<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>polsek gampengrejo &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/polsek-gampengrejo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 30 Sep 2019 17:21:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>polsek gampengrejo &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Nekat Rampas Kalung Ibunya, si Bengal Dikerangkeng</title>
		<link>https://memontum.com/nekat-rampas-kalung-ibunya-si-bengal-dikerangkeng</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jul 2019 02:02:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[perampasan]]></category>
		<category><![CDATA[polsek gampengrejo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/87755-nekat-rampas-kalung-ibunya-si-bengal-dikerangkeng</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Pemuda bengal berosial YP (27) warga Desa Turus Keamatan Gamprengrejo Kabupaten Kediri diringkus polisi dan dijeboskan kerangkeng tahanan karena tega merampas kalung ibunya pada Sabtu (6/7/2019) sekitar pukul 17.00 Wib. Kepada polisi, Pemuda bengal itu mengaku tega merampas kalung milik Kasiati (49) ibunya sendiri, hanya untuk berfoya-foya dan bayar hutang. Kapolsek Gampengrejo [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Pemuda bengal berosial YP (27) warga Desa Turus Keamatan Gamprengrejo Kabupaten Kediri diringkus polisi dan dijeboskan kerangkeng tahanan karena tega merampas kalung ibunya pada Sabtu (6/7/2019) sekitar pukul 17.00 Wib.</p>
<p>Kepada polisi, Pemuda bengal itu mengaku tega merampas kalung milik Kasiati (49) ibunya sendiri, hanya untuk berfoya-foya dan bayar hutang.</p>
<p>Kapolsek Gampengrejo AKP Muhklason.SH melalui kanit reskrim Ipda Dian Purwandi.SH mengatakan, kejadian bermula ketika tersangka hendak meminjam kendaraan akan tetapi oleh orang tua tersangka tidak di ijinkan.</p>
<p>&#8221; Namun selang beberapa menit YP dengan cara paksa menarik kalung yang dikenakan ibunya dan terus melarikan diri, &#8220;terang Ipda Dian Purwandi, Selasa (9/7/2019)</p>
<p>Lebih lanjut Ipda Dian Purwandi memaparkan, kalung hasil merpas itu dijual disalah satu penadah dengan total nilai sekitar 900 ribu.</p>
<p>&#8220;Dari hasil penjualan, uangnya digunakan untuk berfoya-foya dan membayar hutang&#8221;, paparnya</p>
<p>Karena ulah anaknya itu korban menderita kerugian materiil sekitar Rp 3.462.700. Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 1 lembar surat pembelian perhiasan kalung emas dari toko emas.<strong> (aji/uni/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">87755</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Loper Susu Karunia, Ditemukan Membusuk Didalam Kamar</title>
		<link>https://memontum.com/loper-susu-karunia-ditemukan-membusuk-didalam-kamar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Jan 2019 14:43:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Penemuan Mayat]]></category>
		<category><![CDATA[polsek gampengrejo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/72633-loper-susu-karunia-ditemukan-membusuk-didalam-kamar</guid>

					<description><![CDATA[Memomtum Kediri &#8211; Geger, Masyhudi (55) loper susu Karunia Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri ditemukan tewas didalam kamar mess tempatnya bekerja. Loper susu warga Desa Kunjang RT 14 RW 19, Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri itu dan sudah dikerumuni belatung. Awalnya pada Rabu (9/1/2019) pukul 15.30 Wib, teman sekerjanya korbat memcium bau bisuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memomtum Kediri </strong>&#8211; Geger, Masyhudi (55) loper susu  Karunia Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri ditemukan tewas didalam kamar mess tempatnya bekerja. Loper susu warga Desa Kunjang RT 14 RW 19, Desa Tawang,  Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri itu dan sudah dikerumuni  belatung.</p>
<p>   Awalnya pada Rabu (9/1/2019) pukul 15.30 Wib, teman sekerjanya korbat memcium bau bisuk yang menyengat dari kamar mess. Saat itu juga karyawan tersebut melaporkan temuannya kepada Sujoko mandor perusahaan susu. </p>
<p>    Setelah pintu berhasil terbuka dengan cara didobrak, mereka melihat Masyhudi sudah dalam keadaan meninggal dunia dan sudah membusuk serta dikerumuni belatung.</p>
<p>   Kapolsek Gampengrejo, AKP Mukhlason, SH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat di mess pabrik susu tersebut. </p>
<p>&#8221; Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia diatas tempat tidur dengan kondisi tubuh membusuk serta dikerumuni belatung. Diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 5 hari lalu, &#8221; katanya</p>
<p>    Berdasarkan hasil olah TKP bersama tim Inafis Polres Kediri, tubuh korban tidak ditemukannya tanda-tanda adanya kekerasan. Berdasarkan keterangan dari perusahaam,  bahwa korban telah lama tidak masuk kerja sejak  31 Desember 2018. </p>
<p>    Selama ini, korban tidur sendirian di mess yang disediakan oleh perusahaan. </p>
<p>     Namun beberapa hari kemarin saat masuk kerja, korban sempat mengeluhkan masuk angin dan pusing lantaran tensinya tinggi. </p>
<p>    Saat itu juga jenazah Masyhudi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri. Namun demikian, terkait kasus ini kepolisian masih melakukan sejumlah penyelidikan lebih lanjut. <strong>(mid/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">72633</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Patroli Rawan Begal, Kapolsek Gampengrejo Amankan Puluhan Botol Miras</title>
		<link>https://memontum.com/patroli-rawan-begal-kapolsek-gampengrejo-amankan-puluhan-botol-miras</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Jul 2018 12:50:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Miras]]></category>
		<category><![CDATA[polsek gampengrejo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/46419-patroli-rawan-begal-kapolsek-gampengrejo-amankan-puluhan-botol-miras</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Saat melakukan kegiatan patroli di tempat rawan begal dan jambret, penodongan maupun perampasan kendaraan, Kapolsek Gampengrejo mengamankan puluhan botol miras. Dari operasi itu, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai penjual Miras ilegal, yakni Atik (47) dan Srihartini (50) keduanya warga Desa Paron Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Berdasarkan imformasi dari Polsek Gampengrejo [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Saat melakukan kegiatan patroli di tempat rawan begal dan jambret, penodongan maupun perampasan kendaraan, Kapolsek Gampengrejo mengamankan puluhan botol miras.</p>
<p>     Dari operasi itu, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai penjual Miras ilegal, yakni Atik (47) dan Srihartini (50) keduanya warga Desa Paron Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.</p>
<p>     Berdasarkan imformasi dari Polsek Gampengrejo memyebutkan, pada Sabtu (7/7/2018) sekitar jam 23.15 Wib, 6 anggota team Satgas  Pemberantasan  Kejahatan Jalanan Polsek Gampengrejo yang dipimpin Kapolsek Akp Mukhlason SH melakukan giat Harkamtibmas Patroli antisipasi Kejahatan Jalanan ditempat tempat rawan begal dan jambret.</p>
<p>    Kasubag Humas Polres Kediri AKP Setyo Budi mengatakan, saat patroli itu petugas melihat beberapa  pemuda yang bergerombol ditempat tempat yang sepi, sehingga saat diperiksa oleh petugas ternyata ditemukan 1 unit sepeda motor protolan tidak ada yang mengakui siapa pemiliknya. &#8221;  Selain  satu unit sepeda motor protolan, petugas juga menemukan 1 botol bekas minuman keras dan mereka mengaku membeli miras di Desa Paron,&#8221; katanya.</p>
<p>    Dengan petunjuk itulah, lanjut Setyo Budi, petugas mendatangi dan memeriksa lokasi penjual minuman Keras (Miras) yang disebutkan oleh para pemuda tersebut. Saat petugas mendatangi rumah Atik dan Srihartini  warga Desa Paron Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri yang kemudian melakukan penggeledahan. &#8221; Saat digeledah, petugas  menemukan barang bukti minuman keras, &#8221; lanjutnya.</p>
<p>    Dari penggrebekan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 botol miras merk kuntul, 8 botol kosong merk Kuntul 15 botol air mineral, 6 botol aqua kecil berusi arak, 1 galon kosong aqua besar orong kecil dan 1 karong botol bekas aqua kosong. </p>
<p>    Sedangkan dua orang yang diduga sebagai penjual minuman haram itu dibawa ke Mapolsek Gampengrejo untuk dilakukan proses hukum. <strong>(aji/mid/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">46419</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ditinggal Sambang Mertua, Toko Pertanian Dirampok, Rp 189 Juta Amblas</title>
		<link>https://memontum.com/ditinggal-sambang-mertua-toko-pertanian-dirampok-rp-189-juta-amblas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Apr 2018 15:08:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[polsek gampengrejo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=37249</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8212; Nasib sial dialami Yani (47) saat ditinggal sambang mertuanya, toko pertanian Rukun Tani miliknya dibobol maling Minggu (15/4/2018). Akibatnya uang tunai sebesar Rp 189 juta amblas digondol kawanan pencuri, dan beberapa surat berharga BPKB mobil dan sepeda motor juga dibawa kabur. Berdasarkan informasi dari Polsek Gampengrejo, sekitar jam 11.00 wib Yani dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8212; Nasib sial dialami  Yani (47) saat ditinggal sambang mertuanya, toko pertanian Rukun Tani miliknya dibobol maling Minggu (15/4/2018). Akibatnya uang tunai sebesar Rp 189 juta amblas digondol kawanan pencuri, dan  beberapa surat berharga BPKB mobil dan sepeda motor juga dibawa kabur.</p>
<p>    Berdasarkan informasi dari Polsek Gampengrejo, sekitar jam 11.00 wib  Yani dan keluarga pergi ke rumah sang mertua di Ngancar, sehingga usaha kios pupuk pertanian Rukun Tani yang  berada dijalan Puskesmas Rt. 05/Rw.01 Desa Ngasem Kecamatan Kabupaten Kediri itu ditutup.</p>
<p>    Sekitar  pukul 17.45 Wib. sekembali dari Ngancar Yani terkejut saat mendapati pintu depan dan rumah bagian depannya sudah dalam keadaan terbuka lebar. Setelah dilakukan pengecekan kedalam,  ternyata 3 kamar sudah terbuka, bahkan kamar tengah yang merupakan kamar pribadi Yani juga dibuka dengan cara paksa.</p>
<p>    Dikamar tengah itu uang tunai sebesar 109 juta dan uang tunai yang ditaruh di dalam tas diruang tamu sebanyak 80 juta juga dibawa kabur pencuri.</p>
<p> Kapolsek Gampengrejo AKP Muklason melalui Kanit humas Polsek Gampengrejo Polres Kediri, Aiptu Yitno ketika dikonfirmasi membenarkan atas kejadian pencurian tersebut.&#8221; Saat ini belum bisa memberikan keterangan secara resmi karena anggota masih melakukan olah TKP di lokasi.,&#8221; katanya.</p>
<p>Selain uang tunai sebesar Rp.189 juta, surat berharga berupa 6 buah BPKB kendaraan bermotor juga di bawa kabur, diantaranya, BPKB kendaraan mitsubhisi jenis Pajero nopol N 1971 BI, BPKB Suzuki Katana 2006 nopol W 1458 N BPKB suzuki Katana 1986 nopol S 1330 AA, BPKB Sepeda motor merk honda jenis Vario 2015 nopol AG 4563 JG, BPKB sepeda motor honda jenis Vario 2013 nopol AG 5834 CN, BPKB sepeda motor merk Yamaha jenis Mio 2013 nopol AG 3717 HD.</p>
<p>Saat ini Kepolisian Sektor Gampengrejo dan Polres Kediri masih melakukan penanganan kasus tersebut <strong>(edi/aji/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">37249</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kasus Merak Jaya Beton Kembali Memanas,  Kades Perpanjang Kontrak Tak Libatkan Warga</title>
		<link>https://memontum.com/kasus-merak-jaya-beton-kembali-memanas-kades-perpanjang-kontrak-tak-libatkan-warga-2</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Feb 2018 14:01:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[konflik]]></category>
		<category><![CDATA[polsek gampengrejo]]></category>
		<category><![CDATA[protes warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/26519-kasus-merak-jaya-beton-kembali-memanas-kades-perpanjang-kontrak-tak-libatkan-warga-2</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8212; Kasus perusahaan bahan baku cor PT Merak Jaya Beton kembali memanas, karena Kades memperpanjang kontrak tanpa melibatkan warga. Puncaknya warga Desa Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri mendatangi Mapolsek Gampengrejo, Rabu (14/2/2018). Warga merasa dipecundangi Kades Ngebrak Saeroji, SH, karena dalam perpanjangan izin sewa lahan kas desa itu. Samsul Munir koordinator warga Ngebrak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8212; Kasus perusahaan bahan baku cor PT Merak Jaya Beton kembali memanas,  karena Kades memperpanjang kontrak tanpa melibatkan warga.  Puncaknya warga Desa Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri mendatangi Mapolsek Gampengrejo, Rabu (14/2/2018). Warga merasa dipecundangi Kades Ngebrak Saeroji, SH,  karena dalam  perpanjangan izin sewa lahan kas desa itu.</p>
<p>Samsul Munir koordinator warga Ngebrak mengatakan, kedatangan warga ke Mapolsek untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama antara kelompok warga terdampak kebocoran tangki semen tersebut yang dalam klausul perjanjian yang dibuat pada Oktober 2017 lalu menyatakan, kedua belah pihak sepakat mengakhiri konflik dan mempersilahkan pabrik beroperasi hingga batas akhir kontrak 1 Februari 2018.“Kemarin ada sosialisasi perpanjangan izin dan ternyata kesepakatan tersebut sepihak, warga tidak dilibatkan, ” katanya.</p>
<p>Munir mengungkapkan, kemarin ada undangan rapat perpanjangan kontrak sewa menyewa antara Pemerintah Desa Ngebrak dengan PT Merak Jaya Beton. &#8220;Harapan kami, di dalam perpanjangan kontrak tersebut hanya berupa draf saja, ternyata sudah diteken perpanjangan kontrak sampai 2020 oleh Kepala Desa Ngebrak Saeroji,” jelas Munir dengan nada kecewa.</p>
<p>Kapolsek Gampengrejo AKP Muskhlason mengatakan, ia akan menampung aspirasi masyarakat Desa Ngebrak terkait masalah tersebut. Polsek akan segera memanggil beberapa pihak untuk mendapatkan informasi mengenai perpanjangan kontrak tersebut.“Kami akan melakukan pemanggilan untuk mencari informasi dari pihak- pihak manapun. Akan kami seleksi. Batas kita untuk mengamankan hal ini. Tidak serta menerta menentukan persoalan hukumnya. Kecuali ada yang melapor kesini,” jawabnya.</p>
<p>Sementara itu Kades Ngebrak Saeroji mengakui telah memperpanjang izin sewa lahan kepada PT Merak Jaya Beton hingga 2020 mendatang. Menurut Saeroji, perpanjang izin tersebut tidak perlu melibatkan warga karena menjadi wewenang dari kepala desa. Dia mengaku tidak pernah membuat pernyataan yang mengharuskan pelibatan warga dalam perpanjang izin.” Kemarin itu kita jelaskan, kalau memang dianggap salah, silahkan gugat ke pengadilan, nanti akan diuji,” ungkap Saeroji. Dalam konflik PT Merak Jaya Beton itu,  warga sepakat akan menempuh jalur hukum. <strong>(aji/ags)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">26519</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
