<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Polsek Jabung &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/polsek-jabung/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 04 Nov 2019 06:44:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Polsek Jabung &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Maling Tua Asal Pasuruan Satroni Jabung</title>
		<link>https://memontum.com/maling-tua-asal-pasuruan-satroni-jabung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Nov 2019 06:44:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Maling]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Jabung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/99113-maling-tua-asal-pasuruan-satroni-jabung</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Anggota Reskrim Polsek Jabung (Polres Malang) berhasil menangkap maling asal Pasuruan yang pernah beraksi di Desa Kemiri Jabung awal Oktober silam. Penyelidikan intensif, sukses menengarai keberadaan tersangka Suriyadi alias Mansur (55) warga Dusun Pucanganom, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Kamis (31/10/2019) tengah malam, tersangka dibekuk saat berada di Wonorejo Pasuruan. Ia [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Anggota Reskrim Polsek Jabung (Polres Malang) berhasil menangkap maling asal Pasuruan yang pernah beraksi di Desa Kemiri Jabung awal Oktober silam.</p>
<p>Penyelidikan intensif, sukses menengarai keberadaan tersangka Suriyadi alias Mansur (55) warga Dusun Pucanganom, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.</p>
<p>Kamis (31/10/2019) tengah malam, tersangka dibekuk saat berada di Wonorejo Pasuruan. Ia tidak dapat mengelak karena petugas berhasil mendapatkan barang bukti curian.</p>
<p>Jadi barang bukti berupa Hp Xiomi Redmi S2, uang tunai Rp 447 ribu, obeng dan Sepeda Motor Honda Scoppy N 4352 TBM.</p>
<p>Ponsel Xiomi tersebut didapat tersangka dari aksinya saat menyatroni rumah Yessi Oktavia Widyati (39) warga Dusun Krajan RT05/RW01, Desa Kemiri, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.</p>
<p>Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Rabu (2/10/2019) pukul 10.00, korban baru pulang dan mengetahui jika rumahnya disatroni maling.</p>
<p>Jendela rumah rusak. Di dalamnya, sejumlah barang hilang. Diantaranya 2 buah ponsel, gelang emas 4 gram dan uang tunai sebesar Rp 2.100.000. Total kerugian mencapai Rp 7,5 juta.</p>
<p>Terkait kasus pencurian dengan pemberatan tersebut, tersangka kini menjalani penyidikan itensif anggota Reskrim Polsek Jabung.</p>
<p>Menurut Kanit Reskrim Polsek Jabung, Bripka Tatag dua barang milik tersangka jadi barang bukti alat sarana. Yakni sepeda motor dan obeng sebagai sarana aksi pelaku. <strong>(sos/tim)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">99113</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jambret Kedungkandang Apes Masuk Jabung &#8211; Tumpang</title>
		<link>https://memontum.com/jambret-kedungkandang-apes-masuk-jabung-tumpang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Jan 2019 14:08:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[jambret]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Jabung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/71272-jambret-kedungkandang-apes-masuk-jabung-tumpang</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Rabu (2/1/2019) pukul 13.00, anggota Buru Sergap Polres Malang bersama jajaran Polsek Tumpang dan Polsek Jabung, berhasil menjatuhkan seorang jambret di Desa Jeru, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Bonyok wajah tersangka tersangka Supardi alias Sumedon (48) mengaku warga Jalan Sampurna, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang. Diamankan sebuah pancor dalam sarung yang dibawanya. Tidak mengaku [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Rabu (2/1/2019) pukul 13.00, anggota Buru Sergap Polres Malang bersama jajaran Polsek Tumpang dan Polsek Jabung, berhasil menjatuhkan seorang jambret di Desa Jeru, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. </p>
<p>Bonyok wajah tersangka tersangka Supardi alias Sumedon (48) mengaku warga Jalan Sampurna, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang. Diamankan sebuah pancor dalam sarung yang dibawanya. </p>
<p><a href="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/05/Untitled-1-copy-1.jpg?ssl=1"><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/05/Untitled-1-copy-1.jpg?resize=650%2C400&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="400" class="aligncenter size-full wp-image-42722" data-recalc-dims="1" /></a></p>
<p>Tidak mengaku jambret di Tumpang, tersangka Supardi mengaku menjambret pada Desember lalu du Jabung. Tepatnya, Senin (10/12/2018) pukul 15.30 di Jalan Dusun Luring, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. </p>
<p>Korbannya bernama Atiasih (36) warga Dusun Mangunrejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Saat kejadian, korban naik sepeda motor bersama anaknya pulang dari toko emas seputaran Pasar Tumpang. </p>
<p>Korban pulang setelah membeli perhiasan emas. Siapa sangka, usaha pembelian itu menarik minat pelaku membuntuti korban. Di jalan sepi, mendadak laju motor korban dipepet motor pelaku berjenis matic hitam. </p>
<p>Diacungi senjata tajam, korban menyerahkan kalung emas 2,9 gram, cincin emas 2,5 gram, gelang emas 6 gram dan tas berisi ponsel Samsung serta STNK dan kartu ATM korban. </p>
<p>Hasil penyelidikan anggota Polsek Jabung berbuah hasil. Ciri-ciri pelaku penjambretan dikantongi daru keterangan saksi-saksi. Rabu siang, terjadi pengejaran terhadap pelaku hingga masuk Jeru Tumpang. Apes, pelaku tak dapat kabur lebih jauh. </p>
<p>Hingga kini, tersangka Sumedon masih menjalani pemeriksaan di Polsek Jabung. Ada keterlibatan teman pelaku lainnya yang kini masih diselidiki keberadaannya. Duet pelaku ini ditengarai tidak sekali dua kali melakoni aksi penjambretan.<strong> (sos) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">71272</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diejek, Pemuda Naik Pitam Hajar Santri</title>
		<link>https://memontum.com/diejek-pemuda-naik-pitam-hajar-santri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Aug 2018 04:02:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 351]]></category>
		<category><![CDATA[penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Jabung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/53134-diejek-pemuda-naik-pitam-hajar-santri</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Ejek pemuda kampung, santri dikeroyok hingga berwajah lebam dan bengkak matanya. Musibah itu sontak dilaporkan ke Polsek Jabung. Cepat 2 pelaku berhasil ditangkap petugas. Berurusan dengan hukum, yakni tersangka Redisetyo (20) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Ia sempat diperiksa penyidik Polsek Jabung terkait tindak pidana penganiayaan. Satu pelaku lain diboyong [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Ejek pemuda kampung, santri dikeroyok hingga berwajah lebam dan bengkak matanya. Musibah itu sontak dilaporkan ke Polsek Jabung. Cepat 2 pelaku berhasil ditangkap petugas. </p>
<p>Berurusan dengan hukum, yakni tersangka Redisetyo (20) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Ia sempat diperiksa penyidik Polsek Jabung terkait tindak pidana penganiayaan. Satu pelaku lain diboyong ke Polres Malang karena masih di bawah umur. </p>
<p>Kepada penyidik Polsek, tersangka Redi memberi keterangan jika ia mendengar ejekan korban. Tapi ia tidak mendengar langsung dari mulut korban, melainkan setelah diberitahu seorang temannya. Usai dengar hinaan itu, tersangka mencari korban. </p>
<p>Korbannya, seorang anak di bawah usia dewasa dan tercatat sebagai santri salah satu pondok pesantren di Jabung. Tersangka mencari keberadaan korban sampai sekitar pondok. </p>
<p>Lihat dan ketemu korban, tersangka langsung mengamuk. Ia menghajar korban pakai tangan kosong. Akibatnya, wajah, pelipis korban lebam dan lecet-lecet. Teman tersangka memukul perut korban. </p>
<p>Tidak terima pengeroyokan tersebut, korban melapor ke Polsek Jabung dan pihak kepolisian menindaklanjutinya. Tersangka diduga melanggar pasal 351 KUHP Tentang Tindak Pidana Penganiayaan sub pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.<strong> (sos) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">53134</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Motor Hilang di Jabung, Tersimpan di Pasuruan</title>
		<link>https://memontum.com/motor-hilang-di-jabung-tersimpan-di-pasuruan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Aug 2018 02:33:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 480]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Jabung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/52991-motor-hilang-di-jabung-tersimpan-di-pasuruan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Penyelidikan kasus pencurian bermotor anggota Reskrim Polsek Jabung berbuah penangkapan tersangka penadah di Pasuruan. Anggota juga menemukan 2 motor lain yang ditengarai juga hasil kejahatan. Diringkus petugas, tersangka AH (25) asal Desa Wangkal Wetan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Saat ditangkap petugas, ia menyebut tidak terlibat aksi pencurian melainkan hanya bertugas mencari pembeli [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Penyelidikan kasus pencurian bermotor anggota Reskrim Polsek Jabung berbuah penangkapan tersangka penadah di Pasuruan. Anggota juga menemukan 2 motor lain yang ditengarai juga hasil kejahatan.  </p>
<p>Diringkus petugas, tersangka AH (25) asal Desa Wangkal Wetan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Saat ditangkap petugas, ia menyebut tidak terlibat aksi pencurian melainkan hanya bertugas mencari pembeli lain. </p>
<p>Kepada Kanit Reskrim Polsek Jabung, Bripka Tatag, tersangka AH mengaku membeli motor curian dari seseorang berinisial SN. Tersangka, memberi keterangan jika setelah SN mendapat motor curian, ia dihubungi dan ditawari motor. </p>
<p>Tawaran motor antara Rp 3-5 juta. Motor tersebut disebut-sebut hanya memiliki STNK tanpa BPKB. Itu berarti, tersangka mengetahui bila motor yang ditawarkan SN adalah motor hasil kejahatan dan menerimanya.  </p>
<p>Salah satu motor curian di rumah tersangka yaitu motor matic yang sempat amblas di rumah warga Sukolilo Jabung. Beberapa saat lalu, motor warga amblas saat diparkir di teras rumah pada malam hari. Padahal, waktu itu pemilik motor sedang bertamu. </p>
<p>Beruntung, korban melapor ke Polsek Jabung sehingga kemudian berlanjut penyelidikan. Perlahan tapi pasti, kasus curanmor itu mulai terkuak. Kini, pihak Polsek Jabung tengah menyelidiki pemetik alias eksekutor curanmor. </p>
<p>Sementara itu, tersangka AH dikenai dugaan pelanggaran pasal 480 KUHP tentang tindak pidana penadah hasil kejahatan. Ia sampai Sabtu (25/8/2018) masih menginap di rumah tahanan Polsek Jabung. <strong>(sos) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">52991</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sepuh dan Pikun, Warga Jabung Kendat</title>
		<link>https://memontum.com/sepuh-dan-pikun-warga-jabung-kendat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Mar 2018 11:08:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[gantung diri]]></category>
		<category><![CDATA[kendat]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Jabung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/33739-sepuh-dan-pikun-warga-jabung-kendat</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8212; Sebulanan depresi karena tidak bekerja dan pikun bila pergi ke ladang, pria sepuh ini mengakhiri hidupnya dengan tali tampar di bawah pohon kopi. Senin (26/3/2018) pagi, geger sekitar ladang tebu Gunungjati, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Awalnya, pagi itu identitas korban sempat tidak diketahui warga. Hingga kordinasi dan komunikasi jajaran Polsek Jabung dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8212; Sebulanan depresi karena tidak bekerja dan pikun bila pergi ke ladang, pria sepuh ini mengakhiri hidupnya dengan tali tampar di bawah pohon kopi. Senin (26/3/2018) pagi, geger sekitar ladang tebu Gunungjati, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.  </p>
<p>Awalnya, pagi itu identitas korban sempat tidak diketahui warga. Hingga kordinasi dan komunikasi jajaran Polsek Jabung dengan warga sekitar, kemudian mengungkap identitas korban. Keluarga pun dapat mengetahuinya. </p>
<p>Yakni Saiin (50) warga Desa Gunungjati RT04/RW02, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Saat ditemukan, ia masih memakai topi spiderman dan tali tampar membelit lehernya. </p>
<p>Berdasar rilis pers Polres Malang yang disampaikan Kasubaghumas Polres Malang, AKP Farid Fathoni, keterangan keluarga menyebutkan jika korban sudah sebulanan terlihat murung atau depresi. </p>
<p>Sebabnya, korban tidak bisa bekerja lantaran selalu pikun saat pulang.  Ia tinggal berdua saja dengan sang istri. Sementara tiga anaknya telah tinggal terpisah masing-masing.  </p>
<p>Tidak ada unsur kekerasan dan penganiayaan, keluarga kemudian meminta pihak kepolisian tidak menyelidiki lebih lanjut. Keluarga juga menolak dilaksanakan proses otopsi. <strong>(sos)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">33739</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rampok Jalanan Juga Curi Setrika TK Muslimat NU Jabung</title>
		<link>https://memontum.com/rampok-jalanan-juga-curi-setrika-tk-muslimat-nu-jabung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 Dec 2017 11:39:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Jabung]]></category>
		<category><![CDATA[rampok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/13476-rampok-jalanan-juga-curi-setrika-tk-muslimat-nu-jabung</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8212; Anggota Buru Sergap Reskrim Polres Malang dan anggota Reskrim Polsek Jabung berhasil mengembangkan kasus tersangka Lukman Aji Santoso (23). Bukan hanya pernah merampok sepeda motor, tersangka juga pernah mencuri di TK Muslimat NU Jabung. Berdasar rilis Humas Polres Malang, Sabtu (16/12/2017) siang, terungkap jika tersangka mengaku pernah mencuri pada Kamis, 2 Juni [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang </strong>&#8212; Anggota Buru Sergap Reskrim Polres Malang dan anggota Reskrim Polsek Jabung berhasil mengembangkan kasus tersangka Lukman Aji Santoso (23). Bukan hanya pernah merampok sepeda motor, tersangka juga pernah mencuri di TK Muslimat NU Jabung. </p>
<p>Berdasar rilis Humas Polres Malang, Sabtu (16/12/2017) siang, terungkap jika tersangka mengaku pernah mencuri pada Kamis, 2 Juni 2016, di TK Muslimat 1 Dusun Gandon, Desa Sukolilo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. </p>
<p>Barang bukti disita dari aksi pencurian berupa 1 unit DVD merk Elephant. Berdasar laporan pelapor bernama Listiani (49) selaku kepala sekolah TK, pihaknya tidak hanya menderita kerugian sebuah DVD melainkan juga barang lainnya yang dibutuhkan para murid TK dan belajar mengajar. </p>
<div id="attachment_5449" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-5449" decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2017/12/IMG-20171216-WA0169-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="BB Curat : curian yang berhasil diselidiki petugas. (Foto Humas Polres Malang) " width="650" height="366" class="size-full wp-image-13477" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2017/12/IMG-20171216-WA0169-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2017/12/IMG-20171216-WA0169-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2017/12/IMG-20171216-WA0169-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2017/12/IMG-20171216-WA0169-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-5449" class="wp-caption-text"><em><strong>BB Curat : </strong>curian yang berhasil diselidiki petugas.<strong> (Foto Humas Polres Malang)</strong> </em></p></div>
<p>Pada aksi tahun 2016 itu, tersangka merusak pintu sekolah dan menjarah harta benda. Diantaranya sebuah strika, 1 buah speaker aktif, 1 buah accu, 1 buah keyboard dan uang tunai Rp 500 ribu.  Adapun barang bukti DVD, ditemukan petugas berada di rumah seorang temannya. </p>
<p>Tersangka pemuda Dusun Petung wulung  RT07/RW06, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang itu, Kamis (14/12/2017) pukul 03.00 diringkus Tim Buru Sergap Reskrim Polres Malang dan anggota Reskrim Polsek Jabung di salah satu pondok pesantren seputaran Pasuruan. </p>
<p>Tersangka terlibat aksi perampokan jalanan bersama dua temannya. Modus perampokan itu memakai media sosial Fesbuk dengan menawarkan sepeda motor murah. Bertemu calon pembeli, di jalanan sepi tersangka merampok harta korban.  </p>
<p>Keberhasilan penangkapan tersangka ini merupakan hasil tangkapan kakap dalam giat Operasi Sikat Semeru II 2017. Kasubaghumas Polres Malang, AKP Farid Fathoni membenarkan bahwa tersangka kini menginap di rumah tahanan At Taubah Polres Malang.<strong> (sos) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">13476</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
