<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Polsek Kandat &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/polsek-kandat/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 26 Sep 2018 13:32:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Polsek Kandat &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Nagih Hutang, Main Hajar Pakai Sekop</title>
		<link>https://memontum.com/nagih-hutang-main-hajar-pakai-sekop</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Sep 2018 13:32:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 170]]></category>
		<category><![CDATA[penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[pengeroyokan]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kandat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/57421-nagih-hutang-main-hajar-pakai-sekop</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Setelah menjadi buron selama setahun, akhirnya IS (23) pemuda Dusun Sidomulyo Desa Sidorejo RT 01 RW 10 Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar berhasil dibekuk Tim Biser Polsek Kandat Selasa (25/9/2018). Penangkapan IS karena terlibat pengeroyokan yang dilakukannya bersama dengan CA (21) terhadap Abdul Kholik (28) warga Dusun Tumpang Desa Purwodadi Kecamatan Ringinrejo Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri </strong>&#8211; Setelah menjadi buron selama setahun, akhirnya IS (23) pemuda Dusun Sidomulyo Desa Sidorejo RT 01 RW 10 Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar berhasil dibekuk Tim Biser  Polsek Kandat Selasa (25/9/2018). Penangkapan IS karena terlibat pengeroyokan yang dilakukannya bersama dengan CA (21) terhadap Abdul Kholik (28) warga Dusun Tumpang Desa Purwodadi Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri yang terjadi pada 1 Juni 2017 lalu, di Desa Sumberjo, Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.</p>
<p>     Kapolsek Kandat AKP Ketut Suparta melalui Kasi Humas Bripka Sugianto menjelaskan, bahwa IS berhasil ditangkap saat berada di wilayah Blitar. &#8220;Setelah anggota Reskrim mendapatkn informasi keberadaan pelaku, anggota langsung menuju wilayah Biltar untuk melakukan penangkapan, “jelasnya.</p>
<p>     Lebih lanjut Bripka Sugianto menambahlan, pelaku merupakan residivis curanmor dan penggelapan ranmor. Setelah pelaku IS bersama dengan CA melakukan pengeroyokan terhadap korban. Dalam pelariannya IS melakukan tindak pidana curanmor dan selanjutnya berhasil ditangkap dan menjalani pidana di rutan Blitar. “Setelah masa penahanan habis, selanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Kandat melakukan penangkapan terhadap pelaku,“ terangnya</p>
<p>    Berdasarkan informasi dari Polsek Kandat, kasus pengeroyokan itu bermula saat pelaku menagih kekurangan uang kepada korban. Karena saat itu korban belum bisa membayarnya, IS bersama dengan CA melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan sebuah sekop dan tangan kosong hingga mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius.</p>
<p>    Tersangka CA  berhasil ditangkap terlebih dahulu dan perkaranya telah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri berikut barang bukti 1 buah sekop. Dalam kasus ini Is dan CA,  dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. <strong>(mid/im/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">57421</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Konsleting Listrik, Bengkel Bubut Dilalap Api</title>
		<link>https://memontum.com/konsleting-listrik-bengkel-bubut-dilalap-api</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Jul 2018 12:45:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kandat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/45871-konsleting-listrik-bengkel-bubut-dilalap-api</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Diduga karena arus pendek listrik bengkel bubut milik Eni Sulistyowati (38), warga Desa Kandat, Kabupaten Kediri hangus terbakar pada Minggu (1/7/2018) pagi. Akibat kejadian tersebut Eni Sulistyowati mengalami kerugian material sebesar Rp 50 juta. Kasi Humas Polsek Kandat, Bripka Sugianto mengungkapkan peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 06.45 Wib. saat Eni berusaha masuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Diduga karena arus pendek listrik bengkel bubut milik Eni Sulistyowati (38), warga Desa Kandat, Kabupaten Kediri hangus terbakar pada Minggu (1/7/2018) pagi. Akibat kejadian tersebut Eni Sulistyowati  mengalami kerugian material sebesar Rp 50 juta.</p>
<p>Kasi Humas Polsek Kandat, Bripka Sugianto mengungkapkan peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 06.45 Wib. saat Eni berusaha masuk bengkel, melihat panel listrik yang berada di sudut bengkelnya terbakar, dan saat itu juga  korban berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. “ Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Eni Sulistyowati, ia mengetahui panel listrik yang ada disudut bengkel terbakar,” ungkap Bripka Sugianto.</p>
<p>     Mendengar teriakan Eni Sulistyowati,  warga sekitar langsung melakulan pertolongan  dengan menggunakan peralatan seadanya, namun karena angin bertiup cukup kencang,  api cepat merambat kebagian lain.</p>
<p>    Api berhasil dijinakkan, setelah satu jam petugas pemadam berjibaku untuk bekerja ekstra keras memundukkan si kago merah.</p>
<p>     Setelah itu perugas   kepolisian  datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran. </p>
<p>     Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu, namun akibat kejadian tersebut Eni Sulistyowati  mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta. <strong>(aji/im/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">45871</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
