<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>polsek kediri kota &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/polsek-kediri-kota/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 08 Aug 2018 13:13:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>polsek kediri kota &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pamit BAB, Tukang Becak Tewas di Sungai</title>
		<link>https://memontum.com/pamit-bab-tukang-becak-tewas-di-sungai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Aug 2018 13:13:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan Ngadisimo]]></category>
		<category><![CDATA[Penemuan Mayat]]></category>
		<category><![CDATA[polsek kediri kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/50826-pamit-bab-tukang-becak-tewas-di-sungai</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Warga Lingkungan Ngadisimo Kelurahan Ngadirejo Kota Kediri digegerkan dengan penemuan mayat Parlan (60) yang mengapung dibawah Jembatan Ngadisimo Kota Kediri pada Rabu (8/8/2018). Kapolsek Kediri Kota Kompol Sucipto, mengatakan, berdasarkan keterangan warga setempat, Parlan sempat mengeluhkan bahwa dadanya mengalami sakit. &#8221; Setelah itu, korban yang diketahui sebagai seorang tukang becak sekaligus pemulung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Warga Lingkungan Ngadisimo Kelurahan Ngadirejo Kota Kediri digegerkan dengan penemuan mayat Parlan (60) yang mengapung dibawah Jembatan Ngadisimo Kota Kediri pada Rabu (8/8/2018).</p>
<p>Kapolsek Kediri Kota Kompol Sucipto, mengatakan, berdasarkan keterangan warga setempat,  Parlan  sempat mengeluhkan bahwa dadanya mengalami sakit. &#8221; Setelah itu, korban yang diketahui sebagai seorang tukang becak sekaligus pemulung ini berjalan menuju sungai untuk buang air besar (BAB). Tidang berselang lama seorang warga yang melintas di kawasan tersebut melihat korban sudah dalam kondisi tergeletak dengan posisi tengkurap di sungai,&#8221; kata Kapolsek dilokasi kejadian. </p>
<p>Masih kata Kompol Sucipto, saat diangkat dan mencoba melihat kondisi tubuh korban, polisi tidak menemukan tanda &#8211; tanda adanya kekerasan. &#8221; Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat penyakit jantung yang kambuh, &#8221; ungkapnya. </p>
<p>Setelah dievakuasi dari sungai,  jenazah yang deketahui warga Desa Kras Kabupaten Kediri itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri untuk dilakukan visum etvertum, agar diketahui penyebab dari meninggalnya korban ini. <strong>(mid/aji/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">50826</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Konsleting CRV Terbakar di Pertokoan Jalan Dhoho</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-konsleting-crv-terbakar-di-pertokoan-jalan-dhoho</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Jun 2018 11:52:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[mobil terbakar]]></category>
		<category><![CDATA[polsek kediri kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/45385-diduga-konsleting-crv-terbakar-di-pertokoan-jalan-dhoho</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Diduga karena konsleting, Homda CRV hangus terbakar di area pertokoan jalan Dhoho tepatnya di depan Hotel Penataran, Senin (25/6/2018). Mobil CRV warna putih nopol AG 1633 AT itu milik Burhanudin warga Desa Bulu Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri mengalami kebakaran pada sisi bagian depan bodi mobil. Kanit Laka Polsek Kediri Kota Widodo mengatskan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Diduga karena konsleting, Homda CRV hangus terbakar di area pertokoan jalan Dhoho tepatnya di depan Hotel Penataran, Senin (25/6/2018).</p>
<p>    Mobil CRV warna putih nopol AG 1633 AT itu milik Burhanudin warga Desa Bulu Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri mengalami kebakaran pada sisi bagian depan bodi mobil. </p>
<p>    Kanit Laka Polsek Kediri Kota Widodo  mengatskan, mobil tersebut bermasalah pada bagian mesin yakni pada komponen mesin mobil.&#8221; Kejadian sekitar pukul 11.30 Wib. Saat kejadian pemilik mobil sedang  mengambil pesanan kue di pertokoan area Jalan Dhoho,&#8221; katanya.</p>
<p>   Tidak ada korban jiwa dalam namun  pemilik mobil memgalami kerugian puluhan juta rupiah. &#8220;Pemilik mobil kita bawa ke Polsek Kediri Kota untuk mengungkap penyebab kebakaran mobil ini,&#8221; terangnya. <strong>(mid/im/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">45385</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Santri asal Cirebon, 10 Kali Garong Pesantren dan Masjid di Kediri</title>
		<link>https://memontum.com/santri-asal-cirebon-10-kali-garong-pesantren-dan-masjid-di-kediri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Dec 2017 11:41:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[garong]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 363]]></category>
		<category><![CDATA[polsek kediri kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/10485-santri-asal-cirebon-10-kali-garong-pesantren-dan-masjid-di-kediri</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8212; Ridwan Andriyani (21) santri sebuah pesantren di Kota Kediri menjadi spesialis pencuri di lingkungan pondok pesantren dan masjid. Karena kejahatanya itu, santri asal Desa Dukupuntang Blok Keramat, Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon ini, berhasil diringkus Satuan Unit Reskrim Polsek Kediri Kota, Senin (4/12/2017). Penangkapan pelaku pencurian dan pemberatan (curat) alias garong itu, bermula [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri </strong>&#8212; Ridwan Andriyani (21) santri sebuah pesantren di Kota Kediri menjadi spesialis pencuri di lingkungan pondok pesantren dan masjid. Karena kejahatanya itu, santri asal  Desa Dukupuntang Blok Keramat, Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon ini, berhasil diringkus Satuan Unit Reskrim Polsek Kediri Kota, Senin (4/12/2017).</p>
<p>Penangkapan pelaku pencurian dan pemberatan (curat) alias garong itu, bermula dari ulahnya saat membobol masjid Al Ma&#8217;ruf di Kelurahan Rejomulyo Kota Kediri. Kapolsek Kediri Kota Kompol Sucipto mengatakan, penangkapan Ridwan bermula saat petugas mendapat laporan dari ta&#8217;mir asjid. Setelah mempelajari rekaman CCTV di masjid Al Ma’aruf, petugas pun melakukan serangkaian penyelidikan.</p>
<p>&#8220;Petugas berhasil meringkus Ridwan saat berada di Ponpes Al Amin untuk bertemu rekannya,&#8221; katanya.</p>
<p>Kepada polisi, Ridwan mengaku telah melakukan kejahatannya sejak  menjadi santri di salah satu pondok pesantren terkenal di Gurah Kabupaten Kediri. &#8220;Menurut keterangan tersangka, dia sudah melakukan aksinya sepuluh kali di beberapa Pondok Pesantren di wilayah Kota kediri,“ ungkapnya.</p>
<p>Dari sepuluh tempat jarahannya itu Ridwan mengaku mengantongi uang hasil jarahannya mencapai puluhan juta rupiah. &#8220;Kemarin sekitar jam 9 pagi, pelaku diamankan dan barang bukti satu buah tablet lima macam HP, Laptop dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 628.000. Total kerugian mencapai Rp 18.500.000,&#8221; tegas Kompol Sucipto.</p>
<p>Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kediri untuk pemgembangan kasusnya. Mantan santri itu dijerat pasal 363 KUHP juncto pasal 64 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. <strong>(aji/mid/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">10485</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
