<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>polsek mojoroto &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/polsek-mojoroto/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 30 Jan 2019 17:27:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>polsek mojoroto &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>5 Begundal Narkoba Digulung Polsek Mojoroto</title>
		<link>https://memontum.com/5-begundal-narkoba-digulung-polsek-mojoroto</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Jan 2019 17:27:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 196]]></category>
		<category><![CDATA[pil koplo]]></category>
		<category><![CDATA[polsek mojoroto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/76108-5-begundal-narkoba-digulung-polsek-mojoroto</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Lima orang pria anggota jaringan pengedar narkoba Kediri berhasil digulung Tim Reskoba Polsek Mojoroto Polres Kota Kediri, dan dari tangan mereka diamankan 15.903 butir pil koplo. Lima tersangka itu PS (21) warga Jalan Dr Saharjo Komp Pasar Kelurahan Campurejo, AS (25) warga Perum Wilis Mulya Kel Campurejo, MN (21) warga Desa Bawang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Lima orang pria anggota jaringan pengedar narkoba Kediri berhasil digulung Tim Reskoba Polsek Mojoroto Polres Kota Kediri, dan dari tangan mereka diamankan 15.903 butir pil koplo. Lima tersangka itu PS (21) warga Jalan Dr Saharjo Komp Pasar Kelurahan Campurejo, AS (25) warga Perum Wilis Mulya Kel Campurejo, MN (21) warga Desa Bawang Kecamatan Pesantren, MS (41) Warga Tinalan Kecamatan Pesantren dan WR (36) warga Kelurahan Betet Kecamatan Pesantren Kota Kediri.</p>
<p>Kapolsek Mojoroto Kompol Sartana mengatakan, penangkapan anghota jaringan itu berawal dari informasi masyarakat di Jln DR Saharjo depan pasar sering dijadikan transaksi narkoba jenis pil koplo. Saat Tim Reskrim melakukan pengintaian dijalan Dr Saharjo Komplek Pasar Campurejo melihat PS sedang melakukan transaksi dengan AS yang diduga sebagai pembeli, dari tangan tersangka PS dan AS diamankan 23 butir pil merk dobel L dan uang tunai Rp. 168.000.</p>
<p>Selanjutnya PS dan AS bersama barang bukti diamankan di Mako Sektor Mojoroto untuk proses lebih lanjut. Dari pemeriksaan PS, polisi berhasil menangkap 3 pelaku lain yang diduga juga edarkan pil koplo melakukan transaksi pil dobel L</p>
<p>&#8220;Ketiga tersangka diketahui bernama MN (21) warga Desa Bawang Rt. 003 Rw. 002 Kec.Pesantren Kota Kediri, MS (41) Warga Tinalan Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, dan WR (36) warga Kelurahan Betet Rt. 03 Rw. 01 Kec. pesantren Kota Kediri, &#8221; tegas Kompol Sartana Selasa (29/1/2019).</p>
<p>Selain menyita 15.903 butir pil koplo dari 5 tersangka, polisi mengamankan 3 buah Hp berbagai merk Nokia warna hitam, Lenovo warna Gold, Oppo warna Biru dan uang Rp 168 ribu. Kepada para tersangka dijerat pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. <strong>(im/aji/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">76108</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jual Sabu Pahe Demi Beli Susu dan Pampers</title>
		<link>https://memontum.com/jual-sabu-pahe-demi-beli-susu-dan-pampers</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 May 2018 12:14:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 112]]></category>
		<category><![CDATA[polsek mojoroto]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=41470</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8212; Dua orang pengedar dan pengguna sabu sabu berhasil diringkus jajaran Reskrim Polsek Mojoroto Kota Kediri pada Kamis (3/5/2018). Mereka berinisial BP (30) warga Perum Tugurejo Indah Blok G 7, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri dan Hendro (29) warga RT 3/RW 13, Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Berdasarkan informasi dari Polsek [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8212; Dua orang pengedar dan pengguna sabu sabu berhasil diringkus jajaran Reskrim Polsek Mojoroto Kota Kediri pada Kamis (3/5/2018). Mereka berinisial BP (30) warga Perum Tugurejo Indah Blok G 7, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri dan Hendro (29) warga RT 3/RW 13, Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.</p>
<p>Berdasarkan informasi dari Polsek Mojoroto Kota Kediri menyebutkan, pengungkapan tersebut bermula saat penangkapan pelaku berinisial BP sebagai pengguna. Kapolsek Mojoroto, Kompol Didit, mengatakan saat  itu BP ditangkap di jalan Raung, di dalam minimarket, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri pada Kamis sekitar pukul 20.00 WiB.</p>
<p>&#8220;Dari keterangan tersangka BP, ia mendapatkan barang haram tersebut dari  Hendro, Kuli bangunan, warga Burengan RT3/RW 13, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri,&#8221; katanya.</p>
<p>Begitu mendapatkan informasi tersebut, petugas Opsnal unit Reskrim langsung meluncur ke TKP dan petugas berhasil menangkap tersangka Hendro, di rumahnya Kelurahan Burengan, Rt.3/Rw.13, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.</p>
<p>Dari tangan Hendro polisi berhasil mengamankan bukti berupa 1 unit HP merk evercros, satu buah susu kaleng yang sudah habis, 1 buah pempes bayi, serta uang tunai Rp 37.000 sisa dari penjualan barang haram.&#8221; Karena setelah berhasil menjual paket hemat sabu seharga Rp 100 ribu, langsung dibelikan kebutuhan untuk dua orang anaknya yang masih balita, seperti pempers, susu kaleng dan uangnya sisa Rp 37 ribu,&#8221; ungkap Kapolsek Mojoroto.</p>
<p>Sedangkan dari tangn BP, polisi mengamankan barang bukti berupa &#8211; sabu 0.03 gram, 1 unit HP merk samsung dan 1 buah dompet warna hitam. Kedua pelaku pengedar dan pengguna tersebut dijerat Pasal 112  UU RI no 35 tahun 2009 tentang tentang Narkotika, sedangkan pelaku Hendro dikenakan pasal 114 UU RI No 35 tshun 2009  tentang Narkotika.<strong>(aji/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">41470</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jaringan Pengedar Narkoba Kediri-Nganjuk Digulung Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/jaringan-pengedar-narkoba-kediri-nganjuk-digulung-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Mar 2018 14:03:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[pengedar]]></category>
		<category><![CDATA[pil koplo]]></category>
		<category><![CDATA[polsek mojoroto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/30348-jaringan-pengedar-narkoba-kediri-nganjuk-digulung-polisi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8212; Jajaran Unit Reskrim Polsek Mojoroto, Polresta Kediri berhasil meringkus anggota jaringan pengedar narkoba wilayah Kediri -Nganjuk. Anggota sindikat itu berinisial IW (28), warga Jalan Imam Bonjol, Desa Payaman, Kecamatan Payaman, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Kapolsek Mojoroto Kompol Didit P mengatakan, penangkapan terhadap warga Nganjuk itu berawal dari informasi masyarakat, ada seseorang yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8212; Jajaran Unit Reskrim Polsek Mojoroto, Polresta Kediri  berhasil meringkus anggota jaringan pengedar narkoba wilayah Kediri -Nganjuk.</p>
<p>Anggota sindikat itu  berinisial IW (28), warga Jalan Imam Bonjol, Desa Payaman, Kecamatan Payaman, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.</p>
<p>Kapolsek Mojoroto  Kompol Didit P mengatakan, penangkapan   terhadap   warga Nganjuk itu  berawal dari informasi masyarakat,  ada seseorang yang melakukan transaksi Pil Doubel L di seputaran Kelurahan Ngampel.</p>
<p>&#8220;Tersangka diamankan dijalan Simpang empat Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri,&#8221; katanya.  </p>
<p>Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Mojoroto untuk proses lebih lanjut guna proses pengembangan.&#8221;Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 150 butir pil doubel L. 1 buah Plastik warna bening sebagai bungkus. 1  buah bungkus rokok sebagai bungkus.<strong> (mid/im/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">30348</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sikat Kotak Amal Masjid,  Arek Blitar Babak Belur Dihajar Masa</title>
		<link>https://memontum.com/sikat-kotak-amal-masjid-arek-blitar-babak-belur-dihajar-masa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Mar 2018 16:21:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[dimassa]]></category>
		<category><![CDATA[maling kotak amal]]></category>
		<category><![CDATA[polsek mojoroto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/29663-sikat-kotak-amal-masjid-arek-blitar-babak-belur-dihajar-masa</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8212; Beginilah jadinya kalau mata sudah gelap. Ingin berfoya foya tak punya duit, Moch Yusron (25) warga Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar nekat memcuri kotak amal Masjid. Berdasarkan informasi dari Polsek Mojoroto, Moch Yusron kepergok mencuri kotak amal di masjid Baitul Ma&#8217;mur yang terletak di Kelurahan Bandar Lor Gg.2 B No.40 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri </strong>&#8212; Beginilah jadinya kalau mata sudah gelap. Ingin berfoya foya tak punya duit,  Moch Yusron (25) warga Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar nekat memcuri kotak amal Masjid. Berdasarkan informasi dari Polsek Mojoroto,  Moch Yusron  kepergok mencuri kotak amal di masjid Baitul Ma&#8217;mur yang terletak di Kelurahan Bandar Lor Gg.2 B No.40 Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, pada Sabtu (3/3/1018) sekitar pukul 06. 30 Wib.</p>
<p>Sejak awal gerak gerik Yusron sudah dicurigai oleh Rahmad Sigit Setiardi pengurus ta&#8217;mir masjid,  melihat pelaku berjalan ke arah masjid.</p>
<p>Kecurigaan Rahmad itu benar,  karena pelaku tiba &#8211; tiba menghampiri kotak amal di masjid. Dengan memakai pemotong kuku, pelaku membuka kunci kotak amal tersebut dan menguras uang didalam kotak. Saat itu juga Rahmad  menangkapnya dan  memberitahu Saiful Rohman takmir masjid, Yusron pun diamankan. </p>
<p> Meski pelaku telah diamankan oleh saksi, namun pelaku ini sempat menjadi bulan &#8211; bulanan warga sekitar.</p>
<p>Kapolsek Mojoroto Kota Kediri, Kompol Didit Prihantoro mengungkapkan, saat ini Yusron masih menjalani serangkaian pemeriksaan. &#8220;Atas perbuatannya  Yusron kita jerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,&#8221;kata Didit saat dikonfirmasi melalui handphone Sabtu(3/3/2018)</p>
<p>Dari tangan tersangka  polisi mengamankan barang bukti uang tunai infak sebesar Rp. 502.850, satu buah pemotong kuku dan satu buah kotak amal.</p>
<p> Kepada penyidik,  Yusron mengaku  sudah melakukan pencurian di masjid Baitul Ma&#8217;mur sebanyak 17 kali.</p>
<p>Bahkan, lanjut Kapolsek,  pelaku ini merupakan residivis kambuhan, Yusron pernah menjalani hukuman kasus perampasan dan penggelapan di Kota Nlitar. <strong>(luh/yan) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">29663</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
