<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Polsek Plosoklaten &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/polsek-plosoklaten/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 30 Sep 2019 17:21:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Polsek Plosoklaten &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Depresi Gantung Diri Dalam Hutan</title>
		<link>https://memontum.com/depresi-gantung-diri-dalam-hutan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jul 2019 23:49:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[gantung diri]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Plosoklaten]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/88272-depresi-gantung-diri-dalam-hutan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Diduga depresi, Suradi (32) warga Ngasem Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri nekat gantung diri dipohon Cembirit kawasan Hutan Wisata Kalasan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, Senin (15/07/2019). Kapolsek Plosoklaten AKP Sudarsono,SH melalui Kasi Humas Polsek Plosoklaten Bripka Mayanto Fajar menjelaskan, pada Minggu (14/7/2019) pukul 19.00 Wib. warga sekitar Kalasan melaporkan ditemukan sepeda motor selama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Diduga depresi, Suradi (32) warga Ngasem Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri nekat gantung diri dipohon Cembirit kawasan Hutan Wisata Kalasan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, Senin (15/07/2019).</p>
<p>Kapolsek Plosoklaten AKP Sudarsono,SH melalui Kasi Humas Polsek Plosoklaten Bripka Mayanto Fajar menjelaskan, pada Minggu (14/7/2019) pukul 19.00 Wib. warga sekitar Kalasan melaporkan ditemukan sepeda motor selama 3 hari didalam hutan di wilayah hutan Lindung Ubalan Kalasan.</p>
<p>“Setelah diperiksa, di dalam jok ada Kartu Keluarga (KK). Kemudian keluarga yang tertera di Kartu Keluarga tersebut dihubungi oleh Petugas Polsek Plosoklaten,” jelasnya.</p>
<p>Lanjut Aiptu Mayanto, petugas Polsek Plosoklaten bersama warga mencari korban di sekitar Hutan lindung Wisata Ubalan yang sebelumnya telah ditemukan sepeda motor korban.</p>
<p>&#8220;Pukul 16.00 Wib, Anwar Sanusi, perangkat Desa Ngasem Kecamatan Gurah melaporkan telah menemukan yang dimungkinkan Suradi ( 32 ) yang menggantung pada pohon cembirit dalam keadaan busuk,” papar</p>
<p>Dari keterangan Tim Inavis Polres Kediri dan Tim Kesehatan UPTD Pukesmas Plosoklaten, bahwa kematian korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kenekatan korban diperkirakan putus asa dan depresi.</p>
<p>Dalam kasus gantung diri ini, polisi berhasil mengankan barang bukti jaket warna hitam, celana panjang jin warna hitam, botol Sprit dan bungkus Obat Bodrek 2 emplek yang habis, Sabuk kopel warna hijau. <strong>(aji/uni/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">88272</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jalankan Tambang Liar,  Dua Bos Pasir Diciduk Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/jalankan-tambang-liar-dua-bos-pasir-diciduk-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jan 2018 07:02:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[penambangan liar]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Plosoklaten]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/20591-jalankan-tambang-liar-dua-bos-pasir-diciduk-polisi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8212; Diduga sebagai pengelola tambang galian C liar di Dusun Bangunrejo Desa Pranggang Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, dua bos pasir pasir diciduk tim unit Reskrim Polsek Plosoklaten. Kedua orang itu Edi Purwono (50) warga Desa Sepawon Kecamatan Plosoklaten dan Deni Wahyudi (50) warga Surabaya yang berdomisili di desa Tretek Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri </strong>&#8212; Diduga  sebagai pengelola tambang galian C  liar di Dusun Bangunrejo Desa Pranggang Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, dua bos pasir pasir diciduk tim unit Reskrim Polsek Plosoklaten. </p>
<p>Kedua orang itu  Edi Purwono (50) warga Desa Sepawon Kecamatan Plosoklaten dan Deni Wahyudi (50) warga Surabaya yang berdomisili di desa Tretek Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.</p>
<p> Kasi Humas Polsek Plosoklaten Kediri Bripka Maryanto mengatakan, keduanya diamankan karena nerdasarkan laporan masyarakata,  bahwa keduanya melakulan penggalian liar. &#8220;Keduanya masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi sedangkan terkait nantinya terbukti atau tidak, kami masih menunggu saksi ahli dari SDA,” katanya. </p>
<p> Lebih lanjut Bripka Maryanto menambahkan, razia terhadap penambang liar tersebut dilakulan karena masyarakat sekitar merasa resah dan terganggu dengan beroperasinya penambangan tersebut. &#8221; Masyarakat sekitar penambangan sangat terganggu dengan bising, selain itu masyarakat juga mengkhawatirkan rusaknya lingkungan karena penambangan tersebut, &#8221; tambahnya. </p>
<p>    Dari kasus penambangan liar tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 Unit Diesel penyedot Pasir Merek Dongfeng, 1 Unit Pompa Air, 1 bendel Nota Penjualan dan 9 batang pipa paralon 4 meter.<strong>(aji/yan) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">20591</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bakul Sayur Hamili Gadis Ingusan</title>
		<link>https://memontum.com/bakul-sayur-hamili-gadis-ingusan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Oct 2017 10:43:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[asusila]]></category>
		<category><![CDATA[dibawah umur]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Plosoklaten]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/2218-bakul-sayur-hamili-gadis-ingusan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8212; Karena menghamili Rosa (16) gadis dibawah umur, Pudi Suryanto Alias Cepis (36) Warga Desa Brenggolo Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban. Berdasarkan informasi dari Polsek Plosoklaten menyebutkan, memang antara Rosa dengan Cepis yang berprofesi sebagai pedagang itu telah lama berpacaran. Dalam berpacaran Rosa dan Cepis itu sering kebablasan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri </strong>&#8212; Karena menghamili Rosa (16) gadis dibawah umur, Pudi Suryanto Alias Cepis (36) Warga Desa Brenggolo Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban. </p>
<p>Berdasarkan informasi dari Polsek Plosoklaten menyebutkan, memang antara Rosa dengan Cepis yang berprofesi sebagai pedagang itu telah lama berpacaran.</p>
<p>Dalam berpacaran Rosa dan Cepis itu sering kebablasan, bahkan, keduanya sering melakulan hubungan.layaknya suami istri. Terbongkarnya kehamilan itu setelah Rosa mengeluh kepada Puspita tamanya,  kalau perutnya sering merasa sakit yang tidak tuhu penyebabnya.</p>
<p>Saat itu juga Rosa diantar oleh temanya itu ke Puskesmas Plosoklaten untuk.berobat, namun alangkah terkejutnya ternyata Rosa sudah dalam kondisi hamil dengan umur kehamilan sekitar 20 minggu (4, 5 bulan).</p>
<p>Mengetahui anaknya hamil, orang tua Rosa mencecar pertanyaan siapa yang menghamili dirinya itu, dan Rosa mengaku ia telah beberapa kali melakukan hibungan intim dengan Cepis.</p>
<p>Tanpa berpikir panjang, orang tua Rosa melaporkan Cepis yang telah menghamili anaknya itu ke Polsek Plosoklaten.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2218</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
