<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Polsek Rogojampi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/polsek-rogojampi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Apr 2020 11:35:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Polsek Rogojampi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Warga Rogojampi Geger Temukan Kakek Tanpa Celana Dalam Got</title>
		<link>https://memontum.com/warga-rogojampi-geger-temukan-kakek-tanpa-celana-dalam-got</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Apr 2020 11:35:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[orang hilang]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Rogojampi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=111097</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Sempat dikabarkan hilang, Basri (70) warga Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi ditemukan warga di selokan, dalam kondisi yang sangat memprihatikan dan masih dalam keadaan hidup, Senin (06/04/2020) siang. Kapolsek Rogojampi Kompol Agung Setyabudi mengatakan saat itu anggota Sabhara sedang melakukan patroli, tiba-tiba di lokasi terjadinya perkara (TKP) dihentikan warga, dan mengabarkan ada seseorang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Sempat dikabarkan hilang, Basri (70) warga Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi ditemukan warga di selokan, dalam kondisi yang sangat memprihatikan dan masih dalam keadaan hidup, Senin (06/04/2020) siang.</p>
<p>Kapolsek Rogojampi Kompol Agung Setyabudi mengatakan saat itu anggota Sabhara sedang melakukan patroli, tiba-tiba di lokasi terjadinya perkara (TKP) dihentikan warga, dan mengabarkan ada seseorang yang terjatuh di selokan.</p>
<p>Setelah itu kata Kompol Agung anggota Polsek membuka tutup selokan tersebut, dan mendapati seorang kakek dalam posisi terlentang dan tidak memakai celana.</p>
<p>&#8220;Setelah dilihat, ternyata benar, ada seorang kakek dalam posisi tidur berada di selokan,&#8221; ujar Kompol Agung Setyabudi kepada Memontum.com.</p>
<p>Melihat kondisi yang sangat memprihatikan, anggota Polsek Rogajampi dibantu warga yang ada di TKP langsung membawa korban ke Puskesmas Gintik agar mendapat perawatan secara medis.</p>
<p>&#8220;Korban langsung kami bawa ke Puskesmas, agar mendapat perawatan,&#8221; katanya.<br />
Lanjut Kompol Agung saat ditanya oleh anggota Polsek Rogajampi, pria tersebut mengaku bernama Basri warga Desa Gladag.</p>
<p>Usai mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung menghubungi Desa Gladag agar datang ke Puskesmas Gintik.</p>
<p>&#8220;Korban masih hidup, dan kami sudah menghubungi Desa Gladag,&#8221; terangnya.</p>
<p>Kompol Agung Setyabudi menghimbau kepada masyarakat agar lebih memperhatikan dan mengawasi keluarganya. Jika ada anggota keluarga yang hilang atau tidak pulang hubungi polisi. <strong>(ras/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">111097</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Viral, Anggota TNI dan POLRI Sosialisasi Soal Corona Pakai Becak</title>
		<link>https://memontum.com/viral-anggota-tni-dan-polri-sosialisasi-soal-corona-pakai-becak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Mar 2020 05:01:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Koramil 0825/12]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Rogojampi]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Virus Corona]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=109217</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Aksi 2 abdi negara ini dari Polsek Rogojampi dan Koramil Rogajampi ini patut diacungi jempol. Bahkan aksi mereka menjadi viral saat melakukan sosialisasi pencegahan merebaknya virus Corona keliling kampung mengendarai becak sambil dikasih pengeras suara, Jumat (20/03/2020) malam. Video berdurasi 02.26 detik dan 01.48 detik langsung viral di grup WhatsApp dan fesbuk. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Aksi 2 abdi negara ini dari Polsek Rogojampi dan Koramil Rogajampi ini patut diacungi jempol. Bahkan aksi mereka menjadi viral saat melakukan sosialisasi pencegahan merebaknya virus Corona keliling kampung mengendarai becak sambil dikasih pengeras suara, Jumat (20/03/2020) malam.</p>
<p>Video berdurasi 02.26 detik dan 01.48 detik langsung viral di grup WhatsApp dan fesbuk. Dalam Video tersebut terlihat dua anggota pengayom dan pelindung masyarakat tampak bergantian mengayuh becak dan memberikan sosialisasi pencegahan virus Corona (COVID-19) yang saat ini mulai merebak di negeri tercinta ini.</p>
<p><video controls="controls" width="750" height="333"><source src="https://memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/VID-20200321-WA0028.mp4" /></video><br />
<strong>VIDEO ANGGOTA POLSEK ROGOJAMPI SOSIALISASI NAIK BECAK. (MEMONTUM.COM) </strong></p>
<p>Mereka adalah Brigadir Mastur anggota Polsek Rogojampi dan Serda Hudori anggota Koramil 0825/12 Rogojampi. Mereka memberikan sosialisasi dengan bahasa khas Banyuwangen, yakni boso Using.</p>
<p>Dalam Vidio tersebut, ada tujuh pesan penting dalam melakukan tindakan pencegahan penyebaran virus Corona yang disampaikan oleh dua abdi negara tersebut.</p>
<p>Dua pengayom dan pelindung masyarakat tersebut berpesan kepada warga Banyuwangi khususnya warga Kecamatan Rogojampi dalam sosialisasi mengatakan, agar masyarakat beristirahat yang cukup, cuci tangan menggunakan hand Sanitizer atau sabun dengan mempergunakan air bersih, dan makan makanan yang bergizi.</p>
<p>&#8220;Basakan hidup bersih untuk diri sendiri dan lingkungan, jangan kumpul-kumpul di keramaian,&#8221; ujarnya dengan logat Using.</p>
<p>Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Rogajampi Kompol Agung Setyabudi menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, dan bekerjasama untuk mencegah penyebaran virus Corona.</p>
<p>&#8220;Kami Polsek dan Koramil Rogojampi siap mendukung gerakan dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid 19,&#8221; himbau Kompol Agung.</p>
<p>Sosialisasi yang dilakukan oleh Brigadir Mastur dan Serda Hudori langsung direspon positif oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin. Menurutnya, inisiatif yang dilakukan oleh anggota TNI dan Polri itu sangat baik. Mereka turut membantu pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID-19.</p>
<p>&#8220;Saya sangat mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan anggota TNI dan POLRI itu. Pencerahan yang dilakukan agar masyarakat menjaga kebersihan dan kesehatan itu sangat penting, agar terhindar dari virus Corona,&#8221; kata Kombes Arman.</p>
<p>Menurut Kombes Arman, sosialisasi seperti ini juga dilakukan oleh Polsek Banyuwangi kota. Untuk di Polsek Banyuwangi kota sosialisasinya mempergunakan mobil berkeliling di tempat-tempat keramaian, seperti pasar dan jalan umum.</p>
<p>&#8220;Giat sosialisasi pencegahan penyebaran virus Corona ini dilakukan di semua Polsek,&#8221; paparnya. <strong>(ras/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		<enclosure url="https://memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/VID-20200321-WA0028.mp4" length="17722215" type="video/mp4" />

		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">109217</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Viral di Banyuwangi, Setrum Ikan, Tewas Misterius</title>
		<link>https://memontum.com/viral-di-banyuwangi-setrum-ikan-tewas-misterius</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Mar 2020 11:19:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Rogojampi]]></category>
		<category><![CDATA[tewas misterius]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=109163</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Diduga tersengat aliran listrik alat setrum ikan miliknya sendiri, Nurul Huda (38) warga Dusun Krajan RT 03 RW 05, Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari ditemukan mengambang di sungai, Jumat (20/03/2020) siang. Kapolsek Rogajampi Kompol Agung Setyabudi mengatakan, sekitar pukul 10.00 siang, petugas SPKT mendapat laporan adanya orang meninggal dunia di sungai saat mencari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Diduga tersengat aliran listrik alat setrum ikan miliknya sendiri, Nurul Huda (38) warga Dusun Krajan RT 03 RW 05, Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari ditemukan mengambang di sungai, Jumat (20/03/2020) siang.</p>
<p>Kapolsek Rogajampi Kompol Agung Setyabudi mengatakan, sekitar pukul 10.00 siang, petugas SPKT mendapat laporan adanya orang meninggal dunia di sungai saat mencari ikan dengan mempergunakan alat setrum.</p>
<div id="attachment_109164" style="width: 860px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-109164" decoding="async" class="size-full wp-image-109164" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/Viral-di-Banyuwangi-Setrum-Ikan-Tewas-Misterius.jpg?resize=740%2C392&#038;ssl=1" alt="Warga bersama anggota Polsek Rogajampi Saat menolong korban yang tergeletak disungai, yang diduga akibat tersetrum saat mencari ikan dengan alat setrum. (ras)" width="740" height="392" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/Viral-di-Banyuwangi-Setrum-Ikan-Tewas-Misterius.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/Viral-di-Banyuwangi-Setrum-Ikan-Tewas-Misterius.jpg?resize=300%2C159&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/Viral-di-Banyuwangi-Setrum-Ikan-Tewas-Misterius.jpg?resize=768%2C407&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/Viral-di-Banyuwangi-Setrum-Ikan-Tewas-Misterius.jpg?resize=600%2C318&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/Viral-di-Banyuwangi-Setrum-Ikan-Tewas-Misterius.jpg?resize=200%2C106&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-109164" class="wp-caption-text">Warga bersama anggota Polsek Rogajampi Saat menolong korban yang tergeletak disungai, yang diduga akibat tersetrum saat mencari ikan dengan alat setrum. (ras)</p></div>
<p>&#8220;Korban mencari ikan dengan cara mempergunakan alat setrum yang mempergunakan accu. Alat setrum ini milik korban sendiri,&#8221; kata Kompol Agung Setyabudi.</p>
<p>Lanjut Kompol Agung, diduga saat menyetrum ikan, alat setrum tersebut mengenai tubuh korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.</p>
<p>&#8220;Kebetulan, ada saksi yang melihat kejadian tersebut, dan langsung menolong korban,&#8221; terang Kapolsek Rogajampi.</p>
<p>Usai menolong korban, kata Kompol Agung oleh warga, korban langsung diangkat dari sungai. Sebagian warga melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Rogojampi.</p>
<p>&#8220;Korban oleh warga langsung dibawa ke Puskesmas Badean. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban sudah meninggal dunia,&#8221; paparnya.</p>
<p>&#8220;Setelah dilakukan, pemeriksaan dan otopsi, korban langsung kami serahkan kekeluargaannya, untuk dimakamkan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Bahkan meninggalnya Nurul Huda yang diduga akibat tersetrum dari alat setrum miliknya itu viral di grup WhatsApp. Video berdurasi 30 detik tersebut, terlihat beberapa warga tergopoh-gopoh turun ke sungai untuk menolong korban yang mengambang si sungai. <strong>(ras/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">109163</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jari Masuk Pelatuk, Bocah di Banyuwangi Tertembak Senapan Angin</title>
		<link>https://memontum.com/jari-masuk-pelatuk-bocah-di-banyuwangi-tertembak-senapan-angin</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Mar 2020 14:04:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Rogojampi]]></category>
		<category><![CDATA[Senapan Angin]]></category>
		<category><![CDATA[Tertembak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/107339-jari-masuk-pelatuk-bocah-di-banyuwangi-tertembak-senapan-angin</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Hati-hati jika bermain senapan angin, terutama jika dipegang atau dekat anak kecil. Seperti yang dialami Bayu (12) asal Dusun Gumukagung, Desa Gintangan, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, siswa kelas VI Madrasah Ibtidaiyah (MI). Ia meregang nyawa akibat tertembak di bagian kepalanya, Sabtu (29/03/2020) siang. Kejadian naas tersebut, terjadi ketika Mulyono paman korban sepulang dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Hati-hati jika bermain senapan angin, terutama jika dipegang atau dekat anak kecil. Seperti yang dialami Bayu (12) asal Dusun Gumukagung, Desa Gintangan, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, siswa kelas VI Madrasah Ibtidaiyah (MI). Ia meregang nyawa akibat tertembak di bagian kepalanya, Sabtu (29/03/2020) siang.</p>
<p>Kejadian naas tersebut, terjadi ketika Mulyono paman korban sepulang dari berburu tupai. Korban melihat pamannya datang dengan mengendarai sepeda motor dengan senapan yang dikalungkan di bagian belakang tubuhnya.</p>
<div id="attachment_107340" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-107340" decoding="async" class="size-full wp-image-107340" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200301-WA0077-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Paman korban saat memperagakan terjadinya insiden tertembaknya kepala Bayu dengan disaksikan anggota Polsek Rogajampi dan warga setempat. (ist) " width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200301-WA0077-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200301-WA0077-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200301-WA0077-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200301-WA0077-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-107340" class="wp-caption-text">Paman korban saat memperagakan terjadinya insiden tertembaknya kepala Bayu dengan disaksikan anggota Polsek Rogajampi dan warga setempat. (ist)</p></div>
<p>Korban tertarik dan mendekat. Ia juga dikerumuni anak sebayanya. Korban berusaha naik membonceng ke belakang jok motor pamannya.</p>
<p>Kapolsek Rogojampi Kompol Agung Setyabudi membenarkan adanya anak meninggal dunia diduga tertembak senapan angin di bagian kepalanya.</p>
<p>&#8220;Korban sempat dilarikan ke RS Nahdlatul Ulama, Mangir, Rogojampi,&#8221; ujar Kompol Agung Setyabudi, Minggu (01/03/2020) siang kepada Memontum.com.</p>
<p>Insiden ini terjadi, kata Kompol Agung ketika Mulyono usai pulang berburu tupai. Korban menyambut kedatangan pamannya dan bonceng ke pamannya. Pada saat itu senapan masih dilakukan di bagian belakang punggung pamannya.</p>
<p>&#8220;Tiba-tiba senapan meletus. Diduga tangan korban ini masuk kepada penarik senapan (pelatuk) dan peluru mengenai kepala korban,&#8221; ujar Kapolsek Rogojampi.</p>
<p>&#8220;Kemudian korban langsung tersungkur ke tanah, dan langsung dibawa ke RSNU untuk menjalani perawatan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sayangnya, anak semata wayang pasangan Sarwono dan Endang nyawanya tidak tertolong. Sekitar pukul 20.30 korban meninggal dunia.<br />
Dari pengakuan Mulyono, lanjut Agung, mengakui jika senapan angin tersebut masih menyisakan beberapa peluru usai berburu tupai.</p>
<p>&#8220;Jadi ketika pulang nembak (Mulyono, red) sudah terbiasa jika para anak anak disini langsung menghampirinya,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Sementara, Kepala Desa (Kades) Gintangan Hardiyono, membenarkan terjadinya musibah tersebut. Menurutnya, jenazah telah dikebumikan Minggu (1/3/2020) siang di pemakaman umum Dusun Gumukagung, Desa Gintangan.</p>
<p>Dari pantauan Memontum.com, hingga berita ini ditulis, Mulyono paman korban masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Rogojampi. Dan barang bukti berupa senapan diamankan di Polsek Rogojampi. <strong>(tut/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">107339</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPO Pelaku Teror Sajam Serahkan Diri ke Polsek</title>
		<link>https://memontum.com/dpo-pelaku-teror-sajam-serahkan-diri-ke-polsek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Feb 2020 10:59:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[DPO]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Rogojampi]]></category>
		<category><![CDATA[sajam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/107184-dpo-pelaku-teror-sajam-serahkan-diri-ke-polsek</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Yahya alias Yahyo diduga pelaku teror senjata tajam (Sajam) terhadap mantan sekretaris Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari, kemudian menghilang dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rogojampi, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Rogojampi. &#8220;Tersangka berinisal Y menyerahkan diri ke penyidik Polsek Rogajampi pada 25 Februari 2020 didampingi pengacaranya. Sebelum menyerahkan diri, Y sempat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi </strong>&#8211; Yahya alias Yahyo diduga pelaku teror senjata tajam (Sajam) terhadap mantan sekretaris Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari, kemudian menghilang dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rogojampi, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Rogojampi.</p>
<p>&#8220;Tersangka berinisal Y menyerahkan diri ke penyidik Polsek Rogajampi pada 25 Februari 2020 didampingi pengacaranya. Sebelum menyerahkan diri, Y sempat masuk dalam daftar DPO,&#8221; kata Kapolsek Rogojampi Kompol Agung Setyo Budi, Kamis (27/2/2020) siang.</p>
<p>Menurut Kompol Agung Setyabudi, hasil pemeriksaan, c bermula ketika tersangka yang diduga dalam kondisi mabuk mendatangi rumah mantan sekretaris desa Gintangan, Nasta&#8217;in, bersama salah seorang temannya untuk menawarkan sarang lebah dan meminta uang sebesar Rp 50 ribu kepada Nasta&#8217;in untuk transport mengambil sarang lebah di Rajegwesi.</p>
<p>&#8220;Saat itu Nastain (korban) menjawab tidak punya uang. kemudian tersangka berdiri mengeluarkan uang Rp.100 ribu diberikan kepada korban, namun korban menolak,&#8221; paparnya.</p>
<p>Saat datang kerumah korban kata Kompol Agung, tersangka berkata sopan, namun tiba-tiba tersangka marah-marah kepada korban membahas pergantian kepala desa. Korban, kata Agung, hanya diam sehingga menyulut emosi tersangka yang kemudian tersangka melempar asbak dan menantang korban berkelahi.</p>
<p>&#8220;Tersangka menantang korban berkelahi dan berkata &#8216;ayo pukul saya jika berani, saya bunuh kamu&#8217;. Namun korban hanya diam saja melihat apa yang dilakukan tersangka,&#8221; ujar Kapolsek.</p>
<p>Setelah memarahi korban, tersangka diusir warga setempat, namun tak lama kemudian tersangka kembali lagi ke rumah korban dengan marah-marah.</p>
<p>&#8220;Tersangka datang kembali ke rumah korban dengan marah-marah karena tawon yang ditawarkan kepada korban seharga Rp. 50 ribu ditawar seharga Rp. 5 ribu. Lalu korban membantah karena korban tidak merasa pernah menawar seharga Rp. 5 ribu,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Dari situlah, terjadi cekcok antara keduanya. Dan tiba-tiba tersangka mengeluarkan sajam dari dalam bajunya dan mengacungkan pisau tersebut ke arah badan korban. Korban ketakutan dan keluar ke teras rumah.</p>
<p>&#8220;Saat itu tersangka juga mendorong badan korban, lalu sebilah pisau tersebut ditusukkan ke badan korban, namun korban berhasil menghindar,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Cekcok antar keduanya berakhir ketika warga setempat melerai keduanya. Kemudian tersangka pergi bersama rekannya mengendarai sepeda Motor Honda Vario warna putih tanpa plat nomor.</p>
<p>Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Rogojampi. Setelah menerima laporan tersebut, kala itu kepolisian langsung melakukan pencarian namun tersangka tidak kunjung ditemukan.</p>
<p>Sekedar diketahui, cekcok tersebut sempat diabadikan menggunakan ponsel milik anak korban dengan durasi 50 detik. <strong>(ras/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">107184</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Korsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat</title>
		<link>https://memontum.com/korsleting-honda-freed-isi-puluhan-juta-terbakar-sopir-selamat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Feb 2020 05:49:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[mobil terbakar]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Rogojampi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/106613-korsleting-honda-freed-isi-puluhan-juta-terbakar-sopir-selamat</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Sungguh sial nasib Dewi Supratiningsih (48) warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Mobil Honda Freed W 753 SF yang dikendarainya tiba-tiba terbakar di Jalan Raya Gladag, Rogojampi Banyuwangi. Harta benda, berikut uang tunai sebanyak Rp 10 juta yang ditaruh dalam mobil korban turut ludes dilalap si jago merah, Selasa (18/02/2020) malam. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi </strong>&#8211; Sungguh sial nasib Dewi Supratiningsih (48) warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Mobil Honda Freed W 753 SF yang dikendarainya tiba-tiba terbakar di Jalan Raya Gladag, Rogojampi Banyuwangi.</p>
<p>Harta benda, berikut uang tunai sebanyak Rp 10 juta yang ditaruh dalam mobil korban turut ludes dilalap si jago merah, Selasa (18/02/2020) malam.</p>
<div id="attachment_106615" style="width: 860px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-106615" decoding="async" class="size-full wp-image-106615" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/Korsleting-Honda-Freed-Isi-Puluhan-Juta-Terbakar-Sopir-Selamat.jpg?resize=740%2C392&#038;ssl=1" alt="Mobil Honda Freed yang dikemudikan Dewi Supratiningsih warga Krajan, Desa Tembokrejo dilalap api di jalan raya Gladag, Rogojampi, Selasa (18/02/2020) malam. (ist)" width="740" height="392" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/Korsleting-Honda-Freed-Isi-Puluhan-Juta-Terbakar-Sopir-Selamat.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/Korsleting-Honda-Freed-Isi-Puluhan-Juta-Terbakar-Sopir-Selamat.jpg?resize=300%2C159&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/Korsleting-Honda-Freed-Isi-Puluhan-Juta-Terbakar-Sopir-Selamat.jpg?resize=768%2C407&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/Korsleting-Honda-Freed-Isi-Puluhan-Juta-Terbakar-Sopir-Selamat.jpg?resize=600%2C318&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/Korsleting-Honda-Freed-Isi-Puluhan-Juta-Terbakar-Sopir-Selamat.jpg?resize=200%2C106&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-106615" class="wp-caption-text">Mobil Honda Freed yang dikemudikan Dewi Supratiningsih warga Krajan, Desa Tembokrejo dilalap api di jalan raya Gladag, Rogojampi, Selasa (18/02/2020) malam. (ist)</p></div>
<p>Meski tidak memakan korban jiwa, kejadian nahas tersebut membuat syok korban. Dia hanya bisa melihat kobaran api yang menghanguskan mobil dan uang puluhan juta yang berada dalam mobil.</p>
<p>Kapolsek Rogojampi Kompol Agung Setyabudi melalui Panit 2 Lantas Polsek Rogojampi Ipda Dwi Wijayanto membenarkan telah terjadi mobil terbakar, yang diduga akibat korsleting listrik pada mesin mobil.</p>
<p>&#8220;Selain mobil yang terbakar, uang yang berada didalam mobil sebanyak Rp 10 juta juga turut terbakar,&#8221; ujar Ipda Dwi kepada Memontum.com.</p>
<p>Kebakaran mobil lanjut Ipda Dwi tidak memakan korban jiwa. Pengendara mobil sebelum terjadinya kebakaran langsung keluar dari dalam mobil.</p>
<div id="attachment_106614" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-106614" decoding="async" class="size-full wp-image-106614" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200219-WA0027-copy.jpg?resize=740%2C351&#038;ssl=1" alt="KTP korban atau pemilik mobil. (ist/repro) " width="740" height="351" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200219-WA0027-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200219-WA0027-copy.jpg?resize=300%2C142&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200219-WA0027-copy.jpg?resize=600%2C285&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200219-WA0027-copy.jpg?resize=200%2C95&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-106614" class="wp-caption-text">KTP korban atau pemilik mobil. (ist/repro)</p></div>
<p>&#8220;Pengendara selamat, korban melihat adanya kepulan asap dari, pengendara mobil langsung keluar. tidak ada korban dalam kasus ini,&#8221; katanya.</p>
<p>Heru salah satu warga yang ada di tempat kejadian mengatakan, menurut pengakuan pemilik mobil, sebelum terjadinya kebakaran, pengendara mencium bau sangit dalam mobil.</p>
<p>&#8220;Dari pengakuan pengendara, sebelum terjadinya kebakaran, pengendara mencium bau sangit dalam mobil. Setelah itu pengendara menepikan mobilnya, kemudian pengendara keluar dari mobil,&#8221; terangnya.</p>
<p>Lanjut Heru, setelah mobil menepi ke pinggir jalan. Ada beberapa warga memberitahu di bagian depan mobil mengeluarkan Kepulan asap.</p>
<p>&#8220;Setelah keluar asap dari bagian depan, kemudian muncul api, dan membakar mobil tersebut,&#8221; kata Heru.</p>
<p>Setelah api padam, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) mengevakuasi bangkai mobil tersebut, dan anggota Lantas Polsek Rogojampi mengatur lalulintas, yang sempat macet beberapa ratus meter.<strong> (git/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">106613</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dilaporkan Setubuhi ABG, Pemuda Asal Genteng Dikerangkeng</title>
		<link>https://memontum.com/dilaporkan-setubuhi-abg-pemuda-asal-genteng-dikerangkeng</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Dec 2019 10:08:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[asusila]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 81]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Rogojampi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/101399-dilaporkan-setubuhi-abg-pemuda-asal-genteng-dikerangkeng</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Terbuai janji manis akan dinikahi, ABG berumur 13 tahun rela serahkan kegadisannya kepada Dimas Wardana (19) pemuda warga Dusun Krajan, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng. Sebut saja Mawar, ABG yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas IX, korban nasfu liar Dimas Wardana. Sebelum dia dirusak oleh tersangka, terlebih dahulu diajak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi </strong>&#8211; Terbuai janji manis akan dinikahi, ABG berumur 13 tahun rela serahkan kegadisannya kepada Dimas Wardana (19) pemuda warga Dusun Krajan, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng. Sebut saja Mawar, ABG yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas IX, korban nasfu liar Dimas Wardana.</p>
<p>Sebelum dia dirusak oleh tersangka, terlebih dahulu diajak keliling Banyuwangi oleh Dimas Wardana disebuah tempat wisata Pantai Belibis, Desa Patoman, Kecamatan Kecamatan Blimbingsari. Ditempat ini, Mawar dirayu oleh tersangka, bahkan tersangka berbuat cabul.</p>
<p>&#8220;Di Pantai Blibis itu, tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban, akan tetapi tidak sampai berhubungan badan,&#8221; Kata Kapolsek Rogojampi Kompol Agung, Jum&#8217;at (6/12/2019).</p>
<p>Niat untuk menggagahi gadis yang dibawanya tidak berhasil, tersangka mengajak Mawar disuatu tempat. Di sebuah pondok yang ada ditengah sawah, di wilayah Kecamatan Srono. Setelah dari Pondok di tengah sawah tersebut, tersangka mengajak ke pantai Pulau Merah.</p>
<p>&#8220;Di pantai Pulau Merah ini, tersangka kembali merayu Mawar. Namun ajakan berbuat mesum tersebut, ditolak oleh korban,&#8221; kata Kompol Agung.</p>
<p>Nah, pada esok harinya tersangka kembali mengajak korban jalan-jalan ke wisata D&#8217;Djawatan Kecamatan Cluring. Di sana, tersangka kembali merayu korban untuk diajak berhubungan badan. Dan siap menikahi korban jika terjadi apa-apa.</p>
<p>&#8220;Dari rayuan tersebut, akhirnya korban mau menuruti permintaan tersangka,&#8221; paparnya</p>
<p>Setelah melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban. Lanjut Kompol Agung, tersangka baru mengantar korban pulang ke rumahnya setelah dibawa selama 2 hari.</p>
<p>&#8220;Setelah korban ditanya orangtuanya, mengaku telah disetubuhi oleh tersangka kemudian , orang tua korban melaporkan ke Polsek Rogojampi,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dari kejadian ini, polisi mengamankan 1 setelan baju tidur, celana panjang biru motif Doraemon, 1 jaket merah dan hitam serta 1 unit sepeda motor dan sebuah HP milik pelaku.</p>
<p>Pelaku diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dan/atau melarikan anak perempuan tanpa seizin orangtua. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) sub pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 332 ayat (1) ke (1e) KUHP. <strong>(tut/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">101399</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Baru Kenal 2 Hari, &#8220;Cinta Satu Malam&#8221;, Brondong Peras Janda</title>
		<link>https://memontum.com/baru-kenal-2-hari-cinta-satu-malam-brondong-peras-janda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Dec 2019 10:58:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 27]]></category>
		<category><![CDATA[pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Rogojampi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/101149-baru-kenal-2-hari-cinta-satu-malam-brondong-peras-janda</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Musibah ini mengingatkan para janda agar tidak mudah percaya pemuda (brondong) tampan dari dunia maya atau medsos. Terlebih meminjamkan ponsel yang berisi foto pribadi syur. Janda berinisial TH warga Dusun Krajan Barat, Desa Labanasem, Kecamatan Kabat, melaporkan aksi pemerasan BW (22) warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar ke Polsek Rogojampi. Ia diperas transfer [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Musibah ini mengingatkan para janda agar tidak mudah percaya pemuda (brondong) tampan dari dunia maya atau medsos. Terlebih meminjamkan ponsel yang berisi foto pribadi syur.</p>
<p>Janda berinisial TH warga Dusun Krajan Barat, Desa Labanasem, Kecamatan Kabat, melaporkan aksi pemerasan BW (22) warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar ke Polsek Rogojampi. Ia diperas transfer uang usai ponsel miliknya dipinjam tersangka BW.</p>
<p>Kapolsek Rogojampi Kompol Agung Setyo Budi mengungkapkan TH dan BW berkenalan lewat media Instagram (IG). Setelah saling komunikasi secara intens selama 2 hari. TH mengajak BW bertemu di sebuah Losmen Sinar Ayu yang berada di Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi.</p>
<p>&#8220;Dari perkenalannya lewat IG itu, Sabtu (23/11/2019) malam mereka bertemu di sebuah losmen, dan menginap sekamar,&#8221; terang Kompol Agus Setyo Budi.</p>
<p>Setelah bertemu di losmen tersebut, kata Kompol Agung tersangka meminjam HP milik korban dan selanjutnya tersangka pergi menemui temannya.</p>
<p>&#8220;Saat HP korban dibawa tersangka. Tersangka mengecek data di HP milik korban dan menemukan foto korban dalam keadaan bugil,&#8221; kata Kapolsek Rogojampi.</p>
<p>Masih menurut Kompol Agung, HP satu-satunya milik korban yang dipinjam tersangka belum dikembalikan. Agar HPnya dikembalikan, korban menghubungi tersangka memakai Hp milik anaknya.</p>
<p>&#8220;Tersangka mau mengembalikan HP milik korban, asal korban mengirim uang Rp 500 ribu,&#8221;paparnya.</p>
<p>Jika korban tidak mengirim uang sebesar itu. Tersangka mengancam akan mengunggah foto bugil korban yang ada di HP milik korban di media sosial WhatsApp dan Fesbuk (FB).</p>
<p>&#8220;Karena ketakutan, korban menstransfer uang sebesar Rp 200 ribu ke nomor rekening yang dikirim oleh tersangka,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sayangnya, setelah mengirim uang itu. HP milik korban masih belum dikembalikan. Dan nomor Hpnya tidak aktif. Karena merasa dipermainkan, akhirnya korban melaporkan kasus ini ke Polsek Rogojampi.</p>
<p>&#8220;Tersangka kami tangkap saat di rumahnya, dia mengakui semua perbuatannya. Dan barang bukti berupa HP milik korban kami amankan,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 27 ayat (1) dan (4) juncto pasal 45 (1) dan (4) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Sub Pasal 369 ayat (1) KUHP. <strong>(tut/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">101149</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gara-Gara Cukuri Rambut Siswa SD, 3 Guru Banyuwangi Masuk Bui</title>
		<link>https://memontum.com/gara-gara-cukuri-rambut-siswa-sd-3-guru-banyuwangi-masuk-bui</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Sep 2019 11:41:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[oknum guru]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 170]]></category>
		<category><![CDATA[Pasal 80]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Rogojampi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/93738-gara-gara-cukuri-rambut-siswa-sd-3-guru-banyuwangi-masuk-bui</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Akhirnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi menahan 3 oknum guru SDN 2 Patoman, Kecamatan Blimbingsari yang mencukur rambut puluhan siswa secara paksa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2b Banyuwangi. Tiga guru tersebut, yakni arya, Joko dan Rizki ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Rogojampi sejak bulan Juli 2019. Namun ketiganya tidak ditahan. Bahkan terkait [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Akhirnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi menahan 3 oknum guru SDN 2 Patoman, Kecamatan Blimbingsari yang mencukur rambut puluhan siswa secara paksa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2b Banyuwangi.</p>
<p>Tiga guru tersebut, yakni arya, Joko dan Rizki ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Rogojampi sejak bulan Juli 2019. Namun ketiganya tidak ditahan. Bahkan terkait kasus ini, Arya dipindah tugas mengajarnya di SDN 1 Kaotan, Kecamatan Blimbingsari.</p>
<div id="attachment_93739" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-93739" decoding="async" class="size-full wp-image-93739" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190925-WA0068-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="BUI : Tiga oknum guru SDN 2 Patoman saat menjalani pemeriksaan tahap 2 di Kejari Banyuwangi. (tut) " width="650" height="366" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190925-WA0068-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190925-WA0068-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190925-WA0068-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190925-WA0068-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190925-WA0068-copy.jpg?resize=120%2C69&amp;ssl=1 120w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-93739" class="wp-caption-text"><strong>BUI : Tiga oknum guru SDN 2 Patoman saat menjalani pemeriksaan tahap 2 di Kejari Banyuwangi. (tut) </strong></p></div>
<p>Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Banyuwangi Koko Erwinto Danarko melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ari Dewanto membenarkan pihaknya menahan 3 oknum guru terkait pencukuran rambut siswa secara paksa.</p>
<p>Menurut Ari Dewanto, tiga tersangka yang di tahan tersebut, 1 guru olahraga SDN 2 Patokan dan 2 guru ekstra kurikuler silat.</p>
<p>&#8220;Benar, setelah dilakukan pemeriksaan, satu guru olahraga dan 2 guru ekstra kurikuler SDN 2 Patoman kami tahan,&#8221; ungkap Ari Dewanto, Rabu (25/9/2019) siang.</p>
<p>Menurut Ari Dewanto, saat ketiga oknum guru tersebut diperiksa Polsek Rogojampi, ketiganya di tetapkan menjadi tersangka, dan dijerat pasal 80 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak Jo pasal 64. Namun setelah setelah dilakukan pemeriksaan di Kejari Banyuwangi, ketiga tersangka terbukti memenuhi unsur pasal 170 KUHP, sehingga Kejari Banyuwangi menahan ketiga oknum guru tersebut.</p>
<p>&#8220;Sebenarnya, Pasal 170 itu sudah diterapkan sejak bulan Juli 2019 lalu,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lanjut Ari Dewanto, setelah dilakukan penahanan, secepatnya berkas tiga tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.</p>
<p>&#8220;Berkas 3 oknum guru ini, segera kami limpahkan ke PN Banyuwangi, agar segera disidangkan,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Tiga oknum guru SDN 2 Patoman menjalani pemeriksaan tahap 2 di Kejari Banyuwangi selama 5 jam. Setelah itu, ketiganya langsung di giring menuju mobil yang sudah disiapkan oleh Jaksa Penuntut Umum, untuk dibawa ke Lapas Banyuwangi. <strong>(tut/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">93738</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
