<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Polsek Sukorambi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/polsek-sukorambi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 04 Oct 2019 10:19:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Polsek Sukorambi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Buronan Maling Dibekuk Polisi Sukorambi</title>
		<link>https://memontum.com/buronan-maling-dibekuk-polisi-sukorambi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Sep 2019 12:48:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[buronan]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 363]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Sukorambi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/93171-buronan-maling-dibekuk-polisi-sukorambi</guid>

					<description><![CDATA[Jember, Memontum &#8211; Dihar (53) warga Dusun Gebang, Desa/Kecamatan Panti, Kabupaten Jember berstatus buronan akhirnya ditangkap unit Reskrim Reserse Kriminal Polsek Sukorambi. Tersangka Dihar, Selasa (17/9/2019) sekitar pukul 18.00, di rumah tinggalnya. Tersangka, sempat menghilang usai beraksi di rumah kontrakan Joni Budi Utomo (49) yang terletak di Jalan Brawijaya No. 25 Dusun Krajan, Desa Jubung, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jember, Memontum </strong>&#8211; Dihar (53) warga Dusun Gebang, Desa/Kecamatan Panti, Kabupaten Jember berstatus buronan akhirnya ditangkap unit Reskrim Reserse Kriminal Polsek Sukorambi. Tersangka Dihar, Selasa (17/9/2019) sekitar pukul 18.00, di rumah tinggalnya.</p>
<p>Tersangka, sempat menghilang usai beraksi di rumah kontrakan Joni Budi Utomo (49) yang terletak di Jalan Brawijaya No. 25 Dusun Krajan, Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, pada hari Kamis 17 mei 2018 silam.</p>
<p>Menurut Kapolsek Sukorambi AKP Ribut Budiono, barang yang dicuri berupa TV 21” warna hitam, 1 set Speaker aktiv besar warna hitam, 12 buah kaos persid Jember warna putih, 15 buah Jaket IWJ putih kombinasi hitam, 1 buah kaos IWJ warna hitam, 2 buah tabung gas warna hijau dan 1 buah kompor gas</p>
<p>“Korban mengetahuinya sekitar pada pukul 06.00, pelaku masuk rumah dengan cara memanjat atau melompat pagar tembok, ” Kata Ribut, Rabu (18/9/2019) siang.</p>
<p>Setelah berhasil mengambil barang tersebut sambung Ribut, pelaku keluar melalui pintu dapur dengan cara merusak pintu dapur.</p>
<p>“Saat itu Korban langsung melaporkan ke Polsek Sukorambi, ” sambungnya.</p>
<p>Menerima laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Sukorambi membuat dan melaksanakan Renlidik dan pelaku diketahui tersangka berada di wilayah hukum Polsek Panti.</p>
<p>“Anggota bersama unit Reskrim Polsek Panti melakukan penangkapan terhadap tersangka, untuk saat ini tersangka kita amankan di Mapolsek Sukorambi, untuk tersangka kami dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e, 5e KUHP tentang pencurian,”pungkasnya. <strong>(gik/yud/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">93171</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rehab Gedung SDN 01 Sukorambi, Tukang Bangunan Tewas tersetrum</title>
		<link>https://memontum.com/rehab-gedung-sdn-01-sukorambi-tukang-bangunan-tewas-tersetrum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Aug 2019 12:28:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[kecelakaan kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Sukorambi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/89821-rehab-gedung-sdn-01-sukorambi-tukang-bangunan-tewas-tersetrum</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Seorang tukang bangunan, Hudi (40) warga Dusun Mencek, Desa serut Kecamatan Panti Kabupaten Jember, tewas seketika akibat tersengat aliran listrik, ketika sedang memperbaiki atau merehab gedung sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Sukorambi terletak di Jalan Gurami Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi. Menurut kapolsek Sukorambi Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ribut Budiono, pihaknya mengetahui [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Seorang tukang bangunan, Hudi (40) warga Dusun Mencek, Desa serut Kecamatan Panti Kabupaten Jember, tewas seketika akibat tersengat aliran listrik, ketika sedang memperbaiki atau merehab gedung sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Sukorambi terletak di Jalan Gurami Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi.</p>
<p>Menurut kapolsek Sukorambi Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ribut Budiono, pihaknya mengetahui kejadian tersebut setelah ada masyarakat yang melaporkan ke Mapolsek Sukorambi.</p>
<p>“Setelah mendapat laporan, kita mendatangi TKP dan ternyata memang betul, ada orang terkena strum dan meninggal dunia,” katanya Rabu (7/8/2019) malam.</p>
<p>Setelah mengadakan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP) dan keterangan dari saksi – saksi yang berada TKP Lanjut Ribut, kejadian tersetrumnya korban (Hadi) sekitar pukul 10.30, saat mengambil bahan-bahan yang terbuat dari Carvalum untuk mengganti penyangga genteng yang terbuat dari kayu.</p>
<p>“Saat itu, korban sedang memasang penyanggah, secara tidak sengaja penyanggah menyentuh kabel beraliran listrik, setelah beberapa kali gesekan korban kestrum, korban terpental dan Jatuh ke bawah dengan kondisi kepala di bawah, korban meninggal setelah dibawa ke rumah sakit dr.soebandi,” pungkas Ribut. <strong>(gik/yud/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">89821</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Nyamar Jadi Pembeli, Bawa Kabur Puluhan Rokok</title>
		<link>https://memontum.com/nyamar-jadi-pembeli-bawa-kabur-puluhan-rokok</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Jun 2019 11:15:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 362]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Sukorambi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/85580-nyamar-jadi-pembeli-bawa-kabur-puluhan-rokok</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Membawa kabur puluhan rokok berbagai merk , Muhammad Wahyudi (34) warga Jalan Kali Urang, Kelurahan Tegal Besar, kecamatan Kaliwates, dikejar oleh pemilik toko Barokah milik Abdul Wafi warga Desa Karangpring, Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember. Tersangka Muhammad wahyudi membawa kabur rokok Senin (10/6/2019) sekitar pukul 10.00. Awalnya tersangka mendatangi Toko Barokah yang terletak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember </strong>&#8211; Membawa kabur puluhan rokok berbagai merk , Muhammad Wahyudi (34) warga Jalan Kali Urang, Kelurahan Tegal Besar, kecamatan Kaliwates, dikejar oleh pemilik toko Barokah milik Abdul Wafi warga Desa Karangpring, Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember.</p>
<p>Tersangka Muhammad wahyudi membawa kabur rokok Senin (10/6/2019) sekitar pukul 10.00. Awalnya tersangka mendatangi Toko Barokah yang terletak Dusun Krajan Desa Karangpring, Modus Operandi dengan berpura-pura membeli rokok dengan jumlah banyak dan memperlihatkan uang pecahan seratus ribuan kepada korban.</p>
<p>“Awalnya tersangka berpura-pura membeli rokok dalam partai banyak, namun setelah di sediakan dan pemilik toko lengah, rokok yang sudah disediakan langsung di bawa kabur oleh tersangka dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Supra X 125, &#8221; ujar Kapolsek Sukorambi, AKP Ribut saat dikonfirmasi Selasa (11/6/2019) siang di kantornya.</p>
<p>Diketahui kabur terang Ribut, lalu korban melakukan pengejaran terhadap tersangka hingga terjatuh dan tersangka dapat diamankan warga. Saat digeledah, ditemukan sebilah pisau tajam yang diselipkan di pinggang, tersangka diamankan oleh Petugas Ke Mapolsek Sukorambi untuk dilakukan penyidikan.</p>
<p>&#8220;Tersangka terjerat Pasal 362 KUHPidana, dan atau Undang-undang Darurat Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat no 12 Tahun 1951, sedangkan barang bukti yang diamankan Sebilah Pisau lipat tajam/lancip, uang pecahan seratus ribu 6 lembar, uang pecahan Duaribu 1 lembar dan satu sepeda motor Honda Supra 125, ” terang Ribut.</p>
<p>Selain itu sambung Ribut, barang bukti yang lainnya antara lain rokok gudang garam surya 5 pak, rokok sampoerna Mild Putih 3 Pak, rokok surya Pro merah 3 Pak, rokok Surya Pro Putih 3 Pak, rokok Dunhild Hitam 3 Pak, rokok Dunhild Putih 2 Pak, rokok Diplomat hitam 2 Pak, rokok Malboro merah 2 Pak dan rokok LA Bold Hitam 1 pak.</p>
<p>“Untuk sementara rokok masih diamankan di Polsek sebagai barang bukti sebelum di kembalikan ke pemiliknya, “ pungkas Ribut <strong>(gik/yud/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">85580</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
