<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>polsek &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/polsek/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 22 Sep 2025 16:20:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>polsek &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Bersenjatakan Clurit Rampas Motor, Dua Rampok Wagir Dibekuk Polsek Kedungkandang</title>
		<link>https://memontum.com/bersenjatakan-clurit-rampas-motor-dua-rampok-wagir-dibekuk-polsek-kedungkandang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Sep 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[bersenjatakan]]></category>
		<category><![CDATA[clurit]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[Kedungkandang]]></category>
		<category><![CDATA[motor]]></category>
		<category><![CDATA[polsek]]></category>
		<category><![CDATA[rampas]]></category>
		<category><![CDATA[rampok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226154</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dua pelaku begal yakni MA alias Mawan (26) dan RCS (25), keduanya warga kawasan Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, berhasil diringkus petugas Polsek Kedungkandang. Keduanya adalah pelaku perampokan yang telah merampas motor Mio di kawasan belakang Kantor BPBD Kota Malang, Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada 4 Mei [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dua pelaku begal yakni MA alias Mawan (26) dan RCS (25), keduanya warga kawasan Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, berhasil diringkus petugas Polsek Kedungkandang. Keduanya adalah pelaku perampokan yang telah merampas motor Mio di kawasan belakang Kantor BPBD Kota Malang, Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada 4 Mei 2025 sekitar pukul 01.00.</p>



<p>Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono melalui Plh Kapolsek Kedungkandang, AKP Sugeng Iryanto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban berinisial HNM (19), warga Jalan KH Malik Dalam, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, sedang bersama temannya sedang nongkrong di sekitar lokasi kejadian. &#8220;Korban dan dua temannya baru saja pulang dari melihat Bantengan di Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang. Tidak lama kemudian, muncul kedua pelaku mengendarai motor dan bersenjatakan clurit,&#8221; ujar AKP Sugeng, Senin (22/09/2025) tadi.</p>



<p>Melihat kebringasan pelaku, kedua teman korban memilih untuk menyelamatkan diri. Sementara itu, korban masih mencoba mempertahankan motor Mio miliknya.</p>



<p>Namun saat itu, tangan kanannya malah terkena sabetan clurit. Saat itulah, motor Mio miliknya berhasil dirampas oleh kedua pelaku.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kejadian ini, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kedungkandang. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui identitas para pelaku.</p>



<p>&#8220;Pelaku MA berhasil kami tangkap di Wagir pada 7 September 2025. Kami kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap RCS di rumahnya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Petugas kemudian melakukan pengembangan, termasuk mencari barang bukti. Namun keduanya mengaku kalau motor Mio hasil rampasan telah dijual seharga Rp 2,5 juta kepada orang tak dikenal.</p>



<p>&#8220;Kedua tersangka kami kenakan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan. Untuk barang bukti clurit dan motor Jupiter MX yang dipakai pelaku sebagai sarana sudah kami amankan. Sedangkan untuk motor korban masih dalam pencarian. Saat ini kami masih melakukan pengembangan,&#8221; tegas AKP Sugeng. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226154</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelaku Spesialis Uang Kotak Amal Masjid Ditangkap Reskrim Polsek Sukun</title>
		<link>https://memontum.com/pelaku-spesialis-uang-kotak-amal-masjid-ditangkap-reskrim-polsek-sukun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Feb 2025 07:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[polsek]]></category>
		<category><![CDATA[reskrim]]></category>
		<category><![CDATA[spesialis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219077</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pelaku pencurian spesialis uang kotak amal, berinisial DK alias Dedek Kurniawan (27), asal Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, berhasil diringkus petugas Reskrim Polsek Sukun Polresta Malang Kota. Tersangka ditangkap, saat hendak mencuri uang kotak amal di Musala Al Mutmainah, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (06/02/2025) sekitar pukul 12.30. Kasatreskrim [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pelaku pencurian spesialis uang kotak amal, berinisial DK alias Dedek Kurniawan (27), asal Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, berhasil diringkus petugas Reskrim Polsek Sukun Polresta Malang Kota. Tersangka ditangkap, saat hendak mencuri uang kotak amal di Musala Al Mutmainah, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (06/02/2025) sekitar pukul 12.30.</p>



<p>Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, mengatakan bahwa pelaku berinisial DK ini sebelumnya telah melakukan aksi pencurian uang kotak amal di Masjid Miftahul Jannah, pada 20 Januari 2025 sekita pukul 02.50. Saat beraksi, pelaku memanjat pagar tembok hingga berhasil masuk ke dalam masjid yang pintunya tidak terkunci. Dalam aksinya ini, DK berhasil mencuri uang sebesar Rp 1,5 juta.</p>



<p>&#8220;Usai beberapa kejadian itu, kami mendapat laporan dari masyarakat hingga melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku,&#8221; ujar Kompol Soleh, saat rilis di Polsek Sukun, Jumat (07/06/2025) tadi.</p>



<p>Selang dua minggu, DK beraksi di sebuah masjid di wilayah Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau. &#8220;Dari penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV, terindikasi pelakunya adalah orang yang sama,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Namun saat akan beraksi di Musala Al Mutmainah, gerak gerik DK mengundang kecurigaan masyarakat. Karena curiga, warga pun melapor ke petugas Polsek Sukun. Atas laporan itu, petugas segera datang ke lokasi mengamankan DK.</p>



<p>Saat itu, DK sudah tidak bisa lagi mengelak hingga mengaku bahwa dialah sosok yang membobol Masjid Miftahul Jannah. Selain itu, dirinya juga kedapatan membawa barang bukti berupa obeng warna kuning yang biasanya dia gunakan untuk membongkar kotak amal.</p>



<p>&#8220;Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Kapolsek Sukun, Kompol Yoyok Ucuk Suyono, mengimbau kepada masyarakat apabila mendapati sesuatu yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindak kriminalitas, bisa memberitahu pihak kepolisian lewat nomor WA maupun media sosial Polresta Malang Kota. “Bila ada informasi sekecil apapun hal mencurigakan, segera lapor kami,” ucapnya.</p>



<p>Saat pers rilis tersebut, DK mengaku bahwa sehari-harinya kos di Jalan Raya Candi, Kecamatan Sukun. Dia ingin pulang kampung karena hingga saat ini belum memiliki pekerjaan. &#8220;Saya membobol kotak amal masjid karena membutuhkan uang untuk keperluan pulang ke Sumatera,&#8221; ujarnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219077</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polsek Pagu Gelar Peringatan Isra Miraj dengan Pemberian Edukasi Pelajar RA Purwaninda</title>
		<link>https://memontum.com/polsek-pagu-gelar-peringatan-isra-miraj-dengan-pemberian-edukasi-pelajar-ra-purwaninda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Jan 2025 05:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi]]></category>
		<category><![CDATA[pelajar]]></category>
		<category><![CDATA[pemberian]]></category>
		<category><![CDATA[peringatan]]></category>
		<category><![CDATA[polsek]]></category>
		<category><![CDATA[purwaninda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218703</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Dalam rangka memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, Polsek Pagu bersama RA Purwaninda Pagu menggelar kegiatan edukasi keagamaan bagi siswa-siswi di Desa Pagu, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Minggu (26/01/2025) tadi. Adapun materi edukasi yang diberikan, berfokus pada nilai-nilai keagamaan serta pentingnya meneladani akhlak mulia Nabi Muhammad SAW. Kepala Sekolah (Kepsek) RA Purwaninda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Dalam rangka memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, Polsek Pagu bersama RA Purwaninda Pagu menggelar kegiatan edukasi keagamaan bagi siswa-siswi di Desa Pagu, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Minggu (26/01/2025) tadi. Adapun materi edukasi yang diberikan, berfokus pada nilai-nilai keagamaan serta pentingnya meneladani akhlak mulia Nabi Muhammad SAW.</p>



<p>Kepala Sekolah (Kepsek) RA Purwaninda Pagu, Nur Bayati, dalam momen itu menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi peran aktif Polsek Pagu dalam mendukung pendidikan karakter sejak dini. “Kami sangat berterima kasih atas partisipasi Polsek Pagu. Kehadiran mereka memberikan dampak positif bagi siswa, baik dari sisi edukasi maupun dalam membangun citra baik institusi Polri di tengah masyarakat,” kata Kepsek Nur Bayati.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Kapolsek Pagu, AKP Bambang Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai-nilai agama sejak dini serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui pendidikan. “Kami ingin memberikan edukasi yang bermanfaat bagi generasi muda, sekaligus menjalin kemitraan yang erat dengan lembaga pendidikan di wilayah kami,” ujar Kapolsek Pagu.</p>



<p>Acara yang dihadiri oleh guru dan siswa RA Purwaninda Pagu ini berlangsung lancar dan penuh antusiasme. Selain memperingati Isra Miraj, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat hubungan antara Polsek Pagu dan masyarakat Desa Pagu. <strong>(pan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218703</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelaku Spesialis Penipuan dengan Sasaran Motor dan Korbannya Janda Dibekuk Polsek Lowokwaru</title>
		<link>https://memontum.com/pelaku-spesialis-penipuan-dengan-sasaran-motor-dan-korbannya-janda-dibekuk-polsek-lowokwaru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Sep 2024 09:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[korbannya]]></category>
		<category><![CDATA[lowokwaru]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[polsek]]></category>
		<category><![CDATA[sasaran]]></category>
		<category><![CDATA[spesialis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213781</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang pelaku penipuan, berinisial PH alias Pratama Hendra (37), yang juga seorang sopir, asal Kabupaten Ponorogo, berhasil diringkus petugas Polsek Lowokwaru. Tersangka berhasil ditangkap petugas, karena telah memperdayai seorang janda berinisial NK (36), warga asal Mojokerto, dengan membawa kabur motor Honda Beat miliknya. Kejadian sendiri, berlangsung di kawasan Jalan MT Haryono, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang pelaku penipuan, berinisial PH alias Pratama Hendra (37), yang juga seorang sopir, asal Kabupaten Ponorogo, berhasil diringkus petugas Polsek Lowokwaru. Tersangka berhasil ditangkap petugas, karena telah memperdayai seorang janda berinisial NK (36), warga asal Mojokerto, dengan membawa kabur motor Honda Beat miliknya. Kejadian sendiri, berlangsung di kawasan Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.</p>



<p>Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, mengatakan bahwa sebelum kejadian, PH mencari mangsa melalui Aplikasi Tinder. Dari aplikasi inilah, tersangka akhirnya berkenalan dengan NK.</p>



<p>&#8220;Dari perkenalan ini, tersangka PH dan korban akhirnya semakin akrab. Kemudian pada Minggu (19/08/2024) lalu, akhirnya PH menemui korban di Mojosari, Kabupaten Mojokerto,&#8221; ujar Kompol Anton, dalam pers rilis, Rabu (04/09/2024) tadi.</p>



<p>Saat itu, ujarnya, PH mengatakan kalau mobilnya sedang berada di bengkel di kawasan Kota Malang. Tersangka kemudian mengajak korban ke Kota Malang, dengan alasan untuk mengambil mobil yang berada di bengkel.</p>



<p>&#8220;Kemudian tersangka PH dan korban berboncengan mengendarai motor Honda Beat milik korban menuju ke Kota Malang,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sesampainya di Kota Malang, mereka berhenti di salah satu tempat di kawasan Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Setelah bersantai sebentar, PH kemudian beralasan meminjam motor Honda Beat milik korban dengan alibi untuk mengambil STNK di rumah keluarganya di kawasan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Korban sendiri diminta menunggu di minimarket tersebut. Namun setelah ditunggu cukup lama, tersangka tidak pernah datang untuk mengembalikan motor tersebut,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Saat itu, ujarnya, korban langsung panik dikarenakan ponsel milik tersangka juga sudah tidak aktif. Sadar telah ditipu, korban akhirnya melapor ke Polsek Lowokwaru.</p>



<p>&#8220;Ternyata, dari laporan ini ada empat wanita lainnya yang juga menjadi korban dari tersangka dengan modus yang sama. Semuanya diajak kenalan melalui Aplikasi Tinder dan kemudian diajak ke Kota Malang dan motornya dibawa kabur. Semuanya, sudah datang ke Polsek Lowokwaru,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dari laporan itu, paparnya, petugas Polsek Lowokwaru kemudian melakukan penyelidikan hingga pada Rabu (28/08/2024) malam, akhirnya berhasil menangkap tersangka PH di rumah kontrakannya di kawasan Desa Gesing, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kepada petugas, tersangka PH mengaku bahwa motor para korban telah dijual secara online di Ponorogo dan Pacitan.</p>



<p>&#8220;Saat ini, kami menemukan barang bukti berupa motor Honda Vario. Untuk motor Honda Beat milik NK, masih dalam pencarian,&#8221; urainya.</p>



<p>Kompol Anton menjelaskan, bahwa tidak menutup kemungkinan tersangka PH&nbsp; juga sudah seringkali melakukan aksi serupa. &#8220;Tidak menutup kemungkinan korbannya lebih dari 5 orang. Kami masih terus melakukan penhembangam. Atas perbuatannya, tersangka kami kenakan Pasal 378 KUHP atau 372 Jo 65 KUHP,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, tersangka PH sendiri mengaku bahwa para korbannya itu benar didapat dari Aplikasi Tinder. &#8220;Rata-rata korban seorang janda yang saya kenal melalui Aplikasi Tinder. Motor saya jual secara online dengan harga Rp 2 juta. Uangnya untuk keperluan sehari-hari,&#8221; ujar PH. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213781</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Lumajang Rotasi Jabatan Kasatlantas dan Delapan Polsek</title>
		<link>https://memontum.com/polres-lumajang-rotasi-jabatan-kasatlantas-dan-delapan-polsek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Aug 2024 11:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[delapan]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kasatlantas]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[polsek]]></category>
		<category><![CDATA[Rotasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213254</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Polres Lumajang menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) bagi sejumlah perwira, Selasa (20/08/2024) tadi. Acara yang dipimpin langsung Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, merotasi jabatan Kasatlantas dan delapan Kapolsek jajaran. Jabatan Kasatlantas yang sebelumnya diemban oleh AKP Suwarno, kini beralih ke AKP Mohamad Syaiku. Sementara itu, kursi Kapolsek di sejumlah kecamatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Polres Lumajang menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) bagi sejumlah perwira, Selasa (20/08/2024) tadi. Acara yang dipimpin langsung Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, merotasi jabatan Kasatlantas dan delapan Kapolsek jajaran.</p>



<p>Jabatan Kasatlantas yang sebelumnya diemban oleh AKP Suwarno, kini beralih ke AKP Mohamad Syaiku. Sementara itu, kursi Kapolsek di sejumlah kecamatan juga mengalami perombakan. Beberapa nama baru akan memimpin di Polsek Rowokangkung, Sumbersuko, Klakah, Jatiroto, Pasirian, Senduro, Pronojiwo dan Polsek Kunir.</p>



<p>Dalam sambutannya, Kapolres Lumajang menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. &#8220;Rotasi ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi personel untuk mengembangkan potensi dan pengalamannya di berbagai bidang tugas,&#8221; kata Kapolres AKBP Rofik.</p>



<p>Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasinya selama bertugas. Kepada pejabat baru, dirinya berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru.</p>



<p>&#8220;Saya berharap rekan-rekan dapat segera memahami karakteristik wilayah dan menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh pihak terkait,&#8221; tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Melalui rotasi jabatan ini, diharapkan dapat memberikan angin segar bagi kinerja Polres Lumajang. Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat semakin ditingkatkan. <strong>(hms/adi/sit)</strong></p>



<p>Berikut daftar pejabat baru di Polres Lumajang.</p>



<p>1. Kasat Lantas, AKP Mohamad Syaiku.</p>



<p>2. Kapolsek Rowokangkung, Iptu Murjito.</p>



<p>3. Kapolsek Sumbersuko, Iptu Budi Karsono.</p>



<p>4. Kapolsek Klakah, AKP Rudi Isyanto.</p>



<p>5.Kapolsek Jatiroto, AKP Agus Sugiharto.</p>



<p>6. Kapolsek Pasirian, Iptu Loni Ro Madhona.</p>



<p>7. Kapolsek Senduro, Iptu Wahono Puji Santoso.</p>



<p>8. Kapolsek Pronojiwo, Iptu Soegeng Susanto.</p>



<p>9. Kapolsek Kunir, Iptu Muljoko.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213254</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengedar Ganja 2 Kg Dibekuk Polsek Lowokwaru</title>
		<link>https://memontum.com/pengedar-ganja-2-kg-dibekuk-polsek-lowokwaru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Apr 2024 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[lowokwaru]]></category>
		<category><![CDATA[pengedar]]></category>
		<category><![CDATA[polsek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=208564</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang pengguna yang sekaligus merangkap sebagai kurir dan pengedar ganja, berinisial HKP alias Heru (29), asal Balikpapan, yang kos di Jalan Sexofhon, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, dibekuk petugas Polsek Lowokwaru Polresta Malang Kota, Kamis (18/04/2024) malam. Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang-bukti (BB) ganja dengan berat sekitar 2 kg. Kapolsek [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang pengguna yang sekaligus merangkap sebagai kurir dan pengedar ganja, berinisial HKP alias Heru (29), asal Balikpapan, yang kos di Jalan Sexofhon, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, dibekuk petugas Polsek Lowokwaru Polresta Malang Kota, Kamis (18/04/2024) malam. Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang-bukti (BB) ganja dengan berat sekitar 2 kg.</p>



<p>Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula ketika sekitar sebulan lalu, atau saat petugas mendapat informasi adanya peredaran Narkoba di kawasan Jalan Tunggulwulung dan Jalan Sexophon. &#8220;Kami kemudian melakukan penyelidikan, hingga pada 18 April 2024 berhasil mendapati tersangka di Jalan Renang sambil membawa sebuah kotak yang dibungkus plastik. Setelah kami lakukan pengecekan, ternyata kotak itu berisi ganja,&#8221; ujar Kompol Anton, saat rilis, Sabtu (20/04/2024) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, petugas kemudian melakukan pengembangan ke kos tersangka untuk mencari barang bukti lainnya. &#8220;Di kosnya, kami temukan alat timbang dan klip plastik. Kemudian tersangka dan barang bukti kami bawa ke Mapolsek Lowokwaru,&#8221; urainya.</p>



<p>Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka sejak kelas 3 SMA sudah mengkonsumsi ganja. Pada tahun 2013, saat kuliah di salah satu PTS Kota Malang, tersangka juga mengkonsumsi ganja.</p>



<p>Setelah lulus kuliah, tersangka tetap tinggal di Kota Malang. Karena seringnya membeli ganja, tersangka melalui kenalannya bernama Jb, akhirnya dikenalkan dengan AJ, seorang pengedar. Namun antara tersangka dengan AJ,.tidak pernah bertemu secara langsung melainkan hanya melalui telepon seluler.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Lama kelamaan, karena terus membeli hingga uang tersangka semakin menipis. Saat itulah ada penawaran dari AJ kepada tersangka. Yakni menjadi &#8216;kuda&#8217; agar tersangka tetap bisa mengkonsumsi ganja tanpa membeli. Di sini istilah &#8216;kuda&#8217; adalah menjadi orang yang mengedarkan. Pada 8 April 2024, AJ mulai mengirimkan 3 kg ganja kepada tersangka dengan sistem ranjau di kawasan Klojen, Kota Malang,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sebanyak 3 kg ganja itu kemudian diedarkan oleh tersangka dengan sistem ranjau sesuai perintah AJ. &#8220;Tugas tersangka hanya meranjau dan nantinya ada pembeli yang mengambilnya. Aksi peredaran ganja ini berjalan sukses. Tanggal 15 April 2024, tersangka meminta kiriman lagi kepada AJ karena 3 kg ganja tersebut sudah habis. Pada 18 April 2024, tersangka berhasil kami tangkap saat mengambil kiriman barang berupa ganja dari AJ,&#8221; urainya.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa tersangka selain mendapat keuntungan mengkonsumsi ganja secara gratis, juga mendapatkan upah Rp 1 juta jika sukses meranjau 1 kg ganja. &#8220;Tersangka ini adalah pengguna, kurir dan juga mengedarkan ganja,&#8221; ujar Kompol Anton.</p>



<p>Atas perbuatannya itu, tersangka bakal lama mendekam di penjara. &#8220;Tersangka kami kenakan Pasal 114 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 dan atau Pasal 111 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009. &#8220;Karena barangnya lebih dari 1 kg, ancaman pidananya hukuman mati atau seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Kami estimasikan penyelamatan sekitar 1000 jiwa, jika diasumsikan setiap pengguna mengkonsumsi 2 gram dari 2000 gram yang sudah berhasil kami amankan,&#8221; tegasnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">208564</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gondol Dinamo dan Kabel Tambak, Pria Asal Kraksaan Dibekuk Reskrim Polsek</title>
		<link>https://memontum.com/gondol-dinamo-dan-kabel-tambak-pria-asal-kraksaan-dibekuk-reskrim-polsek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Mar 2024 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[dinamo]]></category>
		<category><![CDATA[gondol]]></category>
		<category><![CDATA[kraksaan,]]></category>
		<category><![CDATA[polsek]]></category>
		<category><![CDATA[reskrim]]></category>
		<category><![CDATA[tambak,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=207769</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Abdurrahman (29), warga Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Itu karena, tersangka diduga mencuri sebuah dinamo kincir air dan kabel di Tambak Udang PT PCN III Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda Dj Setyowadi, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari adanya laporan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Abdurrahman (29), warga Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Itu karena, tersangka diduga mencuri sebuah dinamo kincir air dan kabel di Tambak Udang PT PCN III Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.</p>



<p>Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda Dj Setyowadi, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari adanya laporan terkait kasus pencurian sebuah dinamo kincir air dan kabel di Tambak Udang PT PCN III, Rabu (20/03/2024) lalu. &#8220;Mulanya kami mendapat laporan telah terjadi pencurian dinamo dan kabel, yang digunakan untuk perawatan udang di tambak,&#8221; katanya Rabu (27/03/2024) tadi.</p>



<p>Dari hasil penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi hingga berhasil mengamankan tersangka, Sabtu (23/03/2024) sekitar pukul 14.00. Saat diamankan oleh petugas, tersangka tidak melakukan perlawanan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Tersangka kami amankan di rumahnya. Dalam pemeriksaan, tersangka kooperatif dan tidak melakukan perlawanan,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Dari penangkapan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu dinamo kincir air warna biru dan kabel listrik warna hitam. Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.</p>



<p>&#8220;Intinya, yang dilakukan oleh tersangka ini sangat berakibat fatal dan menimbulkan kerugian ratusan juta. Artinya, itu termasuk kepada pemberatan, dengan ancaman 5 tahun penjara,&#8221; tambahnya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207769</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Patroli Balap Liar, 12 Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Palengaan Pamekasan</title>
		<link>https://memontum.com/patroli-balap-liar-12-sepeda-motor-berhasil-diamankan-polsek-palengaan-pamekasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Mar 2024 04:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[berhasil]]></category>
		<category><![CDATA[diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[palengaan]]></category>
		<category><![CDATA[Patroli]]></category>
		<category><![CDATA[polsek]]></category>
		<category><![CDATA[Sepeda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=206430</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Petugas Polsek Palengaan, Polres Pamekasan, melaksanakan patroli antisipasi balap liar di Dusun Prapatan, Desa Palengaan Laok, Minggu (17/03/2024) kemarin. Patroli itu dilakukan, setelah petugas mendapat informasi kalau di lokasi tersebut sering dijadikan sarana balap liar di sore hari. Kapolsek Palengaan, AKP Achmad Supriyadi, menyampaikan bahwa patroli itu dilakukan atas laporan dari masyarakat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Petugas Polsek Palengaan, Polres Pamekasan, melaksanakan patroli antisipasi balap liar di Dusun Prapatan, Desa Palengaan Laok, Minggu (17/03/2024) kemarin. Patroli itu dilakukan, setelah petugas mendapat informasi kalau di lokasi tersebut sering dijadikan sarana balap liar di sore hari.</p>



<p>Kapolsek Palengaan, AKP Achmad Supriyadi, menyampaikan bahwa patroli itu dilakukan atas laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya balap liar. &#8220;Kemarin kami melaksanakan patroli antisipasi terjadinya balap liar dan berhasil mengamankan 12 kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. Selanjutnya, sejumlah kendaraan kami amankan di Polsek,&#8221; katanya, Senin (18/03/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>AKP Achmad Supriyadi menghimbau, jika melakukan ngabuburit pada waktu sore hari, agar tidak melakukan balap liar karena membahayakan. &#8220;Pada saat melakukan ngabuburit sore, agar tidak melakukan balapan liar karena membahayakan bagi dirinya sendiri dan warga disekitar lokasi,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Mantan Kapolsek Tlanakan itu juga mengimbau, agar para orang tua terus mengawasi anaknya supaya tidak melakukan balap liar. &#8220;Dihimbau bagi orang tua agar terus mengawasi putranya untuk tidak melaksanakan balap liar atau memasang knalpot brong,&#8221; tambahnya.<strong> (azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">206430</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polsek Lowokwaru Hentikan Perang Sarung dan Amankan Anak Bawah Umur Bawa Golok</title>
		<link>https://memontum.com/polsek-lowokwaru-hentikan-perang-sarung-dan-amankan-anak-bawah-umur-bawa-golok</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Mar 2024 07:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[amankan]]></category>
		<category><![CDATA[hentikan]]></category>
		<category><![CDATA[lowokwaru]]></category>
		<category><![CDATA[perang]]></category>
		<category><![CDATA[polsek]]></category>
		<category><![CDATA[sarung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=205396</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Aksi perang sarung yang melibatkan belasan pemuda di Kota Malang, berhasil digagalkan petugas Polsek Lowokwaru bersama masyarakat di kawasan Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (13/03/2024) malam. Bahkan dari salah satunya yang berhasil diamankan, diketahui kedapatan membawa besi berbungkus sarung dan sebilah golok. Sementara mereka yang terlibat, ironisnya masih di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Aksi perang sarung yang melibatkan belasan pemuda di Kota Malang, berhasil digagalkan petugas Polsek Lowokwaru bersama masyarakat di kawasan Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (13/03/2024) malam. Bahkan dari salah satunya yang berhasil diamankan, diketahui kedapatan membawa besi berbungkus sarung dan sebilah golok. Sementara mereka yang terlibat, ironisnya masih di bawah umur.</p>



<p>Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula saat warga curiga dengan sekelompok anak yang berkumpul di sekitaran Balai RW 03 Kelurahan Tunjungsekar. Atas kecurigaan itu, warga bersama petugas kepolisian mendatangi lokasi.</p>



<p>Saat itulah, lanjutnya, mereka kabur dan hanya berhasil mengamankan RE dan temannya yang sama-sama masih bawah umur. &#8220;Saat dilakukan penggeledahan di motornya, RE kedapatan membawa golok dan besi yang terbungkus sarung,&#8221; ujar Kompol Anton, Sabtu (16/03/2024) tadi.</p>



<p>Kontan, ujarnya, RE pun dibawa ke Polsek Lowokwaru dan kedua orang tuanya dilakukan pemanggilan. &#8220;Orang tuanya kami panggil. Saat didampingi orang tuanya, RE bercerita bahwa pada Senin (11/03/2024) lalu, salah satu temannya berinisial G, Curhat kalau telah dibully karena kalah bermain Game FF. Saat itu, G bercerita kalau telah dibully oleh P. Mendapat cerita dari sahabatnya ini, RE akhirnya mendatangi P dan menanyakan kenapa sampai membully G,&#8221; ujar Kompol Anton.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Nampaknya, P takut hingga mengadu kepada sahabatnya, berinisial L. Dari sinilah, L akhirnya mendatangi RE hingga kedua belah pihak sepakat untuk perang sarung di depan Futsal Widyagama Kota Malang, Rabu (13/03/2024) pukul 20.00.</p>



<p>Kedua belah pihak, pun akhirnya mengumpulkan teman-temannya. Pada Rabu malam, RE sempat melihat kelompok dari L. &#8220;Saat itu, RE melihat musuhnya besar besar hingga akhirnya memutuskan pulang ke rumah untuk mengambil golok. Sekitar pukul 19.30, saat kedua kelompok akan berhadap-hadapan, mereka kabur setelah dilerai warga,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Saat itu, kelompok RE kembali ke titik kumpul, yang tidak jauh dari Balai RW 03 Tunjungsekar. Setelah itu RE berhasil diamankan oleh warga dan petugas kepolisian. &#8220;Dari hasil pemeriksaan terkumpul 12 nama dari kedua belah pihak. Dari bantuan RT RW setempat, ke 12 nama tersebut berhasil kita kumpulkan semua. Mereka membenarkan akan perang sarung. Kita datangkan tokoh agama untuk berikan siraman rohani dan melakukan pembinaan. Terhadap anak yang kedapatan bawa Sajam, kami proses hukum bersama Unit PPA Polresta Malang Kota. Tidak kami lakukan penahanan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dalam rilis di Polsek Lowokwaru ini juga dihadirkan tokoh masyarakat dan tokoh agama sekitar lokasi kejadian. &#8220;Saya prihatin mendengar peristiwa ini. Ini terjadi di Bulan Ramadan. Harusnya melakukan ibadah, namun mereka malah melakukan hal yang tidak pantas. Orang tua harus banyak berperan aktif. Memberikan pendampingan dan bimbingan kepada anak anaknya. Anak kemana-mana harus dalam pengawasan orang tua. Bahwa orang tua harus selali berperan aktif, kemudian kondisi lingkungan juga harus diperhatikan,&#8221; ujar tokoh agama, Lukman Chakim. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">205396</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
