<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>polusi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/polusi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 22 Nov 2022 07:37:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>polusi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Wujudkan Kota Bebas Polusi, DLH Kota Malang Lakukan Uji Emisi</title>
		<link>https://memontum.com/wujudkan-kota-bebas-polusi-dlh-kota-malang-lakukan-uji-emisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Nov 2022 04:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DLH]]></category>
		<category><![CDATA[DLH Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bebas Polusi]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[polusi]]></category>
		<category><![CDATA[Polusi Udara]]></category>
		<category><![CDATA[Uji Emisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=178652</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dalam rangka mewujudkan kota bebas polusi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melakukan uji emisi kendaraan roda empat, di tiga titik yang sudah ditentukan. Seperti salah satunya, yang telah dilakukan di Simpang Balapan, Kota Malang, Selasa (22/11/2022) pagi. Kepala DLH, Noer Rahman Wijaya, menyampaikan bahwa itu merupakan rangkaian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dalam rangka mewujudkan kota bebas polusi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melakukan uji emisi kendaraan roda empat, di tiga titik yang sudah ditentukan. Seperti salah satunya, yang telah dilakukan di Simpang Balapan, Kota Malang, Selasa (22/11/2022) pagi.</p>



<p>Kepala DLH, Noer Rahman Wijaya, menyampaikan bahwa itu merupakan rangkaian Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP), yang dilakukan melalui tiga kegiatan lapangan. Yakni, pengukuran emisi kendaraan, pengukuran kualitas udara tepi jalan dan survey kinerja lalu lintas.</p>



<p>“Jadi kegiatan EKUP ini, adalah salah satu bentuk pencanangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang bertitle langit biru. Ini adalah salah satu indeks untuk mengevaluasi perkotaan maupun daerah untuk mengetahui kualitas udara dan indeks emisi kendaraan, baik yang berbahan bakar premium maupun solar,” jelas Rahman saat ditemui tadi.</p>



<p>Selain dilakukan di Simpang Balapan, kegiatan tersebut nantinya juga akan menyasar di Jalan Trunojoyo dan Jalan Mayjend Sungkono. Itu akan dilakukan selama tiga hari ke depan atau hingga Kamis (24/11/2022) lusa.</p>



<p>“Kita rencanakan tiga hari. Ini berdasarkan jalan arteri, jalan perkotaan, dan kemudian di jalan premier. Sehari itu kita targetkan 800 kendaraan, sehingga selama tiga hari bisa mencapai sekitar 2 ribu kendaraan,” lanjutnya.</p>



<p>Dalam uji emisi tersebut, DLH juga bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), jajaran Kepolisian Polresta Malang Kota, beberapa stakeholder terkait dan juga akademisi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>“DLH juga bersinergi dengan para akademisi dari salah satu kampus negeri di Kota Malang dan dealer resmi. Kemudian, juga bekerjasama dengan Dishub, Satpol PP, serta Polresta Malang Kota, yang mengatur lalu lintas saat pelaksanaan uji emisi ini,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, untuk hasil dari uji emisi tersebut, langsung diberikan. Apabila yang bersangkutan lolos, akan diberikan stiker. Namun, untuk yang belum lolos, akan diarahkan untuk ke bengkel.</p>



<p>“Untuk hasilnya kita berikan dalam bentuk print out. Yang tidak lolos hanya diberikan print out tanpa stiker. Karena hasil ini kita berikan realtime ke Kementerian LHK,” imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, salah satu warga Merjosari, Ajral (24), mengatakan jika uji emisi gratis tersebut berdampak positif untuk lingkungan, terutama di Kota Malang sendiri. Namun, ada beberapa hal yang dikeluhkan olehnya, yakni mengenai tenggang penggunaan bahan bakar.</p>



<p>“Dengan adanya uji emisi, otomatis kita akan ngomong tenggang penggunaan bahan bakar. Misalkan, dengan menggunakan biosolar setelah di uji tidak layak, terus di pindah ke pertamax dex, akhirnya nominalnya yang kita bicarakan,” ucap Ajral.</p>



<p>Dirinya berharap, dengan adanya uji emisi tersebut masyarakat bisa lebih aware (sadar), dan subsidi BBM yang diberikan oleh Pemerintah tidak hanya untuk bahan bakar solar saja. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">178652</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kepulan Asap dari Cerobong Pembakaran Limbah RSUD dr Haryoto Lumajang Ditolak Warga</title>
		<link>https://memontum.com/kepulan-asap-dari-cerobong-pembakaran-limbah-rsud-dr-haryoto-lumajang-ditolak-warga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Mar 2021 06:08:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[polusi]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD dr Haryoto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=137218</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Kepulan asap dari RSUD dr Haryoto Lumajang, atau hasil pembakaran limbah rumah sakit (RS), menuai penolakan warga. Mereka khawatir, kepulan asap yang dikeluarkan melalui cerobong tersebut, akan berdampak kepada kesehatan dan polusi udara. Salah seorang warga Kelurahan Tompokersan-Lumajang, Udin, berharap pihak rumah sakit menghentikan sementara waktu pembakaran limbah di tempat yang sekarang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Kepulan asap dari <a href="https://memontum.com/tag/rsud-dr-haryoto-2">RSUD dr Haryoto</a> Lumajang, atau hasil pembakaran limbah rumah sakit (RS), menuai penolakan warga. Mereka khawatir, kepulan asap yang dikeluarkan melalui cerobong tersebut, akan berdampak kepada kesehatan dan polusi udara.</p>



<p>Salah seorang warga Kelurahan Tompokersan-Lumajang, Udin, berharap pihak rumah sakit menghentikan sementara waktu pembakaran limbah di tempat yang sekarang ini ada. Dengan harapan, bisa dicarikan tempat baru.</p>



<p>&#8220;Harapan warga, itu minta dipindah tanpa ada alasan apapun, Pak. Di mana-mana, kalau asap itu berbahaya. Apalagi, ini dari limbah B3,&#8221; ungkapnya kepada memontum.com, Jumat (19/03) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga: <a href="https://memontum.com/135974-keren-bupati-lumajang-luncurkan-kartu-lumajang-mengaji-untuk-6200-guru">Keren.. Bupati Lumajang Luncurkan Kartu Lumajang Mengaji untuk 6200 Guru</a></strong></p>



<p>SKM Kepala Bagian Umum pihak RSUD dr Haryoto Lumajang, Agus Wahyudi, ketika dikonfirmasi terkait cerobong asap dari pembakaran limbah di RSUD dr Haryoto Lumajang, menjelaskan bahwa terkait berita pembakaran limbah yang beredar di media sosial (Medsos), itu memang milik rumah sakit dan secara prinsip rumah sakit, untuk izin sudah punya dari Kementerian Lingkungan Hidup.</p>



<p>&#8220;Jadi, kita sudah berizin dan kemarin terakhir hasil pemeriksaan laboratorium, untuk uji emisi kualitas udara tidak ada yang bermasalah. Secara aturan, kita tidak salah. Tapi, inikan permasalahan dampak sosial. Kita akan tetap melakukan pendekatan dengan warga sekitar untuk solusinya bagaimana,&#8221; ungkapnya.</p>



<figure class="wp-block-video"><video controls src="https://memontum.com/wp-content/uploads/2021/03/cerobong.mp4"></video></figure>



<p>Sementara itu, Lurah Tompokersan, Adma Teguh Pambudi S.STP, menyampaikan bahwa ada sekitar 60 warga di Rt 04 dan Rt 05 yang meminta cerobong asap RSUD untuk dipindahkan. Bahkan, dari perwakilan pihak warga dan rumah sakit sudah bermusyawarah di Balai Desa Tompokersan. Namun, belum ada titik temu.</p>



<p>&#8220;Kedua belah pihak sudah bertemu membicarakan terkait persoalan cerobong asap. Namun, belum ada titik temu. Warga meminta agar rumah sakit memindahkan tempat cerobong asap RSUD. Nanti, masih ada pertemuan lanjutan untuk membahas hal itu,&#8221; ujarnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">137218</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Vakum 5 Bulan, Pabrik Oli Mulai Beroperasi Lagi</title>
		<link>https://memontum.com/vakum-5-bulan-pabrik-oli-mulai-beroperasi-lagi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jan 2018 14:12:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[pabrik oli]]></category>
		<category><![CDATA[polusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/18598-vakum-5-bulan-pabrik-oli-mulai-beroperasi-lagi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8212; Setelah sempat vakum selama lima bulan, pabrik pengolahan oli bekas, PT Berdikari Jaya Bersama (BJB), kembali beroperasi. Pabrik tersebut, dipaksa untuk berhenti beroperasi karena menimbulkan bau yang sangat mengganggu warga sekitar. Tetapi, selama lima bulan vakum itu, pihak pengelola melakukan sejumlah perbaikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh Memontum.com, ada sekitar 21 item yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8212; Setelah sempat vakum selama lima bulan, pabrik pengolahan oli bekas, PT Berdikari Jaya Bersama (BJB), kembali beroperasi. Pabrik tersebut, dipaksa untuk berhenti beroperasi karena menimbulkan bau yang sangat mengganggu warga sekitar. Tetapi, selama lima bulan vakum itu, pihak pengelola melakukan sejumlah perbaikan.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang diperoleh Memontum.com, ada sekitar 21 item yang menjadi point utama perbaikan. Diantaranya, perbaikan cerobong emisi. Pasca perbaikan, uji udara ambien dan uji emisi cerobong, sudah sesuai dengan baku mutu. Untuk urusan ini, Pemilik PT BJB, Yuwie Santoso mengatakan bahwa pihaknya menggandeng laboratorium bersertifikasi penguji. Urusan limbah pembuangan, juga telah dibereskan. Setiap penampungan limbah cair sebanyak satu ton penuh, sudah ada truk tangki yang mengangkutnya.</p>
<p>“Perbaikan yang dilakukan, diantaranya menutup lubang-lubang yang rawan bocor, serta memperbaiki  saluran pipanya,” ujarnya kepada memontum.com, Selasa (9/1/2018).</p>
<p>Yuwie juga menambahkan, setelah melakukan perbaikan di semua lini tersebut, pihaknya langsung mengajukan pencabutan clearence. Hasilnya, surat keterangan Pemenuhan Kewajiban Sanksi Administratif didapat dari Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tertanggal 14 Desember 2017 lalu. </p>
<p>Dalam surat tersebut disebutkan, berdasarkan hasil pengawasan penataan pelaksanaan sanksi administratif, PT. BJB telah memenuhi seluruh kewajiban dalam keputusan dimaksud.</p>
<p>“Dari sanksi tersebut, kami memulai segalanya dari awal. Seperti buka baru lagi. Kami harap kali ini bisa lebih baik,” tambahnya.</p>
<p>Sebelumnya, pabrik pengolahan oli bekas, PT BJB di jalan raya lumajang, Km 05, Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo digugat warga. Lantaran setiap beroperasi, ada bau tak sedap yang mencemari udara. Warga sempat melayangkan protes, hingga akhirnya tim inspeksi dari kementrian lingkungan hidup datang dan mengecek langsung. Dari pengecekan itu, ada sekitar 21 item yang harus diperbaiki oleh pihak pengelola. Selama perbaikan itu, pabrik harus tutup. <strong>(pix/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">18598</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
