<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>posbakum &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/posbakum/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 17 Oct 2025 07:54:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>posbakum &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tanamkan Kesadaran Hukum di Tingkat Desa, Pemkab Lumajang Sosialisasi Pembentukan Posbakum</title>
		<link>https://memontum.com/tanamkan-kesadaran-hukum-di-tingkat-desa-pemkab-lumajang-sosialisasi-pembentukan-posbakum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Oct 2025 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[kesadaran]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[pembentukan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[posbakum]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[tanamkan]]></category>
		<category><![CDATA[tingkat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226827</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang selenggarakan penyuluhan hukum dalam rangka pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (16/10/2025) tadi. Langkah ini dilakukan, sebagai bentuk komitmen Pemkab Lumajang dalam menjadikan hukum bukan hanya sebagai alat penegakan, melainkan juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat. Kegiatan yang diinisiasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang selenggarakan penyuluhan hukum dalam rangka pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (16/10/2025) tadi. Langkah ini dilakukan, sebagai bentuk komitmen Pemkab Lumajang dalam menjadikan hukum bukan hanya sebagai alat penegakan, melainkan juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat.</p>



<p>Kegiatan yang diinisiasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, itu diikuti 160 kepala desa dan lurah dari seluruh wilayah Kabupaten Lumajang. Adapun tujuannya, yaitu membangun sistem layanan hukum yang menjangkau masyarakat paling bawah secara adil, mudah dan manusiawi.</p>



<p>Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, Paiman, menegaskan bahwa Posbakum merupakan instrumen penting bagi pemerintah dalam memastikan prinsip negara hadir di setiap lapisan masyarakat. “Pos Bantuan Hukum akan menjadi pusat informasi, konsultasi dan pendampingan hukum yang bisa diakses masyarakat tanpa biaya. Di sinilah nilai keadilan sosial itu bekerja, bahwa setiap warga, tanpa memandang status ekonomi, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum,” tegasnya.</p>



<p>Lebih dari sekadar pos pelayanan, Paiman menekankan bahwa Posbakum harus berfungsi sebagai balai mediasi desa atau kelurahan, dimana kepala desa dan lurah menjadi fasilitator penyelesaian sengketa secara damai sebelum masuk ke jalur pengadilan. Model ini, dianggap lebih efektif, efisien dan sejalan dengan nilai kearifan lokal Lumajang yang menjunjung tinggi musyawarah mufakat.</p>



<p>“Kami tidak ingin hukum hadir hanya dalam bentuk pasal-pasal. Kami ingin hukum hidup di tengah masyarakat menyembuhkan, bukan menakut-nakuti. Itulah ruh pembentukan Posbakum,” imbuhnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kegiatan penyuluhan ini, juga menghadirkan nara sumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, dengan materi mendalam mengenai tata cara pembentukan Posbakum, peran strategis perangkat desa dalam layanan hukum, serta sistem pelaporan kegiatan bantuan hukum masyarakat yang akuntabel. Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum dan masyarakat sipil, Pemkab Lumajang berupaya mewujudkan ekosistem hukum yang inklusif dan berkelanjutan.</p>



<p>Setiap Posbakum sendiri, nantinya tidak hanya menyelesaikan sengketa hukum, tetapi juga berperan menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum sejak dini. Langkah ini, sejalan dengan arah pembangunan Lumajang yang menempatkan keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat sebagai fondasi pembangunan daerah.</p>



<p>Pembentukan Posbakum sendiri, juga menjadi bagian integral dari upaya mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat di bidang hukum. “Kami berharap Posbakum ini tidak berhenti di seremoni. Namun harus hidup, dijaga dan dimanfaatkan bersama. Karena di sanalah wajah sejati pemerintahan hadir memberi rasa aman, memberi kepastian dan menegakkan keadilan bagi semua,” imbuh Paiman.</p>



<p>Dengan terbentuknya Posbakum di seluruh desa dan kelurahan, Lumajang meneguhkan diri sebagai kabupaten yang tidak sekadar membangun fisik, tetapi juga menata keadilan sosial dari akar rumput. Di tengah arus globalisasi dan dinamika sosial yang kian kompleks, langkah ini menjadi bukti bahwa hukum bisa menjadi jembatan perubahan, bukan sekadar tembok pembatas. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226827</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Jember Turut Resmikan Program Kolaborasi PN dan Unej Ciptakan Posbakum Online</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-jember-turut-resmikan-program-kolaborasi-pn-dan-unej-ciptakan-posbakum-online</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Jun 2021 14:35:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Jember]]></category>
		<category><![CDATA[online]]></category>
		<category><![CDATA[posbakum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=146061</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Program kolaboratif antara Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember dengan Pengadilan Negeri (PN) Jember diluncurkan. Program itu bernama Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Online dan Tilik Desa. Layanan bantuan hukum ini sebelumnya sudah ada di kantor PN Jember. Dengan adanya Posbankum Online ini, diharapkan akan makin banyak warga Jember dari kalangan kurang mampu yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Program kolaboratif antara Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember dengan Pengadilan Negeri (PN) Jember diluncurkan. Program itu bernama Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Online dan Tilik Desa.</p>



<p>Layanan bantuan hukum ini sebelumnya sudah ada di kantor PN Jember. Dengan adanya Posbankum Online ini, diharapkan akan makin banyak warga Jember dari kalangan kurang mampu yang tengah mengalami masalah hukum mendapatkan bantuan hukum.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pmi-jember-siapkan-ribuan-tumbler-untuk-pendonor-di-bulan-ramadan">PMI Jember Siapkan Ribuan Tumbler untuk Pendonor di Bulan Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/seminar-nasional-bupati-fawait-tegaskan-kopi-jember-identitas-budaya-dan-ekonomi">Seminar Nasional, Bupati Fawait Tegaskan Kopi Jember Identitas Budaya dan Ekonomi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/perkuat-akses-layanan-kesehatan-bupati-jember-minta-masyarakat-tak-ragu-datangi-faskes">Perkuat Akses Layanan Kesehatan, Bupati Jember Minta Masyarakat Tak Ragu Datangi Faskes</a></li>
</ul>


<p>Peluncuran Posbankum online FH Universitas Jember-PN Jember dilakukan secara daring oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Herry Swantoro, dari Surabaya (23/06). Disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Jember, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, serta perwakilan Polres dan Kodim, Rektor Unej dan jajarannya di gedung serbaguna FH Universitas Jember.</p>



<p>Bupati Hendy Siswanto, mengapresiasi keberadaan dua fasilitas baru ini yang dinilai dapat memantapkan langkah Jember menuju Kabupaten Sadar Hukum.</p>



<p>Saat memberikan sambutannya, Hendy meminta FH Universitas Jember untuk mengerahkan mahasiswanya agar menyosialisasikan keberadaan Posbankum Online dan Tilik Desa, semisal melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata.</p>



<p>”Sebab banyak warga kita yang terjerat kasus hukum karena minimnya pengetahuan dan akses hukum. Misalnya saja kasus hukum di pernikahan dini, tingginya angka perceraian dan sebagainya. Agar target Jember menjadi Kabupaten Sadar Hukum bisa terwujud. Wes Wayahe Wong Jember Oleh Bantuan Hukum,” ungkap Hendy Siswanto.</p>



<p>Pendapat Bupati Jember ini didukung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan Rektor Universitas Jember. Menurut Herry Swantoro, adanya Posbankum Online dan Tilik Desa meningkatkan kualitas layanan serta transparansi PN Jember. ”Bahkan dapat memberantas makelar kasus dan pungli karena syarat dan prosesnya yang dapat diketahui umum,” jelasnya.</p>



<p>Bupati Jember juga berjanji akan memberikan bantuan perangkat keras di tiap kecamatan dan desa untuk mendukung dua program tersebut.</p>



<p>Pada tahap awal proses layanan Tilik Desa masih baru ada di tingkat kecamatan. PN Jember sendiri sudah melaksanakan persidangan perdata online melalui Tilik Desa di Kecamatan Balung, dan yang akan datang di Kecamatan Tanggul.&nbsp;</p>



<p>Sementara Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna berpendapat keberadaan Posbankum Online dan Tilik Desa perlu didukung sosialisasi yang masif dan literasi digital agar semua warga mengetahui dan dapat mengakses layanannya. “Saya mengapresiasi adanya sinergi antara FH Universitas Jember, PN Jember dan Pemkab Jember. Kerjasama ini menunjukkan bahwa unsur eksekutif, yudikatif, serta pendidikan bisa bersatu mewujudkan program yang pro rakyat,” ujar Iwan Taruna. <strong>(rio/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146061</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
