<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>PPAS &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/ppas/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 01 Aug 2023 12:12:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>PPAS &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>KUPA PPAS APBD 2023 Kota Malang, Pertumbuhan Ekonomi dan Pengangguran Terbuka Jadi Sorotan</title>
		<link>https://memontum.com/kupa-ppas-apbd-2023-kota-malang-pertumbuhan-ekonomi-dan-pengangguran-terbuka-jadi-sorotan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Aug 2023 12:10:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[jadi]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[kupa]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pengangguran]]></category>
		<category><![CDATA[pertumbuhan]]></category>
		<category><![CDATA[PPAS]]></category>
		<category><![CDATA[sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[terbuka,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194764</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Enam Fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan umum terkait dengan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (01/08/2023) siang. Seperti salah satunya, yang disampaikan oleh Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Malang, bahwa dalam perubahan KUPA APBD Tahun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Enam Fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan umum terkait dengan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (01/08/2023) siang. Seperti salah satunya, yang disampaikan oleh Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Malang, bahwa dalam perubahan KUPA APBD Tahun 2023 didasarkan pada asumsi ekonomi makro tahun 2022 terutama pada indikator yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah.</p>



<p>“Fraksi Partai Golkar mempertanyakan upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Malang, dengan adanya perubahan KUPA APBD Tahun 2023. Meliputi peningkatan pertumbuhan ekonomi, menekan laju inflasi, menurunkan tingkat pengangguran terbuka, menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan indeks pembangunan manusia,” kata juru bicara Fraksi Golkar, Suryadi tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Tidak hanya itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kota Malang, juga menyoroti soal tingkat pengangguran terbuka di Kota Malang, yang masih berada pada peringkat 5 di Jawa Timur tahun 2022. &#8220;Untuk itu, kami tanyakan pola apa yang akan dilakukan Pemerintah Kota Malang untuk menurunkan angka tingkat pengangguran terbuka tersebut di tahun 2023 ini? Mohon tanggapannya,” ujar juru bicara FPKB, Abdul Wahid.</p>



<p>Menanggapi penyampaian pandangan umum fraksi tersebut, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menyampaikan bahwa setiap hal yang sudah disampaikan oleh masing-masing fraksi tersebut, menjadi perhatian dan akan dijelaskan oleh pihaknya dalam rapat paripurna selanjutnya. Yaitu penyampaian jawaban wali kota atas pandangan fraksi.</p>



<p>“Kami akan jelaskan semuanya di rapat selanjutnya. Baik itu berkaitan dengan ide, gagasan, usulan, atau persoalan di bidang pendapatan dari pandangan dewan. Termasuk beberapa masukan dan pertanyaan di bidang belanja,” imbuh Bung Edi. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194764</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perubahan KUA PPAS APBD 2023, PAD Kota Malang Diproyeksikan Alami Penurunan 15,36 Persen</title>
		<link>https://memontum.com/perubahan-kua-ppas-apbd-2023-pad-kota-malang-diproyeksikan-alami-penurunan-1536-persen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Jul 2023 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[alami]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[diproyeksikan]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penurunan]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan]]></category>
		<category><![CDATA[PPAS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194403</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sasaran (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 15,36 persen atau sebesar Rp 181 miliar dari target awal Rp 1 triliun 179 miliar, berubah menjadi Rp 998 miliar. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sasaran (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 15,36 persen atau sebesar Rp 181 miliar dari target awal Rp 1 triliun 179 miliar, berubah menjadi Rp 998 miliar.</p>



<p>Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut lebih ditekankan pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Yaitu sebesar Rp 460 miliar, angka tersebut lebih besar dibandingkan proyeksi awal Rp 266 miliar.</p>



<p>“Realisasi Silpa yang lebih besar dibandingkan proyeksi awal ini disebabkan karena adanya transaksi yang belum bisa dilaksanakan sampai dengan akhir tahun 2022, sehingga terhadap Silpa tahun 2022 sudah dipergunakan untuk pembayaran transaksi yang belum terlaksana sampai akhir tahun 2022,” jelas Wali Kota Sutiaji, dalam rapat paripurna Penyampaian Penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2023, Kamis (27/07/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, jika penurunan tersebut juga ditengarai dari sektor pajak daerah yang diproyeksikan mengalami penurunan 16,6 persen dari target awal Rp 1 triliun 6 juta menjadi Rp 834 miliar.</p>



<p>Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa pihaknya lebih menyetujui penggunaan realisasi pendapatan aktual sebagai acuan dalam penyusunan APBD 2024. Menurutnya, realisasi pendapatan sektor pajak tahun 2023 yang mencapai Rp 834 miliar tersebut perlu untuk dijadikan patokan dalam menentukan target pendapatan pada tahun anggaran berikutnya.</p>



<p>&#8220;Kami akan menolak target yang terlalu ambisius dan tidak sesuai dengan capaian pendapatan di tahun 2023. Kenaikan yang masuk akal sebesar 10 hingga 20 persen masih dapat kami terima, tetapi angka di atas 100 persen, itu kan tidak realistis,&#8221; ucap Made.</p>



<p>Kemudian, pihaknya juga menekankan bahwa untuk belanja daerah harus menyesuaikan dengan pendapatan daerah. “Tujuannya adalah bagaimana pendapatan ini jelas dahulu, baru belanjanya. Jangan dibalik, belanja dulu baru cari pendapatan. Kemarin seolah bahwa kita untuk pendapatan menyesuaikan dengan belanja. Seharusnya adalah belanja menyesuaikan dengan pendapatan,” imbuh Made. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194403</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna KUA PPAS APBD 2024, Wali Kota Malang Sampaikan Fokus Transformasi Ekonomi Inklusif dan PAD</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-kua-ppas-apbd-2024-wali-kota-malang-sampaikan-fokus-transformasi-ekonomi-inklusif-dan-pad</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jul 2023 12:47:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[fokus]]></category>
		<category><![CDATA[Inklusif]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[PPAS]]></category>
		<category><![CDATA[sampaikan]]></category>
		<category><![CDATA[transformasi]]></category>
		<category><![CDATA[wali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194315</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rapat paripurna bersama DPRD Kota Malang, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan penjelasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sasaran (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (26/07/2023) sore. Menurutnya, KUA PPAS Tahun 2024 diformulasikan dalam rangka mendukung pencapaian target [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Rapat paripurna bersama DPRD Kota Malang, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan penjelasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sasaran (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (26/07/2023) sore.</p>



<p>Menurutnya, KUA PPAS Tahun 2024 diformulasikan dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2024. &#8220;Sejalan dengan kebijakan RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 yang mengusung tema Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Transformasi Inklusif menuju Masyarakat Jawa Timur yang Adil, Sejahtera, Unggul dan Berakhlak, maka kebijakan RKPD Kota Malang Tahun 2024 mengusung tema Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Melalui Peningkatan Daya Saing dan Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Adaptif,” jelas Wali Kota Sutiaji.</p>



<p>Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang itu, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan untuk menurunkan anggaran secara keseluruhan. Namun, menurutnya asumsi pendapatan perlu diperhitungkan dengan cermat, dan saat ini diajukan pada angka 95 persen dari APBD sebelumnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Jadi tidak mesti naik, jangan melihat masih rancangan KUA. KUA itu sama saja dengan RKPD. Nanti detailnya ketika membuat rancangan RAPBD, karena itu sudah clear. Karena RKPBD disusun Juli dan itu langsung nanti dibuat KUA, jadi kebijakan-kebijakan umunya saja,” ujarnya.</p>



<p>Kemudian, pihaknya juga menyampaikan bahwa rencana defisit anggaran merupakan hal yang wajar dan dapat ditutupi dengan menggunakan Sisa Lebih Perubahan Anggaran (Silpa) tahun 2023. &#8220;Tidak mungkin APBD itu bisa sampai 100 persen dananya. Tapi ada namanya penghematan, contohnya di KUPA yang kita lempar, di DPUPRPKP aja dua titik kegiatan mampu efesiensi sekian. Jadi itu mekanisme rutin dan tiap tahun begitu. Tadi pendapatan pajak daerah hampir sama dengan tahun 2023,” tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut, dalam penerimaan pajak daerah, pihaknya berharap agar peraturan daerah yang diminta untuk dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri segera turun. Hal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan pendapatan asli daerah pada tahun 2024.</p>



<p>“Insyaallah, tahun 2024 kita sudah mandiri fiskal, lebih banyak pendapatan asli daerah dan pendapatan lainnya,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194315</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna DPRD Trenggalek, Bupati Arifin Sampaikan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-dprd-trenggalek-bupati-arifin-sampaikan-kua-ppas-tahun-anggaran-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Jul 2023 04:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[arifin]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[PPAS]]></category>
		<category><![CDATA[sampaikan]]></category>
		<category><![CDATA[tahun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194161</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyampaikan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran (TA) 2024 ke DPRD Trenggalek dalam agenda Rapat Paripurna. Penyusunan KUA dan PPAS tahun 2024, merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyampaikan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran (TA) 2024 ke DPRD Trenggalek dalam agenda Rapat Paripurna. Penyusunan KUA dan PPAS tahun 2024, merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 89 ayat 1 dijelaskan bahwa Kepala Daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu kepada Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).</p>



<p>Tahun 2024, merupakan penjabaran pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2024-2026, dengan merumuskan terhadap capaian target kinerja dan sasaran yang mengutamakan terhadap prioritas pembangunan daerah. Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2024 terdiri dari kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, Kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan dan strategi dalam pencapaiannya.</p>



<p>“Sesuai dengan tema RKPD tahun 2024, yaitu pengentasan kemiskinan ekstrim meningkatkan perekonomian masyarakat dan pembangunan diarahkan, infrastruktur serta tentang lingkungan hidup, itulah target yang harus dicapai,” kata Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, saat dikonfirmasi seusai rapat, Selasa (25/07/2023) pagi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Samsul menjelaskan, untuk kondisi kemampuan keuangan daerah Kabupaten Trenggalek dalam Tahun 2024, jumlah Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) diprediksi sebesar Rp1,9 triliun. Namun, semua itu juga tergantung transfer dari pemerintah pusat.</p>



<p>“DPRD menargetkan untuk pembahasan Raperda tentang KUA-PPAS selesai di bulan Juli ini,” imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyampaikan kemampuan keuangan daerah Kabupaten Trenggalek dalam Tahun 2024, jumlah Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) diprediksi sebesar Rp 1,9 triliun. &#8220;Memang kondisi fiskalnya sangat sulit. Karena asumsi kita sekitar Rp 1,9 triliun. Secara prioritas, kita sudah prioritaskan untuk infrastruktur, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penanganan kemiskinan ektrem, salah satunya adalah masalah stunting,” kata Mas Ipin-sapaan akrabnya.</p>



<p>Dijelaskan Bupati Arifin, hal ini sesuai dengan tema RKPD tahun 2024, yaitu fokus terhadap infrastruktur dan pemantapan SDM dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrim yang mencangkup penanganan Stunting. &#8220;Untuk anggaran pada roket pembangunan infrastruktur di angka 16 persen sedang untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM) di angka 34 persen,” tuturnya.</p>



<p>Adapun untuk SDM, didalamnya ada pendidikan dan juga penanganan Stunting. Sementara menanggapi soal masukan yang ada, perlu adanya perimbangan antara belanja langsung dan tidak langsung, tentu Pemerintah Daerah harus tahu bahwa saat ini banyak pegawai yang sudah alih status.</p>



<p>“Pegawai yang dulunya honorer sekarang menjadi P3K, itulah penyebab belanja tidak Langsungnya tinggi,” tegas suami Novita Hardiny ini.</p>



<p>Meski begitu, diskusi masih akan terus berlanjut. Sehingga, harapan keseimbangan dalam alokasi anggaran bisa tertata dengan baik. Artinya jika antara aktor-aktor politik di legislatif dan eksekutif memiliki hajat masing-masing yang penting pembangunan tetap berjalan.</p>



<p>“Intinya selama konsep eksekutif yang teknokratis yang ada di masing-masing berjalan dengan baik hasilnya juga akan baik,” paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194161</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna KUA Pendapatan dan Belanja Daerah serta PPAS 2024</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kabupaten-malang-gelar-paripurna-kua-pendapatan-dan-belanja-daerah-serta-ppas-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Jul 2023 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[belanja]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[gelar]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pendapatan]]></category>
		<category><![CDATA[PPAS]]></category>
		<category><![CDATA[serta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=193063</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi bersama Wakil Ketua, Sodikul Amin dan H Kholiq, memimpin pelaksanaan rapat paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Rabu (12/07/2023) tadi. Dalam kesempatan itu, hadir langsung Bupati Malang, HM Sanusi bersama Forkopimda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi bersama Wakil Ketua, Sodikul Amin dan H Kholiq, memimpin pelaksanaan rapat paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Rabu (12/07/2023) tadi. Dalam kesempatan itu, hadir langsung Bupati Malang, HM Sanusi bersama Forkopimda dan Kepala OPD hingga Camat.</p>



<p>Mengawali paripurna, Ketua DPRD menyampaikan mengenai agenda sidang paripurna. Termasuk, jumlah seluruh anggota dewan yang hadir dalam pelaksanaan paripurna itu.</p>



<p>Sementara dalam agenda penyampaian, Bupati Sanusi menjelaskan langsung KUA Pendapatan dan Belanja Daerah serta PPAS Tahun Anggaran 2024. &#8220;Mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RKP Provinsi Jatim serta mengakomodir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, maka secara tema Pembangunan Kabupaten Malang di 2024 yaitu &#8216;Mewujudkan keselarasan pembangunan ekologi secara berkelanjutan&#8217;,&#8221; kata Bupati Sanusi.</p>



<p>Sementara adapun prioritas pembangunan, tambah Bupati Sanusi, yakni peningkatan ketahanan ekonomi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat. Lalu, peningkatan kemandirian dan daya saing melalui pengembangan potensi daerah yang ramah lingkungan, peningkatan aksesibilitas, pendidikan dan kesehatan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>




<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="400" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2023/07/DPRD-Kabupaten-Malang-Gelar-Paripurna-KUA-Pendapatan-dan-Belanja-Daerah-serta-PPAS-2024-2.jpg?resize=600%2C400&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-193065" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2023/07/DPRD-Kabupaten-Malang-Gelar-Paripurna-KUA-Pendapatan-dan-Belanja-Daerah-serta-PPAS-2024-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2023/07/DPRD-Kabupaten-Malang-Gelar-Paripurna-KUA-Pendapatan-dan-Belanja-Daerah-serta-PPAS-2024-2.jpg?resize=300%2C200&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /></figure></div>


<p>&#8220;Peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi, peningkatan pelayanan publik, peningkatan ketentraman, ketertiban dan kerukunan masyarakat. Serta, peningkatan kualitas dan fungsi lingkungan hidup berkelanjutan,&#8221; paparnya.</p>



<p>Rumusan prioritas itu, paparnya, diharapkan mampu mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2024. Diantaranya, seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 4,6 persen hingga 5,0 persen hingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,92 hingga 72,22.</p>



<p>Sementara dalam mengelola keuangan, Bupati Sanusi mengatakan perlu menghitung secara matang alokasi anggaran untuk membiayai kegiatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dan program lain. Adapun beberapa prioritas dalam kebijakan anggaran, diarahkan pada sektor pendidikan, sektor kesehatan, sektor infrastruktur dan sektor lingkungan hidup.</p>



<p>Selanjutnya bupati menambahkan, berkaitan dengan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun 2023, dapat disampaikan mengenai beberapa kebijakan. Diantaranya, yakni kebijakan pendapatan, belanja dan kebijakan pembiayaan.</p>



<p>&#8220;Selanjutnya, diharapkan agar rancangan KUA dan PPAS 2024 dapat dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memperoleh kesepakatan bersama paling lama empat minggu setelah rancangan KUA dan PPAS diterima oleh DPRD,&#8221; ujar Bupati Sanusi. <strong>(sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">193063</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penandatangan RKUA PPAS APBD 2023, DPRD Kota Malang Beri Beberapa Catatan</title>
		<link>https://memontum.com/penandatangan-rkua-ppas-apbd-2023-dprd-kota-malang-beri-beberapa-catatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Aug 2022 12:12:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Penandatanganan]]></category>
		<category><![CDATA[PPAS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=173194</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Enam Fraksi DPRD Kota Malang, akhirnya menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, Kamis (04/08/2022) tadi. Meski menyetujui RKUA-PPAS eksekutif, namun fraksi-fraksi juga memberikan catatan. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa setelah melakukan Rapat Paripurna [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Enam Fraksi DPRD Kota Malang, akhirnya menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, Kamis (04/08/2022) tadi. Meski menyetujui RKUA-PPAS eksekutif, namun fraksi-fraksi juga memberikan catatan.</p>



<p>Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa setelah melakukan Rapat Paripurna mengenai RKUA PPAS APBD 2023, nantinya juga akan perlu disempurnakan dalam pembahasan RAPBD 2023. &#8220;Untuk sekarang ini, kebijakannya sudah kami setujui dengan pagu anggaran. Selanjutnya, akan diimplementasikan ke dalam program-program kegiatan,” jelas Made.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa dalam berita acara DPRD dan juga Tim Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (TAPBD), masih bisa melakukan perubahan pergeseran anggaran. Namun, tentu hal itu bisa dilakukan ketika ada kebutuhan yang urgent.</p>



<p>&#8220;DPRD dan TAPBD masih bisa ngotak-ngatik perubahan pergeseran anggaran sepanjang itu mendesak,” lanjutnya.</p>



<p>Menurut Made, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, kali ini luar biasa bisa mengganggarkan dan memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di atas Rp 1 triliun. Pihaknya tidak menyangka, karena menurut prediksi dari badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, hanya mampu mencapai Rp 1,2 triliun hingga Rp 1,3 triliun.</p>



<p>“Luar biasa Pemkot Malang ini. Rp 1 triliunan ini bukan hanya ditempelkan. Tetapi semua berdasarkan perhitungan yang sudah diproyeksikan melalui kajian. Nah, Banggar memprediksi itu hanya mampu mencapai Rp 1,2 triliun hingga Rp 1,3 tiriliun dengan catatan,” katanya.</p>



<p>Pihaknya berharap, nantinya Pemkot Malang bisa menambah pendapatan anggaran. Karena menurutnya ada beberapa potensi atau peluang untuk menaikan pendapatan tersebut.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-sanusi-terima-penghargaan-sertifikat-menuju-kabupaten-bersih-dari-menteri-lingkungan-hidup">Bupati Sanusi Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuk-peringkat-7-besar-nasional-wali-kota-malang-terima-penghargaan-sertifikat-menuju-kota-bersih">Masuk Peringkat 7 Besar Nasional, Wali Kota Malang Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kota Bersih</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/gudang-bulog-dan-tbbm-jadi-sasaran-pemantau-bupati-dan-forkopimda-banyuwangi-hadapi-lebaran">Gudang Bulog dan TBBM Jadi Sasaran Pemantau Bupati dan Forkopimda Banyuwangi Hadapi Lebaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-siapkan-pendanaan-revitalisasi-pasar-besar-dengan-skema-kpbu">Pemkot Malang Siapkan Pendanaan Revitalisasi Pasar Besar dengan Skema KPBU</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pbi-dinonaktifkan-bpjs-malang-pastikan-warga-tak-mampu-bisa-aktifkan-kembali-kepesertaan">PBI Dinonaktifkan, BPJS Malang Pastikan Warga Tak Mampu Bisa Aktifkan Kembali Kepesertaan</a></li>
</ul>


<p>“Kita harapkan tentu ada tambahan pendapatan lagi. Karena, ada beberapa aturan-aturan yang memungkinkan kita menaikkan potensi pendapatan,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan bahwa pihaknya menerima hasil pembahasan tersebut. Meskipun, dengan saran yang sudah disepakati bersama. Namun, hal itu nanti akan dilakukan tindak lanjut pada penyusunan RAPBD tahun 2023.</p>



<p>“Sesuai tahapan yang telah ditetapkan, maka paling lambat satu minggu setelah Rancangan KUA dan PPAS disepakati, maka akan diterbitkan Surat Edaran Walikota tentang Pedoman Penyusunan RKA, yang mempedomani kesepakatan dalam KUA PPAS ini, sebagai bahan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023,” ungkap Wali Kota Sutiaji.</p>



<p>Pihaknya juga menjelaskan, mengenai masalah fluktuasi pendapatan. Hal itu tentu sudah dikaji dengan serius. Jikalau tidak dibahas dengan serius, menurutnya untuk pembangunan optimilasi pendapatan tersebut didapat darimana.</p>



<p>“Memang tadi ada catatan Rp 1 triliun. Sehingga, ada beberapa persyaratan. Saya mohon nanti didorong ada percepatan peraturan daerah yang ke arah sana dan hal-hal yang lain, tentu suprastruktur harus ditingkatkan,” lanjutnya.</p>



<p>Lebih lanjut dijelaskan Wali Kota Sutiaji, bahwa berkaitan dengan masalah tiga pasar masih menjadi pekerjaan rumah (PR) baginya. Namun, untuk persoalan satu pasar sudah clear (selesai) yakni pasar besar. Untuk dua lainnya, menurutnya akan ada percepatan.</p>



<p>“Insyaallah, untuk dua pasar kami yakin ada percepatan. Satu pasar masih abu-abu, yaitu pasar gadang. Namun, seiring dengan itu kami sudah berkirim surat pada kementerian untuk mendorong fasilitas umum yang harapannya mampu dibiayai oleh pemerintah pusat, karena pemerintah daerah tidak ada kemampuan,” imbuhnya.</p>



<p>Dari pantauan tim memontum.com saat mengikuti Rapat Paripurna tadi, dari enam fraksi DPRD Kota Malang, salah satu fraksi gabungan yakni Partai Damai Demokrasi Indonesia, tidak menyetujui RKUA PPAS. Namun, hal itu tidak mempengaruhi jalannya sidang paripurna.</p>



<p>“Itu kan biasa, alasannya tadi karena pembahasan di internalnya. Dan itu tentu tidak mempengaruhi,” tutur Wali Kota Sutiaji. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">173194</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KUA PPAS APBD 2023 Jadi Perdebatan Rapim DPRD Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/kua-ppas-apbd-2023-jadi-perdebatan-rapim-dprd-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Aug 2022 09:19:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[KUA]]></category>
		<category><![CDATA[PPAS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=173095</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Trenggalek. Bertempat di Graha Paripurna Kantor DPRD Trenggalek, rapat tersebut membahas tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023. Dalam rapat tersebut, masih ada perdebatan dari sejumlah wakil rakyat yang duduk di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Trenggalek. Bertempat di Graha Paripurna Kantor DPRD Trenggalek, rapat tersebut membahas tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023.</p>



<p>Dalam rapat tersebut, masih ada perdebatan dari sejumlah wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD. Perdebatan itu, terjadi karena Banggar DPRD merasa postur pada KUA PPAS APBD tahun 2023 yang disampaikan TAPD, belum mencerminkan kebutuhan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Dimana, usulan dari bawah melalui musyawarah pembangunan masih banyak yang belum terakomodir.</p>



<p>&#8220;Agenda kita hari ini ada dua. Pertama, rapat bersama pimpinan untuk menindaklanjuti pembahasan KUA PPAS. Kedua, rapat Banggar untuk melakukan pembahasan KUA PPAS menuju rancangan APBD tahun 2023 yang akan datang,&#8221; ungkap Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam saat dikonfirmasi Rabu (03/08/2022) siang.</p>



<p>Dijelaskannya, terkait hasil rapat kali ini, semua anggota Banggar DPRD sepakat untuk pembahasan KUA PPAS akan dialihkan atau dibahas lebih lanjut ditingkat komisi-komisi. &#8220;Soal pengalihan pembahasan di tingkat komisi tersebut untuk melakukan telaah atas pelaksanaan kegiatan mana saja yang dalam status urgensi dan mendesak. Jika tidak mendesak namun dimasukkan dalam kegiatan maka akan ada pengurangan kegiatan,” imbuhnya.</p>



<p>Masih menurut Politisi PKB ini, semua komisi yang ada di DPRD, akan membahas dan mendapatkan hasil atas evaluasi KUA PPAS untuk selanjutnya komisi akan menyerahkan kepada Banggar untuk dilakukan pengesahan KUA-PPAS menjadi rancangan APBD tahun 2023. Mengenai pembahasan di komisi, dilakukan untuk mempertajam agar semua tahu konsep lebih detail dalam perencanaan pembangunan ke depan.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-sanusi-terima-penghargaan-sertifikat-menuju-kabupaten-bersih-dari-menteri-lingkungan-hidup">Bupati Sanusi Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuk-peringkat-7-besar-nasional-wali-kota-malang-terima-penghargaan-sertifikat-menuju-kota-bersih">Masuk Peringkat 7 Besar Nasional, Wali Kota Malang Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kota Bersih</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/gudang-bulog-dan-tbbm-jadi-sasaran-pemantau-bupati-dan-forkopimda-banyuwangi-hadapi-lebaran">Gudang Bulog dan TBBM Jadi Sasaran Pemantau Bupati dan Forkopimda Banyuwangi Hadapi Lebaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-siapkan-pendanaan-revitalisasi-pasar-besar-dengan-skema-kpbu">Pemkot Malang Siapkan Pendanaan Revitalisasi Pasar Besar dengan Skema KPBU</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pbi-dinonaktifkan-bpjs-malang-pastikan-warga-tak-mampu-bisa-aktifkan-kembali-kepesertaan">PBI Dinonaktifkan, BPJS Malang Pastikan Warga Tak Mampu Bisa Aktifkan Kembali Kepesertaan</a></li>
</ul>


<p>Sementara itu, anggota Banggar sekaligus Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, menjelaskan bahwa dalam pembahasan KUA-PPAS, pihaknya ingin TAPD menyampaikan sejauh mana kebijakan priorotas untuk pencerahan pelaksana APBD dan sekaligus melihat kebijakannya nanti seperti apa. &#8220;Yang jelas ada beberapa hal yang menjadi perdebatan saat rapat hari ini. Terutama, perdebatan atas pemaparan dari TAPD atas evaluasi APBD tahun 2022 dan rencana pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2023,&#8221; kata Mugiyanto.</p>



<p>Pihaknya menginginkan, performa APBD tahun depan bisa nyambung dan sesuai. Terutama, poin tentang belanja operasional, anggran tak terduga, belanja pegawai dan belanja modal.</p>



<p>Obeng-sapaan akrabnya meminta perhitungan cermat dari TAPD atas apa yang direncanakan. Karena, sempat ada permintaan dari banggar dengan situasi di lapangan saat ini. Maka pelaksanaan pembangunan infrastruktur di tahun 2023 harus benar-benar terimplementasi.</p>



<p>&#8220;Untuk poin kebutuhan yang ada dalam Musrenbang yakni tentang infrastruktur, irigasi dan jalan serta jembatan harus mampu di akomodir dalam pelaksanaan tahun depan. Karena, postur APBD jika dilihat setiap tahun ada LKPJ. Misal di tahun 2021, berapa persen realisasi target bisa dijadikan pijakan perencanan berikutnya,&#8221; terangnya.</p>



<p>Bahkan, sambungnya, evaluasi yang terjadi di lapangan juga harus di akomodir. Oleh karena itu di tahun 2023, manfaat APBD harus benar benar di tingkatkan.</p>



<p>Masih menurut Obeng, untuk tahun 2023 mendatang, peningkatan di lapangan jangan justru turun dari RPJM atau RKPD. Karena yang terjadi ini belanja infrastruktur malah semakin turun. &#8220;Jika dilihat, pada RPJMD sebesar Rp 127 miliar dan untuk RKPD sekitar RP 117 miliar. Karena jika infrastruktur yang bagus akan meningkatkan sektor lainnya, misal mulai sektor ekonomi hingga angka kemiskinan. Dan ini yang harus dilihat, terutama kondisi lapangan, dimana banyak jalan yang rusak dan berlubang yang butuh perbaikan,” papar Politisi Partai Demokrat. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">173095</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tiga Hal Ini Jadi Sorotan Paripurna KUA PPAS DPRD Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/tiga-hal-ini-jadi-sorotan-paripurna-kua-ppas-dprd-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Jul 2022 12:58:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[KUA]]></category>
		<category><![CDATA[PPAS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=172361</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sasaran (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2023, Senin (18/07/2022) tadi. Dalam paripurna itu, keenam fraksi di DPRD Kota Malang, masih menyoroti tiga hal. Yakni pertama, berkaitan dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; DPRD Kota Malang menggelar paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sasaran (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2023, Senin (18/07/2022) tadi. Dalam paripurna itu, keenam fraksi di DPRD Kota Malang, masih menyoroti tiga hal.</p>



<p>Yakni pertama, berkaitan dengan kekosongan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang yang belum terisi. Kedua, mengenai pasar dan yang ketiga, mengenai infrastruktur berkaitan dengan mengatasi masalah banjir, kemacetan, dan penekanan angka kemiskinan.</p>



<p>“Beberapa fraksi tegas dan tajam menyampaikan pandangannya. Saya lihat semua fraksi masih menyoroti permasalahan klasik yang masih sama,” ujar Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Senin (18/07/2022) tadi.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-sanusi-terima-penghargaan-sertifikat-menuju-kabupaten-bersih-dari-menteri-lingkungan-hidup">Bupati Sanusi Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuk-peringkat-7-besar-nasional-wali-kota-malang-terima-penghargaan-sertifikat-menuju-kota-bersih">Masuk Peringkat 7 Besar Nasional, Wali Kota Malang Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kota Bersih</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/gudang-bulog-dan-tbbm-jadi-sasaran-pemantau-bupati-dan-forkopimda-banyuwangi-hadapi-lebaran">Gudang Bulog dan TBBM Jadi Sasaran Pemantau Bupati dan Forkopimda Banyuwangi Hadapi Lebaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-siapkan-pendanaan-revitalisasi-pasar-besar-dengan-skema-kpbu">Pemkot Malang Siapkan Pendanaan Revitalisasi Pasar Besar dengan Skema KPBU</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pbi-dinonaktifkan-bpjs-malang-pastikan-warga-tak-mampu-bisa-aktifkan-kembali-kepesertaan">PBI Dinonaktifkan, BPJS Malang Pastikan Warga Tak Mampu Bisa Aktifkan Kembali Kepesertaan</a></li>
</ul>


<p>Tentu dengan banyaknya pendapat umum fraksi tersebut, pihaknya berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, termasuk Wali Kota Malang, untuk segera merespon dengan tindakan cepat di lapangan. &#8220;Harapannya ada reaksi spontan dan cepat dari Wali Kota Malang dan jajaran, untuk segera jawab dan action di lapangan untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul,” lanjut Made.</p>



<p>Hal ini ditekankan oleh Made, sebab pihaknya ingin di periode terakhir pimpinan Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama dengan Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, nantinya bisa terlaksana dengan baik. Terlebih, dalam mewujudkan apa yang menjadi visi misi di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMD).</p>



<p>“Ini masalah yang kita tekankan semoga di kebijakan umum 2023 bisa dimasukkan semua dan diwujudkan semua. Apa yang dituangkan di dalam RPJMD, janji beliau memimpin bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya.</p>



<p>Sementara itu, Wawali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, mengapresiasi atas penyampaian pendapat umum ke enam fraksi tersebut, mengenai capaian yang sudah dilakukan oleh Pemkot Malang. Meskipun, masih ada beberapa persoalan yang masih menjadi sorotan dalam pembahasannya seperti sebelumnya.</p>



<p>“Beberapa pertanyaan dari fraksi tak jauh berbeda dengan yang lalu, terkait prioritas pembangunan, masalah strategis, dan masalah perkotaan serta kemiskinan,” kata Bung Edi.</p>



<p>Dijelaskan Bung Edi, bahwa di dalam rapat paripurna selanjutnya pihaknya akan menjawab pertanyaan dari ke enam fraksi tersebut. &#8220;Secara umum, kami ada kesempatan 45 jam untuk menjawab pertanyaan seluruh fraksi tadi dan mencatat sebanyak 90 pertanyaan meski ada yang sama. Nanti kita ketemu di paripurna berikutnya,” imbuh Bung Edi. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">172361</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Batu, Sampaikan KUA dan PPAS 2020 di Sidang Paripurna</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-batu-sampaikan-kua-dan-ppas-2020-di-sidang-paripurna</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jul 2019 23:47:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[KUA]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot batu]]></category>
		<category><![CDATA[PPAS]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/88270-wali-kota-batu-sampaikan-kua-dan-ppas-2020-di-sidang-paripurna</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020 dibacakan oleh Wali Kota Batu dalam paripurna yang digelar di DPRD Kota Batu, Selasa (16/7/2019). Dalam penyampaian tersebut Pemkot Batu memprioritaskan program peningkatan SDM melalui pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan dengan membuka investasi untuk lapangan pekerjaan, serta pembangunan infrastruktur [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020 dibacakan oleh Wali Kota Batu dalam paripurna yang digelar di DPRD Kota Batu, Selasa (16/7/2019).</p>
<p>Dalam penyampaian tersebut Pemkot Batu memprioritaskan program peningkatan SDM melalui pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan dengan membuka investasi untuk lapangan pekerjaan, serta pembangunan infrastruktur untuk desa wisata dan revitalisasi pasar Besar Batu.</p>
<p>&#8220;Untuk prioritas KUA PPAS 2020 Kota Batu sudah sangat jelas. Kami lebih utamakan untuk pendidikan dan kesehatan bagi semua warga masyarakat. Karena dengan dua akses tersebut masyarakat Kota Batu secara tak langsung akan meningkatkan SDM dan sektor lainnya,&#8221; ujar Dewanti kepada awak media.</p>
<p>Selain itu penguatan pada visi desa berdaya kota berjaya yang meliputi pengembangan pariwisata, pertanian dan UMKM juga menjadi prioritas. Untuk mengembangkan pariwisata misalnya ia meminta ke desa menggali potensi yang ada di desa.</p>
<p>Sedangkan untuk infrastruktur, tahun 2020 Pemkot Batu juga akan melakukan revitalisasi Pasar Besar Kota Batu di Jalan Dewi Sartika. Karena termasuk proyek besar Pemkot Batu pihaknya berharap program tersebut direncanakan dengan maksimal.</p>
<p>&#8220;Memang dalam proyek cukup besar ini kami direpotkan ketika ada kegagalan. Karena saat ini semua menggunakan sistem lelang,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Mengantisipasi adanya gagal lelang untuk revitalisasi Pasar Besar Batu. Pihaknya meminta agar rekanan diberi informasi terkait adanya lelang. Sehingga setiap program bisa dilaksanakan tepat waktu.</p>
<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edy Purnomo menanggapi penyampaian anggaran tahun 2020 itu sudah sesuai dengan aturan. Namun yang harus digaris bawahi agar program-program disusun dengan baik. Sehingga penyampaian bisa tepat waktu dan anggaran akan berjalan lancar.</p>
<p>&#8220;Begitu juga dengan Silpa yang cukup besar pada tahun lalu. Kami minta agar disusun secara profesional dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Terutama perekonomian, infrastruktur, kesehatan dan peningkatan SDM,&#8221; bebernya.</p>
<p>Lebih lanjut, dengan Silpa yang cukup besar hampir 1/3 atau Rp 271 miliar dari APBD Rp1 triliun di tahun 2018. Ia meminta agar tiap OPD tak hanya berlomba-lomba meminta anggaran besar tapi tak sesuai rencana. Karena hal itu akan merugikan pemerintah sendiri dan masyarakat.</p>
<p>Sehingga ia berharap OPD yang memegang jabatan di wilayahnya adalah orang-orang yang punya inovasi dan kredibilitas tinggi. Dengan tujuan agar serapan maksimal.</p>
<p>&#8220;Apa yang saya sarankan ini agar Kota Batu menjadi sebuah kota profesional. Artinya harus disiapkan SDMnya. Kemudian diimbangi dengan program tahun 2020 yang harus lebih baik dari tahun 2019,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sedangkan untuk rancangan KUA PPAS tahun 2020, Pemkot Batu memproyeksikan pendapatan daerah mencapai Rp 1,018 triliun. Untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,049 triliun yamg terbagi belanja tidak langsung Rp 564 miliar dan belanja langsung Rp 483 miliar. <strong>(bir/san)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">88270</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
