<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>PPDB &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/ppdb/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 13 Jul 2023 11:40:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>PPDB &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Respon PPDB, Komisi D Jombang Gelar Hearing bersama Cabdin Pendidikan dan Disdikbud</title>
		<link>https://memontum.com/respon-ppdb-komisi-d-jombang-gelar-hearing-bersama-cabdin-pendidikan-dan-disdikbud</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Jul 2023 11:39:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[cabdin]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikbud]]></category>
		<category><![CDATA[gelar]]></category>
		<category><![CDATA[hearing]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=193169</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Komisi D DPRD Kabupaten Jombang menggelar hearing bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jombang terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Jombang, Kamis (13/07/2023) tadi. Hearing dipimpin Ketua Komisi D, Erna Kuswati dan dihadiri Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Jombang, Sri Hartati, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Senen, hingga Kepala [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Komisi D DPRD Kabupaten Jombang menggelar hearing bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jombang terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Jombang, Kamis (13/07/2023) tadi. Hearing dipimpin Ketua Komisi D, Erna Kuswati dan dihadiri Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Jombang, Sri Hartati, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Senen, hingga Kepala Bidang SD Disdikbud Jombang serta Kepala Bidang SMP. </p>



<p>Ketua Komisi D menyampaikan, bahwa terkait keluhan masyarakat mengenai PPDB sering menjadi permasalahan di sistem zonasi. Sistem zonasi ini termasuk sistem secara nasional.</p>



<p>&#8220;Sebetulnya, sistem zonasi untuk pemerataan. Jadi, tidak ada kategori sekolah favorit maupun tidak favorit. Pada realitanya, banyak orang tua berkeinginan anaknya sekolah di sekolah favorit. Sementara, saat ini mutu pendidikan di Jombang, sudah bagus,&#8221; katanya.</p>



<p>Ditambahkannya, terkait kombinasi yang digunakan pada jarak sekolah, anggota DPRD Komisi D memberikan rekomendasi dengan mencari asal usul sekolah tingkat SD dan SMP serta program SIAM. Namun, harus konfirmasi terlebih dahulu dengan kementrian pendidikan dan kebudayaan, sebab di Juknis tidak tertera guna menimalisir perpindahan KK.</p>



<p>&#8220;Kita tidak bisa merubah Juknis, tetapi hanya berkomunikasi untuk memperkecil perpindahan KK. Karena dengan surat domisli menjadi permasalahan dan sebenarnya dalam proses PPDB perpindahan KK ini tidak menyimpang,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Harapannya, tentu perlu adanya kesadaran masyarakat untuk tidak mengambil hak orang lain, yang notabene dekat dengan sekolah tersebut. Jadi, tidak keterima karena masalah jarak.</p>



<p>Kacabdin Pendidikan Wilayah Jombang, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hearing ini untuk mengkomunikasikan apa yang diinginkan masyarakat melalui dewan. Karenanya, dinas berusaha menindaklanjuti sesuai Juknis yang ada.</p>



<p>&#8220;Pegangan kami adalah Juknis. Selama Juknis berbunyi seperti itu, maka kami jalankan sesuai Juknis. Ke depan harapannya, apa yang disampaikan masyarakat bisa ditampung. Sebab, semua sifatnya hanya menampung.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Disdikbud Jombang, menyampaikan bahwa hearing yang dilakukan untuk masalah zonasi. Pemahaman dinas, ketika berbicara mengenai pemerintahan, maka tetap sesuai regulasi yang ada. Artinya, tidak boleh menyimpang dari ketentuan yang sudah diatur.</p>



<p>&#8220;Kalau terkait masalah pindah Kartu Keluarga (KK), di Juknis tidak disebutkan. Di sana hanya berbunyi setahun sebelum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kenapa bisa pindah KK, karena secara regulasi diperbolehkan, sebab itu hak dari setiap warga negara. Kami juga tidak akan verifikasi lapangan, tetapi hanya di verifikasi dari sisi administrasi,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Ketika disinggung terkait peluang kecurangan, Kadisdikbud Jombang menyatakan tidak mungkin. Sebab, di Juknis disampaikan bahwa dibuktikan dengan KK setahun sebelum PPDB. &#8220;Mungkin, bagi yang faham mensiasati persyaratan dengan pindah KK, maka mereka melakukan pindah KK,&#8221; ujarnya. <strong>(azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">193169</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PPDB SMAN di Kota Batu Lebih Diperketat</title>
		<link>https://memontum.com/ppdb-sman-di-kota-batu-lebih-diperketat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Jul 2023 09:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[diperketat]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[lebih]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[sman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192399</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMAN di Kota Batu, untuk tahun ini sangat ketat. Dimana, jika peserta didik tidak melakukan daftar ulang dan tidak adanya laporan, maka namanya akan langsung dicoret dari data penerimaan. Ketua PPDB SMAN 3 Kota Batu, Abdul Mutolib, mengatakan bahwa untuk daftar ulang PPDB jalur zonasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMAN di Kota Batu, untuk tahun ini sangat ketat. Dimana, jika peserta didik tidak melakukan daftar ulang dan tidak adanya laporan, maka namanya akan langsung dicoret dari data penerimaan.</p>



<p>Ketua PPDB SMAN 3 Kota Batu, Abdul Mutolib, mengatakan bahwa untuk daftar ulang PPDB jalur zonasi dilaksanakan selama dua hari yaitu mulai Senin (03/07/2023) dan Selasa (04/07/2023) ini. &#8220;Hari ini adalah daftar ulang terakhir untuk PPDB SMAN jalur zonasi. Untuk peraturan sekarang, itu sangat ketat. Jika hari ini peserta didik yang diterima tidak melakukan daftar ulang, maka nama yang bersangkutan dicoret dari data penerimaan,&#8221; terangnya di SMAN 3 Kota Batu, Selasa (04/072023) tadi.</p>



<p>PPDB tahun ini, tambahnya, memang berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal itu, dikarenkan di tahun ini ada penambahan kelas. &#8220;Tahun sebelumnya, kami menerima empat kelas atau sekitar 130 siswa. Namun, tahun pelajaran 2023/2024 ini menjadi lima kelas atau 170 siswa),&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sebelum jalur zonasi, jelas Abdul Mutolib, SMAN 3 Kota Batu telah menerima siswa dari jalur non zonasi. Yaitu, 44 orang diterima melalui jalur afirmasi dan 41 siswa dari prestasi nilai akademik. Sehingga, total peserta didik baru yang diterima di SMAN 3 Kota Batu sebanyak 170 siswa.</p>



<p>&#8220;Karena aturan PPDB sangat ketat, maka semoga saja daftar ulang PPDB jalur zonasi bisa terpenuhi semua. Sebab, pada penerimaan jalur nilai akademik, ada satu siswa yang mengundurkan diri dengan alasan jarak rumahnya terlalu jauh,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua PPDB SMAN 1 Kota Batu, Sugiardi, menjelaskan untuk menghindari penumpukan saat daftar ulang, maka sekolah telah membuat jadwal. Yaitu, Senin kemarin ada 100 siswa dan Selasa sebanyak 104 siswa.</p>



<p>&#8220;Untuk siswa yang mengundurkan diri, kami masih belum bisa memastikan. Tetapi, sudah ada siswa yang konfirmasi belum bisa hadir untuk daftar ulang karena masih masih di luar kota. Ya, kalau tidak ada laporan dari yang bersangkutan otomatis akan dicoret,&#8221; jelasnya. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192399</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tutup PPDB Sistem Zonasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Masih Terima Aduan</title>
		<link>https://memontum.com/tutup-ppdb-sistem-zonasi-dinas-pendidikan-dan-kebudayaan-kota-malang-masih-terima-aduan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jun 2023 07:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[aduan]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas]]></category>
		<category><![CDATA[kebudayaan]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[masih]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[sistem]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<category><![CDATA[tutup]]></category>
		<category><![CDATA[Zonasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191018</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi, telah dimulai sejak Senin (12/06/2023) hingga Rabu (14/06/2023) kemarin. Meskipun ada beberapa kendala yang dialami, namun tetap berjalan dengan lancar dan cukup baik. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan jika masyarakat saat ini juga telah memahami bagaimana sistem dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi, telah dimulai sejak Senin (12/06/2023) hingga Rabu (14/06/2023) kemarin. Meskipun ada beberapa kendala yang dialami, namun tetap berjalan dengan lancar dan cukup baik.</p>



<p>Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan jika masyarakat saat ini juga telah memahami bagaimana sistem dari PPDB Zonasi tersebut. Yaitu, mengenai jarak dari titik tempat tinggal sampai dengan sekolah yang dituju.</p>



<p>“Alhamdulillah, semua berjalan dengan lancar dan baik. Masyarakat sudah paham bahwa jarak dari rumahnya menuju sekolah yang dituju itu sekian. Laporan dari teman-teman hanya sedikit banget yang bermasalah, karena kurang paham titiknya saja,” terang Suwarjana, saat dikonfirmasi, Kamis (15/06/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>




<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="400" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2023/06/Tutup-PPDB-Sistem-Zonasi-Dinas-Pendidikan-dan-Kebudayaan-Kota-Malang-Masih-Terima-Aduan-1.jpg?resize=600%2C400&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-191027" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2023/06/Tutup-PPDB-Sistem-Zonasi-Dinas-Pendidikan-dan-Kebudayaan-Kota-Malang-Masih-Terima-Aduan-1.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2023/06/Tutup-PPDB-Sistem-Zonasi-Dinas-Pendidikan-dan-Kebudayaan-Kota-Malang-Masih-Terima-Aduan-1.jpg?resize=300%2C200&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /></figure></div>


<p>Ditambahkannya, jika ada beberapa masyarakat yang masih belum puas dengan sistem zonasi, juga bisa melakukan aduan ke posko sekolah yang dituju atau pun posko yang berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Veteran No 19, Kota Malang. &#8220;Kalau mereka kurang puas karena jaraknya dengan tetangganya, kok malah yang keterima tetangganya, monggo silahkan bawa ke posko sekolah. Kalau posko sekolah sudah tidak bisa menangani, silahkan ke posko kami di Jalan Veteran,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, untuk saat ini mengenai data dari pendaftaran PPDB tersebut masih melalui proses pengolahan. Sehingga, pengumuman hasil akan dilakukan pada Jumat (16/06/2023) besok. Pihaknya berpesan, agar masyarakat tetap memperhatikan akun-akun milik sekolah.</p>



<p>“Mudah-mudahan besok kita umumkan, hari ini data masih kita olah. Untuk masyarakat yang sekarang mendaftarkan, itu dilihat akunnya di hp atau alatnya masing-masing, yang kurang apa dan jangan sampai terlambat. Karena kalau sudah ditutup, kami sudah tidak bisa. Tadi malam kita tutup pukul 23.59 WIB dan kita beri kesempatan masyarakat,” imbuh Suwarjana. (<strong>rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191018</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dindik Kota Batu Tegaskan Aturan Jalur Zonasi PPDB Tingkat SMP Dilarang Gunakan Surat Domisili</title>
		<link>https://memontum.com/dindik-kota-batu-tegaskan-aturan-jalur-zonasi-ppdb-tingkat-smp-dilarang-gunakan-surat-domisili</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 May 2023 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dindik batu]]></category>
		<category><![CDATA[kadindik]]></category>
		<category><![CDATA[kk]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=188297</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu memberikan aturan untuk Jalur Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP tanggal 19 hingga 21 Juni 2023 mendatang, dengan penegasan larangan penggunaan surat domisili untuk pendaftaran. Bahkan, aturan tersebut sudah dikoordinasikan dengan pihak kepala desa atau lurah, camat serta Dispendukcapil. Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum </strong><a href="https://kotabatu.memontum.com/"><strong>Kota Batu</strong> </a>&#8211; Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu memberikan aturan untuk Jalur Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP tanggal 19 hingga 21 Juni 2023 mendatang, dengan penegasan larangan penggunaan surat domisili untuk pendaftaran. Bahkan, aturan tersebut sudah dikoordinasikan dengan pihak kepala desa atau lurah, camat serta Dispendukcapil.</p>



<p>Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) <a href="https://kotabatu.memontum.com/">Kota Batu</a>, Eny Rachyuningsih, mengatakan bahwa untuk PPDB Jalur Zonasi tingkat SMP, seperti tahun lalu sudah melakukan kerja sama dengan Telkom. Sedangkan, perbedaannya di tahun lalu, diperbolehkan bagi calon siswa menggunakan surat domisili sebagai alat pendaftaran. Namun, untuk tahun ini di larang atau tidak diperbolehkan.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-112-kota-malang-pemkot-malang-segera-tetapkan-logo-baru">HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kolaborasi-dengan-pihak-swasta-pemkot-malang-gelar-mudik-gratis-tahun-2026">Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-ketahanan-pangan-bupati-malang-ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jatim-2026">Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/disdikbud-kota-malang-tegaskan-bus-sekolah-tetap-beroperasi-meski-ada-angkot-gratis-pelajar">Disdikbud Kota Malang Tegaskan Bus Sekolah Tetap Beroperasi Meski Ada Angkot Gratis Pelajar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/demi-uang-baru-ratusan-warga-malang-raya-serbu-kas-keliling-bi">Demi Uang Baru, Ratusan Warga Malang Raya Serbu Kas Keliling BI</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Untuk tahun 2023 ini, surat domisili tidak boleh,&#8221; terang Eny, saat di SMPN 3 <a href="https://kotabatu.memontum.com/">Kota Batu</a>, Selasa (09/05/2023) tadi.</p>



<p>Aturan tidak berlakunya surat domisili, ujarnya, sesuai dengan Permendikbud yang mengatur bahwa Kartu Keluarga (KK) itu adalah minimal satu tahun.</p>



<p>&#8220;Tidak boleh menggunakan surat domisili dalam artian memakai KK murni. Dan, yang masuk dalam KK ini minimal satu tahun. Jadi, kalau tiba-tiba seenaknya pindah satu dua bulan, jelas tidak bisa,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Aturan larangan memakai surat domisili, tegas Eny, sudah dilakukan koordinasi dengan kepala desa atau lurah, camat kemudian Dispendukcapil. Sehingga, agar selektif terhadap perpindahan anak di tempat baru.</p>



<p>&#8220;Saya himbau para orang tua, untuk patuhi peraturan yang sudah jelas tujuan di zonasi. Karena, tujuan zonasi adalah mendekatkan anak didik dari rumah ke sekolah,&#8221; paparnya.</p>



<p>Sekedar diketahui, PPDB tahun ajaran 2023-2024 untuk Jalur Zonasi, akan dimulai pada tanggal 19 hingga 21 Juni 2023. Sebelumnya, untuk jalur afirmasi sudah dilaksanakan pada 13 hingga 15 Maret&nbsp;2023.&nbsp;<strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">188297</post-id>	</item>
		<item>
		<title>SMPN 2 Kota Batu Buka PPDB Jalur Non Zonasi selama Tiga Hari</title>
		<link>https://memontum.com/smpn-2-kota-batu-buka-ppdb-jalur-non-zonasi-selama-tiga-hari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Mar 2023 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=185708</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 2 Kota Batu, sudah memasuki tahap daftar ulang untuk jalur non zonasi yang dimulai 27 hingga 29 Maret 2023. Dalam proses PPDB tersebut, pihak sekolah terus berusaha mencukupi kuota jumlah siswa yang dibutuhkan. Ketua PPDB SMPN 2 Kota Batu, Eko Purnomo, mengatakan untuk hari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 2 Kota Batu, sudah memasuki tahap daftar ulang untuk jalur non zonasi yang dimulai 27 hingga 29 Maret 2023. Dalam proses PPDB tersebut, pihak sekolah terus berusaha mencukupi kuota jumlah siswa yang dibutuhkan.</p>



<p>Ketua PPDB SMPN 2 Kota Batu, Eko Purnomo, mengatakan untuk hari pertama pendaftaran ulang bagi calon siswa yang diterima lewat jalur non zonasi, ditargetkan ada 76 calon siswa yang sudah masukkan berkas. &#8220;Kami membuka pendaftaran ulang bagi calon siswa yang diterima di SMPN 2 Kota Batu, selama tiga hari. Mulai tanggal 27 hingga 29 Maret 2023 dan berakhir sampai pukul 13.00 WIB. Nah, hari ini target kami ada 76 calon siswa yang memasukkan berkasnya,&#8221; terang Eko, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/03/2023) tadi.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-112-kota-malang-pemkot-malang-segera-tetapkan-logo-baru">HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kolaborasi-dengan-pihak-swasta-pemkot-malang-gelar-mudik-gratis-tahun-2026">Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-ketahanan-pangan-bupati-malang-ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jatim-2026">Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/disdikbud-kota-malang-tegaskan-bus-sekolah-tetap-beroperasi-meski-ada-angkot-gratis-pelajar">Disdikbud Kota Malang Tegaskan Bus Sekolah Tetap Beroperasi Meski Ada Angkot Gratis Pelajar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/demi-uang-baru-ratusan-warga-malang-raya-serbu-kas-keliling-bi">Demi Uang Baru, Ratusan Warga Malang Raya Serbu Kas Keliling BI</a></li>
</ul>


<p>Untuk jumlah siswa yang dibutuhkan, tambahnya, di jalur non zonasi ini sebenarnya ada 144 anak. Kemudian, saat nanti dibuka jalur zonasi, dibutuhkan 177 anak. &#8220;Saat daftar ulang, kebanyakan kendala dari orang tua. Yaitu, belum mencetak bukti penerimaan siswa di sekolah. Akhirnya, panitia yang mencetak,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Di saat berakhirnya daftar ulang, menurut Eko, akan terus mengupayakan semua calon siswa yang diterima di SMPN 2 Kota Batu, ini bisa melakukan daftar ulang dan masuk sekolah. &#8220;Kami terus berusaha, agar semua calon siswa yang diterima melakukan daftar ulang dan masuk sekolah di sini. Kalaupun tidak bisa datang, maka dihubungi lewat ponselnya. Kami datangi kerumahnya. Nah, apabila tidak melanjutkan sekolah, kita minta membuat surat pernyataan di atas materai. Dan, kami siapkan cadangan calon siswa. Supaya, kuota terpenuhi,&#8221; jelasnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">185708</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PPDB SMP Dimulai, Komisi C DPRD Beri Sorotan ke Sarpras SMPN 7 Kota Batu</title>
		<link>https://memontum.com/ppdb-smp-dimulai-komisi-c-dprd-beri-sorotan-ke-sarpras-smpn-7-kota-batu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Mar 2023 15:40:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[komisi C]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi C DPRD Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB Online]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB Sekolah Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Sarpras]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=185040</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Keberadaan sarana dan prasarana (Sarpras) di SMPN 7 Kota Batu, menjadi perhatian Komisi C DPRD Kota Batu. Itu karena, seiring telah dimulainya pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 ditingkat sekolah menengah pertama (SMP). Disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud, sebenarnya kebutuhan sarpras SMPN 7 Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Keberadaan sarana dan prasarana (Sarpras) di SMPN 7 Kota Batu, menjadi perhatian Komisi C DPRD Kota Batu. Itu karena, seiring telah dimulainya pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 ditingkat sekolah menengah pertama (SMP).</p>



<p>Disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud, sebenarnya kebutuhan sarpras SMPN 7 Kota Batu, berupa kursi dan mebeler lain sudah dibelikan Dinas Pendidikan lewat E Katalog. Tapi, karena ini pembelian lewat E Katalog, maka dimungkinkan itu baru datang sekitar akhir Maret atau awal April 2023.</p>



<p>&#8220;Karena pembeliannya melalui e katalog, maka Sarpras akan menunggu,&#8221; terang Didik, saat dihubungi lewat ponselnya, Selasa (14/03/2023) tadi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-112-kota-malang-pemkot-malang-segera-tetapkan-logo-baru">HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kolaborasi-dengan-pihak-swasta-pemkot-malang-gelar-mudik-gratis-tahun-2026">Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-ketahanan-pangan-bupati-malang-ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jatim-2026">Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/disdikbud-kota-malang-tegaskan-bus-sekolah-tetap-beroperasi-meski-ada-angkot-gratis-pelajar">Disdikbud Kota Malang Tegaskan Bus Sekolah Tetap Beroperasi Meski Ada Angkot Gratis Pelajar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/demi-uang-baru-ratusan-warga-malang-raya-serbu-kas-keliling-bi">Demi Uang Baru, Ratusan Warga Malang Raya Serbu Kas Keliling BI</a></li>
</ul>


<p>Disamping itu, tambahnya, saat ini di SMPN 7 Kota Batu masih belum memiliki kepala sekolah definitif. Sehingga, sebagai Plt Kepala Sekolah SMPN 7, adalah dari kepala sekolah dari SMPN 3 Kota Batu.</p>



<p>Hal inilah, yang menyebabkan untuk pendaftaran PPDB SMPN 7 Kota Batu melalui jalur non zonasi, sementara harus nebeng di SMPN 3 Kota Batu. Itu karena, belum terpenuhinya Sarpras di sekolah tersebut.</p>



<p>&#8220;Dinas Pendidikan sudah menjanjikan, Juni 2023 sudah siap ditempati siswa baru untuk kegiatan belajar mengajar. Untuk itu, kami berharap Sarprasnya bisa segera terpenuhi. Sehingga, bisa dimanfaatkan saat pendaftaran jalur zonasi nanti,&#8221; tegas Didik. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">185040</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Disdik Kota Batu Keluarkan Aturan Sistem Zonasi Pelaksanaan PPDB SMP</title>
		<link>https://memontum.com/disdik-kota-batu-keluarkan-aturan-sistem-zonasi-pelaksanaan-ppdb-smp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Mar 2023 09:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB Online]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem Zonasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=184686</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batu mulai mengeluarkan aturan sistem zonasi saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP tahun 2023. Pendaftaran yang akan dimulai Maret 2023 ini, rencananya untuk jalur afirmasi. Sementara penetapan aturan yang utama, bahwa calon peserta didik tidak tidak boleh menggunakan surat keterangan domisili sebagai syarat pendaftaran masuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batu mulai mengeluarkan aturan sistem zonasi saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP tahun 2023. Pendaftaran yang akan dimulai Maret 2023 ini, rencananya untuk jalur afirmasi. Sementara penetapan aturan yang utama, bahwa calon peserta didik tidak tidak boleh menggunakan surat keterangan domisili sebagai syarat pendaftaran masuk SMP.</p>



<p>Disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Eny Rachayuningsih, bahwa aturan PPDB 2023 yang dilaksanakan memang berbeda dengan tahun lalu untuk jalur zonasi. Bagi calon peserta didik yang memilih jalur zonasi, harus beralamatkan sesuai pada kartu keluarga (KK) yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Batu.</p>



<p>&#8220;Aturan tahun ini, untuk calon peserta didik berdomisili di dalam wilayah zonasi yangi ditetapkan Pemerintah Kota Batu berdasarkan alamat pada KK diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB,&#8221; terang Eny, yang disampaikan melalui ponselnya, Kamis (09/03/2023) tadi.</p>



<p>Untuk itu, tambahnya, dalam pelaksanaan zonasi yang diberlakukan adalah bahwa peserta didik tidak menggunakan surat keterangan domisili tempat tinggal. &#8220;Jadi, aturannya untuk memilih jalur zonasi. Peserta didik tidak boleh menggunakan surat keterangan domisili,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-112-kota-malang-pemkot-malang-segera-tetapkan-logo-baru">HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kolaborasi-dengan-pihak-swasta-pemkot-malang-gelar-mudik-gratis-tahun-2026">Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-ketahanan-pangan-bupati-malang-ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jatim-2026">Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/disdikbud-kota-malang-tegaskan-bus-sekolah-tetap-beroperasi-meski-ada-angkot-gratis-pelajar">Disdikbud Kota Malang Tegaskan Bus Sekolah Tetap Beroperasi Meski Ada Angkot Gratis Pelajar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/demi-uang-baru-ratusan-warga-malang-raya-serbu-kas-keliling-bi">Demi Uang Baru, Ratusan Warga Malang Raya Serbu Kas Keliling BI</a></li>
</ul>


<p>Terjadinya masalah dalam pendaftaran jalur zonasi, ujar Eny, muncul pada titik Map yang ditampilkan oleh Google. Bisa terjadi, bila titik koordinat tidak terjangkau oleh Google Map. Di situlah, surat keterangan domisili beperan mengubah dan mendekatkan di pusat titik koordinat (SMP) dari calon peserta yang belum memiliki KK.</p>



<p>&#8220;Kami berharap, calon peserta didik memahami aturan zonasi tahun ini. Bagi calon peserta didik, yang jelas tidak menggunakan surat keterangan domisili,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Untuk aturan pendaftaran yang lain, tambahnya, masih tetap sama seperti sebelumnya. Prosentase daya tampung masih sama. &#8220;Jalur zonasi dengan daya tampung 55 persen. Afirmasi 20 persen. Dan, perpindahan orang tua wali 5 persen. Kemudian, jalur prestasi akademik 5 persen dan jalur prestasi non akademik 5 persen dari total daya tampung SMP,&#8221; jelasnya. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">184686</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinilai Salahi Aturan, SMPN 2 Kota Batu Coret Tiga Nama PPDB Jalur Zonasi</title>
		<link>https://memontum.com/dinilai-salahi-aturan-smpn-2-kota-batu-coret-tiga-nama-ppdb-jalur-zonasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Jul 2022 12:15:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Jalur Zonasi]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB Online]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB Sekolah Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN]]></category>
		<category><![CDATA[Zonasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=171713</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Mengantisipasi dugaan kecurangan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur zonasi, langkah tegas dilakukan SMPN 2 Kota Batu. SMP yang berlokasi di Jalan Bromo Kota Batu, itu mendiskualifikasi calon peserta didik baru (CPDB), karena menggunakan surat domisili. Bahkan, total ada tiga murid yang harus digagalkan masuk, karena ditengarai alamat yang disodorkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Mengantisipasi dugaan kecurangan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur zonasi, langkah tegas dilakukan SMPN 2 Kota Batu. SMP yang berlokasi di Jalan Bromo Kota Batu, itu mendiskualifikasi calon peserta didik baru (CPDB), karena menggunakan surat domisili.</p>



<p>Bahkan, total ada tiga murid yang harus digagalkan masuk, karena ditengarai alamat yang disodorkan memiliki alamat yang sama. Sehingga, dilakukan verifikasi dan diketahui surat keterangan domisilinya belum berusia minimal 1 tahun.</p>



<p>&#8220;Dari situ, akhirnya kita memutuskan untuk mencoret mereka. Kecurigaan kita, adalah pada alamat mereka yang sama, jarak sama dan menggunakan surat domisili. Saat verifikasi, pun kita juga sudah memanggil orang tua mereka,&#8221; ujar Kepala Sekolah SMPN 2 Kota Batu, Ida Misaroh, Senin (04/07/2022) tadi.</p>



<p>Mengantisipasi timbulnya gejolak atau tuduhan, Ida pun juga memberikan pendekatan kepada calon murid dan wali murid. Sebab, dirinya faham setiap orang tua tentu bingung bila sampai anaknya belum mendapatkan kejelasan statusnya akan sekolah di mana.</p>



<p>&#8220;Dari situ, pendekatan persuasif sangatlah penting. Sebelum berakhirnya pendaftaran, kami telah memanggil semua orang tua wali murid. Kami berikan gambaran dan dukungan. Nanti saya takutnya, anaknya sudah terlanjur senang malah tidak diterima. Saya sampaikan bahwa kualitas sekolah swasta juga tidak kalah bagusnya,&#8221; katanya.</p>



<p>Pendekatan yang persuasif, ini dinilai Ida dapat meredakan kekecewaan orang tua wali murid. Menurut Ida, pihak sekolah harus bisa memberi pengertian kepada orang tua dan calon peserta didik. Pihak sekolah juga mengkonfirmasi operator sekolah di tingkat SD, karena merekalah yang mengetahui status siswa.</p>



<p>&#8220;Secara teknis memang aturan pendaftaran hanya bisa dilakukan sekali. Namun, verifikasi jarak rumah bisa dilakukan berulang kali hingga jadwal pendaftaran selesai. Tidak itu saja, penggunaan surat domisili juga harus mengikuti petunjuk teknis,&#8221; urainya.</p>



<p>Dalam petunjuk teknis PPDB Kota Batu, surat domisili yang dibuat oleh pihak peserta didik baru, di dalamnya diterangkan bahwa calon murid sudah tinggal di alamat tersebut minimal lebih dari setahun. Termasuk persyaratan menggunakan Kartu Keluarga (KK).</p>



<p>Sebagai lembaga pelayanan publik di bidang pendidikan, sekolah memiliki tanggungjawab terhadap masyarakat. Ida berpendapat, pihak sekolah terbuka terhadap kritik dan saran agar program bisa berjalan dengan lebih baik lagi. Ia juga mengusulkan, agar PPDB tidak menuai polemik, bisa mencontoh model PPDB di tingkat SMA.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-112-kota-malang-pemkot-malang-segera-tetapkan-logo-baru">HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kolaborasi-dengan-pihak-swasta-pemkot-malang-gelar-mudik-gratis-tahun-2026">Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-ketahanan-pangan-bupati-malang-ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jatim-2026">Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/disdikbud-kota-malang-tegaskan-bus-sekolah-tetap-beroperasi-meski-ada-angkot-gratis-pelajar">Disdikbud Kota Malang Tegaskan Bus Sekolah Tetap Beroperasi Meski Ada Angkot Gratis Pelajar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/demi-uang-baru-ratusan-warga-malang-raya-serbu-kas-keliling-bi">Demi Uang Baru, Ratusan Warga Malang Raya Serbu Kas Keliling BI</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Meskipun SMA tingkat provinsi, tapikan tidak ada polemik. Itu bisa dicontoh karena aturannya di sana ya hanya menggunakan KK saja,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Apa yang disampaikan Ida, tentu saja sangat bertolak belakang dengan keterangan yang diberikan Kepala Sekolah SMPN 1 Batu, Tatik Ismiati. Tatik dan Kabid Pembinaan SMP Hariadi, mengatakan bahwa calon siswa bisa mendaftar berulang kali. Pendaftaran yang berulang kali bisa dilakukan sehingga memungkinkan adanya peluang pindah domisili.</p>



<p>Oleh karena itu, pihak panitia tetap menerima calon peserta didik baru. Karenanya, Tatik bersikukuh bahwa pihak panitia dan sekolah tidak melakukan kesalahan. Dirinya juga memastikan tidak ada siswa titipan, meskipun dirinya juga mengakui ada upaya-upaya dari pihak lain menitipkan siswa.</p>



<p>Berdasarkan dokumen Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Nomor 420/1757/422.101/2022 tentang Petunjuk Teknis PPDB pada Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Batu Tahun Ajaran 2022/2023, bagian ketiga persyaratan, poin (e) dijelaskan KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW yang diketahui lurah maupun kepala desa. Dokumen itu menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomilisi paling singkat setahun sejak diterbitkan surat keterangan domisili, serta menunjukan dokumen asli bila sudah dinyatakan diterima.</p>



<p>Keterangan di atas dijelaskan lagi pada Bagian Kelima, Dasar dan Cara Seleksi, Pasal 13 ayat 3. Juknis tersebut juga menjelaskan tentang Tim khusus verifikasi yang bertugas untuk memastikan dokumen-dokumen atau piagam dari calon peserta didik baru. Pada Pasal 21, jika setelah pengumuman PPDB ditemukan dokumen asli tapi palsu, maka kelulusan peserta didik yang melakukan kecurangan tersebut dibatalkan.</p>



<p>Ketika Memontum.com mendatangi SMP Negeri 1 Batu, pada Senin (4/7/2021), Kepala SMP 1 Batu, Tatik Ismati, diketahui tidak berada di ruang kerjanya. Informasi dari pegawai Tata Usaha, diketahui jika pihaknya sedang bertugas di luar kota tepatnya ke Jakarta. Sedangkan Ketua PPDB SMP 1 Batu, Yulianah, mengatakan rangkaian PPDB di SMPN 1 Batu telah selesai.</p>



<p>Beberapa hari lalu, Kabid SMP Dindik Batu, Hariadi saat dikonfirmasi melalui pesan pendek mengungkapkan adanya kemungkinan PPDB ulang. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko.</p>



<p>&#8220;Hasil pembicaraan dengan Ibu wali kota, kami mengusulkan untuk domisili dicabut seluruhnya. Sehingga, memakai KK. Opsi yang kedua, yakni PPDB diulang. Informasinya, wali kota menunggu perintah dari kepala dinas pendidikan tingkat provinsi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Sujono Djonet, secara terpisah mengingatkan kembali spirit di balik diberlakukannya PPDB sistem zonasi yaitu untuk menghadirkan keadilan dan pemerataan pendidikan bagi anak-anak. &#8220;Jangan sampai PPDB justru menjadi ajang kecurangan. Jadi, sistem zonasi ini dibuat oleh pemerintah. Sehingga, seyogyanya dipatuhi dan tidak dilanggar,&#8221; kata politisi Nasdem ini.</p>



<p>Sebab, tambahnya, Komisi C DPRD Kota Batu memang sudah memantau isu yang saat ini beredar terkait adanya dugaan kecurangan PPDB jalur zonasi. &#8220;Kita akan terus awasi dan bakal mencari tahu serta mengevaluasi agar bisa menjawab pertanyaan masyarakat,&#8221; terangnya. <strong>(bir/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">171713</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komisi C DPRD Kota Batu Segera Panggil Kadisdik untuk Evaluasi Pelaksanaan PPDB</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-c-dprd-kota-batu-segera-panggil-kadisdik-untuk-evaluasi-pelaksanaan-ppdb</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Jul 2022 08:16:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=171584</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Komisi C DPRD Kota Batu akhirnya turut angkat bicara merespon pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP tahun ini. Ketua Komisi C, Khamim Tohari, menjelaskan perlunya koordinasi agar tidak ada masyarakat yang dirugikan. &#8220;Terkait PPDB, Komisi C meminta kepada Kadis Pendidikan, Kepsek agar selalu berkoordinasi. Artinya, jangan sampai hal yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Komisi C DPRD Kota Batu akhirnya turut angkat bicara merespon pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP tahun ini. Ketua Komisi C, Khamim Tohari, menjelaskan perlunya koordinasi agar tidak ada masyarakat yang dirugikan.</p>



<p>&#8220;Terkait PPDB, Komisi C meminta kepada Kadis Pendidikan, Kepsek agar selalu berkoordinasi. Artinya, jangan sampai hal yang merugikan masyarakat terulang kembali,&#8221; ujarnya, Jumat (01/07/2022) tadi.</p>



<p>Baca juga : </p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-112-kota-malang-pemkot-malang-segera-tetapkan-logo-baru">HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kolaborasi-dengan-pihak-swasta-pemkot-malang-gelar-mudik-gratis-tahun-2026">Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-ketahanan-pangan-bupati-malang-ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jatim-2026">Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/disdikbud-kota-malang-tegaskan-bus-sekolah-tetap-beroperasi-meski-ada-angkot-gratis-pelajar">Disdikbud Kota Malang Tegaskan Bus Sekolah Tetap Beroperasi Meski Ada Angkot Gratis Pelajar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/demi-uang-baru-ratusan-warga-malang-raya-serbu-kas-keliling-bi">Demi Uang Baru, Ratusan Warga Malang Raya Serbu Kas Keliling BI</a></li>
</ul>


<p>Termasuk, tambahnya, mengenai informasi tentang pendaftaran dimana ada satu pihak mengatakan cuma sekali daftar. Sementara, ada pihak lain yang boleh mendaftar berkali-kali asal pendaftaran belum ditutup. &#8220;Nah, seperti ini harus diperjelas,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Masih menurut Khamim, kita tidak boleh menyalahkan satu persatu pihak karena masalah yang sudah terjadi. Seperti mengenai jarak tempuh hingga jatah kuota dari tiap daerah gak sama.</p>



<p>&#8220;Ini menjadi bahan evaluasi dan ke depan kita perbaiki lagi. Sehingga, tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Terutama, koordinasi dengan pihak sekolah tim penerima atau panitia dan pihak terkait. Ini semua, nanti akan kita kroscek,&#8221; paparnya.</p>



<p>Khamim juga menambahkan, bahwa pihaknya juga sudah mencoba memanggil dan menemui Kadis, hanya saja yang bersangkutan cuti dan sakit tenggorokan. (<strong>bir/sit</strong>)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">171584</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
