<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>PPKM Level 1 &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/ppkm-level-1/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 14 Dec 2021 07:59:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>PPKM Level 1 &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Capaian Dosis 1 dan Dosis 2 Lebih 90 Persen, Kota Malang masuk PPKM Level 1</title>
		<link>https://memontum.com/capaian-dosis-1-dan-dosis-2-lebih-90-persen-kota-malang-masuk-ppkm-level-1</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Dec 2021 07:59:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[PPKM]]></category>
		<category><![CDATA[PPKM Level 1]]></category>
		<category><![CDATA[Vaksinasi Dosis Kedua]]></category>
		<category><![CDATA[Vaksinasi Dosis Pertama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=160195</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang akhirnya masuk pada Level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Penurunan level ini, dijelaskan Wali Kota Malang, Sutiaji, karena hasil evaluasi dari Pemerintah Pusat dalam penanganan Covid-19, Kota Malang dinilai sudah semakin baik. Peraturan lebih lanjut mengenai aturan PPKM Level 1 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang akhirnya masuk pada Level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Penurunan level ini, dijelaskan Wali Kota Malang, Sutiaji, karena hasil evaluasi dari Pemerintah Pusat dalam penanganan Covid-19, Kota Malang dinilai sudah semakin baik.</p>



<p>Peraturan lebih lanjut mengenai aturan PPKM Level 1 di Kota Malang, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 67 Tahun 2021. &#8220;Dalam Inmendagri yang terbaru, Kota Malang sudah di level 1, bersama Kabupaten Malang dan Kota Batu. Terus akan dikuatkan, mudah-mudahan kita mampu mempertahankan pengendalian Covid-19,&#8221; ujar Wali Kota Sutiaji.</p>



<p>Capaian turun level ini, tambahnya, nampaknya juga diikuti dengan percepatan vaksinasi yang menunjukkan hasil optimal. Dimana capaian dosis pertama untuk masyarakat umum di Kota Malang, sudah 99.89 persen. Lalu capaian untuk dosis kedua sudah di angka 90 persen dan vaksinasi Lansia sudah lebih dari 67 persen.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah, vaksinasi kita sudah 99 persen kurang 0,1 persen menuju 100 persen. Kita optimis untuk itu,&#8221; jelas orang nomor satu di Pemerintah Kota Malang tersebut.</p>



<p>Pada periode perpanjangan PPKM Jawa-Bali, sebelumnya Kota Malang masuk kategori Level 2. Dengan menurunnya level kali ini, diakui Sutiaji, tentu akan lebih banyak lagi penyesuaian kelonggaran aktivitas di tempat umum.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Pengetatan terus kita lakukan, hampir sama dengan sebelum-sebelumnya. Hanya yang pasti, ketentuan yang nantinya kami tuang dalam Surat Edaran (SE) akan sesuai Inmendagri terbaru,&#8221; terang Sutiaji.</p>



<p>Seperti yang telah diketahui, dalam pelonggaran aktivitas masyarakat, pemerintah juga kembali memberikan penyesuaian sesuai aturan Inmendagri nomor 67 Tahun 2021 PPKM level 1, 2 dan 3 di Jawa-Bali. Dimana, untuk wilayah PPKM Level 1, seperti aturan makan dan minum di tempat umum seperti warteg hingga PKL diatur operasionalnya sampai pukul 22.00 dengan okupansi maksimal 75 persen.</p>



<p>Aturan yang sama juga berlaku untuk restoran makan, kafe di dalam gedung atau toko dan area terbuka. Sedangkan, kafe yang baru dibuka pada malam hari diizinkan beroperasi panjang lama, yakni pukul 18.00 sampai pukul 00.00 dengan kapasitas 75 persen. Lalu, kegiatan di mal dibuka dengan kapasitas 100 persen sampai pukul 22.00.</p>



<p>Selanjutnya, kapasitas bioskop diatur 70 persen dan hanya pengunjung kategori hijau dan kuning yang boleh masuk. Serta, pelaksanaan resepsi pernikahan boleh 75 persen kapasitas. <strong>(mus/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">160195</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Targetkan PPKM Level 1, Forkopimda Lumajang Bentuk Tim Khusus untuk Door to Door</title>
		<link>https://memontum.com/targetkan-ppkm-level-1-forkopimda-lumajang-bentuk-tim-khusus-untuk-door-to-door</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Nov 2021 08:59:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Door To Door]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimda]]></category>
		<category><![CDATA[PPKM]]></category>
		<category><![CDATA[PPKM Level 1]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=158523</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lumajang kembali menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi percepatan vaksinasi Covid-19. Kali ini, Rakor diikuti oleh para Camat, Danramil, Kapolsek dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Lumajang dan dilaksanakan di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang, Kamis (18/11/2021). Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, mengungkapkan saat ini capaian vaksinasi Covid-19 Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lumajang kembali menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi percepatan vaksinasi Covid-19. Kali ini, Rakor diikuti oleh para Camat, Danramil, Kapolsek dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Lumajang dan dilaksanakan di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang, Kamis (18/11/2021).</p>



<p>Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, mengungkapkan saat ini capaian vaksinasi Covid-19 Kabupaten Lumajang, masih tergolong rendah. Dirinya pun meminta, agar masing-masing pemangku wilayah saling berkoodinasi untuk melakukan langkah percepatan.</p>



<p>Bupati menegaskan, stok dosis vaksin di Kabupaten Lumajang masih tercukupi. Sehingga, tidak ada lagi alasan keterbatasan vaksin di saat kegiatan vaksinasi.</p>



<p>&#8220;Stok vaksin tersedia. Sehingga, tidak ada lagi alasan kekurangan vaksin atau kuota terbatas. Apalagi, sampai menolak masyarakat. Ini penting dipahami, jangan sampai ada miss komunikasi lagi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Diketahui, untuk turun ke PPKM Level 1, cakupan vaksinasi dosis pertama harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi Lansia harus mencapai 60 persen. Sedangkan Kabupaten Lumajang, cakupan vaksinasi umum masih berada pada angka 52,12 persen, sementara capaian khusus lansia mencapai 27,11 persen.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>Secara langsung, bupati meminta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang untuk memantau langsung perkembangan jalannya optimalsasi vaksinasi di semua puskesmas di Kabupaten Lumajang.</p>



<p>Di sisi lain, Komandan Kodim 0821 Lumajang, Letkol Inf Andi Andriyanto Wibowo, menegaskan dalam waktu tujuh hari harus ada peningkatan capaian vaksinasi Covid-19. Target yang ingin dicapai adalah PPKM Level 1. Sehingga, dalam hitungan matematis harus ada pencapaian harian sebanyak 18 ribu dosis untuk masyarakat umum.</p>



<p>Untuk mencapai target tersebut, pihaknya sudah mempersiapkan strategi dengan membentuk tim khusus. &#8220;Sudah disiapkan strategi khusus. Target tujuh hari ini masuk Level 1, kita harus bersama-sama. Kita bentuk tim khusus untuk percepatan, kita mobile door to door,&#8221; paparnya.</p>



<p>Sementara Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, kembali menegaskan segala persiapan telah dilakukan untuk menembus target Level 1 PPKM, yang ditelah ditargetkan Pemerintah Kabupaten Lumajang. &#8220;Bagaimana kita berkoordinasi untuk mencapai target tersebut. Vaksin sudah ada, strategi ada dan sasaran juga ada. Kita tinggal maksimalkan,&#8221; imbuhnya. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">158523</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kota Surabaya Masuk PPKM Level 1 Berdasarkan Inmendagri</title>
		<link>https://memontum.com/kota-surabaya-masuk-ppkm-level-1-berdasarkan-inmendagri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Oct 2021 05:09:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Inmendagri]]></category>
		<category><![CDATA[kota surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Masuk PPKM Level 1]]></category>
		<category><![CDATA[PPKM Level 1]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=156258</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Kota Surabaya akhirnya dinyatakan masuk Level 1 dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Inmendagri. Salah satu alasannya, selain kasus Covid-19 terus melandai, juga karena keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di beberapa rumah sakit di bawah angka 5 persen. Artinya, tidak ada pasien Covid-19 yang dirawat. Wali Kota Surabaya, Eri [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Surabaya </strong>&#8211; Kota Surabaya akhirnya dinyatakan masuk Level 1 dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Inmendagri. Salah satu alasannya, selain kasus Covid-19 terus melandai, juga karena keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di beberapa rumah sakit di bawah angka 5 persen. Artinya, tidak ada pasien Covid-19 yang dirawat.</p>



<p>Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa berdasarkan Ikhtisar Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021, Kota Surabaya berada dalam Level 1. &#8220;Alhamdulillah, Surabaya sudah Level 1,&#8221; ujarnya di Balai Kota Surabaya, Selasa (19/10/2021).</p>



<p>Eri menjelaskan, dengan turunnya Level 1, terdapat beberapa peraturan baru. Pertama adalah Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 75 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin.</p>



<p>&#8220;Karyawan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja,&#8221; kata Eri. Kemudian, tambahnya, kapasitas maksimal 100 persen staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, serta 75 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.</p>



<p>&#8220;Untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dengan kapasitas pengunjung 100 persen,&#8221; jelasnya.<br>Lebih lanjut dirinya menyampaikan, hal yang sama dilakukan untuk pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari. Tempat ini dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen.</p>



<p>&#8220;Untuk warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 75 persen,&#8221; terangnya.</p>



<p>Sementara itu, untuk pusat perbelanjaan atau mall diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 75 persen. Selain itu, yang terbaru adalah tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan atau mall atau pusat perdagangan dibuka.</p>



<p>&#8220;Dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing,&#8221; ujarnya.<br>Kemudian, tambahnya, bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 70 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk.</p>



<p>&#8220;Restoran atau rumah makan makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas Maksimal 75 persen dan waktu makan maksimal 60 menit,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Lalu, ujarnya, fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen. Tempat-tempat ini boleh buka dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.</p>



<p>&#8220;Anak dibawah 12 (dua belas) tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua,&#8221; tegasnya.<br>Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan, untuk transportasi sendiri, wajib menerapkan sistem ganjil dan genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat.</p>



<p>&#8220;kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen,&#8221; terangnya. <strong>(ade/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">156258</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
