<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>praktik &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/praktik/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 23 May 2026 13:53:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>praktik &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Diskopindag Kota Malang Tegaskan Praktik Jual Beli Bedak Dilarang</title>
		<link>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-tegaskan-praktik-jual-beli-bedak-dilarang</link>
					<comments>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-tegaskan-praktik-jual-beli-bedak-dilarang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 May 2026 05:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dilarang]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[praktik]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232624</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Praktik jual beli bedak di pasar rakyat Kota Malang, disebut masih berlangsung hingga kini. Namun, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menegaskan bahwa aktivitas tersebut dilarang secara aturan. Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari, mengatakan bahwa pedagang hanya memiliki izin menempati bedak atau los [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Praktik jual beli bedak di pasar rakyat Kota Malang, disebut masih berlangsung hingga kini. Namun, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menegaskan bahwa aktivitas tersebut dilarang secara aturan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari, mengatakan bahwa pedagang hanya memiliki izin menempati bedak atau los pasar, bukan hak kepemilikan untuk diperjualbelikan. “Kalau jual beli itu secara regulasi jelas tidak boleh. Mereka hanya punya izin menempati berdasarkan surat yang dipegang,” ujar Eka-sapaannya, Sabtu (23/05/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski begitu, Eka mengakui praktik tersebut sulit dipantau secara menyeluruh karena kerap terjadi di luar sepengetahuan Diskopindag Kota Malang. “Kalau kami tahu ya pastinya tidak boleh. Tapi apa yang terjadi di pasar kan tidak selalu bisa kami pantau,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, Diskopindag selama ini lebih fokus pada aspek administrasi dan keaktifan pedagang dalam berjualan. Selama pedagang aktif menempati kios serta rutin membayar retribusi, maka keberadaan mereka tetap diakui.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">“Yang kami tahu mereka punya bedak, aktif jualan dan membayar retribusi. Itu yang kami kategorikan aktif,” tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Eka juga menegaskan, bahwa proses yang dilakukan Diskopindag bukan jual beli, melainkan alih nama tempat berjualan. Dalam proses tersebut, pemerintah hanya memeriksa kelengkapan administrasi tanpa menelusuri latar belakang perpindahan hak penggunaan bedak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Nah, alih nama itu perolehannya seperti apa, kami tidak tahu. Yang pasti kalau persyaratan lengkap ya kami proses,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk syarat alih nama, disebutkan bahwa bedak atau los terlebih dahulu diserahkan ke Pemkot Malang melalui berita acara. Setelah itu, pemohon baru melengkapi dokumen seperti KTP, lokasi tempat jualan, hingga foto aktivitas berdagang. Diskopindag pun juga tidak mendalami apakah dalam proses tersebut terjadi transaksi jual beli atau tidak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau kami tidak sampai menelusuri sejauh itu. Yang penting orangnya ada, aktif jualan, persyaratan lengkap, itu yang kami proses,” imbuh Eka. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-tegaskan-praktik-jual-beli-bedak-dilarang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232624</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cegah Praktik KKN di Lingkungan Pendidikan, Disdik Kabupaten Malang Gencarkan Edukasi DOR</title>
		<link>https://memontum.com/cegah-praktik-kkn-di-lingkungan-pendidikan-disdik-kabupaten-malang-gencarkan-edukasi-dor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 10:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi]]></category>
		<category><![CDATA[gencarkan]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[praktik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232127</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang terus menggencarkan penguatan integritas dan tata kelola pendidikan lewat kegiatan Peningkatan Layanan Dispendik On The Road (DOR) 2026, yang digelar di Gedung Eks Korwil Sumbermanjing Wetan (Sumawe), di Kecamatan Suwame, Kabupaten Malang, Rabu (29/04/2026) tadi. Pelaksanaan kegiatan yang diikuti Kepala Sekolah (Kepsek) SD, SMP Negeri, serta Bendahara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang terus menggencarkan penguatan integritas dan tata kelola pendidikan lewat kegiatan Peningkatan Layanan Dispendik On The Road (DOR) 2026, yang digelar di Gedung Eks Korwil Sumbermanjing Wetan (Sumawe), di Kecamatan Suwame, Kabupaten Malang, Rabu (29/04/2026) tadi. Pelaksanaan kegiatan yang diikuti Kepala Sekolah (Kepsek) SD, SMP Negeri, serta Bendahara BOS/Dapodik se-Kecamatan Sumbermanjing Wetan itu, sebagai benteng mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan pendidikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekretaris Dinas (Sekdin) Pendidikan Kabupaten Malang, Rosyta Dewi, dalam kesempatan itu hadir sebagai nara sumber pertama dengan materi integritas dan disiplin ASN. Dirinya menegaskan, bahwa integritas harus tercermin dari keselarasan antara pikiran, ucapan dan tindakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Integritas adalah kualitas yang tercermin dari keselarasan antara apa yang dipikirkan, diucapkan dan dilakukan. Jika kita sudah mempunyai nilai integritas yang tinggi, insyaallah enak dalam menjalankan tugas apa pun,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kesempatan ini, Sekdin Rosyta juga menekankan integritas menjadi benteng utama dalam mencegah praktik KKN. Dirinya mengingatkan, bahwa ASN berintegritas akan tetap bekerja maksimal baik saat diawasi maupun tidak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam arahannya, dirinya juga menyoroti akan pentingnya etika bermedia sosial bagi ASN di era digital. Jika dahulu berlaku istilah ‘mulutmu harimaumu’, maka sekarang menjadi ‘jempolmu harimaumu’.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, Sekdin Rosyta meminta para ASN, agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak asal membagikan informasi. &#8220;Kami mengimbau, agar isi konten dibaca terlebih dahulu secara jelas. Sehingga, tidak membahayakan profesi jika ternyata mengandung hoaks,&#8221; paparnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Sekdin Rosyta dalam momen itu juga turut memperkenalkan Aplikasi Lentera, untuk mendorong transparansi layanan kepegawaian dan mencegah pungutan liar. Dirinya menyatakan, agar seluruh layanan Dispendik gratis. Sehingga, tidak perlu menggunakan map, amplop, maupun transfer. Bahkan, Sekdin pun juga meminta doa, agar pihaknya sehat dan dapat terus meningkatkan layanan dengan baik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara dalam nara sumber kedua, Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Malang, Sukarto, mensosialisasikan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Standar Harga Satuan (SHS) Tahun 2026 guna mencegah penyimpangan anggaran di sekolah. Dirinya menekankan, mengenai kepatuhan pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 dan Perbup Nomor 10 Tahun 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dirinya menyebut, lima prinsip dalam pengelolaan dana BOSP. Diantaranya, seperti fleksibel, efektif, efisien, akuntabel dan transparan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sukarto menegaskan, bahwa dana BOS hanya boleh masuk ke rekening resmi sekolah dan bukan rekening individu. &#8220;Dilarang transfer ke rekening pribadi, meminjamkan dana dan membangun gedung baru permanen. Pemeliharaan ringan dibatasi maksimal 20 persen dan seluruh pengadaan wajib mengacu SHS,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Inspektorat berharap kepala sekolah, bendahara dan operator, agar lebih akuntabel dan profesional. Karenanya dirinya berharap, materi yang disampaikan dapat dipahami dan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sebagai ASN.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui kegiatan ini, diharapkan menjadi momentum penegakan integritas, disiplin dan tata kelola keuangan yang transparan. Sehingga, seluruh ASN pendidikan dapat bekerja profesional dan menjunjung tinggi nilai Ber-Akhlak dalam melayani masyarakat. <strong>(had/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232127</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bunda Indah Minta Polri Usut Tuntas Dugaan Praktik Pengoplos LPG di Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/bunda-indah-minta-polri-usut-tuntas-dugaan-praktik-pengoplos-lpg-di-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Apr 2026 11:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[pengoplos]]></category>
		<category><![CDATA[praktik]]></category>
		<category><![CDATA[tuntas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231633</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan praktik pemindahan isi LPG 3 kilogram ke tabung nonsubsidi 12 kilogram. Dirinya menegaskan, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil. “Saya sudah sampaikan kepada Kapolres, agar ini (dugaan, red) dituntaskan. Ini menyangkut hak rakyat kecil,” kata Bunda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan praktik pemindahan isi LPG 3 kilogram ke tabung nonsubsidi 12 kilogram. Dirinya menegaskan, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Saya sudah sampaikan kepada Kapolres, agar ini (dugaan, red) dituntaskan. Ini menyangkut hak rakyat kecil,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, di sela kegiatannya, Sabtu (11/04/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan distribusi akan berdampak langsung pada ketersediaan dan harga di tingkat masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau ini disalahgunakan, yang dirugikan bukan hanya negara, tapi warga kecil yang sangat bergantung pada gas ini,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai bagian dari edukasi publik, Bupati Lumajang mengingatkan masyarakat untuk memahami ciri distribusi yang benar. LPG 3 kilogram seharusnya dibeli di pangkalan resmi dengan harga sesuai ketentuan, bukan melalui jalur tidak jelas atau dengan harga yang tidak wajar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, masyarakat juga diminta tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying, karena hal tersebut justru memperparah kelangkaan di lapangan. “Kalau membeli secukupnya, distribusi bisa merata. Tapi kalau berlebihan, yang lain tidak kebagian,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Bunda Indah juga mendorong masyarakat, untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan. Seperti pangkalan yang menjual di atas harga atau aktivitas mencurigakan terkait pengoplosan LPG.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Peran masyarakat penting. Kalau ada yang tidak wajar, segera laporkan. Ini bagian dari menjaga hak bersama,” imbuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan memperketat pengawasan distribusi. Pangkalan atau agen yang terbukti melanggar, tidak hanya akan dikenai sanksi administratif, tetapi juga berpotensi ditutup.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jangan ragu menindak. Kita harus melindungi masyarakat,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Koordinasi juga terus dilakukan dengan Pertamina, untuk memastikan pasokan LPG tetap terjaga meskipun penindakan dilakukan. Langkah ini, menegaskan bahwa penanganan persoalan LPG tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga pada kesadaran kolektif. Ketika distribusi dijaga bersama oleh pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat, maka subsidi benar-benar sampai kepada yang berhak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan pendekatan ini, Lumajang tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga membangun pemahaman publik bahwa menjaga distribusi LPG adalah tanggung jawab bersama demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231633</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Jember Instruksikan Penindakan Tegas untuk Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-jember-instruksikan-penindakan-tegas-untuk-praktik-penyelewengan-bbm-bersubsidi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Mar 2026 04:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bersubsidi]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Instruksikan]]></category>
		<category><![CDATA[penindakan]]></category>
		<category><![CDATA[penyelewengan]]></category>
		<category><![CDATA[praktik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231023</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember secara resmi mengatakan sikap tegasnya terhadap segala bentuk praktik penyalahgunaan dan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Jember. Hal ini disampaikan langsung Bupati Jember, Muhammad Fawait, sebagai respons atas temuan indikasi dugaan manipulasi jatah subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah serta sektor [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember secara resmi mengatakan sikap tegasnya terhadap segala bentuk praktik penyalahgunaan dan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Jember. Hal ini disampaikan langsung Bupati Jember, Muhammad Fawait, sebagai respons atas temuan indikasi dugaan manipulasi jatah subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah serta sektor produktif rakyat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gus Fawait-sapaan Bupati Jember mengecam keras tindakan oknum tidak bertanggung jawab yang merampas hak rakyat kecil demi keuntungan pribadi. Dirinya menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Jember memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa setiap tetes BBM subsidi jatuh ke tangan yang berhak, terutama para petani dan nelayan yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Praktik penyelewengan ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga tindakan yang mencederai keadilan sosial. Kami tidak akan tinggal diam melihat hak-hak rakyat dirampas. Oleh karena itu, saya telah memerintahkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan langkah-langkah luar biasa dalam memperketat pengawasan,&#8221; kata Gus Fawait, kepada awak media, Minggu (15/03/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah konkret yang diambil oleh Pemkab Jember, mencakup reformasi sistem birokrasi dalam pengeluaran surat rekomendasi (Rekom) pembelian BBM subsidi. Kedepannya, proses verifikasi akan dilakukan secara lebih selektif dan transparan. Pengawasan tidak lagi hanya dilakukan di titik distribusi akhir, melainkan diperkuat mulai dari hulu hingga ke tangan penerima manfaat melalui sistem monitoring yang terintegrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Bupati Fawait berharap, bahwa pengetatan regulasi ini akan memberikan efek jera yang signifikan bagi para spekulan dan mafia subsidi. Menurutnya, peringatan ini harus dimaknai sebagai sinyal bahwa Pemerintah Kabupaten Jember, tidak memberikan ruang sedikit pun bagi niat jahat yang mempermainkan anggaran negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain aspek penegakan hukum, Gus Fawait juga menyoroti pentingnya efisiensi internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Dirinya berpandangan, bahwa pemerintah daerah harus menjadi teladan dalam penghematan energi dan anggaran nasional. Sebagai wujud nyata, Pemkab Jember mulai menerapkan kebijakan penggunaan kendaraan dinas secara kolektif untuk kegiatan operasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Efisiensi adalah kunci dalam mendukung kebijakan pusat guna mengelola beban subsidi nasional. Kami menerapkan kebijakan di mana pejabat yang menghadiri acara dinas diupayakan menggunakan satu kendaraan secara bersama-sama. Hal ini bertujuan untuk menekan beban biaya operasional serta konsumsi bahan bakar dari anggaran daerah,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kebijakan ini diambil, sebagai strategi jangka panjang untuk menjaga kesejahteraan masyarakat Jember di tengah fluktuasi ekonomi global. Dengan memastikan distribusi BBM subsidi yang tepat sasaran dan melakukan penghematan internal, diharapkan daya beli masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan perikanan tetap terjaga dengan stabil. <strong>(rio/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231023</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</title>
		<link>https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Mar 2026 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[amankan]]></category>
		<category><![CDATA[Mercon]]></category>
		<category><![CDATA[pembuatan]]></category>
		<category><![CDATA[petasan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[praktik]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230688</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo – Respon cepat dilakukan Polres Situbondo, dalam mengantisipasi jatuhnya korban akibat ledakan bahan peledak atau mercon. Adalah berhasil membongkar praktik pembuatan petasan dan penyimpanan bubuk mercon dalam jumlah besar di sebuah rumah yang ditempati oleh pria berinisial S (59), di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, yang dilakukan petugas, Sabtu (28/02/2026) malam. Dalam kejadian itu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Situbondo</strong> – Respon cepat dilakukan Polres Situbondo, dalam mengantisipasi jatuhnya korban akibat ledakan bahan peledak atau mercon. Adalah berhasil membongkar praktik pembuatan petasan dan penyimpanan bubuk mercon dalam jumlah besar di sebuah rumah yang ditempati oleh pria berinisial S (59), di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, yang dilakukan petugas, Sabtu (28/02/2026) malam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kejadian itu, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 5,1 kilogram bubuk mercon siap rakit serta ratusan selongsong kertas yang disimpan oleh pelaku di lokasi yang sangat berbahaya, yakni tepat di bawah kasur tempat tidurnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anwar Sidiqie, melalui Kasatreskrim, AKP Agung Hartawan, menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah akan adanya aktivitas mencurigakan terkait praktik pembuatan- petasan di Kampung Delleb. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satintelkam berkoordinasi dengan Satsamapta melakukan pengecekan dan penyelidikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami bergerak cepat demi keselamatan masyarakat. Saat digeledah, ternyata pelaku berinisial S menyimpan bahan berbahaya tersebut di bawah tempat tidurnya. Tentu ini sangat berisiko memicu ledakan yang bisa berakibat fatal bagi penghuni rumah maupun warga sekitar,&#8221; ujar AKP Agung, Selasa (03/03/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Selain bubuk mercon seberat 5,1 kg, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain. Diantaranya, 152 selongsong mercon berwarna, 200 selongsong putih, 9 buah mercon jenis blanggur, 1 ikat sumbu, hingga belerang dan alat pembuat selongsong.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengingat sifat bahan yang sangat tidak stabil dan mudah meledak, sebagian besar bubuk mercon tersebut langsung dimusnahkan (disposal) oleh Unit Gegana Brimob untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Keberhasilan polisi, ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa lebih tenang karena potensi ancaman ledakan di lingkungan mereka telah diamankan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ini, tambahnya, terduga pelaku berinisial S telah diamankan di Mapolres Situbondo, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam undang-undang terkait kepemilikan bahan peledak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">AKP Agung menambahkan, pihak kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk penguasaan bahan peledak tanpa izin, terutama menjelang hari-hari besar dimana aktivitas bermain petasan sering meningkat. &#8220;Untuk masyarakat mohon bantuannya untuk melaporkan apabila ada aktivitas pembuatan petasan melalui Call Center 110. Karena ini untuk keamanan dan keselamatan bersama. Dan dimohon tidak ada lagi warga yang membuat atau menyimpan bahan petasan atau mercon,&#8221; imbuhnya. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230688</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rangkaian Kegiatan Hakordia, Pemkot Malang Ajak Pemuda untuk Perkuat Pencegahan Praktik Korupsi</title>
		<link>https://memontum.com/rangkaian-kegiatan-hakordia-pemkot-malang-ajak-pemuda-untuk-perkuat-pencegahan-praktik-korupsi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Dec 2025 07:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[hakordia]]></category>
		<category><![CDATA[Kegiatan]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[pemuda]]></category>
		<category><![CDATA[pencegahan]]></category>
		<category><![CDATA[perkuat]]></category>
		<category><![CDATA[praktik]]></category>
		<category><![CDATA[rangkaian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228613</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang menggelar rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Mini Block Office Balai Kota Malang, Rabu (10/12/2025) tadi. Gelaran kegiatan itu, diawali dengan dialog interaktif bersama dengan para pemuda. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa dengan mengajak para pemuda menjadi upaya untuk menanamkan pendidikan antikorupsi sejak dini. Termasuk, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang menggelar rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Mini Block Office Balai Kota Malang, Rabu (10/12/2025) tadi. Gelaran kegiatan itu, diawali dengan dialog interaktif bersama dengan para pemuda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa dengan mengajak para pemuda menjadi upaya untuk menanamkan pendidikan antikorupsi sejak dini. Termasuk, juga memperkuat kesadaran publik terhadap pencegahan praktik korupsi di birokrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Biasanya pemuda ini sulit menerima sosialisasi satu arah. Dengan diskusi, mereka bisa lebih memahami bagaimana mengantisipasi korupsi sejak awal,&#8221; kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, dikatakannya bahwa peningkatan tata kelola pemerintahan di Kota Malang, kini juga mulai terlihat dari penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Survei Penilaian Integritas (SPI) kita naik, MCSP juga insyaallah meningkat. Ini menunjukkan ada kesadaran ASN dan masyarakat tentang pentingnya tata kelola yang lebih baik,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, Hakordia bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk memperkuat gerakan antikorupsi di seluruh lini. Rangkaian kegiatan akan berlangsung hingga 12 Desember, termasuk pelayanan publik terpadu dari sejumlah instansi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Harapannya nanti semua masyarakat, pemerintah, bisa sadar terkait dengan antikorupsi. Karena ada beberapa hal yang harus menjadi target kita,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Plt Inspektur Pemkot Malang, Dwi Rahayu, menyampaikan bahwa peringatan antikorupsi kerap hanya menjadi kegiatan simbolis. Namun, di tahun ini Pemkot Malang mencoba merancang format dengan lebih substansial. “Kenapa dimulai dari pemuda? Karena budaya antikorupsi harus dibangun dari bawah. Tahun ini baru pertama kali modelnya seperti ini, nanti kami evaluasi agar lebih baik,” jelas Dwi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, pihaknya juga terus mempercepat tindak lanjut atas pengawasan yang dilakukan BPK. Upaya ini dilakukan agar Pemkot Malang menunjukkan komitmen nyata dalam mencegah korupsi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Setiap temuan dari Inspektorat maupun BPK segera kami tindak lanjuti. Ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan antikorupsi,” ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait penyelamatan aset atau Barang Milik Daerah (BMD), Dwi menyebut ada beberapa kasus yang sedang dalam pendampingan Kejaksaan. Namun, nilai kerugian belum dapat disampaikan karena belum inkracht. “Angkanya belum bisa disebutkan. Itu ranah Pak Wali untuk menyampaikan,” imbuh Dwi. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228613</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mas Dhito Lindungi Petani Kediri dari Praktik Nakal Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET</title>
		<link>https://memontum.com/mas-dhito-lindungi-petani-kediri-dari-praktik-nakal-penjualan-pupuk-subsidi-di-atas-het</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Sep 2025 05:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[lindungi]]></category>
		<category><![CDATA[penjualan]]></category>
		<category><![CDATA[Petani]]></category>
		<category><![CDATA[praktik]]></category>
		<category><![CDATA[Subsidi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226207</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengingatkan kepada kios pertanian atau pengecer untuk tidak menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku. Sanksi tegas berupa pencabutan izin, bisa dilakukan bagi pengecer nakal yang melakukan penjualan pupuk subsidi di luar ketentuan. Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri, Sukadi, menyampaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengingatkan kepada kios pertanian atau pengecer untuk tidak menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku. Sanksi tegas berupa pencabutan izin, bisa dilakukan bagi pengecer nakal yang melakukan penjualan pupuk subsidi di luar ketentuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri, Sukadi, menyampaikan bahwa untuk mencegah penyimpangan penyaluran pupuk yang dapat merugikan petani, sebagaimana arahan Mas Dhito, pemerintah daerah menyiapkan surat edaran mengenai HET pupuk bersubsidi. Itu karena, berdasarkan informasi di lapangan, ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam penjualan pupuk subsidi di atas harga yang telah ditentukan. Dalam surat edaran itu pula, disebutkan larangan penjualan pupuk subsidi dengan cara dipaketkan dengan pupuk non subsidi, obat pertanian atau yang lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Arahan Mas Dhito jelas, selain menjaga ketersediaan pupuk, penyaluran pupuk subsidi kepada petani juga harus sesuai HET dan ketentuan perundangan yang berlaku,” katanya, Rabu (24/09/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Diuraikan Sukadi, dalam kasus yang ditemukan petani, itu mendapatkan pupuk subsidi melalui perantara Poktan atau Gapoktan yang telah menjalin kesepakatan dengan kios. Meski praktik penjualan di atas HET itu dilakukan sebagai pengganti transportasi, namun hal itu tidak dibenarkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/Kpts/SR.310/M/09/2025, telah ditetapkan HET pupuk subsidi yakni, pupuk Urea Rp 2.250 perkg atau Rp 112.500 persak. Kemudian, NPK Phonska Rp 2.300 perkg atau Rp 115.000 persak, pupuk ZA Rp 1.700 perkg atau Rp 85.000 persak dan pupuk organik Rp 800 perkg atau Rp 32.000 persak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Meski telah ada kesepakatan, tapi bertentangan dengan aturan diatasnya tetap tidak boleh, sanksinya selain pencabutan izin, pelanggaran itu bisa masuk pidana,” ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Surat edaran tersebut, lanjut Sukadi, nantinya akan dikirim ke tiap distributor dan pengecer pupuk subsidi se-Kabupaten Kediri. Termasuk pula, kepada penyuluh dan PPL yang ada di tiap desa. Dengan surat edaran tersebut, diharapkan dijadikan sebagai rambu-rambu bagi kios atau pengecer dalam penyaluran pupuk subsidi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Surat edaran ini menjadi bagian dari perhatian Mas Dhito bagi para petani di Kabupaten Kediri,&#8221; terangnya. <strong>(pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226207</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sosialisasi SPI dan Sistem Fokal, DPRD Lumajang Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih dari Praktik Korupsi</title>
		<link>https://memontum.com/sosialisasi-spi-dan-sistem-fokal-dprd-lumajang-dorong-tata-kelola-pemerintahan-bersih-dari-praktik-korupsi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Sep 2025 10:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bersih]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[fokal,]]></category>
		<category><![CDATA[kelola]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[praktik]]></category>
		<category><![CDATA[sistem]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226392</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; DPRD Kabupaten Lumajang, terus membuktikan keseriusannya dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi. Implementasi ini, dibuktikan dalam keterlibatannya di acara Sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI) dan Sistem Fokal, yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang, di Lantai II, Kantor Inspektorat Daerah, Selasa (16/09/2025) tadi. Hadir dalam kegiatan itu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Lumajang, terus membuktikan keseriusannya dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi. Implementasi ini, dibuktikan dalam keterlibatannya di acara Sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI) dan Sistem Fokal, yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang, di Lantai II, Kantor Inspektorat Daerah, Selasa (16/09/2025) tadi. Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani bersama Sekretaris Komisi A, H Idris Marzuqi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai bentuk keterbukaan, kegiatan ini juga melibatkan berbagai elemen masyarakat. Termasuk, seperti praktisi hukum, advokat, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Ketua DPRD Oktafiani, integritas dan kebersamaan menjadi hal yang sangat penting, untuk mencegah tindakan atau praktik korupsi. &#8220;Kegiatan ini merupakan inisiatif inspektorat Lumajang. Kami sangat mengapresiasi. Dan dapat kami tegaskan, bahwa DPRD Kabupaten Lumajang berkomitmen penuh dan mendukung setiap upaya yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,&#8221; kata Oktafiani, saat memberikan sambutan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Selebihnya, Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa sosialisasi SPI dan Sistem Fokal, ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Reformasi Birokrasi yang sedang berjalan di Kabupaten Lumajang. &#8220;Tujuannya, yaitu untuk memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Kami membuka ruang terbuka dalam sarana menerima informasi dari seluruh elemen masyarakat,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara SPI sendiri, tambahnya, merupakan alat ukur yang digunakan untuk menilai tingkat integritas suatu organisasi. Sementara Sistem Fokal adalah sistem informasi yang digunakan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pihak terkait mengenai pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di lain sisi, pucuk pimpinan Badan Legislatif Kabupaten Lumajang itu berharap, agar Kabupaten Lumajang dapat menjadi contoh daerah yang memiliki tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226392</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bunda Indah Pastikan Iklim Investasi di Kabupaten Lumajang Positif dan Bebas dari Praktik Premanisme</title>
		<link>https://memontum.com/bunda-indah-pastikan-iklim-investasi-di-kabupaten-lumajang-positif-dan-bebas-dari-praktik-premanisme</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Aug 2025 11:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[investasi]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[positif]]></category>
		<category><![CDATA[praktik]]></category>
		<category><![CDATA[premanisme]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225009</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memastikan setiap investasi yang masuk di Kabupaten Lumajang harus aman, inklusif dan bebas dari praktik premanisme. Penegasan ini disampaikan Bunda Indah, seusai menandatangani deklarasi bersama yang digagas Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, serta para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Timur di Surabaya, Kamis (14/08/2025) tadi. Pelaksanaan deklarasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memastikan setiap investasi yang masuk di Kabupaten Lumajang harus aman, inklusif dan bebas dari praktik premanisme. Penegasan ini disampaikan Bunda Indah, seusai menandatangani deklarasi bersama yang digagas Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, serta para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Timur di Surabaya, Kamis (14/08/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelaksanaan deklarasi tersebut, menjadi komitmen kolektif untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif, ramah investor dan berkelanjutan. Selain menjamin keamanan, langkah ini juga memastikan investasi memberi manfaat merata bagi masyarakat dan tidak hanya menguntungkan pemilik modal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Deklarasi ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama untuk memastikan para pelaku usaha merasa aman, terlindungi dan dihargai. Iklim investasi yang sehat adalah kunci pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penandatanganan deklarasi ini, dilakukan di sela kunjungan Bunda Indah ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Jawa Timur. Kunjungan itu, sekaligus menjadi ajang silaturahmi dengan Kepala DPM-PTSP Jatim, Dyah Wahyu Ermawati, guna memperkuat koordinasi antar daerah dalam peningkatan kualitas pelayanan investasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Bunda Indah juga menegaskan, bahwa Lumajang memiliki potensi besar di sektor pertanian, pariwisata dan industri kreatif. Namun, keberhasilan mengundang investor bergantung pada kepastian hukum, keamanan dan pelayanan publik yang cepat serta transparan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan pertumbuhan investasi yang tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan, memberdayakan masyarakat lokal dan memperluas kesempatan kerja. Bagi Lumajang, komitmen ini sejalan dengan visi membangun ekonomi daerah berbasis potensi lokal, menggerakkan perekonomian rakyat dan memperluas lapangan kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Investasi yang baik adalah investasi yang memberi manfaat luas bagi masyarakat,” tambah Bunda Indah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Jatim, Dyah Wahyu Ermawati, mengapresiasi langkah Pemkab Lumajang yang konsisten membangun iklim investasi positif. “Keamanan dan kemudahan berusaha adalah modal besar dalam menarik investor. Lumajang sudah menunjukkan komitmen itu. Kami akan terus bersinergi untuk memberikan dukungan penuh,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan dukungan penuh dari pemerintah provinsi, kepastian hukum dan keamanan berusaha, Lumajang menatap masa depan sebagai salah satu kabupaten tujuan investasi unggulan di Jawa Timur. Dimana modal tumbuh bersama kepercayaan dan usaha berkembang seiring kesejahteraan rakyat. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225009</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
