<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>prasarana sarana dan utilitas &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/prasarana-sarana-dan-utilitas/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 21 Jun 2021 11:53:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>prasarana sarana dan utilitas &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sarana dan Utilitas Perumahan Senilai Rp 4 Triliun Diserahkan ke Pemkot Malang</title>
		<link>https://memontum.com/sarana-dan-utilitas-perumahan-senilai-rp-4-triliun-diserahkan-ke-pemkot-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jun 2021 11:53:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Diserahkan BPN Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot malang]]></category>
		<category><![CDATA[perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[prasarana sarana dan utilitas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=145802</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Sutiaji, hadiri Sosialisasi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) tahun 2021 Koordinasi Penyelenggaraan Penyerahan PSU Kota Malang yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP). Agenda yang berlangsung Senin (21/06) di salah satu hotel Kota Malang ini juga merupakan wujud nyata adanya komitmen antara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Sutiaji, hadiri Sosialisasi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) tahun 2021 Koordinasi Penyelenggaraan Penyerahan PSU Kota Malang yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP). Agenda yang berlangsung Senin (21/06) di salah satu hotel Kota Malang ini juga merupakan wujud nyata adanya komitmen antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan pengembang untuk bersama-sama melakukan pembenahan tata kelola aset di wilayah kota Malang.</p>



<p>Dikatakan Wali Kota Sutiaji, penyerahan PSU beberapa tahun belakangan ini sempat terjadi peningkatan.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/inflasi-februari-2026-kota-malang-074-persen-cabai-rawit-dan-daging-ayam-jadi-pemicu">Inflasi Februari 2026 Kota Malang 0,74 Persen, Cabai Rawit dan Daging Ayam Jadi Pemicu</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Dulu sekitar tahun 1997-2019 sempat terjadi stagnasi penyerahan PSU. Namun dalam kurun waktu 2020 &#8211; 2021 ini setidaknya sudah tercatat 92 perumahan yang telah menyerahkan PSU. Ini prestasi yang luar biasa,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Orang nomor satu di Kota Malang itu mengatakan bahwa penyerahan PSU perumahan dan pemukiman dari pengembang kepada pemerintah adalah hal penting. Pasalnya, fasilitas tersebut merupakan hak masyarakat.</p>



<p>&#8220;PSU wajib diserahkan kepada Pemerintah Daerah agar kami dapat menjamin keberlangsungan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan tersebut,&#8221; sambungnya.</p>



<p>Selain itu, Sutiaji menambahkan bahwa Pemkot Malang akan terus memberikan support, dalam hal perizinan maupun kemudahan-kemudahan yang lain.</p>



<p>&#8220;Tentu ketika membuat siteplan-nya itu harus koordinasi dengan Pemerintah Daerah,&#8221; kata Sutiaji.</p>



<p>Disamping itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Hadi Santoso, berujar bahwa sosialisasi ini sebagai salah satu upaya yang direkomendasikan guna memenuhi ketertiban penyerahan PSU kepada pemerintah daerah.</p>



<p>&#8220;Termasuk, integrasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kesadaran pengembang perumahan di Kota Malang,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Pria yang akrab disapa Soni itu mengungkapkan, sudah ada 109 pengembang perumahan yang sudah menyerahkan PSU kepada Pemkot Malang. &#8220;Rinciannya, di tahun 1997-2019 sebanyak 17 perumahan. Sedangkan, pada 2020 lalu juga telah diserahkan sebanyak 83 perumahan. Dan pada hari ini, juga dilangsungkan penyerahan PSU oleh 9 perumahan,&#8221; paparnya. 109 PSU yang diserahkan oleh perumahan tersebut bernilai kurang lebih Rp 4,115 triliun. <strong>(hms/mus/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">145802</post-id>	</item>
		<item>
		<title>101 Pengembang Properti Belum Serahkan PSU Jadi Perhatian Ketua DPRD Batu</title>
		<link>https://memontum.com/101-pengembang-properti-belum-serahkan-psu-jadi-perhatian-ketua-dprd-batu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Jan 2021 09:38:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Kota Batu Nomor 4 Tahun 2020]]></category>
		<category><![CDATA[prasarana sarana dan utilitas]]></category>
		<category><![CDATA[properti]]></category>
		<category><![CDATA[PSU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=132468</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 tahun 2020 tentang penyedia, penyerahan dan pengelolaan prasarana-sarana umum (PSU), mengamanatkan kewajiban pengembang properti untuk menyerahkan PSU. Karenanya, sudah menjadi kewajiban Pengembang Properti untuk menyediakan PSU seluas 30-40 persen dari total luas areal yang dikembangkan pihak developer dan selanjutnya diserahkan ke pemda setempat. Namun, hingga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 tahun 2020 tentang penyedia, penyerahan dan pengelolaan prasarana-sarana umum (PSU), mengamanatkan kewajiban pengembang properti untuk menyerahkan PSU.</p>



<p>Karenanya, sudah menjadi kewajiban Pengembang Properti untuk menyediakan PSU seluas 30-40 persen dari total luas areal yang dikembangkan pihak developer dan selanjutnya diserahkan ke pemda setempat.</p>



<p>Namun, hingga kini hanya ada sembilan pengembang properti yang menyerahkan PSU ke Pemkot Batu. Faktanya, tercatat ada 110 pengembang properti di Kota Batu.</p>



<p>Akan tetapi, terdapat 101 pengembang properti di Kota Batu, yang belum menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) ke Pemkot Batu.</p>



<p>Sementara, dari sembilan perumahan yang telah menyerahkan PSU itu, memiliki nilai aset sekitar Rp 198 miliar. Dengan luasan aset yang diserahkan, seluas 83.766,04 meter persegi.</p>



<p>“Kami berharap, pengembang yang belum menyerahkan PSU untuk segera menyelesaikan. Ini agar, masyarakat bisa mendapatkan haknya. Untuk kemudian, pemerintah setempat juga bisa menindaklanjuti dan meneruskan apa yang menjadi hak warga negara terkait peningkatan PSU,” ujar Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, Selasa (19/01) tadi.</p>



<p>Karenan itu, Asmadi berharap, SKPD terkait juga aktif mengingatkan agar pengembang segera menyelesaikan dan menyerahkan PSU. </p>



<p>Bila perlu, pengembang yang bisa menyelesaikan dan menyerah PSU pada tahun 2021, mendapat reward dari Pemda.</p>



<p>Dengan banyaknya pengembang yang belum menyerahkan PSU, dikhawatirkan legislatif banyak perumahan yang tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan Perda PSU yang sudah dibuat pertengahan tahun 2020 lalu.</p>



<p>“Sesuai dengan Perda PSU, pengembang perumahan harus memberikan fasilitas seperti jalan di lingkungan perumahan, taman atau RTH, pembuangan limbah, parkir, hingga sarana pemakaman,” katanya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Malang Raya, Suwoko, mengatakan penyerahan PSU dapat dilakukan saat pembangunan sudah selesai atau bisa diserahkan secara bertahap ketika masih ada proses pembangunan.</p>



<p>Termasuk, developer yang tergabung anggota REI, wajib menuntaskan perizinan dulu sebelum melakukan pembangunan. </p>



<p>Berdasarkan penuturannya, penyediaan PSU di Kota Batu sekitar 30 persen dari seluruh area yang digarap. Ada sanksi administrasi kepada mereka yang tak menyediakan PSU.</p>



<p>“Jadi izin kami masukkan, site plan sudah dirancang baru pembangunan jalan. Bahkan bisa terjerat sanksi pidana, jika fasum dan fasos dialihfungsikan peruntukannya, semisal dijadikan ruko. Hal seperti itu tidak diperbolehkan,” paparnya.</p>



<p>Daftar perumahan yang sudah menyerahkan PSU antara lain Emerald Villas Atas, Kayana Regency, Grand Mutiara Residence, Permata Garden Regency, Emerald Villas Bawah, Griya Taman Asri, Kusuma Pinus, Kusuma Pesanggrahan, dan Kusuma Hill. <strong>(cw2/sit)</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">132468</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
