<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>prasejahtera &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/prasejahtera/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 22 Apr 2026 15:14:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>prasejahtera &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tahun Ajaran Baru, Seragam Gratis di Kota Malang Fokus Siswa Prasejahtera</title>
		<link>https://memontum.com/tahun-ajaran-baru-seragam-gratis-di-kota-malang-fokus-siswa-prasejahtera</link>
					<comments>https://memontum.com/tahun-ajaran-baru-seragam-gratis-di-kota-malang-fokus-siswa-prasejahtera#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Apr 2026 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[ajaran]]></category>
		<category><![CDATA[gratis]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[prasejahtera]]></category>
		<category><![CDATA[seragam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231875</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menyiapkan program seragam sekolah gratis pada tahun ajaran baru 2026. Namun, berbeda dengan tahun sebelumnya, bantuan kali ini hanya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga prasejahtera saja. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, mengatakan bahwa kebijakan tersebut menyesuaikan kondisi efisiensi anggaran pemerintah daerah. Sehingga, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menyiapkan program seragam sekolah gratis pada tahun ajaran baru 2026. Namun, berbeda dengan tahun sebelumnya, bantuan kali ini hanya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga prasejahtera saja.</p>



<p>Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, mengatakan bahwa kebijakan tersebut menyesuaikan kondisi efisiensi anggaran pemerintah daerah. Sehingga, hanya dapat menjangkau sekitar seribuan siswa prasejahtera.</p>



<p>“Yang jelas, tahun ini yang sudah ada di anggaran kami baru seragam gratis untuk anak prasejahtera,” ujar Suwarjana, Rabu (22/04/2026) tadi.</p>



<p>Dirinya menjelaskan, penerima bantuan tidak ditetapkan langsung oleh Disdikbud, melainkan melalui pengajuan dari masing-masing sekolah yang mengetahui kondisi ekonomi siswanya. “Prasejahtera itu ada syaratnya. Yang mengajukan adalah sekolah, karena pihak sekolah yang paling tahu siswa tersebut layak atau tidak,” jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Jika pada tahun sebelumnya program seragam gratis menjangkau lebih luas, termasuk rencana perluasan ke sekolah swasta, tahun ini cakupan bantuan harus dipersempit. Suwarjana menyebut, anggaran pengadaan seragam mengalami penurunan signifikan akibat kebijakan efisiensi.</p>



<p>“Sekarang sekitar Rp 2 miliar. Kalau dahulu sekitar Rp 8 miliar,” katanya.</p>



<p>Dengan kondisi tersebut, maka program seragam gratis tidak lagi diberikan secara menyeluruh kepada seluruh siswa baru, seperti tahun sebelumnya. Sementara untuk mekanisme penyaluran bantuan, tetap dilakukan melalui sekolah.</p>



<p>Seragamnya sendiri, rencana dibagikan setelah kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru dimulai. Disdikbud juga mengupayakan, bahwa bantuan diberikan dalam bentuk seragam jadi, atau bukan kain seperti beberapa program sebelumnya.</p>



<p>“Kami usahakan jadi. Untuk siswa SD misalnya mendapat dua stel, yakni merah putih dan pramuka. Kemudian juga lengkap dengan atribut dasar seperti dasi dan kelengkapan lainnya, meski tidak bisa seperti kemarin yang sampai mencantumkan nama sekolah,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/tahun-ajaran-baru-seragam-gratis-di-kota-malang-fokus-siswa-prasejahtera/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231875</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PPN Naik 12 Persen, Pj Wali Kota Iwan Sebut Tidak Berdampak untuk Masyarakat Prasejahtera</title>
		<link>https://memontum.com/ppn-naik-12-persen-pj-wali-kota-iwan-sebut-tidak-berdampak-untuk-masyarakat-prasejahtera</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Dec 2024 07:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[berdampak]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<category><![CDATA[prasejahtera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217816</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun 2025, dari yang sebelumnya 11 persen. Kebijakan ini, tentunya memicu berbagai respon dari kalangan eksekutif maupun legislatif di Kota Malang. Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa kenaikan PPN 12 persen tersebut tidak akan berdampak pada masyarakat berpenghasilan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun 2025, dari yang sebelumnya 11 persen. Kebijakan ini, tentunya memicu berbagai respon dari kalangan eksekutif maupun legislatif di Kota Malang.</p>



<p>Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa kenaikan PPN 12 persen tersebut tidak akan berdampak pada masyarakat berpenghasilan rendah. Karena menurutnya, kenaikan tersebut untuk mendukung pembangunan nasional.</p>



<p>&#8220;Namun, masyarakat dengan penghasilan UMK atau yang masuk kategori prasejahtera tidak akan terkena dampaknya. Pajak ini lebih diarahkan kepada barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat menengah ke atas,&#8221; kata Pj Wali Kota Iwan, Senin (23/12/2024) tadi.</p>



<p>Senada dengan itu, Ketua Fraksi Gerindra Kota Malang, Danny Agung, juga menyampaikan bahwa kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. Seperti tas mewah, pakaian mewah hingga barang impor.</p>



<p>&#8220;Itu yang dikenakan PPN 12 persen. Sementara kebutuhan pokok seperti Sembako, jasa pendidikan dan kesehatan tidak terpengaruh. Ini adalah langkah pemerintah untuk melindungi masyarakat kecil,” ungkap Danny.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Danny juga menyampaikan, bahwa masyarakat Kota Malang percaya pada kepemimpinan Pak Prabowo yang dapat menanggulangi dampak dari kenaikan PPN ini. Menurutnya, pemerintah akan memberikan kebijakan pendukung, seperti subsidi dan insentif pajak, untuk membantu kelompok terdampak.</p>



<p>Dengan langkah mitigasi yang tepat, kenaikan PPN dapat memberikan manfaat jangka panjang tanpa membebani perekonomian secara berlebihan. “Intinya, Masyarakat Kota Malang percaya Pak Prabowo mampu menahkodai pemerintahan. Kami di Kota Malang akan ikut mendukung suksesi pemerintahan dari daerah,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Sekretaris DPC Gerindra Kota Malang sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, menilai bahwa kebijakan ini telah disalahartikan oleh pihak tertentu. Pihaknya menyebut ada upaya dari PDIP untuk mendiskreditkan Presiden Prabowo Subianto, meskipun kebijakan tersebut merupakan hasil legislasi DPR RI periode sebelumnya.</p>



<p>“Beberapa narasi negatif memang diarahkan ke Pak Prabowo terkait kenaikan PPN 12 persen. Namun, masyarakat Kota Malang sudah dewasa dan tidak terprovokasi. Kebijakan ini adalah amanat undang-undang yang dirancang sebelumnya, dan Pak Prabowo menjalankan amanat itu dengan penyesuaian agar lebih adil,” imbuh Rimzah. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217816</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
