<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>prima, &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/prima/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 25 Oct 2025 08:30:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>prima, &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Wujudkan Layanan Prima, Satlantas Polres Trenggalek Dorong Program Polantas Menyapa</title>
		<link>https://memontum.com/wujudkan-layanan-prima-satlantas-polres-trenggalek-dorong-program-polantas-menyapa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Oct 2025 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[layanan]]></category>
		<category><![CDATA[menyapa]]></category>
		<category><![CDATA[polantas]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[prima,]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[Satlantas]]></category>
		<category><![CDATA[wujudkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227087</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Sebagai bagian dari upaya optimalisasi pelayanan prima, Satlantas Polres Trenggalek terus melakukan berbagai inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah nyata yang kini menjadi perhatian serius itu, adalah program &#8216;Polantas Menyapa&#8217;. Program ini, merupakan inisiatif yang digagas untuk mempererat hubungan antara polisi lalu lintas dan masyarakat. Dengan semangat humanis dan komunikatif, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Sebagai bagian dari upaya optimalisasi pelayanan prima, Satlantas Polres Trenggalek terus melakukan berbagai inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah nyata yang kini menjadi perhatian serius itu, adalah program &#8216;Polantas Menyapa&#8217;.</p>



<p>Program ini, merupakan inisiatif yang digagas untuk mempererat hubungan antara polisi lalu lintas dan masyarakat. Dengan semangat humanis dan komunikatif, anggota Polantas diharapkan hadir lebih dekat dengan warga. Kehadiran yang bersahabat ini, menjadi cerminan perubahan paradigma pelayanan Polri yang lebih terbuka dan melayani.</p>



<p>Unit Regident Satlantas Polres Trenggalek menjadi salah satu motor penggerak utama dalam pelaksanaan program ini. Melalui pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang ramah dan cepat, anggota berupaya menghadirkan pengalaman pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat. Setiap anggota, diarahkan untuk tidak hanya bekerja sesuai prosedur, tetapi juga memberikan nilai lebih melalui keramahan dan kepedulian.</p>



<p>Upaya ini, merupakan bentuk nyata dari transformasi pelayanan publik menuju standar yang lebih profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hasilnya, masyarakat mulai merasakan adanya perubahan positif dalam setiap interaksi dengan petugas.</p>



<p>Kasat Lantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto, menegaskan bahwa Program Polantas Menyapa bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian penting dari strategi membangun kepercayaan publik. &#8220;Program ini bukan sekedar rutinitas, namun menjadi bagian untuk membangun kepercayaan masyarakat. Pelayanan yang baik harus diawali dengan komunikasi yang hangat dan empati yang tulus. Melalui pendekatan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya melihat sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat di jalan raya,&#8221; ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/10/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, program ini mendorong anggota Polantas untuk aktif menyapa, mendengarkan dan membantu masyarakat dengan hati. Dengan demikian, citra Polri yang humanis dapat tumbuh kuat di tengah kehidupan masyarakat.</p>



<p>&#8220;Kegiatan ini juga untuk memberikan edukasi tentang keselamatan dan ketertiban lalulintas. Serta bisa mendengar langsung keluhan atau saran dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan Satlantas Polres Trenggalek selama ini,&#8221; kata AKP Sony.</p>



<p>Selain memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat, program Polantas Menyapa juga menjadi sarana efektif dalam menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas. Dengan cara yang sederhana namun menyentuh, para petugas dapat mengedukasi masyarakat secara langsung saat bertatap muka di lapangan.</p>



<p>&#8220;Interaksi ini menjadikan pesan keselamatan lebih mudah diterima dan diingat oleh pengguna jalan. Pendekatan humanis seperti ini terbukti lebih efektif daripada sekadar himbauan formal. Dengan begitu, budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh secara alami di tengah masyarakat,&#8221; harapnya.</p>



<p>Melalui Polantas Menyapa, Satlantas Polres Trenggalek berharap mampu menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, nyaman dan penuh kepedulian. AKP Sony juga menekankan, bahwa keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari angka pelanggaran yang menurun, tetapi juga dari meningkatnya rasa percaya masyarakat terhadap Polri.</p>



<p>&#8220;Kami mengajak seluruh jajaran untuk terus berinovasi dan menjaga komitmen pelayanan prima. Semangat melayani dengan senyum dan ketulusan diharapkan menjadi budaya kerja setiap anggota. Dengan langkah ini, Polantas Trenggalek semakin dekat di hati masyarakat dan menjadi bagian dari solusi di jalan raya,&#8221; papar AKP Sony. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227087</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Harapkan Layanan Prima, DPRD dan Pemkot Malang Sahkan Ranperda Perizinan Terpadu Satu Pintu</title>
		<link>https://memontum.com/harapkan-layanan-prima-dprd-dan-pemkot-malang-sahkan-ranperda-perizinan-terpadu-satu-pintu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Feb 2024 10:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[harapkan]]></category>
		<category><![CDATA[layanan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[perizinan]]></category>
		<category><![CDATA[prima,]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[sahkan]]></category>
		<category><![CDATA[terpadu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=206421</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang, mengesahkan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Jumat (16/02/2024) tadi. Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pengesahan itu memang sudah ditunggu-tunggu sejak lama. Diharapkan, nantinya dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. “Tentu dengan disahkannya Perda ini, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang, mengesahkan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Jumat (16/02/2024) tadi.</p>



<p>Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pengesahan itu memang sudah ditunggu-tunggu sejak lama. Diharapkan, nantinya dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.</p>



<p>“Tentu dengan disahkannya Perda ini, yang jelas dapat memberikan kemudahan pada masyarakat. Ini kita menunggu agak lama, setahun lebih dan ini juga sebagai tindaklanjut dari Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Pj Wali Kota Wahyu.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Dalam Perda tersebut, ujarnya, berisikan mengenai pelayanan pada masyarakat yang memuat Standart Operasional Prosedur (SOP) dan kemudahan dalam melakukan perizinan. Seperti, kemudahan dalam perizinan Online Single Submission (OSS).</p>



<p>“Ini ada beberapa aturan yang sudah dari amanat cipta kerja tapi belum sepenuhnya diimplementasikan di PTSP. Karena dasar dari Undang-Undang itu turunannya ada di Perda,” ujarnya.</p>



<p>Kemudian, dikatakan jika dalam Perda tersebut tidak hanya mempermudah perizinannya saja, namun sistem yang ada juga akan diintegrasikan. Apalagi juga ada saling keterkaitan dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).</p>



<p>“Karena kita tidak punya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) maka nanti akan kita libatkan. Dengan adanya perda ini maka akan semakin jelas tahapannya, SOP nya yang nanti akan ada pelayanan kita permudah dan kita kuatkan,” ucapnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa dalam PTSP tersebut akan lebih banyak mengacu pada perubahan Undang-Undang. Namun, terlepas dari itu semua yang terpenting menurutnya adanya peningkatan pelayanan publik.</p>



<p>“Kami tetap berdasarkan hukum dimana tidak boleh perda kita tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. Imbasnya ini adalah untuk pelayanan prima kepada masyarakat. Apalagi sekarang sudah ada Mal Pelayanan Publik, sehingga tidak ada lagi sekarang kesulitan pengurusan KTP, atau pun KK,” tutur Made.</p>



<p>Diakhir, Made berharap agar nantinya Mal Pelayanan Publik tersebut dapat dibuka di masing-masing kecamatan yang ada di Kota Malang. Sehingga, tidak hanya terpusat di satu titik saja.</p>



<p>“Kami menginginkan MPP ini membuka di masing-masing kecamatan, sehingga tidak terpusat hanya satu titik saja, minimal ada lima pelayanan. Mungkin yang di Ramayana untuk Kecamatan Klojen, kemudian hanya tinggal di Kecamatan Lowokwaru, Kecamatan Sukun dan Kecamatan Blimbing. Karena kalau di Kecamatan Kedungkandang itu semua sudah ada,” imbuh Made. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">206421</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
