<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Pro Desa &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pro-desa/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 18 Jun 2020 16:24:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Pro Desa &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pro-Desa Sebut Bakal Cabup Malang Perusak Lingkungan</title>
		<link>https://memontum.com/pro-desa-sebut-bakal-cabup-malang-perusak-lingkungan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jun 2020 16:24:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Cabup]]></category>
		<category><![CDATA[Pro Desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=116903</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Banyaknya banner dengan foto bakal calon Bupati Malang Heri Cahyono (Sam HC) dengan semoga &#8216;Malang Jejeg&#8217; yang bakal mencalonkan diri melalui jalur independen, ditemukan terpasang di beberapa pohon di sepanjang jalan yang berada hampir merata di wilayah Kabupaten Malang. Akibat terpasangnya banner tersebut menuai kritikan peda dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro-Desa, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Banyaknya banner dengan foto bakal calon Bupati Malang Heri Cahyono (Sam HC) dengan semoga &#8216;Malang Jejeg&#8217; yang bakal mencalonkan diri melalui jalur independen, ditemukan terpasang di beberapa pohon di sepanjang jalan yang berada hampir merata di wilayah Kabupaten Malang.</p>
<p>Akibat terpasangnya banner tersebut menuai kritikan peda dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro-Desa, pasalnya banner yang bergambar bakal calon Bupati Malang itu dinilai merusak tanaman dan lingkungan.</p>
<p>&#8220;Bakal Calon Bupati kok tidak peduli lingkungan, peduli pohon, dan peduli kebersihan,&#8221; ucap Koordinator Badan pekerja LSM Pro-Desa, Achmad Khoesairi, Kamis (18/6/2020) siang.</p>
<p>Menurutnya,pemasangan banner tersebut jelas melanggar aturan lantaran saat ini belum memasuki masa kampanye, rupanya pemasangan spanduk tersebut juga tidak ada izin resmi dari pemilik papan reklame. Bahkan, spanduk tersebut tidak ada tanda cap resmi pemerintah sebagai tanda telah membayar pajak.</p>
<p>&#8220;Bisa dilihat, di sana kelihatan ada tulisan calon bupati, itu sudah melanggar,” tegasnya.</p>
<p>Selain itu, lanjut Khoesairi, juga melanggar Undang-Undang (UU) RI no.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Untuk itu, dirinya telah siap membawa ke ranah hukum atas pelanggaran UU lingkungan hidup tersebut</p>
<p>&#8220;Dalam UU itu sudah jelas jika dilarang memasang baliho dan banner pada pohon,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dengan begitu, tambah Khoesairi, dirinya akan bersurat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang tentang Pelanggaran yang telah dilakukan oleh tim sukses dari pasangan Bakal Calon Bupati-wakil Malang Heri Cahyono (Sam HC)-Gunadi Handoko.</p>
<p>&#8220;Ini tidak bisa dibiarkan, tahapan penetapan calon saja masih belum. Tapi kok sudah memasang banner. Apalagi, ditempel di pohon, seharusnya pohon di pinggir jalan itu dilindungi dan harus selalu menjaga keindahan taman,” pungkasnya.<strong> (Sur/tim)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">116903</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pro Desa Kritik Cara Bupati Malang Salurkan Bantuan, Dinilai Kesampingkan Physical Distancing</title>
		<link>https://memontum.com/pro-desa-kritik-cara-bupati-malang-salurkan-bantuan-dinilai-kesampingkan-physical-distancing</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Apr 2020 14:45:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kritik]]></category>
		<category><![CDATA[Pro Desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/113076-pro-desa-kritik-cara-bupati-malang-salurkan-bantuan-dinilai-kesampingkan-physical-distancing</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Merebaknya coronavirus disease 2019 (Covid-19) membuat pemerintah harus mengeluarkan beberapa kebijakan yang dinilai dapat mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas. Seperti kebijakan physical distancing atau sosial distancing yang dewasa ini semakin akrab diperbincangkan masyarakat. Terang saja kebijakan tersebut juga menjadi perhatian bagi setiap pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Pemerintah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Merebaknya coronavirus disease 2019 (Covid-19) membuat pemerintah harus mengeluarkan beberapa kebijakan yang dinilai dapat mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas. Seperti kebijakan physical distancing atau sosial distancing yang dewasa ini semakin akrab diperbincangkan masyarakat.</p>
<p>Terang saja kebijakan tersebut juga menjadi perhatian bagi setiap pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Dan tentunya, hal tersebut dilakukan juga dilakukan untuk mencegah atau bahkan memutus rantai penyebaran Covid-19.</p>
<p>Pemkab Malang pun juga telah menunjukan langkah kongkretnya. Salah satunya dengan mengimbau agar seluruh masyarakat untuk membatasi kegiatannya di luar rumah, atau stay at home, dimana hal tersebut juga telah sesuai dengan anjuran dari pemerintah pusat. Tidak hanya itu, Pemkab Malang juga membatalkan seluruh agenda perjalanan dinas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang.</p>
<p>Selain itu, Pemkab Malang bekerja sama dengan aparat penegak hukum yakni jajaran TNI Polri untuk menertibkan beberapa titik-titik yang kerap dijumpai sebagai tempat berkumpulnya masyarakat. Seperti warung kopi dan lainnya. Dalam moment-moment tersebut tentunya, petugas yang berada di lapangan juga mengimbau kepada masyarakat untuk mau dan sadar akan pentingnya berdiam di rumah dan tidak berkerumun di tengah pandemi Covid-19 ini.</p>
<p>Sebagai konsekwensinya, Pemkab Malang telah menyediakan anggaran untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Pasalnya, dengan diberlakukannya kebijakan physical distancing dan menganjurkan masyarakat untuk diam di rumah, ternyata juga berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat. Tidak sedikit pula masyarakat yang mengaku tidak dapat bekerja lantaran harus mematuhi kebijakan tersebut. Terlebih bagi masyarakat yang penghasilannya diperoleh secara harian.</p>
<p>Namun begitu, langkah Pemkab Malang dalam menyalurkan bantuan tersebut ternyata juga menimbulkan kritik dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Desa. Ha itu disampaikan oleh Koordinator Badan Pekerja LSM Pro Desa Ahmad Khoesaeri.</p>
<p>Khoesaeri menyayangkan penyaluran bantuan Pemkab Malang yang beberapa kali dihadiri oleh Bupati Malang HM. Sanusi dan Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto yang dinilai mengesampingkan atau bahkan tidak meghiraukan kebijakan physical distancing. Pasalnya, dalam penyaluran bantuan yang dilakukan, banyak warga yang hadir dan selalu menimbulkan kerumunan.</p>
<p>&#8220;Mereka tidak disiplin terhadap kebijakan yang diambilnya. Mereka seharusnya memberi contoh, bukan malah inkonsisten seperti itu. Jika ada kegiatan yang tidak bisa dihindari, mestinya tetap dengan cara menjaga jarak antar manusia. Kerumunan tetap harus dihindari, itu mutlak. Bukan berarti kami menyalahkan, tapi mereka itukan pimpinan yang sudah sepatutnya memberi contoh, bukan malah melanggarnya,&#8221; ujar Khoesaeri.</p>
<p>Bahkan Khoesaeri menyebut, moment ini juga dimanfaatkan oleh Bupati Malang HM. Sanusi dalam kepentingan politisnya. Yang notabene, HM. Sanusi dan Didik Gatot Subroto telah diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai paslon calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Malang periode mendatang.</p>
<p>&#8220;Marilah kita bijak, jangan memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik dulu. Momen seperti ini, memang rawan untuk dimanfaatkan. Tahan dulu dong hal seperti itu sampai situasi kembali normal,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurut Khoesaeri, ada cara lain yang bisa dilakukan jika ingin memberikan bantuan kepada masyarakatnya. Salah satunya dengan memanfaatkan perangkat Desa atau Kelurahan setempat.</p>
<p>&#8220;Membantu dan memberi sumbangan kepada warga itu banyak caranya, dan cara yang paling bijak adalah tetap menghindari kerumunan massa. Pasalnya, kondisinya masih seperti ini. Kan bisa melalui perangkat yang ada di desa atau kelurahan,&#8221; pungkasnya.<strong> (iki/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">113076</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
