<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>prostitusi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/prostitusi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 25 Aug 2024 13:50:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>prostitusi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dua WNA Asal Rusia Diamankan Kantor Imigrasi di Bali Karena Diduga Terlibat Prostitusi</title>
		<link>https://memontum.com/dua-wna-asal-rusia-diamankan-kantor-imigrasi-di-bali-karena-diduga-terlibat-prostitusi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Aug 2024 14:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[kantor]]></category>
		<category><![CDATA[karena]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[terlibat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213378</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bali &#8211; Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, mengaman dua warga negara asing (WNA) asal Rusia, yang diduga terlibat kasus prostitusi. &#8220;Operasi ini akan terus kami lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal lainnya yang melibatkan WNA,&#8221; kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Badung, Bali, Sabtu (24/08/2024) tadi. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bali</strong> &#8211; Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, mengaman dua warga negara asing (WNA) asal Rusia, yang diduga terlibat kasus prostitusi.</p>



<p>&#8220;Operasi ini akan terus kami lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal lainnya yang melibatkan WNA,&#8221; kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Badung, Bali, Sabtu (24/08/2024) tadi.</p>



<p>Dua WNA Rusia itu, masing-masing perempuan berinisial AA berusia 32 tahun dan NP berusia 26 tahun. Saat diperiksa, AA diketahui memegang izin tinggal terbatas (Itas) investor dan NP memegang izin tanggal kunjungan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Keduanya diamankan petugas di salah satu vila di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung dalam operasi pengawasan orang asing dengan sandi &#8216;Jagratara&#8217; melalui kendali pusat, Direktorat Jenderal Imigrasi.</p>



<p>Ada pun tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat mengarah terkait kasus prostitusi di antaranya bukti percakapan dan sejumlah uang tunai.</p>



<p>Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.</p>



<p>Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, selama Januari hingga 11 Agustus 2024, sebanyak 86 orang sudah dideportasi paling banyak dari Nigeria ada 23 orang, China 17 orang dan Amerika Serikat 12 orang. <strong>(ant/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213378</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua Operator Prostitusi Online Via MiChat Dibekuk Polres Situbondo</title>
		<link>https://memontum.com/dua-operator-prostitusi-online-via-michat-dibekuk-polres-situbondo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Dec 2023 12:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[MiChat]]></category>
		<category><![CDATA[online]]></category>
		<category><![CDATA[operator]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=202784</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan orang. Yakni, dengan modus melakukan prostitusi yang ditawarkan melalui Aplikasi MiChat. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan dua orang operator dan tiga orang pekerja seks komersial (PSK) yang dua diantaranya masih dibawah umur. Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengatakan bahwa pelaku diamankan di salah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Situbondo</strong> &#8211; Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan orang. Yakni, dengan modus melakukan prostitusi yang ditawarkan melalui Aplikasi MiChat. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan dua orang operator dan tiga orang pekerja seks komersial (PSK) yang dua diantaranya masih dibawah umur.</p>



<p>Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengatakan bahwa pelaku diamankan di salah satu hotel di Situbondo, Minggu (03/12/2023) kemarin. &#8220;Untuk dua operator bertugas menawarkan PSK melalui Aplikasi MiChat dan mencatat di buku tamu tentang pendapatan dan pengeluaran selama di hotel. Sedangkan tiga PSK yang diamankan, diantaranya 2 orang masih dibawah umur,&#8221; ujar Kapolres, dalam konferensi pers, Senin (04/12/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dari hasil pemeriksaan sementara, dua pelaku ini berpindah-pindah dari satu kota ke kota lain. Mereka berada di wilayah Kabupaten Situbondo, sejak tanggal 28 November 2023. Kemudian dari pengakuannya, mereka memanfaatkan PSK dengan aplikasi MiChat kurang lebih 3 bulan.</p>



<p>Sementara itu, beberapa barang bukti yang diamankan adalah 24 buah kondom, 1 buah tisu basah, 1 buah baby oil, 6 unit HP, uang tunai Rp 400.000 yang disita dari PSK, uang tunai sekitar Rp 12.950.000 disita dari operator dan 2 buah ATM. &#8220;Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo. Mereka dikenakan Pasal 2 jo Pasal 17 dan atau Pasal 10 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan&nbsp; Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU RI tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelas Kapolres Situbondo. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">202784</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Ratusan Warga Rusak Kafe Moga Jaya Pamekasan</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-jadi-tempat-prostitusi-ratusan-warga-rusak-kafe-moga-jaya-pamekasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Sep 2023 15:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[ratusan]]></category>
		<category><![CDATA[tempat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=197799</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Ratusan warga Kabupaten Pamekasan menutup paksa Kafe dan Karaoke Moga Jaya Jalan Gatot Koco, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, Jumat (08/09/2023) sore. Hal itu dikarenakan, tempat tersebut diduga menjadi tempat prostitusi dan peredaran Miras. Salah satu warga menyampaikan, bahwa sebelumnya warga telah menemukan barang bukti berupa tumpukan botol Miras jenis yang disembunyikan di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Pamekasan</strong> &#8211; Ratusan warga Kabupaten Pamekasan menutup paksa Kafe dan Karaoke Moga Jaya Jalan Gatot Koco, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, Jumat (08/09/2023) sore. Hal itu dikarenakan, tempat tersebut diduga menjadi tempat prostitusi dan peredaran Miras.</p>



<p>Salah satu warga menyampaikan, bahwa sebelumnya warga telah menemukan barang bukti berupa tumpukan botol Miras jenis yang disembunyikan di kandang ayam. &#8220;Sehingga, itu mengakibatkan masyarakat semakin geram dan menyerbu tempat tersebut dan menghancurkannya,&#8221; paparnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Perwakilan ulama, Kiai Aziz, mengungkapkan bahwa penutupan paksa dilakukan atas kehendak dan inisiatif masyarakat. Dimana, sebelumnya sudah dilakukan upaya penutupan, namun kafe tersebut tetap beroperasi.</p>



<p>&#8220;Sudah beberapa kali kami melakukan audiensi, ke DPRD dan Satpol PP. Namun, sampai saat ini sudah bertahun-tahun ternyata masih beroperasi. Penutupan paksa ini dilakukan masyarakat sendiri karena meresahkan Bumi Gerbang Salam,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Menurutnya, masyarakat Pamekasan geram dan meminta untuk menutup permanen kafe tersebut. Hanya saja, permintaan itu tidak kunjung diamini setelah bertahun-tahun lamanya.</p>



<p>&#8220;Kami meminta untuk menutup permanen, artinya tidak boleh dibuka lagi. Dan, kami akan terus pantau tempat ini, juga tempat-tempat kafe atau karaoke yang lain,&#8221; jelasnya. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">197799</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sempat Disegel karena Dugaan Prostitusi, Dua Penginapan di Tlogomas Mulai Beroperasi</title>
		<link>https://memontum.com/sempat-disegel-karena-dugaan-prostitusi-dua-penginapan-di-tlogomas-mulai-beroperasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jun 2023 10:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[beroperasi]]></category>
		<category><![CDATA[di]]></category>
		<category><![CDATA[Disegel]]></category>
		<category><![CDATA[dua]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[karena]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[mulai]]></category>
		<category><![CDATA[penginapan]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[sempat]]></category>
		<category><![CDATA[tlogomas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191999</guid>

					<description><![CDATA[Memontum kota Malang &#8211; Setelah sempat dilakukan penyegelan selama kurang lebih sebulan, dua penginapan di Kelurahan Tlogomas, Kota Malang, yang sebelumnya sempat diduga jadi tempat prostitusi, akhirnya mulai beroperasi kembali, Selasa (27/06/2023) tadi. Beroperasinya penginapan, tentunya dengan beberapa persyaratan sesuai dengan berita acara yang telah disepakati bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Kepala Bidang Ketentraman [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum kota Malang</strong> &#8211; Setelah sempat dilakukan penyegelan selama kurang lebih sebulan, dua penginapan di Kelurahan Tlogomas, Kota Malang, yang sebelumnya sempat diduga jadi tempat prostitusi, akhirnya mulai beroperasi kembali, Selasa (27/06/2023) tadi. Beroperasinya penginapan, tentunya dengan beberapa persyaratan sesuai dengan berita acara yang telah disepakati bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.</p>



<p>Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, menyampaikan jika ada beberapa persyaratan dasar yang dilakukan untuk membuka segel dan banner penutupan ke dua penginapan. Diantaranya, yaitu terkait dengan perizinan yang telah tercatat di Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP)</p>



<p>“Perizinan dari PMPTSP di OSS nomor induk usahanya bukan hotel. Baik itu hotel bintang maupun melati. Di sini, ternyata hanya Klarifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 55900 akomodasi lainnya untuk kegiatan usaha dengan jangka waktu tertentu, yaitu penginapan dengan jangka waktu tertentu. Contohnya rumah kos,” jelas Rahmat, seusai melakukan pembukaan segel dan banner tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Sehingga, pihaknya memverifikasi terkait dengan izin rumah kos sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2006 tentang penyelenggaraan pemondokan. Di dalam aturan itu, bisa berjalan apabila pengelola atau pemilik melaksanakan rumah kos.</p>



<p>“Rumah kos di sini salah satu syarat utamanya tidak boleh campur. Harus jelas, antara putri atau putra. Tapi berdasarkan berita acara tadi, di sini dua-duanya menyatakan sama-sama kos putra dan suami istri (pasutri). Tentu, ini tidak boleh memasukkan tamu lawan jenis ke dalam kamar. Kecuali, dengan menunjukkan surat nikah,” ujarnya.</p>



<p>Lalu, kedua kos-kosan tersebut menurutnya harus memiliki fasilitas ruang tamu. Dimana, itu difungsikan bagi tamu yang berkunjung dan berlawanan jenis. Namun, disebutkan jika ada catatan yang paling krusial, yaitu masalah tempat parkir.</p>



<p>“Ke dua pemilik usaha sepakat bahwasanya tamu di sini hanya menyesuaikan dengan daya tampung parkir yang ada. Jadi, kalau daya parkirnya hanya cukup berapa kamar ya itu. Ke depan, apabila meluber ke jalan, maka siap untuk membongkar bangunan dalam untuk disediakan parkir,” lanjutnya.</p>



<p>Selain itu, kedua kos-kosan tersebut juga siap melaksanakan Perda Nomor 8 tahun 2005 tentang tempat larangan pelacuran dan perbuatan cabul. Apabila peraturan tersebut dilanggar, maka kedua usaha siap diberikan sanksi dan teguran.</p>



<p>“Kemarinkan isunya ke sana, maksudnya kita pernah razia ke arah sana. Mereka siap untuk sanksi. Apabila nanti dilanggar, nanti kita berikan teguran. Baik itu teguran satu, dua, tiga, kemudian rekomendasi untuk izinnya dicabut. Kalau izin dicabut mereka tidak bisa usaha apa-apa, karena melanggar ketentuan itu,” katanya.</p>



<p>Kemudian, mengenai Perda Nomor 3 tahun 2012, mengenai ketertiban umum dan lingkungan, yaitu untuk tidak membuat gaduh. Seperti, jalan-jalan dengan mengenakan pakaian yang tidak pantas, dan beteriak mengganggu ketenangan.</p>



<p>“Kalau membuat gaduh, itu bisa kena perda Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tantribum),” tambahnya.</p>



<p>Terakhir, yaitu Perda Nomor 16 tahun 2013 tentang kepariwisataan. Yaitu terkait dengan tindak asusila, dilarang adanya kegiatan prostitusi, minuman beralkohol, narkoba, dan sebagainya.</p>



<p>“Apabila Perda-perda itu dilanggar, maka sanksi administrasinya itu mulai teguran satu dua tiga sampai ke rekomendasi pencabutan izin. Di kedua kos-kosan itu juga nantinya harus ada induk semangnya untuk mengawasi kegiatan dari mereka,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191999</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Usai Ditutup Sementara, Satpol PP Kota Malang Pasang Segel Dua Penginapan yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi</title>
		<link>https://memontum.com/usai-ditutup-sementara-satpol-pp-kota-malang-pasang-segel-dua-penginapan-yang-diduga-jadi-tempat-prostitusi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 May 2023 10:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[Prostitusi Online]]></category>
		<category><![CDATA[satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=189141</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dua penginapan di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, akhirnya dilakukan penyegelan paska ditutup sementara akibat diduga sebagai transaksi prostitusi online. Pelaksanaan itu, dilakukan Satpol PP Kota Malang bersama jajaran terkait, Senin (22/05/2023) tadi. Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, menyampaikan jika penyegelan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dua penginapan di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, akhirnya dilakukan penyegelan paska ditutup sementara akibat diduga sebagai transaksi prostitusi online. Pelaksanaan itu, dilakukan Satpol PP Kota Malang bersama jajaran terkait, Senin (22/05/2023) tadi.</p>



<p>Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, menyampaikan jika penyegelan tersebut tentunya telah berdasarkan pada dasar hukum peraturan daerah (Perda) terkait tempat larangan pelacuran dan perbuatan cabul, kemudian Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) dan Perda kepariwisataan. &#8220;Tentu yang kami lakukan ini berdasarkan surat tugas dari Kasatpol PP Kota Malang dan menindaklanjuti peraturan Wali Kota Malang, tentang Standart Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP dan perwal tentang struktur organisasi Satpol PP yang mempunyai tugas fungsi penertiban,” jelas Rahmat.</p>



<p>Dilakukannya penutupan sementara dengan penyegelan penginapan tersebut, tambahnya, juga memperhatikan berita acara hasil kesepakatan antar pemilik atau pengelola dengan warga sekitar. Sehingga, Satpol PP mempertegas kesepakatan tersebut bahwa penginapan akan ditutup sementara.</p>



<p>“Kemudian, juga karena adanya putusan pengadilan tindak pidana ringan. Bahwa, tempat ini sudah tiga kali kita razia dan memang terbukti ada tamu pemondok yang melakukan perbuatan cabul, melalui aplikasi online,” lanjutnya.</p>



<p>Lebih lanjut, ujarnya, berdasarkan surat pemberitahuan Satpol PP, penginapan tersebut harus ditutup pada 21 Mei 2023 sampai dengan kepastian hukum, terkait dengan perizinannya. Jika perizinan tersebut dicabut, maka penginapan tersebut akan ditutup selamanya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/harga-cabai-tinggi-petani-lesanpuro-tetap-tertekan-biaya-obat-akibat-hama-dan-hujan">Harga Cabai Tinggi, Petani Lesanpuro Tetap Tertekan Biaya Obat Akibat Hama dan Hujan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-jabatan-plt-di-kepala-dinas-komisi-i-dprd-trenggalek-tekankan-bkpsdm-segera-ajukan-definitif">Soroti Jabatan Plt di Kepala Dinas, Komisi I DPRD Trenggalek Tekankan BKPSDM segera Ajukan Definitif</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/miliki-65-hektare-lahan-cabai-kota-malang-dinilai-mampu-jaga-ketersediaan-stok">Miliki 65 Hektare Lahan Cabai, Kota Malang Dinilai Mampu Jaga Ketersediaan Stok</a></li>
</ul>


<p>“Kepastian hukumnya bagamaina, apakah perizinan yang lama itu dicabut atau perizinan baru, tergantung pada perangkat daerah terkait. Kami menunggu sambil belum ada kepastian hukum terkait perizinannya, ini (penutupan) masih berlaku. Kecuali, kalau sudah ada keputusan. Nanti perangkat daerah terkait yang akan meneliti dan memeriksa,” jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, perwakilan pemilik salah satu penginapan, Jemmy, mengaku jika pihaknya akan mengikuti keputusan yang telah dibuat oleh Pemkot Malang. Yaitu harus menutup sementara waktu usaha yang dimiliki tersebut.</p>



<p>“Kami taat dengan keputusan Pemkot Malang. Kami tidak akan ada pembangkangan, saya pribadi juga menyadari harus mengikuti peraturan. Jadi taat kepada pemerintah sesuai UU yang berlaku. Terkait usaha ini nanti bagaimana, kami menunggu keputusan dari dinas perizinan, juga tidak bisa dikesampingkan suara masyarakat agar jangan sampai keberadaan kami ini mengganggu dan sebaliknya juga kami ingin berdampingan dan taat juga kepada masyarakat agar tidak ada kegiatan yang mengganggu norma agama dan kemasyarakatan yang berlaku,” tutur Jemmy.</p>



<p>Meskipun usahanya mengalami kerugian, namun pihaknya merasa tidak kecewa. Sebab, Jemmy mengaku jika pihaknya memang bersalah. Sehingga, ke depan hal tersebut akan menjadi pembelajaran bagi dirinya, harus lebih pro aktif kepada masyarakat sekitar, dan juga evaluasi diri sendiri.</p>



<p>“Intinya dari kami juga mengakui ada kesalahan dari pihak kami. Ya mungkin kurang pendekatan dengan warga dan saya mengakui kalau kurang sowan ke tokoh-tokoh masyarakat sekitar, mungkin kurang ngobrol sama RT RW,” imbuh Jemmy.</p>



<p>Sebagai informasi, penyegelan yang telah dilakukan tersebut, selain adanya tulisan bahwa ditutup sementara, resepsionis penginapan juga ditutup dengan police line (garis polisi, red). Satpol PP juga telah memastikan, bahwa tiap kamar yang ada di dalam penginapan kosong tidak berpenghuni. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189141</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Blitar Digrebek Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/prostitusi-berkedok-warung-kopi-di-blitar-digrebek-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Feb 2023 12:59:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Digrebek]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[kota blitar]]></category>
		<category><![CDATA[polres blitar]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[Prostitusi Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=183348</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Prostitusi berkedok warung kopi yang beroperasi di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, digrebek aparat kepolisian. Dalam penggrebekan itu, petugas Polres Blitar berhasil mengamankan Yatini (49), seorang yang diduga sebagai mucikari. Kapolres Blitar, AKBP Argowiyono, mengatakan bahwa Yatini dalam usahanya membuka warung kopi di rumah dan menyediakan enam perempuan penghibur dan juga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Prostitusi berkedok warung kopi yang beroperasi di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, digrebek aparat kepolisian. Dalam penggrebekan itu, petugas Polres Blitar berhasil mengamankan Yatini (49), seorang yang diduga sebagai mucikari.</p>



<p>Kapolres Blitar, AKBP Argowiyono, mengatakan bahwa Yatini dalam usahanya membuka warung kopi di rumah dan menyediakan enam perempuan penghibur dan juga menyewakan kamar. &#8220;Keenam wanita ini menunggu tamu yang hendak menggunakan jasa prostitusi di tempat pelaku. Apabila ada laki-laki datang dan menghendaki untuk bersetubuh, maka laki-laki tersebut akan memilih diantara enam perempuan yang standby di warung kopi itu,&#8221; kata AKBP Argowiyono, Kamis (16/02/2023) tadi.</p>



<p>Dijelaskannya, jika laki-laki hidung belang tersebut sudah memilih pelanggan, maka selanjutnya bernegosiasi sendiri dengan wanita penghibur yang disediakan. Kemudian, masuk ke kamar yang disediakan pelaku.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/harga-cabai-tinggi-petani-lesanpuro-tetap-tertekan-biaya-obat-akibat-hama-dan-hujan">Harga Cabai Tinggi, Petani Lesanpuro Tetap Tertekan Biaya Obat Akibat Hama dan Hujan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-jabatan-plt-di-kepala-dinas-komisi-i-dprd-trenggalek-tekankan-bkpsdm-segera-ajukan-definitif">Soroti Jabatan Plt di Kepala Dinas, Komisi I DPRD Trenggalek Tekankan BKPSDM segera Ajukan Definitif</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/miliki-65-hektare-lahan-cabai-kota-malang-dinilai-mampu-jaga-ketersediaan-stok">Miliki 65 Hektare Lahan Cabai, Kota Malang Dinilai Mampu Jaga Ketersediaan Stok</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Dari praktek prostitusi tersebut, pelaku memasang tarif sebesar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Lalu, uang sewa kamar sebesar Rp 35 ribu, untuk perjamnya. Jika melewati jam sewa, maka ada biaya tambahan Rp 15 ribu,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, seperti sprei, tisu kering, tisu basah dan tempat sampah yang di dalamnya terdapat bekas tisu bekas pakai.</p>



<p>Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 296 atau Pasal 506 KUHP. Yakni, tentang tindak pidana seseorang yang dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain dan menjadikanya sebagai pencarian atau kebiasaan atau seseorang yang dengan sengaja mengambil keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikanya sebagai mata pencaharian. <strong>(jar/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183348</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mami Bos Prostitusi Lumajang Divonis Delapan Tahun Penjara dan Bayar Rp 1,030 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/mami-bos-prostitusi-lumajang-divonis-delapan-tahun-penjara-dan-bayar-rp-13-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jun 2022 15:49:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[divonis penjara]]></category>
		<category><![CDATA[penjara]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=171158</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Sidang dugaan human trafficking atau perdagangan manusia terhadap terdakwa Nesi alias Mami Ambar (41) atau bos besar prostitusi atau bisnis lendir di Lokalisasi Dolog Lumajang, memasuki babak final, Selasa (21/06/2022) tadi. Dalam sidang putusan atau vonis yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang, sang Mami akhirnya divonis bersalah dan harus menjalani penjara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Sidang dugaan human trafficking atau perdagangan manusia terhadap terdakwa Nesi alias Mami Ambar (41) atau bos besar prostitusi atau bisnis lendir di Lokalisasi Dolog Lumajang, memasuki babak final, Selasa (21/06/2022) tadi. Dalam sidang putusan atau vonis yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang, sang Mami akhirnya divonis bersalah dan harus menjalani penjara selama delapan tahun dan denda Rp 120 juta subsider enam bulan penjara.</p>



<p>Tidak hanya itu, Mami juga harus membayar restitusi pada korban sebesar Rp 1,030 miliar dengan subsider tiga bulan penjara. Restitusi sendiri adalah untuk pengembalian pemulihan sejumlah korban.</p>



<p>&#8220;Dari tuntutan yang jaksa penuntut umum (JPU) sampaikan di sidang sebelumnya (tuntutan, red), tidak ada yang berubah. Hanya vonis yang diberikan, dari tuntutan selama 10 tahun, divonis selama delapan tahun penjara. Sementara untuk denda dan subsider, semuanya sama. Termasuk, restitusi pada korban senilai Rp 1 miliar sekian,&#8221; ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ahmad Fahrudin, Selasa (21/06/2022) tadi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/harga-cabai-tinggi-petani-lesanpuro-tetap-tertekan-biaya-obat-akibat-hama-dan-hujan">Harga Cabai Tinggi, Petani Lesanpuro Tetap Tertekan Biaya Obat Akibat Hama dan Hujan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-jabatan-plt-di-kepala-dinas-komisi-i-dprd-trenggalek-tekankan-bkpsdm-segera-ajukan-definitif">Soroti Jabatan Plt di Kepala Dinas, Komisi I DPRD Trenggalek Tekankan BKPSDM segera Ajukan Definitif</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/miliki-65-hektare-lahan-cabai-kota-malang-dinilai-mampu-jaga-ketersediaan-stok">Miliki 65 Hektare Lahan Cabai, Kota Malang Dinilai Mampu Jaga Ketersediaan Stok</a></li>
</ul>


<p>Disinggung apakah banding dengan putusan majelis hakim, JPU menyampaikan jika dirinya masih memiliki waktu selama tujuh hari ke depan. Untuk sementara, tentu akan dipikir ulang.</p>



<p>&#8220;Kita masih pikir-pikir dahulu. Karena waktu kita ada tujuh hari ke depan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, kuasa hukum Mami Ambar, Abdul Haris, mengaku sangat keberatan dengan putusan majelis hakim. Karenanya, akan melakukan koordinasi dengan klien untuk langkah selanjutnya.</p>



<p>&#8220;Putusan ini sangat berat. Apalagi, dengan vonis hukumannya. Kita akan berpikir, apakah banding atau bagaimana,&#8221; ujarnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">171158</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Sewakan Dapur untuk Prostitusi, Kakek 80 Tahun Digelandang Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-sewakan-dapur-untuk-prostitusi-kakek-80-tahun-digelandang-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jun 2022 13:09:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Digelandang Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=170484</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Nasip apes menimpa Suyoto, warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Pasalnya, kakek 80 tahun tersebut diamankan polisi, karena diduga menyewakan dapur rumah miliknya untuk kegiatan prostitusi. Kasus tersebut terungkap, saat Polres Blitar Kota, menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama dua pekan. Kapolres Blitar, AKBP Argowiyono, mengatakan bahwa selama Operasi Pekat 12 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Nasip apes menimpa Suyoto, warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Pasalnya, kakek 80 tahun tersebut diamankan polisi, karena diduga menyewakan dapur rumah miliknya untuk kegiatan prostitusi. Kasus tersebut terungkap, saat Polres Blitar Kota, menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama dua pekan.</p>



<p>Kapolres Blitar, AKBP Argowiyono, mengatakan bahwa selama Operasi Pekat 12 hari terakhir ini, Polres Blitar Kota mengungkap 3 kasus. Salah satunya, dengan modus operandi tersangka menyediakan tempat untuk prostitusi, yang salah satunya adalah kakek Suyoto.</p>



<p>&#8220;Tersangka menyediakan tempat dengan harga Rp 20 ribu sampai Rp 40 ribu sekali main,&#8221; kata AKBP Argowiyono.</p>



<p>Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, tersangka beralasan sudah tidak mampu lagi bekerja. Sehingga, dia nekat menyewakan dapur rumahnya untuk melakukan perbuatan prostitusi tersebut. &#8220;Tersangka menyebutkan hal itu satu-satunya pilihan untuk bertahan hidup. Tersangka melakukan kegiatan ini sudah 3 tahun,&#8221; terangnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/harga-cabai-tinggi-petani-lesanpuro-tetap-tertekan-biaya-obat-akibat-hama-dan-hujan">Harga Cabai Tinggi, Petani Lesanpuro Tetap Tertekan Biaya Obat Akibat Hama dan Hujan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-jabatan-plt-di-kepala-dinas-komisi-i-dprd-trenggalek-tekankan-bkpsdm-segera-ajukan-definitif">Soroti Jabatan Plt di Kepala Dinas, Komisi I DPRD Trenggalek Tekankan BKPSDM segera Ajukan Definitif</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/miliki-65-hektare-lahan-cabai-kota-malang-dinilai-mampu-jaga-ketersediaan-stok">Miliki 65 Hektare Lahan Cabai, Kota Malang Dinilai Mampu Jaga Ketersediaan Stok</a></li>
</ul>


<p>Terduga pelaku langsung diserahkan ke pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. &#8220;Kita serahkan ke pengadilan untuk melaksanakan eksekusi hukuman,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Dari penyidik itu, kejaksaan tidak melakukan penahanan kerena tersangka tua dan sakit-sakitan.</p>



<p>Sementara dari kasus yang diungkap selama Operasi Pekat, ketiga-tiganya menyediakan tempat. &#8220;Mereka menyediakan tempat dan hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Selain Suyoto petugas, juga mengamankan Sutiyah (64), warga Penataran, Nglegok dan Porjo (61), warga Sanankulon, modusnya nyaris sama. &#8220;Petugas menemukan beberapa barang bukti di lokasi, seperti kasur lipat, tisu basah, seprei hingga kondom,&#8221; terangnya. Kendati demikian begitu, kepolisian tidak menahan ketiga manula tersebut. Namun proses hukum terus berlanjut. <strong>(jar/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">170484</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tidak Terbukti Prostitusi Online, Tiga Perempuan Asal Jateng dan Jateng Dilepas Polres Situbondo</title>
		<link>https://memontum.com/tidak-terbukti-prostitusi-online-tiga-perempuan-asal-jateng-dan-jateng-dilepas-polres-situbondo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 May 2022 13:24:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[polres situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[Prostitusi Online]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=169748</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Tidak cukup bukti memenuhi unsur tindak pidana, tiga perempuan yang sebelumnya diduga terlibat praktik prostitusi online yang digerebek di penginapan Kecamatan Asembagus, Situbondo, akhirnya dilepas oleh Polres Situbondo. Untuk proses pemulangan tiga perempuan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Situbondo, melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo. Tiga perempuan yang diduga terlibat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Tidak cukup bukti memenuhi unsur tindak pidana, tiga perempuan yang sebelumnya diduga terlibat praktik prostitusi online yang digerebek di penginapan Kecamatan Asembagus, Situbondo, akhirnya dilepas oleh Polres Situbondo.</p>



<p>Untuk proses pemulangan tiga perempuan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Situbondo, melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo. Tiga perempuan yang diduga terlibat praktek prostitusi online, itu berinisial NY (32) warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ST (28) warga Cianjur, Jawa Barat, CT (30) warga Cilacap, Jawa Tengah.</p>



<p>Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi, mengatakan bahwa setelah diminta keterangan secara maraton oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo, tiga perempuan tersebut tidak memenuhi unsur pidana yang dibutuhkan. &#8220;Karena tidak terbukti melakukan tindak pidana atau perbuatan melawan hukum, sehingga kami melepas tiga perempuan tersebut demi hukum. Bahkan, untuk proses pemulangannya, kami masih melakukan koordinasi dengan Kepala Dinsos Situbondo,” kata AKP Dedhi Ardi, Kamis (26/05/2022) tadi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/harga-cabai-tinggi-petani-lesanpuro-tetap-tertekan-biaya-obat-akibat-hama-dan-hujan">Harga Cabai Tinggi, Petani Lesanpuro Tetap Tertekan Biaya Obat Akibat Hama dan Hujan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-jabatan-plt-di-kepala-dinas-komisi-i-dprd-trenggalek-tekankan-bkpsdm-segera-ajukan-definitif">Soroti Jabatan Plt di Kepala Dinas, Komisi I DPRD Trenggalek Tekankan BKPSDM segera Ajukan Definitif</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/miliki-65-hektare-lahan-cabai-kota-malang-dinilai-mampu-jaga-ketersediaan-stok">Miliki 65 Hektare Lahan Cabai, Kota Malang Dinilai Mampu Jaga Ketersediaan Stok</a></li>
</ul>


<p>Menurutnya, berdasarkan pengakuan dua perempuan yang diduga terlibat praktik prostitusi online tersebut, keduanya datang ke Situbondo atas inisiatif sendiri. Atau, bukan atas ajakan CT yang disebut-sebut sebagai GM (germo) praktik prostitusi online. “Dua wanita tersebut, yakni NY dan ST itu datang ke Situbondo atas inisiatif sendiri. Sedangkan CT yang disebut-sebut sebagai GM praktik prostitusi online hanya menemani saja,” paparnya.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, tim opsnal gabungan Polres Situbondo, membongkar dugaan praktik prostitusi online melalui aplikasi Me Chat di salah satu hotel di Kota Situbondo, Jawa Timur, Selasa (24/05/2022).</p>



<p>Selain berhasil mengamankan tiga wanita tersebut, petugas gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai dengan nominal sekitar Rp 6 juta dan alat kontrasepsi alias kondom. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">169748</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
