<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>protes warga &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/protes-warga/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 16 Feb 2021 12:27:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>protes warga &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Usai Sidak, Komisi III DPRD Situbondo Rekomendasikan Penutupan Aktivitas Pertambangan</title>
		<link>https://memontum.com/usai-sidak-komisi-iii-dprd-situbondo-rekomendasikan-penutupan-aktivitas-pertambangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Feb 2021 12:27:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[amdal]]></category>
		<category><![CDATA[benahi kerusakan]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III]]></category>
		<category><![CDATA[laporan warga]]></category>
		<category><![CDATA[pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[protes warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=134802</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Aktivitas penambangan di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo menuai protes warga setempat yang berujung pada pengaduan warga kepada Komisi III DPRD Situbondo. Aktivitas penambangan yang dinilai warga telah merugikan dua desa yakni Tambak Ukir dan Kendit itu telah merusak jalan desa akibat dilalui oleh kendaraan angkut muat material tambang berupa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Aktivitas penambangan di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo menuai protes warga setempat yang berujung pada pengaduan warga kepada Komisi III DPRD Situbondo. Aktivitas penambangan yang dinilai warga telah merugikan dua desa yakni Tambak Ukir dan Kendit itu telah merusak jalan desa akibat dilalui oleh kendaraan angkut muat material tambang berupa tanah urug dan andesit.</p>



<p>Menindaklanjuti laporan warga, Komisi III DPRD langsung melakukan Sidak ke lokasi tambang dan Rapat Kerja di Kantor Balai Desa Tambak Ukir, Selasa (16/02).</p>



<p>Hadir dalam Rapat Kerja tersebut yakni unsur tokoh masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Kepala Bidang Bina Marga PUPR, Mapolsek Kendit, DPMPTSP (Perijinan) dan perwakilan dari Dishub, namun sangat disayangkan pemilik tambang SKS berinisial &#8220;M&#8221; tidak hadir.</p>



<p>Menurut Kepala Bidang Bina Marga, Arifin, mengatakan bahwa pihak penambang dalam hal ini PT. SKS akan bertanggung jawab penuh dalam hal perbaikan jalan yang rusak akibat dump truck.</p>



<p>&#8220;Kemarin hal ini sudah kami inisiasi dengan pihak Polres untuk membenahi kerusakan jalan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ketika Kabid Bina Marga dicecar pertanyaan oleh warga apakah truk tambang itu boleh melewati jalan Desa, Arifin menjawab, &#8220;Boleh pak, karena jalan itu untuk jalan umum,&#8221; kata Arifin.</p>



<p>Arifin menambahkan pihak penambang sudah menjalin kesepakatan dengan Dinas PUPR sehingga terbentuklah rekening bersama sebagai jaminan perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas tambang.</p>



<p>&#8220;Kita sudah rapat tanggal 15 Februari kemarin. Bahwasanya penambang telah sepakat untuk memperbaiki jalan yang rusak,&#8221; ucapannya.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/134554-penerimaan-pajak-sektor-tambang-di-situbondo-ditargetkan-naik-hingga-400-persen#ixzz6mdWNiVwf" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca JUga : Penerimaan Pajak Sektor Tambang di Situbondo Ditargetkan Naik Hingga 400 Persen</a></strong></p>



<p>Dari pihak Komisi III DPRD Situbondo dengan juru bicara legislator PPP Arifin, menyebutkan untuk sementara waktu aktifitas pertambangan yang ada di Desa Tambak Ukir itu ditutup, karena telah menimbulkan jalan Desa menjadi rusak.</p>



<p>&#8220;Tegas saya katakan pertambangan ini harus dihentikan dulu, sampai PT. SKS ini memperbaiki jalan yang rusak. Kami anggota Komisi III merekomendasikan terhadap Kepala Desa untuk sementara waktu ditutup,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Lebih lanjut Arifin menyebutkan bahwa aktifitas tambang yang ada di Desa Tambak Ukir itu tidak ada tempat untuk limbah B3 (Amdal Lalin), sedangkan itu urusan wajib yang harus dipenuhi bagi penambang, ini kan artinya tidak mengindahkan terhadap aturan yang ada di kabupaten.&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Artinya kok bisa beraktifitas, itu merupakan salah satu pelanggaran. Legislator dua periode ini menjelaskan, pelanggaran yang lain pada aktifitas penambangan ini mengenai tonase yang diangkut melebihi, karena berdasarkan klasifikasi jalan Desa ini masuk kategori jalan kelas 3. Itu seharusnya tonase yang diangkut itu 5 ton, jadi 8 ton sama berat kendaraan.</p>



<p>&#8220;Tonase itu harus 8 ton. Ini jelas lebih dari itu karena muatannya melebihi kapasitas, sehingga jelas saja jalan-jalan menjadi rusak,&#8221; katanya. <strong>(her/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">134802</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Warga Protes Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara</title>
		<link>https://memontum.com/warga-protes-aktivitas-bongkar-muat-batu-bara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Aug 2020 14:40:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Batu Bara]]></category>
		<category><![CDATA[protes warga]]></category>
		<category><![CDATA[PT Gresik Jasatama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/121372-warga-protes-aktivitas-bongkar-muat-batu-bara</guid>

					<description><![CDATA[PT GJT Mengaku Sudah Berijin Memontum Gresik &#8211; Ratusan warga Kelurahan Lumpur, Kroman dan sekitarnya kembali melakukan aksi penghentian aktivitas bongkar muat dan truk muatan batu bara PT Gresik Jasatama (GJT) di Pelabuhan Gresik, Jalan RE. Martadinata Gresik, Rabu (12/8/2020). Langkah ini sebagai bentuk protes dan penolakan atas kembali beroperasinya bongkar muat batu bara PT [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>PT GJT Mengaku Sudah Berijin</h2>
<p><strong>Memontum Gresik</strong> &#8211; Ratusan warga Kelurahan Lumpur, Kroman dan sekitarnya kembali melakukan aksi penghentian aktivitas bongkar muat dan truk muatan batu bara PT Gresik Jasatama (GJT) di Pelabuhan Gresik, Jalan RE. Martadinata Gresik, Rabu (12/8/2020). Langkah ini sebagai bentuk protes dan penolakan atas kembali beroperasinya bongkar muat batu bara PT GJT di Pelabuhan Gresik yang berdekatan dengan permukiman mereka.</p>
<p>Warga merasa kecolongan lantaran PT GJT kembali melakukan aktivitas bongkar muat batu bara setelah sekitar 8 bulan dihentikan warga sekitar akibat debu yang ditimbulkan. Warga baru tahu kalau aktivitas batu bara PT GJT kembali dilakukan setelah ada warga yang menghadang dump truck yang syarat muatan dengan ditutup terpal.</p>
<p>Warga kemudian naik ke atas dump truck dan melihat isinya. &#8220;Ternyata berisikan batu bara,&#8221; ujar Andri, salah satu warga kepada sejumlah wartawan di sela-sela penghadangan, Rabu (12/8/2020).</p>
<p>Saat aksi penghadangan, ada empat warga yang sempat diamankan oleh petugas gabungan dari Polres Gresik dan Polda Jatim yang dianggap memprovokasi warga lain. Keempat warga dimaksud kemudian dilakukan pembinaan oleh aparat keamanan.</p>
<p>Direktur Utama PT GJT, Rudy Djaja Saputra membenarkan kalau GJT mulai Rabu (12/8/2020), kembali melakukan bongkar muat batu bara di pelabuhan curah yang dikelolanya. Menurutnya, beroperasinya kembali bongkar muat batu bara setelah ada izin dari pihak pemerintah, camat, lurah, dan forum masyarakat sekitar pelabuhan.</p>
<p>Forum komunikasi dimaksud di antaranya, perwakilan dari Warga Kroman, Kemuteran, Kebungson, Lumpur, dan Tlogopojok. &#8220;Juga dari hasil pertemuan dengan Polres Gresik beberapa kali,&#8221; katanya.</p>
<p>Setelah itu, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik menyurati pihak kepelabuhanan dan dinyatakan bahwa keberadaan Pelabuhan PT GJT sudah sesuai peruntukkan.</p>
<p>&#8220;Kemudian, KSOP juga mengirimkan surat ke Polda Jatim yang kemudian Polda Jatim memerintahkan Polres Gresik melakukan pengamanan beroperasinya kembali bongkar muat batu bara di GJT,&#8221; terang Rudy.</p>
<p>Rudy juga mengungkapkan, sejak 8 November 2019 bongkar muat batu bara di GJT tak beroperasi setelah dihentikan warga atau bisa dikatakan berhenti beroperasi selama 8 bulan.</p>
<p>Banyak dampak yang ditimbulkan, mulai pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan tetap, outsourcing, dan tenaga harian lepas. Juga, berimbas pada kerugian yang diderita GJT sangat besar.</p>
<p>&#8220;Rata-rata sebulan kerugian mencapai Rp 8 miliar,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Pada kesempatan ini, Rudy menegaskan bahwa terkait beroperasinya kembali Pelabuhan GJT, karena memang telah mendapatkan izin dari pemerintah, baik izin dari Kementerian Perhubungan, instansi terkait, dan Pemkab Gresik. Izin dimaksud, termasuk juga izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).</p>
<p>&#8220;Jadi, Amdal yang kami timbulkan di bawah ambang, sehingga kalau ada debu yang terbang dan kena masyarakat tak membahayakan,&#8221; katanya.</p>
<p>&#8220;Ini terbukti dari hasil pemeriksaan warga sekitar GJT di Puskesmas Alun-Alun Gresik, tak ada masalah kesehatan dampak dari GJT,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Rudy mengakui, saat pemuatan batu bara ke armada dari GJT untuk dikirim, tak bisa lepas dari adanya limbah batu bara yang menempel di roda kendaraan lalu jatuh ke jalan. &#8220;Namun, kami rutin melakukan penyiraman jika jalan kotor kena batu bara,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Manajemen GJT, tambah Rudy, juga telah melakukan antisipasi sekecil mungkin agar saat bongkar muat batu bara, debu tak terbang ke rumah warga sekitar. &#8220;Kalau pas musim angin kami stop bongkar batu bara di pelabuhan kami,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sementara itu, General Manager (GM) PT Pelindo III Gresik, Sugiyono mengungkapkan, PT Pelindo III yang dikelolanya termasuk mengelola pelabuhan curah berupa batu bara di PT GJT. &#8220;Jadi, kerja samanya sudah berjalan lama,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia juga mengakui kalau pelabuhan di GJT per hari Rabu (12/8/2020), mulai kembali beroperasi aktivitas bongkar muat batu bara. &#8220;Jadi, per hari ini dimulai operasi dermaga curah kering di GJT,&#8221; pungkasnya. <strong>(sgg/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">121372</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Warga Driyorejo Protes Keberadaan Ruang Isolasi Mandiri   Pasien Covid-19 PT. Miwon Indonesia</title>
		<link>https://memontum.com/warga-driyorejo-protes-keberadaan-ruang-isolasi-mandiri-pasien-covid-19-pt-miwon-indonesia</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Aug 2020 12:01:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[protes warga]]></category>
		<category><![CDATA[PT. Miwon]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120517-warga-driyorejo-protes-keberadaan-ruang-isolasi-mandiri-pasien-covid-19-pt-miwon-indonesia</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Gresik &#8211; Dikhawatirkan takut muncul kasus baru civid-19, sejumlah Warga Dusun Karanglo, Desa Driyorejo Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik memprotes PT. Miwon Indonesia yang membuat ruang isolasi mandiri bagi pasien yang terpapar Covid-19. Pasalnya keberadaan ruang isolasi mandiri itu berada di area pabrik PT. Miwon Indonesia yang lokasinya tak jauh dari permukiman warga Dusun Karanglo. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Gresik</strong> &#8211; Dikhawatirkan takut muncul kasus baru civid-19, sejumlah Warga Dusun Karanglo, Desa Driyorejo Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik memprotes PT. Miwon Indonesia yang membuat ruang isolasi mandiri bagi pasien yang terpapar Covid-19. Pasalnya keberadaan ruang isolasi mandiri itu berada di area pabrik PT. Miwon Indonesia yang lokasinya tak jauh dari permukiman warga Dusun Karanglo.</p>
<p>Selain itu, Warga juga mengaku ditilap atas pembuatan ruang isolasi itu lantaran tanpa koordinasi dan sosialisasi terhadap Warga terlebih dahulu.</p>
<p>Humas PT Miwon Indonesia, Nanang saat dikonfirmasi melaluhi selulernya tidak menampik adanya pembuatan ruang isolasi mandiri covid-19 di dalam area perusahaan, bahkan ia mengaku tak ada masalah dengan lingkungan sekitar perusahaan atas pembangunan ruang isolasi mandiri tersebut. &#8220;Saya sekarang ada di rumah pak RW, sudah saya infokan ini kosong kalau tidak percaya silahkan dicek didalam,&#8221; kata Nanang melaluhi selulernya, Senin (03/08).</p>
<p>Nanang juga menambahkan, untuk ruang isolasi tersebut memang di khususkan untuk karyawan PT Miwon yang setatusnya Orang Dalam Pengawasan (ODP), bahkan ia mengaku jika ada salah satu karyawan yang mengarah ke tanda tanda positif dirinya juga tidak berani mengisolasi diruang tersebut.</p>
<p>&#8220;Dan tadi kami sudah sampaikan, memang ada salah satu karyawan dan memang kondisinya ODP, sedikitpun kalau ada tanda tanda saya juga tidak berani takut membahayakan yang lain. Dan saya jamin warga tidak ada masalah dengan keberadaan ini,&#8221; katanya.</p>
<p>Sayangnya pengakuan Humas PT Miwon Indonesia, Nanang berbalik dengan apa yang dikatakan oleh Ketua RW 3 Dusun Karanglo Driyorejo Wiwid. Ia mengatakan bahwa sampai sekarang warganya tetap menolak keberadaan ruang isolasi covid-19 yang dibangun oleh PT Miwon tersebut.</p>
<p>Bahkan ia juga menolak jika persoalan warganya dengan PT Miwon itu dikatakan clair atau tidak ada masalah. &#8220;Dari kemarin sampai saat ini kami dan warga menolak jika ada ruang isolasi didalam perusahaan tersebut, bahkan warga kuwatir jika imbas tersebut tertular kepada masyarakat,&#8221; ujar Wiwid saat dikonfirmasi melaluhi sambungan telephon.</p>
<p>Wiwid juga menyebutkan, kedatangan Humas PT Miwon Nanang ke rumahnya adalah klarifikasi terkait penyemprotan kemarin, dan bukan terkait penolakan keberadaan ruang isolasi mandiri.</p>
<p>&#8221; Dia kesini itu klarifikasi terkait penyemorotan kemarin, bukan terkait penolakan adanya ruang isolasi mandiri didalam perusahaan itu. Dan sampai saat ini kami bersama warga masih tetap menolak adanya ruang isolasi tersebut,&#8221; pungkasnya. <strong>(sgg/ono)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120517</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tolak Pembangunan Minimarket, Pemilik Toko Pracangan Candipari Wadul Dewan Sidoarjo</title>
		<link>https://memontum.com/tolak-pembangunan-minimarket-pemilik-toko-pracangan-candipari-wadul-dewan-sidoarjo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2020 02:05:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Candipari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[indomart]]></category>
		<category><![CDATA[protes warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120114-tolak-pembangunan-minimarket-pemilik-toko-pracangan-candipari-wadul-dewan-sidoarjo</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Sejumlah pemilik toko pracangan asal RT 04, RW 02, Desa Candipari, Kecamatan Porong, Sidoarjo terpaksa wadul ke Komisi A DPRD Sidoarjo, Sabtu (25/07/2020). Mereka mengadukan soal pembangunan minimarket di lingkungannya yang diduga belum mendapatkan persetujuan dari warga sekitar. Kendati demikian, minimarket itu sudah mengantongi perizinan. Salah satunya yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Sejumlah pemilik toko pracangan asal RT 04, RW 02, Desa Candipari, Kecamatan Porong, Sidoarjo terpaksa wadul ke Komisi A DPRD Sidoarjo, Sabtu (25/07/2020). Mereka mengadukan soal pembangunan minimarket di lingkungannya yang diduga belum mendapatkan persetujuan dari warga sekitar.</p>
<p>Kendati demikian, minimarket itu sudah mengantongi perizinan. Salah satunya yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sidoarjo. Diduga, perizinan itu dimainkan oknum pejabat hingga perizinannya tanpa persetujuan warga sekitar lokasi itu.</p>
<p>&#8220;Sekitar Oktober 2019 lalu, ada sosialisasi pertama terkait rencana pembangunan indomaret (minimarket) itu. Saat itu, warga sama-sama sepakat untuk menolak rencana pembangunan minimarket itu. Begitu juga 27 Januari 2020, ketika masa jabatan Kades habis dan digantikan oleh Penjabat (Pj) kembali digelar sosialisasi dengan tema yang sama. Hasilnya, warga tetap sepakat untuk menolaknya,&#8221; ujar Nur Faidah di tengah rapat bersama Komisi A DPRD Sidoarjo dan Ketua DPRD Sidoarjo, Usman, Sabtu (25/07/2020).</p>
<p>Lebih jauh, Nur Faidah menceritakan 18 Februari 2020, pihak Indomaret mengajukan Izin Domisili usaha (IDU) ke Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Sebagai salah satu persyaratan mengajukan izin ke Disperindag. Namun, dijawab Pemdes 20 Februari 2020 tidak bisa, karena pedagang pracangan sekitar tidak menyetujuinya.</p>
<p>&#8220;Tapi, selang empat bulan kemudian, tepatnya 15 Juni 2020, pihak Indomaret justru mendatangi kantor desa memberitahukan sudah mengantongi seluruh perizinan pembangunan. Sekarang pembangunannya sudah mencapai 10 persenan. Sejak sosialisasi desa kami sudah menyatakan tidak setuju. Tapi pihak Indomaret menyatakan hasil sosialisasi tidak menjadi pertimbangan pendirian usaha itu,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Faidah menegaskan jika hasil sosialisasi permintaan pendapat warga sekitar tidak menjadi pertimbangan, kenapa masih melibatkan warga. Disisi lain, pihak Indomaret juga telah mengklaim pertemuan rutin di RT 04 sebagai hasil sosialisasi.</p>
<p>&#8220;Kalau seperti itu, tidak usah melibatkan warga jika tidak dijadikan pertimbangan. IDU tidak bisa diterbitkan kok tidak dilampirkan. Padahal itu salah satu persyaratan. Pertemuan rutin ini digelar setelah IDU tidak bisa diterbitkan. Ini kan aneh,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara menanggapi pengaduan itu, Komisi A DPRD Sidoarjo berencana menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) Senin, untuk menindaklanjuti pengaduan itu.</p>
<p>&#8220;Yang menjadi dasar itu Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Swalayan. Itu nanti dikaji. Kedua dasarnya orang-orang izin itu dari Perda itu,&#8221; papar Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi.</p>
<p>Menurut politisi PKB ini, Komisi A juga akan memanggil pihak terkait. Yakni mulai dari dinas yang berwenang mengeluarkan perizinan hingga pihak Indomaret. Hasilnya, akan dijadikan dasar Komisi A mengambil sikap terkait pengaduan dari ini.</p>
<p>&#8220;Kalau sudah terurai masalahnya, apakah izin yang dikeluarkan itu sesuai dengan Perda atau tidak. Kalau memang izinnya tidak sesuai Perda akan ditutup. Itu tindakan tegas,&#8221; tandasnya. <strong>Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120114</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Warga Candipari Tolak Pendirian Indomart</title>
		<link>https://memontum.com/warga-candipari-tolak-pendirian-indomart</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2020 02:02:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Candipari]]></category>
		<category><![CDATA[indomart]]></category>
		<category><![CDATA[protes warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120112-warga-candipari-tolak-pendirian-indomart</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Puluhan pedagang toko peracangan warga Desa Candipari, Kecanatan Porong melakukan aksi protes. Aksi protes itu disebabkan berdirinya bangunan Indomart yang berada di pekarangan milik Sumarto di RT. 04 RW. 02 Desa Candipari, Sabtu (25/07/2020) pagi. Dalam aksinya itu, para pedagang didominasi para ibu-ibu membawa spanduk, poster, benner, berorasi, dan meeriakan yel-yel menolak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo </strong>&#8211; Puluhan pedagang toko peracangan warga Desa Candipari, Kecanatan Porong melakukan aksi protes. Aksi protes itu disebabkan berdirinya bangunan Indomart yang berada di pekarangan milik Sumarto di RT. 04 RW. 02 Desa Candipari, Sabtu (25/07/2020) pagi.</p>
<p>Dalam aksinya itu, para pedagang didominasi para ibu-ibu membawa spanduk, poster, benner, berorasi, dan meeriakan yel-yel menolak adanya pembangunan Indomart. Aksi itu dikawal ketat petugas gabungan, Polsek Porong, Polresta Sidoarjo, TNI dan Satpolpp.</p>
<p>Kordinator aksi demo Nur Faidah mengatakan, aksi protes yang dilakukan dengan para pedagang toko pracangan ini tidak menginginkan adanya indomart, dikarenakan di Desa Candipari banyak pedagang kecil. &#8221; Intinya permintaan kami tidak banyak dan tidak muluk-muluk, yakni pihak Indomart jangan bediri di Desa Candipari, &#8221; ujarnya.</p>
<p>Sebenarnya persoalan ini sudah lama, sejak bulan Oktober Tahun 2019 lalu. Diawali sosialisasi, dengan Pemerintah Desa Candipari, saat itu era masa jabatan kepala desa, Ghozali. Ketika itu warga tidak setuju adanya Indomart.</p>
<p>Namun hal itu kembali dilakukan sosialisasi kedua di era Pj. Kepala Desa Buari pada tanggal 27 Januari 2020 lalu. “ Kami tetap sepakat tidak setuju, dan pada tanggal 18 Februaari 2020 pihak Indomart mengajukan Ijin Domisil Usaha (IDU) ke Pemerintah Desa Candipari, ucapnya.</p>
<p>Setelah itu, pada tanggal 20 Februari Tahun 2020 ada jawaban dari Pemerintah Desa Candipari. Menerbitkan surat jawaban, dengan tidak bisa menerbitkan Ijin Domisili Usaha. Karena banyaknya para pedagang toko, maupun pracangan disekitar Desa Candipari.</p>
<p>&#8221; Saya kira selama tiga bulan, dengan tidak terbitnya surat ijin, dan penolakan dari pedagang. Ternyata pada tanggal 25 Juni Tahun 2020, pihak Indomart memberitahukan kepada Pemerintah Desa Candipari. Bahwa perijinan sudah selesai dan turun, dari situlah kami kaget langsung melakukan gerakan aksi demo, &#8221; ungkap Nur Faidah.</p>
<p>Demi itu dilakukan karena Pemerintah Desa Candipari, tidak menerbitkan ijin. Mengapa Indomart mendapatkan perijinan dari pusat. Padahal hasil sosialisasi, rapat sebelumnya itu tidak setuju. Seharusnya hasil rapat itu, dilampirkan sebagai pertimbangan. Sedangkan IDU yang dibutuhkan Indomart, adalah salah satu persyaratan untuk mengajukan ke Disperindag Kabupaten Sidoarjo.</p>
<p>&#8221; IDU adalah Salah satu syarat, sebaliknya kalau tidak ada syarat itu berarti tidak memenuhi syarat. Kenapa perijinan bisa keluar, dan turun. Parahnya lagi setiap pertemuan rutin lingkungan RT. 04 RW.02, diklaim Indomart sebagai hasil sosialisasi,&#8221; kesal Nur Faidah.</p>
<p>Kapolsek Porong Kompol Sarwo Waskito menegaskan pihaknya hanya mengamankan saja, agar tidak terjadi tindakan anarkis. Aksi demo damai dilakukan para pedagang ini, masih terpantau aman, tertib dan terkendali.</p>
<p>&#8221; Dimasa pandemi ini sesuai protokol kesehatan, mereka melakukan aksi demo tetap menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan. Keinginan warga menyampaikan aspirasi ini, tetap kami lakukan pengawalan hingga ke kantor DPRD Sidoarjo. Kami urusannya hanya soal kamtimas, alhamduliah sejauh ini tidak ada tindakkan anarkis&#8221;, tegasnya. <strong>(gus/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120112</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sampah Menumpuk 2 Pekan Dibiarkan, Warga Krian Pertanyakan Kinerja DLHK Sidoarjo</title>
		<link>https://memontum.com/sampah-menumpuk-2-pekan-dibiarkan-warga-krian-pertanyakan-kinerja-dlhk-sidoarjo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2020 02:23:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DLHK Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[protes warga]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119066-sampah-menumpuk-2-pekan-dibiarkan-warga-krian-pertanyakan-kinerja-dlhk-sidoarjo</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Warga Lingkungan Krajan Barat, Kekurahan/Kecamatan Krian, Sidoarjo mempertanyakan kinerja petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo. Ini menyusul tumpukan sampah yang ada di JL Raya lingkungan itu sudah dua pekan dibiarkan menumpuk hingga meluber menutup badan jalan. Bahkan saat dilaporkan ke salah satu pejabat DLHK Pemkab Sidoarjo tetap tak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Warga Lingkungan Krajan Barat, Kekurahan/Kecamatan Krian, Sidoarjo mempertanyakan kinerja petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo. Ini menyusul tumpukan sampah yang ada di JL Raya lingkungan itu sudah dua pekan dibiarkan menumpuk hingga meluber menutup badan jalan.</p>
<p>Bahkan saat dilaporkan ke salah satu pejabat DLHK Pemkab Sidoarjo tetap tak mendapatkan perhatian serius. Justru pejabat itu menyalahkan petugas lapangan untuk penanganan sampah yang menumpuk itu.</p>
<p>Padahal, tumpukan sampah di tempat penampungan sampah sementara itu, selain berdekatan dengan pemukiman penduduk juga berdekatan dengan lingkungan salah satu SMP Islam. Selain itu, tempat penampungan sampah itu hanya disekat dengan anyaman bambu (gedhek).</p>
<p>&#8220;Seharusnya Kelurahan Krian dan DLHK mengangkut sampah itu secara rutin. Tumpukan sampah itu sering dikeluhkan warga sekitar dan pengguna jalan yang melalui jalur Krian-Sidoarjo dan sebaliknya. Keberadaan sampah ini membuat pengendara yang melintas terganggu dan merusak keindahan Kota Krian. Bahkan menimbulkan bau busuk,&#8221; ujar Fery Susanto, Minggu (12/7/2020).</p>
<p>Pria 28 tahun ini menjelaskan jika bau tumpukan sampah itu mengganggu warga sekitar. Selain tempatnya tidak tertutup juga tak ada atapnya kecuali pembatas sisi kanan dan kiri dari bambu itu. Bahkan kini, tumpukan sampah dikerubuti lalat itu sudah meluber ke JL M Yamin, Krian.</p>
<p>&#8220;Sampai kapan tumpukan sampah dibiarkan seolah-olah Kelurahan Krian dan DLHK Pemkab Sidoarjo tutup mata atas keluhan warga. Karena tumpukan sampah tak kunjung diangkut meski sudah hampir 2 minggu,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Bahkan laporan warga lingkungan Krajan Barat hanya ditampung-tampung saja. Hingga kini tak ada tindaklanjutnya. Jika di musim penghujan dipastika bakal menimbulkan berbagai penyakit.</p>
<p>&#8220;Warga berharap sampah itu segera diangkut ke Tempat Penampungan Akhir (TPA). Karena sudah dikerubuti lalat, kecoa dan nyamuk yang bisa menimbulkan penyakit dan mengganggu pernafasan warga sekitar,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara salah seorang pejabat DLHK Pemkab Sidoarjo saat dikonfirmasi melalui ponselnya justru menyalahkan Edi Subagio sebagai petugas yang menangani di Kelurahan Krian. Namun Edi Subagio saat dikonfirmasi mengaku tumpukan sampah itu bukan tugasnya.</p>
<p>&#8220;Karena sampah sudah menumpuk itu bukan tugas saya. Harusnya petugas DLHK yang mengangkut dan membersihkannya. Kalau saya hanya mengangkut sampah yang bisa langsung dinaikkan ke kendaraan,&#8221; tandasnya. <strong>Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119066</post-id>	</item>
		<item>
		<title>3X Mangkir, Warga Desa Karangsari Desak Kades Berhentikan Anggota BPD Nakal</title>
		<link>https://memontum.com/3x-mangkir-warga-desa-karangsari-desak-kades-berhentikan-anggota-bpd-nakal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jul 2020 10:59:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[BPD]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Karangsari]]></category>
		<category><![CDATA[protes warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/118515-3x-mangkir-warga-desa-karangsari-desak-kades-berhentikan-anggota-bpd-nakal</guid>

					<description><![CDATA[Banyuwangi Memontum &#8211; Warga Desa Karangsari, Kecamatan Sempu geram ketidakhadiran anggota BPD Karangsari, Ponidi dalam acara musyawarah atas pernyataannya di media online yang menyebutkan jika dirinya memungut biaya PTSL sebesar Rp 150 sesuai aturan dari pemerintah. Acara musyawarah dan mediasi bertempat di aula Desa Karangsari, dihadiri Kepala Desa Karangsari Budiyono, didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa (tiga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Banyuwangi Memontum</strong> &#8211; Warga Desa Karangsari, Kecamatan Sempu geram ketidakhadiran anggota BPD Karangsari, Ponidi dalam acara musyawarah atas pernyataannya di media online yang menyebutkan jika dirinya memungut biaya PTSL sebesar Rp 150 sesuai aturan dari pemerintah.</p>
<p>Acara musyawarah dan mediasi bertempat di aula Desa Karangsari, dihadiri Kepala Desa Karangsari Budiyono, didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa (tiga pilar) dan dihadiri puluhan masyarakat setempat, bertempat di aula desa Karangsari, Minggu (5/7/2020) malam.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-118516" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200706-WA0093-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200706-WA0093-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200706-WA0093-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200706-WA0093-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200706-WA0093-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Kades Karangsari, Budiyono mengatakan warga Desa Karangsari yang hadir di aula balai desa ini ingin tahu kebenaran ucapan Ponidi selaku anggota BPD aktif.</p>
<p>Menurutnya, warga tidak terima dengan statement Ponidi di media online (memontum dot com dan SERU.ID) terkait penarikan biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebesar Rp 150 ribu. Padahal tidak seperti itu, banyak warga yang ditarik biaya tersebut melebihi ketentuan dari pemerintah.</p>
<p>&#8220;Ada 20 orang perwakilan dari warga Dusun Simbar yang hadir di acara musyawarah dan mediasi ini. Tapi yang bersangkutan (Ponidi) tidak hadir,&#8221; kata Kades Budiyono kepada Memontum.com.</p>
<p>Menurut Budiyono pihaknya mengundang Ponidi selaku anggota BPD Desa Karangsari sebanyak 3X. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. &#8220;Saya sudah mengundang sebanyak tiga kali. Tapi yang bersangkutan tidak pernah hadir,&#8221; ujar Kades Karangsari.</p>
<p>Budiyono menghimbau kepada warga Desa Karangsari dengan ketidak hadiran Ponidi di acara Musyawarah dan mediasi tersebut jangan sampai bertindak anarkis. Dia berharap permasalahan biaya PTSL yang melebihi ketentuan dan diduga ada praktik Pungutan Liar (Pungli) tersebut.</p>
<p>&#8220;Mari kita selesaikan secara musyawarah, jangan bertindak anarkis,&#8221; himbaunya.</p>
<p>&#8220;Jika dalam waktu tiga hari Ponidi tidak menghadap saya. Saya akan mendatangi rumahnya,&#8221; imbuh Kades Budiyono sembari menenangkan warga Dusun Simbar yang tidak sabar ingin mendatangi rumah Ponidi.</p>
<p>Di tempat yang sama, Ketua RT 01 RW02 Dusun Simbar, Desa Karangsari, Ronggo mengaku sangat kecewa ketidakhadiran Ponidi diacara mediasi. Bahkan dia sangat jengkel dengan pernyataan Ponidi di media online.</p>
<p>&#8220;Saya ini korban pungutan PTSL. Saya membayar PTSL lebih dari Rp 150 ribu. Kalau anggota BPD berperilaku seperti ini apa jadinya Desa Karangsari ini. Kalau bisa Kades Karangsari, Budiyono bertindak tegas. Dan merberhentikan oknum Desa yang merusak citra Desa,&#8221; tegas Ronggo.</p>
<p>Seperti diketahui, polemik biaya PTSL di Desa Karangsari mengudang kontroversi, oknum desa menarik biaya PTSL Rp 400 ribu hingga Jutaan rupiah. Akibat polemik tersebut, warga Desa Karangsari melakukan musyawarah kepada oknum-oknum tersebut dan meminta kelebihan pembayaran dikembalikan.</p>
<p>Sayangnya, saat musyawarah para oknum tersebut bukannya mau mengembalikan kelebihan pembayaran, justru menantang warga jika tidak terima disuruh melaporkan ke penegak hukum.</p>
<p>Atas tantangan tersebut, Sugiarto didampingi beberapa warga Desa melaporkan dugaan Pungli biaya PTSL ke Polresta Banyuwangi. Dan Polresta Banyuwangi memanggil 23 orang, diantara 8 Kepala Dusun, dan Mantan Kades Karangsari, M Soleh untuk dimintai keterangan. <strong>(ant/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">118515</post-id>	</item>
		<item>
		<title>JCW Tuding TPST Terlantar Sejak 2017, Kades Keboharan Janji Operasikan Akhir Tahun</title>
		<link>https://memontum.com/jcw-tuding-tpst-terlantar-sejak-2017-kades-keboharan-janji-operasikan-akhir-tahun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jun 2020 13:58:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Mangkrak]]></category>
		<category><![CDATA[protes warga]]></category>
		<category><![CDATA[TPST]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=116115</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Sejumlah warga Keboharan Kecamatan Krian meradang. Hal itu disebabkan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu ) yang dibangun sejak 2017 belum dioperasikan. Karena sampah warga dibuang ke TPST desa yang lain, bau sampah tercium anggota LSM Java Corruption Watch (JCW) Sidoarjo. Atas dugaan terjadinya penelantaran TPST Desa Keboharan, Kecamatan Krian, Senin (8/6) LSM [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Sejumlah warga Keboharan Kecamatan Krian meradang. Hal itu disebabkan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu ) yang dibangun sejak 2017 belum dioperasikan. Karena sampah warga dibuang ke TPST desa yang lain, bau sampah tercium anggota LSM Java Corruption Watch (JCW) Sidoarjo.</p>
<p>Atas dugaan terjadinya penelantaran TPST Desa Keboharan, Kecamatan Krian, Senin (8/6) LSM JCW mengirimkan somasi JCW kepada , Kades Keboharan yang diduga menelantarkan TPST yang dibangun dengan uang rakyat.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-116117" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/6-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/6-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/6-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/6-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/6-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Pemdes tidak memfungsikan TPST yang merupakan asset daerah untuk kepentingan masyarakat. Padahal TSPT itu dibutuhkan masyarakat namun warga Keboharan membuang sampah kedesa lain.</p>
<p>“ Pemdes lalai terhadap tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat dan Kades harus bertanggung jawab,” katanya .</p>
<p>Atas tudingan itu Kepala Desa Keboharan, Achmad Suhaimi menyatakan bahwa tudingan itu tidak benar, Menurutnya TPST yang berdiri sejak tahun 2017 itu tidak diterlantarkan tetapi masih melangkapi sarana dan prasarana untuk dioperasionalkan.</p>
<p>Ditengah menyiapkan sarana dan sarana itu, lanjut Achmad ada pihak lain yang ingin menguasai TSPT untuk dikelola secara bisnis, karena konsep mereka itu ditolak dia berkoar-koar keluar.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-116118" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/10-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/10-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/10-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/10-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/10-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>”Ada pelaku usaha yang ingin menggunakan TPST untuk kepentingan pribadi. Sampah warga tanpa bayar, tetapi kalau sampah dari desa lain membayar mahal,” kata Achmad Suhaimi, Rabu (9/6/2020).</p>
<p>Achmad menyatakan jika mempunyai konsep dan MoU dengan warga. Isinya kalau peralatan lengkap baru dioprasikan dan kalau muncul bau harus ditutup. Ada bukti serta saksi, dulu warga menolak.” Saya membujuk warga untuk setuju. Akhir tahun dioperasikan. Tahun ini pengadaan lengkap, seperti alat pengolah sampah, gerobak sampah,” ungkap Kades Keboharan.</p>
<p>Lebih lanjut Achmad menyatakan jika TPST dibangun pada tahun 2017, namun TPST tidak bisa langsung digunakan karena belum ada alat . Selanjutnya pada 2018 dilaksanakan pengadaan 1 gerobak sampah, sedang pada tahun 2019 dialokasikan untuk yang lebih penting.</p>
<p>“Tahun 2020 baru bisa dialokasikan. Insnyaallah akhir tahun bisa difungsikan, saat ini masih situasi pandemi Covid-19 jadi kita belum bisa memastikan,” terangnya. <strong>(ari/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">116115</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Limbah PG Jatiroto Cemari Sungai, Warga Protes</title>
		<link>https://memontum.com/limbah-pg-jatiroto-cemari-sungai-warga-protes</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2020 06:45:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Featured]]></category>
		<category><![CDATA[Limbah]]></category>
		<category><![CDATA[Pencemaran]]></category>
		<category><![CDATA[PG Jatiroto]]></category>
		<category><![CDATA[protes warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/115858-limbah-pg-jatiroto-cemari-sungai-warga-protes</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Sebuah akun FB atas nama Yunzie menyampaikan di Grup Lapor Lumajang bahwa limbah PG Jatiroto mencemari aliran sungai hingga membuat ikan-ikan di aliran sungai tersebut mati. Hal ini ternyata sudah terjadi setiap tahunnya menjelang musim giling. Bahkan saat musim giling tiba sumur warga juga tidak bisa digunakan karena bau yang menyengat dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Sebuah akun FB atas nama Yunzie menyampaikan di Grup Lapor Lumajang bahwa limbah PG Jatiroto mencemari aliran sungai hingga membuat ikan-ikan di aliran sungai tersebut mati.</p>
<p>Hal ini ternyata sudah terjadi setiap tahunnya menjelang musim giling. Bahkan saat musim giling tiba sumur warga juga tidak bisa digunakan karena bau yang menyengat dan berdampak pada kesehatan warga setempat. Warga berharap ada tindakan dari pemerintah. Berikut isi unggahan yang di share ke Grup Lapor Lumajang:</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-115859" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200608-WA0099-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200608-WA0099-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200608-WA0099-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200608-WA0099-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200608-WA0099-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Akibat limbah PG jatiroto mulai digelontorkan ke sungai Banter , pada hari ini Sabtu 6 juni 2020 jam 13.00 wib, berakibat semua ikan yang ada disungai Banter pada mati semua</p>
<p>Mohon perhatian dari Aparat Pemerintah kabupaten Lumajang atau Bupati, karena peristiwa seperti ini terjadi setiap tahun, tidak pernah ada tindakan yang sifatnya membela masyarakat.</p>
<p>Blotong PG jatiroto sangat mengganggu sekali, terutama yang jadi korban adalah penduduk desa Rowokangkung dan Desa Sidorejo, kalau PG sudah mulai giling air sumur tidak bisa digunakan dan banyak yang sesak napas karena bahu yang menyengat seperti Bangkai atau kotoran manusia.</p>
<p>Jeritan hatiku yang mewakili rakyat Rowokangkung dan Sidorejo ini, mudah-mudahan di dengar dan diperhatikan oleh pejabat yang diatas, terutama Bapak Bupati dan Wakil Bupati.</p>
<p>Sebelumnya, General Manager (GM) Pabrik Gula Jatiroto, Kristanto yang turut hadir bersama petani tebu Lumajang mengaku, bahwa pihaknya sangat bersyukur, karena aktivitas penggilingan tebu telah mendapatkan izin untuk kembali beroperasi.</p>
<p>Namun, saat menjalankan aktivitas penggilingan tebu di Pabrik Gula Jatiroto tetap menjalankan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, seperti pemberlakuan kawasan wajib masker.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah PG Jatiroto bisa giling lebih awal, insya Allah kita akan giling sampai dengan Oktober sekitar 4,5 bulan. Alhamdulillah kami sebelum giling juga mendapat ijin dari kementerian,&#8221; kata Kristanto saat beraudiensi dengan para petani tebu Kabupaten Lumajang, bertempat di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Jumat (5/6/2020) malam.<strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">115858</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
