<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>provider &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/provider/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 11 Feb 2026 10:02:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>provider &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tiga Provider Siap Dukung Penataan Kabel Udara Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/tiga-provider-siap-dukung-penataan-kabel-udara-kota-malang</link>
					<comments>https://memontum.com/tiga-provider-siap-dukung-penataan-kabel-udara-kota-malang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Feb 2026 07:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dukung]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penataan]]></category>
		<category><![CDATA[provider]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230122</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rencana penataan kabel udara di Kota Malang mulai mendapat dukungan konkret dari penyedia layanan telekomunikasi. Dari belasan provider yang merespons penjajakan Pemerintah Kota Malang, tiga provider menyatakan kesiapannya untuk terlibat langsung dalam penggarapan sistem ducting kabel udara. Hal itu disampaikan Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan. Menurutnya, satu dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rencana penataan kabel udara di Kota Malang mulai mendapat dukungan konkret dari penyedia layanan telekomunikasi. Dari belasan provider yang merespons penjajakan Pemerintah Kota Malang, tiga provider menyatakan kesiapannya untuk terlibat langsung dalam penggarapan sistem ducting kabel udara.</p>



<p>Hal itu disampaikan Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan. Menurutnya, satu dari tiga provider tersebut bahkan menunjukkan keseriusan tinggi sejak tahap awal.</p>



<p>“Dari belasan provider yang merespons, yang bersedia ikut dalam rencana penataan kabel ini ada tiga provider. Salah satunya sudah sangat serius untuk menggarap,” ujar Arif, Selasa (10/02/2026) tadi.</p>



<p>Meski begitu, Arif menegaskan belum ada penetapan resmi provider yang akan mendapat kewenangan penuh. Proses seleksi masih akan berjalan dengan sejumlah tahapan. Seluruh provider yang berminat berasal dari pihak swasta, tanpa keterlibatan badan usaha milik negara.</p>



<p>“Yang mengajukan ke Pemkot sudah ada, tapi yang ditetapkan nanti masih melalui proses seleksi. Kemarin kami bersama Pak Wali Kota sudah audiensi dengan para provider,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sebagai kota tujuan wisata, Kota Malang juga mendapat perhatian khusus dari para provider. Ketiganya sepakat penataan kabel udara sebaiknya dimulai dari kawasan ikonik dan wisata, seperti Kayutangan Heritage dan Jalan Besar Ijen, yang direncanakan menjadi tahap awal penataan.</p>



<p>&#8220;Total panjang jalan protokol yang akan menggunakan sistem ducting mencapai sekitar 130 kilometer. Sementara, untuk jalan lingkungan dan gang, penataan kabel tetap menggunakan tiang dengan konsep terpusat agar tidak semrawut,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Berdasarkan hasil feasibility study, proyek penataan kabel udara membutuhkan investasi besar. Untuk menata seluruh jalan protokol di Kota Malang, estimasi investasi mencapai Rp 200 miliar hingga Rp 250 miliar. Skema kerja sama yang disiapkan adalah Bangun Guna Serah (BGS), di mana pembiayaan sepenuhnya berasal dari swasta. Setelah masa kerja sama berakhir, aset akan dikembalikan kepada Pemkot Malang.</p>



<p>“Ini murni dibiayai swasta, berbeda dengan beberapa kota lain yang masih menggunakan APBD,” ucapnya.</p>



<p>Dalam hal ini pihaknya menargetkan realisasi penataan kabel udara dapat dimulai pada tahun 2026 ini. Pembahasan regulasi juga segera dilakukan bersama dengan DPRD Kota Malang. “Pak Wali Kota menekankan penataan harus berjalan dengan mekanisme yang benar. Targetnya tahun ini atau secepatnya bisa direalisasikan,” imbuh Arif. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/tiga-provider-siap-dukung-penataan-kabel-udara-kota-malang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230122</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemasangan Tiang Provider Diduga Tak Berizin, Warga di Situbondo Lakukan Protes dan Penghentian</title>
		<link>https://memontum.com/pemasangan-tiang-provider-diduga-tak-berizin-warga-di-situbondo-lakukan-protes-dan-penghentian</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Feb 2024 03:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[berizin]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[pemasangan]]></category>
		<category><![CDATA[penghentian]]></category>
		<category><![CDATA[protes]]></category>
		<category><![CDATA[provider]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=206229</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Puluhan warga RW04 Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, melakukan aksi protes dan sempat melakukan penghentikan paksa aktivitas pekerja pemasang tiang jaringan provider yang diduga tanpa izin, di sepanjang Jalan Hasan Assegaf (Area Patemon) Kelurahan Dawuhan, Rabu (21/02/2024) tadi. Dari keterangan warga, dijelaskan bahwa pemasangan tiang tersebut, dilakukan sejak Kamis pekan lalu. Dalam hal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Puluhan warga RW04 Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, melakukan aksi protes dan sempat melakukan penghentikan paksa aktivitas pekerja pemasang tiang jaringan provider yang diduga tanpa izin, di sepanjang Jalan Hasan Assegaf (Area Patemon) Kelurahan Dawuhan, Rabu (21/02/2024) tadi.</p>



<p>Dari keterangan warga, dijelaskan bahwa pemasangan tiang tersebut, dilakukan sejak Kamis pekan lalu. Dalam hal ini, warga mempertanyakan izin lingkungan penggalian puluhan tiang tersebut. Warga menilai, bahwa pemasangan bisa membahayakan karena tidak sesuai mekanisme dengan K3.</p>



<p>&#8220;Kita ini kaget, Kamis kemarin tahu-tahu mereka sudah pasang tiang dan kabel. Katanya hari ini, pihak perusahaannya mau izin dengan warga ke sini. Namun, sampai sekarang belum ada juga dan tahu-tahu sudah mau pasang kabel saja. Ini juga sebagai bentuk protes warga kepada pemasang,&#8221; kata warga setempat, Slamet Supriyadi.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa seharusnya sebelum melakukan pemasangan, terlebih dahulu pihak perusahaan meminta izin kepada warga agar tiang yang dipasang tidak sembarangan dan mempersempit jalanan. &#8220;Harusnya pihak provider ada etika. Namanya masuk rumah orang, ya permisi. Ini malah main pasang-pasang saja dan malah mengganggu jalan. Jalan ini juga mau dilebarkan dan malah dipasang tiang. Ini semua dipasang di sepanjang jalan ini, di depan-depan rumah warga dan tidak ada izinnya. Kita minta, pihak provider izin dahulu dengan warga. Jika tidak ada tindaklanjutnya, maka kami akan mencabut,&#8221; paparnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Tokoh masyarakat asal Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Joko, dalam kesempatan itu menyampaikan agar apa yang menjadi permintaan warga bisa dipenuhi. Artinya, jika memang pihak provider telah mengantongi izin, maka diminta untuk menunjukkan kepada warga. Namun jika belum, warga meminta pemerintah daerah untuk memberikan perhatian serius.</p>



<p>&#8220;Jika pihak provider mengaku sudah mendapatkan izin dari dinas terkait, ya kami juga mempertanyakan dan mana izinnya iti. Kalau memang ada izinnya, provider bisa memperlihatkan kepada warga. Karena kami dari warga berharap, pemerintah juga harus pro aktif jika memberikan izin,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, salah seorang pekerja, mengaku ditugaskan untuk melakukan pemasangan di area Situbondo, tepatnya di Kelurahan Dawuhan hingga Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo. &#8220;Pengawasnya mengaku namanya Agus. Kalau PTnya, kita tidak tahu. Kita disuruh pasang tiang dari sini sampai Kelurahan Dawuhan. Totalnya yang bakal kita pasang puluhan tiang dari tiang di utara ke tiang sini saja,&#8221; ujar salah seorang pekerja. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">206229</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
