<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Proyek &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/proyek/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 16 Apr 2026 01:15:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Proyek &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemkab Jember Tekan Stunting Melalui Proyek Percontohan Sekolah Anti Pernikahan Dini</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-jember-tekan-stunting-melalui-proyek-percontohan-sekolah-anti-pernikahan-dini</link>
					<comments>https://memontum.com/pemkab-jember-tekan-stunting-melalui-proyek-percontohan-sekolah-anti-pernikahan-dini#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[melalui]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[Percontohan]]></category>
		<category><![CDATA[Pernikahan]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Stunting]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231707</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Bupati Jember, Muhammad Fawait, secara resmi memaparkan kaitan erat antara masalah kesehatan masyarakat dengan integritas sistem pendidikan daerah. Hal ini disampaikannya, dalam forum yang digelar di Pendopo Wahya Wibawa Graha, Rabu (15/04/2026) tadi. Bupati Fawait menjelaskan, bahwa angka stunting, angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Jember, tidak bisa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Bupati Jember, Muhammad Fawait, secara resmi memaparkan kaitan erat antara masalah kesehatan masyarakat dengan integritas sistem pendidikan daerah. Hal ini disampaikannya, dalam forum yang digelar di Pendopo Wahya Wibawa Graha, Rabu (15/04/2026) tadi.</p>



<p>Bupati Fawait menjelaskan, bahwa angka stunting, angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Jember, tidak bisa dilepaskan dari tingginya angka pernikahan dini. Berdasarkan data tersebut, Pemkab Jember kini menggeser fokus penanganan dari sekadar intervensi medis menuju intervensi edukasi di hulu.</p>



<p>&#8220;Pernikahan dini dan pendidikan, ini tidak bisa diselesaikan cuma oleh bupati atau satu kepala dinas saja. Ini butuh kerja bareng yang serius antara guru, kepala sekolah, sampai keluarga di rumah masing-masing,&#8221; kata Gus Fawait-sapaan Bupati Jember.</p>



<p>Langkah faktual yang diambil, lanjutnya, adalah pembentukan pilot project atau sekolah percontohan. Program ini, dirancang untuk menciptakan lingkungan sekolah yang memiliki daya tangkal terhadap tren pernikahan anak di bawah usia legal.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Gus Fawait menegaskan, bahwa pemilihan sekolah percontohan ini tidak dilakukan secara acak, melainkan berdasarkan karakteristik wilayah. Pemkab membagi kategori percontohan mulai dari sekolah di wilayah perkotaan, pedesaan, hingga kawasan pesisir pantai. Hal ini dilakukan, karena setiap wilayah memiliki tantangan sosial dan budaya yang berbeda, sehingga solusinya pun tidak bisa disamaratakan.</p>



<p>Fakta menarik dalam program ini, adalah keterlibatan pendidik kawakan sekaligus pendiri Sekolah Cikal, Najelaa Shihab. Kehadiran Najelaa, bukan sekadar sebagai nara sumber tamu, melainkan mitra strategis untuk menyusun modul pendidikan yang mampu mengubah pola pikir siswa dan orang tua.</p>



<p>Najeela mengatakan, sinergitas ini diharapkan dapat mewujudkan sistem pendidikan yang berdaya saing. &#8220;Tidak hanya mengedepankan aspek akademis, tetapi juga mampu memberikan proteksi sosial bagi generasi muda Jember dari ancaman pernikahan usia anak,&#8221; ujar Najeela.</p>



<p>Pemkab Jember meyakini, bahwa dengan memperbaiki kualitas pendidikan dari hulu ke hilir, termasuk pendidikan keluarga, masalah kesehatan seperti stunting dapat ditekan secara otomatis karena kesadaran reproduksi yang meningkat.</p>



<p>Sementara data di lapangan, menunjukkan bahwa pernikahan dini sering kali berujung pada kurangnya pengetahuan pengasuhan, yang menjadi akar masalah stunting. Oleh karena itu, pilot project ini akan dipantau secara berkala oleh tim gabungan lintas dinas untuk melihat efektivitasnya dalam menurunkan angka pengajuan dispensasi nikah di wilayah sekolah tersebut. Dengan pendekatan yang berbasis data dan fakta lapangan ini, Pemkab Jember optimistis dapat menciptakan generasi yang lebih sehat dan berpendidikan tinggi di masa depan. <strong>(rio/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/pemkab-jember-tekan-stunting-melalui-proyek-percontohan-sekolah-anti-pernikahan-dini/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231707</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Manajemen Waktu Berbasis Toleransi Jadi Strategi Jember Percepat Proyek Street Food Jalan Kartini </title>
		<link>https://memontum.com/manajemen-waktu-berbasis-toleransi-jadi-strategi-jember-percepat-proyek-street-food-jalan-kartini</link>
					<comments>https://memontum.com/manajemen-waktu-berbasis-toleransi-jadi-strategi-jember-percepat-proyek-street-food-jalan-kartini#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Apr 2026 13:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[berbasis]]></category>
		<category><![CDATA[kartini]]></category>
		<category><![CDATA[manajemen]]></category>
		<category><![CDATA[percepat]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[strategi]]></category>
		<category><![CDATA[street]]></category>
		<category><![CDATA[toleransi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231612</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus mematangkan pengerjaan fisik kawasan pusat kuliner atau street food di sepanjang Jalan Kartini, Kecamatan Kaliwates. Proyek strategis ini, merupakan bagian dari visi besar pemerintah daerah dalam melakukan penataan tata ruang kota yang lebih tertata dan inklusif bagi pemberdayaan ekonomi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus mematangkan pengerjaan fisik kawasan pusat kuliner atau street food di sepanjang Jalan Kartini, Kecamatan Kaliwates. Proyek strategis ini, merupakan bagian dari visi besar pemerintah daerah dalam melakukan penataan tata ruang kota yang lebih tertata dan inklusif bagi pemberdayaan ekonomi kerakyatan.</p>



<p>Plt Kepala DPUPR Jember, Arif Liyantono, memaparkan bahwa skema kerja khusus yang diterapkan di lapangan ini dirancang sebagai respons atas lokasi proyek yang bersinggungan dengan tempat ibadah. Hal ini, untuk memastikan target penyelesaian fisik tercapai tepat waktu, namun dengan tetap menghormati nilai-nilai sosial-keagamaan di kawasan tersebut.</p>



<p>&#8220;Pengerjaan fisik mengikuti jadwal kegiatan gereja setempat. Ini adalah instruksi langsung untuk menjamin toleransi antar umat beragama tetap terjaga di tengah pembangunan infrastruktur,&#8221; ujar Arif, Jumat (10/04/2026) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya merinci, bahwa manajemen waktu yang diterapkan meliputi penghentian operasional seluruh alat berat dan aktivitas konstruksi yang menimbulkan kebisingan saat kegiatan peribadatan berlangsung. Secara teknis, DPUPR memberlakukan sistem kerja dua shift, untuk mengejar ketertinggalan waktu. Kendati bekerja ekstra, petugas di lapangan diwajibkan melakukan koordinasi mingguan dengan pihak pengurus gereja guna mendapatkan jadwal pasti kegiatan sosial keagamaan.</p>



<p>&#8220;Dengan demikian, pengawas proyek memiliki panduan kapan harus menghentikan atau melanjutkan pengerjaan secara efektif. Kawasan street food Jalan Kartini ini nantinya akan menjadi pusat kuliner representatif yang memfasilitasi pedagang kaki lima agar lebih terorganisir,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Pemerintah berharap, kawasan ini tidak hanya menjadi tempat transaksi ekonomi, tetapi juga ruang publik yang bersih, nyaman dan ramah bagi wisatawan maupun warga lokal. Dengan suasana yang lebih estetis, daya tarik kuliner khas Jember diharapkan meningkat drastis.</p>



<p>Saat ini, progres pengerjaan di lapangan sedang dalam pengawasan ketat. Tim Teknis PUPR secara rutin memeriksa kualitas material bangunan dan memastikan pengerjaan sesuai dengan desain arsitektur yang telah direncanakan. &#8220;Kami ingin hasil akhirnya maksimal. Dengan manajemen waktu yang tepat dan komunikasi yang baik antar pihak, kami optimistis proyek ini selesai sesuai target tanpa meninggalkan konflik sosial di masyarakat,&#8221; tambahnya. <strong>(rio/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/manajemen-waktu-berbasis-toleransi-jadi-strategi-jember-percepat-proyek-street-food-jalan-kartini/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231612</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rakor Sinkronisasi dan Sinergitas, Bupati Sanusi Sampaikan Progres Proyek Infrastruktur Malang</title>
		<link>https://memontum.com/rakor-sinkronisasi-dan-sinergitas-bupati-sanusi-sampaikan-progres-proyek-infrastruktur-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2026 05:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[progres]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[sampaikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sanusi]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergitas]]></category>
		<category><![CDATA[sinkronisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230978</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi dan Sinergitas Pemerintah Daerah di Ruang Rapat Anusapati, Jalan Merdeka Timur No 3 Malang, Jumat (13/03/2026) tadi. Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar. Pelaksanaan Rakor ini, merupakan forum strategis [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi dan Sinergitas Pemerintah Daerah di Ruang Rapat Anusapati, Jalan Merdeka Timur No 3 Malang, Jumat (13/03/2026) tadi. Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar.</p>



<p>Pelaksanaan Rakor ini, merupakan forum strategis untuk memperkuat konsolidasi pembangunan nasional menjelang masa transisi pemerintahan. Momentum penting ini, juga untuk melakukan penajaman, penyelarasan dan sinkronisasi target pembangunan pusat dan daerah.</p>



<p>Dalam Rakor ini, bupati juga membahas pelaksanaan pencapaian Program Strategis Nasional (Pro-SN) 2026, serta memastikan kebijakan pembangunan tetap adaptif terhadap perubahan global. Dirinya menyampaikan, progres sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Malang, yang direncanakan melalui skema pembiayaan kreatif.</p>



<p>Dijelaskannya, beberapa proyek yang saat ini memasuki tahap penawaran kepada investor. Antara lain, pembangunan Masjid Negara, penataan Alun-Alun Kepanjen, revitalisasi Pasar Lawang, pengembangan Bromo Vulcania Park, serta pembangunan Sky Train.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Sementara itu, RSUD Kanjuruhan telah memasuki tahap finalisasi studi kelayakan dan proyek Tol Malang–Kepanjen saat ini tengah dilakukan pemutakhiran studi kelayakan,” ujar Bupati Malang.</p>



<p>Bupati Sanusi juga menekankan kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan para camat, untuk terus menciptakan inovasi serta menerapkan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik/Bersih, Indah (ASRI) yang diinstruksikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. “Ke depan, setiap kecamatan harus mampu menggerakkan masyarakat untuk bersama-sama membersihkan lingkungan. Nantinya akan diumumkan kecamatan terbersih dan juga kecamatan terkotor pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Malang tahun 2026,” tegasnya.</p>



<p>Bupati Malang juga menekankan, bahwa salah satu fokus dalam rapat koordinasi hari ini adalah sektor pendidikan. Saat ini, di Kabupaten Malang telah berdiri SMA Taruna Nusantara yang berlokasi di Kecamatan Pagak.</p>



<p>Oleh karena itu, pengembangan program sekolah unggulan perlu terus dilanjutkan. Selain itu, Bupati dan Wakil Bupati Malang juga terus melakukan evaluasi terhadap proses pembelajaran serta menekankan pentingnya peran guru dalam mendorong peningkatan capaian akademik siswa. <strong>(pro/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230978</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Rejang Lebong Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap Fee Proyek, Wabup Tak Terbukti</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-rejang-lebong-ditetapkan-tersangka-dugaan-suap-fee-proyek-wabup-tak-terbukti</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2026 09:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[ditetapkan]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[lebong]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[rejang]]></category>
		<category><![CDATA[terbukti]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230906</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka dugaan kasus suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025-2026. Selain bupati, KPK juga menetapkan empat tersangka lain, masing-masing Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Harry Eko Purnomo, serta [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka dugaan kasus suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025-2026. Selain bupati, KPK juga menetapkan empat tersangka lain, masing-masing Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Harry Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta, Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi.</p>



<p>Yang menarik, Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, yang sebelumnya juga ikut menjalani pemeriksaan, tidak ikut ditetapkan sebagai tersangka. Sebaliknya, Wabup dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam dugaan kasus suap proyek tersebut.</p>



<p>Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa KPK telah menaikkan perkara dugaan itu ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka,&#8221; ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/03/2026) tadi.</p>



<p>Sejumlah pihak yang ditetapkan tersangka, ujarnya, akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 11 hingga 30 Maret 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya beberapa dokumen, barang bukti elektronik (BBE) dan uang tunai senilai Rp 756,8 juta.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Uang tunai tersebut, urainya, didapati Tim Penyidik KPK tersebar di beberapa tempat. Diantaranya di dalam mobil Kepala DPU sebesar Rp 309,2 juta, di dalam tas warna hitam yang berada di rumah Kepala DPU Rp 357,6 juta dan di dalam koper yang disimpan di kolong TV rumah salah satu ASN DPU sebesar Rp 90 juta.</p>



<p>Dalam pemeriksaan intensif, imbuhnya, KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain oleh Muhammad Fikri Thobari melalui Hary Eko Purnomo dari sejumlah pihak dengan modus permintaan fee proyek kepada sejumlah rekanan yang mencapai total Rp 775 juta. KPK menduga, penerimaan &#8211; penerimaan bermodus fee proyek tersebut merupakan perbuatan berulang.</p>



<p>&#8220;Perbuatan ini diduga merupakan hal yang berulang,&#8221; urainya.</p>



<p>Sebagai penerima, Fikri Thobari dan Hary Eko disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi dan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau 12 B UU No 31/1999 jo UU No 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 20 huruf c UU No 1/2023 tentang KUHP. Sementara sebagai pemberi, Irsyad, Youki dan Edi Manggala, disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi dan melanggar Pasal 605 ayat (1) atau Pasal 606 ayat (1) UU No 1/2023 tentang KUHP jo UU No 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan menegaskan kembali bahwa KPK tidak menetapkan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, sebagai tersangka. “Tidak (tersangka). Fitroh mengatakan, dari hasil gelar perkara atau ekspose, Hendri tidak terbukti terlibat dalam kasus suap proyek tersebut yang mengacu pada alat bukti permulaan. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230906</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Terkait Suap Proyek, Bupati dan Wabup Rejang Lebong serta 3 ASN Terjaring OTT KPK</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-terkait-suap-proyek-bupati-dan-wabup-rejang-lebong-serta-3-asn-terjaring-ott-kpk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Mar 2026 08:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[lebong]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[rejang]]></category>
		<category><![CDATA[terjaring]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230863</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu, Senin (09/03/2026) malam. Selain mengamankan bupati, KPK juga mengamankan Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Hendri Praja serta beberapa orang lain. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa ada 13 orang yang ditangkap KPK [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu, Senin (09/03/2026) malam. Selain mengamankan bupati, KPK juga mengamankan Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Hendri Praja serta beberapa orang lain.</p>



<p>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa ada 13 orang yang ditangkap KPK dalam OTT ini. Termasuk diantaranya, adalah Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong. Bahkan, 13 orang tersebut sempat menjalani pemeriksaan di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.</p>



<p>&#8220;Dari 13 orang itu, 9 orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,&#8221; ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/03/2026) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dijelaskannya, bahwa 9 orang itu, diantaranya Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, 3 ASN Pemkab Rejang Lebong serta 4 orang dari pihak swasta. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam OTT tersebut.</p>



<p>“Turut mengamankan barang bukti, diantaranya dokumen barang bukti elektronik dan juga uang tunai,” jelas Budi.</p>



<p>Adapun OTT ini, lanjutnya, berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait proyek. Namun, Budi belum bisa menjelaskan terkait detail proyek yang dimaksud. Sebaliknya, KPK memiliki waktu 1&#215;24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT.</p>



<p>“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek. Nanti kami akan update ya, terkait dengan proyek-proyek di dinas apa, nilainya berapa gitu, nanti kami akan sampaikan lengkap di konpers,” tambahnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230863</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</title>
		<link>https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Mar 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[investasi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230731</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang masih mengkaji rencana penataan kabel utilitas melalui sistem ducting atau kabel bawah tanah. Proyek yang diperkirakan menelan investasi hingga Rp 200 hingga 250 miliar tersebut, kini masih menunggu keputusan Wali Kota Malang. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang masih mengkaji rencana penataan kabel utilitas melalui sistem ducting atau kabel bawah tanah. Proyek yang diperkirakan menelan investasi hingga Rp 200 hingga 250 miliar tersebut, kini masih menunggu keputusan Wali Kota Malang.</p>



<p>Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyampaikan bahwa kajian awal atau feasibility study (FS) sudah disiapkan oleh pihak investor yang berminat menggarap proyek tersebut. “Ducting masih menunggu progres keputusan Pak Wali. Yang penting FS sudah disediakan oleh salah satu perusahaan yang serius menggarap, tinggal menunggu arahan dari beliau,” ujar Arif, Kamis (05/03/2026) tadi.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya bahwa sebelumnya Komisi C DPRD Kota Malang bersama DPUPRPKP Kota Malang telah melakukan studi banding ke Kabupaten Bekasi untuk melihat penerapan sistem ducting. Hasil studi banding tersebut, akan disusun dalam bentuk laporan dan disampaikan kepada Wali Kota Malang sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah selanjutnya.</p>



<p>&#8220;Maka segera ditindaklanjuti dari proses audiensi dengan tim dari salah satu perusahaan yang berminat untuk ducting itu. Harapannya pembangunan ducting tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena nilai investasi yang dibutuhkan cukup besar. Perkiraan di FS kemarin sekitar Rp 200 sampai Rp 250 miliar. Kalau dari APBD tersedot ke situ, nanti anggaran pembangunan lainnya bisa berkurang,” jelasnya.</p>



<p>Karena itu, Pemkot Malang tengah mendorong skema kerja sama dengan pihak swasta, salah satunya melalui mekanisme Build-Operate-Transfer (BOT) atau bangun guna serah. Melalui skema tersebut, investor akan membangun dan mengelola jaringan ducting dalam jangka waktu tertentu, misalnya 20 hingga 30 tahun. Setelah masa kerja sama selesai, aset tersebut akan diserahkan kepada pemerintah daerah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Pak Wali mengupayakan supaya pembangunan di Kota Malang tidak selalu mengandalkan APBD, tapi juga bisa melalui investasi swasta yang tetap sesuai aturan,” tuturnya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, untuk saat ini menurutnya baru ada satu perusahaan yang dinilai serius mengajukan proyek tersebut. Hal itu dibuktikan dengan penyusunan FS yang sudah diserahkan kepada pemerintah.</p>



<p>“Yang serius baru satu karena sudah membuat FS. Yang lain banyak yang menawarkan, tapi belum membuat kajian,” katanya.</p>



<p>Apabila proyek tersebut nantinya berjalan, Pemkot Malang juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta para penyedia layanan telekomunikasi atau provider. Selain itu, Pemkot Malang juga masih mengkaji dasar regulasi yang akan digunakan untuk mendukung proyek tersebut, apakah melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada).</p>



<p>“Konsepnya Perda atau Perkada masih kita lihat. Kemarin juga kami meminta masukan dari bagian hukum dan asisten pemerintahan,” imbuh Arif. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230731</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</title>
		<link>https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Mar 2026 12:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ditarget]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230691</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memastikan masih masuk dalam 31 daerah prioritas Local Solid Waste to Energy Development Program (LSDP) dari Kementerian Dalam Negeri. Hal itu dikatakan Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang. Pria yang akrab disapa Raymond, itu mengatakan bahwa di awal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memastikan masih masuk dalam 31 daerah prioritas Local Solid Waste to Energy Development Program (LSDP) dari Kementerian Dalam Negeri. Hal itu dikatakan Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang.</p>



<p>Pria yang akrab disapa Raymond, itu mengatakan bahwa di awal terdapat 42 kota dan kabupaten yang direncanakan mengikuti program tersebut. Namun, jumlahnya mengerucut menjadi sekitar 31 daerah dan Kota Malang masih termasuk di dalamnya.</p>



<p>“Hasil zoom dengan Dirjen Bangda Kemendagri, Kota Malang masih masuk, tetapi memang ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi,” ujar Raymond, Selasa (03/03/2026) tadi.</p>



<p>Dikatakan Raymond, bahwa salah satu syarat utama adalah kesiapan anggaran dari daerah. Berdasarkan kajian teknis tahun 2023, kebutuhan anggaran pembangunan fasilitas Waste to Energy (WTE) atau LSDP diperkirakan sekitar Rp 187 miliar. Nilai itu, dipastikan akan menyesuaikan jika direalisasikan pada 2026 atau 2027.</p>



<p>&#8220;Skema pendanaannya menggunakan sistem reimburse. Artinya, Pemkot Malang harus membangun terlebih dahulu menggunakan APBD, kemudian digantikan oleh pemerintah pusat. Komitmen kepala daerah dan Ketua DPRD untuk menyiapkan anggaran menjadi syarat penting. Apakah di PAK 2026 atau 2027, itu yang sedang dibahas,” jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam hal ini, menurutnya DLH cenderung mengarah pada skema LSDP yang output-nya berupa Refuse Derived Fuel (RDF). Namun, jika pemerintah pusat mengarahkan ke skema Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), maka siap akan mengikuti. Hanya saja, untuk PSEL, kebutuhan pembiayaan lahan dinilai cukup besar dan masih belum memungkinkan ditanggung daerah.</p>



<p>&#8220;Untuk target pekerjaan fisik direncanakan mulai 2027,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dukungan terhadap proyek RDF juga datang dari DPRD Kota Malang. Anggota Komisi C, Arief Wahyudi, menegaskan persoalan sampah sudah saatnya menjadi super prioritas pembangunan 2027. Saat ini, TPA Supit Urang masih mengandalkan metode sanitary landfill. Padahal, volume sampah yang masuk mencapai sekitar 520 ton per hari.</p>



<p>“TPA Supit Urang sudah mendekati overload. Penanganan sampah harus menjadi super prioritas tahun depan,” ucap politisi PKB tersebut.</p>



<p>Menurutnya, skema RDF bisa menjadi solusi utama selama tidak bertentangan dengan regulasi Kementerian Lingkungan Hidup. Arief mendorong agar RDF segera dimasukkan dalam RKPD 2027, sehingga penganggarannya bisa dikawal dalam pembahasan APBD. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230691</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Fee Proyek dan CSR</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-madiun-terjaring-ott-kpk-diduga-terkait-fee-proyek-dan-csr</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jan 2026 10:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[Madiun]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[terjaring]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229562</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Madiun &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Madiun, Senin (19/01/2026) tadi. Informasi yang beredar, bahwa salah satu yang diamankan KPK adalah Wali Kota Madiun, Maidi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa dalam OTT tersebut terdapat 15 orang yang diamankan oleh penyidik. Dari total tersebut, hanya sembilan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Madiun</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Madiun, Senin (19/01/2026) tadi. Informasi yang beredar, bahwa salah satu yang diamankan KPK adalah Wali Kota Madiun, Maidi.</p>



<p>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa dalam OTT tersebut terdapat 15 orang yang diamankan oleh penyidik. Dari total tersebut, hanya sembilan orang termasuk Maidi yang dibawa ke Jakarta.</p>



<p>&#8220;Ada sembilan orang yang dibawa ke Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya adalah Wali Kota Madiun,&#8221; ujarnya dalam keterangan tertulis.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Budi menjelaskan, dalam operasi tangkap tangan itu penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan juta. &#8220;Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Ditanya lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan, Budi mengatakan bahwa dirinya belum bisa menjelaskan secara detail siapa pihak pemberi dan penerima uang. Para pihak yang terkena OTT berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1&#215;24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.</p>



<p>Sekedar diketahui, bahwa Wali Kota Maidi, adalah wali kota petahana yang telah memimpin Kota Madiun sejak 2019. Sementara OTT yang dilakukan KPK, menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret operasi KPK. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229562</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wagub Jatim Benarkan Pengerjaan Proyek Drainase Soekarno Hatta Kota Malang Molor</title>
		<link>https://memontum.com/wagub-jatim-benarkan-pengerjaan-proyek-drainase-soekarno-hatta-kota-malang-molor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jan 2026 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[benarkan]]></category>
		<category><![CDATA[Drainase]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pengerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[soekarno]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229426</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, mengakui jika pengerjaan proyek drainase di kawasan Jalan Soekarno Hatta (Suhat), Kota Malang, mengalami keterlambatan dari target waktu yang telah ditetapkan alias molor. Meski begitu, ditegaskannya bahwa saat ini fokus pemerintah adalah memastikan seluruh kewajiban perbaikan tetap diselesaikan sesuai aturan. “Kalau soal teknis keterlambatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, mengakui jika pengerjaan proyek drainase di kawasan Jalan Soekarno Hatta (Suhat), Kota Malang, mengalami keterlambatan dari target waktu yang telah ditetapkan alias molor. Meski begitu, ditegaskannya bahwa saat ini fokus pemerintah adalah memastikan seluruh kewajiban perbaikan tetap diselesaikan sesuai aturan.</p>



<p>“Kalau soal teknis keterlambatan dan kewajiban pihak ketiga, itu nanti diproses sesuai aturan oleh Dinas PU SDA. Sekarang kita fokus secara strategis memastikan semuanya dibenahi,” kata Wagub Emil, seusai meninjau proyek drainase Suhat bersama Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, Selasa (13/01/2026) tadi.</p>



<p>Dijelaskan Wagub Emil, bahwa sejumlah catatan pemeliharaan masih ditemukan di lapangan, meskipun pekerjaan utama telah dinyatakan selesai. Seluruh pembenahan tersebut, menjadi tanggung jawab pihak pelaksana selama masa pemeliharaan proyek.</p>



<p>Dirinya juga menegaskan, tata kelola proyek harus tetap berjalan dengan baik dan sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Timur. Karenanya, dirinya juga meminta agar iktikad baik dari pihak yang telah bekerja keras tetap dihargai.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Aturan harus dijalankan, tetapi kita juga melihat ada iktikad baik. Ini bukan pekerjaan yang mudah, ada pengaturan lalu lintas, ada dampak ke aktivitas masyarakat,” jelasnya.</p>



<p>Menurut Wagub Emil, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemkot Malang juga berupaya agar keterlambatan proyek tidak menimbulkan beban berulang bagi pelaku usaha di sekitar lokasi. Karena itu, tahapan pekerjaan lanjutan yang akan dilakukan tahun ini, seperti pengerjaan lantai pedestrian diminta agar dijadwalkan dengan matang.</p>



<p>“Jangan sampai pedagang sengsara dua kali. Kemarin sudah terdampak penggalian, nanti jangan sampai terdampak lagi karena pengerjaan lanjutan,” tegas Wagub Emil.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakannya, bahwa masukan dan pengawasan dari masyarakat sangat penting dalam memastikan kualitas proyek. Bahkan, dirinya juga meminta agar laporan yang disampaikan ke pemerintah tidak hanya hal-hal positif, tetapi juga kekurangan di lapangan.</p>



<p>“Kalau ada masukan, termasuk yang jelek-jelek, laporkan saja. Itu bagian dari pengawasan publik yang sehat,” imbuh Wagub Emil. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229426</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
