<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>proyeksi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/proyeksi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 11 Oct 2025 11:09:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>proyeksi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Proyeksi TKD 2026 Turun, Kesra Kota Malang Akan Sesuaikan Hibah Ormas</title>
		<link>https://memontum.com/proyeksi-tkd-2026-turun-kesra-kota-malang-akan-sesuaikan-hibah-ormas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Oct 2025 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[proyeksi]]></category>
		<category><![CDATA[sesuaikan]]></category>
		<category><![CDATA[turun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226665</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang memproyeksikan adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026. Kondisi itu dipastikan akan berpengaruh terhadap alokasi anggaran di masing-masing Organisasi Perangkar Daerah (OPD), termasuk pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Malang. Kepala Bagian Kesra Setda Kota Malang, Achmad Sholeh, mengatakan bahwa penurunan TKD tersebut akan berpengaruh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang memproyeksikan adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026. Kondisi itu dipastikan akan berpengaruh terhadap alokasi anggaran di masing-masing Organisasi Perangkar Daerah (OPD), termasuk pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Malang.</p>



<p>Kepala Bagian Kesra Setda Kota Malang, Achmad Sholeh, mengatakan bahwa penurunan TKD tersebut akan berpengaruh pada bantuan hibah. Khususnya, bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).</p>



<p>&#8220;Pasti akan berpengaruh. Sebab, Permendagri sendiri berbunyi bahwa hibah diberikan apabila urusan wajib dan urusan lainnya di pemerintahan sudah terpenuhi. Kalau sudah terpenuhi, baru kita memikirkan hibah,” jelas Sholeh, Sabtu (11/10/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Disebutkannya, bahwa jumlah Ormas penerima hibah pada tahun 2025 ini tercatat ada sebanyak 18 organisasi. Jumlah tersebut, meningkat dibandingkan tahun 2024 dan 2023 yang masing-masing sebanyak 13 Ormas.</p>



<p>“Memang cenderung meningkat. Karena banyak masyarakat dan organisasi yang mengajukan permohonan hibah,” ujarnya.</p>



<p>Adapun nilai hibah yang diberikan pada tahun 2025 bervariasi. Beberapa di antaranya, Baznas Kota Malang sebesar Rp 600 juta, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rp 600 juta, PCNU Kota Malang Rp 300 juta, Muhammadiyah Rp 200 juta, dan Perhimpunan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Rp 200 juta. Selain itu, juga ada hibah untuk DMI Rp 200 juta, Masjid Jami’ Kota Malang Rp 150 juta, serta sejumlah lembaga keagamaan dan sosial lainnya dengan nilai bervariasi antara Rp 25 juta hingga Rp 150 juta.</p>



<p>Sementara untuk tahun 2026, Sholeh menegaskan, bahwa nominal hibah akan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. “Kalau memang proyeksi TKD menurun, maka bukan jumlah ormasnya yang dikurangi, tapi nilai nominal hibahnya yang akan disesuaikan dengan anggaran yang ada,” imbuh Sholeh. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226665</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Pansus RPJMD, Proyeksi APBD Capai Rp 4 Triliun</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kota-malang-sampaikan-laporan-pansus-rpjmd-proyeksi-apbd-capai-rp-4-triliun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Jul 2025 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<category><![CDATA[proyeksi]]></category>
		<category><![CDATA[RPJMD]]></category>
		<category><![CDATA[sampaikan]]></category>
		<category><![CDATA[triliun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223790</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Rabu (09/07/2025) tadi. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa RPJMD tersebut telah melalui pembahasan bersama dan dipastikan telah layak untuk ditetapkan sebagai dokumen pembangunan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Rabu (09/07/2025) tadi.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa RPJMD tersebut telah melalui pembahasan bersama dan dipastikan telah layak untuk ditetapkan sebagai dokumen pembangunan lima tahun ke depan. &#8220;Ini dari Pansus sudah menyampaikan, artinya setuju dan layak RPJMD ini ditetapkan sebagai dokumen pembangunan Kota Malang lima tahun ke depan,&#8221; kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Menanggapi proyeksi postur APBD Kota Malang yang diperkirakan mencapai Rp 4 triliun dalam dokumen RPJMD, Wali Kota Wahyu mengatakan bahwa angka tersebut merupakan bentuk prediksi. Itu juga, sebagai perhitungan awal berdasarkan kemampuan fiskal daerah.</p>



<p>“Ya, ini kan prediksi. Kami menghitung, kira-kira dengan kemampuan Rp 4 triliun itu bagaimana. Saya juga betul-betul mempertimbangkan kondisi Kota Malang sampai lima tahun ke depan. Toh nanti akan ada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan yang akan mendetailkan bagaimana program itu bisa direalisasikan. Karena program-program tersebut harus diimbangi dengan kemampuan pembiayaan yang cukup,” jelas Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Pansus RPJMD, Suryadi, menegaskan bahwa angka dalam dokumen tersebut tidak bersifat final. DPRD akan terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar target yang ditetapkan dalam RPJMD bisa tercapai.</p>



<p>&#8220;Pagu yang ditetapkan dalam RPJMD bukan harga mati. Kita akan terus menggali potensi PAD. Sebelum pandemi Covid-19, postur APBD kita pernah mencapai Rp 2,7 triliun. Sekarang, dengan pemulihan ekonomi yang sudah berjalan cukup baik, kami optimis bisa kembali di atas Rp 3 triliun. Syukur-syukur bisa sampai Rp 4 triliun karena ini rencana jangka panjang lima tahun ke depan,” ucap Suryadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya juga menyampaikan, bahwa pagu indikatif telah ditetapkan sebesar Rp 1,1 triliun per tahun secara bertahap. Angka tersebut diharapkan dapat menopang kebutuhan pembangunan yang dituangkan dalam RPJMD, termasuk pendanaan program unggulan Wali Kota.</p>



<p>“Kami juga memposisikan pagu indikatif di RPJMD sudah berada di angka Rp 1,1 triliun setiap tahunnya secara berjenjang. Tahun 2025 dan 2026 sudah ditetapkan keseluruhannya. Dana transfer dan PAD dijadikan satu kesatuan untuk membentuk optimisme, sehingga kami optimis proyeksi ini bisa dicapai,” tambahnya.</p>



<p>Terkait strategi peningkatan PAD, Suryadi menyebut bahwa intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi akan terus dilakukan. Tentu juga dibutuhkan dukungan dari semua pihak.</p>



<p>“Beban ini bukan hanya tanggung jawab Pemkot, tetapi juga DPRD, masyarakat dan wali kota. Harus ada kolaborasi agar proyeksi itu menjadi target yang bisa dicapai bersama,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut Suryadi menjelaskan, bahwa visi-misi Wali Kota Malang telah terakomodasi dalam RPJMD 2025-2029 melalui lima program prioritas. Program-program tersebut diklasifikasikan dalam dua kelompok besar, yakni percepatan transformasi sosial dan percepatan transformasi ekonomi.</p>



<p>&#8220;Transformasi sosial di antaranya mencakup program seragam gratis untuk pelajar, sementara transformasi ekonomi mencakup program Rp 50 juta per RT. Semua itu telah kami tuangkan dalam Indikator Kinerja Utama (IKU), yang kemudian diturunkan menjadi indikator kinerja kegiatan (IKK) di masing-masing OPD,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223790</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Enam Fraksi DPRD Kota Malang Soroti Proyeksi Kenaikan PAD dalam Perubahan APBD 2024</title>
		<link>https://memontum.com/enam-fraksi-dprd-kota-malang-soroti-proyeksi-kenaikan-pad-dalam-perubahan-apbd-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Aug 2024 05:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan]]></category>
		<category><![CDATA[proyeksi]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212660</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan naik Rp 39 miliar, mendapat sorotan dari enam fraksi DPRD Kota Malang, Selasa (06/08/2024) tadi. Salah satunya dari Fraksi Gerindra, yang menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan naik Rp 39 miliar, mendapat sorotan dari enam fraksi DPRD Kota Malang, Selasa (06/08/2024) tadi.</p>



<p>Salah satunya dari Fraksi Gerindra, yang menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya agar PAD dapat terus meningkat. Namun, dalam realitanya retribusi daerah mengalami penurunan sebesar 5,7 persen atau Rp 3 miliar.</p>



<p>“Termasuk juga hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan turun sebesar 0,025 persen atau sebesar Rp 623 juta, mohon untuk bisa dijelaskan bagaimana pemerintah Kota Malang meningkatkan pendapatan dari sektor tersebut?,” kata Juru Bicara Gerindra, Lelly Thresiyawati.</p>



<p>Hal senada juga disampaikan dari Fraksi PKS, bahwa realisasi PAD melalui sektor pajak per 11 Juli 2024 baru mencapai Rp 341 miliar atau masih sebesar 42 persen dari APBD murni, serta realisasi Retribusi daerah per 30 Juni 2024 yang baru mencapai Rp 610 miliar atau sebesar 39,52 persen dari target APBD Induk. Selain itu, juga adanya peningkatan proyeksi pajak daerah dalam dokumen perubahan APBD 2024 sebesar 4,8 persen atau sebesar Rp 38 miliar menjadi Rp 845 miliar. Sehingga, hal tersebut akan menjadi permasalahan, apabila target tidak dapat tercapai hingga akhir tahun 2024.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Oleh karena itu, Fraksi PKS mempertanyakan terkait dengan strategi apa yang akan dilakukan Pemkot Malang dalam hal ini Bapenda untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah terutama yang memiliki target besar namun hingga saat ini realisasinya masih kecil seperti BPHTB, Pajak Hiburan, Jasa Perhotelan dan Jasa makanan dan minuman agar sesuai dengan target yang telah ditentukan? dan upaya apa yang dilakukan Pemkot Malang dalam menanggulangi kebocoran pajak serta retribusi yang masih terjadi sesuai dengan apa yang disampaikan dalam laporan nota keuangan?,” kata juru bicara PKS, Fuad Rahman.</p>



<p>Menanggapi sorotan dari ke enam fraksi DPRD Kota Malang, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa kenaikan PAD tersebut itu relatif dan sama dengan tahun sebelumnya. Namun, tetap ada pengawasan yang diberikan.</p>



<p>“Kadangkala yang banyak pertanyaan masalah target tapi realisasi tidak mencukupi. Namanya prediksi itukan wajar, kita akan hitung dan analisa. Tapi banyak hal juga yang jadi pertimbangan kita tidak sesuai target, namun tentunya kita juga mempunyai upaya untuk mencapai target,” kata Pj Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Kemudian, ditambahkan apa yang menjadi pertanyaan dari enam fraksi tersebut, terutama mengenai persoalan PAD akan dijawab pada Rabu (07/08/2024) besok. “Besok akan kita bahas lagi. Kan banyak, ada penambahan, pengurangan, target, upaya apa yang dilakukan untuk mendapatkan PAD tersebut. Besok akan kita jawab itu,” imbuh Pj Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212660</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ranperda APBD Perubahan 2024, Proyeksi Belanja Pegawai Turun Rp 21 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/ranperda-apbd-perubahan-2024-proyeksi-belanja-pegawai-turun-rp-21-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Aug 2024 08:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[belanja]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan]]></category>
		<category><![CDATA[proyeksi]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212603</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang, menggelar rapat paripurna mengenai penyampaian penjelasan Pj Wali Kota Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2024, Senin (05/08/2024) tadi. Dalam penyampaiannya, ada proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang mengalami perubahan anggaran. Seperti, pada belanja pegawai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang, menggelar rapat paripurna mengenai penyampaian penjelasan Pj Wali Kota Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2024, Senin (05/08/2024) tadi.</p>



<p>Dalam penyampaiannya, ada proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang mengalami perubahan anggaran. Seperti, pada belanja pegawai dan belanja bantuan sosial mengalami penurunan. Sedangkan, belanja barang jasa dan belanja modal mengalami kenaikan.</p>



<p>“Belanja pegawai direncanakan menjadi Rp 970 miliar, turun sebesar Rp 21 miliar dari pagu awal Rp 992 miliar. Belanja Bansos direncanakan Rp 14 miliar, turun sebesar Rp 5 miliar dari pagu awal Rp 20 miliar. Sementara, untuk belanja modal Rp 203 miliar bertambah Rp 20 miliar dari anggaran awal Rp 185 miliar dan belanja barang jasa Rp 1,245 triliun, naik Rp 58 miliar dari pagu awal Rp 1,187 triliun,” jelas Pj Wali Kota Wahyu, saat membacakan nota penyampaian.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya bahwa APBD perubahan hanya meneruskan dan mengevaluasi dari APBD sebelumnya. Sebab, ada yang masih belum tercapai dan ada regulasi tertentu yang akhirnya disesuaikan dalam APBD perubahan tersebut.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Tapi dasar semuanya adalah pembahasan yang sudah kita terapkan bersama dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 yang sudah dibahas pekan lalu,” ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, meminta agar Pemkot Malang dapat mengefisiensikan belanja pegawai tersebut. Terlebih, jika benar-benar di tahun 2024 ini Kota Malang sudah tidak ada tambahan CPNS atau PPPK yang masuk.</p>



<p>“Lebih baik anggaran belanja pegawai itu dibuat untuk belanja modal atau buat kegiatan masyarakat. Sehingga, tadi ada beberapa penurunan-penurunan itu bagian dari kesepakatan KUPA PPAS,” jelas Made.</p>



<p>Ditambahkannya, jika efisiensi itu dilakukan karena belanja pegawai di APBD murni sebelumnya masih belum terserap dengan baik, yakni hanya 80 persen. Sehingga, diharapkan nantinya ada tambahan pegawai ASN baru.</p>



<p>“Harapan kami, tentu bisa mendapatkan slot ASN baru. Tunjangan Kinerja (Tukin) juga diprediksi lambat, ternyata tidak. Sehingga kita daripada itu akan menjadi potensi SILPA, segera akan kami geser ke belanja modal untuk kegiatan masyarakat,” imbuh Made. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212603</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
