<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>PSBB Jawa-Bali &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/psbb-jawa-bali/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 08 Jan 2021 14:45:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>PSBB Jawa-Bali &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Selama PSBB, Wali Kota Batu Pastikan Tidak Ada Penutupan Tempat Wisata</title>
		<link>https://memontum.com/selama-psbb-wali-kota-batu-pastikan-tidak-ada-penutupan-tempat-wisata</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Jan 2021 13:00:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[PSBB Jawa-Bali]]></category>
		<category><![CDATA[rakor]]></category>
		<category><![CDATA[Tempat Wisata]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=131657</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Setelah rapat koordinasi (Rakor) dengan Forkopimda terkait pelaksanaan PSBB untuk wilayah Kota Batu, Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, menjelaskan bahwa pelaksanaan PSBB yang rencananya akan dimulai pada tanggal 11 Januari sampai 25 Januari nanti, tidak sampai menutup tempat wisata, hotel maupun tempat ibadah. &#8220;Tidak ada titik-titik pemeriksaan. Namun, hanya pembatasan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Setelah rapat koordinasi (Rakor) dengan Forkopimda terkait pelaksanaan PSBB untuk wilayah Kota Batu, Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, menjelaskan bahwa pelaksanaan PSBB yang rencananya akan dimulai pada tanggal 11 Januari sampai 25 Januari nanti, tidak sampai menutup tempat wisata, hotel maupun tempat ibadah.</p>



<p>&#8220;Tidak ada titik-titik pemeriksaan. Namun, hanya pembatasan aktivitas, seperti satu kerumunan, dua kantor yang dahlu 50 persen menjadi 25 persen dan tiga pembatasan jarak. Kita yang paling repot, melihat situasi dan kondisi Kota Batu. Di mana, saya dapat laporan untuk tempat-tempat wisata atau hotel jauh dari target, seperti Selecta itu cuma 10 persen begitu pula Jatim Park group cuma 20 persen. Padahal, meski 50 persen saja masih belum terjadi kerumunan. Namun demikian, target tersebut belum bisa terpenuhi dan menjadikan tempat usaha tidak bisa menutupi biaya operasional,&#8221; jelas Dewanti.</p>



<p>Sedangkan saat awak media menanyakan terkait fasum mana yang akan ditutup, Wali Kota yang akrab disapa Budhe ini, menguraikan bahwa tidak ada fasilitas umum yang akan ditutup.</p>



<p>&#8220;Untuk Fasum dan tempat ibadah tidak ada yang di tutup, begitu pula hotel, maupun tempat wisata juga tidak ada penutupan. Namun, nanti konsentrasi pada alun-alun kota batu, karena hanya alun-alun yang sering terjadi kerumunan dan itu yang harus dilakukan cara bagaimana mengatasinya,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sementara dalam pelaksanaan PSBB nantinya, tambah Budhe, tidak ada anggaran yang dialokasikan. Sebab, tidak ada pos pengamanan seperti pelaksanaan PSBB sebelumnya.</p>



<p>Selain itu, Dewanti Rumpoko juga mengimbau kepada masyarakat, apabila ada anggota keluarga yang sakit hendaknya tidak takut untuk memeriksakan ke dokter maupun rumah sakit, karena paradigma di masyarakat cenderung takut periksa karena nanti di vonis covid.</p>



<p>&#8220;Masyarakat yang sakit jangan menunggu parah baru dibawah kerumahsakit, ini juga menyulitkan pihak rumasakit untuk melakukan penanganan, nanti saya perintahkan Bu Kartika (Kadinkes) untuk membuat surat edaran kepada seluruh Puskesmas agar bisa mendatangi apabila ada warga yang dilaporkan sakit, supaya cepat mendapatkan penanganan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dengan pelaksanaan PSBB di Kota Batu, Wali Kota tidak perlu menerbitkan Perwali. Cukup dengan instruksi menteri, terkait dengan pelaksanaan PSBB. <strong>(bir/sit)</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">131657</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Persiapan PPKM Jawa &#8211; Bali, Bupati dan Forkopimda Malang Ikuti Rakor Virtual</title>
		<link>https://memontum.com/persiapan-ppkm-jawa-bali-bupati-dan-forkopimda-malang-ikuti-rakor-virtual</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Jan 2021 12:14:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimda Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[PSBB Jawa-Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Rakor Virtual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=131653</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bertempat di Pendopo Agung Peringgitan Kabupaten Malang, Bupati bersama Forkopimda Kabupaten Malang, menggelar rapat koordinasi (Rakor) secara virtual bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar, Jumat (08/01) siang. Rakor tersebut, guna mensikapi rencana pemerintah yang telah memutuskan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di wilayah Jawa dan Bali yang mulai berlaku pada 11 sampai 25 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bertempat di Pendopo Agung Peringgitan Kabupaten Malang, Bupati bersama Forkopimda Kabupaten Malang, menggelar rapat koordinasi (Rakor) secara virtual bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar, Jumat (08/01) siang. Rakor tersebut, guna mensikapi rencana pemerintah yang telah memutuskan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di wilayah Jawa dan Bali yang mulai berlaku pada 11 sampai 25 Januari 2021.</p>



<p>Sementara untuk Pembatasan kegiatan atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berskala besar itu, nantinya juga akan berlaku di DKI Jakarta. &#8220;Saya sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat, Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya, Mayjen Suhariyanto, terkait rencana pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali,&#8221; sapa Gubernur Khofifah, mengawali Rakor virtual.</p>



<p>Dalam rapat virtual yang dilaksanakan tadi, salah satu bahasan adalah mengenai teknis pengaturan kerja. Work from Home (WFH) sepertinya akan diberlakukan, dengan prosentase 75 persen di rumah dan 25 % di kantor. &#8220;Karena sudah dikeluarkan pemerintah pusat dan kita juga selalu berkoordinasi, mengacu, mengambil kebijakan dari pusat, maka kita langsung menyesuaikan dengan cepat,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah juga berpesan agar tertib memakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan. Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.</p>



<p>&#8220;Laksanakan tes darah untuk mengetahui apakah ada penyakit atau komorbit. Jika ada, maka mereka tidak boleh kerja di kantor tetapi kerja di rumah. Laksanakan tes secara berkala, sehingga bisa diketahui pencegahan lebih dini apabila mereka terkena Covid-19,&#8221; paparnya.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah, juga membicarakan mengenai vaksin Covid-19. Di mana, sudah ada pengamanan dan pendistribusiannya. Sinergitas menjadi bagian penting dalam langkah penanganan Covid-19.</p>



<p>&#8220;Saya minta masyarakat juga mengikuti apa yang sudah disampaikan oleh Satgas Covid-19 provinsi. Harapannya, dengan mengikuti aturan, arahan dan perintah yang diberikan itu, kita semua bisa menghadapi Covid-19 secara bersama-sama,&#8221; ujar Khofifah.</p>



<p>Bupati Malang, HM Sanusi, seusai Rakor menjelaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Gubernur Jatim, secepatnya akan disampaikan kepada sejumlah OPD. Karenanya, segera dijadwalkan untuk rapat dengan dinas terkait.</p>



<p>&#8220;Nantinya, selama pemberlakukan PSBB, untuk kegiatan semacam operasi yustisi, akan tetap dilakukan. Karena, langkah ini juga potensi dalam menekan penyebaran Covid-19,&#8221; kata Bupati Sanusi. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">131653</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jelang PSBB Jawa &#8211; Bali, Wali Kota Dewanti Konsen Penanganan Dampak Perekonomian</title>
		<link>https://memontum.com/jelang-psbb-jawa-bali-wali-kota-dewanti-konsen-penanganan-dampak-perekonomian</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Jan 2021 10:37:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[dampak ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[Prokes]]></category>
		<category><![CDATA[PSBB Jawa-Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=131634</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Pemerintah daerah se-Malang Raya menyepakati Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan penyesuaian kondisi lokal. Hal ini dilakukan, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, menyampaikan itu setelah melaksanakan giat rapat bersama Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, Kapolres Kota Batu, AKBP Catur C Wibowo, OPD Dinas Pemkot Batu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Pemerintah daerah se-Malang Raya menyepakati Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan penyesuaian kondisi lokal. Hal ini dilakukan, untuk mencegah penyebaran Covid-19.</p>



<p>Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, menyampaikan itu setelah melaksanakan giat rapat bersama Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, Kapolres Kota Batu, AKBP Catur C Wibowo, OPD Dinas Pemkot Batu di Block Office Among Tani Lantai 5, Jumat (08/01) siang.</p>



<p>Menurutnya, kebijakan ini mengikuti arahan dari pemerintah pusat yang memberlakulan PSBB Jawa &#8211; Bali, yang rencananya mulai 11 hingga 25 Januari 2021. Selama PSBB, tidak ada pembatasan wisatawan yang ingin masuk Kota Batu. Namun, tetap harus membawa surat keterangan rapid test antibody atau antigen.</p>



<p>&#8220;Kita sudah membicarakan dalam rapat bersama pemerintah seMalang Raya, untuk PSBB. Namun tetap menyesuaikan kondisi lokal. Jadi, kalau wisatawan datang, tentu tidak ada pembatasan,&#8221; kata Dewanti.</p>



<p>Dewanti mengatakan, pemberlakukan PSBB, pastinya akan berpengaruh terhadap sektor perekonomian. Namun, apapun itu, pihaknya akan tetap mengutamakan kesehatan masyarakat.</p>



<p>&#8220;Tentu saja, dengan adanya PSBB akan berdampak pada segi ekonomi. Namun, PSBB ini juga tidak lama, hanya berlaku tanggal 11 sampai 25 Januari 2021,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Bagaimana dengan pembatasan aktivitas warga, seperti hajatan ? Dewanti menerangkan, silahkan digelar. Namun, kegiatan hanya sampai pukul 20.00 dan tetap menerapkan Prokes.</p>



<p>&#8220;Kalau hajatan nikah misalnya, ya boleh-boleh saja. Tetapi, tetap dengan protokol kesehatan dan pembatasan kegiatan sampai jam 8 malam. Di atas itu, berhak untuk dibubarkan,&#8221; paparnya. <strong>(cw2/sit)</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">131634</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Sutiaji Belum Temukan Formula Khusus Sikapi PSBB Jawa &#8211; Bali</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-sutiaji-belum-temukan-formula-khusus-sikapi-psbb-jawa-bali</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Jan 2021 07:37:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Malang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[PSBB Jawa-Bali]]></category>
		<category><![CDATA[sutiaji]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=131565</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali akan dilaksanakan mulai 11-25 Januari 2021. Di Jawa Timur sendiri, hal serupa juga akan diberlakukan dan daerah yang ditetapkan adalah Malang Raya dan Surabaya Raya. Hal tersebut, berdasarkan pemenuhan syarat salah satu daerah yang bisa diberlakukan PSBB. Seperti presentase kematian, kasus aktif, dan keterisian Rumah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali akan dilaksanakan mulai 11-25 Januari 2021. Di Jawa Timur sendiri, hal serupa juga akan diberlakukan dan daerah yang ditetapkan adalah Malang Raya dan Surabaya Raya.</p>



<p>Hal tersebut, berdasarkan pemenuhan syarat salah satu daerah yang bisa diberlakukan PSBB. Seperti presentase kematian, kasus aktif, dan keterisian Rumah Sakit (RS) melebihi nasional, serta presentase kesembuhan dibawah presentase nasional.</p>



<p>Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji, pun mengaku akan mencarikan formulasi khusus dalam mensiasati pemberlakuan itu.</p>



<p>&#8220;Sedang diformulasikan, bagaimana Malang Raya nanti. Ini akan terus dikomunikasikan supaya satu ketentuan. Dan Pangdam menyampaikan besok ada rakor virtual dengan Provinsi dan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) seluruh Jawa Timur,&#8221; terang Sutiaji, seusai menyambut kedatangan Pangdam V Brawijaya di Kodim 0833, Kamis (07/01) tadi.</p>



<p>Dirinya pun berharap, agar masyarakat bisa bersabar menunggu keputusan dan teknisnya. Berkaitan dengan perbedaan dengan PSBB sebelumnya, Sutiaji menerangkan, bahwa sistemnya top down.</p>



<p>&#8220;Perbedaannya ada, karena sistemnya top-down. Jadi, pusat bagaimana, kita ikuti. Kita kumpul dengan tiga daerah, Batu, Kota Malang, Kabupaten Malang dan sudah disepakati nanti kita akan modifikasi ketentuan,&#8221; paparnya.</p>



<p>Dirinya menambahkan, contohnya seperti perketat pembatasan jam malam menjadi pukul 19.00. &#8220;Selain Work From Home (WFH), yang dipakai adalah aturan internal. Karena sekarang, ramai kluster perkantoran dan keluarga. Jadi, kita pakai WFH diatur 25-75, 75 persen WFH, yang masuk nanti 25 persen, tapi itu untuk internal kita,&#8221; terangnya.</p>



<p>Sedangkan untuk pembatasan sosial, Sutiaji mengatakan, bahwa di tempat ibadah dan tempat usaha sudah dibatasi hanya 50 persen.</p>



<p>&#8220;Meski dibatasi 50 persen, tetapi masa pandemi ini okupansi dari mall maupun hotel tidak lebih dari 25 persen, kecuali weekend. Saya kira, nanti aturan akan kita modifikasi,&#8221; ujarnya. <strong>(cw1/ed2)</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">131565</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
