<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>PT Luis &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pt-luis/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 05 Feb 2021 12:34:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>PT Luis &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dituduh Menutup Akses Jalan Warga, Tambak Udang PT Luis Lumajang Beri Penjelasan</title>
		<link>https://memontum.com/dituduh-menutup-akses-jalan-warga-tambak-udang-pt-luis-lumajang-beri-penjelasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Feb 2021 12:32:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[PT Luis]]></category>
		<category><![CDATA[tambak udang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=134055</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Tambak Udang PT Luis (Lautan Udang Indonesia Sejahtera) Lumajang, akhirnya angkat bicara terkait aduan masyarakat pesisir Selatan Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, yang menyebutkan bahwa pihak tambak melakukan penutupan jalan warga. Menurut PT Luis, kedatangan masyarakat ke DPRD Lumajang beberapa waktu lalu, adalah atas undangan wakil rakyat. Baca: Sikapi Aduan Jalan Warga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Tambak Udang PT Luis (Lautan Udang Indonesia Sejahtera) Lumajang, akhirnya angkat bicara terkait aduan masyarakat pesisir Selatan Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, yang menyebutkan bahwa pihak tambak melakukan penutupan jalan warga.</p>
<p>Menurut PT Luis, kedatangan masyarakat ke DPRD Lumajang beberapa waktu lalu, adalah atas undangan wakil rakyat.</p>
<p><strong>Baca: <a href="https://memontum.com/133852-sikapi-aduan-jalan-warga-ditutup-pt-luis-komisi-b-dan-dlh-lumajang-tinjau-lapangan">Sikapi Aduan Jalan Warga Ditutup PT Luis, Komisi B dan DLH Lumajang Tinjau Lapangan</a></strong></p>
<p>&#8220;Permintaan masyarakat terkait jalan dan listrik, sudah dipenuhi. Kedatangan mereka (masyarakat pesisir) ke Kantor DPRD itu, atas undangan Ketua DPRD Lumajang,&#8221; ungkap juru bicara PT Luis, Imam, kepada <a href="http://memontum.com">memontum.com</a>, Jumat (05/02) tadi.</p>
<p>Dijelaskan Imam, dahulunya di lokasi itu (Selok Anyar, red), tidak ada tempat wisata Cemoro Sewu. Namun, setelah PT Luis ada, barulah ada tempat wisata tersebut.</p>
<p>&#8220;Sebelum tambak dibangun, masyarakat dikasih jalan untuk sementara. Namun, setelah tambak membangun, jalan ditutup karena memang haknya tambak. Sedangkan untuk masyarakat yang ingin ke Cemoro Sewu, bisa minta melalui Watu Pecak,&#8221; terangnya.</p>
<p>Ditanya mengenai portal, Imam mengatakan, itu terkait dengan pengamanan aset HGU PT Luis. Karena, terus menerus mendapat gangguan dari oknum warga. Jadi, memang dipasang untuk mengantisipasi pengrusakan.</p>
<p>Lebih lanjut Imam menegaskan, terkait perizinan dan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup), sudah sesuai prosedur.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://memontum.com/133704-masyarakat-pesisir-selatan-lumajang-lurug-dewan-minta-akses-jalan-yang-ditutup-pabrik-dibuka">Masyarakat Pesisir Selatan Lumajang Lurug Dewan, Minta Akses Jalan Yang Ditutup Tambak Dibuka</a></strong></p>
<p>&#8220;Kita sudah sesuai prosedur. Tinggal, menunggu rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, belasan warga mengadu ke dewan, karena merasa jalan ditutup oleh Tambak udang. Bahkan, dewan bersama DLH, pun sempat turun ke lapangan, untuk memastikan aduan itu.<strong> (adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">134055</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sikapi Aduan Jalan Warga Ditutup PT Luis, Komisi B dan DLH Lumajang Tinjau Lapangan</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-aduan-jalan-warga-ditutup-pt-luis-komisi-b-dan-dlh-lumajang-tinjau-lapangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Feb 2021 08:25:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DLH Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[PT Luis]]></category>
		<category><![CDATA[tambak udang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=133852</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Usai mendapat pengaduan masyarakat terkait ditutupnya akses jalan warga oleh Tambak Udang PT Luis, Komisi B DPRD Lumajang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melakukan pengecekan lokasi di Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Eko Adis Prayoga, kepada memontum.com mengatakan jika pihaknya akan meminta klarifikasi kepada pihak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Usai mendapat pengaduan masyarakat terkait ditutupnya akses jalan warga oleh Tambak Udang PT Luis, Komisi B DPRD Lumajang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melakukan pengecekan lokasi di <a href="https://memontum.com/133704-masyarakat-pesisir-selatan-lumajang-lurug-dewan-minta-akses-jalan-yang-ditutup-pabrik-dibuka">Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian</a>, Kabupaten Lumajang.</p>
<p>Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Eko Adis Prayoga, kepada memontum.com mengatakan jika pihaknya akan meminta klarifikasi kepada pihak PT Luis. Sekaligus, juga menyampaikan aspirasi masyarakat yang waktu lalu mengadu ke Kantor DPRD Lumajang.</p>
<p>&#8220;Kita akan minta klarifikasi dari <a href="https://memontum.com/133704-masyarakat-pesisir-selatan-lumajang-lurug-dewan-minta-akses-jalan-yang-ditutup-pabrik-dibuka">PT Luis</a>, sejauh mana tahapan-tahapan persyaratkan untuk berkegiatan usaha di sana. Sekaligus, menyampaikan harapan-tahapan masyarakat terkait kenyamanan dan aktifitas masing-masing. Baik, PT Luis maupun warga di sana. Karena, dalam aturan permen LHK 17 Tahun 2012 mempersyaratkan pedoman keterlibatan masyarakat,&#8221; ungkap Politisi PKB, saat dihubungi memontum.com, Rabu (03/02) tadi.</p>
<p>Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lumajang, Yulli Haris, ketika dikonfirmasi terkat perkembangan persoalan antara PT Luis dengan warga Selok Anyar, menyampaikan bahwa masih belum ada perkembangan baru. Pihaknya masih menunggu PT Luis, untuk melengkapi UKL-UPL.</p>
<p>&#8220;Belum ada perkembangan baru, kami masih menunggu pihak PT Luis untuk melengkapi hasil pemeriksaan UKL UPL. Salah satunya, kesanggupan memberikan akses jalan masuk ke pantai sesuai saran, masukan dan tanggapan dari warga masyarakat melalui kepala Desa Selok Anyar. Selanjutnya, setelah kunjungan DPRD Komisi B bersama DLH ke lokasi, DPRD Komisi B akan klarifikasi ke PT Luis,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://memontum.com/133704-masyarakat-pesisir-selatan-lumajang-lurug-dewan-minta-akses-jalan-yang-ditutup-pabrik-dibuka">Masyarakat Pesisir Selatan Lumajang Lurug Dewan, Minta Akses Jalan Yang Ditutup Tambak Dibuka</a></strong></p>
<p>Sekedar diketahui, jika mengacu kepada Permen LH No 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Amdal dan Izin Lingkungan, pelaksanaan keterlibatan masyarakat dalam proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup dan izin lingkungan dilakukan berdasarkan prinsip dasar.</p>
<p>Pemberian informasi yang transparan dan lengkap, kesetaraan posisi diantara pihak-pihak yang terlibat, penyelesaian masalah yang bersifat adil dan bijaksana dan Koordinasi, komunikasi dan kerjasama dikalangan pihak- pihak yang terkait.</p>
<p>Tujuan dilibatkannya masyarakat dalam proses amdal dan izin lingkungan, agar masyarakat mendapatkan informasi mengenai rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan.<br />
Masyarakat dapat menyampaikan saran, pendapat dan/atau tanggapan atas rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan.</p>
<p>Masyarakat dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan rekomendasi kelayakan atau ketidaklayakan atas rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan. Masyarakat dapat menyampaikan saran, pendapat dan/atau tanggapan atas proses izin lingkungan. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">133852</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Masyarakat Pesisir Selatan Lumajang Lurug Dewan, Minta Akses Jalan Yang Ditutup Tambak Dibuka</title>
		<link>https://memontum.com/masyarakat-pesisir-selatan-lumajang-lurug-dewan-minta-akses-jalan-yang-ditutup-pabrik-dibuka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Feb 2021 15:33:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Aspirasi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Cemoro Sewu]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[PT Luis]]></category>
		<category><![CDATA[tambak udang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=133704</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Belasan masyarakat pesisir selatan yang menamakan dirinya Komunitas Masyarakat Pengelola Cemoro Sewu (Kompas) Kabupaten Lumajang dan Gempar, melurug Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (01/02) tadi. Kedatangan sejumlah warga masyarakat tersebut, untuk meminta dewan agar membantu membuka akses jalan menuju Cemoro Sewu. Masalahnya, akses jalan tersebut ditutup oleh Perusahaan Tambak Udang PT Luis [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Belasan masyarakat pesisir selatan yang menamakan dirinya Komunitas Masyarakat Pengelola Cemoro Sewu (Kompas) Kabupaten Lumajang dan Gempar, melurug Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (01/02) tadi.</p>
<p>Kedatangan sejumlah warga masyarakat tersebut, untuk meminta dewan agar membantu membuka akses jalan menuju Cemoro Sewu.</p>
<p>Masalahnya, akses jalan tersebut ditutup oleh Perusahaan Tambak Udang PT Luis di Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian.</p>
<p>Ketua Gempar Lumajang, Nawawi, mengatakan bahwa sebelum PT Luis itu berdiri, akses jalan ke Cemoro Sewu, sudah ada.</p>
<p>&#8220;Kami meminta dewan dan pemerintah, agar jalan yang ditutup oleh PT. Luis, bisa dibuka. Karena, jalan itu milik rakyat,&#8221; terangnya.</p>
<p>Dijelaskan Nawawi, panjang jalan tersebut sekitar 50 meter. Sementara PT Luis, beralasan bahwa penutupan jalan tersebut karena masuk HGU-nya.</p>
<p>“Kami tidak tahu pasti, apakah benar itu masuk HGU PT Luis atau tidak. Kami pernah menyampaikan kepada pihak PT Luis. Namun, mereka mengatakan itu masuk HGU PT Luis,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Eko Adis Prayoga, menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menyampaikan hasil pertemuan ini ke Ketua Dewan. Soal kapan PT Luis diundang oleh dewan, diserahkan sepenuhnya kepada ketua dewan untuk diagendakan.</p>
<p>“Hasil pertemuan ini segera kita sampaikan ke Ketua Dewan. Saat hearing, kami akan sampaikan bahwa dampak penutupan akses jalan tersebut membuat aktivitas masyarakat di sana terhambat,&#8221; ujarnya.</p>
<p><a href="https://memontum.com/133591-prihatin-lihat-kondisi-taman-kapten-suwandak-puluhan-pkl-klakah-kerja-bakti-bersihkan-taman"><strong>Baca Juga: Prihatin Lihat Kondisi Taman Kapten Suwandak, Puluhan PKL Klakah Kerja Bakti Bersihkan Taman</strong></a></p>
<p>Oleh karena itu, beberapa pihak terkait di lingkungan Pemkab Lumajang, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata, dipanggil untuk ikut mendengarkan keluhan masyarakat tersebut. Karena, masalah ini bukan hanya persoalan akses jalan.</p>
<p>&#8220;Tapi juga menyangkut hal lain yang belum dipenuhi oleh PT Luis. Termasuk salah satunya, peran serta masyarakat dan izin pemanfaatan lahan milik perhutani dan Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) Lalu Lintas (Lalin),&#8221; pungkasnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">133704</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
