<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>PTPN XII Pancursari &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/ptpn-xii-pancursari/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 10 Mar 2020 12:02:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>PTPN XII Pancursari &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Perusakan Lahan PTPN XII Pancursari Kian Melebar, Aparat Diminta Segera Bertindak</title>
		<link>https://memontum.com/perusakan-lahan-ptpn-xii-pancursari-kian-melebar-aparat-diminta-segera-bertindak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Mar 2020 12:02:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Perusakan Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[PTPN XII Pancursari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/108237-perusakan-lahan-ptpn-xii-pancursari-kian-melebar-aparat-diminta-segera-bertindak</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Ribuan tanaman karet produktif di lahan PTPN XII Kebun Pancursari Desa Tegalrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang diduga telah dirusak sekelompok warga. Akibat perusakan tanaman tersebut, induk holding Badan Usaha Milik Negara(BUMN)ini harus menderita kerugian materi sebesar miliaran rupiah. Pasalnya, perusakan tanaman itu dilakukan dengan cara bertahap sejak tahun 2016 lalu, dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang </strong>&#8211; Ribuan tanaman karet produktif di lahan PTPN XII Kebun Pancursari Desa Tegalrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang diduga telah dirusak sekelompok warga.</p>
<p>Akibat perusakan tanaman tersebut, induk holding Badan Usaha Milik Negara(BUMN)ini harus menderita kerugian materi sebesar miliaran rupiah. Pasalnya, perusakan tanaman itu dilakukan dengan cara bertahap sejak tahun 2016 lalu, dengan titik keluasan saat ini hingga mencapai 54 hektar.</p>
<div id="attachment_108238" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-108238" decoding="async" class="size-full wp-image-108238" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200310-WA0127-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Fahriza Kurniawan, Asisten Kepala/wakil Manajer PTPN XII Kebun Pancursari. (ist)" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200310-WA0127-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200310-WA0127-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200310-WA0127-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200310-WA0127-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-108238" class="wp-caption-text">Fahriza Kurniawan, Asisten Kepala/wakil Manajer PTPN XII Kebun Pancursari. (ist)</p></div>
<p>Tetapi anehnya, hingga kini ternyata belum ada tindakan hukum dari aparat Kepolisian. Dengan tidak adanya tindakan itu, perusakan lahan itu dikuatirkan semakin melebar hingga tembus di titik sasaran ratusan hektar.</p>
<p>&#8220;Kami minta tindakan hukum dari aparat Kepolisian. Karena hingga saat ini lahan Hak Guna Usaha(HGU) masih di PTP. Apalagi, PTP ini perusahaan negara dan investasinya juga menggunakan uang negara dan nantinya harus kita kembalikan kepada negara, &#8221; urai Hendro Prasetyo SP Manajer PTPN XII Kebun Pancursari, Selasa (10/3/2020) siang.</p>
<p>Juga dijelaskan Hendro, perusakan tanaman karet itu hampir setiap hari terjadi. Dengan menggunakan senjata tajam, pelaku tanpa segan-segan melukai bagian batang pohon karet. Hal itu dilakukan untuk menghambat pertumbuhan dan proses produksi.Tak hanya itu, di bawah tegaan pohon karet itu, pelaku menanaminya berbagai jenis tanaman palawija.</p>
<p>&#8220;Untuk tindakan dari aparat sendiri sebenarnya sudah ada. Hanya saja prosesnya masih berjalan. Karena jika terlalu lama, perusakan tanaman itu semakin melebar. Dengan kondisi seperti ini, warga yang bekerja di PTP tidak bisa menyadap. Selain diintimidasi, mereka juga diancam.Karena itu, semua stake holder yang ada disini kami minta dibantu, &#8221; ulas Hendro berharap.</p>
<p>Di sisi lain Hendro juga menjelaskan, keberanian warga itu muncul senada dengan putusan Pengadilan Negeri Kepanjen yang memenangkan gugatan perdata warga Desa Tegalrejo di PN Kepanjen 31-Oktober 2019 lalu. Tetapi, itu hanya berdasarkan sertifikat di luar HGU yang jumlahnya hanya 4 sertifikat.</p>
<p>Kata Hendro, mereka juga tidak kantongi bukti-bukti kepemilikan, kecuali dari cerita, jika lahan itu peninggalan nenek moyang.</p>
<p>&#8220;Kata mereka, sertifikat itu berada dalam HGU.Namun sesuai fakta di lapangan, sertifikat tersebut berada di luar HGU.Dari pihak PN Kepanjen sendiri juga turut membenarkan, jika sertifikat itu berada diluar HGU.Jadi sertifikat PTPN XII Pancursari itu tidak ada tumpang tindih dengan sertifikat warga, &#8221; beber Hendro kembali.</p>
<p>Ungkapan senada juga disampaikan Fahriza Kurniawan, Asisten Kepala/wakil Manajer PTPN XII Kebun Pancursari. Dia meminta agar proses hukum segera dilakukan.</p>
<p>Dikatakannya, dengan kondisi kurang kondusif seperti yang saat ini, aktifitas para petugas maupun pekerja di Kebun Pancursari jadi terhambat.</p>
<p>&#8220;Selain ketenangan para pekerja maupun petugas jadi terusik, pekerjaan mereka juga tidak bisa maksimal dan itu juga berdampak bagi upah para pekerja,&#8221; pungkasnya.<strong> (tim)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">108237</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wujudkan Kesejahteraan Warga Tegalrejo Sumawe, PTPN XII Pancursari Segera Bangun Rabat Beton</title>
		<link>https://memontum.com/wujudkan-kesejahteraan-warga-tegalrejo-sumawe-ptpn-xii-pancursari-segera-bangun-rabat-beton</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Feb 2020 06:39:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[PTPN XII Pancursari]]></category>
		<category><![CDATA[sumawe]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/106746-wujudkan-kesejahteraan-warga-tegalrejo-sumawe-ptpn-xii-pancursari-segera-bangun-rabat-beton</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Sebagai wujud komitmen Badan Usaha Milik Negara(BUMN)dalam turut mensejahterakan warga desa, PTPN XII Kebun Pancursari,segera membangun jalan rabat betton sepanjang 2 KM di Desa Tegalrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) Kabupaten Malang. Ditempat yang sama, induk holding Badan Usaha Milik Negara(BUMN)ini juga telah melaunching pembangunan pabrik karet katagori termodern di Pulau Jawa dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang </strong>&#8211; Sebagai wujud komitmen Badan Usaha Milik Negara(BUMN)dalam turut mensejahterakan warga desa, PTPN XII Kebun Pancursari,segera membangun jalan rabat betton sepanjang 2 KM di Desa Tegalrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) Kabupaten Malang.</p>
<p>Ditempat yang sama, induk holding Badan Usaha Milik Negara(BUMN)ini juga telah melaunching pembangunan pabrik karet katagori termodern di Pulau Jawa dengan alokasi dana sebesar Rp 28 miliar.</p>
<div id="attachment_106747" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-106747" decoding="async" class="size-full wp-image-106747" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200220-WA0010-copy.jpg?resize=740%2C444&#038;ssl=1" alt="Hendro Prasetyo SP Manajer PTPN XiI Kebun Pancursari. (Sur) " width="740" height="444" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200220-WA0010-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200220-WA0010-copy.jpg?resize=300%2C180&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200220-WA0010-copy.jpg?resize=600%2C360&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200220-WA0010-copy.jpg?resize=200%2C120&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200220-WA0010-copy.jpg?resize=590%2C354&amp;ssl=1 590w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200220-WA0010-copy.jpg?resize=400%2C240&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-106747" class="wp-caption-text">Hendro Prasetyo SP Manajer PTPN XiI Kebun Pancursari. (Sur)</p></div>
<p>Manajer PTPN XII Kebun Pancursari Hendro Prasetyo SP menjelaskan,pembangunan jalan rabat betton sepanjang 2 Km nanti akan dimulai dari titik rabat betton yang sudah ada hingga tembus jembatan Plengkung dengan alokasi dana sebesar Rp 1 miliar.</p>
<p>Ditambahkannya, program tersebut juga bersamaan dengan program Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang.</p>
<p>&#8220;Kedatangan tim Bina Marga bersama konsultan, Muspika Sumawe beserta rombongan komisi 3 DPRD Kabupaten Malang di Desa Tegalrejo Senin (17/2/2020) pekan lalu untuk menkroscek lokasi rencana pembangunan jalan disana dengan alokasi dana sebesar Rp 500 juta,&#8221; ujar Hendro Kamis (20/2/2020) siang.</p>
<p>Lebih jauh, manajer muda asal Kabupaten Jember ini juga menjelaskan, selain Bina Marga dan PTPNXII Pancursari, pembangunan jalan di desa ujung timur perbatasan wilayah Kecamatan Dampit ini juga atas pokir anggota DPRD Mahrus Ali dari Dapil<br />
Malang 3.</p>
<p>&#8220;Untuk pokir Gus Mahrus (sapaan akrab Mahrus Ali Red) nanti direncanakan hingga tembus Dusun Glagah Arum, &#8221; ulas Hendro.</p>
<p>Dengan terealisasinya pembangunan jalan yang merupakan tanggung jawab perusahaan terhadap pemangku kepentingan atau CSR( Corporate Social Responsibility) nanti, Hendro berharap, warga Tegalrejo khususnya bisa bekerja sama secara baik dengan PTP.</p>
<p>&#8220;Kita berkewajiban memakmurkan warga sekitar dengan memberikan lapangan pekerjaan sebanyak mungkin. Kami juga akan memberi dukungan sepenuhnya semua program yang bertumpu untuk kesejahteraan warga.Tetapi,kami juga perlu dukungan,agar warga bisa bekerjasama secara baik. Kami tidak harus selalu diganggu.Jika itu terus terjadi,kami tidak bisa bekerja dengan maksimal, &#8221; urai Hendro dengan nada menghimbau.</p>
<p>Disisi lain, Hendro juga menyinggung keberadaan pabrik karet katagori termodern di Pulau Jawa dengan alokasi dana internal PTPN sebesar Rp 28 miliar. Dengan beroperasinya pabrik karet berkapasitas 2500 hingga 5000 kgr/5 ton karet kering/hari.</p>
<p>&#8220;Insaalah akhir tahun 2020 nanti, pabrik karet ini sudah beroperasi.Untuk tenaga kerjanya nanti yang pasti dari warga Tegalrejo sendiri,&#8221; pungkasnya.<strong> (sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">106746</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Konflik Perusakan Karet Pancursari Berlanjut ke Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/konflik-perusakan-karet-pancursari-berlanjut-ke-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Sep 2019 10:50:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[konflik]]></category>
		<category><![CDATA[pengrusakan]]></category>
		<category><![CDATA[PTPN XII Pancursari]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa lahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/93495-konflik-perusakan-karet-pancursari-berlanjut-ke-polisi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Pengrusakan sebanyak 54.800 bibit tanaman karet milik PTPN XII Pancursari Kabupaten Malang berlanjut laporan Polisi. Hal itu setelah aksi massa terjadi di lahan sengketa antara warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Sabtu (21/9/2019) lalu. &#8220;Akibat aksi massa itu bibit tanaman karet kami yang mati sebanyak 54.800 batang. Total kerugian lebih [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Pengrusakan sebanyak 54.800 bibit tanaman karet milik PTPN XII Pancursari Kabupaten Malang berlanjut laporan Polisi. Hal itu setelah aksi massa terjadi di lahan sengketa antara warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Sabtu (21/9/2019) lalu.</p>
<p>&#8220;Akibat aksi massa itu bibit tanaman karet kami yang mati sebanyak 54.800 batang. Total kerugian lebih dari Rp 193 juta,” ungkap Manager PTPN XII Pancursari, Hendro Prasetyo, Senin (23/9/2019) siang.</p>
<p>Kata Hendro, massa berjumlah 150 hingga 200 orang masuk ke afdeling Bumirejo, blok Bedengan atau tempat bibit tanaman karet.</p>
<p>“Luas di blok bedengan bibit karet ini 2 hektar. Aksi massa merusak bibit karet mulai dari ukuran kecil sampai besar. Bibit karet yang kecil dicabuti. Bibit karet dalam polibag dirusak. Sementara bibit karet berukuran besar disemprot dengan racun,” beber Hendro.</p>
<p>Lanjutnya, bibit tanaman karet yang mati dan dirusak massa sudah masuk blok bedengan sejak Januari 2019 lalu. “Umur bibit karet yang mati ini mulai umur 6 bulan sampai 9 bulan. Rencananya akan kami tanam tahun ini sesuai program dari perusahaan,” ujarnya.</p>
<p><strong>Baca :</strong> <a href="https://hukrim.memontum.com/29470-konflik-lahan-ptpn-xii-pancursari-memanas" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Konflik Lahan PTPN XII Pancursari Memanas</a></p>
<p>Tambah Hendro, pasca kejadian ini, pihaknya akan menyerahkan langkah sepenuhnya pada proses hukum.</p>
<p>“Kita proses sesuai hukum. Pasal-pasal apa saja yang disangkakan dalam kejadian ini ke Polres Malang. Termasuk kita upayakan mediasi lagi dengan DPRD. Untuk siapa terlapornya, masih dilakukan gelar perkara di Polres Malang.Karena pada saat kejadian, juga ada BKO dari Brimob dan anggota Polres Malang. Kami tetap menunggu petunjuk dari Polres,” pungkas Hendro. <strong>(tim/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">93495</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Konflik Lahan PTPN XII Pancursari Memanas</title>
		<link>https://memontum.com/konflik-lahan-ptpn-xii-pancursari-memanas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Sep 2019 10:50:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[konflik]]></category>
		<category><![CDATA[PTPN XII Pancursari]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa lahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/93405-konflik-lahan-ptpn-xii-pancursari-memanas</guid>

					<description><![CDATA[Dewan Minta, Pemkab Malang Segera Turun Tangan Memontum Malang &#8211; Konflik lahan PTPN XII Kebun Pancursari Desa Tegalrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) Kabupaten Malang makin memanas, Sabtu (21/9/2019) siang. Di lokasi, ratusan warga tak dikenal melakukan perusakan sebanyak 54 ribu bibit karet di wilayah Afdeling Bumirejo wilayah setempat. Aksi itu terjadi, setelah PTP melakukan pembasmian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Dewan Minta, Pemkab Malang Segera Turun Tangan</strong></h2>
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Konflik lahan PTPN XII Kebun Pancursari Desa Tegalrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) Kabupaten Malang makin memanas, Sabtu (21/9/2019) siang.</p>
<p>Di lokasi, ratusan warga tak dikenal melakukan perusakan sebanyak 54 ribu bibit karet di wilayah Afdeling Bumirejo wilayah setempat.</p>
<p>Aksi itu terjadi, setelah PTP melakukan pembasmian rumput di areal seluas 70 hektar dengan menggunakan obat cairan roundup pekan lalu. Hal itu dilakukan untuk rencana tanaman karet yang ke depan untuk membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga Desa Tegalrejo sendiri.</p>
<p>Di satu sisi, warga beranggapan penyemprotan rumput itu dilakukan oleh PTP di atas areal yang masih bersengketa.</p>
<p>Sementara itu, seorang Petugas Keamanan (PK) kebun Pancursari menjelaskan, perusakan tanaman berusia 4 bulan ini dilakukan oleh sekelompok orang luar desa Tegalrejo.</p>
<p>&#8220;Dengan berkendaraan sepeda motor,pada pukul 06.00, massa yang berkekuatan sekitar 150 orang itu tiba-tiba masuk kawasan bedengan karet. Selain membawa dua tangki air bervolume 20 liter, ada sebagian membawa parang.</p>
<p>Tangki itu ternyata berisi roundup (obat pembasmi rumput).Kemudian disemprotkan ke bibit karet berketinggian 70 hingga 100 Cm itu.</p>
<p>Juga dijelaskan, dari aparat kepolisian sendiri sudah berusaha menghalau dan memberi pemahaman kepada para pelaku. Namun arahan itu tak digubris. Dengan aksi brutalnya, massa tetap masuki dikawasan seluas sekitar 2 hektar itu.</p>
<p>&#8220;Dari depan ada yang mengomando &#8221; ulas petugas itu, sembari minta namanya tidak dicantumkan.</p>
<p>Informasi di lapangan menyebutkan, aksi warga desa itu dipicu atas sengketa lahan warga Desa Tegalrejo dan PTPN XII Pancursari. Dimana Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola PTPN XII seluas 1.300 hektar, warga menduga ada kelebihan HGU atau lebih dari 2.000 hektar.</p>
<p>Terpisah, Hendro Prasetyo manajer PTPN XII Kebun Pancursari membenarkan perusakan 54ribu batang bibit karet itu. Akibat aksi brutal yang dilakukan oleh sekelompok orang itu, pihaknya harus menderita kerugian sebesar Rp 193juta.</p>
<p>Hendro juga menjelaskan, dengan dibedengnya puluhan ribu bibit karet ini rencananya akan akan ia tanam di areal seluas 73 hektar dengan tujuan untuk membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga Desa Tegalrejo.</p>
<p>&#8220;Kami sudah rencana untuk membuka lapangan pekerjaan baru mulai dari penyadapan dan pemeliharaan, yang ke depan untuk warga Tegalrejo sendiri,&#8221; terang Hendro.</p>
<div id="attachment_93406" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-93406" decoding="async" class="size-full wp-image-93406" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190922-WA0016-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="Mahrus Ali Anggota DPRD Kabupaten Malang. (Ist)" width="650" height="366" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190922-WA0016-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190922-WA0016-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190922-WA0016-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190922-WA0016-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190922-WA0016-copy.jpg?resize=120%2C69&amp;ssl=1 120w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-93406" class="wp-caption-text"><strong>Mahrus Ali Anggota DPRD Kabupaten Malang. (Ist)</strong></p></div>
<p>Dihubungi Minggu (22/9/2019) kemarin, H Mahrus Ali anggota DPRD Kabupaten Malang meminta, agar BPN atau pihak Agraria untuk mengukur kembali keluasan HGU yang dikuasai PTPN XII. Puncak aksi warga desa Tegalrejo tak bisa dibendung setelah dalam seminggu terakhir, sekitar 70 hektar tanaman tebu milik warga Tegalrejo mati setelah disemprot obat pembasmi rumput.</p>
<p>&#8220;Aksi warga itu sebenarnya ingin menghalau agar tidak terjadi benturan. Karena dalam kasus ini berada pada tanah yang masih bersengketa. Warga merasa rugi karena tanaman tebunya mati setelah disemprot obat pembasmi rumput,” terang politisi PKB ini.</p>
<p>Mahrus Ali sendiri wakil rakyat dari dapil 3 meliputi Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Gedangan, Bantur, Pagak dan Kecamatan Donomulyo.</p>
<p>&#8220;Tebu yang mati tanamannya warga. Tapi berada di lahan yang masih sengketa dengan PTPN XII. Kami berharap dan mendesak pemerintah daerah segera turun tangan. Sehingga persoalan ini bisa cepat diselesaikan,” tegas wakil rakyat yang akrab disapa Gus Mahrus ini.</p>
<p>Kata Gus Mahrus, penyemprotan tanaman tebu milik warga oleh orang tidak dikenal, sudah terjadi dalam sepekan terakhir. “Warga sudah memperingatkan. Hari ini warga ingin menghalau agar jangan ada perusakan lagi,” bebernya.</p>
<p>Ia menambahkan, atas permasalahan ini, Pemkab Malang harus ikut turun tangan. Supaya persoalan sengketa tanah di Desa Tegalrejo, segera diselesaikan.</p>
<p>&#8220;Pemkab harus turun. Mau mendengarkan apa yang menjadi aspirasi warga. Warga juga berharap harus ada pengukuran kembali. Kalau memang HGU yang dikelola PTPN XII Pancursari sesuai 1.300 hektar ya silahkan. Tapi kalau ternyata luas HGU setelah diukur lebih dari 1.300 hektar, harusnya diserahkan ke warga untuk dikelola,” Gus Mahrus mengakhiri wawancara. <strong>(tim/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">93405</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sejahterakan Warga Tegalrejo, PTPN XII Pancursari Segera Bangun Pabrik Karet Modern</title>
		<link>https://memontum.com/sejahterakan-warga-tegalrejo-ptpn-xii-pancursari-segera-bangun-pabrik-karet-modern</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Jun 2019 11:13:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pabrik Karet]]></category>
		<category><![CDATA[PTPN XII Pancursari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/85578-sejahterakan-warga-tegalrejo-ptpn-xii-pancursari-segera-bangun-pabrik-karet-modern</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Sebuah pabrik karet segera dibangun di Dusun Bumirejo, Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang. Pabrik tersebut tergolong paling modern, berkapasitas 2500 hingga 5000 kgr/5 ton karet kering/hari. &#8220;Saat ini masuk tahap Aanwijzing atau proses tender. Selain dari segi produksi, dalam proses pembangunan pabrik ini diharapkan banyak menyerap tenaga kerja dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Sebuah pabrik karet segera dibangun di Dusun Bumirejo, Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang. Pabrik tersebut tergolong paling modern, berkapasitas 2500 hingga 5000 kgr/5 ton karet kering/hari.</p>
<p>&#8220;Saat ini masuk tahap Aanwijzing atau proses tender. Selain dari segi produksi, dalam proses pembangunan pabrik ini diharapkan banyak menyerap tenaga kerja dari warga sekitar,&#8221; terang Hendro Prasetyo SP Manajer PTPN XII Kebun Pancursari beberapa waktu lalu.</p>
<p>Disinggung mengenai luas tanaman karet, Hendro menjelaskan, luas tanaman karet saat ini mencapai 850 Ha, mengarah ke 1200 Ha. Selain karet,juga ada tanaman lain seperti cengkeh.</p>
<p>&#8220;Kalau kami menilai 1200 ha tanaman karet,jika sudah masuki Tanaman Menghasilkan (TM) nanti, akan membutuhkan tenaga kerja rutin setiap hari nyambung terus sebanyak 500 orang penyadap. Dan itu menjadi pekerjaan tetap warga sekitar,&#8221; ulasnya.</p>
<p>Juga dijelaskan Hendro, untuk upah penyadap nanti, akan dibuat sistem borongan dengan nominal yang sangat menguntungkan yakni Rp 50 hingga Rp 80 ribu.</p>
<p>&#8220;Dengan berdirinya pabrik karet nanti,kami berharap,angka perekonomian warga Desa Tegalrejo semakin meningkat. Karena kalau kita lihat jumlah penduduk disana juga tidak terlalu banyak. Mungkin kalau bisa bersinergi dengan warga, bisa kerja sama dengan dengan kita, insyaallah kami cukup untuk memberi lapangan pekerjaan, &#8221; beber Hendro. <strong>(Sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">85578</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gugatan  Warga Tegalrejo Sumawe Dinyatakan  Kalah, PTP Pancursari Segera Tertibkan Lahan Sengketa</title>
		<link>https://memontum.com/gugatan-warga-tegalrejo-sumawe-dinyatakan-kalah-ptp-pancursari-segera-tertibkan-lahan-sengketa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 May 2019 18:56:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[PTPN XII Pancursari]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/85231-gugatan-warga-tegalrejo-sumawe-dinyatakan-kalah-ptp-pancursari-segera-tertibkan-lahan-sengketa</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Kendati sudah melakukan upaya hukum dengan proses persidangan yang cukup panjang, namun gugatan perdata warga Desa Tegalrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) Kabupaten Malang ini dinyatakan kalah. Gugatan tersebut dianggap kabur atau tidak jelas. Hal itu seperti tertuang dalam putusan sidang gugatan perdata di PN Kepanjen Selasa (28/5/2019) kemarin lalu. Dalam gugatan perdata [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Kendati sudah melakukan upaya hukum dengan proses persidangan yang cukup panjang, namun gugatan perdata warga Desa Tegalrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) Kabupaten Malang ini dinyatakan kalah.</p>
<p>Gugatan tersebut dianggap kabur atau tidak jelas. Hal itu seperti tertuang dalam putusan sidang gugatan perdata di PN Kepanjen Selasa (28/5/2019) kemarin lalu.</p>
<p>Dalam gugatan perdata nomor perkara 115/Pdt G/2018/PN Kpj ini, warga Desa Tegalrejo menilai, penerbitan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) Nomor 2 tahun 2015 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Kabupaten Malang itu cacat hukum dan diduga adanya upaya pemalsuan.</p>
<p>Warga beranggapan, dengan terbitnya Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) atas pengelolaan PTPN itu, para petani tidak bisa memanen hasil tanaman seluas ratusan hektar sehingga mengalami kerugian miliaran rupiah.</p>
<p>Sementara pihak PTPN mengklaim lahan yang sudah dikerjakan warga, sesuai sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU).</p>
<p>Atas dasar tersebut, pihak warga juga melayangkan gugatan perdata dan ganti rugi sebesar Rp. 30.170.000.000.000,- (Tiga Puluh Triliun Seratus Tujuhpuluh Milyar Rupiah).</p>
<p>Sementara, manajer PTPN XII Kebun Pancursari, Hendro Prasetyo SP menegaskan, setelah ada putusan sidang yang menetapkan bahwa, SK HGU PTPN XII Kebun Pancursari sudah dinyatakan sah dan benar, pihaknya segera ambil langkah yaitu menertibkan lahan-lahan bersengketa di atas lahan tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami juga akan bicarakan dengan melibatkan pihak berwajib, stakeholder yang lain, bagaimana caranya untuk mengambil alih lahan-lahan yang terletak di Desa Tegalrejo itu, &#8221; ujar Hendro Rabu (29/5/2019) siang.</p>
<p>Tambah Hendro, di Desa Tegalrejo juga bakal dibangun pabrik karet. Untuk itu, lahan seluas 177 hektar tersebut akan difungsikan untuk lahan tanaman karet. Dan itu merupakan lapangan pekerjaan bagi warga Desa Tegalrejo sendiri.</p>
<p>Selain itu lanjut Hendro, dari sebagian lahan itu juga akan diterbitkan dalam Kerja Sama Usaha (KSU) dengan warga. Toh kalau itu memungkinkan, pihaknya minta, agar KSU nanti berjalan tertib.</p>
<p>&#8220;Kami siap kerjasama dengan warga, tetapi harus kooperatif dengan kerjasama yang baik dan benar. Kami juga siap sediakan lapangan pekerjaan untuk kesejahteraan warga, khususnya Desa Tegalrejo, &#8221; ulas Hendro. <strong>(sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">85231</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Manager PTPN XII Pancursari Menilai, Keterangan Saksi Penggugat Kurang Sesuai</title>
		<link>https://memontum.com/manager-ptpn-xii-pancursari-menilai-keterangan-saksi-penggugat-kurang-sesuai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Jan 2019 15:45:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[PTPN XII Pancursari]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa lahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/75877-manager-ptpn-xii-pancursari-menilai-keterangan-saksi-penggugat-kurang-sesuai</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; &#8220;Jika disimak keterangan yang disampaikan saksi dalam ulasan tentang sejarah desa Tegalrejo, termasuk kalau menunjuk hasil PS kemarin, apa yang disampaikan oleh penggugat tidak sesuai,&#8221; ujar Henro Prasetyo SP Manager PTPN XII kebun Pancursari ditemui seusai persidangan di PN Kepanjen Selasa (29/1/2019) siang tadi. Menurut Hendro, hal tersebut karena dua saksi yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; &#8220;Jika disimak keterangan yang disampaikan saksi dalam ulasan tentang sejarah desa Tegalrejo, termasuk kalau menunjuk hasil PS kemarin, apa yang disampaikan oleh penggugat tidak sesuai,&#8221; ujar Henro Prasetyo SP Manager PTPN XII kebun Pancursari ditemui seusai persidangan di PN Kepanjen Selasa (29/1/2019) siang tadi.</p>
<p>Menurut Hendro, hal tersebut karena dua saksi yang dihadirkan oleh penggugat mengulas terlalu jauh yang merujuk lebih pada sejarah Desa Tegalrejo.</p>
<p>Ketidak sesuaian keterangan yang disampaikan oleh saksi, tambahnya, karena titik-titik yang ditunjukan tidak sesuai dengan SK Hak Guna Usaha (HGU) nomor dua. Hendro juga menyebut, titik-titik yang ditunjukan oleh penggugat, sudah banyak yang tidak dikelola oleh PTPN XII.</p>
<p><strong>Baca :</strong> <a href="https://hukrim.memontum.com/24226-sidang-sengketa-lahan-ptpn-xii-kebun-pancursari-kurang-efektif" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Sidang Sengketa Lahan PTPN XII Kebun Pancursari “Kurang Efektif”</a></p>
<p>&#8220;Kalau melihat di persidangan tadi, sepertinya penggugat mau mengulas sebelum redistribusi. Sebetulnya, dulu sudah ada pengganti rugi. Sertifikat lama yang diserahkan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional), karena sudah diberi ganti rugi ke tanah yang sudah di redistribusi tadi. Setahu saya, dari data yang dulu ada, relokasi warga juga sudah ada gantinya,&#8221; pungkasnya. <strong>(sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">75877</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sidang Sengketa Lahan PTPN XII Kebun Pancursari &#8220;Kurang Efektif&#8221;</title>
		<link>https://memontum.com/sidang-sengketa-lahan-ptpn-xii-kebun-pancursari-kurang-efektif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Jan 2019 13:11:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[PTPN XII Pancursari]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa lahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/75862-sidang-sengketa-lahan-ptpn-xii-kebun-pancursari-kurang-efektif</guid>

					<description><![CDATA[Hakim Minta, Penggugat Hadirkan Saksi Berkualitas Memontum Malang &#8211; Untuk kesekian kalinya, sidang sengketa lahan milik PTPN XII Kebun Pancursari Desa Tegalrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) Kabupaten Malang digelar di PN Kepanjen Selasa (29/1/2019) siang tadi. Sayangnya, dalam sidang tahap pemeriksaan keterangan sejumlah saksi ini dinilai kurang efektif. Pasalnya, sejumlah keterangan saksi yang dihadirkan pihak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Hakim Minta, Penggugat Hadirkan Saksi Berkualitas</strong></h2>
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Untuk kesekian kalinya, sidang sengketa lahan milik PTPN XII Kebun Pancursari Desa Tegalrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) Kabupaten Malang digelar di PN Kepanjen Selasa (29/1/2019) siang tadi.</p>
<p>Sayangnya, dalam sidang tahap pemeriksaan keterangan sejumlah saksi ini dinilai kurang efektif. Pasalnya, sejumlah keterangan saksi yang dihadirkan pihak penggugat dianggap kurang berkualitas.</p>
<p>&#8220;Sidang berlanjut dua minggu ke depan. Agar sidang berjalan efektif, kami minta kepada pihak penggugat agar menghadirkan saksi yang berkualitas. Disamping hemat waktu juga akan memperlancar jalannya persidangan,&#8221; pinta Syafruddin SH,seorang Hakim Ketua, beberapa menit sebelum sidang berakhir.</p>
<p>Seperti dalam persidangan yang berlangsung di ruang Kartika PN Kepanjen Selasa (29/1/2019) siang tadi, pihak penggugat menghadirkan dua orang saksi masing-masing bernama Turi (80) warga Dusun Petung Sigar Desa Srimulyo Kecamatan Dampit dan Samari(82) warga Desa Sukodono Kecamatan Dampit.</p>
<p>Anehnya, selain saksi mengaku tidak paham ketika majelis Hakim sebut instansi seperti BPN dan PTP, saksi juga mengaku tidak kenal kepada sejumlah nama yakni warga Desa Tegalrejo yang dalam perkara ini tercatat selaku penggugat perwakilan warga.</p>
<p>Terkesan lucu, saksi juga mengaku tidak mengerti bahasa Indonesia. Karuan saja, dalam memberikan keterangan, saksi bernama Turi ini harus dipandu oleh seorang karyawan PN Kepanjen.</p>
<p>Dari sebagian keterangannya, saksi mengaku, tahun 1947silam, pihaknya sudah berdomisili di Desa Tegalrejo. Tetapi, tahun 1965 kemudian pihaknya diusir oleh penguasa Tegalrejo, lantaran dia tak mau bekerjasama dengan perusahaan. &#8220;Perusahaan apa itu pak&#8221;?tanya hakim kemudian. &#8220;Saya tidak tahu pak,&#8221; akunya polos.</p>
<p>Terlepas dari itu, majelis hakim juga minta saksi untuk menceriterakan sejarah berdirinya desa Tegalrejo.Toh saksi sempat memaparkannya, itupun tidak runtut, sehingga sulit disimpulkan.</p>
<p>Hadir dalam persidangan yang berlangsung selama hampir satu jam ini, Hendro Prasetyo SP Manager PTPN XII Kebun Pancursari, Dr.Sunarno Edy Wibowp, Ari Bagian Hukum PTPN XII Surabaya dan BPN Kabupaten Malang dan Kuasa Hukum Warga. <strong>(Sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">75862</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Alasan Isteri Karyawan PTPN XII Pancursari Dapat Pembelajaran Deteksi Kanker Panyudara</title>
		<link>https://memontum.com/alasan-isteri-karyawan-ptpn-xii-pancursari-dapat-pembelajaran-deteksi-kanker-panyudara-2</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Nov 2018 18:13:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kanker]]></category>
		<category><![CDATA[PTPN XII Pancursari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=64619</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Sebanyak 37 kaum ibu yang tergabung dalam Ikatan Isteri Karyawan (IIK) PTPN XII Kebun Pancursari Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang dapat pembelajaran singkat cara mendeteksi dini kanker payudara secara gratis Jum&#8217;at (16/11/2018) siang. Debrina Satria Indra Dewi menjelaskan, cara deteksi dini kanker payudara bisa diawali dengan meraba sendiri dada mereka. Perabaan, ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Sebanyak 37 kaum ibu yang tergabung dalam  Ikatan Isteri Karyawan (IIK) PTPN XII Kebun Pancursari Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang dapat pembelajaran singkat cara mendeteksi dini kanker payudara secara gratis Jum&#8217;at (16/11/2018) siang. </p>
<p>Debrina Satria Indra Dewi menjelaskan, cara deteksi dini kanker payudara bisa diawali dengan meraba sendiri dada mereka. Perabaan, ini dilakukan di sekitar daerah payudara. Kemudian bisa diteruskan ke ketiak, jika menemukan adanya benjolan. </p>
<p>&#8220;Tapi kalau menjelang datang bulan, tidak bisa. Karena kelenjar dan hormon tengah aktif,&#8221; kata ujar sosok yang akrab dipanggil Rina ini kepada Memontum.com.</p>
<p>Dijelaskan, giat yang berlangsung di rumah dinas Manager Perkebunan PTPN XII Kebun Pancursari ini tak hanya dengan deteksi terhadap kanker payudara. Melainkan juga pemeriksaan untuk kanker serviks. </p>
<p>Pemeriksaan itu dilakukan oleh petugas kesehatan dari Klinik Bunga Melati dan Puskesmas Sumbermanjing Wetan. Sementara lima sisanya tidak mengikuti pemeriksaan karena tengah datang bulan. </p>
<p>Disaat pemeriksaan kanker serviks, lanjutnya, para peserta diminta untuk masuk ke salah satu kamar yang disulap menjadi ruangan pemeriksaan.  Selanjutnya, pasien diminta untuk duduk di bed khusus yang biasa ditemui di ruangan bidan atau dokter kandungan. </p>
<p>Kemudian, cairan vagina dari pasien diambil dengan alat khusus. Cairan itu nanti yang kan diperiksa untuk mengetahui pasien menderita kanker atau tidak.</p>
<p>&#8220;Hasilnya,dua minggu lagi. Tadi para tenaga kesehatan tidak memberikan penyuluhan secara langsung. Melainkan saat pemeriksaan pasien di kamar periksa. Jadi pribadi-pribadi begitu,&#8221; kata alumnus Universitas Jember itu. </p>
<p>Juga dijelaskan, kegiatan ini merupakan program tahunan dari IIK. Tujuannya, untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian para anggota terhadap kesehatan organ vital. </p>
<p>&#8220;Selain itu juga agar tahu lebih dini misal ada yang menderita kanker. Dengan tahu lebih dini kan lebih cepat pengobatan,&#8221; pungkasnya. <strong>(sur/oso)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">64619</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
