<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Pulbaket &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pulbaket/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 16 Nov 2023 07:28:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Pulbaket &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pulbaket Dugaan Penyalahgunaan Pembangunan dan Penjualan Rumah Subsidi Sumbersuko Terus Didalami</title>
		<link>https://memontum.com/pulbaket-dugaan-penyalahgunaan-pembangunan-dan-penjualan-rumah-subsidi-sumbersuko-terus-didalami</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Nov 2023 05:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[didalami]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[penjualan]]></category>
		<category><![CDATA[penyalahgunaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pulbaket]]></category>
		<category><![CDATA[Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[sumbersuko]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=201658</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pengumpulan data, bahan dan keterangan (Pulbaket) menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan dalam pembangunan perumahan bersubsidi dan dugaan tindak pidana penataan ruang dan perumahan terhadap penjualan perumahan bersubsidi di Kecamatan Sumbersuko, terus bergulir di Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lumajang. Setelah sebelumnya memanggil guna diminta keterangan direktur PT yang notabenenya mengelola perumahan bersubsidi, penyidik ganti [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pengumpulan data, bahan dan keterangan (Pulbaket) menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan dalam pembangunan perumahan bersubsidi dan dugaan tindak pidana penataan ruang dan perumahan terhadap penjualan perumahan bersubsidi di Kecamatan Sumbersuko, terus bergulir di Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lumajang. Setelah sebelumnya memanggil guna diminta keterangan direktur PT yang notabenenya mengelola perumahan bersubsidi, penyidik ganti meminta keterangan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lumajang.</p>



<p>Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lumajang, Ernowo, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai adanya pemanggilan itu. Bahkan, pihaknya juga sudah menyerahkan data sesuai permintaan penyidik.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>&#8220;Data sudah diserahkan ke Pak Irwan (Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Lumajang),&#8221; tulis Ernowo, melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/11/2023) tadi.</p>



<p>Belum terkonfirmasi secara detail, apa saja yang dicecarkan penyidik kepada pihak dinas. Itu karena, dirinya sedang berada di luar kantor. Namun, Ernowo menerangkan jika kawasan perumahan yang dilaporkan, untuk izin siteplannya sudah keluar dan rekom dari tata ruang.</p>



<p>Terpisah, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Lumajang, Aipda Irwan Lukito Hadi, ketika hendak dikonfirmasi mendetail mengenai Pulbaket dugaan itu, meminta agar meminta keterangan ke Kasi Humas. &#8220;Nanti jawaban satu pintu dari Kasi Humas,&#8221; terang Irwan.</p>



<p>Sedangkan Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Novan, saat dikonfirmasi justru meminta waktu untuk berkoordinasi dengan penyidik yang menangani.</p>



<p>Sementara itu, Kantor Pemasaran di lokasi Perumahan Subsidi saat akan dikonfirmasi, didapati pintu kantornya dalam kondisi tertutup rapat. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">201658</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perusakan Lahan Desa Selorejo Dau, Dewan Minta BPD Segera Lakukan Pulbaket</title>
		<link>https://memontum.com/perusakan-lahan-desa-selorejo-dau-dewan-minta-bpd-segera-lakukan-pulbaket</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2020 10:02:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Perusakan Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Pulbaket]]></category>
		<category><![CDATA[Selorejo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/113950-perusakan-lahan-desa-selorejo-dau-dewan-minta-bpd-segera-lakukan-pulbaket</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Selorejo, Kecamatan Dau Kabupaten Malang, agar segera melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) tentang polemik sewa lahan yang berujung perusakan. Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, seorang petani bernama Purwati asal Desa Selorejo, Kecamatan Dau mengadukan perusakan lahan yang terjadi di kebun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Selorejo, Kecamatan Dau Kabupaten Malang, agar segera melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) tentang polemik sewa lahan yang berujung perusakan.</p>
<p>Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, seorang petani bernama Purwati asal Desa Selorejo, Kecamatan Dau mengadukan perusakan lahan yang terjadi di kebun jeruk miliknya. Dimana, ia menduga oknum yang merusak lahannya tersebut, diduga adalah suruhan dari pihak Pemdes.</p>
<p><div id="attachment_113951" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-113951" decoding="async" class="size-full wp-image-113951" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200507-WA0139-copy.jpg?resize=740%2C351&#038;ssl=1" alt="Pertemuan yang digelar di Balai Desa Selorejo Dau.(iki)" width="740" height="351" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200507-WA0139-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200507-WA0139-copy.jpg?resize=300%2C142&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200507-WA0139-copy.jpg?resize=600%2C285&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200507-WA0139-copy.jpg?resize=200%2C95&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-113951" class="wp-caption-text">Pertemuan yang digelar di Balai Desa Selorejo Dau.(iki)</p></div></p>
<p>Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, dirinya meminta pihak BPD dan Desa untuk mendata ulang penyewa lahan yang ada di tanah kas Desa (TKD) atau bengkok yang ada di Desa Selorejo, Dau.</p>
<p>&#8220;BPD dan desa harus mendata ulang, siapa saja yang menyewa lahan seluas 25 hektar tersebut,&#8221; ungkapnya, saat memimpin mediasi untuk mencari solusi terbaik terkait insiden tersebut, beberapa waktu lalu.</p>
<p>Menurut Didik, jika pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Selorejo, telah melakukan Pulbaket, maka permasalahan atau polemik sewa menyewa lahan TKD itu dapat dipecahkan, namun perlu ada pembedaan perlakuan. Dalam artian, harus ada klasterisasi penyewa TKD tersebut. Namun begitu, Didik mengatakan, saat ini pihaknya masih belum bisa berbuat banyak, sebab data yang dimiliki juga masih minim.</p>
<p>&#8220;Secara keseluruhan saya berkeyakinan setiap masalah itu pasti ada penyelesaiannya dengan catatan sama sama terbuka, Pemdes terbuka, warga masyarakat juga terbuka, maka bisa dipenuhin secara bersama sama. Tapi, saat ini saya belum berani menjawab karena saya belum punya data setelah nanti dilakukan pendataan baru bisa dijelaskan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Selorejo, Bambang Soponyono mengaku jika penyewa tidak membayar uang sewa lahan. Menurut Bambang, salah satu penyewa yang mempermasalahkan tersebut, tercatat sebagai penyewa lahan atas nama Suaminya.</p>
<p>&#8220;Semua bukti ada, pengadu yang berinisial P tersebut tidak membayar uang sewa mulai tahun 2018 lalu. Pelapor itu mengerjakan lahan sewa kebun jeruk atas nama Suaminya sebagai penyewa, dan dia tidak membayar uang sewa tersebut,&#8221; ujar Bambang.</p>
<p><strong>BACA :</strong> <a href="https://kabupatenmalang.memontum.com/3094-petani-dau-adukan-perusakan-kebun-jeruknya-ke-polres-malang" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Petani Dau Adukan Perusakan Kebun Jeruknya ke Polres Malang</a></p>
<p>Sementara itu, Perwakilan Kelompok Tani Sumber Rejeki Selokerto, Purwati mengatakan, sebelum mengadukan ke Polres Malang, dirinya sering kali meminta Pemdes untuk melakukan pertemuan dengan para penyewa lahan agar ada kejelasan permasalahan sewa lahan. Akan tetapi, pernyataan Kades Selorejo tersebut dibantah oleh Purwati dengan menunjukan bukti-bukti pembayaran.</p>
<p>&#8220;Kami sering meminta pertemuan seperti ini, tapi tidak pernah di gubris. Memang, awal tahun 2020 lalu ada pertemuan, dan sewa lahan saya habis di bulan September, tapi kenapa saat ini tanaman jeruk di lahan sewa saya sudah dirusak, itulah yang membuat saya mengadukan ke Polres Malang,&#8221; pungkasnya. <strong>(iki/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">113950</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
