<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Pungli &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pungli/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 24 Feb 2025 09:48:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Pungli &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tekan Potensi Pungli, Bapenda Kota Malang Bahas Regulasi Retribusi</title>
		<link>https://memontum.com/tekan-potensi-pungli-bapenda-kota-malang-bahas-regulasi-retribusi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Feb 2025 06:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Potensi]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219580</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama dengan DPRD Kota Malang tengah membahas perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Karenanya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan bahwa perubahan itu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama dengan DPRD Kota Malang tengah membahas perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Karenanya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).</p>



<p>Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan bahwa perubahan itu bertujuan untuk meningkatkan akurasi regulasi. Selain itu, juga untuk menyesuaikan dengan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).</p>



<p>&#8220;Fungsi Bapenda sebagai koordinator PAD mencakup pajak daerah dan retribusi. Dalam perubahan Perda ini, ada dua hal utama yang disesuaikan. Pertama, adanya evaluasi dari Kemendagri yang mengharuskan perubahan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari empat tarif menjadi single tarif. Kedua, ada beberapa retribusi yang belum masuk dalam Perda sebelumnya, kini ditambahkan,&#8221; jelas Handi, Senin (24/02/2025) tadi.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya bahwa beberapa item baru yang masuk dalam perubahan Perda tersebut mencakup retribusi kompos, sewa aset milik Pemkot Malang seperti Gedung Malang Creative Center (MCC), lapangan olahraga, serta gantangan burung. Handi menekankan bahwa perubahan ini dilakukan untuk menghindari potensi Pungutan Liar (Pungli) akibat ketidakjelasan tarif dan mekanisme pembayaran.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Jika tidak diatur dalam Perda, bisa muncul ketidakjelasan terkait pembayaran. Misalnya, seseorang ingin menyewa MCC atau lapangan olahraga, tetapi tarifnya belum ditetapkan, ini bisa menimbulkan permasalahan. Oleh karena itu, kami memasukkan item-item tersebut dalam perubahan Perda ini,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Terkait dengan potensi tambahan PAD, Handi menyebut bahwa retribusi kompos saja memiliki potensi pemasukan sebesar Rp 2 miliar. Sementara itu, potensi dari retribusi lapangan olahraga diperkirakan mencapai miliaran rupiah, meskipun angka pastinya masih dalam perhitungan.</p>



<p>&#8220;Kami berharap total potensi yang masuk bisa signifikan karena ini akan berdampak langsung pada peningkatan PAD yang nantinya digunakan untuk pembiayaan pembangunan di Kota Malang,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Handi menegaskan, bahwa langkah ini dilakukan dengan tujuan untuk menertibkan seluruh retribusi yang belum masuk dalam regulasi agar dapat dikelola secara resmi. Dengan demikian, selain meningkatkan PAD, perubahan Perda ini juga berfungsi untuk meminimalisir praktik di luar ketentuan.</p>



<p>&#8220;Intinya, semua hal yang belum masuk dalam regulasi akan kami atur secara resmi, sehingga dapat memperbesar PAD Kota Malang sekaligus memastikan segala bentuk pungutan dilakukan sesuai aturan,&#8221; imbuh Handi. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219580</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Perbedaan Harga Tiket di Pelabuhan Jangkar, Bupati Situbondo Ingatkan Pungli dengan APH</title>
		<link>https://memontum.com/respon-perbedaan-harga-tiket-di-pelabuhan-jangkar-bupati-situbondo-ingatkan-pungli-dengan-aph</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jan 2024 09:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[ingatkan]]></category>
		<category><![CDATA[jangkar,]]></category>
		<category><![CDATA[pelabuhan]]></category>
		<category><![CDATA[perbedaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204021</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Bupati Situbondo, Karna Suswandi, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pelabuhan Jangkar Situbondo, Rabu (03/01/2024) tadi. Sidak ini dilakukan, sebagai langkah respon cepat atas keluhan penumpang di Pelabuhan Jangkar. Yakni, terkait adanya perbedaan harga tiket kapal yang tercantum di Aplikasi e-Tiketing dengan biaya yang harus dibayarkan kepada petugas. Kepada sejumlah media, Bupati Karna [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Situbondo</strong> &#8211; Bupati Situbondo, Karna Suswandi, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pelabuhan Jangkar Situbondo, Rabu (03/01/2024) tadi. Sidak ini dilakukan, sebagai langkah respon cepat atas keluhan penumpang di Pelabuhan Jangkar. Yakni, terkait adanya perbedaan harga tiket kapal yang tercantum di Aplikasi e-Tiketing dengan biaya yang harus dibayarkan kepada petugas.</p>



<p>Kepada sejumlah media, Bupati Karna mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam pembelian tiket di Pelabuhan Jangkar. &#8220;Ini penting untuk kita sikapi secara bersama-sama, agar ke depan dugaan Pungli ini tidak terjadi lagi,&#8221; kata Bupati Karna.</p>



<p>Oleh karena itu, bupati berusia 57 tahun ini meminta kepada pengelolaan Pelabuhan Jangkar, dalam hal ini ASDP Cabang Ketapang, untuk memperbaiki tata kelola dalam pembelian tiket kapal melalui aplikasi. &#8220;Saya meyakini dengan tata kelola pelabuhan dan e-Tiketing yang baik, maka isu atau dugaan adanya Pungli tidak akan terjadi lagi,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Mantan Kepala Dinas PUPP Lumajang ini mengungkapkan, dalam waktu dekat Dinas Perhubungan Situbondo dan ASDP Cabang Ketapang, akan duduk bersama untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang kapal. &#8220;Kemudian, saya mendapat surat dari masyarakat yang akan ikut menjual e-Tiketing. Di situ, ada beberapa yang tidak boleh,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bahkan, Bung Karna mewanti-wanti kepada oknum-oknum di Pelabuhan Jangkar yang masih tetap menjual tiket dengan harga yang lebih tinggi dari aplikasi, bakal berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). &#8220;Saya berharap, masyarakat bisa menyadari akan hal ini. Kalau tidak, maka jangan salahkan kalau ada aparat penegak hukum datang ke sini,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dalam Sidak itu, Bung Karna terlihat berbincang serius dengan perwakilan ASDP Pelabuhan Jangkar. Namun saat dikonfirmasi, perwakilan itu enggan memberikan keterangan terkait dugaan Pungli tersebut. &#8220;Saya tidak komentar apapun, ya. Langsung satu pintu ke pimpinan,&#8221; singkatnya.</p>



<p>Sebelumnya, salah satu penumpang kapal, Efendi mengeluhkan adanya perbedaan harga tiket di aplikasi dengan di lapangan. &#8220;Bayangkan saja, kita pesan tiket online harganya Rp 52 ribu untuk satu orang. Namun setelah dipesan dan mau bayar, harganya naik menjadi Rp 63 ribu. Otomatis, kami pun kaget dan heran kok ada ketidak samaan harga,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Efendi mengaku, sempat menolak saat diminta uang sebesar Rp 63 ribu. Hanya saja, dirinya terpaksa menyetujui permintaan uang tersebut lantaran sudah kesal dengan jawaban petugas yang tidak masuk akal.</p>



<p>&#8220;Masa pas saya tanyakan harganya, kok bisa jauh berbeda dengan yang tercantum di tiket online. Jawabannya, katanya karena kebijakan. Pertanyaannya, kebijakan apa yang mengatur tentang masalah tiket tersebut?,&#8221; tambahnya. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204021</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Khawatir Masyarakat Buang Sampah di Sungai, Komunitas Sabers Pungli Batu Sodorkan Gagasan di TPA Tlekung</title>
		<link>https://memontum.com/khawatir-masyarakat-buang-sampah-di-sungai-komunitas-sabers-pungli-batu-sodorkan-gagasan-di-tpa-tlekung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Aug 2023 12:00:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[gagasan]]></category>
		<category><![CDATA[khawatir]]></category>
		<category><![CDATA[komunitas]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[sabers]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[sodorkan]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai]]></category>
		<category><![CDATA[tlekung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194936</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Komunitas Sapu Bersih Sampah Nyemplung Kali (Sabers Pungli) Kota Batu, ikut merasa was-was terkait munculnya permasalahan pengolahan sampah di TPA Tlekung. Karena, salah satu efek yang bisa muncul, yakni masyarakat akan membuang sampah di sungai di wilayah Kota Batu. Aktivis Sabers Pungli, Doddy Eko W, menyampaikan dalam menyelesaikan penanganan sampah di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Komunitas Sapu Bersih Sampah Nyemplung Kali (Sabers Pungli) Kota Batu, ikut merasa was-was terkait munculnya permasalahan pengolahan sampah di TPA Tlekung.</p>



<p>Karena, salah satu efek yang bisa muncul, yakni masyarakat akan membuang sampah di sungai di wilayah Kota Batu.</p>



<p>Aktivis Sabers Pungli, Doddy Eko W, menyampaikan dalam menyelesaikan penanganan sampah di Kota Batu, pihaknya juga wajib memberikan kontribusi.</p>



<p>&#8220;Kami khawatir, nantinya masyarakat membuang sampah di sungai. Makanya, kami turut memberikan perhatian,&#8221; terangnya di TPA Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jumat (04/08/2023) tadi.</p>



<p>Untuk itu, jelas Dody, Sabers Pungli juga menyampaikan gagasan ke Pemerintah Kota Batu, dalam penyelesaian masalah sampah terutama di TPA Tlekung. &#8220;Kepentingan kita jelas, yaitu sungai bersih. Jadi, jangan sampai dari permasalahan TPA Tlekung ini membuat orang akhirnya membuang sampah di sungai lagi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Mengenai gagasan itu, tambahnya, Sabers Pungli merangkum beberapa usulan mulai dari usulan jangka pendek, menengah dan panjang untuk disampaikan ke Pemkot Batu. Untuk usulan jangka pendek ada beberapa poin. Diantaranya, mewajibkan pilah sampah dari rumah dan membuat komposter/juglangan. Kedua pilah sampah organic (basah), an organic (daur ulang), residu (B3). Ketiga, pengambilan sampah maksimal 2 hari sekali (sampah organik lebih 2 hari rusak). Keempat, mengirimkan personel DLH masuk tiap desa/TPS lima orang untuk membantu pemilahan dan pengawasan. Kelima, membuat komposter menggunakan tong satu kubik. Antara lain, satu TPS 10 tong meliputi Ngaglik, Temas, Sisir dan Songgokerto.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-112-kota-malang-pemkot-malang-segera-tetapkan-logo-baru">HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pengawasan-menyeluruh-thr-pemprov-jatim-buka-54-titik-posko-pelayanan-pengaduan">Pengawasan Menyeluruh THR, Pemprov Jatim Buka 54 Titik Posko Pelayanan Pengaduan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kolaborasi-dengan-pihak-swasta-pemkot-malang-gelar-mudik-gratis-tahun-2026">Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jawa-timur-ini-langkah-pemkab-kediri-cegah-inflasi">Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jawa Timur, Ini Langkah Pemkab Kediri Cegah Inflasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-ketahanan-pangan-bupati-malang-ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jatim-2026">Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026</a></li>
</ul>


<p>Keenam, tambahnya, membuat lubang sampah organic (juglangan) untuk daerah yang mempunyai lahan. Ketujuh, sampah daur ulang/an organic dikelola oleh Bank Sampah secara cepat sampah residu dikirimkan ke TPA. Kedelapan, dunia usaha dan pasar diterapkan aturan serupa di setiap area masing-masing.</p>



<p>&#8220;Untuk jangka menengah iuran sampah/RKL yang sesuai dengan proses pengolahan. Setiap pelaku usaha melakukan pengolahan sampah. Kemudian, membuat TPST 3R di Balai Kota Among Tani sebagai percontohan TPS lain. Gerakan pengurangan sampah secara massif dan sistematis di Balai Kota Among Tani sebagai percontohan untuk masyarakat,” paparnya.</p>



<p>Sedangkan untuk jangka panjang, lanjutnya, pertama, pengurangan barang sekali pakai (kresek, tas plastic, botol, dll). Kedua, pengolahan sampah sisa dapur/organic dengan komposter, losida (lobang sisa dapur). Ketiga, setiap pelaku usaha melakukan pengolahan sampah. Keempat, gerakan belanja tanpa plastic pembungkus. Kelima, pembuatan TPA gabungan dari beberapa desa.</p>



<p>&#8220;Saat ini kami sedang menyiapkan materi bersama Pemkot Batu untuk selanjutnya disosialisasikan di semua lini seperti PKK, sekolah hingga organisasi masa,” imbuhnya.</p>



<p>Agar permasalahan pengelolaan sampah bisa segera ditangani maksimal, tegasnya, butuh pemikiran dan ide dari para pegiat lingkungan, akademisi, tokoh masyarakat dan semua masyarakat. &#8220;Yang jelas, kami berharap pemerintah melalui DLH bisa mendukung, memfasilitasi gagasan ini agar pengelolaan sampah benar-benar maksimal. Dan, tentunya masyarakat agar memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah di sungai,&#8221; urainya. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194936</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terima Aduan Pungli Dunia Pendidikan di Kediri, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas dan Laporkan</title>
		<link>https://memontum.com/terima-aduan-pungli-dunia-pendidikan-di-kediri-mas-dhito-ajak-masyarakat-berantas-dan-laporkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Aug 2023 04:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[berantas]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[laporkan]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194903</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, kembali mengajak masyarakat untuk memberantas pungutan liar (Pungli) di Kabupaten Kediri. Melalui story instagram pribadinya @dhitopramono, bupati yang akrab disapa Mas Dhito, ini menyebut bahwa dirinya telah mendapatkan banyak aduan mengenai Pungli. “Saya sudah menerima banyaknya aduan pungli,” tulisnya pada Jumat (04/08/2023) tadi. Dari aduan yang masuk, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, kembali mengajak masyarakat untuk memberantas pungutan liar (Pungli) di Kabupaten Kediri. Melalui story instagram pribadinya @dhitopramono, bupati yang akrab disapa Mas Dhito, ini menyebut bahwa dirinya telah mendapatkan banyak aduan mengenai Pungli.</p>



<p>“Saya sudah menerima banyaknya aduan pungli,” tulisnya pada Jumat (04/08/2023) tadi.</p>



<p>Dari aduan yang masuk, kata Mas Dhito, pihaknya terus berupaya untuk mencari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab itu. Dalam postingannya, Mas Dhito juga mengatakan dengan tegas bahwa cepat atau lambat, pelaku Pungli itu akan segera diketemukan.</p>



<p>“Wahai njenengan yang melakukan Pungli, sadarlah cepat atau lambat pasti saya akan tahu,” tegasnya.</p>



<p>Unggahan orang nomor satu di Kabupaten Kediri, itu juga menyebutkan bahwa laporan Pungli itu terjadi di level sekolah menengah atas (SMA). Untuk itu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi guna menindak tegas Pungli di dunia pendidikan.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-112-kota-malang-pemkot-malang-segera-tetapkan-logo-baru">HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pengawasan-menyeluruh-thr-pemprov-jatim-buka-54-titik-posko-pelayanan-pengaduan">Pengawasan Menyeluruh THR, Pemprov Jatim Buka 54 Titik Posko Pelayanan Pengaduan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kolaborasi-dengan-pihak-swasta-pemkot-malang-gelar-mudik-gratis-tahun-2026">Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jawa-timur-ini-langkah-pemkab-kediri-cegah-inflasi">Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jawa Timur, Ini Langkah Pemkab Kediri Cegah Inflasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-ketahanan-pangan-bupati-malang-ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jatim-2026">Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026</a></li>
</ul>


<p>Bupati muda berusia 31 tahun, itu juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk Pungli dengan membubuhkan fitur pertanyaan di instagram. “DM bukti chat atau bukti trf (transfer) Pungli ya? Suwun,” tulisnya di fitur itu.</p>



<p>Sebagaimana diketahui, Mas Dhito dikenal sebagai bupati muda yang tegas. Bahkan sejak awal menjabat, dirinya sudah melakukan sidak praktik parkir liar di depan Kantor Dispendukcapil Kabupaten Kediri.</p>



<p>Selain itu, pihaknya juga pernah menentang tegas bentuk jual beli jabatan saat digelarnya seleksi perangkat desa pada Desember 2021 lalu.<strong> (kom/pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194903</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Razia Titik Parkir Kota Batu, Tim Saber Pungli Temukan Delapan Titik Tidak Gunakan Karcis Parkir</title>
		<link>https://memontum.com/razia-titik-parkir-kota-batu-tim-saber-pungli-temukan-delapan-titik-tidak-gunakan-karcis-parkir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Jul 2023 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[delapan]]></category>
		<category><![CDATA[gunakan]]></category>
		<category><![CDATA[karcis]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[razia]]></category>
		<category><![CDATA[saber]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[temukan]]></category>
		<category><![CDATA[tidak]]></category>
		<category><![CDATA[titik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=193263</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Tim Saber Pungli yang terdiri atas sejumlah OPD Pemkot Batu, yang bekerjasama dengan Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Batu, melakukan razia di sejumlah titik parkir di kawasan tengah Kota Batu. Dalam razia di sekitar 10 titik parkir yang didatangi, ternyata sebanyak delapan titik parkir kedapatan tidak memberikan karcis. Inspektur Pembantu (Irban) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Tim Saber Pungli yang terdiri atas sejumlah OPD Pemkot Batu, yang bekerjasama dengan Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Batu, melakukan razia di sejumlah titik parkir di kawasan tengah Kota Batu. Dalam razia di sekitar 10 titik parkir yang didatangi, ternyata sebanyak delapan titik parkir kedapatan tidak memberikan karcis.</p>



<p>Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Kota Batu, Iwan Sufriyanto, menjelaskan razia yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli ini karena adanya dugaan penyebab tidak terpenuhinya target retribusi parkir, yang disebabkan para juru parkir yang tidak memberikan karcis parkir. Karenanya, dilakukan razia secara gabungan.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>&#8220;Untuk mencari penyebab tidak terpenuhinya target retribusi parkir, Tim Saber Pungli gabungan Pemkot Batu, Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Batu, turun lapangan di titik parkir yang berada di tengah Kota Batu,&#8221; terangnya, saat dihubungi via ponsel, Jumat (14/07/2023) tadi.</p>



<p>Titik parkir yang didatangi, tambahnya, antara lain Jalan Dewi Sartika, Jalan Diponegoro, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Agus Salim, Lahan Relokasi Jalan Sultan Agung. Yang secara keseluruhan, jika dilihat ada 10 titik parkir. Namun, sebanyak delapan titik kedapatan tidak memberikan karcis parkir.</p>



<p>&#8220;Kami menemukan delapan titik parkir yang tidak memberikan karcis parkir. Ini sama saja, uang dari pengguna jasa masuk ke kantong Jukir sendiri. Sehingga, disinilah perlu upaya antisipasi kebocoran agar perolehan PAD optimal,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Tidak teraturnya tata kelola parkir tersebut, tegas Iwan, menjadi catatan Inspektorat Kota Batu. Sehingga, merekomendasikan kepada Dinas Perhubungan untuk bergerak melakukan pengawasan kepada Jukir.</p>



<p>&#8220;Ini sama halnya dengan melakukan praktik parkir liar yang masuk kategori Pungli. Kemudian, dari beberapa Jukir itu masih berstatus pembinaan dari Dinas Perhubungan. Tetapi, kalau perbuatannya diulangi kembali, maka tidak menutup kemungkinan aparat penegak hukum yang bertindak,&#8221; paparnya.</p>



<p>Sekedar diketahui, retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Batu, ditargetkan Rp 9 miliar pada tahun 2023. Hingga pertengahan Juli 2023 ini, masih terealisasi Rp 650 juta yang dihimpun dari 123 titik parkir.&nbsp;<strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">193263</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Pungli Program PTSL, Oknum Kades dan Bendahara di Kecamatan Sumbersuko Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-pungli-program-ptsl-oknum-kades-dan-bendahara-di-kecamatan-sumbersuko-ditangkap-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Apr 2023 12:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[oknum]]></category>
		<category><![CDATA[oknum kades]]></category>
		<category><![CDATA[PTSL]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Liar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=187148</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Diduga melakukan aksi pungutan liar (Pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), oknum Kepala Desa dan Bendahara di wilayah Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, harus berurusan dengan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lumajang, Selasa (18/04/2023) sore. Oknum Kepala Desa berinisial GS dan Bendaharanya berinisial IF, tersebut diduga Pungli hingga puluhan juta untuk satu pengurusan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Diduga melakukan aksi pungutan liar (Pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), oknum Kepala Desa dan Bendahara di wilayah Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, harus berurusan dengan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lumajang, Selasa (18/04/2023) sore. Oknum Kepala Desa berinisial GS dan Bendaharanya berinisial IF, tersebut diduga Pungli hingga puluhan juta untuk satu pengurusan PTSL.</p>



<p>Menurut saeorang warga desa setempat, bahwa sebelum ditangkap, keduanya sempat diunjuk rasa oleh beberapa warga terkait mahalnya penarikan pungutan PTSL. &#8220;Sebelum ditangkap polisi, beberapa warga sempat demo di balai desa, mas,&#8221; terangnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-112-kota-malang-pemkot-malang-segera-tetapkan-logo-baru">HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pengawasan-menyeluruh-thr-pemprov-jatim-buka-54-titik-posko-pelayanan-pengaduan">Pengawasan Menyeluruh THR, Pemprov Jatim Buka 54 Titik Posko Pelayanan Pengaduan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kolaborasi-dengan-pihak-swasta-pemkot-malang-gelar-mudik-gratis-tahun-2026">Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jawa-timur-ini-langkah-pemkab-kediri-cegah-inflasi">Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jawa Timur, Ini Langkah Pemkab Kediri Cegah Inflasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-ketahanan-pangan-bupati-malang-ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jatim-2026">Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026</a></li>
</ul>


<p>Diungkapkan, jika untuk pengurusan PTSL, beberapa warga ada yang dikenakan Rp 11 juta hingga Rp 30 juta. Padahal, sesuai kesepakatan hanya Rp 500 ribu. &#8220;Sesuai kesepakatan, itukan cuma Rp 500 ribu. Tetapi faktanya, ada yang kena hingga Rp 11 juta dan ada yang sampai Rp 30 juta,&#8221; ungkapnya seraya minta namanya untuk dirahasiakan.</p>



<p>Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hari Siswanto, ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah mengamankan oknum Kepala Desa dan Bendahara Desa. &#8220;Betul, tadi kita amankan kepala desa dan perangkat desa terkait dugaan Pungli PTSL. Ini kami masih lakukan pemeriksaan,&#8221; terangnya. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">187148</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terbukti Pungli Parkir di Pasar Yosowilangun, Oknum ASN Lumajang Divonis Turun Pangkat dan Dipindah</title>
		<link>https://memontum.com/terbukti-pungli-parkir-di-pasar-yosowilangun-oknum-asn-lumajang-divonis-turun-pangkat-dan-dipindah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Apr 2023 12:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[oknum ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=186789</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Oknum ASN Pasar Yosowilangun, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, berinisial WG, akhirnya divonis terbukti alias bersalah, Rabu (12/04/2023) tadi. Sayangnya, sanksi akibat perbuatannya melakukan pungutan liar (Pungli) parkir di pasar tersebut, WG hanya diberi sanksi ringan yaitu berupa penurunan pangkat serta pemindahan tempat tugas. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Oknum ASN Pasar Yosowilangun, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, berinisial WG, akhirnya divonis terbukti alias bersalah, Rabu (12/04/2023) tadi. Sayangnya, sanksi akibat perbuatannya melakukan pungutan liar (Pungli) parkir di pasar tersebut, WG hanya diberi sanksi ringan yaitu berupa penurunan pangkat serta pemindahan tempat tugas.</p>



<p>Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat, kepada Memontum.com menyampaikan bahwa WG sudah diberikan SK hukuman disiplin. Bahkan, tadi (Rabu, red) pagi, SK itu diberikan.</p>



<p>&#8220;SKnya turun pangkat selama satu tahun dan nanti posisinya akan kita geser. Kita masih melihat peta staf yang masih dibutuhkan tenaganya,&#8221; ungkap Taufik, Rabu (12/04/2023) tadi.</p>



<p>Kepala BKD mengatakan, bahwa sanksi yang dikenakan itu adalah konsekuensi agar bisa menjadi pembelajaran bagi para ASN Pemkab Lumajang. &#8220;Untuk semuanya, apa yang dilakukan oleh ASN adalah menjadi pantauan. Karena, kita (ASN, red) itu pelayan masyarakat. Sehingga, harus mempunyai etika, mempunyai aturan aturan yang harus dipenuhi sesuai Undang-Undang, PP dan peraturan bupati yang sudah ada,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-112-kota-malang-pemkot-malang-segera-tetapkan-logo-baru">HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pengawasan-menyeluruh-thr-pemprov-jatim-buka-54-titik-posko-pelayanan-pengaduan">Pengawasan Menyeluruh THR, Pemprov Jatim Buka 54 Titik Posko Pelayanan Pengaduan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kolaborasi-dengan-pihak-swasta-pemkot-malang-gelar-mudik-gratis-tahun-2026">Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jawa-timur-ini-langkah-pemkab-kediri-cegah-inflasi">Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jawa Timur, Ini Langkah Pemkab Kediri Cegah Inflasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-ketahanan-pangan-bupati-malang-ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jatim-2026">Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026</a></li>
</ul>


<p>Sebelumnya, kata Abah Taufik-sapaannya, hukuman yang sama juga pernah diterima oleh beberapa ASN yang melakukan pelanggaran. Baik itu dari pelanggaran ringan sampai berat. Bahkan, sampai pemberhentian juga ada.</p>



<p>&#8220;Untuk pemberhentian, seingat saya ada dua. Kalau yang turun jabatan, mungkin sudah banyak yang tahu. Termasuk, pembebasan jabatan juga ada,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Perlu diketahui, terkait kasus dugaan Pungli parkir di Pasar Yosowilangun, untuk proses pemeriksaan sendiri berlangsung cukup panjang. Dari dugaan awal Pungli, internal satu atap dinas atau Dinas Koperindag, harus melakukan pemeriksaan internal. Dari hasil pemeriksaan internal, diteruskan laporannya ke inspektorat untuk kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan lanjutan.</p>



<p>Akibat cukup lamanya proses pemeriksaan, pun menjadi sorotan. Meskipun, hasil final dugaan Pungli akhirnya sudah diberikan putusan. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">186789</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Oknum ASN Terduga Pungli Parkir Yosowilangun Lumajang Dieksekusi Berat atau Tidak Terbukti?</title>
		<link>https://memontum.com/oknum-asn-terduga-pungli-parkir-yosowilangun-lumajang-dieksekusi-berat-atau-tidak-terbukti</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Apr 2023 12:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[oknum ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=186665</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Kasus dugaan pungli parkir yang dilakukan seorang oknum ASN di Pasar Yosowilangun Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, mendekati final. Itu karena, bagaimana hasil serentetan proses pemeriksaan terhadap sang oknum yang diduga melakukan Pungli, akan diputuskan atau dieksekusi, pada Rabu (12/04/2023) besok. Hal itu, sebagaimana disampaikan Inspektorat Kabupaten Lumajang, melalui Irban (Inspektorat Pembantu) V [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Kasus dugaan pungli parkir yang dilakukan seorang oknum ASN di Pasar Yosowilangun Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, mendekati final. Itu karena, bagaimana hasil serentetan proses pemeriksaan terhadap sang oknum yang diduga melakukan Pungli, akan diputuskan atau dieksekusi, pada Rabu (12/04/2023) besok.</p>



<p>Hal itu, sebagaimana disampaikan Inspektorat Kabupaten Lumajang, melalui Irban (Inspektorat Pembantu) V atau Irbansus/investigasi, A&#8217;an, saat dikonfirmasi Memontum.com, Selasa (11/04/2023) tadi. Meski dalam keterangan enggan merinci apa putusan atau hasil pemeriksaan, namun pihaknya memastikan jika hasil final pemeriksaan akan disampaikan Rabu besok.</p>



<p>&#8220;Insyaallah, besok (Rabu, red) hasilnya, mas,&#8221; ujarnya saat dikonfirmasi hasil serangkaian pemeriksaan dan kesimpulan dugaan Pungli parkir.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-112-kota-malang-pemkot-malang-segera-tetapkan-logo-baru">HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pengawasan-menyeluruh-thr-pemprov-jatim-buka-54-titik-posko-pelayanan-pengaduan">Pengawasan Menyeluruh THR, Pemprov Jatim Buka 54 Titik Posko Pelayanan Pengaduan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kolaborasi-dengan-pihak-swasta-pemkot-malang-gelar-mudik-gratis-tahun-2026">Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jawa-timur-ini-langkah-pemkab-kediri-cegah-inflasi">Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jawa Timur, Ini Langkah Pemkab Kediri Cegah Inflasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-ketahanan-pangan-bupati-malang-ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jatim-2026">Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026</a></li>
</ul>


<p>Sebagaimana diketahui, melalui A&#8217;an pula, bahwa pemeriksaan terhadap oknum ASN, sudah selesai dilakukan. Namun, secara rinci apa kesimpulan akhir, tidak mau disampaikan. Sedangkan, sang ASN sendiri selama ini juga masih berdinas di Pasar Yosowilangun.</p>



<p>&#8220;Sudah selesai mas. Maksudnya, pemeriksaan oleh inspektorat sudah selesai. Ditunggu eksekusinya, mas. Nanti kalau dieksekusi, saya kabari. Sekarang belum untuk publikasi,&#8221; terang A&#8217;an.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, dugaan Pungli dan penyalahgunaan wewenang sebagai ASN Pemkab Lumajang, yang bertugas di Pasar Yosowilangun, sempat menjadi perhatian publik. Bahkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang, Ahmad Taufik, menyampaikan jika dugaan Pungli itu memang terbukti, maka bisa termasuk pelanggaran berat.</p>



<p>Sementara untuk proses pemeriksaan terduga, adalah dengan diawali dari pemeriksaan internal dinas satu atap. Baru kemudian, berlanjut hingga inspektorat. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">186665</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Pungli ASN Pasar Yosowilangun Lumajang, Inspektorat Buat Laporan Bupati, Dinas Sampaikan Temuan Indikasi Pelanggaran</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-pungli-asn-pasar-yosowilangun-lumajang-inspektorat-buat-laporan-bupati-dinas-sampaikan-temuan-indikasi-pelanggaran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Mar 2023 14:55:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[bupati lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[pasar]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=184264</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Masih ingat dengan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang menyeret salah satu ASN Pasar Yosowilangun, Kabupaten Lumajang? Dugaan yang beberapa waktu lalu sudah dikonfrontasi secara internal dan akan menggelinding ke Inspektorat Lumajang, hingga kini belum sepenuhnya terang benderang. Bahkan, inspektorat sendiri saat dikonfirmasi, mengaku jika pihaknya sudah melakukan pemanggilan. Selanjutnya, pihaknya juga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Masih ingat dengan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang menyeret salah satu ASN Pasar Yosowilangun, Kabupaten Lumajang? Dugaan yang beberapa waktu lalu sudah dikonfrontasi secara internal dan akan menggelinding ke Inspektorat Lumajang, hingga kini belum sepenuhnya terang benderang.</p>



<p>Bahkan, inspektorat sendiri saat dikonfirmasi, mengaku jika pihaknya sudah melakukan pemanggilan. Selanjutnya, pihaknya juga akan membuat laporan (kepada bupati, red), tanpa merinci bagaimana hasil dari pemeriksaan.</p>



<p>&#8220;Pemanggilan sudah selesai mas, sekarang proses penyusunan laporan. Belum bisa publikasi mas,&#8221; terang Inspektorat Kabupaten Lumajang melalui Irban V atau irbansus/investigasi, A&#8217;an, singkat kepada Memontum.com, Kamis (02/03/2023) tadi.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang ASN diduga melakukan Pungli dengan memanfaatkan lahan parkir. Sementara, keberadaan lahan parkir sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga.</p>



<p>Mensikapi temuan itu, dinas terkait (Dinas koperasi, red) dari pasar, pun melakukan pemanggilan untuk konfrontir. Dari hasil itu, inspektorat pun akan memanggil dinas, untuk mengklarifikasi dugaan itu.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-112-kota-malang-pemkot-malang-segera-tetapkan-logo-baru">HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pengawasan-menyeluruh-thr-pemprov-jatim-buka-54-titik-posko-pelayanan-pengaduan">Pengawasan Menyeluruh THR, Pemprov Jatim Buka 54 Titik Posko Pelayanan Pengaduan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kolaborasi-dengan-pihak-swasta-pemkot-malang-gelar-mudik-gratis-tahun-2026">Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jawa-timur-ini-langkah-pemkab-kediri-cegah-inflasi">Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jawa Timur, Ini Langkah Pemkab Kediri Cegah Inflasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-ketahanan-pangan-bupati-malang-ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jatim-2026">Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026</a></li>
</ul>


<p>Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, menyampaikan jika pihaknya sudah selesai melakukan pemeriksaan secara internal. &#8220;Di tingkat kita, itu sudah selesai melakukan pemeriksaan. Berita acara sudah kita siapkan karena ada indikasi pelanggaran sedang dugaan pungli. Maka, kami melimpahkan wewenang itu ke inspektorat. Melalui laporan kami ke Pak Bupati, maka kita limpahkan ke inspektorat untuk ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan,&#8221; kata Ridha.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa dalam kasus tersebut, ada indikasi dugaan pungli. Karena itu, pihaknya tidak punya kapasitas untuk berbicara lebih lanjut. &#8220;Diranah yang diduga sebagai pungli itukan ada pihak-pihak yang berkompeten untuk itu. Kalau pelanggaran ringan bisa diselesaikan secara internal, cuma karena indikasinya ada pelanggaran lebih dari ringan maka kami limpahkan ke inspektorat,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sebagai kepala dinas yang baru menjabat, Ridha berharap kepada koordinator pasar se-Kabupaten Lumajang, agar bekerja sesuai prosedur. &#8220;Bekerja sesuai tugas yang diemban saja. Ke depan, langkah yang akan saya lakukan yaitu mempersempit gerak koordinator pasar melakukan kesalahan dan upaya itu sedang kami susun. Kepada masyarakat, kami berharap jika ada hal-hal yang tidak tepat agar menyampaikan secara terbuka kepada kami dalam rangka kita membuat perbaikan-perbaikan,&#8221; paparnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">184264</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
