<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>PUPR Kabupaten Trenggalek &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pupr-kabupaten-trenggalek/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 02 Mar 2020 08:05:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>PUPR Kabupaten Trenggalek &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Jembatan Penghubung Antar Desa di Trenggalek Ambrol Tergerus Banjir</title>
		<link>https://memontum.com/jembatan-penghubung-antar-desa-di-trenggalek-ambrol-tergerus-banjir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Mar 2020 08:05:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[jembatan rusak]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR Kabupaten Trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/107420-jembatan-penghubung-antar-desa-di-trenggalek-ambrol-tergerus-banjir</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Hujan lebat yang mengguyur kawasan kota Keripik Tempe membuat beberapa insfratruktur seperti jembatan ambrol tergerus banjir. Salah satunya jembatan penghubung antar Desa yang ada di Dusun Ngegong RT27/RW 05 Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek. Berdasarkan informasi yang diterima, sekira pukul 15.00, hujan dengan intensitas sedang mengguyur kawasan Kabupaten Trenggalek. Akibatnya, jembatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek </strong>&#8211; Hujan lebat yang mengguyur kawasan kota Keripik Tempe membuat beberapa insfratruktur seperti jembatan ambrol tergerus banjir. Salah satunya jembatan penghubung antar Desa yang ada di Dusun Ngegong RT27/RW 05 Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang diterima, sekira pukul 15.00, hujan dengan intensitas sedang mengguyur kawasan Kabupaten Trenggalek. Akibatnya, jembatan penghubung antara Desa Jatiprahu dan Desa Sukowetan ambrol dengan lebar 4 m, tinggi 4 m dan panjang 6 m.</p>
<p>Kepala Desa Jatiprahu Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek, Suparni mengatakan bahwa jembatan ini merupakan jembatan penghubung antar desa dan bahkan antar kecamatan.</p>
<p>&#8220;Jembatan ini sendiri sudah ada sejak sebelum tahun 90-an. Dan saat terjadi banjir, plat yang ada dibawah jembatan terkikis sehingga membuat jembatan ini ambrol,&#8221; ucap Suparni saat dikonfirmasi, Senin (02/03/2020) siang.</p>
<p>Diketahui kejadian ini sudah kedua kalinya terjadi, yang pertama pada bulan Januari tahun 2019 dan kembali terjadi Minggu (01/03/2020) sore.</p>
<p>Suparni berharap dinas terkait segera menindaklanjuti ambrolnya jembatan penghubung ini, agar nantinya masyarakat tidak merasa dirugikan.</p>
<p>&#8220;Kebanyakan anak &#8211; anak sekolah yang lewat disini. Seperti yang sekolah Di SMA 2 Trenggalek, dan SMK Karya Darma Trenggalek. Jadi jika ini tidak segera ditindaklanjuti tentu sangat disayangkan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-107421" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200302-WA0064-copy.jpg?resize=740%2C444&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="444" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200302-WA0064-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200302-WA0064-copy.jpg?resize=300%2C180&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200302-WA0064-copy.jpg?resize=600%2C360&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200302-WA0064-copy.jpg?resize=200%2C120&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200302-WA0064-copy.jpg?resize=590%2C354&amp;ssl=1 590w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200302-WA0064-copy.jpg?resize=400%2C240&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Trenggalek, Ramelan mengungkapkan jika berdasarkan laporan yang masuk, adanya jembatan yang ambrol saat hujan lebat yang terjadi kemarin ada di Desa Jatiprahu.</p>
<p>&#8220;Kami mendapat laporan adanya jembatan yang ambrol di Desa Jatiprahu Kecamatan Karangan. Menurut masyarakat sekitar, memang jembatan ini sudah puluhan tahun dibangun. Dan kondisi saat ini semacam amblas (red : ambles),&#8221; kata Ramelan.</p>
<p>Diduga, lanjut Ramelan, amblasnya jembatan penghubung desa ini terjadi lantaran diterjang arus sungai yang cukup kuat saat hujan lebat datang.</p>
<p>Dalam hal ini, pihak Dinas PUPR akan melakukan upaya tindak lanjut agar jembatan penghubung anter desa ini bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.</p>
<p>&#8220;Ini merupakan jalur utama sebenarnya, akan tetapi jalur alternatif juga banyak dan tidak terlalu jauh,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, masyarakat bersama pihak BPBD dan Pemerintah Desa menutup sementara jalan tersebut dan memasang rambu peringatan. Agar nantinya, masyarakat lebih berhati berhati-hati dan waspada saat melintas. <strong>(mil/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">107420</post-id>	</item>
		<item>
		<title>TPJ Ambrol, Inspektorat Trenggalek Lakukan Investigasi, Ini Hasilnya !</title>
		<link>https://memontum.com/tpj-ambrol-inspektorat-trenggalek-lakukan-investigasi-ini-hasilnya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jan 2020 11:55:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bangunan ambrol]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR Kabupaten Trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/103476-tpj-ambrol-inspektorat-trenggalek-lakukan-investigasi-ini-hasilnya</guid>

					<description><![CDATA[Trenggalek, Memontum &#8211; Pasca ambrol, Tembok Penahan Jalan (TPJ) yang ada di Desa Sumberdadi beberapa saat lalu, Inspektorat bersama Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek melakukan investigasi. Dari hasil investigasi, Inspektorat juga telah memanggil pihak pengelola kegiatan. &#8220;Pihak pengelola kegiatan sudah kita panggil. Untuk kegiatan TPJ di Desa Sumberdadi, pengelola kegiatan sudah menunjukkan dokumen yang memperlihatkan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Trenggalek, Memontum</strong> &#8211; Pasca ambrol, Tembok Penahan Jalan (TPJ) yang ada di Desa Sumberdadi beberapa saat lalu, Inspektorat bersama Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek melakukan investigasi.</p>
<p>Dari hasil investigasi, Inspektorat juga telah memanggil pihak pengelola kegiatan.</p>
<p>&#8220;Pihak pengelola kegiatan sudah kita panggil. Untuk kegiatan TPJ di Desa Sumberdadi, pengelola kegiatan sudah menunjukkan dokumen yang memperlihatkan bahwa kegiatan itu belum dibayar. Artinya belum ada pembayaran saat kami memanggil pengelola kegiatan tersebut, &#8221; ungkap Kepala Inspektorat Kabupaten Trenggalek Bambang Setyadi saat dikonfirmasi Memontum.com, Senin (06/01/2020) sore.</p>
<p>Dijelaskan Bambang, pihaknya belum menemui rekanan karena rekanan itu mengikat kontrak dengan pengelola. Sehingga pengelola yang dipanggil kemarin menyatakan jika kegiatan tersebut belum dibayar. Itu artinya kegiatan masih menjadi tanggungjawab rekanan.</p>
<p>Terkait pendampingan kegiatan, Inspektorat mengaku jika jumlah kegiatan di Kabupaten Trenggalek sangat banyak. Dan tidak semuanya mendapat pendampingan.</p>
<p>&#8220;Untuk kegiatan TPJ di Desa Sumberdadi ini, dari segi nilai memang layak mendapatkan pendampingan. Mengingat prosedur pendampingan itu sendiri harus ada pengajuan, &#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sehingga yang dimaksud bupati Trenggalek kemarin, lanjut Bambang, jika ada masalah dikemudian hari maka harus ada Jaksa Pengacara. Artinya, saat ditemukan permasalahan kegiatan, pendampingan dari Kejaksaan dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara.</p>
<p>&#8220;Kemarin dari pihak pengelola saat ditanya jenis kontraknya satuan. Artinya jika salah satu kegiatan sudah selesai dikerjakan maka akan dibayar per satuan kegiatan, &#8221; kata Bambang.</p>
<p><strong>BACA :</strong> <a href="https://trenggalek.memontum.com/1127-sebulan-dibangun-tpj-di-trenggalek-ambrol-27-meter" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Sebulan Dibangun, TPJ di Trenggalek Ambrol 27 Meter</a></p>
<p>Pengelola menyampaikan jika kegiatan yang dimaksud merupakan kontrak satuan. Sehingga yang dibayar adalah pekerjaan yang sudah selesai.</p>
<p>Masih terang Bambang, untuk mengetahui kerusakan yang terjadi pada bangunan TPJ tersebut harus mendatangkan unsur ahli yang mempunyai sertifikasi dibidangnya.</p>
<p>&#8220;Karena permasalahan ini belum dilanjutkan, maka kami belum mendatangkan ahli tersebut. Sehingga sampai saat ini belum diketahui penyebab kerusakan TPJ tersebut, &#8221; pungkasnya.</p>
<p>Diketahui, ambrolnya TPJ tersebut terjadi sebelum kegiatan diserahkan.</p>
<p>Langkah yang akan diambil selanjutnya, melihat dari segi kebutuhan, nanti akan dianggarkan ulang untuk kegiatan tersebut.<strong> (mil/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">103476</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berdiri di Atas Lahan Kemenkumham, Renovasi Kantor Kesbangpol Trenggalek Timbulkan Polemik</title>
		<link>https://memontum.com/berdiri-di-atas-lahan-kemenkumham-renovasi-kantor-kesbangpol-trenggalek-timbulkan-polemik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Dec 2019 06:05:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kesbangpol Kabupaten Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Polemik]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR Kabupaten Trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/101132-berdiri-di-atas-lahan-kemenkumham-renovasi-kantor-kesbangpol-trenggalek-timbulkan-polemik</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Lahan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Trenggalek, belum masuk dalam daftar asset Pemerintah Daerah. Meski saat ini sudah didirikan bangunan baru, status lahan kantor Kesbangpol ini nyatanya masih milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Kantor baru Kesbangpol yang diduga dibangun dilahan milik Kemenkumham ini berada di jalan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek </strong>&#8211; Lahan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Trenggalek, belum masuk dalam daftar asset Pemerintah Daerah. Meski saat ini sudah didirikan bangunan baru, status lahan kantor Kesbangpol ini nyatanya masih milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.</p>
<p>Kantor baru Kesbangpol yang diduga dibangun dilahan milik Kemenkumham ini berada di jalan Hos Cokroaminoto No1 atau tepatnya berada di Timur pasar sore Trenggalek.</p>
<p>Sebelumnya, lahan tersebut sudah beberapa kali digunakan sebagai kantor secara bergantian. Seperti Kantor Koni dan Kesbangpol. Pada akhir tahun 2019, bangunan tersebut direnovasi Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek untuk kantor Kesbangpol.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Niniek Melia S mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan kantor Kesbangpol, sudah berdasarkan pengajuan proposal dari Kantor Kesbangpol.</p>
<p>&#8220;Setelah mendapatkan usulan baru kita anggarkan pada pembahasan selanjutnya di APBD yang sebelumnya sudah kita verifikasi ke lapangan, &#8221; ucap Niniek saat dikonfirmasi Memontum.com, Rabu (04/12/2019) siang.</p>
<p>Karena pihaknya hanya membidangi bagian teknis, selanjutnya akan melalui verifikasi di lapangan untuk diajukan ke TAPD.</p>
<p>&#8220;Munculnya Perda yang telah ditandatangani Bupati setelah melalui proses pembahsan dari TAPD, &#8221; imbuhnya.</p>
<p>Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa proses hibah antara tanah Pemkab Trenggalek dengan tanah milik kementrian memang sudah selesai. Namun prosesnya seperti apa, pihaknya tidak mengetahui dengan jelas.</p>
<p>&#8220;Sebelumnya sudah ada pembahasan antara Kemenkumham namun seperti apa penyelesaiannya saya tidak tau, karena bukan kapasitas saya. dan memang dinas PUPR tidak diundang untuk pembahasan tersebut, &#8221; pungkas Niniek.</p>
<p>Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Trenggalek, Agus Yahya membenarkan bahwa tanah yang saat ini di bangun untuk Kantor Kesbangpol memang tanah milik Kemenkumham RI dan masih dalam proses untuk penuntasan.</p>
<p>&#8220;Sekitar tahun 2002 memang sudah ada kesepakatan antara Pemkab Trenggalek dan Kemenkumham untuk saling menghibahkan tanahnya. Namun prosesnya sampai saat ini belum tuntas dan sekarang akan dituntaskan, &#8221; katanya.</p>
<p>Agus mengungkapkan hingga saat ini belum ada serah terima lahan dari Kemenkumham ke Pemkab Trenggalek terkait lahan bangunan tersebut. Meski begitu, rencananya lahan tersebut akan dilakukan tukar menukar barang antara Kemenkumham dan Pemkab Trenggalek.</p>
<p>&#8220;Untuk dokumen tukar menukar barang antara Kemenkumham dan Pemkab Trenggalek memang belum ada. Meski demikian, kami akan berupaya menyelesaikan proses tersebut. Dan sampai saat ini prosesnya juga masih terus berjalan, &#8221; tutur Agus. <strong>(mil/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">101132</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Proyek Pengaspalan Jalan di Trenggalek  Amburadul, PPK Berikan Kelonggaran Waktu</title>
		<link>https://memontum.com/proyek-pengaspalan-jalan-di-trenggalek-amburadul-ppk-berikan-kelonggaran-waktu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Nov 2019 03:10:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR Kabupaten Trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/99748-proyek-pengaspalan-jalan-di-trenggalek-amburadul-ppk-berikan-kelonggaran-waktu</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Buruknya proyek pengaspalan Jalan Raya Munjungan &#8211; Panggul ruas Craken &#8211; Sono yang dikeluhkan masyarakat, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masih diberi kelonggaran. Seperti yang diberitakan sebelumnya, proyek pengaspalan jalan Munjungan &#8211; Panggul ini mendapat sorotan dari masyarakat lantaran PT yang mengerjakan pekerjaan tersebut dinilai asal &#8211; asalan dan tidak sesuai spesifikasi. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Buruknya proyek pengaspalan Jalan Raya Munjungan &#8211; Panggul ruas Craken &#8211; Sono yang dikeluhkan masyarakat, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masih diberi kelonggaran. Seperti yang diberitakan sebelumnya, proyek pengaspalan jalan Munjungan &#8211; Panggul ini mendapat sorotan dari masyarakat lantaran PT yang mengerjakan pekerjaan tersebut dinilai asal &#8211; asalan dan tidak sesuai spesifikasi.</p>
<p>Pasca masyarakat Munjungan melakukan pengaduan ke berbagai pihak, PPK kegiatan peningkatan jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Trenggalek masih memberikan kelonggaran terhadap rekanan yang menangani untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.</p>
<p>&#8220;Menindaklanjuti polemik terkait pengaspalan jalan di Munjungan yang dikeluhkan warga kami sudah memanggil rekanan yang mengerjakan untuk melakukan Show Cause Meeting (SCM) disini, &#8221; ucap PPK kegiatan peningkatan jalan Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, Joko Widodo saat dikonfirmasi Kamis (14/11/2019) pagi.</p>
<p>Dijelaskan Joko, rekanan yang dipanggil tersebut adalah Direktur PT Ridlatama Bangun Usaha (RBU) dan CV. Antalindo konsultan.</p>
<p>Dari hasil Show Cause Meeting yang dilakukan, PPK masih akan menunggu perkembangannya hingga Minggu depan. &#8220;Kita akan menunggu perkembangan dari kegiatan ini sampai minggu berikutnya. Mengingat pihak rekanan sendiri mengaku masih sanggup untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, &#8221; imbuhnya.</p>
<p>Hanya saja, lanjut Joko, diharapkan pekerjaan tersebut bisa diselesaikan sesuai dengan target.</p>
<p>&#8220;Karena pekerjaan pengaspalan jalan raya Munjungan &#8211; Panggul ini akan berakhir pada tanggal 25 November mendatang, kami berharap dengan kelonggaran yang diberikan kepada rekanan yang bersangkutan bisa menyelesaikan pekerjaan ini dengan baik dan sesui target, &#8221; pungkas Joko.</p>
<p>Masih terang Joko, akan tetapi jika hingga batas waktu yang sudah ditentukan, rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya hingga 100 persen, maka rekanan tersebut terancam mendapatkan sanksi.</p>
<p>&#8220;Kalau memang rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut, kami akan memberikan sanksi tegas berupa Blacklist. Meski begitu, pekerjaan yang sudah dilakukan akan tetap dibayar sesuai volume yang sudah dikerjakan, &#8221; tegasnya. <strong>(mil/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">99748</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komisi 3 DPRD Trenggalek Temukan Kejanggalan Pembangunan Rabat Jalan di Munjungan</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-3-dprd-trenggalek-temukan-kejanggalan-pembangunan-rabat-jalan-di-munjungan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Sep 2018 16:10:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR Kabupaten Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[sidak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/54490-komisi-3-dprd-trenggalek-temukan-kejanggalan-pembangunan-rabat-jalan-di-munjungan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Diduga pekerjaan rabat jalan yang ada di Kecamatan Munjungan dengan nilai Rp 9,65 milyar rupiah salahi perencanaan, Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lapangan. Dari hasil SIDAK dilapangan, Komisi 3 menemukan beberapa kebanggaan yang dinilai tidak sesuai dari perencanaan sebelumnya. Beberapa kejanggalan yang tak sesuai tersebut, diantaranya campuran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Diduga pekerjaan rabat jalan yang ada di Kecamatan Munjungan dengan nilai Rp 9,65 milyar rupiah salahi perencanaan, Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lapangan. Dari hasil SIDAK dilapangan, Komisi 3 menemukan beberapa kebanggaan yang dinilai tidak sesuai dari perencanaan sebelumnya. </p>
<p>Beberapa kejanggalan yang tak sesuai tersebut, diantaranya campuran material hingga ketebalan bangunan cor atau rabat jalan yang sudah dikerjakan. </p>
<p>Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek M. Hadi mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil pembangunan  rabat jalan yang ada di Kecamatan Munjungan tersebut. &#8220;Setelah pihak Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek melakukan sidak di lapangan, ditemukan beberapa kejanggalan dari proses pembangunan rabat jalan yang ada di Kecamatan Munjungan ini. Bahkan pengerjaannya ini sangat tidak sesuai dengan perencanaan awal, &#8221; ungkapnya saat dikonfirmasi Selasa, (04/9/2018).</p>
<p>Masih terang Hadi sapaan akrabnya, berdasarkan temuan yang ada di lapangan, material batu koral yang digunakan untuk rabat jalan di lokasi tersebut banyak menggunakan batu polos atau utuh yang dicampur dengan  batu koral belah. </p>
<p>Sementara itu, sesuai dengan perencanaannya, batu yang seharusnya digunakan yakni batu koral belah saja. </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">54490</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
