<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Rambu &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/rambu/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 11 Oct 2022 12:09:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Rambu &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tertibkan Parkir Liar di Komplek SMAN Tugu, Forum Lalin Kota Malang Pasang Rambu</title>
		<link>https://memontum.com/tertibkan-parkir-liar-di-komplek-sman-tugu-forum-lalin-kota-malang-pasang-rambu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Oct 2022 09:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Lalu Lintas]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Sembarangan]]></category>
		<category><![CDATA[Rambu]]></category>
		<category><![CDATA[tertib lalin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=176603</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kasatlantas Polresta Malang Kota bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, melakukan pemasangan rambu-rambu larangan parkir dan larangan berhenti di depan kompleks sekolah SMAN Tugu Kota Malang, Selasa (11/10/2022) tadi. Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Kresna, menyampaikan bahwa pemasangan tersebut dilakukan karena kawasan tersebut bukanlah area untuk parkir kendaran. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kasatlantas Polresta Malang Kota bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, melakukan pemasangan rambu-rambu larangan parkir dan larangan berhenti di depan kompleks sekolah SMAN Tugu Kota Malang, Selasa (11/10/2022) tadi.</p>



<p>Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Kresna, menyampaikan bahwa pemasangan tersebut dilakukan karena kawasan tersebut bukanlah area untuk parkir kendaran. Seperti diketahui, hingga saat ini hampir separuh dari jalan tersebut digunakan sebagai lahan parkir.</p>



<p>“Kalau roda dua, sebetulnya sudah ada kantong parkir di dalam sekolah. Tapi, peraturan dari sekolah diperuntukkan kepada siswa yang mempunyai SIM. Termasuk, yang spesifikasi kendaraannya lengkap, seperti ada spion dan knalpot standar. Selain itu tidak diperbolehkan masuk ke sekolah,” ujar Kompol Yoppy.</p>



<p>Untuk saat ini, Satlantas Polresta Malang Kota, juga telah melakukan proses MoU dengan tiga pihak sekolah tersebut. Yakni, SMAN 1 Kota Malang, SMAN 4 Kota Malang dan SMAN 3 Kota Malang. Tentunya, itu dilakukan untuk melakukan monitoring terkait dengan tertib lalu lintas.</p>



<p>“Di mana, setiap siswa-siswi dari tiga sekolah tersebut yang melakukan pelanggaran, datanya kita berikan ke pihak sekolah. Nanti, data tersebut digunakan pihak sekolah untuk memberikan peringatan atau sanksi mengurangi sikap perilakunya yang akan berakibat kepada nilai raport,” lanjutnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa pemasangan rambu tersebut juga sebagai proses tindak lanjut dari koordinasi Forum Lalin Kota Malang beberapa waktu lalu. Secara rinci dijelaskan olehnya, terdapat tiga rambu lalu lintas yang dipasang.</p>



<p>“Pemasangan rambu dilarang berhenti di tikungan sebelah kanan SMAN 4. Rambu dilarang parkir dengan ditambahkan kecuali roda empat yang diletakkan di depan SMAN 1 Kota Malang,” ucap Widjaja.</p>



<p>Tidak hanya itu, rambu lalu lintas parkir serong 60 persen, juga dipasang di satu sisi jalan belakang SMAN 1 Kota Malang. Itu dilakukan dengan tujuan untuk tidak mempersempit Jalan Kertanegara. “Secara keseluruhan, parkir roda dua dioptimalkan parkir di masing-masing sekolah utamanya. Itu diletakkan di sisi selatan SMAN 3 Kota Malang,” katanya.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Malang, Riris Andriani, mengatakan bahwa pihak sekolah sebelumnya telah memberikan imbauan untuk tidak parkir kendaraan di area tersebut. Berdasarkan peraturan sekolah yang ada, siswa yang membawa motor bisa parkir di dalam sekolah dengan ketentuan yang ada.</p>



<p>“Sebelumnya tidak ada parkiran seperti itu. Tidak boleh ada parkir, hanya boleh parkir itu yang punya SIM. Kalau yang tidak punya harus dijemput atau naik bus sekolah maupun angkutan umum,” jelas Riris.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakan, bahwa di sekolah tersebut untuk kapasitas parkir memang terbatas. Setidaknya muat untuk 200 unit motor. Hal itu juga disesuaikan dengan perkiraan pihak sekolah terhadap siswa yang sudah memiliki SIM. <strong>(rsy/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">176603</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Sahabat Anak Situbondo Kenalkan Rambu Lalu Lintas dan Masker untuk Antisipasi Covid</title>
		<link>https://memontum.com/polisi-sahabat-anak-situbondo-kenalkan-rambu-lalu-lintas-dan-masker-untuk-antisipasi-covid</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Jan 2022 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Lalu Lintas]]></category>
		<category><![CDATA[masker]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Sahabat Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Rambu]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=161242</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Polisi Sahabat Anak (PSA) Polres Situbondo, merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya anak-anak dengan cara memberikan penyuluhan dan pembinaan. Sehingga, sejak dini anak-anak dapat membiasakan diri untuk senantiasa tertib berlalu lintas. Pelaksanaan itulah, yang dilakukan di SDN 2 Sumberkolak-Situbondo, dengan menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak oleh Unit Dikyasa Satlantas Polres Situbondo. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Polisi Sahabat Anak (PSA) Polres Situbondo, merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya anak-anak dengan cara memberikan penyuluhan dan pembinaan. Sehingga, sejak dini anak-anak dapat membiasakan diri untuk senantiasa tertib berlalu lintas.</p>



<p>Pelaksanaan itulah, yang dilakukan di SDN 2 Sumberkolak-Situbondo, dengan menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak oleh Unit Dikyasa Satlantas Polres Situbondo. Kegiatan yang salah satunya pengenalan protokol kesehatan (Prokes) itu, dipimpin Kanit Dikyasa Aiptu Siswanto, Selasa (04/01/2022)</p>



<p>Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Anindita Harcahyaningdyah, S.I.K. mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan PSA ini diharapkan menjadi ajang kedekatan polisi dengan anak anak usia dini. Dengan harapan, anak-anak bisa mengerti tentang rambu-rambu lalu lintas.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>“Anak-anak dikenalkan dengan rambu-rambu lalu lintas dan juga tata cara berkendaraan dan berperilaku yang benar menurut peraturan dalam berlalu lintas di jalan raya. Misalnya, wajib memakai helm bagi pengendara sepeda motor,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Selain mengenalkan tentang lalu lintas, tambahnya, karena masih dalam masa pandemi Covid-19, maka Unit Dikyasa juga mengajarkan anak-anak untuk disiplin protokol kesehatan khususnya memakai masker dengan benar. &#8220;Hal-hal kecil jika dilaksanakan terus menerus dalam kehidupan sehari-hari, maka anak-anak akan terbiasa dengan hal-hal baik itu,” terang Kasat Lantas AKP Anindita. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">161242</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dishub Gresik Pasang Rambu di Jalan Sekapuk-Ujungpangkah</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-gresik-pasang-rambu-di-jalan-sekapuk-ujungpangkah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Aug 2020 13:40:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Gresik]]></category>
		<category><![CDATA[keluhan warga]]></category>
		<category><![CDATA[Rambu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/121240-dishub-gresik-pasang-rambu-di-jalan-sekapuk-ujungpangkah</guid>

					<description><![CDATA[Atasi Keluhan Warga Memontum Gresik &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik langsung bertindak tegas dengan memasang rambu larangan kendaraan besar melitas di jalan kelas III Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah. Hal itu sebagai jawaban atas keluhan warga setempat karena banyaknya kendaraan besar yang melintas dengan kelebihan muatan bahkan mengancam keselamatan warga sekitar. Tidak hanya memasang rambu larangan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Atasi Keluhan Warga</h2>
<p><strong>Memontum Gresik</strong> &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik langsung bertindak tegas dengan memasang rambu larangan kendaraan besar melitas di jalan kelas III Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah. Hal itu sebagai jawaban atas keluhan warga setempat karena banyaknya kendaraan besar yang melintas dengan kelebihan muatan bahkan mengancam keselamatan warga sekitar.</p>
<p>Tidak hanya memasang rambu larangan, Dishub Gresik juga akan terus menerus memantau keberadaan di jalan tersebut. Bahkan akan memberikan tindakan tegas jika rambu yang terpasang tersebut tidak diindahkan.</p>
<p><div id="attachment_121241" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-121241" decoding="async" class="size-full wp-image-121241" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/Ft-Kadishub-Gresik-copy.jpg?resize=740%2C333&#038;ssl=1" alt="Sekretaris Dishub Gresik Hery Wahyu Riyanto" width="740" height="333" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/Ft-Kadishub-Gresik-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/Ft-Kadishub-Gresik-copy.jpg?resize=300%2C135&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/Ft-Kadishub-Gresik-copy.jpg?resize=600%2C270&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/Ft-Kadishub-Gresik-copy.jpg?resize=200%2C90&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-121241" class="wp-caption-text">Sekretaris Dishub Gresik Hery Wahyu Riyanto</p></div></p>
<p>Sekretaris Dishub Gresik Hery Wahyu Riyanto menjelaskan, pihaknya telah menambah dan memasang satu rambu lalu lintas yang tepat berada di gapura Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah. “Kemarin sudah kita pasang rambu peruntukan jalan,&#8221; ujar Hery saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (11/8).</p>
<p>Hery berharap, dengan adanya rambu rambu tersebut diharapkan efektif dan para sopir kendaraan khususnya yang tonase berat bisa melihat dan patuh pada peraturan. Sebab, lanjut Hery, berdasarkan peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2018 Tahun 2018 Tentang Penetapan Kelas Jalan berdasarkan fungsi dan intensitas lalulitas serta daya dukung menerima muatan sumbu terberat dan dimensi kendaraan bermotor memang jalan tersebut merupakan kondisi jalan eksisting.</p>
<p>&#8220;Ada tiga yang termasuk jalan kolektor primer, artinya boleh dilewati dengan batasan tertentu. Diantaranya Sekapuk-Ujungpangkah, Banyuurip-Ngimboh dan Ngimboh-Delegan,&#8221; katanya.</p>
<p>Hery menambahkan, sebagaimana pasal 4 ayat 4 bahwa jalan arteri, kolektor, lokal dan lingkungan hanya dapat dilalui kendaran bermotor dengan ukuran tidak lebih dari 2,100mm, ukuran panjang tidak melebihi 9,000mm dan tinggi tidak melebihi 3,500 dan MST 8 ton.</p>
<p>&#8220;Sesuai aturan, klasifikasi jalan kabupaten diperuntukkan kendaraan kelas III yang bersumbu dua dengan beban Maksimal 8 Ton. Sedangkan trailer tersebut termasuk memiliki sumbu empat ya jelas tidak diperbolehkan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Sementara Kades Sekapuk Abdul Halim mengapresiasi atas dipasangnya rambu rambu tersebut. Hal itu sebagai langkah cepat Dinas Perhubungan Gresik dalam merespon keluhan masyarakat.</p>
<p>“Alhamdulillah akhirnya terjawab, Terimakasih DisHub Gresik atas responnya. Buat warga Sekapuk gak usah ragu negur jika dilihat ada transportasi yang tonasenya di atas ketentuan kelas jalan sesuai rambu yang berlaku berarti transportasi tersebut kesasar,” tulis Abdul Halim di wall facebooknya. <strong>(sgg/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">121240</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rambu Lalu Lintas di Jalan Cempaka II Sumberkolak Tertutup Pohon</title>
		<link>https://memontum.com/rambu-lalu-lintas-di-jalan-cempaka-ii-sumberkolak-tertutup-pohon</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Dec 2019 12:40:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Kabupaten Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Rambu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/102215-rambu-lalu-lintas-di-jalan-cempaka-ii-sumberkolak-tertutup-pohon</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Perhatian Pemkab Situbondo terhadap rambu-rambu lalu lintas jalanan perlu ditingkatkan. Sejauh ini, banyak rambu-rambu yang fungsinya kurang maksimal karena tertutup dedaunan. Seperti yang terpantau Wartawan Memontum.com di Jalan Cempaka II, Krajan Barat, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur 68351. Sebuah rambu untuk mengurangi kecepatan nyaris tak terlihat lantaran tertutup ranting [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Perhatian Pemkab Situbondo terhadap rambu-rambu lalu lintas jalanan perlu ditingkatkan. Sejauh ini, banyak rambu-rambu yang fungsinya kurang maksimal karena tertutup dedaunan.</p>
<p>Seperti yang terpantau Wartawan Memontum.com di Jalan Cempaka II, Krajan Barat, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur 68351. Sebuah rambu untuk mengurangi kecepatan nyaris tak terlihat lantaran tertutup ranting dan dedaunan. Serta, rambu penunjuk arah ke kota, arah pasar hewan dan arah menuju Bondowoso. Kondisinya sama, hampir tidak kelihatan. Senin (16/12/2019) sore.</p>
<p>Kondisi ini juga menjadi perhatian anggota DPRD Kabupaten Situbondo. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo Drs H A Bashori Sonhaji M Si mengatakan Dishub Kabupaten Situbondo seharusnya peka terhadap kondisi rambu-rambu di jalan. Sebab, rambu-rambu itu menjadi petunjuk bagi pengendara.</p>
<p>“ Kalau tertutup pohon ataupun daun, bagaimana masyarakat tahu adanya rambu-rambu itu, ” ujarnya.</p>
<p>Menurut mantan Ketua DPRD itu, agar keberadaan rambu-rambu itu mudah dilihat pengendara, jalan yang bisa dilakukan dengan memangkas ranting-ranting pohon yang menutupinya.</p>
<p>“ Kami harap ada pemangkasan. Supaya rambu yang sudah dipasang bisa terlihat dan berfungsi sebagaimana mestinya, ” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, hingga berita ini ditulis Kepala Dishub Kabupaten Situbondo Drs Tulus Prijatmadji saat dihubungi Wartawan Memontum.com melalui WhatsApp nya masih enggan memberikan komentarnya. <strong>(im/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">102215</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
