<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>rampasan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/rampasan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 07 Nov 2025 12:35:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>rampasan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemkab Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan dari KPK</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-pasuruan-terima-hibah-aset-rampasan-dari-kpk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Nov 2025 11:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[rampasan]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227494</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyerahkan hibah aset rampasan negara untuk Pemkab Pasuruan. Tidak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 1,3 miliar. Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, menerima langsung penyerahan hibah aset ini melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikto, Kamis [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyerahkan hibah aset rampasan negara untuk Pemkab Pasuruan. Tidak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 1,3 miliar.</p>



<p>Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, menerima langsung penyerahan hibah aset ini melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikto, Kamis (06/11/2025) tadi. Mas Rusdi Sutejo-sapaan bupati, menjelaskan bahwa hibah yang diserahkan kepada Pemkab Pasuruan berupa sebidang tanah seluas kurang lebih 300 meter persegi. Adapun lokasinya, di kawasan Taman Dayu, Kecamatan Pandaan dengan nominal kurang lebih Rp 1,3 miliar.</p>



<p>&#8220;Hibah yang diserahkan KPK kepada Pemkab Pasuruan berupa tanah seluas 300 meter persegi di kawasan Taman Dayu,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkan Bupati Rusdi, penyerahan itu merupakan bagian dari tindakan eksekusi yang dilakukan KPK. &#8220;Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan serah terima barang rampasan negara dari KPK kepada Pemkab Pasuruan berupa sebidang tanah,” jelasnya.</p>



<p>Dirinya memastikan, bahwa aset hibah yang diberikan dapat bermanfaat bagi warga Pasuruan. Bahkan, menjadi contoh bahwa aset rampasan pun tetap bisa bermanfaat bagi masyarakat.</p>



<p>“Ini merupakan amanah yang akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” terangnya. <strong>(kom/pas/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227494</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Malang Terima Hibah Tanah Rampasan Negara senilai Rp 3,911 Miliar dari KPK</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-malang-terima-hibah-tanah-rampasan-negara-senilai-rp-3911-miliar-dari-kpk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Mar 2025 11:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[rampasan]]></category>
		<category><![CDATA[senilai]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220393</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, mengikuti pelaksanaan serah terima barang rampasan negara melalui hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, kepada Pemerintah Kabupaten Malang, atau persisnya kepada Pemerintah Desa Landungsari, Kecamatan Dau, di Kantor Wali Kota Surabaya, Selasa (18/03/2025) tadi. Di momen tersebut, Bupati Malang juga melaksanakan penandatanganan berita acara sekaligus menyaksikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, mengikuti pelaksanaan serah terima barang rampasan negara melalui hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, kepada Pemerintah Kabupaten Malang, atau persisnya kepada Pemerintah Desa Landungsari, Kecamatan Dau, di Kantor Wali Kota Surabaya, Selasa (18/03/2025) tadi.</p>



<p>Di momen tersebut, Bupati Malang juga melaksanakan penandatanganan berita acara sekaligus menyaksikan penandatanganan serah terima aset barang rampasan dari KPK. Adapun barang rampasan negara yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Malang, yaitu berupa dua bidang tanah dengan total nilai barang milik negara sebesar Rp 3,911 miliar.</p>



<p>Dalam sambutannya, Bupati Sanusi menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK RI juga Pemerintah Kota Surabaya, yang telah memberikan penguatan serta dukungan terhadap penyerahan hibah barang milik negara kepada Pemerintah Kabupaten Malang, khususnya Pemerintah Desa Landungsari.</p>



<p>Sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-8/MK.6/WKN.07/2025 pada tanggal 7 Maret 2025, terdapat dua bidang lahan yang terdaftar dalam barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara, yang disetujui untuk dihibahkan kepada Pemerintah Desa Landungsari. Masing-masing, yakni sebidang tanah dengan luas 1.353 meter persegi dengan nilai Rp 1,468 miliar dan sebidang tanah kedua dengan luas 2.499 meter persegi dengan nilai Rp 2,442 miliar.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kedua bidang lahan yang memiliki total nilai aset sebesar Rp 3,911 miliar tersebut, merupakan bukti nyata bahwa hasil dari upaya pemberantasan korupsi dapat dikembalikan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan bersama,” jelas Bupati Malang</p>



<p>Lebih lanjut Bupati Malang juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen agar keberadaan lahan hibah ini dapat dikelola dengan optimal oleh Pemerintah Desa Landungsari, khususnya dalam mendukung sektor pertanian dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Dirinya juga mendorong, agar pengelolaan lahan ini dilakukan melalui kolaborasi dengan kelompok tani (Poktan) di desa setempat.</p>



<p>“Dengan demikian hasil pertanian yang diperoleh dapat memberikan manfaat ekonomi secara langsung bagi kesejahteraan masyarakat Desa Landungsari dan mari kita jadikan hibah ini sebagai momentum untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan warga,” ujar Bupati Malang.</p>



<p>Dirinya juga mengimbau agar pengelolaannya dapat dilaksanakan dengan transparan, profesional dan berkelanjutan agar aset ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Desa Landungsari dalam jangka panjang. “Mari kita bersama-sama menjaga dan memanfaatkan aset ini dengan penuh tanggung jawab. Semoga hibah ini menjadi berkah bagi kita semua dan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan pertanian yang lebih maju dan mandiri di Kabupaten Malang,” imbuh Bupati Malang. <strong>(pro/mlg/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220393</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Ipuk Terima Bantuan Dua Kapal Rampasan dari KKP untuk Nelayan Banyuwangi</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-ipuk-terima-bantuan-dua-kapal-rampasan-dari-kkp-untuk-nelayan-banyuwangi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Mar 2024 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan]]></category>
		<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[nelayan]]></category>
		<category><![CDATA[rampasan]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=207917</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, menyerahkan dua kapal ikan barang hasil rampasan dari pelaku IUUF (ilegal fishing) kepada kelompok usaha bersama (KUB) nelayan Banyuwangi. Prosesi penyerahan itu, dihadiri langsung Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di kawasan Kampung Nelayan Plengsengan Mandar, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (30/03/2024) tadi. Dalam kesempatan itu, Menteri Wahyu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, menyerahkan dua kapal ikan barang hasil rampasan dari pelaku IUUF (ilegal fishing) kepada kelompok usaha bersama (KUB) nelayan Banyuwangi. Prosesi penyerahan itu, dihadiri langsung Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di kawasan Kampung Nelayan Plengsengan Mandar, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (30/03/2024) tadi.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Menteri Wahyu menjelaskan jika kapal tersebut berasal dari barang rampasan yang sudah ditetapkan pengadilan menjadi milik negara. Agar barang rampasan dapat bernilai manfaat bagi masyarakat, maka Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki kebijakan &#8216;Tangkap-Manfaat&#8217;, yang salah satunya dengan menyerahkan kapal tersebut kepada Pemkab Banyuwangi untuk mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan.</p>



<p>“Kebijakan kita sekarang adalah bagaimana penegakan hukum yang kita lakukan bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan nelayan. Jadi, kalau dahulu kapal rampasan itu ditenggelamkan, maka sejak sekarang kita bicara dengan kejaksaan untuk KKP sumbangkan kepada nelayan yang masih menggunakan kapal tradisional. Yang sudah selesai (diproses, redred), kita serahkan saja ke Pemda untuk nelayan,” terang Menteri Kelautan dan Perikanan RI.</p>



<p>Dua kapal tersebut, paparnya, bernomor lambung KG 9464 TS berukuran 106,67 GT dan kapal ikan KG 9269 TS bertonase 60,05 GT, yang merupakan kapal ikan asing berbendera Vietnam yang merupakan tangkapan Kapal Pengawas HIU 11 di bawah naungan Stasiun PSDKP Pontianak, pada tanggal 10 September 2022. Pada saat itu, KG 9464 TS telah melakukan penangkapan ikan secara bersama-sama dengan kapal pasangannya yakni KG 9269 TS.</p>



<p>Dalam penangkapan itu, diketahui kapal tersebut tidak memiliki dokumen kapal, tidak memiliki dokumen-dokumen yang diharuskan pada peraturan yang berlaku serta melakukan aktifitas penangkapan ikan dengan alat penangkap ikan yang tidak ramah lingkungan. Yaitu, Pair Trawl dengan barang bukti muatan ikan campuran di dalam Palka.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkan Menteri Wahyu, Banyuwangi menjadi salah satu prioritas yang mendapat hibah kapal hasil rampasan untuk diserahkan ke nelayan. Harapannya, pengelolaan kapal yang dilakukan nelayan Banyuwangi bisa menjadi contoh bagi daerah lain.</p>



<p>“Saya punya keyakinan, Banyuwangi bisa menjadi contoh baik bagaimana pemanfaatan kapal ini kelak. Saya yakin, pengelolaan kapal bantuan di Banyuwangi bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.</p>



<p>Dengan bantuan kapal tersebut, ujarnya, nelayan bisa menangkap ikan dengan jarak yang lebih jauh dan daya tampung tangkapannya lebih banyak. “Karena ini kapal besar, tentu nelayan butuh upgrade pengetahuan untuk mengoperasikannya. Jika dibutuhkan pelatihan, kami siap bantu. Ada Balai Pelatihan di Banyuwangi yang siap untuk melatih,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani dalam kesempatan itu menyampaikan rasa terima kasih kepada KKP yang telah memberikan bantuan kapal pada nelayan Banyuwangi. Bantuan tersebut, akan sangat bermanfaat bagi para nelayan Banyuwangi.</p>



<p>“Kami berharap dengan kapal yang lebih besar, tentunya hasil tangkap nelayan lebih banyak. Di mana hasil akhirnya, pada peningkatan kesejahteraan nelayan. Dan tentunya, akan berdampak pada produksi perikanan tangkap,” kata Bupati Ipuk.</p>



<p>Sektor perikanan, dipaparkan Bupati Ipuk, sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi di kabupaten ujung timur Pulau Jawa tersebut. Dalam setahun, produksi perikanan Banyuwangi bisa mencapai 49,37 ribu ton dengan jumlah nelayan mencapai 29 ribu orang. &#8220;Saya juga berpesan kepada nelayan penerima, agar kapal ini dimanfaatkan dengan baik, dijaga, dirawat sebaik-baiknya. Dinas Perikanan akan mendampingi pengelolaannya,&#8221; papar Bupati Ipuk. <strong>(kom/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207917</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
