<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>ranwal &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/ranwal/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 28 Jan 2026 13:53:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>ranwal &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemkot Malang Gelar Forum Ranwal RKPD 2027, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Fokus</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-malang-gelar-forum-ranwal-rkpd-2027-infrastruktur-dan-lingkungan-jadi-fokus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Jan 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[ranwal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229782</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kota Malang Tahun 2027, Rabu (28/01/2026) tadi. Forum tersebut digelar untuk menjadi wadah penyerapan masukan dari berbagai elemen masyarakat dalam menyusun arah pembangunan daerah. Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Wakil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kota Malang Tahun 2027, Rabu (28/01/2026) tadi. Forum tersebut digelar untuk menjadi wadah penyerapan masukan dari berbagai elemen masyarakat dalam menyusun arah pembangunan daerah.</p>



<p>Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Malang, Abdurrahman, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang, Trio Agus, Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Timur, para OPD Pemkot Malang dan seluruh stakeholder terkait.</p>



<p>&#8220;Ranwal RKPD ini untuk mendapatkan masukan dari semua komponen masyarakat. Tadi juga ada tiga narasumber dari Ketua DPRD dan yang mewakili Bappeda Jawa Timur, tentu ini untuk bisa menyelaraskan terkait dengan RKPD Kota Malang,” ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Menurutnya, berbagai masukan dari para narasumber dan pemangku kepentingan menjadi dasar penyusunan RKPD 2027. Selanjutnya, itu akan menjadi acuan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;RKPD ini menjadi acuannya,&#8221; katanya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, dalam forum tersebut juga terdapat sejumlah isu strategis yang menjadi fokus, di antaranya infrastruktur, kebencanaan, lingkungan hidup, serta realisasi janji politik melalui dasabakti unggulan dan lima prioritas pembangunan.</p>



<p>“Isu-isu itu kita bahas berbasis permasalahan yang ada saat ini, agar di 2027 permasalahan bisa diminimalkan dan tertuang dalam RKPD,” lanjutnya.</p>



<p>Selain itu, Pemkot Malang juga mendorong adanya koordinasi lintas kewenangan, baik dari pusat, provinsi, maupun BUMN. Wali Kota Wahyu berharap pemerintah provinsi dapat membantu menyelaraskan kewenangan agar tidak menimbulkan persoalan yang berdampak langsung kepada masyarakat.</p>



<p>&#8220;Jangan sampai dengan kewenangan ini akhirnya menjadi permasalahan yang akhirnya berdampak pada masyarakat Kota Malang,&#8221; imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229782</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Kabupaten Malang Paripurna Penandatangan Kesepakatan Bupati dan DPRD terhadap Ranwal RPJMD</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kabupaten-malang-paripurna-penandatangan-kesepakatan-bupati-dan-dprd-terhadap-ranwal-rpjmd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Apr 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[Kesepakatan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[penandatangan]]></category>
		<category><![CDATA[ranwal]]></category>
		<category><![CDATA[terhadap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221147</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penandatanganan Kesepakatan antara Bupati dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2025-2029&#8217;, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Selasa (15/04/2025) tadi. Pelaksanaan itu, dipimpin Wakil Ketua I, M Kholiq, bersama Wakil Ketua II dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penandatanganan Kesepakatan antara Bupati dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2025-2029&#8217;, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Selasa (15/04/2025) tadi. Pelaksanaan itu, dipimpin Wakil Ketua I, M Kholiq, bersama Wakil Ketua II dan III, serta dihadiri langsung Bupati Malang, HM Sanusi bersama Wakil Bupati, Hj Lathifah Shohib bersama Forkopimda dan Kepala OPD di Pemkab Malang.</p>



<p>Mengawali paripurna, DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat &#8216;Penyampaian hasil Pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2025-2029&#8217;. Dalam rapat itu, Juru Bicara (Jubir) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Malang, Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, menyampaikan beberapa poin.</p>



<p>&#8220;Penyusunan Ranwal RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025-2029 dimaksudkan untuk menjabarkan visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati Malang sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan bagi seluruh stakeholder untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Malang 2025-2029. Adapun tujuan dari penyusunan Ranwal RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025-2029, yaitu Memberikan arah dalam pelaksanaan pembangunan jangka menengah, Memberikan pedoman pada Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam melaksanakan pembangunan, Menyediakan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Renstra Perangkat Daerah agar terjadi keselarasan dan sinkronisasi dalam pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran RPJMD. Kemudian, Menyediakan pedoman dalam penyusunan RKPD, Menyediakan instrumen sinkronisasi penyelenggaraan pembangunan daerah mulai dari perencanaan sampai dengan evaluasi,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Masih menurut Ukasyah, bahwa visi dari RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025-2029, yakni terwujudnya Kabupaten Malang yang Maju, Sejahtera, Berdaya Saing dan Berkelanjutan dengan Semangat Gotong Royong berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika. &#8220;Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, ditetapkan lima misi. Yakni, Mewujudkan Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Peningkatan Kualitas SDM dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Mewujudkan Pembangunan Ekonomi Inklusif dan Produktif yang Berkelanjutan serta Ramah Lingkungan, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan dalam Pembangunan Berkesinambungan, Memantapkan Stabilitas Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Ketahanan Sosial Budaya, Mewujudkan Pembangunan Kewilayahan dan Infrastruktur yang Merata, Berkeadilan, Berkualitas, Ramah Lingkungan untuk Mewujudkan Kesinambungan Pembangunan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Masih menurut Ukasyah, bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2025-2029 dalam Ranwal ini, yaitu pemenuhan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan yang berkualitas dan perlindungan sosial, penguatan produktivitas ekonomi. Termasuk, perbaikan kelembagaan yang tepat fungsi, penataan regulasi, peningkatan kualitas ASN berbasis merit, penguatan riset dalam rangka penyusunan kebijakan berbasis bukti dan peningkatan pelayanan publik berbasis digital. Termasuk, memperkuat ketentraman ketertiban dan perlindungan masyarakat sebagai modal dasar pembangunan serta memperkuat ketahanan sosial budaya dan ekonomi sebagai landasan transformasi dan pembangunan.</p>



<p>&#8220;Peningktan kualitas lingkungan hidup dan infrastruktur mendukung transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola,&#8221; terangnya.</p>



<p>Sementara itu, Bupati Sanusi dalam sambutannya di paripurna itu, mengatakan bahwa dengan telah dilaksanakannya pembahasan dan penandatanganan kesepakatan rancangan awal RPJMD Kabupaten Malang tahun 2025-2029, maka salah satu tahapan penting dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan khususnya terkait mekanisme perencanaan, telah dilaksanakan dengan baik dan lancar. &#8220;RPJMD merupakan dokumen penting dalam pelaksanaan</p>



<p>pembangunan Kabupaten Malang. Selain merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah, juga memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan keuangan daerah, serta program Perangkat Daerah yang disertai kerangka pendanaan untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Tahapan selanjutnya, setelah kesepakatan Ranwal RPJMD, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017,&#8221; katanya. <strong>(sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221147</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penandatanganan Ranwal RPJMD Kota Malang, Wali Kota Wahyu Siap Gaspol Realisasikan Janji Politik</title>
		<link>https://memontum.com/penandatanganan-ranwal-rpjmd-kota-malang-wali-kota-wahyu-siap-gaspol-realisasikan-janji-politik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Mar 2025 07:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[gaspol]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Penandatanganan]]></category>
		<category><![CDATA[ranwal]]></category>
		<category><![CDATA[realisasikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220679</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Memasuki penghujung Bulan Suci Ramadan, DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penandatanganan Kesepakatan Bersama Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Malang tahun 2025-2029 antara Pimpinan DPRD Kota Malang dan Wali Kota Malang&#8217;, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (27/03/2025) tadi. Dalam momen itu, Wali [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Memasuki penghujung Bulan Suci Ramadan, DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penandatanganan Kesepakatan Bersama Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Malang tahun 2025-2029 antara Pimpinan DPRD Kota Malang dan Wali Kota Malang&#8217;, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (27/03/2025) tadi.</p>



<p>Dalam momen itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat didampingi Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin dan Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso. Sementara dari legislatif, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Surraduhita, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrochman, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono dan Wakil Ketua III DPRD Kota Malang, Rimzah.</p>



<p>Mengawali rapat paripurna tersebut, sejumlah anggota DPRD dan Kepala OPD Pemkot Malang, nampak memadati ruang rapat. Termasuk, dari Forkopimda Kota Malang.</p>



<p>Wali Kota Wahyu dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Visi-Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang sudah dijabarkan semua di dalam Ranwal RPJMD Kota Malang tahun 2025-2029. Termasuk, dengan program unggulan sekaligus Dasa Bakti yang sudah dicanangkan.</p>



<p>&#8220;Karena itu semua harapan dan keinginan masyarakat, jadi sudah sepatutnya untuk dijabarkan di RPJMD Kota Malang tahun 2025-2029, guna ditepati serta direalisasikan. Dan tentunya, penyusunan ini tetap kita mengacu terhadap RPJPN, RPJPD Provinsi Jawa Timur dan RPJPD Kota Malang&#8221; kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Dirinya juga mengurai, mengenai beberapa langkah awal yang akan direalisasikan. Diantaranya, seperti seragam gratis untuk siswa-siswi di Kota Malang hingga beasiswa 1.000 pelajar setiap tahunnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kemudian, lanjutnya, ada 1.000 event setiap tahun hingga realisasi Rp 50 juta pertahun untuk setiap RT di Kota Malang. Tidak ketinggalan pula, terkait penyelesaian. permasalahan di Kota Malang, seperti banjir, kemacetan hingga perkara parkir.</p>



<p>&#8220;Hal itu akan kami realisasikan dengan &#8216;Gaspol&#8217; sesuai yang dahulu saya kampanyekan bersama Mas Ali. Karena saya tidak menerapkan 100 hari kerja, misal 50 hari kerja sudah ada yang terealisasi ya itulah arti dari &#8216;gaspol&#8217;,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa beberapa program yang sudah berjalan yakni permasalahan dasar Kota Malang. Seperti banjir, jalan yang berlubang, pengelolaan sampah dan kemacetan.</p>



<p>&#8220;Contoh yang akan segera kami laksanakan, yaitu permasalahan banjir di Suhat. Terus permasalahan sampah, kemacetan dan jalan berlubang di Pasar Gadang. Beberapa poin itu akan kami atasi sekitar Mei atau Juni. Termasuk, nanti menyusul menyelesaikan Pasar Blimbing dan Pasar Besar,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Surraduhita, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami lagi melalui Panitia Khusus (Pansus). Rentan waktu itu, tentunya sebelum nanti disetorkan ke Provinsi Jawa Timur. &#8220;Sebelum batas waktu enam bulan, kami akan mendalami dan menyelesaikan,&#8221; jelas Ketua DPRD Kota Malang.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa RPJMD Kota Malang tahun 2025-2029, itu sudah sesuai dengan APBD Kota Malang tahun ini. Sehingga, pihaknya juga akan gerak cepat.</p>



<p>&#8220;Sehingga diharapkan, masyarakat Kota Malang dapat segera menikmati program yang sudah direncanakan tersebut,&#8221; paparnya. <strong>(cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220679</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna PU Fraksi Rampung, Wali Kota Wahyu Sampaikan Penjelasan Ranwal RPJMD Kota Malang 2025-2029</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-pu-fraksi-rampung-wali-kota-wahyu-sampaikan-penjelasan-ranwal-rpjmd-kota-malang-2025-2029</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Mar 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[2025-2029]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[penjelasan]]></category>
		<category><![CDATA[rampung,]]></category>
		<category><![CDATA[ranwal]]></category>
		<category><![CDATA[sampaikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220571</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rapat paripurna lanjutan digelar DPRD Kota Malang, Senin (24/03/2025) tadi. Usai paripurna &#8216;Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2024&#8217;, secara maraton DPRD Kota Malang menggelar &#8216;Penyampaian Penjelasan Wali Kota Malang terhadap Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Malang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rapat paripurna lanjutan digelar DPRD Kota Malang, Senin (24/03/2025) tadi. Usai paripurna &#8216;Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2024&#8217;, secara maraton DPRD Kota Malang menggelar &#8216;Penyampaian Penjelasan Wali Kota Malang terhadap Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Malang tahun 2025-2029&#8217;.</p>



<p>Tidak ubahnya paripurna PU, gelaran paripurna lanjutan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Surraduhita, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrochman dan Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono dan diikuti Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota, Ali Muthohirin, Forkopimda, Sekda dan Kepala OPD Pemkot Malang.</p>



<p>Dalam penyampaian itu, Wali Kota Wahyu membacakan langsung penyampaian penjelasan Ranwal RPJMD 2025-2029. Diterangkan, bahwa sesuai regulasi, visi RPJMD &#8216;Menuju Malang Mbois dan Berkelas&#8217; merupakan visi Wali Kota dan Wawali yang disampaikan saat kontestasi Pilkada 2024. Visi tersebut, mengandung maksud bahwa Kota Malang diarahkan untuk menjadi kota yang berdaya saing global pada tahun 2045 dan selaras dengan cita-cita Indonesia 2045 yaitu Indonesia Emas.</p>



<p>&#8220;Sehingga perlu penguatan fondasi untuk menuju Kota Malang berdaya saing global serta memiliki kemampuan untuk menyesuaikan terhadap tantangan globalisasi dan tanggap terhadap setiap perubahan untuk terus tumbuh dan berkembang. Baik di sektor ekonomi, sosial maupun sektor lain,&#8221; kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Masih menurut Wali Kota Malang, bahwa visi misi yang tersaji dalam dokumen Ranwal RPJMD sebelumnya telah dilakukan pembahasan secara teknokratik dengan pendekatan kaidah regulasi serta telah memetakan keselarasan antara RPJMD dengan dokumen lainnya, khususnya RPJMD, yang mengemban tiga amanat transformasi menuju Indonesia Emas dan khususnya Kota Malang berdaya saing global. Pembahasan teknokratik merumuskan empat RPJMD yang selaras dengan misi RPJMD.</p>



<p>&#8220;Mewujudkan generasi yang berbudaya, optimis dan inovatif (atau bisa disebut dengan klaster sumber daya manusia). Mewujudkan masyarakat sejahtera dan mandiri berbasis perekonomian yang mapan dan adaptif (atau bisa disebut dengan klaster perekonomian dan kesejahteraan). Mewujudkan lingkungan perkotaan yang indah, kolaboratif, berkelanjutan dan lestari (atau bisa disebut dengan klaster lingkungan perkotaan berkelanjutan). Mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien dan sinergis (atau bisa disebut dengan klaster tata kelola pemerintahan). Kemudian, memenuhi kaidah penyusunan dokumen perencanaan, dalam dokumen Ranwal RPJMD telah dirumuskan pula tujuan dan sasaran sejumlah empat tujuan dan 10 (sasaran), yang kesemuanya relevan dan mendukung pewujudan visi dan misi,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Surraduhita, dalam keterangannya mengatakan bahwa apa yang sudah dipaparkan Wali Kota Malang terkait Ranwal RPJMD Kota Malang tahun 2025-2029 sudah cukup baik. Pihaknya juga menambahkan, bahwa dalam pelaksanaan pembangunan Kota Malang, tidak bisa dipisahkan antara program satu dengan yang lain.</p>



<p>&#8220;Jadi, dalam pelaksanaanya nanti, itu harus saling berkaitan. Untuk merealisasikan visi-misi pembangunan secara utuh,&#8221; kata Ketua DPRD Kota Malang. <strong>(cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220571</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ranwal RPJPD Terus Digodok DPRD Banyuwangi, Tentukan Arah Kebijakan Pembangunan</title>
		<link>https://memontum.com/ranwal-rpjpd-terus-digodok-dprd-banyuwangi-tentukan-arah-kebijakan-pembangunan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Mar 2024 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[digodok]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[ranwal]]></category>
		<category><![CDATA[tentukan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204940</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Gabungan Komisi I dan III DPRD Banyuwangi bersama eksekutif mulai melakukan pembahasan rancangan awal (Ranwal) rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Banyuwangi tahun 2025-2045, di Ruang Komisi I DPRD, Jumat (08/03/2024) tadi. Ketua Gabungan Komisi I dan III pembahasan Ranwal RPJPD, Marifatul Kamila, mengatakan bahwa agenda rapat kerja bersama eksekutif, pihaknya ingin [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Gabungan Komisi I dan III DPRD Banyuwangi bersama eksekutif mulai melakukan pembahasan rancangan awal (Ranwal) rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Banyuwangi tahun 2025-2045, di Ruang Komisi I DPRD, Jumat (08/03/2024) tadi.</p>



<p>Ketua Gabungan Komisi I dan III pembahasan Ranwal RPJPD, Marifatul Kamila, mengatakan bahwa agenda rapat kerja bersama eksekutif, pihaknya ingin mengetahui secara jelas paparan dari Bappeda mengenai arah kebijakan pembangunan untuk 20 tahun ke depan. &#8220;Tidak ada paparan masalah anggaran dan lain-lain, untuk agenda rapat. Ke depan, kami akan menyampaikan masukan-masukan anggota Pansus untuk perbaikan dokumen RPJPD 2025-2045,” kata Marifatul Kamila.</p>



<p>Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, pada dasarnya dokumen RPJPD sudah baik. Namun, masih ada beberapa klausul yang harus dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya ke Ditjend Pembangunan Daerah karena ada time limit yang harus disepakati. Yakni terkait dengan tahapan Ranwal RPJPD menuju rancangan akhir RPJPD hingga menjadi kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif.</p>



<p>”Rencananya pada hari Jumat depan, kami akan bersama-sama ke Kementerian Dalam Negeri untuk konsultasi Ranwal RPJPD Banyuwangi 2025-2045 menuju rancangan akhir RPJPD sebelum disepakati bersama menjadi peraturan daerah atau Perda RPJDP. Sesuai jadwal paling lama awal Agustus 2024 harus sudah selesai,” terang Rifa-panggilan akrabnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam nota pengantarnya, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan bahwa penyusunan RPJPD bukan hanya sebagai sebuah dokumen rencana. Melainkan, sebagai instrumen strategis yang secara efektif mendukung visi pembangunan jangka panjang daerah.</p>



<p>Selanjutnya, visi RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045 &#8216;Banyuwangi Harmoni, Maju dan Berkelanjutan&#8217; merupakan landasan utama dalam menterjemahkan tujuan utama penyusunan RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045. Di mana, itu mengarahkan pembangunan berkelanjutan untuk menciptakan visi dan arah pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan, memperhatikan pertumbuhan ekonomi, ketimpangan sosial dan pelestarian lingkungan.</p>



<p>Kemudian, mengintegrasikan perencanaan jangka panjang di Kabupaten Banyuwangi, yang konsisten dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN). Sehingga, pembangunan di tingkat lokal mendukung visi pembangunan nasional</p>



<p>Dan memperkuat partisipasi stakeholder melalui pelibatan aktif partisipasi masyarakat, sektor swasta dan pihak-pihak terkait lainnya dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. <strong>(kom/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204940</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
