<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Rapat Dengar Pendapat &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/rapat-dengar-pendapat/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 31 May 2023 00:44:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Rapat Dengar Pendapat &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>DPRD Jombang Rapat Dengar Pendapat Ranperda Perlindungan Sosial, Kemiskinan dan Insentif</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-jombang-rapat-dengar-pendapat-ranperda-perlindungan-sosial-kemiskinan-dan-insentif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 May 2023 13:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Kemiskinan]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Dengar Pendapat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=189794</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Paripurna DPRD Jombang, Selasa (30/05/2023) tadi. Agenda ini, merupakan finalisasi pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif terkait Jaminan Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Jombang. Dalam kegiatan itu, hadir Pusat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum </strong><a href="https://jombang.memontum.com/"><strong>Jombang</strong> </a>&#8211; Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Paripurna DPRD Jombang, Selasa (30/05/2023) tadi. Agenda ini, merupakan finalisasi pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif terkait Jaminan Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Jombang.</p>



<p>Dalam kegiatan itu, hadir Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PP Otoda) dari Universitas Brawaijaya, anggota Komisi B DPRD Jombang, anggota Komisi D Kabupaten Jombang serta sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Jombang.</p>



<p>Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Muhamad Muhaimin, mengatakan bahwa agenda kali ini merupakan finalisasi paparan dua Raperda inisiatif. Meski sudah tiga kali melakukan pembahasan, masih banyak masukan klausul di dua Raperda tersebut.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Sejumlah masukan tadi masih ada pada penyempurnaan draf dua Raperda tersebut. Salah satunya, yakni terkait dengan Raperda Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan. Terkait dengan klausul kiteria kemiskinan yang terjadi di Kabupaten Jombang. Kliteria yang dimaksud seperti terkait dengan pendapatan, kesehatan, kelompok pengangguran. Itu nantinya akan dikaji kembali,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ditambahkannya, pembahasan Raperda ini memang cukup panjang. Sebab Raperda ini nantinya akan bersentuhan langsung ke masyarakat sehingga banyak masukan dan pembahasan di dalamnya. Bahkan, dirinya sendiri masih belum bisa memastikan kapan akan dilakukan paripurna.</p>



<p>&#8220;Setelah ini, kami ingin Komisi B dan D melakukan pembahasan lagi serta OPD bisa melakukan FGD (Focus Group Discussion) dan hasilnya penyempurnaan tadi diberikan ke PP Otoda. Setelah itu, draf dua Raperda itu akan dikirim ke Kemenkumham. Baru kami bisa menjadwalkan paripurna untuk nota penjelasan,&#8221; jelasnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189794</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bahas Penyelenggaraan Jalan Kabupaten, Komisi II DPRD Trenggalek Gelar Rapat Dengar Pendapat</title>
		<link>https://memontum.com/bahas-penyelenggaraan-jalan-kabupaten-komisi-ii-dprd-trenggalek-gelar-rapat-dengar-pendapat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Mar 2023 11:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Dengar Pendapat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=186094</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Bahas penyelenggaraan jalan di Kota Keripik Tempe, Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat dengar pendapat bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Satpol-PP Polres Trenggalek dan pengusaha tambang, Jumat (31/03/2023) tadi. &#8220;Hari ini kita rapat dengar pendapat dengan beberapa OPD dan juga para pengusaha tambang, untuk membahas tentang polemik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Bahas penyelenggaraan jalan di Kota Keripik Tempe, Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat dengar pendapat bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Satpol-PP Polres Trenggalek dan pengusaha tambang, Jumat (31/03/2023) tadi.</p>



<p>&#8220;Hari ini kita rapat dengar pendapat dengan beberapa OPD dan juga para pengusaha tambang, untuk membahas tentang polemik kelas jalan di Kabupaten Trenggalek,&#8221; ungkap Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto.</p>



<p>DPRD mencarikan solusi yang terbaik, agar roda perekonomian di Kabupaten Trenggalek tetap berjalan dengan baik. Dengan demikian, para pengusaha tambang juga tetap jalan dan tidak merusak jalan yang berada di Kabupaten Trenggalek, termasuk Jembatan Plengkung di Bendorejo.</p>



<p>Dikatakan Mugiyanto, Jembatan Plengkung Bendorejo, Kecamatan Pogalan diperkirakan dibangun pada tahun 1930 sebelum Indonesia merdeka, dengan spesifikasi teknisnya sangat terbatas. &#8220;Tadi Dinas PUPR menjelaskan secara teknis bahwa Jembatan Plengkung Bendorejo, kendaraan yang lewat maksimal berat 10 ton, dan diperkirakan masih bisa bertahan 10 tahun ke depan. Asalkan yang lewat disesuaikan dengan Jalan Kelas III,&#8221; terang Obeng-sapaan akrabnya.</p>



<p>Jalan Kelas III adalah jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 meter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton. Dalam keadaan tertentu daya dukung Jalan Kelas III dapat ditetapkan muatan sumbu terberat kurang dari 8 ton.</p>



<p>&#8220;Jadi Jalan Kelas III (Kabupaten) tidak boleh dilewatkan kendaraan bermuatan 30 sampai 40 ton, karena hanya mampu dilewati kendaraan bermuatan 8 sampai dengan 10 ton saja,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/lapas-kelas-1-malang-gelar-buka-bersama-libatkan-keluarga-wbp">Lapas Kelas 1 Malang Gelar Buka Bersama Libatkan Keluarga WBP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-jember-terbitkan-surat-edaran-larangan-penggunaan-fasilitas-dinas-selama-libur-lebaran">Pemkab Jember Terbitkan Surat Edaran Larangan Penggunaan Fasilitas Dinas Selama Libur Lebaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/libur-idul-fitri-disdikbud-malang-minta-orang-tua-awasi-aktivitas-anak">Libur Idul Fitri, Disdikbud Malang Minta Orang Tua Awasi Aktivitas Anak</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/revitalisasi-pasar-besar-via-kpbu-masuk-tahap-lanjutan-pemkot-malang-segera-bersurat-ke-kemenkeu">Revitalisasi Pasar Besar Via KPBU Masuk Tahap Lanjutan, Pemkot Malang segera Bersurat ke Kemenkeu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-mudik-lebaran-2026-dpuprpkp-klaim-jalan-poros-di-kota-malang-100-persen-bebas-lubang">Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPRPKP Klaim Jalan Poros di Kota Malang 100 Persen Bebas Lubang</a></li>
</ul>


<p>Dari hasil rapat kerja hari ini, sambungnya, DPRD sepakat baik OPD, dan juga para pengusaha tambang agar truk pengangkut hasil tambang akan lewat jalur jalan Nasional. Namun harus dikurangi muatannya, mengingat Jembatan Munjungan, Bendorejo saat ini masih dibangun.</p>



<p>&#8220;Ini dilakukan karena Jembatan Bailey hanya berkekuatan muatan 35 ton. Jembatan Bailey adalah salah satu jenis jembatan darurat sementara yang berbentuk rangka baja. Rangka Jembatan Bailey berupa panel-panel yang dapat disusun dengan berbagai formasi rangka untuk berbagai bentang dan jumlah lajur,&#8221; jelas Obeng.</p>



<p>Masih terang Politisi Demokrat ini, ada dua solusi yang disepakati dari rapat dengar pendapat ini. Yaitu mengurangi muatan dan atau ditambah muatan setelah melewati Jembatan Bailey untuk memenuhi target kiriman hasil tambang.</p>



<p>&#8220;Sebenarnya kalau pengusaha tambang mau bersabar menunggu 4 sampai 5 bulan Jembatan Munjungan, di Desa Bendorejo sudah jadi, sehingga tidak perlu repot mencari solusi seperti menambah tiang pancang Jembatan Bailey,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Tidak hanya itu, pihaknya juga telah menyepakati bahwa truk pengangkut hasil tambang tidak akan melewati jalur &#8211; jalur Kabupaten. Diharapkan, semua pihak bisa saling menjaga keamanan, ketertiban, serta berpedoman pada aturan yang ada.</p>



<p>&#8220;Apabila truk pengangkut hasil tambang melanggar ketentuan yang ada, nantinya, Satpol-PP, Dishub, dan Satlantas Polres Trenggalek, akan menindak sesuai peraturan yang ada,&#8221; tutur Obeng. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">186094</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komisi Gabungan DPRD Kota Bengkulu Rapat Dengar Pendapat Tumpukan Sampah di GOR</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-gabungan-dprd-kota-bengkulu-rapat-dengar-pendapat-tumpukan-sampah-di-gor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Oct 2022 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bengkulu]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bengkulu]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bengkulu]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Dengar Pendapat]]></category>
		<category><![CDATA[RDP]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179387</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bengkulu &#8211; Sejumlah Komisi di DPRD Kota Bengkulu, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tumpukan sampah yang menggunung hasil galian sampah di lokasi pembangunan sarana olah raga di Komplek Gedung Olah Raga (GOR) Sawah Lebar Kota Bengkulu, Selasa (25/10/2022) tadi. Itu karena, selain menumpuk juga mengeluarkan bau tidak sedap. “Gunungan sampah yang tingginya mencapai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bengkulu</strong> &#8211; Sejumlah Komisi di DPRD Kota Bengkulu, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tumpukan sampah yang menggunung hasil galian sampah di lokasi pembangunan sarana olah raga di Komplek Gedung Olah Raga (GOR) Sawah Lebar Kota Bengkulu, Selasa (25/10/2022) tadi. Itu karena, selain menumpuk juga mengeluarkan bau tidak sedap.</p>



<p>“Gunungan sampah yang tingginya mencapai 5 meter itu, menimbulkan aroma tidak sedap serta pemandangan yang tidak enak di pandang,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, Selasa (25/10/22) tadi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/lapas-kelas-1-malang-gelar-buka-bersama-libatkan-keluarga-wbp">Lapas Kelas 1 Malang Gelar Buka Bersama Libatkan Keluarga WBP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-jember-terbitkan-surat-edaran-larangan-penggunaan-fasilitas-dinas-selama-libur-lebaran">Pemkab Jember Terbitkan Surat Edaran Larangan Penggunaan Fasilitas Dinas Selama Libur Lebaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/libur-idul-fitri-disdikbud-malang-minta-orang-tua-awasi-aktivitas-anak">Libur Idul Fitri, Disdikbud Malang Minta Orang Tua Awasi Aktivitas Anak</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/revitalisasi-pasar-besar-via-kpbu-masuk-tahap-lanjutan-pemkot-malang-segera-bersurat-ke-kemenkeu">Revitalisasi Pasar Besar Via KPBU Masuk Tahap Lanjutan, Pemkot Malang segera Bersurat ke Kemenkeu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-mudik-lebaran-2026-dpuprpkp-klaim-jalan-poros-di-kota-malang-100-persen-bebas-lubang">Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPRPKP Klaim Jalan Poros di Kota Malang 100 Persen Bebas Lubang</a></li>
</ul>


<p>RDP gabungan antar Komisi di DPRD Kota Bengkulu ini, juga mengundang Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Provinsi Bengkulu, untuk mencari solusi berkaitan dengan tumpukan sampah atas galian proyek yang dikerjakan oleh PT FAFA Trakindo Pratama.</p>



<p>“Sampah ini menyebabkan polusi dan pencemaran lingkungan di RW01 dan RW02 Kelurahan Sawah Lebar Baru. Persoalan sampah yang telah mengugnung ini, agar segera diatasi. Karena, hal ini sudah menjadi keluhan masyarakat dan harus segera dicarikan solusi penyelesaian,” paparnya. <strong>(bkl/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179387</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sikapi Pembangunan Jembatan Ploso Jombang, Komisi C Hearing bersama Dishub, DPUPR dan Satlantas</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-pembangunan-jembatan-ploso-jombang-komisi-c-hearing-bersama-dishub-dpupr-dan-satlantas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Jun 2021 11:24:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Dengar Pendapat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=146517</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, menggelar hearing dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, Dinas PUPR (DPUPR) serta Satlantas Polres Jombang, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Senin (28/06) tadi. Sejumlah bahasan dalam hearing itu, terkait dengan jalur alternatif Tuban-Jombang, sebagai dampak pembangunan Jembatan Ploso, Jombang. Baca juga: Wakil Ketua Komisi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, menggelar hearing dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, Dinas PUPR (DPUPR) serta Satlantas Polres Jombang, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Senin (28/06) tadi. </p>



<p>Sejumlah bahasan dalam hearing itu, terkait dengan jalur alternatif Tuban-Jombang, sebagai dampak pembangunan Jembatan Ploso, Jombang.</p>



<p><span style="text-decoration: underline">Baca juga:</span></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-mudik-lebaran-2026-dpuprpkp-klaim-jalan-poros-di-kota-malang-100-persen-bebas-lubang">Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPRPKP Klaim Jalan Poros di Kota Malang 100 Persen Bebas Lubang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/waspada-penipuan-modus-file-apk-jelang-periode-libur-lebaran-bri-minta-nasabah-untuk-ekstra-waspada">Waspada Penipuan Modus File APK Jelang Periode Libur Lebaran, BRI Minta Nasabah untuk Ekstra Waspada</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-harmonisasi-pembangunan-perumahan-dan-kesejahteraan-sosial-pemkab-jember-dan-rei-jalin-sinergi">Wujudkan Harmonisasi Pembangunan Perumahan dan Kesejahteraan Sosial, Pemkab Jember dan REI Jalin Sinergi</a></li>
</ul>


<p>Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Miftahul Huda, dalam keterangannya menjelaskan, bahwa hasil hearing hari ini didapatkan empat rekomendasi yang disepakati bersama antara Dinas PUPR, Dinas Perhubungan serta Satlantas Polres Jombang.</p>



<p>&#8220;Adapun rekomendasi itu, antara lain yakni atau pertama, semua kendaraan golongan I dan II di jalur Tuban-Jombang begitu juga sebaliknya, harus melalui Tol. Kedua, harus ada jalur alternative, kendaraan dari arah Selatan bisa melewati Jalur RSUD Ploso ke Utara atau Polsek Plandaan ke Utara. Sedangkan kendaraan dari arah Utara, bisa melewati Jalur pertigaan Bawangan atau pasar Ploso,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Lebih lanjut Miftahul Huda, menambahkan, rekomendasi lain, yaitu pemeliharaan jalan yang dilewati, jika terjadi kerusak akan meminta dinas PUPR segera membenahi. Sehingga, tidak ada komplain dari masyarakat.</p>



<p>&#8220;Ke empat, dari pihak kepolisian harus tegas dalam hal penindakan ketika ada pelanggaran dari kesepakatan,&#8221; terangnya.</p>



<p>Rencananya, keempat rekomendasi tersebut, dalam minggu ini akan diajukan. Sehingga, minggu depan sudah ada keputusan rekomendasi.</p>



<p>&#8220;Bagi pihak pemanfaat jalan sendiri, akan diadakan koordinasi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, dengan pihak yang berwenang atas jalur provinsi. Sedangakn untuk sosialisasinya, akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan bersama dengan pihak kepolisian,&#8221; tuturnya</p>



<p>Hasil hearing ini, paparnya, merupakan hasil kesepakatan antara Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang bersama Satlantas Polres Jombang. <strong>(azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146517</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komisi III Undang PUPR Terkait Proyek Pasar Baru dan Alun-Alun</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-iii-undang-pupr-terkait-proyek-pasar-baru-dan-alun-alun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Jan 2021 06:28:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[ALun-alun]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Pasar Baru]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Dengar Pendapat]]></category>
		<category><![CDATA[RDP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=132428</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kantor Administrasi Pembangunan di ruang Komisi III, Selasa (19/01) tadi. RDP itu sengaja digelar, karena masih adanya beberapa pekerjaan proyek yang tidak kunjung usai di Kota Probolinggo. Selain menjadi PR (pekerjaan rumah) dinas, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kantor Administrasi Pembangunan di ruang Komisi III, Selasa (19/01) tadi.</p>



<p>RDP itu sengaja digelar, karena masih adanya beberapa pekerjaan proyek yang tidak kunjung usai di Kota Probolinggo. Selain menjadi PR (pekerjaan rumah) dinas, juga bagi Komisi III, DPRD Kota Probolinggo.</p>



<p>Selain memberikan keterangan progres kerja infrastruktur Pemkot Probolinggo di tahun 2021, rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Agus Riyanto, juga meminta penjelasan terkait proyek Pasar Baru dan Alun-alun Probolinggo.</p>



<p>Menurut Agus, ke dua tempat tersebut merupakan pusat kegiatan masyarakat yang seharusnya sudah selesai. Namun, hingga saat ini nasibnya masih menjadi materi pembahasan di RDP. “Proyek Pasar Baru sudah terlalu lama terkatung-katung. Kasihan para pedagang” ujar Agus Riyanto</p>



<p>Tentang proyek revitalisasi Pasar Baru dan Alun-alun, tambahnya, yang menggunakan anggaran miliaran itu, sudah bertahun-tahun menjadi materi pembahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP).</p>



<p>Dinas PUPR dan Perkim Kota Probolinggo, menanggapi pertanyaan dewan, menyampaikan bahwa pengerjaan proyek Pasar Baru ditargetkan selesai di akhir tahun 2021.</p>



<p>&#8220;Untuk target Pasar Baru, selesai di akhir tahun 2021. Termasuk, Aku juga tahun depan sudah bisa dinikmati. Untuk sekarang, memang belum bisa karena masih proses perawatan,” ujar Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) PUPR, Rohman Kurniadi.</p>



<p>Terkait penurunan anggaran yang semula Rp 19 miliar menjadi Rp 6 miliar, Rohman menjelaskan, bahwa hal itu tidak menjadi masalah. </p>



<p>&#8220;Pasar Baru bukan multiyears. Sehingga, Rp 4 miliar untuk pengerjaan infrastruktur di lelang di awal. Yang Rp 2 miliar, untuk finisihng dan di lelang setelah pembangunan infrastruktur selesai, yang di perkiran enam bulan,” jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, Kabag Administrasi Pembangunan, Ghofur Effendi, menyampaikan hingga kini belum ada berkas yang diterima dari OPD untuk pengajuan pekerjaan. </p>



<p>Ghofur mengatakan, hal itu telah beberapa kali disampaikan kepada seluruh OPD. Namun, hanya dari SatPol PP yang telah mengirimkan berkas pengadaan Damkar.</p>



<p>“Hingga saat ini, kita belum menerima pengajuan berkas pengerjaan dari OPD. Kita sudah informasikan untuk segera mengirimkan, tapi hanya dari SatPol PP yang merespon, kita akan ingatkan kembali,” jelas Ghofur. <strong>(geo/ed2)</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">132428</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
