<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Razia Masker &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/razia-masker/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Jul 2020 02:22:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Razia Masker &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Bandel Tak Pakai Masker, Bakal Pulang Bawa 5 Masker</title>
		<link>https://memontum.com/bandel-tak-pakai-masker-bakal-pulang-bawa-5-masker</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jul 2020 02:22:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[opsgab]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Pakisaji]]></category>
		<category><![CDATA[Razia Masker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/118782-bandel-tak-pakai-masker-bakal-pulang-bawa-5-masker</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Saat Razia Masker di depan Pasar Pakisaji Kabupaten Malang warga banyak yang bandel tidak pakai maker. Mereka pun kena sanksi beli 5 masker sekaligus Razia masker yang diselenggarakan di depan Pasar Pakisaji oleh Satgas Gabungan Satpol PP, TNI/Polri, dan Sukarelawan dari kampung Tangguh (8/7/2020) pagi, sesuai dengan ketentuan untuk menertibkan semua warga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Saat Razia Masker di depan Pasar Pakisaji Kabupaten Malang warga banyak yang bandel tidak pakai maker. Mereka pun kena sanksi beli 5 masker sekaligus</p>
<p>Razia masker yang diselenggarakan di depan Pasar Pakisaji oleh Satgas Gabungan Satpol PP, TNI/Polri, dan Sukarelawan dari kampung Tangguh (8/7/2020) pagi, sesuai dengan ketentuan untuk menertibkan semua warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, terutama penggunaan masker saat Keluar Rumah.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-118783" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200708-WA0273-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200708-WA0273-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200708-WA0273-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200708-WA0273-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200708-WA0273-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Sayangnya saat razia masker ini kerap kali diselenggarakan, hingga saat ini masih banyak warga yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker. Saat pelaksanaan di Depan Pasar Pakisaji Rabu (8/7/2020) Kebanyakan pelanggaran dilakukan oleh warga Sekitar Pasar Pakisaji.</p>
<p>&#8220;Dekat pak rumah saya cuman mau beli beras aja lupa nggak pakek masker,&#8221; ungkap salah satu warga yang terjaring razia di Depan Pasar Pakisaji</p>
<p>Untuk seluruh pengendara baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat bakal dihentikan jika tidak menggunakan masker dan bakal di catat identitasnya.</p>
<p>Menurut salah satu relawan dari kampung tangguh yang bertugas dalam Razia jika ada pelanggar yang melakukan Pelanggaran 2 (dua) kali berturut-turut akan diberikan hukuman yang lebih berat seperti membeli 5 (lima) masker sekaligus.</p>
<p>&#8220;Jadi kalau ada pelanggar yang sudah dicatat identitasnya dan kemudian melanggar lagi, nanti bakal kami hukum beli 5 masker sekaligus untuk memberi efek jerah,&#8221; ungkap Salah satu Satgas relawan Kampung Tangguh RW4 Pakisaji Kabupaten Malang.</p>
<p>Razia yang dilakukan oleh Satgas diberikan sanksi sosial dan di harap tidak memberatkan Warga.</p>
<p>&#8220;Penertiban yang dilakukan agar warga memakai masker akan kami beri sanksi sosial dan setidaknya seperti yang bisa kita lihat dengan diberinya sanksi sosial warga tidak ada yang merasa keberatan maupun mempermasalahkan, karena dasarnya Diberlakukannya Penertiban ini untuk Lebih membudayakan Warga Mengenakan Masker, agar Bisa Mengikuti Tatanan New Normal Saat ini.&#8221; Ujar Ikhwan Bashori selaku Kordinator Satgas Penertiban Penggunaan Masker Di Depan Pasar Pakisaji Kabupaten Malang. <strong>(mg2/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">118782</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Video Pelanggar Protokol Kesehatan Kena Sanksi Mirip MLM</title>
		<link>https://memontum.com/video-pelanggar-protokol-kesehatan-kena-sanksi-mirip-mlm</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Jul 2020 10:54:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab malang]]></category>
		<category><![CDATA[Perbup]]></category>
		<category><![CDATA[Razia Masker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/118726-video-pelanggar-protokol-kesehatan-kena-sanksi-mirip-mlm</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini. Pasalnya, di masa transisi new normal ini masih banyak ditemukan masyarakat yang melanggar dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Terlebih penerapan protokol kesehatan sendiri juga telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Malang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini. Pasalnya, di masa transisi new normal ini masih banyak ditemukan masyarakat yang melanggar dan tidak menerapkan protokol kesehatan.</p>
<p>Terlebih penerapan protokol kesehatan sendiri juga telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Malang no 20 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanam Normal Baru pada Kondisi Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-118728" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/Video-Pelanggar-Protokol-Kesehatan-Kena-Sanksi-Mirip-MLM-1.jpg?resize=740%2C435&#038;ssl=1" alt="Video Pelanggar Protokol Kesehatan Kena Sanksi Mirip MLM" width="740" height="435" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/Video-Pelanggar-Protokol-Kesehatan-Kena-Sanksi-Mirip-MLM-1.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/Video-Pelanggar-Protokol-Kesehatan-Kena-Sanksi-Mirip-MLM-1.jpg?resize=300%2C176&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/Video-Pelanggar-Protokol-Kesehatan-Kena-Sanksi-Mirip-MLM-1.jpg?resize=768%2C452&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/Video-Pelanggar-Protokol-Kesehatan-Kena-Sanksi-Mirip-MLM-1.jpg?resize=600%2C353&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/Video-Pelanggar-Protokol-Kesehatan-Kena-Sanksi-Mirip-MLM-1.jpg?resize=200%2C118&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Bahkan, beberapa sanksi yang telah dikenakan kepada para pelanggar protokol kesehatan selama dianggap belum efektif. Selama ini, para pelanggar yang mayoritas tidak memakai masker, dijatuhi sanksi sosial seperti menyapu fasilitas umum, menyanyikan lagu wajib nasional, hingga hukuman fisik berupa push up.</p>
<p>Sejak Rabu (8/7/2020), ada sanksi baru yang dikenakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan. Mereka diwajibkan untuk ikut memberikan pemahaman kepada pelanggar protokol kesehatan lainnya.</p>
<p>Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang pengenaan sanksi baru ini atas dasar masukkan dari salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.</p>
<p>&#8220;Ini ada masukkan dari perguruan tinggi,&#8221; ucap pria yang akrab disapa Mando ini, Rabu (8/7/2020).</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-118727" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200708-WA0224-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200708-WA0224-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200708-WA0224-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200708-WA0224-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200708-WA0224-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Penerapan sanksi ini sendiri pertama kali dilaksanakan di Kecamatan Dau. Sanksi ini sudah diterapkan sejak 3 hari lalu, atau Senin (6/7/2020). Dikarenakan pemberian sanksi dinilai kurang efektif, ia mengatakan, bahwa pelanggar nantinya harus memberikan pemahaman terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan kepada pelanggar lain.</p>
<p>&#8220;Kita sudah mulai Senin, untuk hari ini saja di Desa Tegalweru ada 56 pelanggar. Kita kan setiap hari ada operasi masker gabungan, Satpol PP, Gugus Tugas Kecamatan dan Desa. Selama ini pengenaan sanksi dianggap kurang efektif, sehingga pelanggar itu harus memberikan pemahaman kepada 2 orang pelanggar lain. Dua pelanggar itu harus memberikan pemahaman kepada 4 orang dan seterusnya. Jadi seperti MLM (multi level marketing, red),&#8221; tutur Camat Dau, Eko Margianto.</p>
<p>Mantan Camat Lawang ini menjelaskan, saat pelanggar protokol kesehatan memberikan edukasi kepada pelanggar lain itu, petugas juga memberikan pendampingan.</p>
<p>&#8220;Jadi, pelanggar itu kita jadikan petugas. Kita catat KTP-nya, kita pakaikan rompi khusus pelanggar. Dia harus cari pelanggar lain untuk diberi edukasi. Saat memberikan pengarahan, kita dampingi. Tidak kita lepas sendiri. Harapannya, dengan keterlibatan pelanggar ini, masyarakat bisa otomatis taat. Kan ada pesan berantai lewat operasi humanis ini,&#8221; tukas Eko.<strong> (kik/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">118726</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bersinergi Dengan Tiga Pilar, Pemdes Clumprit Pagelaran Gelar Razia Masker</title>
		<link>https://memontum.com/bersinergi-dengan-tiga-pilar-pemdes-clumprit-pagelaran-gelar-razia-masker</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2020 12:44:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[desa clumprit]]></category>
		<category><![CDATA[Razia Masker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=118661</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Sinergi tiga pilar yang terdiri dari Koramil, Polsek dan Kecamatan, Pemerintah Desa (Pemdes) Clumprit Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang menggelar razia bagi pengguna kendaraan roda dua maupun empat yang tidak menggunakan masker Selasa (7/7/2020) siang. Hal itu dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang hingga kini masih belum mereda. Ditemui ditengah berlangsungnya kegiatan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Sinergi tiga pilar yang terdiri dari Koramil, Polsek dan Kecamatan, Pemerintah Desa (Pemdes) Clumprit Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang menggelar razia bagi pengguna kendaraan roda dua maupun empat yang tidak menggunakan masker Selasa (7/7/2020) siang.</p>
<p>Hal itu dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang hingga kini masih belum mereda.</p>
<p>Ditemui ditengah berlangsungnya kegiatan, Subur Kepala Desa Clumprit menjelaskan,operasi masker di desa berpenduduk sekitar 7000 jiwa ini baru pertama kali digelar.</p>
<p>&#8220;Untuk sanksi yang dijatuhkan bagi pengendara kendaraan roda dua maupun empat yang sengaja tidak pake masker,salah satunya berupa sangsi sosial seperti menyapu.Mereka juga dianjurkan kembali untuk membeli masker.Setelah itu baru diperbolehkan melanjutkan perjalanan, &#8221; terangnya.</p>
<p>Kades juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Clumprit khususnya,dengan belum meredanya covid-19 ini, pihaknya<br />
meminta agar masyarakat terus menjaga protokol kesehatan terutama dengan menggunakan masker.</p>
<p>Di sisi lain, juga dijelaskan, Pemdes Clumprit juga sudah melaksanakan beberapa kali kegiatan, seperti penyemprotan dengan cairan anti bakteri, pembuatan portal sekaligus Chek point.</p>
<p>Disinggung mengenai kegiatan lain seperti rapat, menurutnya, untuk kegiatan rapat di kantor desa ia lakukan jika dalam kondisi darurat saja.Dan itu tanpa lepas dengan penerapan protokoler kesehatan.</p>
<p>&#8220;Kami juga mengimbau kepada warga Desa Clumprit khususnya agar selalu taat pada peraturan dan Undang-Undang Pemerintah.</p>
<p>Selanjutnya juga bersama-sama untuk membangun Clumprit kedepan.Dan itu tanpa lepas dari budaya gotong royong masyarakat serta kerjasama dengan pemerintah, &#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kapolsek Pagelaran Iptu Momon Suwito SH MH meminta kepada masyarakat wilayah Kecamatan Pagelaran khususnya, pada saat keluar rumah maupun beraktifitas diluar wajib menggunakan masker.</p>
<p>Menurutnya, karena masker bisa membantu dalam turut memutuskan rantai pandemi corona yang tengah merebak saat ini.</p>
<p>&#8220;Razia masker ini sudah kami gelar di lima titik seperti, Pagelaran, Balearjo, Suwaru, Sidorejo dan Clumprit hari ini,&#8221; terangnya.</p>
<p>Ditambahkannya, untuk pelanggaran terbanyak, warga tidak menggunakan masker.</p>
<p>&#8220;Kalau mereka tidak dihimbau dan dipaksa,mereka tidak akan ada kepedulian.Selain menghimbau,setiap operasi kami juga memberikan masker dengan cara cuma-cuma, &#8221; tandasnya.</p>
<p>Di sisi lain, Kapolsek asal Kabupaten Pasuruhan ini juga menjelaskan, selain melakukan operasi pagi dan siang hari, pada malam haripun pihaknya melakukan hal yang sama.</p>
<p>&#8220;Untuk malam hari, kami operasi sejumlah warung kopi yang pengunjungnya tidak menterapkan protokol kesehatan, &#8221; tegasnya.</p>
<p>Dengan mengacu pada Peraturan Bupati Malang nomor 20 tahun 2020, untuk sanksi yang dijatuhkan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker yakni berupa teguran lisan, kemudian juga penyitaan KTP.</p>
<p>&#8220;Tetapi itu kewenangan Satpol PP. Kita sebatas melakukan pendampingan dan pengawasan dalam kegiatan ini, &#8221; pungkasnya. <strong>(sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">118661</post-id>	</item>
		<item>
		<title>26 Orang Terjaring Razia Masker di Krian, 15 Kena sanksi Bersih-Bersih</title>
		<link>https://memontum.com/26-orang-terjaring-razia-masker-di-krian-15-kena-sanksi-bersih-bersih</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jul 2020 13:23:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[protokol kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Razia Masker]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/118536-26-orang-terjaring-razia-masker-di-krian-15-kena-sanksi-bersih-bersih</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 masih rendah. Seperti tampak saat adanya razia penggunaan masker di depan Kantor Kecamatan Krian, Sidoarjo, Senin (6/7/2020). Hasilnya, 26 orang pengguna jalan baik pengendara roda dua, empat dan kendaraan angkutan ditertibkan petugas gabungan Polsek Krian, Koramil Krian dan Satpol PP. Masyarakat yang melanggar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo </strong>&#8211; Kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 masih rendah. Seperti tampak saat adanya razia penggunaan masker di depan Kantor Kecamatan Krian, Sidoarjo, Senin (6/7/2020). Hasilnya, 26 orang pengguna jalan baik pengendara roda dua, empat dan kendaraan angkutan ditertibkan petugas gabungan Polsek Krian, Koramil Krian dan Satpol PP.</p>
<p>Masyarakat yang melanggar ketentuan Peraturan Bupati nomor 44 tahun 2020, tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat pada masa transisi menuju masyarakat yang sehat, disiplin, dan produktif di tengah pandemi Covid-19 di Sidoarjo diberi sejumlah sanksi. Rincianya 11 orang mendapatkan sanksi berupa penahanan KTP hingga 14 hari ke depan dan sisanya 15 orang diberi sanksi sosial berupa menyapu halaman kantor Kecamatan Krian.</p>
<p>&#8220;Hasil dari razia penggunaan masker pagi ini masih banyak yang melanggar. Kami berharap agar masyarakat segera sadar akan pentingnya penggunaan masker maupun protokol kesehatan,&#8221; kata Kapolsek Krian Kompol M Kholil, Senin (6/7/2020). Bagi Kholil pentingnya disiplin masyarakat, dapat mempercepat terputusnya mata rantai Virus Covid-19.</p>
<p>&#8220;Karenanya sosialisasi dan razia akan terus dilakukan, bertujuan membentuk disiplin masyarakat mematuhi protokol kesehatan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sementara Camat Krian, Agus Maulidy merinci dari 26 pelanggar penggunaan masker, sebanyak 15 orang terkena sanksi sosial membersihkan sampah di jalan dan halaman kantor Kecamatan Krian. Sedangjan sisanya 11 orang lainnya KTPnya harus disita dan dapat diambil di kantor Kecamatan Krian 14 hari berikutnya.</p>
<p>&#8220;Operasi masker ini sudah 3 kali terlaksana. Tujuannya memberi pembelajaran agar warga di masa transisi ini membiasakan diri memakai masker dan sekaligus peringatan. Pengguna jalan yang tidak memakai masker disanksi sesuai Perbup Nomor 44 Tahun 2020 yakni sanksi sosial atau penyitaan KTP selama 14 hari. Ini untuk memberikan efek jerah bagi para pelanggar,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, kata Agus yang juga mantan Camat Sidoarjo ini di wilayah Kecamatan Krian berdasarkan datanya ada 77 orang positif Covid-19. Setiap hari sekitar 2 sampai 3 kasus penambahan Covid-19.</p>
<p>&#8220;Meski data itu masih dibawah wilayah Taman maupun Waru, saya berharap warga dapat menjaga diri dengan melaksanakan protokol kesehatan agar semua dapat sehat dan normal,&#8221; tandasnya. <strong>Par/Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">118536</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
