<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>registrasi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/registrasi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 02 Apr 2018 15:09:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>registrasi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Jalan Sejauh 1 Km, Pemilik Outlet dan Konter Demo di Depan DPRD Kota Probolinggo</title>
		<link>https://memontum.com/jalan-sejauh-1-km-pemilik-outlet-dan-konter-demo-di-depan-dprd-kota-probolinggo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Apr 2018 15:09:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[kartu selular]]></category>
		<category><![CDATA[registrasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/34959-jalan-sejauh-1-km-pemilik-outlet-dan-konter-demo-di-depan-dprd-kota-probolinggo</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8212; Para pemilik outlet dan konter yang menjual nomor perdana selular di Kota Probolingg, datangi gedung DPRD Kota Probolinggo. Ledatangan mereka menuntut agar pemerintah mencabut pembatasan kepemilikan simcard atau perdana selular. Karena dengan adanya peraturan itu, sangat berpengaruh pada pemilik outlet, dan menurun drastis hingga hampir gulung tikar. Para pemilik outlet dan konter [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8212; Para pemilik outlet dan konter yang menjual nomor perdana selular di Kota Probolingg, datangi gedung DPRD Kota Probolinggo. Ledatangan mereka menuntut agar pemerintah mencabut pembatasan kepemilikan simcard atau perdana selular. Karena dengan adanya peraturan itu, sangat berpengaruh pada pemilik outlet, dan menurun drastis hingga hampir gulung tikar.</p>
<p>Para pemilik outlet dan konter mendatangan kantor DPRD Kota Probolinggo dengan  berjalan kaki sejauh 1 kilometer. Mereka tergabung dalam aksi bela pedagang pulsa, datang sambil membawa poster berisi protes dan kecaman. Massa juga melakukan orasi di depan gedung DPRD. Aksi ini pun memaksa arus lalu lintas setempat terbelokade selama sekitar 30 menit.</p>
<p>Ratusan massa ini hanya ingin menyampaikan aspirasi kepada para anggota dewan agar disampaikan kepada pemerintah pusat. Terkait penolakannya atas peraturan pemerintah yang membatasi registrasi 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK), untuk 3 sim card.</p>
<p>Penolakan kebijakan pembatasan registrasi kartu perdana oleh pemilik outlet seluler ini, dilakukan karena para pemilik outlet merugi hingga 70 persen dari hasil penjualan mereka. </p>
<p>&#8220;Sejauh ini kami sepakat, jika pemerintah mewajibkan dilakukannya registrasi kartu seluler menggunakan NIK. Tapi tidak melakukan pembatasan bagi para pengusaha outlet seluler,&#8221; Kata Koordinatir Aksi demo, Solehan, Senin (2/4/2018).</p>
<p>Setelah mereka melakukan orasi, sejumlah perwakilan pemilik outlet ini, lantas memasuki kantor DPRD Kota Probolinggo, untuk menyampaikan aspirasinya. Tapi hal itu berakhir dengan kekecewaan. Lantaran tidak ada satupun perwakilan anggota DPRD yang berada di lokasi.</p>
<p>Mereka hanya ditemui oleh salah seorang petugas sekretariat dewan setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, seluruh anggota dewan tengah melakukan kunjungan kerja keluar daerah dalam rangka Banmus raperda.</p>
<p>&#8220;Kami tampung aspirasinya. Nanti setelah ketua dewan datang, kami sampaikan,&#8221; ujar Kabag Umum DPRD Kota Probolinggo, Whestia Kristiantin.</p>
<p>Karena tak mendapat kepastian untuk menyampaikan aspirasinya, ratusan pemilik outlet perdana seluler kembali melakukan orasi menolak pembatasan kepemilikan simcard atau perdana selular di depan gedung DPRD. Mereka berjanji, kembali menggelar demonstrasi hingga aspirasi mereka didengar pemerintah. <strong>(pix/nay)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">34959</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pedagang Pulsa Demo di Depan Balai Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/pedagang-pulsa-demo-di-depan-balai-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Apr 2018 15:05:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[registrasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/34952-pedagang-pulsa-demo-di-depan-balai-kota-malang</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8212; Ratusan orang pengusaha konter atau pedagang pulsa dan kartu perdana se Malang Raya menggelar unjuk rasa di halaman Balai Kota Malang. Aksi damai dari kalangan pengusaha pulsa ini menolak pembatasan 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk 3 kartu sim card. Juru bicara unjuk rasa Firman Khusnul Arief menyatakan, di Kota Malang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8212; Ratusan orang pengusaha konter atau pedagang pulsa dan kartu perdana se Malang Raya menggelar unjuk rasa di halaman Balai Kota Malang. Aksi damai dari kalangan pengusaha pulsa ini menolak pembatasan 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk 3 kartu sim card.</p>
<p>Juru bicara unjuk rasa Firman Khusnul Arief menyatakan, di Kota Malang terdapat 2800 outlet atau konter pulsa. Semenjak pemerintah membatasi penggunaan 1 NIK untuk 3 sim card sangat merugikan pengusaha outlet pulsa.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180402-WA0189-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" class="aligncenter size-full wp-image-34954" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180402-WA0189-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180402-WA0189-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180402-WA0189-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180402-WA0189-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;Tidak semua masyarakat tinggal di kota. Kalau ingin membeli kartu perdana harus ke kota. Jelas hal itu tidak manusiawi. Kami mendukung registrasi sim card menggunakan NIK. Tapi jangan batasi 1 NIK hanya untuk 3 sim card,&#8221; jelas Firman.</p>
<p>Menurut dia, sejak awal Maret pendapatan pengusaha outlet pulsa turun 70 persen. Sebab outlet tidak bisa menjual kartu perdana lagi. Padahal setiap outlet rata rata ada 25 sim card baru. Harga setiap simcard rata rata Rp 35 ribu.</p>
<p>&#8220;Tinggal mengkalikan saja 25 kartu sim card x Rp 35.000x 2800 out let. Itu untuk wilayah Malang Raya. Kalau seluruh Indonesia perkiraan kita total kerugian yang dialami pemilik outlet karena tidak bisa menjual sim card baru mencapai Rp 1/2 triliun,&#8221; sebut dia.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180402-WA0192-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" class="aligncenter size-full wp-image-34953" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180402-WA0192-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180402-WA0192-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180402-WA0192-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180402-WA0192-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Ucapan senada diutarakan Yayan Pradana. Pemilik outlet di kawasan Kebon Agung. Di Malang Raya diperkirakan ada 8000 orang yang menggantungkan hidupnya dari usaha penjualan pulsa dan kartu perdana.</p>
<p>&#8220;Tuntutan kami sederhana. Cabut keputusan pembatasan 1 NIK untuk 3 simcard. Keputusan itu merugikab kami. Kalau kami tidak berjualan kartu perdana. Maka distributornya akan bangkrut juga,&#8221; sebut Yayan.</p>
<p>Untuk kartu perdana yang terlanjur dibeli dari provider tidak bisa dikembalikan lagi. &#8220;Kita tetap berjuang agar keputusan pemerintah soal pembatasan aktivasi kartu perdana dibatalkan,&#8221; tandasnya. Aksi damai di halaman Balai Kota Malang itu berjalan tertib dan aman. Aksinya diwarnai dengan membakar bungkus kartu perdana yang tidak terjual. <strong>(man/nay)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">34952</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ratusan Warga Gagal Registrasi Kartu Seluler</title>
		<link>https://memontum.com/ratusan-warga-gagal-registrasi-kartu-seluler</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Mar 2018 14:24:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Dispendukcapil Kabupaten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[registrasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/33814-ratusan-warga-gagal-registrasi-kartu-seluler</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8212; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar mengakuai ada ratusan warga yang gagal melakukan registrasi Kartu Seluler. Untuk itu setiap harinya Kantor Dispendukcapil dipenuhi warga yang mengurus validasi data kependudukan. Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarso, berdasarkan data sejak akhir Februari 2018 lalu, setiap [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar </strong>&#8212; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar mengakuai ada ratusan warga yang gagal melakukan registrasi Kartu Seluler. Untuk itu setiap harinya Kantor Dispendukcapil dipenuhi warga yang mengurus validasi data kependudukan.</p>
<p>Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarso, berdasarkan data sejak akhir Februari 2018 lalu, setiap hari ada ratusan warga mengurus validasi data kependudukan untuk keperluan registrasi kartu prabayar. Hal ini karena banyak masyarakat yang gagal melakukan registrasi kartu seluler dan mendapat pesan sms untuk mengurus ke Dispendukcapil Kabupaten Blitar.</p>
<p>&#8220;Data yang kita miliki sejak akhir Februari lalu memang ada ratusan masyarakat yang mengurus data kependudukan agar bisa mendaftar ke kartu seluler&#8221;, kata Eko Budi Winarso, Senin (26/03/2018).</p>
<p>Lebih lanjut Eko menyebut, rata-rata kegagalan registrasi sebelumnya sempat perbaikan nama atau alamat, seperti salah huruf, data NIK maupun KK nya ganda. Selain itu, ketika divalidasi kebanyakan rata-rata juga sudah masuk di database dan semua bisa diatasi untuk selanjutnya diregistrasi masing-masing masyakarat yang sebelumnya gagal.</p>
<p>&#8220;Terkait dengan adanya info tentang kebocoran data registrasi, saya pastikan data NIK di Kabupaten Blitar aman&#8221;, jelasnya.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, demi peningkatan perlindungan hak pelanggan jasa telekomunikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika memberlakukan registrasi nomor pelanggan yang divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan, mulai tanggal 31 Oktober 2017 lalu. Penetapan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang terakhir telah diubah dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.</p>
<p>Registrasi ini merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan terutama pelanggan prabayar sebagai komitmen Pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan kepada konsumen serta untuk kepentingan national single identity.<strong> (jar/nay)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">33814</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Registrasi Simcard Membludak, XL Sediakan Posko Khusus</title>
		<link>https://memontum.com/registrasi-simcard-membludak-xl-sediakan-posko-khusus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Feb 2018 15:27:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[registrasi]]></category>
		<category><![CDATA[XL Axiata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/29209-registrasi-simcard-membludak-xl-sediakan-posko-khusus</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8212; Batas akhir kewajiban pelanggan untuk registrasi setiap nomor prabayar yang dimilikinya berakhir pada Rabu (28/2/2018). Mengantisipasi lonjakan pelanggan yang belum sempat melakukan registrasi, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) East Region membuka Posko Pelayanan di XL Center dan event Car Free Day di sejumlah kota di Jawa Timur, Bali, dan Lombok. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8212; Batas akhir kewajiban pelanggan untuk registrasi setiap nomor prabayar yang dimilikinya berakhir pada Rabu (28/2/2018). Mengantisipasi lonjakan pelanggan yang belum sempat melakukan registrasi, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) East Region membuka Posko Pelayanan di XL Center dan event Car Free Day di sejumlah kota di Jawa Timur, Bali, dan Lombok. Selain itu, XL juga menyediakan bonus paket data sebesar 500 MB bagi pelanggan yang melakukan registrasi.</p>
<p>&#8220;Sebelumnya kami memprediksi akan terjadi lonjakan layanan registrasi pelanggan di hari terakhir ini. Mengingat pentingnya sarana telekomunikasi bagi setiap pelanggan dalam aktivitas sehari-hari, sebagai operator penyedia layanan, kami merasa ikut bertanggung jawab untuk membantu pelanggan melakukan registrasi ini,&#8221; jelas Caretaker Vice President XL Axiata East Region, Mochamad Imam Mualim.</p>
<p>Mochamad Imam Mualim menambahkan, mengingat tingginya antusias pelanggan untuk meregistrasikan kartu prabayarnya, dibukanya posko tambahan untuk memisahkan antrian yang panjang dengan antrian pelanggan lain yang ingin mendapatkan layanan lainnya.</p>
<p>Layanan Registrasi Kartu SIM bisa dilakukan oleh pelanggan sendiri, dengan beberapa cara. Diantaranya bagi Pelanggan Baru, ketik SMS dengan format Daftar#NIK#Nomor KK lalu kirim ke nomor 4444. Bagi Pelanggan Lama, ketik SMS dengan format ULANG#NIK#NomorKK lalu kirim ke nomor 4444. Selain SMS, pelanggan juga dapat melakukan pendaftaran ulang dan konsultasi terkait registrasi dengan mengunjungi XL Center terdekat.</p>
<p>Selain itu, registrasi via Web melalui https://www.xl.co.id/registrasi untuk pengguna XL dan https://www.axisnet.id/registrasi untuk pengguna AXIS Aplikasi MyXL dan AXIS Net, yang bisa diunduh di Google Play dan App Store.</p>
<p>Saat ini jumlah pelanggan XL Axiata yang sudah melakukan registrasi prabayar mencapai lebih dari 30 juta pelanggan.  Dengan beberapa inisiatif yang dilakukan, diharapkan semakin banyak pelanggan yang melakukan registrasi ulang. Sehingga tujuan dari program Registrasi Ulang untuk mengurangi penyalahgunaan nomor ponsel sebagai motif kejahatan dan konten negatif dapat terwujud. <strong>(rhd/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">29209</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
