<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>rekomendasi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/rekomendasi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 23 May 2026 14:13:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>rekomendasi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemkab Jember Kirim Surat Rekomendasi Penutupan Dua Dapur SPPG ke Pusat</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-jember-kirim-surat-rekomendasi-penutupan-dua-dapur-sppg-ke-pusat</link>
					<comments>https://memontum.com/pemkab-jember-kirim-surat-rekomendasi-penutupan-dua-dapur-sppg-ke-pusat#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 May 2026 09:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[penutupan]]></category>
		<category><![CDATA[rekomendasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232633</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengambil langkah tegas demi menjamin keselamatan dan kesehatan anak-anak penerima manfaat program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan hasil supervisi dan evaluasi lapangan yang ketat, Pemkab Jember secara resmi merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya kepada Badan Gizi Nasional. Dua dapur umum yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengambil langkah tegas demi menjamin keselamatan dan kesehatan anak-anak penerima manfaat program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan hasil supervisi dan evaluasi lapangan yang ketat, Pemkab Jember secara resmi merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya kepada Badan Gizi Nasional.</p>



<p>Dua dapur umum yang direkomendasikan untuk disetop tersebut, adalah SPPG Al Mubarok yang terletak di Kecamatan Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2 di Kecamatan Sumbersari. Keputusan ini diambil, setelah Tim Satgas menemukan berbagai pelanggaran prosedur teknis dan adanya laporan fatal terkait keamanan pangan.</p>



<p>Secara faktual, langkah hukum dan administratif ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam mengawal program strategis nasional agar tidak melenceng dari tujuan utamanya. Sebagai program yang menyangkut pemenuhan gizi generasi muda, standar operasional prosedur (SOP) di dalam dapur produksi makanan tidak boleh dikompromikan sedikit pun. Temuan adanya masalah kebersihan, instalasi gas yang membahayakan hingga kasus dugaan keracunan, menjadi dasar kuat bagi Pemkab Jember untuk melayangkan surat resmi pemberhentian tersebut ke Jakarta.</p>



<p>Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Jember sekaligus Ketua Satgas MBG, Achmad Imam Fauzi, memberikan keterangan resmi mengenai duduk perkara pengiriman surat rekomendasi tersebut. Saat dikonfirmasi media, Fauzi menjelaskan bahwa surat tersebut telah dikirimkan per tanggal 22 Mei 2026 kemarin atas instruksi langsung dari Bupati Jember, Muhammad Fawait.</p>



<p>&#8220;Surat rekomendasi penghentian operasional untuk SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2 sudah kami kirimkan ke Badan Gizi Nasional per tanggal 22 Mei 2026 atas arahan langsung dari Bupati Jember, Gus Fawait. Rekomendasi ini tidak muncul tiba-tiba, melainkan didasarkan pada hasil supervisi lapangan secara faktual yang menemukan sejumlah persoalan fatal terkait aspek kebersihan dapur, standar operasional pengelolaan makanan,&#8221; ujar Fauzi, Sabtu (23/05/2026) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurut Pj Sekda Fauzi, sistem keamanan kerja di dua lokasi dapur MBG tersebut juga menjadi persoalan. &#8220;Selain hasil temuan tim di lapangan, Satgas MBG Jember juga menerima banyak sekali laporan dan keluhan dari masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan publik resmi kita, yaitu &#8216;Wadul Guse&#8217;,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Fauzi membeberkan secara detail, beberapa catatan hitam dari masing-masing dapur SPPG tersebut. SPPG Al Mubarok Kaliwates misalnya, menjadi sorotan tajam setelah munculnya dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah anak-anak di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) usai mereka mengonsumsi paket makanan yang diproduksi dari dapur tersebut. Saat Tim Satgas melakukan inspeksi mendadak, ditemukan fakta bahwa tata letak tabung gas ditaruh di dalam ruang tertutup rapat tanpa ventilasi yang memadai, yang dinilai sangat rawan memicu ledakan besar dan mengancam keselamatan pekerja dapur.</p>



<p>&#8220;Faktanya di lapangan memang ada korban anak-anak yang mengalami gejala keracunan. Hal itu menjadi perhatian yang sangat serius bagi pemerintah daerah. Keselamatan anak-anak selaku penerima manfaat utama dari program ini harus menjadi prioritas di atas segala-galanya, tidak boleh ada tawar-menawar,&#8221; tegas Fauzi.</p>



<p>Sementara itu, untuk kasus SPPG Sumbersari 2, catatan buruknya diawali dari peristiwa kebakaran hebat beberapa waktu lalu. Kebakaran itu, diduga kuat dipicu oleh adanya kebocoran instalasi gas pada ruang oven pengering wadah makanan.</p>



<p>Hasil inspeksi lanjutan dari dinas teknis, menunjukkan adanya kesalahan fatal pada pemasangan instalasi pipa dapur. Kondisi ini, diperparah oleh letak geografis bangunan dapur yang berdiri tepat di dekat saluran irigasi primer berukuran besar, yang secara topografi sangat rawan diterjang banjir saat musim hujan tiba.</p>



<p>Pemkab Jember mengingatkan kembali kepada seluruh mitra penyedia atau pengelola dapur MBG lainnya, bahwa Program Makan Bergizi Gratis adalah program vital negara. Seluruh mitra tanpa terkecuali, diwajibkan untuk mematuhi standar higienitas, keamanan pangan, keselamatan kerja para kru, serta kelayakan fisik bangunan secara ketat dan berkelanjutan.</p>



<p>Meskipun surat rekomendasi penghentian operasional ini sudah resmi dikirimkan oleh Pemkab Jember, Ketua Satgas MBG menegaskan bahwa keputusan final eksekusi penutupan atau pencabutan izin operasional tetap berada di tangan Badan Gizi Nasional, selaku pemegang otoritas penuh program MBG di Indonesia. <strong>(rio/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/pemkab-jember-kirim-surat-rekomendasi-penutupan-dua-dapur-sppg-ke-pusat/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232633</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tunggu Rekomendasi BKN, Pemkot Malang Bakal Terapkan Manajemen Talenta ASN</title>
		<link>https://memontum.com/tunggu-rekomendasi-bkn-pemkot-malang-bakal-terapkan-manajemen-talenta-asn</link>
					<comments>https://memontum.com/tunggu-rekomendasi-bkn-pemkot-malang-bakal-terapkan-manajemen-talenta-asn#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[manajemen]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[rekomendasi]]></category>
		<category><![CDATA[talenta]]></category>
		<category><![CDATA[terapkan]]></category>
		<category><![CDATA[tunggu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232092</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera menerapkan sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kompetensi, setelah mengikuti ekspose manajemen talenta di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu, dikatakan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Pria yang akrab disapa Wahyu, itu mengatakan bahwa hasil pemaparan yang dilakukan Pemkot Malang telah diterima. Dalam waktu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera menerapkan sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kompetensi, setelah mengikuti ekspose manajemen talenta di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu, dikatakan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.</p>



<p>Pria yang akrab disapa Wahyu, itu mengatakan bahwa hasil pemaparan yang dilakukan Pemkot Malang telah diterima. Dalam waktu dekat rekomendasi resmi dari BKN akan diterbitkan.</p>



<p>“Alhamdulillah Kota Malang diterima. Tidak lama lagi akan diberikan rekomendasi terkait manajemen talenta yang kita ajukan,” ujar Wali Kota Wahyu, Kamis (30/04/2026) tadi.</p>



<p>Menurutnya, manajemen talenta merupakan sistem penataan ASN berdasarkan kompetensi, kinerja, disiplin, serta riwayat pekerjaan pegawai. Seluruh data ASN dipetakan melalui skema sembilan kotak (nine box talent management). Melalui sistem tersebut, Pemkot Malang dapat mengetahui posisi riil kemampuan setiap ASN sekaligus kebutuhan pengembangan kompetensinya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“ASN kita petakan dalam sembilan boks. Dari situ terlihat kekurangan maupun potensi masing-masing pegawai. Kalau ada kompetensi yang belum terpenuhi, nanti akan dibantu penyempurnaannya,” jelasnya.</p>



<p>Dalam sistem tersebut, ASN yang berada pada kategori tertinggi dinilai memiliki kinerja dan kompetensi terbaik sehingga berpeluang mendapatkan promosi jabatan. Sebaliknya, ASN dengan performa rendah akan diarahkan mengikuti pembinaan dan peningkatan kapasitas sebelum dapat dipromosikan.</p>



<p>Menurutnya, penerapan manajemen talenta menjadi langkah penting reformasi birokrasi di Kota Malang karena seluruh kebijakan kepegawaian nantinya berbasis merit system. “Kita ingin penempatan jabatan benar-benar berdasarkan talenta dan kompetensi, bukan faktor lain,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/tunggu-rekomendasi-bkn-pemkot-malang-bakal-terapkan-manajemen-talenta-asn/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232092</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna LKPJ 2025, DPRD Situbondo Beri 21 Rekomendasi dan Soroti Pendidikan hingga Kesehatan</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-lkpj-2025-dprd-situbondo-beri-21-rekomendasi-dan-soroti-pendidikan-hingga-kesehatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[rekomendasi]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231857</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menyampaikan sebanyak 21 rekomendasi dalam rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Selasa (21/04/2026) tadi. Gelaran paripurna sendiri, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Mahbub Junaidi bersama Wakil Ketua, anggota serta dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Situbondo bersama Forkopimda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menyampaikan sebanyak 21 rekomendasi dalam rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Selasa (21/04/2026) tadi. Gelaran paripurna sendiri, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Mahbub Junaidi bersama Wakil Ketua, anggota serta dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Situbondo bersama Forkopimda dan Kepala OPD.</p>



<p>Dalam momen itu, Ketua DPRD Mahbub Junaidi menjelaskan bahwa pihaknya telah merumuskan sebanyak 21 rekomendasi strategis pada LKPJ 2025. “Rekomendasi tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, kelautan dan perikanan, hingga infrastruktur serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Ketua DPRD.</p>



<p>Secara umum, sambungnya, 21 rekomendasi itu mengarah pada sektor pembangunan. “Harapannya, bisa menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja ke depan,&#8221; tambah Ketua DPRD Mahbub Junaidi.</p>



<p>Salah satu poin yang menjadi sorotan dewan, lanjut Ketua DPRD Mahbub, yakni masalah sektor pendidikan, khususnya terkait rata-rata lama sekolah. Walaupun, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Situbondo mengalami peningkatan, tapi rata-rata lama sekolah dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.</p>



<p>&#8220;IPM Situbondo betul naik, akan tetapi rata-rata lama sekolah belum bisa menunjukkan peningkatan yang sama. Hal ini, harus menjadi perhatian serius agar ke depan rata-rata lama sekolah bisa meningkat,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Selain pendidikan, sambung Ketua DPRD Mahbub, DPRD Situbondo juga menyoroti sektor kesehatan, khususnya terkait penggunaan anggaran program Berantas Plus. “Fraksi Golkar memberikan catatan agar Program Berantas Plus penggunaan anggaran lebih selektif, terutama bagi pasien rujukan,” jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Masih menurut Ketua DPRD Mahbub, program Berantas Plus sejatinya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki kemampuan ekonomi atau yang iurannya ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). &#8220;Tidak semua masyarakat Situbondo menggunakan jaminan kesehatan PBI. Ada juga yang mandiri, sehingga penggunaan anggaran harus tepat sasaran,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, bahwa dalam beberapa bulan terakhir ini, anggaran Berantas Plus nyaris habis. &#8220;Beberapa bulan terakhir, penggunaan anggaran Berantas Plus sudah sangat tinggi, bahkan nyaris habis. Ini harus segera dicarikan solusi agar masyarakat tetap bisa terlayani dengan program Berantas Plus,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Selain itu, kata Mahbub, Fraksi DPRD Situbondo juga menyoroti persoalan kesejahteraan sopir ambulans rakyat di Situbondo. Karena hingga saat ini, pembayaran jasa mereka disebut belum terealisasi secara optimal.</p>



<p>&#8220;Kami berharap, ada solusi terkait pembayaran sopir ambulans rakyat. Jangan sampai, kesejahteraan mereka dikorbankan,&#8221; beber Ketua DPRD Mahbub.</p>



<p>Dirinya juga menjelaskan, bahwa setelah penyampaian rekomendasi ini, maka sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), dokumen tersebut akan langsung disampaikan kepada kepala daerah dan Kementerian Dalam Negeri. Tahapan berikutnya, DPRD Situbondo akan melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut rekomendasi. Karena evaluasi ini, merupakan bagian penting dalam memastikan efektivitas pelaksanaan rekomendasi.</p>



<p>&#8220;Kita akan pantau, apakah rekomendasi ini direalisasikan atau tidak oleh eksekutif. Karena eksekutif, itu diwajibkan menyampaikan ke tingkat realisasi dari masing-masing rekomendasi kepada DPRD,” paparnya.</p>



<p>Sementara itu, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyampaikan terima kasih kepada semua anggota DPRD Situbondo atas rekomendasi yang disampaikan kepada eksekutif. “Rekomendasi ini menjadi catatan penting bagi kami, untuk bekerja lebih optimal. Rekomendasinya akan kami realisasikan sesuai situasi dan kondisi serta kemampuan pemerintah daerah,&#8221; kata Bupati Situbondo. <strong>(her/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231857</post-id>	</item>
		<item>
		<title>LKPJ 2025 Disetujui DPRD, Pemkot Malang Siap Tindak Lanjuti 20 Rekomendasi</title>
		<link>https://memontum.com/lkpj-2025-disetujui-dprd-pemkot-malang-siap-tindak-lanjuti-20-rekomendasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2026 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[disetujui,]]></category>
		<category><![CDATA[lanjuti]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[rekomendasi]]></category>
		<category><![CDATA[tindak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231654</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui DPRD Kota Malang, dalam Rapat Paripurna, Senin (13/04/2026) tadi. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa persetujuan tersebut menjadi evaluasi atas pelaksanaan selama tahun 2025 sekaligus dasar perbaikan kebijakan ke depan. “Alhamdulillah LKPJ sudah disetujui. Ada 20 rekomendasi yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui DPRD Kota Malang, dalam Rapat Paripurna, Senin (13/04/2026) tadi.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa persetujuan tersebut menjadi evaluasi atas pelaksanaan selama tahun 2025 sekaligus dasar perbaikan kebijakan ke depan. “Alhamdulillah LKPJ sudah disetujui. Ada 20 rekomendasi yang nanti akan kami tindak lanjuti dan akan kami pertanggungjawabkan kembali pada LKPJ tahun berikutnya,” ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Menurutnya, rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan program pembangunan di tahun berjalan agar capaian kinerja pemerintah daerah semakin optimal.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa persetujuan LKPJ diberikan dengan sejumlah catatan strategis yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah. “Intinya disepakati, tetapi dengan beberapa rekomendasi. Kami berharap rekomendasi ini menjadi dasar penyusunan kebijakan berikutnya,” kata Mia-sapaannya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurut Mia, rekomendasi DPRD berfungsi sebagai tolok ukur progres pembangunan dari tahun ke tahun sehingga capaian program dapat dipantau secara berkelanjutan. Evaluasi tersebut juga selaras dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk pengukuran progres program beserta alokasi anggarannya.</p>



<p>Meski begitu, Mia mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah (PR) pembangunan yang belum terselesaikan. “Ada beberapa PR yang belum terkerjakan. Harapannya tidak hanya menjadi rekomendasi di atas kertas, tetapi benar-benar masuk dalam kebijakan dan dijalankan secara bertahap,” tambahnya.</p>



<p>Mia juga menekankan, akan pentingnya penyesuaian prioritas program mengingat kondisi keuangan daerah yang tidak lagi seleluasa sebelumnya.</p>



<p>DPRD Kota Malang juga akan terus melakukan pengawasan melalui evaluasi rutin, salah satunya melalui rapat triwulan.</p>



<p>“Rapat triwulan tidak hanya melihat progres proyek dan penggunaan anggaran, tetapi juga mengidentifikasi permasalahan dalam pelaksanaan program dan kebijakan yang sudah disepakati,” imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231654</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hasil Kajian Ahli Turun, DPRD Lumajang Beri Rekomendasi dan Akan Kawal Perkembangan PT Kalijeruk Baru</title>
		<link>https://memontum.com/hasil-kajian-ahli-turun-dprd-lumajang-beri-rekomendasi-dan-akan-kawal-perkembangan-pt-kalijeruk-baru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Aug 2025 09:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian]]></category>
		<category><![CDATA[kalijeruk]]></category>
		<category><![CDATA[perkembangan]]></category>
		<category><![CDATA[rekomendasi]]></category>
		<category><![CDATA[turun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225420</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lumajang membuktikan komitmennya untuk aspiratif terhadap rakyat. Salah satu yang dibuktikan, yakni mengawal perkembangan aduan warga, mengenai pengelolaan lahan perkebunan swasta yang dikelola PT Kalijeruk Baru di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj Oktafiani, mengatakan bahwa hasil kajian atau evaluasi ahli, menjelaskan jika ditemukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lumajang membuktikan komitmennya untuk aspiratif terhadap rakyat. Salah satu yang dibuktikan, yakni mengawal perkembangan aduan warga, mengenai pengelolaan lahan perkebunan swasta yang dikelola PT Kalijeruk Baru di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.</p>



<p>Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj Oktafiani, mengatakan bahwa hasil kajian atau evaluasi ahli, menjelaskan jika ditemukan ada perbuatan melawan hukum. &#8220;Kami pastikan tidak akan lepas tangan. Kami akan terus mengawal, karena ini sebagai komitmen terhadap aspirasi rakyat,&#8221; tegasnya, Senin (25/08/2025) tadi.</p>



<p>Okta-sapaan Ketua DPRD menambahkan, temuan adanya perbuatan yang melawan hukum, mendasari kesimpulan ahli yang sebelumnya ditunjuk untuk melakukan kajian. Pelaksanaan kajian yang dilakukan, adalah hasil audiensi yang sebelumnya sudah dilakukan dengan melibatkan warga.</p>



<p>&#8220;Izinnya kurang lengkap dan dampak sosiologisnya masyarakat di situ banyak yang terdampak,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara saat dalam audiensi dengan melibatkan sejumlah OPD terkait, dirinya mendapat kesimpulan serupa. &#8220;Kami (DPRD, red) merekomendasikan ke pemerintah dan tembusan ke kepolisian, kodim, kejaksaan, beserta BPN, untuk menghentikan izin usahanya. Rekomendasi ini, diikuti dengan pengajuan pencabut izin usaha (HGU),&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Okta menjelaskan, rekomendasi yang diberikan ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Sehingga, semua akan diserahkan kepada pemerintah daerah.</p>



<p>&#8220;Kami melakukan ini tidak bisa semena-mena. Maka dari itu, kami libatkan ahli untuk mengkaji secara yuridis, normatif, sosiologis, ekonomi dan perundang-undangan,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa DPRD akan mengawal pasca mengeluarkan rekomendasi mendasari hasil kajian atau evaluasi ahli, agar benar-benar ditindaklanjuti. Bahkan, pihaknya akan mencari penguat, terlebih akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan BPN.</p>



<p>&#8220;Saya berharap, warga untuk sama-sama mengawal dan memastikan jika rekomendasi telah dan ditindaklanjuti,&#8221; paparnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225420</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Jombang Paripurna Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Tahun 2024</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-jombang-paripurna-penyampaian-rekomendasi-terhadap-lkpj-bupati-tahun-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Apr 2025 08:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[rekomendasi]]></category>
		<category><![CDATA[terhadap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221099</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian Rekomendasi DPRD Jombang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jombang 2024&#8217; di Ruang Paripurna DPRD Jombang, Senin (14/04/2025) tadi. Hadir dalam rapat itu, selain unsur pimpinan DPRD Jombang bersama anggota, juga hadir Wakil Bupati Jombang, Salmanudin Yazid, Forkopimda, Kepala [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian Rekomendasi DPRD Jombang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jombang 2024&#8217; di Ruang Paripurna DPRD Jombang, Senin (14/04/2025) tadi. Hadir dalam rapat itu, selain unsur pimpinan DPRD Jombang bersama anggota, juga hadir Wakil Bupati Jombang, Salmanudin Yazid, Forkopimda, Kepala OPD hingga camat se-Kabupaten Jombang.</p>



<p>Ketua DPRD Jombang, melalui Wakil Ketua DPRD Jombang, Syarif Hidayatulloh, mengatakan bahwa LKPj Bupati merupakan hakikat dari pelaksanaan proses demokrasi. Secara konseptual, pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan bermuara kepada pertanggungjawaban kepada rakyat sebagai pemberi mandat, baik kepada eksekutif maupun legislatif.</p>



<p>“Rapat paripurna dengan agenda LKPj Bupati Jombang 2024, ini dalam rangka mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta menciptakan pemerintahan yang bersih bertanggung jawab dan mampu menjawab tuntunan perubahan secara efektif, efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Wakil Ketua DPRD Jombang.</p>



<p>Lebih lanjut Syarif menyampaikan, bahwa pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024, merupakan sebuah bentuk aplikasi dari sistem pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan Pemerintahan di daerah. Selain itu, ini sebagai wujud akuntabilitas dan sarana untuk melakukan evaluasi terhadap target serta pencapaian kinerja program pembangunan daerah yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kami sangat mengapresiasi atas upaya dan hasil yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jombang, dalam kurun waktu pelaksanaan dan tata kelola Pemerintahan periode 2024,” ujarnya. Setelah dilakukan pembahasan atas laporan keterangan pertanggungjawaban, ungkapnya, DPRD Kabupaten Jombang memberikan rekomendasi sebagai upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam tataran kebijakan maupun teknis operasional. “Substansi rekomendasi ini merupakan upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam tataran kebijakan maupun teknis operasional. Di dalamnya, itu meliputi bidang penyelenggaraan administrasi publik, manajemen keuangan daerah, aspek tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas serta kuantitas pelayanan publik. Implementasinya, kemudian akan diakomodir dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang pada tahun berikutnya,” ungkapnya.</p>



<p>Adapun beberapa catatan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jombang tahun 2024, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), urusan pendidikan, urusan kesehatan, urusan pekerjaan umum dan tata ruang, urusan ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, urusan otonomi daerah hingga pemerintahan umum. Kemudian, juga ada terkait administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, urusan tenaga kerja, urusan pemberdayaan perempuan dan anak, urusan kependudukan dan catatan sipil, urusan pemberdayaan masyarakat dan desa, urusan koperasi usaha kecil dan menengah, urusan penanaman modal, urusan pangan, urusan lingkungan hidup, urusan pertanian, urusan kehutanan, serta urusan kebudayaan.</p>



<p>“Kami berharap, agar Bupati Jombang kedepannya untuk terus meningkatkan kinerja serta mengevaluasi program-program dan kegiatan yang telah disusun sesuai visi dan misi dengan program unggulan yang telah ditetapkan. Tujuannya, agar program dan kegiatan unggulan daerah dapat dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Jombang. Sehingga, dapat tercapainya kemakmuran masyarakat Kabupaten Jombang,” paparnya. <strong>(azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221099</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Lumajang Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Anggaran 2024</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-lumajang-paripurna-penyampaian-rekomendasi-lkpj-anggaran-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Mar 2025 13:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[rekomendasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220584</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024&#8217;, yang diberlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (24/03/2025) tadi. Hadir dan memimpin langsung paripurna itu, Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani bersama Wakil Ketua dan anggota serta Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati dan Yudha [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024&#8217;, yang diberlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (24/03/2025) tadi. Hadir dan memimpin langsung paripurna itu, Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani bersama Wakil Ketua dan anggota serta Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma, Forkopimda, Kepala OPD Pemkab Lumajang.</p>



<p>Mengawali paripurna, Ketua DPRD Oktafiyani menyampaikan agenda pelaksanaan rapat paripurna. Termasuk, tingkat kehadiran anggota DPRD dalam rapat tersebut.</p>



<p>Tidak ketinggalan, dirinya juga menjelaskan sejumlah poin strategis. Diantaranya, mengenai peningkatan efektivitas penyerapan anggaran, penguatan pelayanan publik, serta optimalisasi program prioritas yang telah dirancang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Bupati Indah Amperawati dalam penyampaian rekomendasi LKPJ menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang, dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik. &#8220;Setiap rekomendasi yang diberikan merupakan bagian dari proses evaluasi yang akan menjadi dasar perbaikan ke depan. Kami sangat menghargai sinergi dengan DPRD, dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,&#8221; kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang.</p>



<p>Dirinya juga menegaskan, bahwa Pemkab Lumajang akan terus melakukan akselerasi dalam berbagai sektor. Mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.</p>



<p>&#8220;Kami tidak hanya melihat laporan ini sebagai formalitas, tetapi sebagai pijakan untuk membangun Lumajang yang lebih baik. Evaluasi ini akan kami tindak lanjuti dengan langkah-langkah konkret, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dengan adanya rekomendasi dari DPRD, Pemkab Lumajang berharap dapat terus meningkatkan kinerja serta efektivitas dalam menjalankan program pembangunan di tahun-tahun mendatang. Dengan semangat keterbukaan dan perbaikan berkelanjutan itu, Pemkab Lumajang optimistis dapat menghadirkan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220584</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Partai Nasdem Rekomendasi KD dan Dewa Kresna Maju Pilkada Kota Batu 2024</title>
		<link>https://memontum.com/partai-nasdem-rekomendasi-kd-dan-dewa-kresna-maju-pilkada-kota-batu-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Aug 2024 05:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[kresna]]></category>
		<category><![CDATA[Nasdem]]></category>
		<category><![CDATA[partai]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[rekomendasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213460</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Krisdayanti atau KD, akhirnya menerima rekomendasi untuk maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Batu 2024-2029 dari Partai Nasdem. Rekomendasi itu diterima KD, saat menghadiri Konggres III Partai Nasdem di Jakarta, yang pelaksanaannya berlangsung 25 hingga 27 Agustus 2024. Dalam surat rekomendasi tersebut, KD berpasangan dengan Kresna Dewanata Prosakh, Politisi Nasdem sekaligus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Krisdayanti atau KD, akhirnya menerima rekomendasi untuk maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Batu 2024-2029 dari Partai Nasdem. Rekomendasi itu diterima KD, saat menghadiri Konggres III Partai Nasdem di Jakarta, yang pelaksanaannya berlangsung 25 hingga 27 Agustus 2024.</p>



<p>Dalam surat rekomendasi tersebut, KD berpasangan dengan Kresna Dewanata Prosakh, Politisi Nasdem sekaligus anggota DPR RI di Parlemen Senayan. &#8220;13 tahun Partai Nasdem berdiri, sudah mengikuti tiga kali pemilihan umum, empat kali Pilkada dan sebentar lagi Pilkada secara nasional yang keempat kalinya. Ini tentu amat patut disyukuri, karena ukuran Partai Nasdem yang masih muda,&#8221; kata Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, saat membuka Konggres.</p>



<p>Menurut Paloh, dalam Konggres ke III kali ini mengambil tema Sinergi Membangun Bangsa. &#8220;Tema Sinergi Membangun Bangsa ini adalah menggaris bawahi, memperkuat bahwasanya kita lahir, dibesarkan tanah air dan bangsa yang mendapatkan karunia yang begitu luar biasa dari sang maha pencipta,&#8221; kata Paloh.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Dewa-sapaan Kresna Dewanata Prosakh, seusai menerima rekomendasi dari Partai Nasdem sebagai Calon Wakil Wali Kota Batu 2024-2029, menegaskan bahwa ada tahapan panjang bagi seseorang ketika sudah memperoleh rekomendasi dari partai politik untuk maju dalam Pilkada serentak. &#8220;Tentunya jika Partai Nasdem sudah mengusung seseorang, maka itu melalui sebuah tahapan yang sangat luar biasa. Sehingga, bisa memilih sebuah sosok untuk memimpin sebuah daerah di Pilkada 2024,&#8221; ujar Dewa Kresna, Selasa (27/08/2024) tadi.</p>



<p>Menurut Politisi muda Partai Nasdem itu, Ketua Umum sebagai salah satu tokoh central di Indonesia, ingin membangun sebuah negeri ini tidak bisa sendiri. &#8220;Tentu harus bersama-sama dengan seluruh pihak untuk membangun negeri ini,&#8221; kata Dewa.</p>



<p>Dengan rekomendasi dari Partai Nasdem, Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, Krisdayanti-Kresna Dewanata Prosakh, menjadi bakal calon yang punya kekuatan politik dan masa di akar rumput mumpuni. Pasalnya, Krisdayanti dan Dewa Kresna juga diusung oleh PDI-Perjuangan yang mempunyai basis massa cukup besar di Kota Batu. <strong>(hms/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213460</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPP PAN Berikan Rekomendasi untuk Pasangan Kholil-Sukri Maju Pilkada Pamekasan</title>
		<link>https://memontum.com/dpp-pan-berikan-rekomendasi-untuk-pasangan-kholil-sukri-maju-pilkada-pamekasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Aug 2024 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[berikan]]></category>
		<category><![CDATA[kholil-sukri]]></category>
		<category><![CDATA[pasangan]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[rekomendasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213442</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan rekomendasi dukungan untuk pasangan Cabup-Cawabup Kiai Kholillurahman dan Sukriyanto, guna maju Pilkada Pamekasan. Kepastian dukungan tersebut, ditunjukkan melalui penyerahan surat rekomendasi dari DPP PAN kepada pasangan Kiai Kholil dan Sukri, di Kantor DPW PAN Jawa Timur, Senin (26/08/2024) tadi. Ketua DPD PAN Pamekasan, Abdul Haq, menyampaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan rekomendasi dukungan untuk pasangan Cabup-Cawabup Kiai Kholillurahman dan Sukriyanto, guna maju Pilkada Pamekasan. Kepastian dukungan tersebut, ditunjukkan melalui penyerahan surat rekomendasi dari DPP PAN kepada pasangan Kiai Kholil dan Sukri, di Kantor DPW PAN Jawa Timur, Senin (26/08/2024) tadi.</p>



<p>Ketua DPD PAN Pamekasan, Abdul Haq, menyampaikan bahwa saat pembukaan pendaftaran, sebenarnya sejumlah calon telah mendaftar. Namun, DPP PAN memiliki pertimbangan khusus sehingga memberikan rekomendasi kepada Kiai Kholilurrahman-Sukriyanto.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Dari pendaftaran itu, kemudian nama-nama yang mendaftar dikirim ke DPP PAN melalui DPW PAN. Jadi yang menentukan pilihan pemberian rekomendasi,&#8221; singkatnya, Selasa (27/08/2024) tadi.</p>



<p>Sementara itu, Kiai Kholillurahman mengatakan rasa syukur atas dukungan yang diberikan oleh PAN di waktu injury time menjelang pendaftaran ke KPU Pamekasan. “Nantinya sebelum mendaftar, kami terlebih dahulu melakukan deklarasi bersama partai politik pengusung dan pendukung. Setelah itu saya berangkat ke Kantor KPU,&#8221; katanya.</p>



<p>Dengan rekomendasi dari DPP PAN ini, maka pasangan Kiai Kholilurrahman-Sukriyanto sudah diusung oleh empat Parpol di DPRD Pamekasan. Diantaranya, Partai Demokrat 7 kursi, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) 2 kursi, Partai Nasional Demokrat (NasDem) 4 kursi dan PAN 1 kursi. <strong>(azm/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213442</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
