<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>relokasi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/relokasi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 26 May 2026 10:02:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>relokasi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Relokasi Pedagang Pasar Induk Gadang Ditarget Rampung Juni, Kini Sisakan 15 Persen</title>
		<link>https://memontum.com/relokasi-pedagang-pasar-induk-gadang-ditarget-rampung-juni-kini-sisakan-15-persen</link>
					<comments>https://memontum.com/relokasi-pedagang-pasar-induk-gadang-ditarget-rampung-juni-kini-sisakan-15-persen#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ditarget]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<category><![CDATA[rampung,]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<category><![CDATA[sisakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232697</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyebut bahwa pembangunan relokasi Pasar Induk Gadang kini tinggal menyisakan 15 persen pekerjaan lagi. Ditargetkan, seluruh proses pembangunan dapat rampung pada Juni 2026 mendatang. Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa progres pembangunan relokasi Pasar Induk Gadang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyebut bahwa pembangunan relokasi Pasar Induk Gadang kini tinggal menyisakan 15 persen pekerjaan lagi. Ditargetkan, seluruh proses pembangunan dapat rampung pada Juni 2026 mendatang.</p>



<p>Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa progres pembangunan relokasi Pasar Induk Gadang saat ini telah mencapai 85 persen. Sisa pekerjaan yang belum terselesaikan mayoritas berupa tahap finishing dan pengaspalan akses jalan menuju kawasan pasar.</p>



<p>“Progres pembangunan Pasar Induk Gadang sudah sekitar 85 persen. Tinggal kurang 15 persen untuk finishing. Mudah-mudahan bulan Juni ini selesai semua,” ujar Eko, Selasa (26/05/2026) tadi.</p>



<p>Menurutnya, percepatan penyelesaian dilakukan sesuai instruksi Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, agar pembangunan akses jalan menuju kawasan Bumiayu segera dituntaskan. Eko juga menegaskan, bahwa pembangunan relokasi sementara Pasar Induk Gadang tidak menggunakan dana APBD maupun APBN.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Seluruh proses pembangunan dilakukan secara swadaya melalui urunan para pedagang yang menempati pasar. Tidak menggunakan APBD maupun APBN,” tegasnya.</p>



<p>Eko juga menyebut, bahwa relokasi sementara membawa sejumlah dampak positif. Mulai dari kembali berfungsinya jalan dan jembatan di kawasan pasar, penataan pasar yang lebih rapi dan bersih, hingga potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi dan parkir.</p>



<p>Selain itu, Pemkot Malang memastikan tidak ada peralihan aset pemerintah kepada pihak manapun dalam proses penataan Pasar Induk Gadang. Seluruh aset tetap menjadi milik pemerintah daerah. “Tidak ada perubahan aset pemerintah kepada perorangan. Semua tetap menjadi milik Pemkot Malang,” katanya.</p>



<p>Di sisi lain, aktivitas perdagangan di lokasi relokasi sementara juga mulai menunjukkan geliat ekonomi yang cukup besar. Diskopindag mencatat perputaran uang di lokasi relokasi sementara mencapai Rp 20 miliar hingga Rp 25 miliar per bulan. &#8220;Kalau per hari bisa Rp2 sampai Rp3 miliar,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/relokasi-pedagang-pasar-induk-gadang-ditarget-rampung-juni-kini-sisakan-15-persen/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232697</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pedagang Pasar Gadang Adukan Ratusan Bedak Tak Terakomodir di Tempat Relokasi ke DPRD Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/pedagang-pasar-gadang-adukan-ratusan-bedak-tak-terakomodir-di-tempat-relokasi-ke-dprd-kota-malang</link>
					<comments>https://memontum.com/pedagang-pasar-gadang-adukan-ratusan-bedak-tak-terakomodir-di-tempat-relokasi-ke-dprd-kota-malang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 06:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[adukan]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[ratusan]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<category><![CDATA[tempat]]></category>
		<category><![CDATA[terakomodir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232557</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pedagang Pasar Induk Gadang melakukan audiensi bersama Komisi B DPRD Kota Malang, terkait polemik relokasi pasar, Kamis (21/05/2026) tadi. Salah satu persoalan utama yang disampaikan, yakni masih banyak pedagang yang tidak terakomodir di lokasi relokasi baru. Perwakilan pedagang Pasar Gadang, Khoirul Anwar, mengatakan bahwa sedikitnya ada sekitar 500 pedagang yang belum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pedagang Pasar Induk Gadang melakukan audiensi bersama Komisi B DPRD Kota Malang, terkait polemik relokasi pasar, Kamis (21/05/2026) tadi. Salah satu persoalan utama yang disampaikan, yakni masih banyak pedagang yang tidak terakomodir di lokasi relokasi baru.</p>



<p>Perwakilan pedagang Pasar Gadang, Khoirul Anwar, mengatakan bahwa sedikitnya ada sekitar 500 pedagang yang belum mendapatkan tempat. Menurutnya, persoalan tersebut dipicu penerapan aturan pencabutan hak bedak bagi pedagang yang dianggap tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut.</p>



<p>&#8220;Kebijakan itu tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Ada pedagang yang bedaknya kosong namun tetap berjualan di area luar pasar sebagai PKL. Kalau aturan lama itu acuannya SK pedagang. Siapa yang punya SK, ya diakomodir. Tapi sekarang banyak yang tidak diakomodir karena dianggap tidak aktif 3 bulan,” jelas Khoirul.</p>



<p>Dirinya juga mempertanyakan, mekanisme pengelolaan relokasi pasar. Terlebih, menurut informasi yang diterimanya, pembangunan pasar tidak menggunakan APBD melainkan berasal dari pedagang sendiri.</p>



<p>“Kalau memang yang membangun pedagang, terus kenapa pengelolaannya seperti ini? Yang bertanggung jawab siapa? Perjanjiannya dengan siapa?” katanya.</p>



<p>Khoirul juga menyayangkan, karena dalam audiensi tersebut pihak Diskopindag belum membawa data rinci mengenai jumlah pedagang aktif maupun yang belum tertampung. Padahal, menurutnya, pasar relokasi sudah mulai dihuni.</p>



<p>“Komisi B tadi juga mempertanyakan data konkret. Masa pasar sudah dihuni tapi datanya masih proses,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, Khoirul menyebut sebagian pedagang yang tidak mendapat tempat saat ini, sudah kehilangan bedaknya karena dibongkar. Kondisi itu membuat sejumlah pedagang merugi, terutama yang masih memiliki beban kontrak kios.</p>



<p>“Ada yang kontraknya masih dua tahun lagi. Setahunnya bayar Rp 5 juta sampai Rp 15 juta,” ucapnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan bahwa pihaknya menerima audiensi dari lima perwakilan pedagang yang mengaku memiliki surat maupun bedak, namun tidak masuk daftar relokasi. Dalam hal ini, menurutnya DPRD tetap berpegang pada aturan normatif, yakni Perda Nomor 12 Tahun 2004.</p>



<p>&#8220;Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa bedak yang tidak dipakai selama tiga bulan berturut-turut atau enam bulan terputus-putus dapat dikembalikan kepada Pemkot Malang. Kalau regulasinya seperti itu, ya kita taati. Tapi kami juga meminta Diskopindag melakukan verifikasi dan updating data pedagang aktif maupun tidak aktif,” tutur Bayu.</p>



<p>Dirinya juga mengakui, bahwa dalam proses penataan ini tidak mudah, karena praktik jual beli maupun penyewaan bedak sudah berlangsung lama. Namun, momentum relokasi Pasar Induk Gadang disebut menjadi kesempatan untuk mulai menertibkan pengelolaan pasar.</p>



<p>“Yang terakomodir ya pedagang aktif. Tinggal nanti dipilah lagi mana yang memang masih punya hak dan mana yang tidak,” imbuh Bayu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/pedagang-pasar-gadang-adukan-ratusan-bedak-tak-terakomodir-di-tempat-relokasi-ke-dprd-kota-malang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232557</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Relokasi Pedagang Pasar Gadang Direspon Positif Meski Omzet Alami Penurunkan</title>
		<link>https://memontum.com/relokasi-pedagang-pasar-gadang-direspon-positif-meski-omzet-alami-penurunkan</link>
					<comments>https://memontum.com/relokasi-pedagang-pasar-gadang-direspon-positif-meski-omzet-alami-penurunkan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 06:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[direspon]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[penurunkan]]></category>
		<category><![CDATA[positif]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232305</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Relokasi pedagang Pasar Gadang Kota Malang ke lokasi baru, mendapat respon positif dari para pedagang. Meskipun, di lokasi yang memiliki fasilitas lebih nyaman dan tertata itu, pedagang mengaku omzet penjualan masih mengalami penurunan. Koordinator Pembangunan Pasar Gadang, Abdul Khodir, mengatakan bahwa hal itu terjadi karena pembeli masih belum stabil. Banyak pelanggan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Relokasi pedagang Pasar Gadang Kota Malang ke lokasi baru, mendapat respon positif dari para pedagang. Meskipun, di lokasi yang memiliki fasilitas lebih nyaman dan tertata itu, pedagang mengaku omzet penjualan masih mengalami penurunan.</p>



<p>Koordinator Pembangunan Pasar Gadang, Abdul Khodir, mengatakan bahwa hal itu terjadi karena pembeli masih belum stabil. Banyak pelanggan lama, itu yang masih belum mengetahui lokasi baru relokasi pasar.</p>



<p>&#8220;Pembelinya masih semburat. Parkiran belum tertata rapi dan akses jalannya belum maksimal. Mungkin nanti kalau jalannya selesai dan parkiran sudah masuk semua, insyaallah akan lancar,” kata Khodir-sapaannya, Senin (11/05/2026) tadi.</p>



<p>Sehingga, kondisi tersebut menurutnya berdampak langsung terhadap pendapatan pedagang. Khodir mengakui, bahwa omzet sementara ini mengalami penurunan.</p>



<p>“Untuk sementara memang menurun. Pelanggan belum banyak yang tahu tempatnya, masih komunikasi dari pedagang ke pelanggan,” ucapnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Meski begitu, dari sisi kenyamanan berdagang, para pedagang merasakan perubahan signifikan dibanding lokasi sebelumnya. “Sekarang jauh lebih nyaman. Dulu becek dan kumuh, sekarang sudah bagus dan permanen,” tuturnya.</p>



<p>Terkait retribusi pasar, dirinya menyebut hingga kini belum dilakukan penarikan, karena pembangunan telah diserahkan kepada pengelola pasar sejak 28 April lalu. “Retribusi bukan tugas saya. Setelah pembangunan selesai sudah kami serahkan ke kepala pasar, jadi sementara belum ada penarikan,” tambahnya.</p>



<p>Sebagai informasi, relokasi Pasar Gadang tersebut dilakukan melalui skema swadaya pedagang. Dalam pembangunannya sepenuhnya berdasarkan kesepakatan internal tanpa melibatkan pihak luar maupun praktik jual beli lapak. Untuk besaran kontribusi pembangunan bervariasi, tergantung tambahan lapak yang diambil pedagang. &#8220;Untuk pedagang buah disepakati sekitar Rp 300 juta, sementara lapak kecil sekitar Rp 40 juta. Untuk pedagang yang telah memiliki surat kepemilikan lapak sebelumnya tidak dikenakan biaya, alias gratis. Biaya hanya bagi yang mengambil tambahan lapak, itu pun hasil kesepakatan bersama dan sukarela,” imbuh Khodir. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/relokasi-pedagang-pasar-gadang-direspon-positif-meski-omzet-alami-penurunkan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232305</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Relokasi Pedagang Pasar Gadang Dikebut, Pembangunan Jalan Dimulai Mei</title>
		<link>https://memontum.com/relokasi-pedagang-pasar-gadang-dikebut-pembangunan-jalan-dimulai-mei</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Apr 2026 09:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dikebut]]></category>
		<category><![CDATA[dimulai]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232008</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mempercepat proses relokasi pedagang Pasar Gadang di akhir April 2026 ini. Itu karena, rencana pembangunan akses jalan di kawasan tersebut, bakal dimulai pada Mei 2026 ini. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa sebelumnya Pemkot Malang telah memberikan batas waktu hingga 25 April, bagi pedagang untuk melakukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mempercepat proses relokasi pedagang Pasar Gadang di akhir April 2026 ini. Itu karena, rencana pembangunan akses jalan di kawasan tersebut, bakal dimulai pada Mei 2026 ini.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa sebelumnya Pemkot Malang telah memberikan batas waktu hingga 25 April, bagi pedagang untuk melakukan pemindahan secara mandiri. Meski masih ada sejumlah pedagang yang belum sepenuhnya berpindah, pemerintah optimis proses relokasi dapat segera diselesaikan.</p>



<p>“Saya kemarin memberi batas waktu sampai tanggal 25 April. Memang masih ada yang belum masuk, tapi Mei ini pembangunan jalan sudah harus berjalan,” ujar Wali Kota Wahyu, Senin (27/04/2026) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Malang telah memasang penampang jalan di kawasan Gadang, agar para pedagang mengetahui rencana pembangunan benar-benar akan dilaksanakan. Wali Kota Wahyu menyebut, bahwa proses pemindahan pada prinsipnya dilakukan secara swadaya oleh pedagang. Namun, pemerintah kota siap turun tangan apabila proses relokasi mengalami kendala di lapangan.</p>



<p>“Kalau tidak bisa dilakukan pedagang, ya Pemkot mau tidak mau akan membantu. Dalam minggu ini saya minta laporan perkembangan dari Diskopindag dan PUPRPKP,” katanya.</p>



<p>Bantuan yang disiapkan, antara lain dukungan kendaraan angkut serta fasilitasi pemindahan barang dagangan agar proses relokasi berjalan lebih cepat. Wali Kota Wahyu menilai, tidak ada kendala teknis yang signifikan, melainkan lebih pada proses penyesuaian dan kesiapan pedagang untuk berpindah lokasi.</p>



<p>“Ini soal kesadaran dan kesiapan mereka. Tapi mereka sudah tahu Mei ini pembangunan dimulai, jadi pelan-pelan sudah bergerak,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232008</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Soroti Relokasi Pasar Induk Gadang, DPRD Kota Malang Minta Mekanisme dan Status Aset Diperjelas</title>
		<link>https://memontum.com/soroti-relokasi-pasar-induk-gadang-dprd-kota-malang-minta-mekanisme-dan-status-aset-diperjelas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Apr 2026 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[diperjelas]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[mekanisme]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<category><![CDATA[status]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231776</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pelaksanaan relokasi pedagang Pasar Induk Gadang, Kota Malang, mendapat perhatian DPRD Kota Malang. Itu karena, relokasi yang dilakukan secara swadaya tanpa menggunakan APBD, untuk kedepannya dari pembangunan hingga status aset, diharapkan tidak menimbulkan persoalan hukum. Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menegaskan bahwa pihaknya bukan menolak relokasi pasar. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pelaksanaan relokasi pedagang Pasar Induk Gadang, Kota Malang, mendapat perhatian DPRD Kota Malang. Itu karena, relokasi yang dilakukan secara swadaya tanpa menggunakan APBD, untuk kedepannya dari pembangunan hingga status aset, diharapkan tidak menimbulkan persoalan hukum.</p>



<p>Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menegaskan bahwa pihaknya bukan menolak relokasi pasar. Namun, meminta pemerintah memastikan seluruh mekanisme berjalan jelas sejak awal. Menurutnya, pembangunan pasar relokasi yang disebut murni berasal dari swadaya pedagang justru memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar.</p>



<p>“Jangan sampai niat menyelesaikan masalah malah menjadi masalah baru. Kami hanya mengingatkan mekanismenya harus jelas,” tegas Trio, Sabtu (18/04/2026) tadi.</p>



<p>Trio menilai, pembangunan relokasi pasar tersebut diperkirakan mencapai belasan miliaran rupiah. Karena itu, perlu kejelasan siapa pihak yang meng-cover pembangunan serta hak yang akan diterima pedagang setelah ikut membangun fasilitas tersebut.</p>



<p>Sebab selama ini, pembangunan pasar pemerintah umumnya dibiayai APBD dan pedagang tetap membayar retribusi. Berbeda dengan skema relokasi kali ini, di mana pedagang disebut ikut membangun pasar secara mandiri.</p>



<p>&#8220;Kami pun mempertanyakan apakah nanti ada kompensasi, termasuk apakah pedagang nantinya mendapat keringanan retribusi atau skema khusus lain,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Tak hanya itu, Trio juga menyoroti potensi persoalan status aset. Jika pembangunan dilakukan pihak swasta atau pedagang di atas lahan pemerintah, maka harus ada mekanisme hibah agar bangunan dapat tercatat sebagai aset daerah.</p>



<p>“Kalau dibangun di aset pemerintah, berarti harus ada hibah. Ini yang harus diklarifikasi sejak awal,” tambahnya.</p>



<p>Selain itu, rencana pembongkaran pasar lama juga dinilai tidak sederhana. Pembongkaran tersebut masuk kategori pemusnahan barang milik daerah yang wajib melalui prosedur administrasi resmi. Hingga kini, dirinya mengaku belum menerima penjelasan utuh terkait tahapan tersebut dari Pemkot Malang.</p>



<p>Lebih lanjut, menurutnya DPRD Kota Malang juga belum memperoleh kepastian mengenai skema iuran pembangunan. Informasi yang diterima menyebut jumlah pedagang sekitar 1.200 orang justru tidak bertambah, bahkan terdapat kios yang tidak aktif berjualan.</p>



<p>“Apakah semua pedagang ikut kontribusi atau hanya sebagian, kami belum menerima data lengkap,” lanjutnya.</p>



<p>Sebagai langkah mitigasi, Komisi B DPRD Kota Malang telah memanggil Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) untuk meminta penjelasan detail terkait alur dan pelaksanaan relokasi. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231776</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Kota Malang Dorong Relokasi Pedagang Pasar Gadang Dipercepat</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kota-malang-dorong-relokasi-pedagang-pasar-gadang-dipercepat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Apr 2026 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dipercepat]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231682</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang untuk segera menuntaskan proses relokasi pedagang di kawasan Pasar Gadang. Hal itu dilakukan, agar pembangunan Jalan Gadang dapat segera dieksekusi. Terlebih, anggaran pembangunan jalan telah disiapkan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) 2026. Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, mengatakan bahwa anggaran pembangunan Jalan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang untuk segera menuntaskan proses relokasi pedagang di kawasan Pasar Gadang. Hal itu dilakukan, agar pembangunan Jalan Gadang dapat segera dieksekusi. Terlebih, anggaran pembangunan jalan telah disiapkan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) 2026.</p>



<p>Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, mengatakan bahwa anggaran pembangunan Jalan Gadang telah dialokasikan sekitar Rp 14 miliar. Karena itu, proses relokasi pedagang diharapkan tidak berlarut-larut agar pelaksanaan pembangunan fisik tidak terlambat.</p>



<p>“Prinsipnya Jalan Gadang sudah kita anggarkan sekitar Rp 14 miliar. Harapannya relokasi bisa segera dilakukan supaya pembangunan jalan bisa langsung berjalan,” ujar Anas, Selasa (14/04/2026) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Anas juga menjelaskan, bahwa dalam pembangunan tersebut mencakup peningkatan kualitas jalan dengan konstruksi beton. Namun, secara teknis pelaksanaan pembangunan tetap menjadi kewenangan DPUPRPKP Kota Malang. Menurutnya, tahapan pembangunan fisik membutuhkan waktu panjang mulai perencanaan, proses lelang hingga pelaksanaan konstruksi. Karena itu, penyelesaian relokasi menjadi faktor penentu agar anggaran tidak terbuang sia-sia.</p>



<p>“Jangan sampai karena keterlambatan relokasi, pembangunan tidak bisa tereksekusi. Sayang kalau anggaran yang sudah dialokasikan tidak terserap,” tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa proses penataan Pasar Gadang masih berjalan dinamis mengingat jumlah pedagang yang mencapai ribuan orang. Dirinya berharap, proses relokasi dapat rampung pada April 2026. Sehingga, pembangunan jalan dapat segera dimulai.</p>



<p>“Saya harapkan April ini selesai supaya pembangunan jalan bisa langsung masuk. Tapi dengan jumlah pedagang ribuan tentu prosesnya tidak mudah,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231682</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Relokasi Pedagang Pasar Induk Gadang Ditarget Rampung Pertengahan April</title>
		<link>https://memontum.com/relokasi-pedagang-pasar-induk-gadang-ditarget-rampung-pertengahan-april</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Mar 2026 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ditarget]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[pertengahan]]></category>
		<category><![CDATA[rampung,]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231355</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang memastikan para pedagang Pasar Induk Gadang dapat menempati tempat relokasi sementara pada pertengahan April 2026. Hal itu disampaikan Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. Menurut Eko, saat ini proses relokasi masih berada pada tahap pembersihan area belakang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang memastikan para pedagang Pasar Induk Gadang dapat menempati tempat relokasi sementara pada pertengahan April 2026. Hal itu disampaikan Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi.</p>



<p>Menurut Eko, saat ini proses relokasi masih berada pada tahap pembersihan area belakang lokasi relokasi yang telah selesai dibangun. Sebelum pedagang dipindahkan, pemerintah harus memastikan akses masuk dan area berjualan benar-benar siap.</p>



<p>“Yang kita pindahkan itu pedagangnya, bukan hanya barangnya. Jadi tempat relokasinya harus benar-benar siap dulu,” ujar Eko, Senin (30/03/2026) tadi.</p>



<p>Eko menjelaskan, bahwa proses pembersihan dilakukan dengan membongkar kios-kios yang selama ini digunakan sebagai tempat tinggal maupun kios yang sudah tidak difungsikan untuk aktivitas perdagangan. Tercatat, ada sekitar 300 kios yang dipakai sebagai tempat tinggal pedagang harus dibongkar terlebih dahulu agar akses menuju area relokasi dapat digunakan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Saat ini progres pembongkaran telah mencapai sekitar 40 persen. Harapannya segera rampung agar 1.200 pedagang yang selama ini berjualan di pinggir jalan dapat dipindahkan ke dalam secara serentak,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Eko menegaskan, proses relokasi ini tidak mengalami kemunduran jadwal. Dia meluruskan bahwa target H+7 Lebaran sebelumnya merupakan awal tahapan pembersihan, bukan perpindahan pedagang secara penuh.</p>



<p>“H+7 itu mulai prosesnya, bukan langsung pindah semua. Sekarang tahapannya pembersihan dulu,” katanya.</p>



<p>Nantinya, setelah seluruh pedagang berhasil direlokasi, tahapan berikutnya adalah perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan di kawasan Pasar Induk Gadang. Dengan dilakukan perbaikan tersebut diharapkan dapat mengembalikan fungsi akses lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan masyarakat di kawasan pasar.</p>



<p>“Setelah relokasi selesai, langsung perbaikan jalan supaya akses kembali normal dan masyarakat juga lebih nyaman,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231355</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polemik Relokasi Pasar Gadang, DPRD Kota Malang Jadwalkan Panggil Diskopindag</title>
		<link>https://memontum.com/polemik-relokasi-pasar-gadang-dprd-kota-malang-jadwalkan-panggil-diskopindag</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2026 04:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[jadwalkan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[panggil]]></category>
		<category><![CDATA[Polemik]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230887</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang berencana memanggil sejumlah pihak terkait polemik pembangunan tempat relokasi Pasar Gadang. Hal itu dilakukan, untuk mengklarifikasi skema pembangunan yang disebut dilakukan secara swadaya oleh pedagang. Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. Adapun pihak yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang berencana memanggil sejumlah pihak terkait polemik pembangunan tempat relokasi Pasar Gadang. Hal itu dilakukan, untuk mengklarifikasi skema pembangunan yang disebut dilakukan secara swadaya oleh pedagang.</p>



<p>Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. Adapun pihak yang akan diundang, diantaranya Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Bagian Hukum, Asisten II Setda selaku koordinator Diskopindag, pihak yang disebut sebagai kontraktor, serta perwakilan pedagang.</p>



<p>“Yang pasti nanti setelah Lebaran, kami akan memanggil beberapa pihak. Pertama Diskopindag, kedua Bagian Hukum, ketiga Asisten II sebagai koordinator Diskopindag dan juga mungkin yang disebut ‘kontraktor’ serta pedagang,” ujar Bayu, saat dikonfirmasi Rabu (11/03/2026) tadi.</p>



<p>Menurutnya, DPRD Kota Malang perlu memperjelas skema pembangunan relokasi tersebut. Pasalnya, dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya tercantum anggaran untuk sewa lahan, bukan pembangunan oleh kontraktor.</p>



<p>“Kenapa saya sebut dalam tanda kutip ‘kontraktor’? Karena di APBD itu tidak bunyi kontraktor. Yang tercantum hanya sewa,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bayu mengaku, baru mengetahui adanya pembangunan fisik cukup besar saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama anggota Komisi B ke lokasi relokasi Pasar Gadang. “Saya baru tahu terus terang saja. Sepemahaman kami sebelumnya itu disewa lalu swadaya pedagang. Kami kira swadaya itu pedagang memindahkan sendiri. Tapi ketika lihat ada bangunan rangka baja, ini benar swadaya atau bagaimana,” jelasnya.</p>



<p>Dari pembahasan APBD Perubahan 2025 sebelumnya, menurut Bayu, anggaran sekitar Rp1,2 miliar hanya dialokasikan untuk sewa lokasi relokasi selama tiga tahun. Karena itu, DPRD ingin memastikan bentuk kerja sama yang terjadi dalam pembangunan tersebut agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.</p>



<p>“Makanya nanti kami panggil supaya lebih jelas dan terang seperti apa skemanya,” tegas Bayu.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa pembangunan tempat relokasi Pasar Gadang memang dilakukan secara swadaya oleh pedagang. Namun, dalam pelaksanaannya pedagang tetap menggunakan jasa pihak lain untuk pembangunan fisik.</p>



<p>“Memang pembangunan relokasi dilakukan swadaya oleh pedagang. Kan tidak mungkin pedagang melakukan sendiri, masa pasang atap atau ngelas sendiri. Pasti menggunakan pihak lain di bawah koordinator pedagang,” jelas Eko.</p>



<p>Eko menyebut, pembangunan tersebut merupakan bentuk partisipasi pedagang dalam mendukung penataan Pasar Gadang agar lebih tertib dan nyaman. Menurutnya, penataan pasar itu diperlukan karena selama ini kondisi jalan dan jembatan di kawasan Pasar Gadang sering dikeluhkan masyarakat.</p>



<p>“Dengan penataan ini diharapkan jalan menjadi lebih lancar, jembatan bisa berfungsi kembali dan pasar menjadi lebih rapi, bersih, nyaman, serta aman,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230887</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sidak Relokasi Pasar Gadang, Komisi B DPRD Kota Malang Temukan Ketidaksesuaian Skema Pembangunan</title>
		<link>https://memontum.com/sidak-relokasi-pasar-gadang-komisi-b-dprd-kota-malang-temukan-ketidaksesuaian-skema-pembangunan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Mar 2026 07:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[ketidaksesuaian]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<category><![CDATA[temukan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230857</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Komisi B DPRD Kota Malang, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi relokasi sementara pedagang Pasar Gadang, Selasa (10/03/2025) tadi. Dari hasil Sidak itu, DPRD menemukan adanya sejumlah ketidaksesuaian dalam proses pembangunan tempat relokasi. Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyampaikan bahwa pembangunan relokasi diketahui dilakukan oleh pihak ketiga. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Komisi B DPRD Kota Malang, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi relokasi sementara pedagang Pasar Gadang, Selasa (10/03/2025) tadi. Dari hasil Sidak itu, DPRD menemukan adanya sejumlah ketidaksesuaian dalam proses pembangunan tempat relokasi.</p>



<p>Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyampaikan bahwa pembangunan relokasi diketahui dilakukan oleh pihak ketiga. Padahal, berdasarkan informasi yang selama ini diterima, Pemkot Malang hanya menyewa lahan untuk relokasi, sementara pembangunan dilakukan secara swadaya oleh para pedagang.</p>



<p>“Pemahaman kami di awal, swadaya itu pedagang yang bongkar dan membangun. Ternyata di situ, dibangun pihak ketiga. Ini yang akan kami tindak lanjuti, sebenarnya skema swadaya yang dimaksud itu seperti apa,” ujar Bayu.</p>



<p>Tidak hanya itu, Komisi B DPRD Kota Malang juga menerima informasi sementara, bahwa satu bedak di lokasi relokasi dijual sekitar Rp 300 juta. Pedagang lama disebut mendapat tempat secara gratis, sementara kios tambahan dijual kepada pedagang baru.</p>



<p>&#8220;Nanti kami akan dalami lagi dan komunikasikan dengan Diskopindag,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, lokasi relokasi berdiri di atas dua status lahan, yakni lahan milik Pemkot Malang dan lahan sewa. Untuk lahan sewa tersebut, Pemkot Malang menganggarkan sekitar Rp 1,2 miliar melalui APBD Perubahan 2025 untuk masa sewa selama tiga tahun.</p>



<p>Sehingga, dalam hal ini Komisi B DPRD Kota Malang berencana memanggil Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, guna meminta penjelasan terkait skema pembangunan relokasi tersebut. “Saya mau minta konfirmasi dulu ke dinas terkait seperti apa fakta lapangannya secara lengkap,” lanjut Bayu.</p>



<p>Meski begitu, Bayu belum dapat memastikan apakah temuan tersebut melanggar regulasi atau tidak, sebelum mendapatkan penjelasan resmi dari dinas terkait. “Saya belum bisa komentar soal itu. Saya mau minta konfirmasi dulu ke dinas terkait seperti apa fakta lapangannya secara lengkap,” imbuh Bayu.</p>



<p>Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi belum dapat dikonfirmasi, baik melalui sambungan seluler maupun pesan singkat. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230857</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
