<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Rencana Detail Tata Ruang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/rencana-detail-tata-ruang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 10 Apr 2018 16:26:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Rencana Detail Tata Ruang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>RDTR Sidoarjo Dibagi Berbasis Pertanahan</title>
		<link>https://memontum.com/rdtr-sidoarjo-dibagi-berbasis-pertanahan-2</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Apr 2018 16:26:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Bappeda Kabupaten Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Rencana Detail Tata Ruang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/36255-rdtr-sidoarjo-dibagi-berbasis-pertanahan-2</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8212; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Sidoarjo bersama tim Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Jawa Timur mulai membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Berbasis Pertanahan. Saat ini, Sidoarjo sudah memiliki 18 RDTR yang diajukan ke Pemerintah Propinsi Jatim dan Pemerintah Pusat. Namun baru 6 RDTR yang sudah mendapatkan rekomendasi. Pembahasan RDTR wilayah Sidoarjo [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8212; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Sidoarjo bersama tim Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Jawa Timur mulai membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Berbasis Pertanahan. Saat ini, Sidoarjo sudah memiliki 18 RDTR yang diajukan ke Pemerintah Propinsi Jatim dan Pemerintah Pusat. Namun baru 6 RDTR yang sudah mendapatkan rekomendasi. </p>
<p>Pembahasan RDTR wilayah Sidoarjo ini, selain melibatkan IAP juga melibatkan Real Estate Indonesia (REI) Sidoarjo, Apindo Sidoarjo dan Camat se Kabupaten Sidoarjo. Tujuan pembuatan RDTR berbasis pertanahan ini agar terjadi integrasi pembangunan antara yang dilakukan pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180409-WA0056-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" class="aligncenter size-full wp-image-36092" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Sekretaris IAP Jatim, Adamsyah Adikara menyebutkan sedikitnya ada 50 tenaga ahli perencanaan yang ikut dalam pembahasan RDTR berbasis pertanahan di Sidoarjo. Para tenaga ahli ini, dimintai kritik dan masukan terkait RDTR yang disusun Bappeda Pemkab Sidoarjo.</p>
<p>&#8220;Para ahli ini dilibatkan dalam perencanaan pembahasan RDTR Sidoarjo dengan harapan bisa memberikan masukkan relevan dan bisa menjadi pijakan bagi Bappeda dalam merumuskan RDTR,&#8221; terangnya kepada Memo X, Senin (09/04/2018).</p>
<p>Sekda Kabupaten Sidoarjo, Achmad  Zaini menjelaskan pembahasan RDTR berbasis pertanahan agar realisasi pembangunan di Sidoarjo bisa dilakukan secara merata dan terintegrasi. Pembahasan RDTR tujuannya membuat perencanaan detil pembangunan yang merata.</p>
<p>&#8220;Ini merumuskan konsep pembangunan yang terintegrasi antar OPD,&#8221; katanya saat membuka acara Workshop Penyusunan RDTR berbasis Pertanahan di gedung Balai Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidoarjo.</p>
<p>Menurut mantan Kepala Dinas Perizinan Pemkab Sidoarjo ini, Pemkab akan merencanakan pengembangan sektor usaha dagang dan jasa di wilayah timur. Pengembangan ini mengikuti rencana pemerintah pusat dan Propinsi Jatim yang akan membangun Terminal III bandara International Juanda dan Aero City Juanda yang akan menjadi pusat bisnis Dagang dan Jasa. </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">36255</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
