<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>rentan, &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/rentan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 27 May 2026 12:32:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>rentan, &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Audiensi bersama BPJS, Pemkab Lumajang Pastikan Jaminan Kesehatan Masyarakat Rentan Terjaga</title>
		<link>https://memontum.com/audiensi-bersama-bpjs-pemkab-lumajang-pastikan-jaminan-kesehatan-masyarakat-rentan-terjaga</link>
					<comments>https://memontum.com/audiensi-bersama-bpjs-pemkab-lumajang-pastikan-jaminan-kesehatan-masyarakat-rentan-terjaga#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[audiensi]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[rentan,]]></category>
		<category><![CDATA[terjaga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232733</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan komitmennya untuk memastikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat rentan tetap terjaga di tengah proses pemutakhiran data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) 2026. Hal itu ditegaskan Sekda Lumajang, Agus Triyono, dalam audiensi bersama BPJS Kesehatan Cabang Lumajang di Ruang Terbatas Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan komitmennya untuk memastikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat rentan tetap terjaga di tengah proses pemutakhiran data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) 2026. Hal itu ditegaskan Sekda Lumajang, Agus Triyono, dalam audiensi bersama BPJS Kesehatan Cabang Lumajang di Ruang Terbatas Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, Selasa (26/05/2026) tadi.</p>



<p>Pelaksanaan audiensi itu, membahas keberlanjutan pembiayaan serta penajaman sasaran kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Daerah.</p>



<p>Sekda Agus menjelaskan, bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 64,48 miliar untuk mendukung kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat pada tahun 2026. Sementara kebutuhan riil mencapai Rp 65,76 miliar, sehingga masih terdapat selisih pembiayaan yang diharapkan dapat dipenuhi melalui penyesuaian APBD.</p>



<p>Namun di balik angka-angka tersebut, tambahnya, substansi yang ditekankan pemerintah daerah adalah satu hal penting, yakni tidak boleh ada warga rentan yang terputus dari layanan kesehatan hanya karena proses administrasi dan pembaruan data.</p>



<p>“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat, terutama keluarga kurang mampu, tetap mendapatkan akses layanan kesehatan,” ujar Sekda Agus.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam forum itu juga ditegaskan, bahwa pemutakhiran data PBI JKN merupakan langkah penting untuk memastikan bantuan negara benar-benar tepat sasaran. Proses ini dilakukan, agar kepesertaan aktif hanya diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria miskin dan rentan miskin berdasarkan data yang valid.</p>



<p>Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang perlindungan melalui mekanisme reaktivasi bagi warga yang kondisi kesehatannya membutuhkan penanganan segera, seperti penderita penyakit kronis, katastropik atau kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa. Reaktivasi tersebut dilakukan, melalui verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, serta diajukan melalui sistem SIKS-NG sesuai ketentuan yang berlaku dan ketersediaan kuota.</p>



<p>Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat yang mengalami kendala data kependudukan, seperti NIK tidak aktif akibat belum perekaman KTP elektronik, untuk segera melakukan pembaruan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Di balik seluruh kebijakan teknis tersebut, arah besar yang ingin dijaga Pemerintah Kabupaten Lumajang adalah memastikan sistem jaminan kesehatan tetap berfungsi sebagai jaring pengaman sosial yang adil, adaptif dan berpihak pada warga yang paling membutuhkan.</p>



<p>Dengan pendekatan ini, pemutakhiran data tidak hanya dipahami sebagai proses administrasi, tetapi sebagai upaya memperkuat keadilan sosial dalam layanan kesehatan agar perlindungan negara benar-benar hadir bagi kelompok paling rentan di masyarakat. <strong>(kom/lmj/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/audiensi-bersama-bpjs-pemkab-lumajang-pastikan-jaminan-kesehatan-masyarakat-rentan-terjaga/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232733</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Malang Serahkan 25.808 Kepesertaan Jamsostek untuk Pekerja Rentan dari DBHCHT</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-malang-serahkan-25-808-kepesertaan-jamsostek-untuk-pekerja-rentan-dari-dbhcht</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Dec 2025 06:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[25.808]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[jamsostek]]></category>
		<category><![CDATA[kepesertaan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[rentan,]]></category>
		<category><![CDATA[serahkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228634</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang secara resmi menyerahkan bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 25.808 pekerja rentan, Kamis (11/12/2025) tadi. Program perlindungan sosial ini, pertama kalinya dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan menjadi langkah konkret Pemkot Malang dalam mengamankan kelompok masyarakat dengan rawan risiko kerja. Wali Kota Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang secara resmi menyerahkan bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 25.808 pekerja rentan, Kamis (11/12/2025) tadi. Program perlindungan sosial ini, pertama kalinya dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan menjadi langkah konkret Pemkot Malang dalam mengamankan kelompok masyarakat dengan rawan risiko kerja.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut dari Dasa Bhakti yang telah dicanangkan bersama Wakil Wali Kota, khususnya Ngalam Ngopeni dan Ngalam Idrek. &#8220;Ini bentuk perhatian pemerintah. Kami ingin masyarakat, terutama pekerja rentan, merasa aman saat bekerja. Tahun depan meski DBHCHT turun, target tetap kami naikkan,&#8221; kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Dirinya juga menyebut, dari total pekerja di Kota Malang, baru sekitar 179 ribu yang terlindungi dari estimasi kebutuhan lebih dari 400 ribu pekerja. Pihaknya memastikan bahwa pendanaan nantinya akan diperluas, sehingga tidak hanya mengandalkan DBHCHT. Namun juga dari APBD, kontribusi badan usaha hingga iuran swasta.</p>



<p>&#8220;Ini tadi ada Linmas yang dari APBD, kemudian juga ada dari iuran swasta dan akan mewajibkan untuk Badan usaha,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Wali Kota Wahyu juga menekankan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja rentan bukan hanya angka, tetapi bagian dari komitmen Pemkot Malang hadir bagi masyarakat Kota Malang. &#8220;Pekerja harus bisa fokus bekerja. Pemerintah wajib hadir untuk memastikan keluarganya aman,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menambahkan bahwa bantuan iuran dari DBHCHT pada 2025 merupakan yang pertama kali dilakukan Pemkot Malang, seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 yang memperluas penggunaan DBHCHT untuk jaminan sosial ketenagakerjaan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Ada tahapan panjang yang harus ditempuh sebelum program ini dapat diluncurkan. Mulai dari penyiapan regulasi berupa Peraturan Wali Kota, pembuatan Adendum Kesepakatan Bersama, pembuatan Perjanjian Kerja Sama, inventarisasi, sampai dengan penetapan penerima bantuan. Syukur alhamdulillah, dengan petunjuk dari Bapak Wali Kota Malang dan koordinasi serta kolaborasi antar jajaran perangkat daerah, serta stakeholder dari BPJS Ketenagakerjaan Malang, maka tahapan panjang tersebut dapat diselesaikan seluruhnya,&#8221; jelas Arif.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya bahwa Perwal tentang tata cara pemberian bantuan iuran juga sudah ditetapkan pada 3 September 2025. Untuk realisasi anggaran berjalan bertahap, mulai Oktober hingga Desember 2025, dengan total penerima akhir mencapai 25.803 pekerja rentan per bulan.</p>



<p>&#8220;Data Disnaker PMPTSP mencatat, penerima bantuan tersebar di berbagai sektor, di antaranya pelaku UMKM ada 5.614 orang penerima, Jukir dan sopir angkot ada 2.495 orang penerima, petani dan buruh tani ada 2.084 orang, relawan bencana sebanyak 499 orang, tenaga pendidikan non-ASN sejumlah 831 orang, pekerja makam dan sosial ada 190 orang, supeltas atau relawan lalin ada 75 orang dan penerima di tingkat kecamatan sejumlah 6.308 orang, serta driver mitra Gojek, Grab dan Maxim ada sebanyak 7.711 orang,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Sementara itu, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Malang pada 30 November 2025 mencapai 41,9 persen, melampaui target tahun 2025 yang hanya 39,45 persen. Arif menegaskan, Pemkot Malang optimis target 100 persen UCJ di 2035 dapat dicapai melalui penguatan anggaran, peningkatan efektivitas pengawasan terhadap pelaku usaha, serta kolaborasi lintas sektor.</p>



<p>&#8220;Kami yakin 2035 nanti Kota Malang bisa mencapai 100 persen UCJ. Bahkan minggu ini, salah satu proyek investasi hotel telah mengalokasikan Rp 430 juta untuk Jamsostek di Kota Malang,&#8221; imbuh Arif.</p>



<p>Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Malang dengan Camat se-Kota Malang tentang penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2026 dapat terlaksana sesuai dengan rencana yang telah dipersiapkan. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228634</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pastikan Pengungsi Nyaman dan Terlindungi, Pemkab Lumajang Perkuat Layanan untuk Kelompok Rentan</title>
		<link>https://memontum.com/pastikan-pengungsi-nyaman-dan-terlindungi-pemkab-lumajang-perkuat-layanan-untuk-kelompok-rentan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Nov 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[kelompok]]></category>
		<category><![CDATA[layanan]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[nyaman]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[Pengungsi]]></category>
		<category><![CDATA[perkuat]]></category>
		<category><![CDATA[rentan,]]></category>
		<category><![CDATA[terlindungi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228026</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat penanganan darurat awan panas guguran (APG) Gunung Semeru, terutama untuk memastikan layanan bagi kelompok rentan, tetap terjaga dengan baik. Upaya ini dilakukan, agar warga yang berada di posko pengungsian, dapat menjalani masa darurat dengan lebih nyaman dan terlindungi. Di Posko Pengungsian SDN Supiturang 04, tercatat ada 214 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat penanganan darurat awan panas guguran (APG) Gunung Semeru, terutama untuk memastikan layanan bagi kelompok rentan, tetap terjaga dengan baik. Upaya ini dilakukan, agar warga yang berada di posko pengungsian, dapat menjalani masa darurat dengan lebih nyaman dan terlindungi.</p>



<p>Di Posko Pengungsian SDN Supiturang 04, tercatat ada 214 warga menempati beberapa ruang kelas, yang difungsikan sebagai tempat istirahat sementara. Diantara mereka, terdapat Munawaroh, seorang ibu hamil dua bulan yang telah berada di lokasi pengungsian selama tiga hari terakhir.</p>



<p>Munawaroh menyampaikan harapannya, agar fasilitas bagi ibu hamil dapat ditambah untuk mendukung kebutuhan hariannya. &#8220;Semoga fasilitasnya bisa lebih difokuskan untuk ibu hamil juga,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menindaklanjuti berbagai kebutuhan di lapangan, Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono, memastikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan langkah-langkah penguatan layanan, khususnya bagi ibu hamil, Balita dan Lansia. “Kami sudah menginstruksikan agar fasilitas penunjang di posko ditingkatkan. Penambahan kasur darurat, layanan kesehatan, serta akses sanitasi menjadi perhatian utama,“ ujar Agus Triyono, Sabtu (22/11/2025) tadi.</p>



<p>Dirinya menyebutkan, bahwa penanganan ini dilakukan melalui sinergi antara Pemkab Lumajang, BPBD, Dinas Kesehatan, relawan serta dukungan dari pemerintah pusat. Kolaborasi tersebut memungkinkan pemenuhan logistik dan layanan dasar berjalan lebih merata di seluruh titik pengungsian.</p>



<p>“Penanganan darurat membutuhkan kerja bersama. Kami memastikan seluruh warga terdampak mendapatkan layanan sesuai kebutuhan,” tambahnya.</p>



<p>Pemkab Lumajang mengimbau masyarakat, untuk tetap mengikuti petunjuk petugas dan menjaga kondisi masing-masing selama berada di pengungsian. Dengan dukungan berbagai pihak, pemerintah berharap seluruh warga, termasuk kelompok rentan dapat menghadapi situasi ini dengan lebih tenang dan terjamin. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228026</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Alokasi Rp 1,9 Miliar DBHCHT Lumajang Diprioritaskan untuk Kelompok Rentan Buruh Tembakau</title>
		<link>https://memontum.com/alokasi-rp-19-miliar-dbhcht-lumajang-diprioritaskan-untuk-kelompok-rentan-buruh-tembakau</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Sep 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[alokasi]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[diprioritaskan]]></category>
		<category><![CDATA[kelompok]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[rentan,]]></category>
		<category><![CDATA[Tembakau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226188</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan komitmennya bahwa kelompok rentan, khususnya buruh tembakau, menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT). Bahkan di tahun ini, alokasi sebesar Rp 1,9 miliar, dialokasikan langsung untuk kebutuhan buruh, guna memastikan dana publik tidak hanya administratif, tetapi benar-benar menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan komitmennya bahwa kelompok rentan, khususnya buruh tembakau, menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT). Bahkan di tahun ini, alokasi sebesar Rp 1,9 miliar, dialokasikan langsung untuk kebutuhan buruh, guna memastikan dana publik tidak hanya administratif, tetapi benar-benar menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat yang paling membutuhkan.</p>



<p>Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang, Subechan, mengatakan bahwa kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan nyata pemerintah kepada kelompok rentan. “Setiap rupiah DBHCHT, dirancang untuk memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan buruh tembakau dan keluarganya, guna mengurangi kerentanan sosial, serta membuka peluang agar mereka bisa lebih mandiri secara ekonomi,” katanya, Selasa (23/09/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa keberpihakan terhadap kelompok rentan bukan sekadar retorika. “Buruh tembakau menghadapi risiko sosial dan ekonomi tinggi. Melalui pemanfaatan DBHCHT tepat sasaran, pemerintah hadir memberdayakan mereka, memastikan keadilan sosial, dan memperkuat perlindungan terhadap mereka yang paling rawan,” tegasnya.</p>



<p>Pengelolaan dana ini, imbuhnya, diawasi secara ketat, melibatkan partisipasi buruh dan asosiasi pekerja. Sehingga, program yang dijalankan sesuai kebutuhan nyata di lapangan.</p>



<p>Transparansi dan akuntabilitas, paparnya, menjadi kunci agar dana benar-benar memberikan manfaat langsung kepada kelompok yang menjadi prioritas. Dengan pendekatan ini, DBHCHT bukan sekadar sumber administrasi, melainkan instrumen pemberdayaan, keadilan sosial dan keberpihakan Pemkab Lumajang pada kelompok buruh yang paling rentan. Sekaligus, juga menjadi contoh pengelolaan dana industri yang berpihak kepada masyarakat. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226188</post-id>	</item>
		<item>
		<title>OPD di Pemkot Malang Terima Penghargaan BPJS, Targetkan 25 Ribu Warga Rentan Terlindungi</title>
		<link>https://memontum.com/opd-di-pemkot-malang-terima-penghargaan-bpjs-targetkan-25-ribu-warga-rentan-terlindungi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Sep 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[penghargaan]]></category>
		<category><![CDATA[rentan,]]></category>
		<category><![CDATA[targetkan]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<category><![CDATA[terlindungi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225843</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapatkan penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penghargaan itu diberikan, atas kepatuhan membayar iuran tepat waktu, sekaligus mendukung tercapainya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Kota Malang Tahun 2025. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa Pemkot Malang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapatkan penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penghargaan itu diberikan, atas kepatuhan membayar iuran tepat waktu, sekaligus mendukung tercapainya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Kota Malang Tahun 2025.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa Pemkot Malang terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan. Di tahun 2025 ini, ada sebanyak 25 ribu orang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Termasuk, 3 ribu pekerja Ojek online (Ojol).</p>



<p>&#8220;Dari total itu, kelompok tani menjadi penerima terbanyak dengan jumlah 5 ribu orang. Kalau warga, total hampir sekitar 26 ribu. Itu di luar ASN, karena yang ASN dianggarkan langsung oleh OPD masing-masing. Dari DBHCHT sendiri nilainya Rp 5,3 miliar untuk satu tahun ke depan,” kata Wali Kota Wahyu, Selasa (09/09/2025) tadi.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa program tersebut telah berjalan sejak dirinya menjabat sebagai Pj Wali Kota dan terealisasi di tahun 2025 ini. Perlindungan jaminan sosial ini, menurutnya tidak hanya menyasar pekerja formal. Tetapi, juga untuk masyarakat yang tergolong rentan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Jadi ada beberapa kelompok masyarakat, pekerja bukan penerima upah. Bukan pekerja pabrik tertentu, tetapi memang kelompok masyarakat yang memang rentan dan membutuhkan perlindungan. Ini terus kita dorong, sehingga nanti 2026 akan kita evaluasi lagi dari kelompok mana yang akan disasar,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Zulkarnain Mahading, mengapresiasi dukungan dari Pemkot Malang. Menurutnya, tambahan 25 ribu peserta yang ditanggung DBHCHT merupakan langkah signifikan dalam memperluas perlindungan sosial.</p>



<p>“UCJ kita saat ini ada di angka 32,3 persen, sementara target RPJMD Kota Malang 41 persen. Tambahan 25 ribu penerima ini sangat luar biasa. Kami sampaikan terima kasih atas perhatian Pak Wali dan Wawali,” kata Zulkarnain.</p>



<p>Namun demikian, Zulkarnain mengakui bahwa masih ada sekitar 67 persen pekerja yang belum tercover, terutama dari pelaku usaha seperti kafe, restoran, hingga sektor penginapan. &#8220;Sebenarnya ada sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya, tapi pengawasannya ada di provinsi. Masalahnya beragam, mulai dari belum sadar hingga alasan biaya produksi,” ucapnya.</p>



<p>Zulkarnain menyebut, bahwa idealnya capaian itu bisa 100 persen. Namun, untuk menuju ke sana perlu dilakukan secara bertahap. &#8220;Kalau di tahun ini 41 persen, tahun depan naik lagi. Arahan dari Bapak Presiden, tahun 2045 sudah 100 persen,&#8221; imbuh Zulkarnain. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225843</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anak Rentan Terserang TBC, Dinkes Kabupaten Malang Minta Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat</title>
		<link>https://memontum.com/anak-rentan-terserang-tbc-dinkes-kabupaten-malang-minta-masyarakat-terapkan-pola-hidup-sehat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Aug 2025 10:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[rentan,]]></category>
		<category><![CDATA[terapkan]]></category>
		<category><![CDATA[terserang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228343</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya mencegah penyebaran tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Malang. Selain terus memberikan himbauan pola hidup sehat, Dinkes juga melakukan pemenuhan dan penjaminan mutu obat yang digunakan untuk pasien TBC. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan (Dinkes) Kabupaten Malang, drg Ivan Drie, melalui Plt Sekretaris Dinas (Sekdin) Kesehatan, Gunawan Djoko [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya mencegah penyebaran tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Malang. Selain terus memberikan himbauan pola hidup sehat, Dinkes juga melakukan pemenuhan dan penjaminan mutu obat yang digunakan untuk pasien TBC.</p>



<p>Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan (Dinkes) Kabupaten Malang, drg Ivan Drie, melalui Plt Sekretaris Dinas (Sekdin) Kesehatan, Gunawan Djoko Untoro, menjelaskan bahwa anak-anak rentan terserang berbagai macam penyakit, termasuk TBC. Kuman Mucobacterium Tuberculosis yang masuk ke dalam tubuh melalui saluran pernapasan ini sering kali menyasar usia di bawah 5 tahun karena sistem kekebalan tubuhnya masih belum sempurna.</p>



<p>&#8220;TBC bisa menyerang semua kelompok usia. Tetapi kelompok usia yang lebih rentan terkena TBC, yaitu anak-anak khususnya usia di bawah 5 tahun. Karena sistem kekebalan tubuh mereka masih belum sempurna sehingga lebih mudah tertular dari orang dewasa yang menderita TBC aktif,” ujarnya, Kamis (07/08/2025) tadi.</p>



<p>Selain anak-anak, ujarnya, usia yang rentan terkena TBC juga usia remaja dan dewasa. Yakni usia 15–34 tahun.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurut data epidemiologi di banyak negara, kelompok usia ini memiliki angka kejadian TBC yang tinggi. Kelompok usia ini, lebih aktif secara sosial dan ekonomi, sehingga lebih banyak terpapar lingkungan luar.</p>



<p>“Orang dewasa usia produktif 15 hingga 54 tahun, juga banyak terserang TBC. Karena mereka banyak bekerja di tempat kerja, kemudian transportasi umum dan lingkungan padat yang juga bisa meningkatkan risiko paparan. Kemudian Lansia di atas 60 tahun, pun juga banyak. Mengingat, sistem imun mulai melemah seiring bertambahnya usia,” jelasnya.</p>



<p>Oleh karena itu, paparnya, Dinkes Kabupaten Malang terus menerus memberikan imbauan kepada masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat. &#8220;Peningkatan akses layanan Tuberkulosis yang bermutu dan berpihak pada pasien. Juga peningkatan kapasitas untuk tenaga kesehatan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan TBC,” tambahnya.</p>



<p>Selain itu, skrining kesehatan termasuk di dalamnya skrining TBC. Baik bersama komunitas dan mitra peduli TBC yang terintegrasi dengan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Puskesmas, Active Case Finding (ACF) di masyarakat. <strong>(mem/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228343</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ringankan Beban Warga, Bunda Indah Salurkan Bantuan Sosial untuk Penerima Manfaat dan Kelompok Rentan</title>
		<link>https://memontum.com/ringankan-beban-warga-bunda-indah-salurkan-bantuan-sosial-untuk-penerima-manfaat-dan-kelompok-rentan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Jul 2025 10:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan]]></category>
		<category><![CDATA[kelompok]]></category>
		<category><![CDATA[manfaat]]></category>
		<category><![CDATA[penerima]]></category>
		<category><![CDATA[rentan,]]></category>
		<category><![CDATA[ringankan]]></category>
		<category><![CDATA[salurkan]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224334</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang terus bergerak konkret dalam memberikan perhatian terhadap warganya di tengah gejolak ekonomi. Perhatian itu, setidaknya diperlihatkan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, yang kembali turun langsung ke lapangan membagikan bantuan sosial berupa 20 kilogram beras kepada 771 penerima manfaat di dua kelurahan padat penduduk, yaitu Tompokersan dan Citrodiwangsan, Jumat (25/07/2025) tadi. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang terus bergerak konkret dalam memberikan perhatian terhadap warganya di tengah gejolak ekonomi. Perhatian itu, setidaknya diperlihatkan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, yang kembali turun langsung ke lapangan membagikan bantuan sosial berupa 20 kilogram beras kepada 771 penerima manfaat di dua kelurahan padat penduduk, yaitu Tompokersan dan Citrodiwangsan, Jumat (25/07/2025) tadi.</p>



<p>Bantuan yang diberikan itu, bukan sekadar program reguler, melainkan bentuk sosok kepemimpinan yang hadir secara langsung di tengah denyut kehidupan masyarakat. &#8220;Ini ada oleh-oleh beras, 20 kilogram untuk setiap warga. Semoga bisa bermanfaat dan meringankan beban. Kami ingin memastikan bantuan sampai langsung ke tangan yang berhak,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang.</p>



<p>Yang menarik, dalam pemberian bantuan itu juga memperhatikan kondisi kelompok rentan, seperti warga lanjut usia. Bahkan, Bunda Indah juga menegaskan bahwa distribusi akan dilakukan dengan pendekatan empatik.</p>



<p>&#8220;Kalau ada yang sepuh-sepuh tidak bisa bawa, akan kami bantu antar. Tidak boleh ada yang tertinggal,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Aksi sosial ini, berlangsung bukan di ruang-ruang formal, melainkan di titik-titik langsung kehidupan warga. Dari lorong gang hingga teras rumah, Bunda Indah menyapa satu per satu warganya menegaskan bahwa pelayanan publik bukan sekadar administrasi, tapi relasi manusiawi. Program bantuan ini, menjadi bagian dari strategi jangka pendek dan menengah Pemkab Lumajang, dalam meredam tekanan ekonomi akibat inflasi pangan dan ketimpangan distribusi bahan pokok.</p>



<p>&#8220;Saya akan terus keliling. Bukan hanya membagikan bantuan, tapi mendengar langsung keluhan masyarakat, memastikan negara hadir,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Langkah ini, sekaligus memperkuat sinergi antara program bantuan sosial daerah dengan kebijakan nasional. Seperti penyaluran beras dari cadangan pangan pemerintah (CPP) yang menyasar jutaan rumah tangga rentan di Indonesia.</p>



<p>Di sisi lain, pendekatan humanis seperti yang dilakukan Bunda Indah, juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi pelayanan publik. Yakni, mendekat, mendengar dan bertindak.</p>



<p>Dengan menyasar kawasan urban, seperti Tompokersan dan Citrodiwangsan, wilayah dengan mobilitas tinggi dan tantangan sosial yang kompleks, Pemkab Lumajang ingin menunjukkan bahwa inklusivitas dan keberpihakan pada masyarakat kecil bukan sekadar janji. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224334</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dispendukcapil Kota Malang Gelar Jemput Bola Perekaman E-KTP bagi Kelompok Rentan</title>
		<link>https://memontum.com/dispendukcapil-kota-malang-gelar-jemput-bola-perekaman-e-ktp-bagi-kelompok-rentan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Feb 2025 08:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dispendukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[jemput]]></category>
		<category><![CDATA[kelompok]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[perekaman]]></category>
		<category><![CDATA[rentan,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219504</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang menggelar layanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jembol Adminduk) pada masyarakat. Salah satunya dengan menyasar pada kelompok rentan, seperti lansia, yang ada di Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing. Salah satu petugas Dispendukcapil Kota Malang, Irwan Asmarani, menyampaikan bahwa program tersebut bertujuan untuk mempermudah akses bagi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang menggelar layanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jembol Adminduk) pada masyarakat. Salah satunya dengan menyasar pada kelompok rentan, seperti lansia, yang ada di Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing.</p>



<p>Salah satu petugas Dispendukcapil Kota Malang, Irwan Asmarani, menyampaikan bahwa program tersebut bertujuan untuk mempermudah akses bagi kelompok rentan. Tentunya dalam mendapatkan dokumen kependudukan, terutama e-KTP.</p>



<p>&#8220;Kami mendatangi langsung karena mereka tidak memungkinkan untuk datang ke kantor. Ini merupakan upaya memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat memiliki identitas kependudukan,&#8221; kata Irwan, Jumat (21/02/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Untuk mengoptimalkan program tersebut, Dispendukcapil bekerja sama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang. Kolaborasi itu dilakukan untuk mempermudah pendataan dan pencarian rumah warga yang membutuhkan layanan perekaman e-KTP.</p>



<p>&#8220;Peralatan perekaman kami bawa langsung di mobil pelayanan, sehingga proses bisa dilakukan di tempat,&#8221; tambah Irwan.</p>



<p>Program Jembol Adminduk ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan serta mengatasi kendala yang dihadapi.</p>



<p>&#8220;Kepemilikan e-KTP ini sangat penting, karena menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti BPJS dan layanan lainnya,&#8221; imbuh Irwan. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219504</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinsos P3AP2KB Kota Malang Komitmen Wujudkan Infrastruktur Inklusif bagi Kelompok Rentan</title>
		<link>https://memontum.com/dinsos-p3ap2kb-kota-malang-komitmen-wujudkan-infrastruktur-inklusif-bagi-kelompok-rentan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Dec 2024 09:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[Inklusif]]></category>
		<category><![CDATA[kelompok]]></category>
		<category><![CDATA[komitmen]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[P3AP2KB]]></category>
		<category><![CDATA[rentan,]]></category>
		<category><![CDATA[wujudkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217615</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Untuk mewujudkan kota yang ramah disabilitas, anak dan lansia Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, terus melakukan pengembangan fasilitas. Seperti, pada pelayanan umum hingga ruang-ruang publik. Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menyampaikan bahwa indikator fasilitas ramah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Untuk mewujudkan kota yang ramah disabilitas, anak dan lansia Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, terus melakukan pengembangan fasilitas. Seperti, pada pelayanan umum hingga ruang-ruang publik.</p>



<p>Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menyampaikan bahwa indikator fasilitas ramah disabilitas di Kota Malang sudah cukup baik berdasarkan penilaian kementerian. Namun, masih ada tantangan, seperti kondisi taman kota dan fasilitas umum yang mulai rusak.</p>



<p>&#8220;Misalnya, fasilitas di kantor pelayanan umum, baik milik Pemkot maupun kementerian, perlu ramah disabilitas, lansia dan anak. Ini harus menjadi perhatian kita. Kemudian juga fasilitas di taman kota harus memenuhi kebutuhan dasar agar aman dan nyaman bagi disabilitas, lansia, maupun anak-anak. Namun, kita lihat ada beberapa taman yang fasilitasnya mulai rusak, seperti lampu atau infrastruktur lainnya. Ini perlu segera dibenahi,” jelas Donny, seusai mengikuti Musrenbang Tematik RKPD 2026, Senin (16/12/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Terkait kontribusi disabilitas dalam pemerintahan, Donny mengakui bahwa jumlah tenaga penyandang disabilitas yang terserap juga masih kurang. Hal ini menurutnya juga perlu didorong, agar mendapatkan kesempatan yang setara dalam dunia kerja.</p>



<p>&#8220;Secara keseluruhan, jumlahnya memang masih minim. Namun, untuk di Dinsos P3AP2KB sendiri, dari 50 Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) ada tiga orang penyandang disabilitas yang bekerja bersama kami,” ungkapnya.</p>



<p>Tentu ke depan, pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki fasilitas dan meningkatkan partisipasi kelompok rentan dalam pembangunan. Hal ini sejalan dengan visi Kota Malang sebagai kota inklusif, berdaya saing dan berakhlak.</p>



<p>“Kami berharap fasilitas umum di Kota Malang, baik taman, kantor pelayanan, maupun infrastruktur lainnya, dapat semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya disabilitas, lansia dan anak-anak,” imbuh Donny. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217615</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
