<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Rentenir Desa Bogem Resahkan Konsumen &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/rentenir-desa-bogem-resahkan-konsumen/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 16 Jan 2021 04:00:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Rentenir Desa Bogem Resahkan Konsumen &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Berkat 3 Program Ini, Wali Kota Malang Terima Penghargaan Dari OJK</title>
		<link>https://memontum.com/berkat-3-program-ini-wali-kota-malang-terima-penghargaan-dari-ojk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Jan 2021 23:00:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Rentenir Desa Bogem Resahkan Konsumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=132191</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Sutiaji, menerima anugrah Penghargaan sebagai Penggerak Program Inklusi Keuangan Tingkat Kabupaten dan Kota. Reward tersebut diberikan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2021 yang diselenggarakan secara virtual pada Jumat (15/01) malam. Turut mendampingi Wali Kota Malang, Kepala OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Malang, Sugiarto Kasmuri, dan Kepala [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Sutiaji, menerima anugrah Penghargaan sebagai Penggerak Program Inklusi Keuangan Tingkat Kabupaten dan Kota. Reward tersebut diberikan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2021 yang diselenggarakan secara virtual pada Jumat (15/01) malam. Turut mendampingi Wali Kota Malang, Kepala OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Malang, Sugiarto Kasmuri, dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, Azka Subhan Aminurridho, di ruangan NCC (Ngalam Command Center) Balai Kota.</p>



<p>OJIR (Ojok Percoyo Karo Rentenir), menjadi salah satu program andalan yang berhasil membuat orang nomor satu di Kota Malang itu mendapat penghargaan. OJIR sendiri adalah program pembiayaan tanpa bunga dan agunan, maksimal Rp10 juta selama 24 bulan, untuk modal usaha produktif masyarakat Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Program kolaboratif Pemkot (Pemerintah Kota) Malang dengan PD BPR (Perseroan Bank Perkreditan Rakyat) Tugu Artha dan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Malang merupakan upaya membendung praktik bank tithil atau rentenir,&#8221; jelas Sutiaji.</p>



<p>Selain OJIR, Pemkot Malang bersama OJK dan Kantor Perwakilan BI Malang melakukan upaya peningkatan Simpanan Rekening Pelajar dan UMKM, dan Business Matching antara dunia usaha dengan lembaga jasa keuangan.</p>



<p>Dirinya pun merasa sangat bersyukur dan berterimakasih atas apresiasi yang diberikan. &#8220;Terimakasih saya sampaikan kepada bapak Presiden, Joko Widodo dan OJK atas apresiasi kepada kami sebagai tokoh penggerak inklusi keuangan tingkat kabupaten kota. Tentu ini jadi penyemangat kami dalam melakukan berbagai inovasi program untuk mendukung pemulihan ekonomi di daerah. Juga sekaligus meningkatkan inklusi keuangan, terlebih di Kota Malang,&#8221; tambahnya. Penerima penghargaan kategori Penggerak Program Inklusi Keuangan Tingkat Kabupaten dan Kota diterima oleh dua tokoh. Selain Wali Kota Malang, Sutiaji, penghargaan tersebut juga diterima Bupati Kabupaten Kerinci, Adirozal.<strong>(cw1/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">132191</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Main Bunga Seenaknya, Rentenir Desa Bogem Resahkan Konsumen</title>
		<link>https://memontum.com/main-bunga-seenaknya-rentenir-desa-bogem-resahkan-konsumen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Oct 2017 12:45:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Rentenir Desa Bogem Resahkan Konsumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=2274</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan&#8211;Rentenir asal Desa Bogem, Kecamatan Prigen, bikin resah konsumen. Pasalnya, rentenir berenisial H Syt tersebut diduga telah melakukan pemerasan terhadap konsumenya. Betapa tidak, konsumen yang mempunyai hutang Rp 100 juta dan beritikad baik mau membayarnya, namun ditolak mentah-mentah oleh rentenir tersebut dengan catatan disuruh membayar hutangnya dua kalilipat senilai Rp 200 juta plus bunganya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan&#8211;</strong>Rentenir asal Desa Bogem, Kecamatan Prigen, bikin resah konsumen. Pasalnya, rentenir berenisial H Syt tersebut diduga telah melakukan pemerasan terhadap konsumenya. Betapa tidak, konsumen yang mempunyai hutang Rp 100 juta dan beritikad baik mau membayarnya, namun ditolak mentah-mentah oleh rentenir tersebut dengan catatan disuruh membayar hutangnya dua kalilipat senilai Rp 200 juta plus bunganya, Kamis (26/10/2017)</p>
<p>Keresahan ini di jelaskan oleh warga asal Desa Randupitu, Kecamatan Gempol yakni Cipto (45) mengatakan bahwa awalnya kami butuh uang untuk keperluan kami, dan setelah itu kami pinjam uang senilai Rp 100 juta kepada rentenir asal Desa Bogem, Kecamatan Prigen, dengan jaminan sertifikat rumah kami. Dalam jaminan itu kami ditrima olehnya dan dipinjami uang oleh rentenir tersebut asalkan dengan catatan bayar bunga per bulan senilai Rp 5 juta.</p>
<p>Lanjut Cipto , selang beberapa bulan kebetulan kami mempunyai uang Rp 130 juta dan kami bayarkan ke rentenir tersebut, namun pihaknya menolak dan tidak mau menerimanya, alasanya rentenir,&#8221; kami disuruh dan dipaksa bayar penuh bunganya dengan total Rp 200 juta. Padahal dalam catatan kami masi beberapa bulan &#8220;kok dipaksa bayar dua kalilipatnya&#8221;. Sempat kami di ancam bila tidak membayarnya rumah kami akan disita oleh rentenir tersebut.</p>
<p>Kejadian main bunga seenaknya mendapat sorotan tajam LSM Gerakan Masyrakat Bawah Indonesia (GMBI), Ashari. Dijatakan dia, masalah pinjam meminjam uang dari rentenir dan kegiatan rentenir adalah hal yang dilarang agama, dan biasa disebut riba. “Seharusnya masyarakat jangan mudah terkecoh oleh kaum rentenir apalagi meminjam tanpa sepengetahuan keluarga. Kami berharap agar para rentenir tersebut menghentikan operasinya. “Umumnya para kalangan masyarakat golongan ekonomi lemah yang biasanya jadi mangsa habis-habisan oleh rentenir agar selalu wasapada dan tidak mudah tergiur.</p>
<p>Tambahnya, kami juga berharap agar kejadian ini segera ditindak lanjuti sehingga tidak menyebar ke wilayah lain. Dan para warga di daerah lain agar waspada dan selalu mengingat bahwa setiap peredaran uang harus ada izin dari Bank Indonesia,&#8221; terangnya. <strong>(tm/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2274</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
