<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>reskrim &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/reskrim/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 23 Apr 2025 11:25:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>reskrim &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Residivis Pelaku Spesialis Helm Asal Mangaran Dibekuk Reskrim Polres Situbondo</title>
		<link>https://memontum.com/residivis-pelaku-spesialis-helm-asal-mangaran-dibekuk-reskrim-polres-situbondo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Apr 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[mangaran]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[residivis]]></category>
		<category><![CDATA[reskrim]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[spesialis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221338</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Satreskrim Polres Situbondo merilis hasil penangkapan pelaku spesialis pencurian helm berinisial RC (36), warga Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo. Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 12 helm hasil kejahatan pelaku. Salah satu aksi pelaku yang berhasil terungkap, yaitu pencurian helm di Jalan Irian Jaya Situbondo. Dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Satreskrim Polres Situbondo merilis hasil penangkapan pelaku spesialis pencurian helm berinisial RC (36), warga Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo. Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 12 helm hasil kejahatan pelaku.</p>



<p>Salah satu aksi pelaku yang berhasil terungkap, yaitu pencurian helm di Jalan Irian Jaya Situbondo. Dalam aksinya itu, RC terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial.</p>



<p>Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, melalui Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menyampaikan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait yang telah kehilangan helm di Jalan Irian Jaya Situbondo. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo segera melakukan penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di lokasi kejadian.</p>



<p>Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku mengarah kepada salah satu residivis berinisial RC. Setelah bukti-bukti berhasil dikumpulkan, Tim Resmob langsung mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Tanjung Kamal.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain menangkap pelaku, ujarnya, petugas juga mengamankan BB helm curian dan motor yang digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa selain mencuri helm di Jalan Irian Jaya, juga melakukan pencurian di beberapa lokasi lain. Diantaranya, di Alun-Alun Situbondo sebanyak 7 kali, area parkir Roxy sebanyak 2 helm dan area parkir RSUD Abdoer Rahem sebanyak 2 kali.</p>



<p>&#8220;Dari tersangka disita tiga buah helm dan satu sepeda motor sebagai sarana. Termasuk, sembilan helm lain yang sudah dijual oleh pelaku dan berhasil disita dari para pembeli di beberapa lokasi. Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo,&#8221; terang AKP Agung Hartawan, Selasa (22/04/2025) tadi.</p>



<p>Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. &#8220;Polres Situbondo juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang membantu memberikan informasi dan juga ikut menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami imbau warga agar selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga,” ujar AKP Agung Hartawan. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221338</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gara-gara Hobby Bobol Toko di Kota Malang, Seorang Pria Ditahan Reskrim Polresta Malang</title>
		<link>https://memontum.com/gara-gara-hobby-bobol-toko-di-kota-malang-seorang-pria-ditahan-reskrim-polresta-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Mar 2025 06:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Ditahan]]></category>
		<category><![CDATA[gara-gara]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<category><![CDATA[reskrim]]></category>
		<category><![CDATA[seorang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220312</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang pria diketahui berinisial AP atau Adi Prayogo (42), warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, harus meringkuk di balik jeruji besi Polresta Malang Kota. Terduga ditangkap, karena telah dua kali membobol toko di kawasan Jalan LA Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Soleh, mengatakan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang pria diketahui berinisial AP atau Adi Prayogo (42), warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, harus meringkuk di balik jeruji besi Polresta Malang Kota. Terduga ditangkap, karena telah dua kali membobol toko di kawasan Jalan LA Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.</p>



<p>Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Soleh, mengatakan bahwa tersangka melakukan aksi pertamanya pada 6 Oktober 2024 sekitar pukul 00.30. &#8220;Tersangka berangkat dari Jember dengan naik bus. Kemudian setelah tiba di Terminal Arjosari Kota Malang, tersangka langsung mencari sasaran dengan jalan kaki,&#8221; ujarnya saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Senin (17/03/2025) tadi.</p>



<p>Saat itu, tersangka kemudian menentukan sasarannya di sebuah toko kelontong dalam kondisi tutup di Jalan LA Sucipto, Kecamatan Blimbing. &#8220;Dengan berbekal obeng, tersangka berhasil mencongkel pintu toko. Selanjutnya tersangka mencongkel laci toko. Dalam aksinya itu, tersangka berhasil mencuri uang Rp 1 juta dan sembilan pack rokok Gudang Garam,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Tersangka kemudian menjual sembilan pack rokok Gudang Garam tersebut seharga Rp 180 ribu di sebuah toko di kawasan Jember. Sukses melakukan aksi pertamanya, tersangka kemudian menyusun rencana untuk kembali menyatroni toko yang sama.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Untuk aksi keduanya, tersangka mengendarai mobil Avanza warna putih berangkat dari Jember menuju salah satu hotel yang berada di Jalan Simpang Gajayana, Kelurahan Dinoyo, Kevamatan Lowokwaru pada 10 November 2024, malam. Saat di hotel, tersangka meminjam motor dari kenalannya dengan alasan untuk membeli makan.</p>



<p>Namun bukannya membeli makan, tersangka malah kembali menyatroni toko kelontong yang sudah pernah disatroni sebelumnya. Tepatnya pada 11 November 2024 sekitar pukul 03.30, tersangka AP berhasil membobol toko.</p>



<p>Dalam pencurian kali ini, tersangka mencuri 2 jam tangan dan 12 tabung elpiji ukuran 3 kg. Tabung tersebut, kemudian dioper ke mobilnya yang berada di parkiran hotel. Setelah itu, tersangka membawa 12 tabung elpiji tersebut ke Jember.</p>



<p>Pada Desember 2024, 12 tabung elpiji tersebut kembali dibawa ke Kota Malang dan dijual seharga Rp 1,7 juta. Dari aksinya itu, tersangka AP tidak tahu kalau dirinya sudah dicari oleh petugas Reskrim Polsek Blimbing dan Polresta Malang Kota.</p>



<p>Tersangka AP sendiri, kemudian berhasil ditangkap saat berada di hotel langganannya di Jalan Simpang Gajayanan, Jumat (14/03/2025) malam. &#8220;Barang bukti yang kami amankan berupa uang Rp 650 ribu dan 4 tabung elpije 3 kg. Atas aksinya itu, tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP,&#8221; tegasnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220312</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelaku Curanmor di 24 TKP Malang Raya Dibekuk Reskrim Polresta Malang Kota</title>
		<link>https://memontum.com/pelaku-curanmor-di-24-tkp-malang-raya-dibekuk-reskrim-polresta-malang-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Feb 2025 07:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<category><![CDATA[reskrim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219179</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial JN alias Jun (23), warga Dusun Wrati, Desa Wrati, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, berhasil diringkus petugas Resmob Polresta Malang Kota. Penangkapan tersangka, diduga karena pelaku adalah sebagai eksekutor pencurian di 24 TKP di Malang Raya. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Soleh, mengatakan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial JN alias Jun (23), warga Dusun Wrati, Desa Wrati, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, berhasil diringkus petugas Resmob Polresta Malang Kota. Penangkapan tersangka, diduga karena pelaku adalah sebagai eksekutor pencurian di 24 TKP di Malang Raya.</p>



<p>Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Soleh, mengatakan bahwa tersangka JN sudah lama diincar oleh petugas Resmob Polresta Malang Kota. &#8220;Pada Jumat (07/02/2025) sekitar pukul 03.00, petugas Resmob mencurigai tersangka mengendarai sepeda motor secara berboncengan,&#8221; katanya, saat pers rilis, Selasa (11/02/2024) tadi.</p>



<p>Petugas sempat mengikuti para pelaku, ujarnya, namun kehilangan jejak di kawasan Lowokwaru, Kota Malang. Ternyata sekitar pukul 04.30, JN berhasil mencuri motor Honda Vario di Jalan Kolonel Sugiono, Kota Malang atau tepatnya di tempat parkir Masjid Al -Ikhsan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Usai melakukan aksinya JN mengendarai motor curiannya tersebut. &#8220;Di perbatasan Kota Malang, petugas Resmob kembali mengetahui JN dan temannya. Namun mereka sudah tidak lagi berboncengan, melainkan mengendarai motor sendiri-sendiri. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga kawasan Pasar Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. JN sempat melakukan perlawanan, namun akhirnya berhasil dilumpuhkan. Saat itulah pelaku lainnya berhasil melarikan diri,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Saat dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, JN mengaku pada awal tahun 2025 sudah 4 kali melakukan pencurian motor di Kota Malang. &#8220;Awal 2025 ini, tersangka sudah 4 kali melakukan pencurian motor di Kota Malang. Sedangkan pada 2024, mengaku sudah 20 kali mencuri motor di Malang Raya,&#8221; urainya.</p>



<p>Kini petugas masih terus melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya dan barang bukti motor yang sudah dijual ke penadah. &#8220;Tersangka JN, kami kenakan Pasal 363 KUHP. Saat ini kami masih melakukan pengembangan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, JN mengaku bahwa dirinya selalu melakukan aksinya bersama temannya. &#8220;Saya bertugas sebagai eksekutor. Untuk merusak kontak motor saya hanya butuh waktu 5 detik. Sasarannya adalah motor yang diparkir dalam kondisi tak terjaga. Untuk penjualan motor, teman saya yang bertugas menjual sehingga saya tidak tahu siapa penadahnya,&#8221; ujarnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219179</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelaku Spesialis Uang Kotak Amal Masjid Ditangkap Reskrim Polsek Sukun</title>
		<link>https://memontum.com/pelaku-spesialis-uang-kotak-amal-masjid-ditangkap-reskrim-polsek-sukun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Feb 2025 07:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[polsek]]></category>
		<category><![CDATA[reskrim]]></category>
		<category><![CDATA[spesialis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219077</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pelaku pencurian spesialis uang kotak amal, berinisial DK alias Dedek Kurniawan (27), asal Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, berhasil diringkus petugas Reskrim Polsek Sukun Polresta Malang Kota. Tersangka ditangkap, saat hendak mencuri uang kotak amal di Musala Al Mutmainah, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (06/02/2025) sekitar pukul 12.30. Kasatreskrim [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pelaku pencurian spesialis uang kotak amal, berinisial DK alias Dedek Kurniawan (27), asal Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, berhasil diringkus petugas Reskrim Polsek Sukun Polresta Malang Kota. Tersangka ditangkap, saat hendak mencuri uang kotak amal di Musala Al Mutmainah, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (06/02/2025) sekitar pukul 12.30.</p>



<p>Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, mengatakan bahwa pelaku berinisial DK ini sebelumnya telah melakukan aksi pencurian uang kotak amal di Masjid Miftahul Jannah, pada 20 Januari 2025 sekita pukul 02.50. Saat beraksi, pelaku memanjat pagar tembok hingga berhasil masuk ke dalam masjid yang pintunya tidak terkunci. Dalam aksinya ini, DK berhasil mencuri uang sebesar Rp 1,5 juta.</p>



<p>&#8220;Usai beberapa kejadian itu, kami mendapat laporan dari masyarakat hingga melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku,&#8221; ujar Kompol Soleh, saat rilis di Polsek Sukun, Jumat (07/06/2025) tadi.</p>



<p>Selang dua minggu, DK beraksi di sebuah masjid di wilayah Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau. &#8220;Dari penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV, terindikasi pelakunya adalah orang yang sama,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Namun saat akan beraksi di Musala Al Mutmainah, gerak gerik DK mengundang kecurigaan masyarakat. Karena curiga, warga pun melapor ke petugas Polsek Sukun. Atas laporan itu, petugas segera datang ke lokasi mengamankan DK.</p>



<p>Saat itu, DK sudah tidak bisa lagi mengelak hingga mengaku bahwa dialah sosok yang membobol Masjid Miftahul Jannah. Selain itu, dirinya juga kedapatan membawa barang bukti berupa obeng warna kuning yang biasanya dia gunakan untuk membongkar kotak amal.</p>



<p>&#8220;Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Kapolsek Sukun, Kompol Yoyok Ucuk Suyono, mengimbau kepada masyarakat apabila mendapati sesuatu yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindak kriminalitas, bisa memberitahu pihak kepolisian lewat nomor WA maupun media sosial Polresta Malang Kota. “Bila ada informasi sekecil apapun hal mencurigakan, segera lapor kami,” ucapnya.</p>



<p>Saat pers rilis tersebut, DK mengaku bahwa sehari-harinya kos di Jalan Raya Candi, Kecamatan Sukun. Dia ingin pulang kampung karena hingga saat ini belum memiliki pekerjaan. &#8220;Saya membobol kotak amal masjid karena membutuhkan uang untuk keperluan pulang ke Sumatera,&#8221; ujarnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219077</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Berganti</title>
		<link>https://memontum.com/jabatan-kasat-reskrim-dan-kasat-lantas-polresta-malang-kota-berganti</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Sep 2024 09:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[berganti]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[lantas]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<category><![CDATA[reskrim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214420</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota, berganti. Serah terima jabatan (Sertijab) ini, dipimpin Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Jumat (20/09/2024) tadi. Jabatan Kasat Reskrim yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Danang Yudanto, kini digantikan oleh Kompol I Gusti Agung Ananta [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota, berganti. Serah terima jabatan (Sertijab) ini, dipimpin Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Jumat (20/09/2024) tadi.</p>



<p>Jabatan Kasat Reskrim yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Danang Yudanto, kini digantikan oleh Kompol I Gusti Agung Ananta yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Sidoarjo Kota Polresta Sidoarjo. Sedangkan Kompol Danang Yudanto, mendapat jabatan baru sebagai Wakapolres Batu.</p>



<p>Jabatan Kasat Lantas yang ssbelumnya dijabat oleh Kompol Aristianto Budi Sutrisno, kini dijabat Kompol Fitria Wijayanti yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagdiapers Bagdalpers RO SDM Polda Jatim. Sedangkan Kompol Aristianto Budi Sutrisno, mendapat jabatan baru sebagai Kasitatib Subditgakkum Ditlantas Polda Jatim.</p>



<p>Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa Sertijab adalah siklus dari pembinaan karir yang berkelanjutan. &#8220;Kami apresiasi dan ucapkan terimakasih atas dedikasi pejabat lama atas kerja keras, cerdas, ikhlas dan tuntas untuk intenal di Polresta Malang Kota dan eksternal terhadap masyarakat dan instansi lainnya,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pihaknya mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru. Pihaknya berharap pejabat baru segera menyesuaikan diri menjalankan tugas-tugasnya. &#8220;Kami ucapkan selamat datang untuk pejabat baru. Segera menyesuaikan termasuk terlibat membantu masyarakat Kota Malang baik dalam kegiatan sosial, kemanusiaan dan keagamaan,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Kombes Pol Budi Hermanto menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Malang, menjaga situasi tetap damai dan harmonis dalam pesta demokrasi. &#8220;Kita masuk ke dalam tahapan Pilkada, tentunya yang harus kita lakukan adalah menjaga Kamtibmas Kota Malang. Jaga dan jalin komunikasi dengan semua pihak, termasuk melakukan patroli skala besar,&#8221; terangnya.</p>



<p>Pihaknya mengimbau kepada seluruh warga Kota Malang untuk tidak Golput dan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024.</p>



<p>&#8220;Kami telah berkoordinasi dengan berbagai komponen yang terlibat, baik KPU, Bawaslu maupun Pemkot Malang. Kami bersama-sama mengangkat kesadaran masyarakat Kota Malang untuk datang ke TPS dan jangan Golput. Ayo kita gelorakan untuk luangkan waktu ke TPS. Karena satu suara kita, menjadi penentu siapa yang akan memimpin Kota Malang berikutnya,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta, menuturkan bahwa pihaknya siap menjalankan arahan serta atensi dari Kapolresta Malang Kota. &#8220;Kami siap menjalankan atensi serta arahan dari bapak Kapolresta Malang Kota. Tentu upaya yang pertama dilakukan adalah meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan semua pihak. Termasuk lebih mendekatkan diri ke masyarakat serta meningkatkan penyelesaian kasus kriminal,&#8221; tegasnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214420</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lima Pelaku Perampasan Modus Nuduh Copet Dibekuk Reskrim Polresta Malang Kota</title>
		<link>https://memontum.com/lima-pelaku-perampasan-modus-nuduh-copet-dibekuk-reskrim-polresta-malang-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 May 2024 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[perampasan]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<category><![CDATA[reskrim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209349</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebanyak lima tersangka pelaku kasus kejahatan perampasan ponsel berhasil diringkus petugas Polresta Malang Kota. Para pelaku ini, menggunakan modus yaitu menuduh korbannya sebagai copet dan kemudian merampas ponsel saat berada di Jalan Kyai Ahmad Dahlan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jumat (26/04/2024) lalu pukul 04.00. Sejumlah pelaku, yakni Hidayah Rizal (27), warga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sebanyak lima tersangka pelaku kasus kejahatan perampasan ponsel berhasil diringkus petugas Polresta Malang Kota. Para pelaku ini, menggunakan modus yaitu menuduh korbannya sebagai copet dan kemudian merampas ponsel saat berada di Jalan Kyai Ahmad Dahlan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jumat (26/04/2024) lalu pukul 04.00.</p>



<p>Sejumlah pelaku, yakni Hidayah Rizal (27), warga Jalan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang dan Syairullah (21), warga Jalan Kolonel Sugiono, Gang IX D, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kemudian, M Nur Sukron (20), Andika Arif Pratama (18), M Amin (23), ketiganya warga Jalan Kolonel Sugiono, Gang VIII, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.</p>



<p>Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi saat kedua korban berinisial RWP (25), warga BS Riyadi, Kecamatan Klojen, Kota Malang dan MDW (23), warga Jalan Batujajar, Kecamatan Klojen, Kota Malang, seusai nonton bareng (Nobar) Timnas Vs Korea Selatan di seputaran Alun-Alun Kota Malang. &#8220;Saat kedua korban hendak pulang mengendarai motor berboncengan, diikuti pelaku dan menghadangnya di lokasi kejadian. Para pelaku menuduh korban melakukan aksi copet,&#8221; ujar Kompol Danang, saat rilis, Selasa (14/05/2024) tadi.</p>



<p>Karena tidak merasa mencopet, korban pun berusaha menjelaskannya bahwa mereka berdua bukan copet. Namun saat itu, kedua korban malah dipukuli oleh salah satu pelaku. Sedangkan pelaku lainnya, mengelilingi kedua korban. Dalam kondisi itulah, HP korban terjatuh dan saat itulah para pelaku mengambilnya dan langsung kabur.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kejadian ini, selanjutnya dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga beberapa hari lalu berhasil meringkus para pelaku.</p>



<p>&#8220;Saat kami tangkap, pelaku berinisial R berencana kabur ke Flores. Dari R inilah, akhirnya mengembang ke pelaku lainnya,&#8221; jelasnnya.</p>



<p>Untuk ponselnya telah dijual para pelaku seharga Rp 900 ribu dan hasilnya dibagi rata. &#8220;Modus ini seringkali terjadi. Kepada masyarakat yang pernah menjadi korban kejahatan serupa, tandai wajah-wajah para pelaku. Jika ada salah satu pelaku ini yang melakukan, bisa langsung melapor ke Polresta Malang Kota,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Untuk para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP subsider Pasal 363 KUHP atau Pasal 170 KUHP. Kini petugas kepolisian masih melakukan pengembangan, termasuk mencari 1 pelaku lainnya yang masih belum tertangkap. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209349</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gondol Dinamo dan Kabel Tambak, Pria Asal Kraksaan Dibekuk Reskrim Polsek</title>
		<link>https://memontum.com/gondol-dinamo-dan-kabel-tambak-pria-asal-kraksaan-dibekuk-reskrim-polsek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Mar 2024 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[dinamo]]></category>
		<category><![CDATA[gondol]]></category>
		<category><![CDATA[kraksaan,]]></category>
		<category><![CDATA[polsek]]></category>
		<category><![CDATA[reskrim]]></category>
		<category><![CDATA[tambak,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=207769</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Abdurrahman (29), warga Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Itu karena, tersangka diduga mencuri sebuah dinamo kincir air dan kabel di Tambak Udang PT PCN III Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda Dj Setyowadi, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari adanya laporan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Abdurrahman (29), warga Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Itu karena, tersangka diduga mencuri sebuah dinamo kincir air dan kabel di Tambak Udang PT PCN III Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.</p>



<p>Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda Dj Setyowadi, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari adanya laporan terkait kasus pencurian sebuah dinamo kincir air dan kabel di Tambak Udang PT PCN III, Rabu (20/03/2024) lalu. &#8220;Mulanya kami mendapat laporan telah terjadi pencurian dinamo dan kabel, yang digunakan untuk perawatan udang di tambak,&#8221; katanya Rabu (27/03/2024) tadi.</p>



<p>Dari hasil penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi hingga berhasil mengamankan tersangka, Sabtu (23/03/2024) sekitar pukul 14.00. Saat diamankan oleh petugas, tersangka tidak melakukan perlawanan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Tersangka kami amankan di rumahnya. Dalam pemeriksaan, tersangka kooperatif dan tidak melakukan perlawanan,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Dari penangkapan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu dinamo kincir air warna biru dan kabel listrik warna hitam. Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.</p>



<p>&#8220;Intinya, yang dilakukan oleh tersangka ini sangat berakibat fatal dan menimbulkan kerugian ratusan juta. Artinya, itu termasuk kepada pemberatan, dengan ancaman 5 tahun penjara,&#8221; tambahnya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207769</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satroni Kosan Mahasiswa, Maling Laptop Dibekuk Reskrim Polresta Malang Kota</title>
		<link>https://memontum.com/satroni-kosan-mahasiswa-maling-laptop-dibekuk-reskrim-polresta-malang-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Feb 2024 06:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[laptop]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Maling]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<category><![CDATA[reskrim]]></category>
		<category><![CDATA[satroni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=206244</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang pria diketahui bernama A Samsul (38), warga Jalan Senggani, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, dibekuk petugas Reskrim Polresta Malang Kota. Terduga ditangkap, karena telah mencuri 2 Laptop Lenovo milik Rizki (20), mahasiswa PTN di Kota Malang yang kos di Jalan Kesumba, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang pria diketahui bernama A Samsul (38), warga Jalan Senggani, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, dibekuk petugas Reskrim Polresta Malang Kota. Terduga ditangkap, karena telah mencuri 2 Laptop Lenovo milik Rizki (20), mahasiswa PTN di Kota Malang yang kos di Jalan Kesumba, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru.</p>



<p>Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, bahwa aksi pencurian ini terjadi pada 23 Januari 2024. &#8220;Sebelum kejadian, korban menggunakan laptop tersebut untuk mengerjakan skripsi. Sekitar pukul 23.00, laptop itu diletakkan di meja ruang tengah rumah kos lalu korban istirahat tidur di kamarnya,&#8221; ujarnya, Rabu (21/02/2024) tadu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Diduga saat itu, Samsul menyelinap masuk ke dalam kos dan mencuri laptop tersebut. Keesokan harinya, sekitar pukul 05.00, korban mendapati laptopnya telah hilang. Karena telah menjadi korban pencurian dan mengalami kerugian sebesar Rp 22 juta, kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polresta Malang Kota.</p>



<p>Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. Ternyata diketahui bahwa laptop tersebut telah dijual di salah satu toko di pusat pembelanjaan. Petugas akhirnya melakukan pencarian terhadap tersangka hingga berhasil ditangkap pada Minggu (04/02/2024).</p>



<p>Kepada petugas, tersangka mengaku melakukan aksinya karena mengalami himpitan ekonomi. &#8220;Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,&#8221; tegasnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">206244</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kapolres Batu Pimpin Pelaksanaan Sertijab untuk Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam</title>
		<link>https://memontum.com/kapolres-batu-pimpin-pelaksanaan-sertijab-untuk-kasat-reskrim-dan-kasat-intelkam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jan 2024 08:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Intelkam]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres]]></category>
		<category><![CDATA[pelaksanaan]]></category>
		<category><![CDATA[pimpin]]></category>
		<category><![CDATA[reskrim]]></category>
		<category><![CDATA[sertijab]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204217</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Kapolres Batu, AKBP Oscar Syamsuddin, memimpin langsung pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab), Senin (08/01/2023) tadi. Adalah Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Batu, yang dilakukan mutasi Sertijab. Posisi Kasat Reskrim yang sebelumnya diisi AKP Yussi Purwanto, digantikan posisinya oleh AKP Rudi Kuswoyo. Sedangkan untuk Kasat Intelkam, AKP Yuli Widodo digantikan posisinya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Kapolres Batu, AKBP Oscar Syamsuddin, memimpin langsung pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab), Senin (08/01/2023) tadi. Adalah Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Batu, yang dilakukan mutasi Sertijab.</p>



<p>Posisi Kasat Reskrim yang sebelumnya diisi AKP Yussi Purwanto, digantikan posisinya oleh AKP Rudi Kuswoyo. Sedangkan untuk Kasat Intelkam, AKP Yuli Widodo digantikan posisinya oleh Iptu Handoko Budi Prasetyo.</p>



<p>&#8220;AKP Yussi Purwanto akan mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Wakasat Resnarkoba Polresta Malang Kota dan AKP Yuli Widodo menempati jabatan baru sebagai Kasat Intelkam Polres Malang,&#8221; kata Kapolres Batu.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>AKBP Oscar juga mengucapkan terima kasih kepada AKP Yussi Purwanto dan AKP Yuli Widodo, atas pengabdian dan kinerjanya selama ini. Tidak ketinggalan, dirinya pun juga mengucapkan selamat datang kepada AKP Rudy Kuswoyo dan Iptu Handoko Budi Prasetyo, di Polres Batu.</p>



<p>&#8220;Yang jelas, kami sangat berterimakasih kepada Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam, yang bekerja dengan baik di Polres Batu. Kami berharap, kepada dua perwira yang berpindah tugas dengan jabatan barunya, untuk selalu mengemban amanah sebagai Polri yang memberikan pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Kepada pejabat baru, dirinya berharap segera beradaptasi untuk menjalankan tugas di Polres Batu. &#8220;Kepada pejabat baru, agar segera beradaptasi menjalankan tugas barunya sebagai Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam. Selamat bertugas,&#8221; tambahnya. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204217</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
