<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>restui &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/restui/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 10 Jan 2024 06:51:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>restui &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Warga Desa Tlekung Akhirnya Restui Pengoperasional TPA</title>
		<link>https://memontum.com/warga-desa-tlekung-akhirnya-restui-pengoperasional-tpa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jan 2024 05:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[akhirnya]]></category>
		<category><![CDATA[pengoperasional]]></category>
		<category><![CDATA[restui]]></category>
		<category><![CDATA[tlekung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204300</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Warga Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, akhirnya merestui kembali difungsikannya TPA Tlekung. Keputusan tersebut diambil, setelah adanya pertemuan antara Pemkot Batu dengan Pemerintah Desa Tlekung serta perwakilan warga Desa Tlekung, di Ruang Rupatama, Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Selasa (09/01/2024) malam. Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Warga Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, akhirnya merestui kembali difungsikannya TPA Tlekung. Keputusan tersebut diambil, setelah adanya pertemuan antara Pemkot Batu dengan Pemerintah Desa Tlekung serta perwakilan warga Desa Tlekung, di Ruang Rupatama, Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Selasa (09/01/2024) malam.</p>



<p>Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan bahwa Pemkot Batu telah menggelar pertemuan dengan Pemerintah Desa Tlekung. Dalam pertemuan itu, telah mencapai keputusan bersama yaitu mengenai dibukanya kembali TPA Tlekung.</p>



<p>Dirinya juga mengatakan, bahwa sejak 9 Januari 2024 malam, TPA Tlekung resmi dibuka. Dan, mekanisme baru di TPA Tlekung adalah sebagai tempat pemrosesan akhir. Jadi, bukan tempat pembuangan akhir sampah.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>&#8220;Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Tlekung, yang bersedia membuka kembali TPA Tlekung. Dan, akhirnya permasalahan pembukaan kembali TPA Tlekung, dinyatakan tuntas. Sekali lagi, kami sampaikan bahwa TPA Tlekung bukan tempat pembuangan akhir sampah tetapi tempat pemrosesan akhir sampah,&#8221; terangnya, saat berada di Gedung DPRD Kota Batu, Rabu (10/01/2024) tadi.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa tiga mesin incinerator di TPA Tlekung diprioritaskan untuk mengolah sampah yang sudah ada, residu sampah yang zero waste dan pengolahan sampah khusus warga Tlekung. Dengan demikian, tidak ada penambahan volume sampah, pencemaran air dan juga bau.</p>



<p>Untuk itu, ujar Pj Wali Kota Aries, dirinya meminta kerja sama semua pihak. Termasuk, warga Desa Tlekung untuk bersama-sama menangani sampah.</p>



<p>&#8220;Pemerintah berupaya agar pengelolaan sampah perkotaan tertangani dengan baik. Tidak ada niatan sedikitpun, untuk merugikan warga Tlekung. Mari kita bersama-sama melakukan langkah-langkah yang terpadu agar kota ini bersih dan nyaman dan TPA Tlekung merupakan obyek vital yang harus kita jaga bersama,&#8221; urainya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Desa Tlekung, Sumardi, berharap pemerintah konsisten untuk tidak lagi menambah volume sampah di TPA Tlekung. &#8220;Kami berkeinginan agar segera disusun pedoman tata kelola sampah Kota Batu yang nantinya akan disosialisasikan kepada warga,&#8221; jelasnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204300</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Minim Murid, DPRD Kota Batu Restui Wacana Merger Dua SDN di Sisir</title>
		<link>https://memontum.com/minim-murid-dprd-kota-batu-restui-wacana-merger-dua-sdn-di-sisir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Jul 2023 11:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[Merger]]></category>
		<category><![CDATA[minim]]></category>
		<category><![CDATA[Murid]]></category>
		<category><![CDATA[restui]]></category>
		<category><![CDATA[Sisir]]></category>
		<category><![CDATA[Wacana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192427</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Wacana merger atau penggabungan antara SDN Sisir 2 dengan SDN Sisir 5, menuai perhatian DPRD Kota Batu. Perhatian itu diberikan, karena minimnya murid sekolah dasar, seperti di SDN Sisir 2 yang hanya memiliki total 28 siswa. Tentunya, jumlah tersebut lebih sedikit dari jumlah siswa di SDN Sisir 5. Sekretaris Komisi C [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Wacana merger atau penggabungan antara SDN Sisir 2 dengan SDN Sisir 5, menuai perhatian DPRD Kota Batu. Perhatian itu diberikan, karena minimnya murid sekolah dasar, seperti di SDN Sisir 2 yang hanya memiliki total 28 siswa. Tentunya, jumlah tersebut lebih sedikit dari jumlah siswa di SDN Sisir 5.</p>



<p>Sekretaris Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Mahmud, menyampaikan bahwa bila dihitung untuk jumlah siswa di SDN Sisir 2, itu perkelas tidak sampai 20 anak. Dimana, dengan jumlah tersebut sangat berpengaruh dengan dana bantuan operasional sekolah nasional (BOSNas). Kemudian, itu juga sangat berpengaruh terkait kesejahteraan guru.</p>



<p>&#8220;Karena jumlah siswa di SDN Sisir 2 sedikit, makanya kami menyetujui bila SDN Sisir 2 dimerger dengan SDN Sisir 5. Mengingat, ini sangat berpengaruh dengan semua aspek,&#8221; terangnya di Gedung DPRD Kota Batu, Selasa (04/07/2023) tadi.</p>



<p>Meski begitu, ujarnya, Dinas Pendidikan harus melakukan langkah-langkah cermat. Diantaranya, yaitu memanggil kepala sekolah dan guru pengajar untuk diberikan penjelasan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Yang jelas, selesaikan dahulu di Dinas Pendidikan dengan internal SDN Sisir 2. Harus jauh-jauh hari diberikan penjelasan, supaya pihak dari SDN Sisir 2 mengerti maksud dan tujuan mengapa dimerger ke SDN Sisir 5,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Atas kekurangan siswa di SDN Sisir 2, tegas Didik, bisa menjadi instrospeksi sekolah tingkat dasar yang lain. Dalam pengertian, mengapa di sekolahnya kekurangan siswa, namun di sekolah lain siswanya banyak dan diminati orang lain. &#8220;Kejadian ini, harus menjadi instrospeksi bagi sekolah dasar lain. Jadi, semua elemen sekolah harus kreatif supaya sekolahnya maju,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batu, Daud Andoko, mengatakan sekolah yang berpotensi dilakukan penyatuan biasanya yang memiliki murid terlalu sedikit. Dengan perkembangan zaman, kemudian berdiri sekolah swasta yang selanjutnya membuat minat masyarakat sedikit berubah.</p>



<p>Padahal, jelas Daud, syarat mendapatkan dana batuan operasional sekolah nasional, suatu sekolah minimal harus memiliki 60 siswa. &#8220;Proses melakukan merger bukan proses yang sebentar. Karena datanya masing-masing sekolah, itu terhubung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI,” jelasnya. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192427</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
