<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Retribusi Parkir &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/retribusi-parkir/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 04 Jun 2023 05:46:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Retribusi Parkir &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Maksimalkan Pendapatan Retribusi Parkir, Dishub Kota Malang Perkuat Regulasi</title>
		<link>https://memontum.com/maksimalkan-pendapatan-retribusi-parkir-dishub-kota-malang-perkuat-regulasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Jun 2023 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi Parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190093</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Target pemenuhan retribusi parkir di Kota Malang, hingga kini masih belum bisa terpenuhi dengan maksimal. Karenanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, akan terus melakukan penertiban dan menguatkan regulasi mengenai penyelenggaraan parkir.   Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan jika potensi retribusi parkir itu bisa terpenuhi, apabila ada landasan hukum mengenai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum<a href="https://kotamalang.memontum.com"> Kota Malang</a></strong> &#8211; Target pemenuhan retribusi parkir di Kota Malang, hingga kini masih belum bisa terpenuhi dengan maksimal. Karenanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, akan terus melakukan penertiban dan menguatkan regulasi mengenai penyelenggaraan parkir.  </p>



<p>Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan jika potensi retribusi parkir itu bisa terpenuhi, apabila ada landasan hukum mengenai penetapan titik-titik parkir. Perwal mengenai hal tersebut, juga sudah diajukan kepada Pemerintah Provinisi Jawa Timur, untuk segera dilakukan harmonisasi.</p>



<p>“Itu merupakan niat awal kami untuk mengoptimalkan retribusinya. Saya sudah minta kepada teman-teman hukum untuk disegerakan, karena ini urgent. Ini juga bukan untuk sekedar mendorong pendapatan daerah saja, tetapi juga menata hal-hal lain, seperti mengurangi kemacetan,” jelas Widjaja, Sabtu (03/06/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Ditambahkannya, jika nantinya ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penyelenggaraan parkir, akan lebih jelas lagi mengenai potensi dan pembagiannya. Sehingga, hal tersebut masih akan terus diupayakan, agar retribusi parkir nantinya bisa terpenuhi dengan optimal.</p>



<p>“Kalau untuk sekarang ini, kami melakukan penarikan retribusi kuncinya adalah di karcisnya. Kami kemarin sudah mengajukan yang namanya Perda Penyelenggaraan Parkir dan itulah yang akan menjadi pegangan kami. Mudah-mudahan bisa segera di tahun ini,” katanya.</p>



<p>Mantan Kabag ULP ini, menegaskan jika sampai dengan saat ini pihaknya terus mengatur regulasi yang lebih baik lagi. Sehingga, diharapkan nantinya tidak ada penumpukan juru parkir di satu titik, dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.</p>



<p>“Misalnya di satu titik parkir itu ada 10 orang, tidak efektif dan efisien memang, karena habis untuk dibagi dan membayar ke mereka, tapi ini harus kami kaji, dan saya yakin bisa diatur nanti, karena kami saling membutuhkan, mereka butuh Pemkot dan mereka juga butuh kami. Jadi nanti skenario skemanya akan kita atur agar tidak ada gejolak negatif yang ditimbulkan,” tegasnya.</p>



<p>Sebagai informasi, dari lima kecamatan yang ada di Kota Malang, potensi retribusi parkir terbesar itu ada di wilayah Kecamatan Klojen, Kecamatan Kedungkandang, dan Sukun. Sehingga, pemaksimalan di kawasan tersebut terus dikuatkan.&nbsp;<strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190093</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pendapatan Sektor Retribusi Parkir Tak Maksimal, Komisi C DPRD Kota Batu Minta Kaji Ulang Sistem Pengelolaan</title>
		<link>https://memontum.com/pendapatan-sektor-retribusi-parkir-tak-maksimal-komisi-c-dprd-kota-batu-minta-kaji-ulang-sistem-pengelolaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 May 2023 06:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[komisi C]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi C DPRD Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi Parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=189196</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Realisasi pendapatan retribusi parkir Pemkot Batu yang jauh dari target, selalu menjadi sorotan. Tidak terkecuali, saat pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini, disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, saat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Kota Batu di Ruang Komisi C DPRD Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Realisasi pendapatan retribusi parkir Pemkot Batu yang jauh dari target, selalu menjadi sorotan. Tidak terkecuali, saat pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).</p>



<p>Hal ini, disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, saat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Kota Batu di Ruang Komisi C DPRD Kota Batu, Selasa (23/05/2023) tadi. Disampaikan Kepala Bapenda Kota Batu, Dyah Liestina, bahwa pendapatan retribusi parkir tahun 2023 ini ditargetkan Rp 9,4 miliar. Namun, realisasi sementara atau terhitung sejak Januari 2023 sampai 22 Mei 2023, baru memperoleh Rp 440 juta dan secara prosentase baru terealisasi sebesar 4,6 persen.</p>



<p>&#8220;Pendapatan retribusi parkir ini saya harapkan bisa terealisasi memenuhi target untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Karena, setiap kali ada pertemuan, baik dengan KPK maupun BPK, pendapatan dari sektor parkir selalu menjadi sorotan,&#8221; terangnya.</p>



<p>Sorotan yang paling utama, tambahnya, adalah di titik tengah kota yaitu Alun-alun Kota Batu. Dimana, dengan kondisi yang selalu disorot oleh KPK maupun BPK, seolah-olah pemerintah daerah tidak serius menangani masalah parkir.</p>



<p>&#8220;Kami berharap, dari Bapenda kebetulan menjadi koordinator PAD, untuk peningkatan PAD di sisi retribusi parkir itu merata dalam arti secara prosentase,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Mahmud, mengatakan bahwa selama ini sudah tampak bila dilihat dari kedatangan kunjungan wisata hingga padatnya parkir di tengah kota, harusnya ada kenaikan pendapatan. Bukan sebaliknya, target belum terealisasi.</p>



<p>&#8220;Yang menjadi pertanyaan, bila dilihat padatnya parkir terutama di Alun-alun, itu mengapa realisasi pendapatan retribusi parkir selalu minim. Ini, yang harusnya dievaluasi dan harus dicarikan solusi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Untuk itu, tegasnya, DPRD Kota Batu mensuport Pemkot Batu untuk melakukan pengelolaan secara baik guna meningkatkan realisasi pendapatan retribusi parkir. Salah satunya, dengan mensiasati penambahan kantong melalui pembangunan gedung parkir bertingkat. Diharapkan, melalui pengelolaan satu pintu, maka akan bisa optimal.</p>



<p>Namun, urainya, sekali lagi harus dengan catatan kajian dahulu. Dari besaran anggaran yang dialokasikan apakah bisa memberikan keuntungan ketika parkir itu berjalan dan cara seperti apa yang akan dilakukan.</p>



<p>&#8220;Yang jelas kita harus mencari solusi dan mencari apa yang sebenarnya menjadi penyebab pendapatan retribusi parkir selalu tidak penuhi target,&#8221; paparnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189196</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dishub Kota Batu Optimis Retribusi Parkir Tembus Angka Rp 1 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-kota-batu-optimis-retribusi-parkir-tembus-angka-rp-1-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Dec 2022 05:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dinas perhubungan]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi Parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179935</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, akhirnya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir, yang sangat signifikan di tahun 2022 ini. Bahkan, hingga pertengahan Desember ini, peroleh target telah mencapai Rp 924 juta, dari tahun lalu atau 2021, sekitar Rp 300 juta. Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, mengatakan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, akhirnya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir, yang sangat signifikan di tahun 2022 ini. Bahkan, hingga pertengahan Desember ini, peroleh target telah mencapai Rp 924 juta, dari tahun lalu atau 2021, sekitar Rp 300 juta.</p>



<p>Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, mengatakan bahwa peningkatan tersebut merupakan capaian tersendiri dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. &#8220;Jadi, memang ini angka yang besar. Ini membuktikan, bahwa kerja sama dengan setiap stakeholder terkait cukup maksimal. Selain itu, upaya berbenah diri ditambah evaluasi kerja selama 10 tahun terakhir, membuat perubahan yang lebih baik. Karena selama ini, retribusi parkir stagnan di angka Rp 300 juta pertahun,&#8221; kata Wawali Kota Batu, Rabu (14/12/2022) tadi.</p>



<p>Lebih lanjut Punjul menyampaikan, bahwa peningkatan signifikan ini memperlihatkan jika juru parkir (Jukir) memiliki kesadaran dalam melaksanakan tugas serta kewajiban. Salah satunya, dengan memberikan karcis pada setiap pengguna jasa. Hal ini, juga seirama dengan banyaknya wisatawan yang meminta karcis kepada Jukir yang beroperasi.</p>



<p>Politisi PDI-Perjuangan Kota Batu ini juga menegaskan, bahwa kedepannya Dishub juga masih harus mengevaluasi Jukir yang memiliki jumlah berlebihan di dalam satu titik parkir. &#8220;Ini perlu adanya rolling. Soalnya, saya sendiri sempat mengetahui ada satu titik parkir dikelola oleh 16 Jukir. Ini tentunya berlebihan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Sementara itu, Kadishub Kota Batu, Imam Suryono, mengaku sangat optimis dengan capaian angka retribusi parkir hingga di angka Rp 1 miliar. Karena, tahun 2022 masih menyisakan peak season.</p>



<p>&#8220;Soalnya peak season tahun ini, diperkirakan akan ramai seperti masa sebelum ada pandemi Covid-19. Jadi, peluang untuk mencapai angka Rp 1 miliar untuk retribusi parkir, masih terbuka dan bisa terpenuhi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dirinya juga menekankan, bahwa untuk tahun ini, Jukir yang nakal sudah banyak yang mendapatkan pembinaan. Harapannya, selain sanksi tentunya sudah banyak mengalami perubahan. Namun, ketika nantinya terdapat laporan tentang Jukir yang tidak memberikan karcis atau meminta biaya jasa parkir di atas regulasi, maka akan ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).</p>



<p>&#8220;Untuk tahun depan, kami juga berupaya melakukan penindakan dalam memaksimalkan kantong parkir. Karena, dari 231 titik hanya 114 yang digunakan. Ini juga sebagai upaya pemberdayaan dari jumlah Jukir, yang mencapai 422 orang dengan 140 koordinator,&#8221; terangnya. <strong>(bir/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179935</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Panggil Tiga OPD Mitra, Komisi IV DPRD Trenggalek Pertanyakan Retribusi Parkir</title>
		<link>https://memontum.com/panggil-tiga-opd-mitra-komisi-iv-dprd-trenggalek-pertanyakan-retribusi-parkir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Jan 2022 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[OPD]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi Parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=161733</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dalam rangka persiapan pembahasan pelaksanaan APBD tahun 2022, Komisi IV DPRD Trenggalek memanggil sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) mitra. Ditemui seusai memimpin rapat, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, mengatakan ada beberapa OPD yang dihadirkan dalam rapat kali ini. &#8220;Kita hari ini melakukan rapat kerja bersama OPD mitra. Seperti dengan Dinas Kesehatan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Dalam rangka persiapan pembahasan pelaksanaan APBD tahun 2022, Komisi IV DPRD Trenggalek memanggil sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) mitra. Ditemui seusai memimpin rapat, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, mengatakan ada beberapa OPD yang dihadirkan dalam rapat kali ini.</p>



<p>&#8220;Kita hari ini melakukan rapat kerja bersama OPD mitra. Seperti dengan Dinas Kesehatan, rumah sakit dan juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Trenggalek,&#8221; terangnya, Kamis (13/01/2022) sore.</p>



<p>Dikatakan Sukarudin, mitra kerja Komisi IV yang dihadirkan hari ini, sementara dari tiga OPD terlebih dahulu. Sedangkan untuk mitra kerja yang lain, akan diundang di pertemuan lebih lanjut. Hal ini dilakukan, mengingat waktu dan tempat yang terbatas. Karena di awal tahun 2022, banyak agenda DPRD yang jadwalnya berbarengan.</p>



<p>&#8220;Ada beberapa hal yang nanti akan kita coba tunggu pelaksanaan kegiatannya. Juga laporan atas kegiatan yang dilakukan itu,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Hanya saja, ujarnya, fokus kegiatan Komisi IV dan tiga OPD hari ini, untuk mengevaluasi kegiatan tahun 2021 dan rencana kegiatan di tahun 2022. &#8220;Beberapa hal yang tadi sempat menjadi pertanyaan, yaitu terkait rumah sakit. Ternyata mulai tahun 2019 sampai hari ini, informasinya untuk parkir tidak ada uang masuk. Padahal kita tahu, semua tempat parkir di rumah sakit itu digunakan. Bahkan, dipasang portal dan menarik retribusi,&#8221; jelas Sukarudin.</p>



<p>Secara otomatis, paparnya, jika masyarakat yang masuk ke area parkir rumah sakit, tentu akan melewati portal dan mengambil kartu retribusi. Yang mana, pada saat akan meninggalkan rumah sakit, pun harus membayar.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Saat hal itu ditanyakan ke pihak rumah sakit, tambahnya, menurut direkturnya masih akan digali lebih lanjut terkait penarikan retribusi itu. &#8220;Ya, ini kita tunggu saja hasil tindak lanjut dari direktur rumah sakit nantinya,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Selain penarikan retribusi parkir, juga mengenai pengunjung yang masuk ke rumah sakit. Permasalahan lain adalah tempat atau lokasi parkir dokter dan karyawan RSUD. Karena untuk jumlah karyawan yang ada di RSUD, itu ada ratusan orang. Dan perlu juga menjadi perhatian untuk lokasi parkir yang tepat.</p>



<p>&#8220;Kalau untuk warung yang di depan, tepatnya warung yang dipinggir jalan, itu sudah sejak lama ingin dilakukan penataan. Dalam hal ini, bukan berarti menyumbat rejeki orang berjualan. Tetapi, lebih ke arah memberikan tempat yang cocok dan pas bagi para pemilik warung,&#8221; terang Sukarudin.</p>



<p>Seperti penempatan warung, lanjutnya, ini akan di pola berbayar setiap bulan atau pemerintah daerah yang menyiapkan lahannya. Dengan begitu, para pedagang bisa membangun sendiri warung mereka dengan konsep dan desain yang diinginkan.</p>



<p>Sementara itu, untuk BPBD pada tahun 2021, mendapat hibah dana rekonstruksi sebesar Rp 11 miliar. Dengan persyaratan biaya umum, ditanggung oleh APBD. Akan tetapi, karena dana rekonstruksi itu kalau mau dieksekusi waktunya tidak selesai, maka ini akan dilaksanakan di tahun 2022.</p>



<p>&#8220;Untuk berbagai kegiatannya ada di pendamping. Jadi, kita masih belum tahu gambarannya seperti apa,&#8221; katanya.</p>



<p>Tak hanya itu, pihaknya juga menyayangkan beberapa hal yang ada di ranah Dinas Kesehatan. Kaitannya, itu dengan rumah sakit yang ada di Kecamatan Panggul. Dimana, di sana untuk pembangunan fisik masih ada kekurangan ruang rawat inap dengan biaya sekitar Rp 5 miliar.</p>



<p>&#8220;Kalau butuh Rp 5 miliar, kenapa kemarin tidak diambilkan dari pinjaman PEN senilai Rp 10 miliar untuk Rumah Sakit Panggul. Agar rumah sakit ini segera bisa difungsikan dan dilaunching,&#8221; papar Politisi Partai PKB ini.</p>



<p>Jika terkait SDM, lanjutnya, itu tidak akan menjadi masalah. Karena, nanti bisa diambilkan dari 2 puskesmas yang ada disekitarnya. &#8220;Sama satu lagi, yaitu kekurangan dokter spesialis di sana. Kita berharap, ada dokter spesialis yang bisa ditempatkan di RS Panggul,&#8221; urainya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">161733</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dishub Situbondo Terus Optimalkan Pencapaian Retribusi Parkir Berlangganan dan Konvensional</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-situbondo-terus-optimalkan-pencapaian-retribusi-parkir-berlangganan-dan-konvensional</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Jun 2021 09:44:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dishub situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi Parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=145341</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Situbondo melalui Bidang Prasarana dan Keselamatan, terus berupaya mengoptimalkan capaian retribusi parkir berlangganan dan konvensional Tahun 2021 guna meningkatkan penerimaan PAD. Dikonfirmasi Rabu (16/06) tadi, Kabid Prasarana dan Keselamatan, Taufiq Amin, mengatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui parkir berlangganan dan konvensional. Caranya, dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo </strong>&#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Situbondo melalui Bidang Prasarana dan Keselamatan, terus berupaya mengoptimalkan capaian retribusi parkir berlangganan dan konvensional Tahun 2021 guna meningkatkan penerimaan PAD.</p>



<p>Dikonfirmasi Rabu (16/06) tadi, Kabid Prasarana dan Keselamatan, Taufiq Amin, mengatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui parkir berlangganan dan konvensional. Caranya, dengan memberikan arahan kepada juru parkir di bawah naungannya, agar selalu mengutamakan pelayanan yang baik kepada pengguna layanan jasa parkir.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
</ul>


<p>Jika dilihat data perbandingan pada tahun 2020, tambahnya, Dishub Situbondo untuk retribusi konvensional berhasil mencapai Rp 328, 432 juta atau 101,59 persen dari target Rp 323,280 juta. Hasil retribusi parkir berlangganan mencapai Rp 2,888 milyar atau 97,48 persen dari target Rp 2,963 milyar.<br>Sedangkan perbandingan pada tahun 2021 sampai Mei, dari yang sudah masuk, hasil retribusi konvesnional baru terealisasi mencapai Rp 199, 406 juta atau 38,87 persen dari target Rp 513,000 juta. Hasil retribusi parkir berlangganan terealisasi mencapai Rp1, 021 milyar atau 32,75 persen dengan target Rp 3, 118 milyar.</p>



<p>&#8220;Perlu diketahui, berdasarkan aturan Perda yang berlaku. Dishub menangani lahan parkir di bahu jalan. Parkir ada 2 macam, yaitu parkir berlangganan dan parkir konvensional. Jadi, parkir berlangganan adalah suatu prosedur operasional pengguna jasanya membayar tarif parkir di awal. Sedangkan parkir konvensional, pihak pengguna jasanya membayar tarif parkir di lokasi,&#8221; terangnya. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">145341</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dishub Kumpulkan Jukir Guna Disosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2020 Sekaligus Kenalkan E-Parking</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-kumpulkan-jukir-guna-disosialisasikan-perda-nomor-3-tahun-2020-sekaligus-kenalkan-e-parking</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Feb 2021 10:00:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dewanti Rumpoko]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[E-Parking]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi Parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=135525</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu melaksanakan sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2020 dan Perwali No. 148. Sosialisasi yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko ini, digelar di salah satu hotel di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Rabu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://memontum.com/tag/kota-batu">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu melaksanakan sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2020 dan Perwali No. 148.</p>



<p>Sosialisasi yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko ini, digelar di salah satu hotel di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Rabu (24/02) tadi.</p>



<p>Hal ini dilakukan Dishub Kota Batu, untuk mencegah kebocoran retribusi parkir tepi jalan. Sebab di tahun 2021, retribusi parkir ditargetkan sebesar Rp 8,5 miliar.</p>



<p>Aplikasi e-parking berbasis website disiapkan sebagai instrumen penyetoran retribusi parkir non tunai di Kota Batu.</p>



<p>Dishub Kota Batu memperkenalkan skema penggunaan e-parking kepada 300 jukir bersamaan dengan kegiatan sosialisasi Perda Kota Batu nomor 3 tahun 2020. Perda yang ditetapkan Desember 2019 lalu itu, mengatur tentang penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum.</p>



<p>Untuk optimalisasi penerapan e-parking Dishub Kota Batu, menggandeng pihak ketiga, PT Data Bumi Indonesia dalam mengembangkan aplikasi.</p>



<p>&#8220;Sejumlah Jukir diberi informasi terkait penyetoran retribusi non tunai yang dikirimkan melalui rekening bank,” kata Kadis Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono, saat mendampingi Wali Kota pada acara sosialisasi Perda Kota Batu.</p>



<p>Dirinya menambahkan, sosialisasi ini sekaligus untuk membina para Jukir agar lebih memahami ketentuan yang baru berkaitan dengan terbitnya regulasi baru penyelenggaraan parkir tepi jalan umum.</p>



<p>Lebih lanjut, Imam mengatakan, materi yang disampaikan mengenai rasio pembagian 60:40. Sebesar 60 persen diterima para jukir dan 40 persen masuk catatan perolehan retribusi parkir untuk menggenjot peningkatan PAD.</p>



<p>“Ini bentuk keberpihakan pemkot kepada masyarakat. Tidak seperti daerah lain yang pembagiannya 70:30. Untuk mengantisipasi kebocoran, setoran diberikan melalui rekening,” ujar dia.</p>



<p><strong>Baca juga: <a href="https://memontum.com/134940-pemilik-warung-di-kawasan-payung-1-batu-siap-direlokasi">Pemilik Warung di Kawasan Payung 1 Batu Siap Direlokasi</a></strong></p>



<p>Dirut PT Data Bumi Indonesia, Tantan Taufik, dalam kesempatan itu mengatakan, untuk menjalankan aplikasi ini, para Jukir di Kota Batu harus diregistrasi terlebih dahulu. Masing-masing jukir akan mendapat kode QR.</p>



<p>Langkah itu agar para jukir dapat menggunakan aplikasi e-parking untuk penyetoran. Penyetoran dilakukan secara non tunai mengunakan id-billing yang terintegrasi dengan Bank Jatim. Penyetoran bisa disalurkan lewat chanel-chanel Bank Jatim ataupun dengan perusahaan fintech menggunakan kode QR.</p>



<p>“Nanti kode QR dipindai, bisa dibayar dari bank atau fintech. Kami mengarah pada penanganan retribusi parkir,” imbuh dia.</p>



<p>Sementara itu, Kabid Perparkiran Dishub Kota Batu, Hari Junaidi, menegaskan bahwa penerapan e-parking, untuk sementara akan diterapkan di kawasan Alun-alun Kota Batu sebagai proyek percontohan.</p>



<p>“E-parking untuk pertama akan diujicobakan di Jalan Munif atau di Jalan Sudiro. Alur penyetorannya akan difasilitasi Bank Jatim,” kata dia. <strong>(bir/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">135525</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Eksekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi Raperda Probolinggo</title>
		<link>https://memontum.com/eksekutif-jawab-pandangan-umum-fraksi-raperda-probolinggo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Feb 2021 15:51:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Kompensasi]]></category>
		<category><![CDATA[dinas perhubungan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi PDI Perjuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi Perangkat Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Berlangganan]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[pembangkit listrik]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja Asing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=134758</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Eksekutif (Pemerintah) atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo tentang naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (15/02). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Jon Junaedi, ini dihadiri pimpinan dan segenap anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Eksekutif (Pemerintah) atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo tentang naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (15/02).</p>



<p>Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Jon Junaedi, ini dihadiri pimpinan dan segenap anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, H. Soeparwiyono, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Serta Forkopimda, instansi vertikal, BUMN/BUMD di Kabupaten Probolinggo.</p>



<p>Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo ini dibacakan oleh Sekda Kabupaten Probolinggo. Terhadap PU Fraksi Partai NasDem, salah satu jawaban yang disampaikan terkait Raperda Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Probolinggo. Disebutkan, realisasi retribusi penanganan kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah selama pandemi mengalami kenaikan dari target yang ditetapkan sebesar 173,44%.</p>



<p>Terhadap PU Fraksi Kebangkitan Bangsa, salah satu jawaban yang disampaikan terkait Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.</p>



<p>Terkait pemasukan retribusi parkir di mall, swalayan Kitos Paiton, Diva, Delta serta Rumah Sakit Rizani, Dinas Perhubungan tidak menangani penarikan retribusi secara langsung, mengingat lahan dan fasilitas tersebut adalah milik yang bersangkutan, namun sudah dikenakan pajak parkir yang ditangani oleh Badan Keuangan Daerah. Demikian juga untuk pengelolaan parkir pada RSUD. Waluyo Jati Kraksaan dan Tongas sedangkan beberapa pasar dilakukan penarikan retribusi 1 (satu) tahun sebesar Rp 80.000.000.</p>



<p>Untuk retribusi parkir yang ditangani Dinas Perhubungan adalah retribusi parkir berlangganan target tahun 2020 sebesar Rp 4.158.400.000 dengan realisasi Rp 3.732.962.500 dengan capaian 89,7% dan retribusi parkir non berlangganan tepi jalan dan pasar target tahun 2020 sebesar Rp 160.000.000 dengan realisasi Rp 156.800.000 dengan capaian 98%.</p>



<p>Terhadap PU Fraksi Partai Golkar, salah satu jawaban yang dikemukakan berkaitan dengan Raperda Tentang Perubahan Keempat Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.</p>



<p>Disebutkan peranan Pemerintah Daerah dalam pengawasan dan penertiban Rumah Potong Hewan antara lain melakukan pengawasan pendataan dan pembinaan kepada para jagal yang memotong di dalam dan di luar Rumah Potong Hewan.</p>



<p>Kemudian terhadap PU Fraksi Gerindra-Hanura, salah satu jawabannya terkait dengan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 8 Tahun 2017 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.</p>



<p>Strategi Pemerintah Kabupaten Probolinggo agar mempekerjakan tenaga kerja asing yang betul-betul dibutuhkan dan mempunyai keahlian khusus, tenaga kerja lokal sebagai tenaga kerja pendamping sebagai syarat untuk mempekerjakan tenaga kerja asing, sehingga bisa mentransfer keahliannya kepada tenaga lokal.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/133075-wali-kota-probolinggo-tinjau-layanan-donor-plasma-konvalesen-di-rsud-dr-muhamad-saleh#ixzz6mYVmtBB6" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca Juga : Wali Kota Probolinggo Tinjau Layanan Donor Plasma Konvalesen di RSUD dr Muhamad Saleh</a></strong></p>



<p>Disebutkan urgenitas perubahan Perda ini adalah adanya potensi restribusi izin memperkerjakan tenaga kerja asing/dana kompensasi tenaga kerja asing cukup tinggi, sehingga diharapkan ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah.</p>



<p>Berdasarkan data dari Sistem Tenaga Kerja Asing online di Kabupaten Probolinggo untuk tahun 2021 sebanyak 17 orang. Bidang yang ditempati tenaga kerja asing meliputi peternakan ayam, furniture/kayu, budidaya udang dan pembangkit listrik.</p>



<p>Estimasi potensi Pendapatan Asli Daerah dari retribusi izin memperkerjakan tenaga kerja asing/dana kompensasi tenaga kerja asing adalah 17 orang x $100 x 12 = $ 20.400. Estimasi dalam rupiah kurs Rp 14.000 = 20.400 x 14.000 = Rp 285.600.000.</p>



<p>Terakhir terhadap PU Fraksi PDI Perjuangan, salah satu jawabannya terkait Raperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Probolinggo. Pengenaan sanksi administratif kepada wajib retribusi yang terlambat membayar retribusi sebesar 2% per bulan. Hal tersebut telah diatur dalam pasal 160 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. <strong>(Geo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">134758</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Banggar Usul Kenaikan Retribusi Parkir Rp 2 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/banggar-usul-kenaikan-retribusi-parkir-rp-2-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Aug 2018 13:38:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot malang]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi Parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/49758-banggar-usul-kenaikan-retribusi-parkir-rp-2-miliar</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Badan anggaran (Bangar) DPRD Kota Malang, mengusulkan kepada Pemkot Malang untuk menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dari retribusi parkir sebesar Rp 2 miliar tahun depan. Anggota Bangar yakin potensi retribusi parkir di Kota Malang bisa digenjot lagi. Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Rohman menegaskan, usulan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Badan anggaran (Bangar) DPRD Kota Malang, mengusulkan kepada Pemkot Malang untuk menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dari retribusi parkir sebesar Rp 2 miliar tahun depan. Anggota Bangar yakin potensi retribusi parkir di Kota Malang bisa digenjot lagi.</p>
<p>       Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Rohman menegaskan, usulan kenaikan retribusi parkir sebesar Rp 2 miliar dianggap wajar. Usulan itu didasari pada fakta dilapangan.</p>
<p>         Perekonomian masyarakat semakin bagus dan terus berkembang. Ditambah lagi masih banyak titik lahan parkir ditepi jalan yang belum dikelola dengan baik oleh Pemkot Malang sehingga tidak menyumbang PAD Kota Malang.</p>
<p>        Abdul Rohman membandingkan Kota Malang dengan Jogyakarta. &#8220;Di Kota Jogyakarya potensi PAD dari retribusi parkir mencapai Rp11 miliar. Jadi wajar kalau kita usulkan ada kenaikan Rp 2 miliar tahun depan. Sehingga total PAD Kota Malang dari retribusi parkir mencapai Rp 10 miliar tahun depan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>       Untuk sementara ini hasil pendataan Dishub Kota Malang. Di Kota Malang kira kira terdapat 615 titik lahan parkir. Dengan perkembangan ekonomi yang pesat. Jumlah titik lahan parkir mestinya bertambah.</p>
<p>        Apalagi hasil penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, selama tahun 2015 dan 2016 diindikasikan ada kebocoran uang retribusi parkir sebesar Rp 21 miliar. Artinya potensi retribusi parkir di Kota Malang diduga menjadi lahan basah bagi oknum pejabat Pemkot Malang yang mengelola retribusi parkir.</p>
<p>        Sebelumnya kordinator Malang Corruption Watch (MCW) Kota Malang Fahruddin menyatakan, PAD Kota Malang dari retribusi parkir mestinya lebih dari Rp 8 miliar per tahunnya. Kalau dikelola dengan baik bisa lebih dari Rp 12 miliar per tahunnya.</p>
<p>         &#8220;Ini kembali kepada oknum yang mengelola retribusi parkir di Kota Malang. Kalau pejabat dan jukirnya jujur. Saya yakin potensi PAD Kota Malang dari retribusi parkir bisa lebih Rp 12 miliar per tahunnya,&#8221; sebut Fahruddin. <strong>(man/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">49758</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Korupsi Retribusi Parkir Kota Malang, Capai Rp 21 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-korupsi-retribusi-parkir-kota-malang-capai-rp-21-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Jul 2018 14:20:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi Parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/47190-dugaan-korupsi-retribusi-parkir-kota-malang-capai-rp-21-miliar</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Petugas Kejaksaan Negeri Kota Malang terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait korupsi retribusi parkir Kota Malang Tahun 2016 dan 2017. Dari hasil pengembangan petugas, dugaan korupsi yang dilakukan oleh M Syamsul Arifin, Kabid Parkir Dishub Kota Malang, nilainya terus bertambah. Bahkan kini disebutkan kerugian negera.mencapai Rp 21 miliar. Hal itu seperti [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Petugas Kejaksaan Negeri Kota Malang terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait korupsi retribusi parkir Kota Malang Tahun  2016 dan 2017. Dari hasil pengembangan petugas, dugaan  korupsi yang dilakukan oleh M Syamsul Arifin, Kabid Parkir Dishub Kota Malang, nilainya terus bertambah. Bahkan kini disebutkan kerugian negera.mencapai Rp 21 miliar. </p>
<p>Hal itu seperti yang dijelaskan oleh Kepala Kejaksaan Kota Malang Amran Lakoni SH, pada Jumat (13/7/2018) siang.  Amran mengatakan, kerugian Rp 21 milliar tersebut hasil hitungan dari Inspektorat Kota Malang selama kurun waktu dua tahun yakni 2016 dan 2017, terdapat di 600 titik resmi parkir di Kota Malang. &#8221; Kerugian negara mencapai Rp 21 miliar,&#8221; ujar Amran Lakoni.</p>
<p>Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kabid (Kepala Bidang) Parkir Dinas Perhubungan Kota Malang, M Syamsul Arifin, Senin (7/5/2018) sekitar pukul 15.00, ditahan Kejaksaan Negeri Kota Malang. Syamsul sempat menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga akhirnya dilakukan penahanan. Saat ini dia dititipkkan penahanannya di LP Lowokwaru.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Kota Malang Amran Lakoni SH membenarkan adanya penahanan tersebut. &#8220;Kabid Parkir Dishub Kota Malang kami tahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kini sudah kami titipkan di LP Lowokwaru,&#8221; ujar Amran.</p>
<p>Syamsul sendiri dijadikan tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan korupsi retribusi parkir. Sebelumnya ada masyarakat yang melaporkan  kasus penyelewengan retribusi parkir ini di Kejaksaan Kota Malang. </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">47190</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
