<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>review &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/review/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 25 Oct 2024 09:21:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>review &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED</title>
		<link>https://memontum.com/pembangunan-pasar-besar-kota-malang-masuk-prioritas-2025-pemkot-tunggu-review-ded</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Oct 2024 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Prioritas]]></category>
		<category><![CDATA[review]]></category>
		<category><![CDATA[tunggu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215833</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Malang di tahun 2025. Untuk saat ini, rencana proses tersebut sedang dalam pengajuan usulan anggaran dan pendanaan pada pemerintah pusat. Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa dalam proses revitalisasi itu, dibagi menjadi dua tahapan. Yakni di tahun 2024 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Malang di tahun 2025. Untuk saat ini, rencana proses tersebut sedang dalam pengajuan usulan anggaran dan pendanaan pada pemerintah pusat.</p>



<p>Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa dalam proses revitalisasi itu, dibagi menjadi dua tahapan. Yakni di tahun 2024 dan 2025.</p>



<p>“Kami sudah rencanakan anggaran untuk mendukung pembangunan Pasar Besar Kota Malang ini. Ini diusulkan ke pemerintah pusat untuk dibangun atau direhabilitasi, saat ini sedang proses review Detail Engineering Design (DED),” kata Pj Wali Kota Iwan, Jumat (25/10/2024) tadi.</p>



<p>Pj Wali Kota Iwan berharap, agar pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat memberikan dukungan pendanaan untuk revitalisasi Pasar Besar Kota Malang tersebut. &#8220;Mohon doanya, mudah-mudahan untuk anggaran Pasar Besar Kota Malang ini bisa didapat dari pusat,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa proses review DED akan selesai sesegera mungkin. Yakni di bulan Oktober 2024 ini. “Bulan ini insyaallah review DED nya selesai,” ucap Eko.</p>



<p>Dalam rencana revitalisasi ini, menurutnya Pemkot Malang juga terus berkomunikasi dengan para pedagang. Sehingga diharapkan para pedagang tidak perlu panik dengan rencana tersebut.</p>



<p>“Kami sudah sering menyampaikan sebelumnya dengan pedagang. Harapannya, pedagang mengerti bahwa upaya ini untuk kebaikan mereka dan Kota Malang. Tidak perlu panik, tetap beraktivitas seperti biasa saja,” tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut, Eko juga menyampaikan bahwa di tahun 2024 ini Pasar Besar Kota Malang telah dilakukan perbaikan dengan skala kecil. Seperti, pengecatan, perbaikan lampu hingga dan perbaikan kebocoran atap di bagian dalam.</p>



<p>“Harapannya revitalisasi Pasar Besar Kota Malang ini nanti dapat berjalan lancar dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Karena ini juga untuk mendukung kesejahteraan pedagang dan perekonomian Kota Malang,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215833</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rakor Persiapan Survei Review Masterplan Smart City Kota Kediri Hadirkan Akademisi</title>
		<link>https://memontum.com/rakor-persiapan-survei-review-masterplan-smart-city-kota-kediri-hadirkan-akademisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 May 2024 10:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Akademisi]]></category>
		<category><![CDATA[hadirkan]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[masterplan]]></category>
		<category><![CDATA[persiapan]]></category>
		<category><![CDATA[review]]></category>
		<category><![CDATA[survei]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209089</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Kediri &#8211; Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Persiapan Survei Review Masterplan Smart City Kota Kediri 2024, di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Jumat (03/05/2024) tadi. Pelaksanaan ini, menghadirkan akademisi dari Universitas Brawijaya Malang serta Tim Pelaksana Gerakan Menuju 100 Smart City dari masing-masing OPD. Dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Kediri</strong> &#8211; Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Persiapan Survei Review Masterplan Smart City Kota Kediri 2024, di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Jumat (03/05/2024) tadi. Pelaksanaan ini, menghadirkan akademisi dari Universitas Brawijaya Malang serta Tim Pelaksana Gerakan Menuju 100 Smart City dari masing-masing OPD.</p>



<p>Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Kota Kediri, Apip Permana, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan rapat koordinasi Dewan Smart City yang digelar Maret lalu. Adapun tujuan terselenggaranya kegiatan, yakni untuk memberikan pemahaman dan pencerahan terkait Smart City. Sekaligus, membahas review masterplan Smart City Kota Kediri.</p>



<p>&#8220;Untuk masterplan Smart City tahun 2020 sampai sekarang, belum pernah direview. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kediri menggandeng Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya Malang melakukan review masterplan tersebut, sehingga bisa dilakukan evaluasi jika ada kekurangan dan kelemahan. Selain itu, agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan Kota Kediri saat ini,” jelasnya.</p>



<p>Ditambahkannya, Smart City merupakan suatu keharusan yang harus diterapkan seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Di Kota Kediri, konsep Smart City telah diadopsi dalam konsep pembangunan perkotaan yang pengelolaannya berbasis TIK dan non TIK. Konsep tersebut, telah dituangkan dalam masterplan Smart City Kota Kediri tahun 2020 sampai dengan 2029.</p>



<p>&#8220;Diharapkan, nantinya pemerintah daerah bisa cerdas melayani masyarakat. Cerdas di sini berarti lebih efisien, efektif dan bisa dipertanggungjawabkan bukan semata-mata karena IT. Jadi, smart itu kemanfaatannya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” paparnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Disampaikan, bahwa dari Rakor tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan survei yang dilakukan oleh akademisi dari Universitas Brawijaya ke beberapa OPD, untuk menggali informasi tentang rencana kerja OPD terkait Smart City. &#8220;Minggu depan akan dilakukan survei dengan mengunjungi OPD-OPD di Pemkot Kediri. Untuk itu, saya harap semua bisa menerima dengan baik dan dicukupi apa yang dibutuhkan. Sehingga, proses menuju smart city bisa lebih maksimal dan optimal,” ujarnya.</p>



<p>Untuk mengoptimalkan hasil review, Apip menjelaskan, diperlukan kerja sama yang kuat dan berkelanjutan antar OPD di Pemerintah Kota Kediri. Dirinya berharap, seluruh tim pelaksana Smart City Kota Kediri di masing-masing OPD memiliki satu kesepahaman terkait review masterplan Smart City, agar menghasilkan masterplan Smart City Kota Kediri yang berkualitas dan dapat diimplementasikan untuk peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kota Kediri.</p>



<p>Sementara itu, saat memimpin diskusi dan menyampaikan materi terkait evaluasi masterplan Smart City, Ir Widhy Hayuhardhika dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya Malang, mengatakan bahwa membangun Smart City bukan hanya dilakukan pemerintah daerah. Namun, semua pihak harus terlibat dan berkolaborasi.</p>



<p>&#8220;Kota bukan hanya milik pemerintah daerah saja, namun juga masyarakatnya dan seluruh stakeholder. Membangun kesiapan Smart City tidak hanya dari sisi teknologi, namun ada struktur, infrastruktur dan superstruktur mulai kebijakan dan SDM,” terangnya.</p>



<p>Diharapkan, enam pilar Smart City yakni smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society dan smart environment yang tertuang dalam masterplan Smart City Kota Kediri, bisa dirasakan manfaatnya oleh semua pihak. <strong>(kom/pan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209089</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jabatan Terpangkas, Wabup Malang Sampaikan Usulan Yudisial Review ke MK</title>
		<link>https://memontum.com/jabatan-terpangkas-wabup-malang-sampaikan-usulan-yudisial-review-ke-mk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jan 2024 10:02:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[review]]></category>
		<category><![CDATA[sampaikan]]></category>
		<category><![CDATA[terpangkas,]]></category>
		<category><![CDATA[usulan]]></category>
		<category><![CDATA[yudisial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204529</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kabupaten Malang &#8211; Masa jabatan Bupati Malang dan Wakil Bupati (Wabup) Malang, yang seharusnya selesai pada Februari 2026 mendatang, kini harus dipangkas dan selesai pada Desember 2024. Itu karena, berkaitan dengan adanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Menanggapi itu, Wakil Bupati (Wabup) Malang, Didik Gatot Subroto, menyampaikan jika melalui Bupati Malang, Sanusi, keduanya telah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kabupaten Malang</strong> &#8211; Masa jabatan Bupati Malang dan Wakil Bupati (Wabup) Malang, yang seharusnya selesai pada Februari 2026 mendatang, kini harus dipangkas dan selesai pada Desember 2024. Itu karena, berkaitan dengan adanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.</p>



<p>Menanggapi itu, Wakil Bupati (Wabup) Malang, Didik Gatot Subroto, menyampaikan jika melalui Bupati Malang, Sanusi, keduanya telah mengajukan yudisial review terkait dengan masa jabatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Pak Bupati sudah ada rapat Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Jadi, beliau berangkat ke Jakarta Kamis (11/01/2024) lalu, untuk merespon usulan ini diprakarsai oleh Bupati dan Wabup Kabupaten Malang, untuk mengajukan yudisial review terkait dengan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati,” jelas Wabup Didik, Senin (15/01/2024) tadi.</p>



<p>Dalam hal ini, ungkapnya, pihaknya berharap MK dapat memahami kompleksitas situasi dan mengabulkan usulan Bupati-Wabup yang dilantik pada tahun 2021. Terlebih, untuk menjaga hak dan kewajiban yang terkandung dalam visi misi dan penganggaran.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>“Itu besar harapan kami. Alasan-alasan ini yang sebenarnya kita coba untuk sampaikan kepada Pemerintah Pusat. Semoga nanti MK bisa mengabulkan apa yang menjadi permintaan dari kepala daerah,” ujarnya.</p>



<p>Ditambahkan Didik, bahwa pembiayaan politik yang tinggi menjadi perhatian utama. Pasalnya, pengurangan masa jabatan seperti ini akan berdampak pada pembiayaan yang sudah dianggarkan, baik itu dalam skala Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).</p>



<p>“Pengurangan masa jabatan satu tahun dua bulan, itu kalau difinansialkan sudah berapa, kan begitu. Maka, ini juga akan menjadi bagian pemborosan APBN di dalamnya yang ada APBD juga. Kedua, akan berdampak pada kerja kami (sebagai kepala daerah),” tambahnya.</p>



<p>Dalam konteks dampak kerja kepala daerah, Didik mengaku bahwa pemerintahannya baru dapat berjalan efektif selama satu tahun lebih. Sebab sejak pertama dilantik, pihaknya harus menghadapi tantangan serius seperti pandemi Covid-19 dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.</p>



<p>&#8220;Maka konsentrasi kami sebagai pemerintah daerah, sekitar hampir 270 an itu untuk menyelesaikan jiwa manusia. Sehingga bagaimana konsentrasi terhadap visi misi di dalam rangka menjalankan tugas sebagai Bupati dan Wabup, itu belum bisa dirasakan oleh warga masyarakat,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut, pihaknya berharap agar proses pemilihan di tahun 2024, nantinya tetap berjalan. Sementara pelantikan terpilih, bisa dilakukan pada tahun 2026. Sehingga, hal itu diharapkan tidak mengurangi hak-hak dari seluruh Bupati dan Wabup dari daerah se Indonesia.</p>



<p>“Jadi proses Pemilukada tetap berlangsung di tahun ini. Tetapi bagaimana nanti pelantikannya yang terpilih di 2024 dapat dilantik pada tahun 2026. Jadi dengan adanya koordinasi dari Pak Bupati bersama para Bupati lainnya, kami mohon doa restunya,” imbuhnya.<strong> (rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204529</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
