<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>rilis &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/rilis/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 12 Jan 2021 07:16:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>rilis &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sopir Angkot Jadi Distributor Pil LL, Libatkan IRT Dalam Jaringan</title>
		<link>https://memontum.com/sopir-angkot-jadi-distributor-pil-ll-libatkan-irt-dalam-jaringan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Jan 2021 07:16:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pil LL]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Psikotropika]]></category>
		<category><![CDATA[rilis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=131915</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dua tersangka peredaran Pil LL, Dwi Trisna Rahmawati (26) Ibu rumah tangga (IRT) warga Jl Kepuh, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun dan Anang Agus Sasmito alias Bolang (32) sopir angkot, warga Jl Menco, Kecamatan Sukun, atau Jl Abdillah, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Selasa (12/1/2021) siang dirilis di Mapolresta Malang Kota. Sebelumnya, kedua [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dua tersangka peredaran Pil LL, Dwi Trisna Rahmawati (26) Ibu rumah tangga (IRT) warga Jl Kepuh, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun dan Anang Agus Sasmito alias Bolang (32) sopir angkot, warga Jl Menco, Kecamatan Sukun,  atau Jl Abdillah, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Selasa (12/1/2021) siang dirilis di Mapolresta Malang Kota.</p>



<p>Sebelumnya, kedua tersangka ini ditangkap oleh petugas Polsek Sukun dengan total BB (Barang Bukti) sebesar 2.492.000 butir Pil LL. Saat ditangkap, Bolang mengaku sudah 7 bulan ini mendapat kiriman Pil LL dari Jakarta. Ternyata selain mengedarkannya di Kota Malang, Bolang juga memasok ke kawasan Blitar, Kediri dan Mojokerto.</p>



<p>Informasi Memontum.com bahwa penangkapan ini bermula saat petugas Polsek Sukun mendapat informasi peredaran Pil LL di kawasan Sukun. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengetahui bahwa Dwi Trisna selain sebagai ibu rumah tangga juga telah menjadi pengedar Pil LL.</p>



<p>Bahkan dia baru saja mengedarkan di kawasan Jl Klayatan Gang III, Kecamatan Sukun. Pada 7 Januari 2021 pukul 12.30, petugas Polsek Sukun yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Sukun Kompol Suyoto SH MH melakukan penangkapan terhadap Dwi.</p>



<p>Saat ditangkap, Dwi Trisna kedapatan 2 botol Pil LL (Per botol botol berisi 1000 butir). Dia mengedarkan Pil LL tersebut mengaku sebagai tambahan perekonomian keluarga. Saat itu, Dwi mengaku bahwa dirinya mendapat Pil LL dari Bolang temannya.</p>



<p>Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap Bolang di rumah kontrakannya Jl Abdillah, Kelurahan Tirtomoyo, Kecamatan Pakis.</p>



<p>Saat itu petugas berhasil mengamankan 192.000 butir Pil LL. Kemudian dikembangkan di sebuah gudang penyimpanan di Jl Tenes Meja, Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Petugas mendapatkan 23 kardus (Perkardus berisi 100.000 butir) dengan total keseluruhan berisi 2.300.000. Sehingga total dari kejahatan Bolang Pil LL yang diamankan 2.492.000 butir.</p>



<p>Kepada petugas, Bolang mengaku kalau Pil Ll tersebut dikirim dari Jakarta. Pengiriman menggunakan ekspedisi dengan sarana Kereta Api.</p>



<p>Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa pengungkapan ini adalah prestasi Petugas Polsekta Sukun.</p>



<p>&#8220;Ini nilainya sangat mahal. Pengakuan tersangka sudah 7 bulan mendapat kiriman dari Jakarta. Mengaku keuntungan Rp 700 ribu setiap pengiriman. Pengiriman seminggu hingga dua minggu sekali dari Jakarta. Untuk si pengirim berinisial M, masih DPO. Tersangka menjualnya ke seluruh Jawa Timur termasuk ke Kediri dan Mojokerto,&#8221; ujar Kombes Pol Leo.</p>



<p>Pengiriman dari Jakarta ke Malang menggunakan ekpedisi KA, dengan paket tertulis obat-obatan. Sedangkan Bolang dalam pengiriman ke Mojokerto, Kediri dan Blitar menggunakan mobil pribadi.</p>



<p>&#8220;Kedua tersangka sudah mengenal sejak 2 tahun lalu. Tersangka kami kenakan Pasal 197 dan atau Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,&#8221; ujar Kombes Pol Leonardus. <strong>(gie)</strong></p>



<p></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">131915</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Malang Catat Beberapa Capaian Selama 2020</title>
		<link>https://memontum.com/polres-malang-catat-beberapa-capaian-selama-2020</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Dec 2020 14:45:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Hendri Umar]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[polres malang]]></category>
		<category><![CDATA[rilis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=131023</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Sepanjang tahun 2020, ada sejumlah pencapaian yang diraih oleh Polres Malang. Seperti prestasi, pengungkapan kasus dan beberapa inovasi layanan publik. Selain itu, Polres Malang juga mencatat ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh personelnya. Salah satu capaian yang diraih, adalah menurunnya tingkat kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Malang. Dari catatan yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Sepanjang tahun 2020, ada sejumlah pencapaian yang diraih oleh Polres Malang. Seperti prestasi, pengungkapan kasus dan beberapa inovasi layanan publik. Selain itu, Polres Malang juga mencatat ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh personelnya.</p>
<p>Salah satu capaian yang diraih, adalah menurunnya tingkat kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Malang. Dari catatan yang dihimpun, tahun 2020 tindak kriminal menurun menjadi 1.993 kejadian, dari jumlah pada yahun 2019 sebanyak 2.864 kejadian.</p>
<p>&#8220;Ada penurunan sebesar 30,41 persen. Sementara untuk crime clearence, pada tahun 2019 ada 1.377 kasus yang diselesaikan dan tahun ini (2020) ada sebanyak 1.399 kasus yang bisa kita selesaikan. Ada kenaikan,&#8221; ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Rabu (30/12) tadi.</p>
<p>Selain itu, tambahnya, penurunan juga terjadi pada beberapa tindak kejahatan. Seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).</p>
<p>&#8220;Untuk curanmor, memang ini masih menjadi salah satu momok di Kabupaten Malang. Meskipun ada penurunan, tetap harus waspada,&#8221; imbuh dia.</p>
<p>Selain itu, dalam tahun 2020 ini, Polres Malang juga telah melucurkan beberapa inovasi layanan publik. Seperti Tangguh Berkendara, yaitu sebuah reward yang diberikan bagi pengendara yang patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes).</p>
<p>&#8220;Beberapa inovasi lainnya tetap dimaksudkan pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seperti pelayanan SIM Drive Thru, atau juga ada pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat kehilangan yang berkeliling dari satu daerah ke daerah lain. Itu untuk mempermudah pemohon yang mungkin kesusahan untuk mengurus dengan datang di Polres Malang,&#8221; terang dia.</p>
<p>Dirinya menyebut, capaian-capaian yang diraih Polres Malang juga tidak lepas dari sinergitas antara pihak-pihak terkait. Baik dari ormas, lembaga dan organisasi kepemudaan dan juga peran media masa.</p>
<p>Dirinya berharap, bahwa sinergitas yang saat ini sudah terbentuk agar bisa tetap dilanjutkan di tahun 2021 mendatang dan tahun-tahun selanjutnya.</p>
<p>&#8220;Kegiatan ini, intinya kami menjalankan prinsip transparan dan akuntabel. Berusaha untuk menyampaikan apa yang sudag dilaksanakan selama tahun 2020,&#8221; terangnya. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">131023</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Batu Rilis Keberhasilan dan Capaian Target Tahun 2020</title>
		<link>https://memontum.com/polres-batu-rilis-keberhasilan-dan-capaian-target-tahun-2020</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Dec 2020 07:34:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[polres batu]]></category>
		<category><![CDATA[rilis]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=130886</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Polres Kota Batu di penghujung tahun 2020, merilis sejumlah keberhasilan atau capaian kinerja sepanjang tahun 2020. Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo, menjelaskan bahwa tingkat kriminalitas mengalami penurunan. Jumlah tersebut, juga diikuti dengan angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), pun mengalami penurunan. Sementara kasus penyalahgunaan Narkoba, mengalami tren peningkatan jika dibandingkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Polres Kota Batu di penghujung tahun 2020, merilis sejumlah keberhasilan atau capaian kinerja sepanjang tahun 2020.</p>
<p>Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo, menjelaskan bahwa tingkat kriminalitas mengalami penurunan. Jumlah tersebut, juga diikuti dengan angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), pun mengalami penurunan.</p>
<p>Sementara kasus penyalahgunaan Narkoba, mengalami tren peningkatan jika dibandingkan tahun 2019.</p>
<p>Tren kriminalitas di Kota Batu di 2020, menurun bila dibandingkan dengan tahun 2019. Tercatat, dari 288 kasus pada 2019, menurun menjadi 283 pada 2020.</p>
<p>Di tahun 2019, yang telah terselesaikan sebanyak 187 kasus dan tahun 2020, kasus yang telah terselesaikan 212 kasus.</p>
<p>“Artinya ada penurunan angka kriminalitas sebanyak 2 persen dan ungkap kasusnya meningkat 12 persen,” jelas Kapolres Kota Batu, Selasa (29/12) siang.</p>
<p>Disinggung terkait tren kriminal di tiap wilayah atau kecamatan, Catur menerangkan, Kecamatan Batu masih cukup mendominasi bila dibandingkan dengan dua kecamatan lainnya.</p>
<p>Sedangkan untuk kasus kejahatan yang mendominasi, yakni curat (pencurian dengan pemberatan) diantaranya ranmor dan pengambilan barang di dalam jok motor.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus, menerangkan pada tahun 2019 tercatat 43 pencurian motor dan berhasil mengungkap 9 kasus.</p>
<p>Sedangkan untuk tahun 2020, terjadi kenaikan pencurian kendaraan bermotor dengan 56 kasus dan terungkap 33 kasus.</p>
<p>“Yang menjadi sorotan saat ini juga masalah perlindungan ibu dan anak. Pada tahun 2019, tercatat ada 18 kasus dan pada 2020 tercatat ada 14 kasus,” imbuhnya.</p>
<p>Jeifson juga menambahkan, kasus perlindungan anak rata-rata didominasi oleh anak pacaran yang melakukan hubungan suka sama suka. “Tapi itu, tetap tidak benar. Jadi tersangka tetap diproses hukum,” tandasnya.</p>
<p>Sedangkan untuk Natal dan Tahun Baru, Polres Kota Batu memantau persediaan bahan pokok di pasar tersedia stok yang cukup, tidak ada upaya penimbunan oleh tengkulak, sehingga perayaan Nataru pada sektor pangan tercukupi.</p>
<p>Sedangkan untuk kondisi Kamtibmas juga terkendali dengan masih amannya kegiatan masyarakat, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan. <strong>(bir/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">130886</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Trenggalek Beberkan Pengungkapan Kasus Menonjol di Penghujung Tahun 2020</title>
		<link>https://memontum.com/polres-trenggalek-beberkan-pengungkapan-kasus-menonjol-di-penghujung-tahun-2020</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Dec 2020 07:21:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[polres trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[rilis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=130876</guid>

					<description><![CDATA[Salah Satunya Kasus Perusakan Lingkungan dengan Penetapan 2 Tersangka Memontum Trenggalek – Di penghujung tahun 2020, Kepolisian Resort Trenggalek menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus menonjol yang ada di Kabupaten Trenggalek. Diketahui, angka kriminalitas yang berhasil diungkap di jajaran Polres Trenggalek mengalami penurunan cukup signifikan. Berdasarkan informasi yang diterima, Polres Trenggalek telah menangani sedikitnya 217 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Salah Satunya Kasus Perusakan Lingkungan dengan Penetapan 2 Tersangka</strong></h3>
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> – Di penghujung tahun 2020, Kepolisian Resort Trenggalek menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus menonjol yang ada di Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>Diketahui, angka kriminalitas yang berhasil diungkap di jajaran Polres Trenggalek mengalami penurunan cukup signifikan.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang diterima, Polres Trenggalek telah menangani sedikitnya 217 kasus di tahun 2019. Sedangkan di tahun 2020 sebanyak 180 kasus dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 87,2%.</p>
<p>Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, jajaran Polres Trenggalek dengan kinerja yang apik, berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol yang ada di Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>&#8220;Atas kinerja jajaran yang baik, Polres Trenggalek berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol diantara terkait pengrusakan lingkungan dengan menangkap 2 pelaku. Dan ini untuk pertama kalinya di jajaran Provinsi Jawa Timur, Polres Trenggalek berhasil mengungkap kasus terbesar ke 4 di Indonesia,&#8221; ucap Kapolres Doni saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).<a href="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2020/12/Ft-res-galek-2.jpg?ssl=1"><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-130879" src="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2020/12/Ft-res-galek-2.jpg?resize=740%2C392&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="392" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/12/Ft-res-galek-2.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/12/Ft-res-galek-2.jpg?resize=300%2C159&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/12/Ft-res-galek-2.jpg?resize=768%2C407&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/12/Ft-res-galek-2.jpg?resize=400%2C212&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></a></p>
<p>“Kejahatan konvensional didominasi kasus penipuan sebanyak 28 kasus. Kejahatan transnasional diantaranya cyber crime atau ITE 7 kasus dan kejahatan terhadap kekayaan negara berupa ilegal logging sebanyak 7 kasus.</p>
<p>Pengungkapan kasus pengrusakan lingkungan ini juga mendapat apresiasi dari saksi ahli IPB maupun jajaran Lingkungan Hidup di Provinsi Jawa Timur.</p>
<p>Selain itu, Polres Trengggalek juga berhasil menyelesaikan beberapa kasus menonjol dan menjadi perhatian publik diantaranya pengeroyokan, kekerasan terhadap anak, pelemparan bom molotof dan pencurian dengan kekerasan (Curas).</p>
<p>&#8220;Untuk tindak pidana lain, tepatnya 9 September 2020, jajaran Polres Trenggalek berhasil mengungkap kasus bom molotov di Kecamatan Pogalan. Dari pengungkapan ini, para pelaku sudah berhasil diamankan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Kapolres Trenggalek menegaskan, adapun pengungkapan kasus tercepat selama kurun waktu setahun terakhir adalah pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik. Yang mana pelaku berhasil diungkap melalui media sosial mereka.</p>
<p>&#8220;Dikatakan pengungkapan kasus tercepat, karena pelaku berhasil diamankan tak lebih dari 1&#215;24 jam,&#8221; terang Kapolres Trenggalek.</p>
<p>Selain itu, dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas yang kondusif, pihaknya telah melakukan langkah-langkah strategis terkait Narkoba dan peredaran Miras ilegal di wilayah Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>&#8220;Selama 1 tahun terakhir, Polres Trenggalek telah mengungkap 69 kasus miras dengan barang bukti mencapai 3.233 botol miras berbagai merek dan 45 jeriken jenis arak,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Bahkan, jajaran Satresnarkoba juga berhasil mengungkap 33 kasus Narkoba. 13 diantaranya adalah jenis shabu dan 20 kasus Okerbaya dengan barang bukti 13,02 gram sabu dan 7.958 butir pil</p>
<p>“Secara umum situasi dan kondisi Kamtibmas Kabupaten Trenggalek selama kurun waktu tahun 2020 dalam keadaan aman dan kondusif. Meski masih dalam masa pandemi Covid-19, angka kriminalitas tidak naik,&#8221; tutup Kapolres. <strong>(mil/syn)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">130876</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Enam Tersangka Jaringan Pengedar Sabu, Pil LL, Inex dan Ganja Dibrangus</title>
		<link>https://memontum.com/enam-tersangka-jaringan-pengedar-sabu-pil-ll-inex-dan-ganja-dibrangus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2020 12:21:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Inex]]></category>
		<category><![CDATA[Pil LL]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[rilis]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap peredaran narkotika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=126578</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Jaringan peredaran narkoba di Kota Malang berhasil dibrangus petugas Reskoba Polresta Malang Kota. Awalnya petugas berhasil menangkap AE alias Efendi (31) warga Jl Bantaran Barat Gang II, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Petugas melakukan penangkapan tersangka lainnya yakni AK alias Afif (35) dan MAP alias Anton (22) keduanya warga Jl [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Jaringan peredaran narkoba di Kota Malang berhasil dibrangus petugas Reskoba Polresta Malang Kota. Awalnya petugas berhasil menangkap AE alias Efendi (31) warga Jl Bantaran Barat Gang II, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.</p>
<p>Petugas melakukan penangkapan tersangka lainnya yakni AK alias Afif (35) dan MAP alias Anton (22) keduanya warga Jl Simpang Akordion, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, UA alias Ulul (25) warga Jl Ketangi, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Dua pelaku lainnya yakni FA (34) warga Putungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang dan ADP (25) warga Jl M Yamin, Desa Codo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.</p>
<p>Meskipun ke 6 tersangka ini mengaku hanya sebagai kurir, namun barang bukti yang diamankan cukup luar biasa besarnya. Yakni Pil LL sebanyak 703.000 butir, Inex sebanyak 524 butir, ganja 6,5 kg, dan Shabu-Shabu (SS) sebanyak 130 gram. Ke 6 tersangka ini dirilis di Polresta Malang Kota pada Selasa (27/10/2020) siang.</p>
<p>Informasi Memontum.com bahwa penangkapan ini bermula setelah petugas menangkap AE di rumahnya pada 20 Oktober 2020 pukul.19.30. Saat ditangkap AE tidak bisa lagi mengelak karena kedapatan BB berupa 3 bungkus kresek besar berisi ganja, 1 plastik wrab berisi ganja, 1 klip besar berisi ganja, 1 klip sedang berisi ganja, 10 klip kecil berisi ganja, 5 bungkus klip berisi inex warna merah muda sebanyak 500 butir, 1 klip plastik berisi inex nerah muda 24 butir, Pil LL 703.000 butir dan 10 klip SS.</p>
<p>Atas perbuatannya itu AE terancam Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 dan Pasal 196 Sub Pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009, tentang kesehatan. Dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 5 tahun penjara serta dengan maksimal Rp 10 miliar.</p>
<p>Kepada petugas, AE mengaku bahwa dirinya hanyalah kurir dibawah pelaku berianisial AK, MAP dan UA. Pengirimannya yakni sebanyak 4 kg. Di tangan AE sudah berhasil menjualkan 1,5 kg ganja.</p>
<p>Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap AK, MAP dan UA di Jl Simpang Akordion, pada 22 Oktober 2020. Dari ketiganya petugas berhasil mendapatkan BB berupa 3 bungkus besar ganja, 3 bungkus lakban ganja, 2 bungkis kecil ganja, timbangan elektrik dan 5 ponsel.</p>
<p>Ketiganya mengaku bahwa narkoba miliknya itu di dapat dari EK (DPO) yang disalurkan melakui LTF (DPO). Pengirimannya melalui sistem ranjau yang dibungkus dengan peti kayu di sekitaran Pasar Karangploso. Saat itu ganja yang dikirim sebanyak 100 kg.</p>
<p>Narkoba itu kemudian disalurkan kembali ke tangan EF, FA dan ADP. Petugas kemudian berhasil menangkap FA dengan BB berupa 4 bungkus besar ganja. ADP diamankan di rumahnya dengan BB 1 bungkus sedang berisi SS, 4 bungkus kecil SS, 1 kaleng ganja dan 6 linting ganja kering. Penjualannya sendiri harus sesuai atas perintah EK yang keberadaanya kini belum diketahui. Ke 6 tersangka ini mengaku sebagai kurir yang bertugas mengantar pesanan narkoba.</p>
<p>Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa pihaknya masih terua melakukan pengembangan untuk menangkap para tersangka lainnya. &#8220;Kami masih terus melakukan pengembangan termasuk menelusuri keberadaan 53 kg itu sudah sampai dimana, sudah terdistribusi kemana saja. Kami akan terus melakukan pencarian,&#8221; ujar Kombes Pol Leonardus. <strong>(gie)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126578</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
