<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>RPJPD &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/rpjpd/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 20 Mar 2024 13:24:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>RPJPD &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Gelar Musrenbang untuk RKPD dan RPJPD, Pemkab Jombang Libatkan beberapa Bappeda</title>
		<link>https://memontum.com/gelar-musrenbang-untuk-rkpd-dan-rpjpd-pemkab-jombang-libatkan-beberapa-bappeda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Mar 2024 10:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Bappeda]]></category>
		<category><![CDATA[beberapa]]></category>
		<category><![CDATA[libatkan]]></category>
		<category><![CDATA[Musrenbang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[RPJPD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=207370</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 hingga 2045 di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (06/03/2024) tadi. Pelaksanaan yang dibuka Pj Bupati Jombang, Sugiat, turut dihadiri Forkopimda, Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Jawa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 hingga 2045 di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (06/03/2024) tadi. Pelaksanaan yang dibuka Pj Bupati Jombang, Sugiat, turut dihadiri Forkopimda, Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Jawa Timur, perwakilan Bappeda Kabupaten Nganjuk, perwakilan Bappeda Kabupaten Bojonegoro, perwakilan Bappeda Kota Mojokerto, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Sekda Kabupaten Jombang hingga Kepala OPD sampai tokoh masyarakat serta organisasi di Kabupaten Jombang.</p>



<p>Pj Bupati Sugiat dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Jombang memiliki kewajiban untuk melaksanakan penyusunan dokumen RKPD, yang berfungsi sebagai landasan dalam penyelenggaraan tugas-tugas pembangunan sesuai prinsip perencanaan pembangunan. Musrenbang sendiri, merupakan akhir dari proses dan tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah 2025, yang telah dilaksanakan sebelumnya.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>&#8220;Beberapa cabang indikator kinerja utama 2023, mengalami perkembangan positif dengan berbagi permasalahan dan kendala yang dihadapi. Diantaranya, tingkat pengangguran di Kabupaten Jombang mengalami penurunan sebesar 0,81 persen di banding tahun 2022. Terdapat juga kenaikan indeks kualitas lingkungan dan kawasan permukiman di 2023 yaitu sebesar 3,9 persen dibandingkan tahun 2022. Kemudian, indeks pembangunan manusia meningkat sebesar 0,5 poin dibanding tahun 2022,&#8221; ujar Pj Bupati.</p>



<p>Ditambahkannya, dampak globalisasi dinamika pembangunan menjadi cukup kompleks. Sehingga, sangat diperlukan penajaman program-program unggulan serta pemilihan prioritas yang sangat urgen, agar dapat menjawab permasalahan pembangunan serta mencapai target yang telah ditetapkan.</p>



<p>&#8220;Prioritas pembangunan di 2025, diantaranya peningkatan kualitas SDM pemenuhan pelayanan dasar dan kehidupan yang harmonis. Kemudian, peningkatan layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, pembangunan ekonomi berkelanjutan dan merata,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dirinya berharap, seluruh perangkat daerah segera menyesuaikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Jombang tahun 2025. Kemudian, menyusun program kegiatan, sub kegiatan serta aktifitas yang ada di instani masing-masing.</p>



<p>&#8220;Sesuai intrusi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024, bahwa pemerintah daerah perlu menyusun RPJPD 2025-2045. Musrenbang RPJPD untuk membahas rancangan dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi dan arah kebijakan sasaran pokok RPJPD yaitu Jombang Berahklak, Sejahtera, Maju dan berkelanjutan. Bahkan, Musrenbang ini perlu komunikasi lintas sektoral, lintas urusan dan lintas kewilayahan. Karena keberhasilan pembangunan tentunya tidak lepas dari hubungan stakeholder dan suluruh elemen masyarakat,&#8221; paparnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas&#8217;ud Zuremi, menambahkan bahwa RKPD 2025 memiliki peran strategis dalam penyampaian dokumen hasil penelaahan pokok-pokok yang merupakan daftar permasalahan serta saran dan pendapat berdasarkan penyerapan aspirasi melalui reses. Kemudian, dengar pendapat sekaligus telah disinkrinkan dengan prioritas pembangunan.</p>



<p>&#8221; Secara umum dalam pikiran pokok DPRD dan dari masing-masing unsur pimpinan anggota DPRD Kabupaten Jombang, tersirat harapan masyarakat untuk mendapatkan perbaikan serta peningkatan kualitas pelayanan diberbagai bidang,&#8221; paparnya.</p>



<p>Sedangkan dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda Jombang, Danang Praptoko, memaparkan resume yang berkaitan dengan proses penyusunan RKPD 2025 dan RPJPD 2025 hingga 2045.<strong> (azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207370</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lengkapi Dokumen RPJPD, DLH Pemkot Probolinggo Gelar KLHS Tahap I</title>
		<link>https://memontum.com/lengkapi-dokumen-rpjpd-dlh-pemkot-probolinggo-gelar-klhs-tahap-i</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Jul 2023 04:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dokumen]]></category>
		<category><![CDATA[gelar]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[klhs]]></category>
		<category><![CDATA[lengkapi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[RPJPD]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[tahap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=193348</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Guna melengkapi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Probolinggo Tahun 2025-2045, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Tahap I. Kegiatan yang digelar di Puri Manggala Bhakti, dihadiri oleh perwakilan organisasi perangkat daerah dan pengurus LPM se-kota, Rabu (12/07/2023) tadi. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Wawan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Guna melengkapi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Probolinggo Tahun 2025-2045, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Tahap I. Kegiatan yang digelar di Puri Manggala Bhakti, dihadiri oleh perwakilan organisasi perangkat daerah dan pengurus LPM se-kota, Rabu (12/07/2023) tadi.</p>



<p>Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Wawan Soegiyantono, mewakili Wali Kota Habib Hadi, menyampaikan bahwa pelaksanaan KLHS ini merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah untuk mengintegrasikan rencana pembangunan kota. &#8220;Dimana, ini mengamanatkan pemerintah daerah wajib membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis, untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terbagi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau integrasi dalam pembangunan,” terang Wawan.</p>



<p>Masih menurut Asisten Wawan, dalam pelaksanaan konsultasi publik ini, pemerintah akan menerapkan analisis partisipatif menyeluruh guna memastikan tercapainya rencana pembangunan yang berkelanjutan. &#8220;Untuk melakukan analisis secara sistematis, menyeluruh dan partisipatif guna memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan integrasi dalam pembangunan wilayah serta kebijakan,” tambahnya.</p>



<p>Diketahui, ada enam isu strategis akan disampaikan pada konsultasi publik pertama ini. Antara lain, pengelolaan sampah, peningkatan perlindungan hukum terhadap kekerasan perempuan dan anak, konservasi sumberdaya air dan lahan setya mitigas bencana.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Selanjutnya, peningkatan reformasi birokrasi, tata kelola dan daya saing daerah, berikutnya pemerataan akses pendidikan dan kesehatan serta ketahanan adil yang berkualitas, terakhir adalah perluasan kesempatan kerja dan pemerataan ekonomi.</p>



<p>Sementara itu, Plt Kepala DLH Kota Probolinggo, Rachmadeta Antariksa, menegaskan bahwa nanti hasil konsultasi publik KLHS ini akan disampaikan ke kementerian serta menjadi bagian dari kegiatan pemerintah kota. “Ini dokumen wajib, jadi harus disampaikan di kegiatan pemerintah kota dan ini juga kita laporkan pada kementerian menjadi dokumen lampiran juga di kegiatan pemerintah kota,” terang Deta-sapaan akrabnya</p>



<p>Hadir tiga pemateri dalam agenda kali ini, diantaranya anggota DPRD Kota Probolinggo, Abdus Syukur, Dosen Pascasarjana Universitas Brawijaya, Rita Parmawati serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur Desy Gigih Pratiwi. <strong>(kom/pix/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">193348</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bappeda Jombang Gelar Uji Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk RPJPD</title>
		<link>https://memontum.com/bappeda-jombang-gelar-uji-publik-ii-kajian-lingkungan-hidup-strategis-untuk-rpjpd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Jul 2023 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Bappeda]]></category>
		<category><![CDATA[gelar]]></category>
		<category><![CDATA[hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[publik]]></category>
		<category><![CDATA[RPJPD]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[strategis]]></category>
		<category><![CDATA[untuk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192970</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang menggelar Uji Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang diselenggarakan di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Selasa (11/07/2023) tadi. Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jombang, OPD, Ormas dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Jombang. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jombang, Wignyo Handoko, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang menggelar Uji Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang diselenggarakan di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Selasa (11/07/2023) tadi. Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jombang, OPD, Ormas dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Jombang.</p>



<p>Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jombang, Wignyo Handoko, mengatakan bahwa kegiatan uji publik KLHS dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 7 tahun 2018, Surat Edaran Mendagri Nomor 550/5113/Raperda Tanggal 4 Juli 2022, perihal Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS RPJMD dan KLHS RPJPD. &#8220;Bahwa tujuan dari uji publik tahap II ini, merupakan lanjutan dari uji publik I yang telah kita selenggarakan pada 20 Mei 2023 lalu. Nantinya, akan dijadikan dasar dalam penyusunan dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Jombang 2025 sampai 2045,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ditambahkannya, beberapa hal yang harus dijadikan fokus perhatian pada pembangunan di Kabupaten Jombang, adalah imbauan dan harapan dari pemerintah Kabupaten Jombang. &#8220;Keberhasilan penyusunan dokumen RPJPD 2025 hingga 2045 yang didahului dengan penyusunan dokumen KLHS ini, sangat bergantung pada partisipasi, saran dan masukan dari semua yang hadir pada uji publik. Sehingga, rekomendasi pembangunan daerah yang telah ditetapkan tercapai dan terintegrasikan dengan baik didalam dokumen RPJPD,&#8221; tuturnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Di tempat sama, Kepala Bappeda, Danang Priantoko, dalam sambutan menyampaikan bahwa kegiatan uji publik ini akan melakukan destiminasi dengan memberikan paparan dan klarifikasi terhadap saran, masukkan yang sudah dikatakan saat uji publik I. &#8220;Dalam kegiatan ini akan disampaikan revisi mengenai hasil kegiatan uji publik I dan masukkan konsumtif berhubungan dengan penyusunan dokumen KLHS. Jika dokumen KLHS bagus, maka akan menjadi fondasi bagi Bappeda dan seluruh OPD terkait untuk melakukan penyusunan dokumen RPJPD di tahun 2024. Jadi, peserta yang hadir di sini mempunyai tanggungjawab untuk memastikan bahwa hasil pembangunan nantinya berdampak positif,&#8221; paparnya.</p>



<p>Penyusunan KLHS, ujarnya, merupakan syarat yang harus dilakukan dalam rangka kedisiplinan dokumen RPJP tahun 2025 sampai 2045. Hal ini, akan menjadi garis besar keperluan negara dan acuan pemerintah Kabupaten Jombang dalam melakukan pembangunan selama 20 tahun ke depan.</p>



<p>&#8220;Harapannya, RPJPD yang telah disusun dengan memperhatikan kaidah lingkungan hidup strategis serta di dalamnya berisi 17 indikator tujuan pembangunan berkelanjutan bisa membuat blooper pembangunan jangka panjang yang berdampak positif pada lingkungan hayati maupun non hayati,&#8221; tambahnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192970</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rapat Paripurna II dan IV DPRD, Persetujuan RAPERDA RPJPD tahun 2005 &#8211; 2025</title>
		<link>https://memontum.com/rapat-paripurna-ii-dan-iv-dprd-persetujuan-raperda-rpjpd-tahun-2005-2025</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Aug 2018 12:38:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[RPJPD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/50964-rapat-paripurna-ii-dan-iv-dprd-persetujuan-raperda-rpjpd-tahun-2005-2025</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Bupati Lumajang, Drs. H. As&#8217;at, M.Ag., bersama Wakil Bupati Lumajang, dr. Buntaran Suprianto, M.Kes., menghadiri Rapat Paripurna II dan IV DPRD Kabupaten Lumajang, di Kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (9/8/2018) pagi. Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lumajang, Drs. H. Samsoel Huda, M.Si. Rapat paripurna kali ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Bupati Lumajang, Drs. H. As&#8217;at, M.Ag., bersama Wakil Bupati Lumajang, dr. Buntaran Suprianto, M.Kes., menghadiri Rapat Paripurna II dan IV DPRD Kabupaten Lumajang, di Kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (9/8/2018) pagi. Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh, Wakil Ketua  II DPRD Kabupaten Lumajang, Drs. H. Samsoel Huda, M.Si.</p>
<p>Rapat paripurna kali ini membahas beberapa acara, diantaranya Penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) perubahan APBD tahun 2018, penyampaian laporan Pansus I terhadap RAPERDA Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lumajang tahun 2005&#8211;2025, penyampaian Catatan Strategis terhadap LKPJ akhir masa jabatan Bupati Lumajang, Penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap RAPERDA perubahan APBD tahun 2018, penyampaian Pendapat Akhir fraksi-fraksi terhadap RAPERDA RPJPD Kabupaten Lumajang tahun 2005&#8211;2025, Persetujuan Dewan terhadap Catatan Strategis LKPJ akhir masa jabatan Bupati Lumajang, dan Persetujuan Dewan terhadap RAPERDA RPJPD Kabupaten Lumajang tahun 2005&#8211;2025.</p>
<p>Dalam sambutannya, Bupati Lumajang, Drs. H. As&#8217;at, M.Ag., mengatakan, dengan adanya persetujuan RAPERDA RPJPD tahun 2005 &#8211; 2025 maka sudah tidak ada lagi hambatan Pemerintah Daerah untuk melangkah lebih jauh dalam mengisi dokumen perencanaan seperti LPJMD, LKPD, maupun menyusun APBD.                       </p>
<p>Pada kesempatan yang sama Bupati Lumajang juga mengutarakan bahwa komitmen dan semangat yang dimiliki eksekutif dan legislatif serta seluruh stake holder, memiliki semangat yang luar biasa karena telah mampu menyelesaikan beberapa agenda penting yang menjadi prioritas.</p>
<p>Penyampaian pendapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang terhadap RAPERDA perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) tahun 2018 oleh, H. Agus Suherman, SH. Penyampaian tersebut dimaksudkan untuk memberikan saran, pendapat dan masukan atas nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 beserta semua lampirannya untuk dibahas oleh DPRD pada pembahasan tahap berikutnya. </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">50964</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
