<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>RSUD Waru &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/rsud-waru/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 08 Jun 2020 03:23:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>RSUD Waru &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Matura Tolak Pasien Covid-19 dirawat di RSUD Waru</title>
		<link>https://memontum.com/matura-tolak-pasien-covid-19-dirawat-di-rsud-waru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2020 03:23:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Waru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=115853</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Demonstrasi warga yang mengatasnamakan masyarakat Pantura atau masyarakat Utara (Matura) masih berlanjut. Kali ini, Matura kembali menemui pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Waru, di kantor kecamatan. Kedatangan tamu tak diundang itu untuk melakukan audensi terkait penolakan pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Waru. Audiensi itu dilakukan, salah satunya berdasarkan keluhan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Demonstrasi warga yang mengatasnamakan masyarakat Pantura atau masyarakat Utara (Matura) masih berlanjut. Kali ini, Matura kembali menemui pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Waru, di kantor kecamatan.</p>
<p>Kedatangan tamu tak diundang itu untuk melakukan audensi terkait penolakan pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Waru. Audiensi itu dilakukan, salah satunya berdasarkan keluhan dan ketakutan masyarakat setempat mengenai wabah dunia tersebut.</p>
<p>Koordinator audensi, Pusadi mengatakan, pihaknya meminta kepada RSUD Waru untuk memindahkan pasien Covid-19. Pasalnya, masyarakat Pantura resah utamanya warga Waru.</p>
<p>&#8220;Masyarakat Pantura pada umumnya keberatan dengan dijadikannya RSUD Waru sebagai rujukan pasien Covid-19,&#8221; katanya. Pusadi mengaku, penanganan pasien Corona di RSUD Waru dinilainya masih belum sesuai standar, sehingga pihak satgas dan keamanan rumah sakit sering ditemukan lalai menjaga pasien.</p>
<p>&#8220;Kami meminta kepada pihak rumah sakit untuk segera memindahkan pasien (Covid-19, Red) yang sudah dirawat di RSUD Waru,&#8221; pintanya. Dia menambahkan, jika permintaan itu tidak diperhatikan, dimungkinkan akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dari masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami mewakili masyarakat atas keresahan selama ini. Supaya masyarakat tidak panik dan tidak takut, mumpung ini masih belum terlambat,” jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, Direktur RSUD Waru Hendarto mengatakan, pihaknya tidak berani menolak pasien Covid-19. Sebab, hal itu ada mekanismenya. Kalau misalnya, mau menolak atau semacamnya pihaknya tidak mungkin mengiyakan kepada mereka, karena terus terang ada mekanisme aturan yang harus kita patuhi.</p>
<p>Mekanisme dimaksud yakni aturan yang berlaku dan undang-undang. Jadi pihaknya mengikuti mekanisme aturan tentang Undang- undang No 4 tahun 1994 terkait dengan wabah penyakit menular. Lalu, keputusan Presiden No 12 tahun 2020 terkait penetapan wabah non alam itu sebagai bencana Nasional.</p>
<p>&#8220;Juga satgas yang dibentuk Bapak Bupati Pamekasan, nomernya yang saya ingat 212,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Kalau masalah yang dipersoalkan misalnya terkait dengan standar pelayanan, pihaknya mengaku tidak ada pelayanan yang sempurna.</p>
<p>Kalau membicarakan yang sempurna, Rumah Sakit yang dipimpinnya saat ini terakreditasi bintang tiga. &#8220;Berarti untuk paripurna yang jelas belum, itu butuh proses, kalau berbicara kekurangan jadi gak ada pelayanan yang 100 persen ideal karena kita secara akreditasi masih bintang tiga,&#8221; pungkasnya. <strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">115853</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Direktur &#8211; Tendis RSUD Waru Tidak Dapat Honor Covid-19, Anggaran Rp 7 Miliar Untuk Pengadaan APD</title>
		<link>https://memontum.com/direktur-tendis-rsud-waru-tidak-dapat-honor-covid-19-anggaran-rp-7-miliar-untuk-pengadaan-apd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 May 2020 10:25:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Waru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=114942</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Sebanyak 83 petugas dan tenaga medis (Tendis) RSUD Waru Pamekasan gigit jari. Pasalnya, mereka yang terlibat dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 tidak kebagian honor khusus. Tidak hanya tandis, Direktur RSUD pun juga tidak mendapat honor. Padahal, RSUD yang terletak di wilayah pantura Pamekasan itu digerojok dana Rp 7.605.878.000. Anggaran yang belum semuanya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pamekasan </strong>&#8211; Sebanyak 83 petugas dan tenaga medis (Tendis) RSUD Waru Pamekasan gigit jari. Pasalnya, mereka yang terlibat dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 tidak kebagian honor khusus. Tidak hanya tandis, Direktur RSUD pun juga tidak mendapat honor.</p>
<p>Padahal, RSUD yang terletak di wilayah pantura Pamekasan itu digerojok dana Rp 7.605.878.000. Anggaran yang belum semuanya terserap itu hanya digunakan untuk pengadaan alat-alat pendukung pencegahan penularan Covid-19. Seperti, alat pelindung diri (APD), hazmat, masker, penutup kepala dan pendukung lainnya.</p>
<p>Direktur RSUD Waru dr Hendarto mengatakan, 83 petugas medis yang terlibat tidak dapat honor khusus Covid-19. Hendarto mengklaim perlu kajian khusus untuk memenuhi tambahan honor bagi petugas medis yang menjadi garda terdepan dalam perang melawan Covid-19 tersebut.</p>
<p>&#8220;Untuk memberikan honor sebetulnya bisa. Tapi harus ada kajian khusus, kalau seperti disini (RSUD Smart, Red) dapat,&#8221; kata Hendarto usai diwawancarai wartawan Memontum, di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (20/5/2020).</p>
<p>Hendarto mengaku, pihaknya tidak memberikan honor khusus bagi petugas medis karena belum ada regulasi yang mendasari diperbolehkannya honor khusus Covid-19 tersebut. Dia akan mencari dasranya terlebih dahulu. &#8220;Insyaallah kalau regulasinya (ada) insyaallah ada (Honor. Red),&#8221; tambahnya.</p>
<p>Hendarto mengaku tidak hanya 83 petugas covid-19 saja yang tidak mendapat kesejahteraan khusus tersebut. Dirinya juga tidk dapat. Tapi, yang penting, kata dia, utamakan berfikir perang melawan wabah bagaimana caranya cepat selesai. &#8220;Jangan sampai berfikir dengan fikiran lain, atasai Covid-19 dulu,&#8221; ujarnya mengalihkan.</p>
<p>Disinggung mengenai penggunaan anggaran, Hendarto menjelaskan, anggaran itu digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), obat, dan bahan habis pakai. APD pun disesuaikan dengan kebutuhan dan tidak didistribusikan. Pengunaannya hanya bagi yang bertugas saja. Lain itu, tidak.</p>
<p>&#8220;Skalanya juga berbeda. Ada Level 1, 2, 3 yang menentukan sesuai dengan regulasi kemenkes, dan Tim gugus. Dilapangan dipantau oleh dokter yang bertanggungjawab. di Waru ada dua dokter pengguna APD,&#8221; paparnya.</p>
<p>Hendarto menjelaskan anggaran yang dipersiapkan itu karena perhitungan Covid-19 sampai enam bulan kedepan. Anggaran tersebut tidak harus habis karena disesuaikan dengan kebutuhan. &#8220;Kalau selesai tidak harus habis,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lagipula, kewajiban pemerintah melindungai masyarakat dinilai sudah tepat, salah satunya dengan menyiapkan anggaran. Dengan demikian, berarti ada komitmen kuat melindungi masyarakat untuk menanggulangi pencegahan penularan Covid-19.</p>
<p>Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan dr. Akhmad Marzuki memilih hati-hati dalam menjawab. Dia melimpahkan persoalan ini kepada direktur RSUD Waru. &#8220;Langsung ke direkturnya saja&#8221; pinta mantan Kepala UPT Puskesmas Waru tersebut. <strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">114942</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
