<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Rumah Advokasi Rakyat &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/rumah-advokasi-rakyat/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 21 Feb 2020 09:14:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Rumah Advokasi Rakyat &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>RAR Datangi BPKAD, Pertanyakan Dugaan Mobil Digadai</title>
		<link>https://memontum.com/rar-datangi-bpkad-pertanyakan-dugaan-mobil-digadai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Feb 2020 09:14:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[BPKAD Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[mobil dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Advokasi Rakyat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/106844-rar-datangi-bpkad-pertanyakan-dugaan-mobil-digadai</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Adanya dugaan penggadaian salah satu mobil dinas membuat Rumah Advokasi Rakyat (RAR) mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hari ini, (20/2/2020). RAR juga menuding kantor aset itu tak mengelola penggunaan mobil dinas dengan baik. Direktur RAR, Risang Bima Wijaya mengatakan pengelolaan mobil dinas tak teratur. Banyak mobil dinas yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan </strong>&#8211; Adanya dugaan penggadaian salah satu mobil dinas membuat Rumah Advokasi Rakyat (RAR) mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hari ini, (20/2/2020). RAR juga menuding kantor aset itu tak mengelola penggunaan mobil dinas dengan baik.</p>
<p>Direktur RAR, Risang Bima Wijaya mengatakan pengelolaan mobil dinas tak teratur. Banyak mobil dinas yang saat ini bahkan digunakan oleh pejabat yang sudah pensiun dan juga pindah jabatan.</p>
<p>&#8220;Harusnya ketika dia menjabat di posisi A dan di mutasi, mobil dinas harus diserahkan kepada daerah untuk selanjutnya digunakan oleh pejabat baru di posisi yang ia tinggalkan. Kalau disini enggak, tetap ikut pejabatnya,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Padahal, menurut Risang, anggaran pemeliharaan untuk tiap mobil dinas setiap bulannya keluar dan digunakan. Namun, penggunaan mobil dinas sendiri tak didata dengan baik oleh BPKAD.</p>
<p>Tak hanya itu, pria berambut gondrong itu menuding salah satu kepala bidang di salah satu dinas menggadaikan mobil dinasnya.</p>
<p>&#8220;Coba cek mobil M 30 HP Toyota Rush, itu sudah digadaikan,&#8221; tudingnya.</p>
<p>Ia juga menyayangkan sikap BPKAD yang dinilai tak tegas dalam pengelolaan aset tersebut. Dikatakan, saat ini beberapa staff yang memiki tingkat dibawah eselon lll juga menggunakan mobil dinas tersebut.</p>
<p>&#8220;Cuma di Bangkalan staff dikasih mobil dinas. Harusnya minimal eselon lll baru diberi fasilitas itu,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Plt BPKAD Abdul Aziz mengaku belum mengetahui kepastian penggadaian mobil oleh salah satu Kabid. Namun ia memastikan, Kabid di BPKAd tak ada yang menggadaikan mobil tersebut.</p>
<p>&#8220;Kalau di Kabid kami, tak ada mobil yang digadaikan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Namun ia tak menampik adanya isu tersebut. Diakuinya, isu tersebut sudah ada sejak dirinya masuk menjadi Plt BPKAD. Hanya saja, ia tak melakukan kroscek lebih jauh.</p>
<p>&#8220;Isu itu memang pernah saya dengar, ya sekarang saya coba kroscek. Nanti Kabid aset akan cek, karena saat ini masih ada tugas ke Jakarta,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sebelumnya, MemoX juga pernah mengkonfirmasi data terbaru penggunaan mobil dinas tersebut pada Aziz pada bulan Januari lalu. Namun, ia juga mengatakan belum ada pembaruan data pengguna mobil dinas yang ada saat ini. Bahkan, ia mengakui beberapa pihak menggunakan mobil tersebut meski tak lagi menjabat dalam posisi struktural pemkab. <strong>(isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">106844</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kasus Kambing Etawa Tak Kunjung Ada Tersangka Baru, RAR Datangi Kejari</title>
		<link>https://memontum.com/kasus-kambing-etawa-tak-kunjung-ada-tersangka-baru-rar-datangi-kejari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Feb 2020 16:55:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Advokasi Rakyat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/106700-kasus-kambing-etawa-tak-kunjung-ada-tersangka-baru-rar-datangi-kejari</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Rumah Advokasi Rakyat (RAR) hari ini mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan, Rabu (19/2/2020). Pada kedatangan yang ke 32 kalinya ini, RAR meminta Kejari segera menambah tersangka pada kasus korupsi pengadaan kambing etawa. Tuntutan tersebut memiliki dasar, sebab RAR memiliki bukti dugaan keterlibatan dua oknum dibalik kasus tersebut. Keduanya yakni mantan staff bank [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Rumah Advokasi Rakyat (RAR) hari ini mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan, Rabu (19/2/2020). Pada kedatangan yang ke 32 kalinya ini, RAR meminta Kejari segera menambah tersangka pada kasus korupsi pengadaan kambing etawa. Tuntutan tersebut memiliki dasar, sebab RAR memiliki bukti dugaan keterlibatan dua oknum dibalik kasus tersebut. Keduanya yakni mantan staff bank Mega Bangkalan, Robi Hendryawan dan juga mantan camat Blega, Lanang Bara Muslim.</p>
<p>&#8220;Robi dan Lanang itu jelas terlibat dan membawa kabur uang. Kenapa masih bebas berkeliaran,&#8221; ucapnya Direktur RAR Risang Bima Wijaya.</p>
<p>Ia juga menyampaikan,pada saat persidangan lalu, hakim juga mencium indikasi keterlibatan keduanya dalam kasus ini. Namun, hingga kini status keduanya masih sebatas saksi.</p>
<p>&#8220;Di persidangan kemarin itu hakim bilang kalau keduanya terlibat. Kok masih saksi saja sampai sekarang,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Risang juga mengatakan, beberapa waktu lalu ia didatangi oleh beberapa oknum untuk menghentikan pengawalan pada kasus ini. Tak hanya Risang, Direktur Jaka Jatim sekaligus anggota Komisi E DPRD Jatim, Mathur Husyairi mengatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pasalnya, sejak awal dirinya dan RAR telah menguak hal tersebut.</p>
<p>&#8220;Ini panggilan nurani saya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, untuk mencari keadilan dari kasus ini saya akan menggandeng kolega saya di tingkat provinsi agar tidak ada yang bermain dibalik kasus ini,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejari Bangkalan Emmanuel Ahmad mengaku terus menyelidiki kasus ini. Pihaknya akan menunggu adanya penetapan dan saran dari putusan pengadilan untuk menetapkan tersangka baru.</p>
<p>&#8220;Untuk menetapkan tersangka itu tidak mudah. Kita perlu fakta pengadilan dan juga saran dan penetapan fakta tersebut. Tidak bisa ujuk-ujuk jadi tersangka. Yang pasti, kami akan lakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Diketahui, dalam kasus korupsi pengadaan kambing etawa ini, Kejari Bangkalan telah menetapkan dua tersangka yakni Syamsul Arifin mantan Kepala BPKAD dan juga Mantan Kepala DPMD, Mulyanto Dahlan. <strong>(Isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">106700</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Data Kemiskinan Dinilai Tak Valid, RAR Demo Dinsos Bangkalan</title>
		<link>https://memontum.com/data-kemiskinan-dinilai-tak-valid-rar-demo-dinsos-bangkalan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jan 2020 03:56:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Data Kemiskinan]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Advokasi Rakyat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/104286-data-kemiskinan-dinilai-tak-valid-rar-demo-dinsos-bangkalan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Data kemiskinan yang dinilai basi namun masih digunakan dalam pendistribusian bantuan dianggap tak layak diteruskan. RAR menuntut Dinas Sosial kembali melakukan pendataan ulang karena data kemiskinan di tahun 2015 dinilai tak efektif. Data yang sudah lima tahun tersebut dianggap tak lagi valid karena adanya fluktuasi ekonomi. Tak hanya itu, angka kelahiran dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Data kemiskinan yang dinilai basi namun masih digunakan dalam pendistribusian bantuan dianggap tak layak diteruskan. RAR menuntut Dinas Sosial kembali melakukan pendataan ulang karena data kemiskinan di tahun 2015 dinilai tak efektif.</p>
<p>Data yang sudah lima tahun tersebut dianggap tak lagi valid karena adanya fluktuasi ekonomi. Tak hanya itu, angka kelahiran dan kematian penduduk juga terus berjalan namun tak tercatat dalam data penerima bantuan dari pemerintah.</p>
<p>Direktur RAR, Risang Bima Wijaya menuntut Dinas sosial segera melakukan perbaikan. Baik dari data maupun perbaikan kualitas beras yang disalurkan pada masyarakat miskin.</p>
<p>&#8220;Perbaiki dulu itu datanya, data 2015 kok dipakai. Bangkalan ini masyarakatnya dinamis, ada pergerakan ekonomi dan juga kelahiran dan kematian. Orang sudah meninggal tetap masuk sebagai penerima, kan lucu,&#8221; terangnya.</p>
<p>Tak hanya sekali aksi demo ini dilakukan, sebelumnya RAR telah melakukan aksi demo di depan kantor Dinsos itu berulang kali bahkan akan terus melakukan aksi demo itu setiap hari kamis hingga data tersebut dirubah.</p>
<p>Sementara itu, SetijaBudhi Kepala Dinas Sosial mengaku data kemiskinan merupakan data dari kementrian sosial. Ia mengakui bahwa data tersebut memang berdasarkan survey di tahun 2015.</p>
<p>&#8220;Tapi kami tidak serta merta membiarkan data tersebut. Dalam perjalanannya hingga tahun ini kementrian sosial dan Kemendagri melakukan evaluasi-evaluasi lagi sehingga data itu saat ini mengalami penurunan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Diketahui, data yang semula 155 mengalami penyesuaian dan turun sebanyak 90 ribu. Dimungkinkan angka penurunan itu akan mengalami perubahan sebab evaluasi masih belum final.</p>
<p>&#8220;Itu hasil evaluasi saja sudah mengalami penurunan. Evaluasi itu baru 70 persen, masih tersisa 30 persen lagi akan dilakukan penyesuaian jadi bisa lebih turun lagi,&#8221; terangnya.<strong> (isn/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">104286</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sengketa Lahan, RAR Geruduk Kantor ATR/BPN dan Tuding &#8220;Main&#8221; Sertifikat</title>
		<link>https://memontum.com/sengketa-lahan-rar-geruduk-kantor-atr-bpn-dan-tuding-main-sertifikat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jan 2020 14:25:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Ponpes Ibnu Kholil]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Advokasi Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa lahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/103805-sengketa-lahan-rar-geruduk-kantor-atr-bpn-dan-tuding-main-sertifikat</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Sengketa lahan di Jalan Halim Perdana Kusuma berujung demo. Rumah Advokasi Rakyat (RAR) bersama puluhan santri dibawah umur menggeruduk kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) pada siang tadi,(9/1/2020). Aksi ini dipicu adanya sengketa lahan garapan seluas 3.561 meter persegi antara RKH Imam Bukhori pengasuh Pondok Pesantren Ibnu Kholil tersebut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan </strong>&#8211; Sengketa lahan di Jalan Halim Perdana Kusuma berujung demo. Rumah Advokasi Rakyat (RAR) bersama puluhan santri dibawah umur menggeruduk kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) pada siang tadi,(9/1/2020).</p>
<p>Aksi ini dipicu adanya sengketa lahan garapan seluas 3.561 meter persegi antara RKH Imam Bukhori pengasuh Pondok Pesantren Ibnu Kholil tersebut dengan Moh Yakup yang telah memiliki sertifikat di lahan tersebut di tahun 2013 lalu. Kemudian, di tahun itu juga Moh Yakup menjual lahan tersebut pada Charli Suhartono yang hingga saat ini digunakan sebagai gudang distributor air mineral kemasan.</p>
<p>Ketua RAR, Risang Bima Wijaya menilai pihak BPN melakukan manipulasi sertifikat. Pihaknya menilai, lahan garapan tersebut mutlak milik Ra Imam sapaan akrab RKH Imam Bukhori.</p>
<p>&#8220;BPN dengan seenaknya menerbitkan sertifikat karena sudah dikondisikan, kasus seperti ini tidak hanya sekali dua kali terjadi. Banyak kasus serupa yang sudah menjadi rahasia publik,&#8221; ucap Risang.</p>
<p>Sementara itu, Kasi Penangan Masalah dan Pengendalian Pertanahan, Syaifuddin Alhakim menjelaskan hingga saat ini kasus sengketa itu masih ditangani Pengadilan Negeri Bangkalan setelah sebelumnya ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Surabaya.</p>
<p>&#8220;Hari ini jadwalnya mediasi setelah sebelumnya mediasi awal gagal dan ditunda hari ini,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dikatakan, gugatan tersebut mulai diajukan pada tahun 2016 dan 2017 di pengadilan tinggi tata usaha negara Surabaya. Karena ditolak, maka tahun 2018 dilakukan gugatan ke PN Bangkalan.</p>
<p>&#8220;Nah karena saat ini masih proses pengadilan, kami juga tidak tau lahan tersebut milik siapa. Kami hanya memproses sesuai dengan bukti dan persyaratan yang ada,&#8221; pungkasnya. <strong>(isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">103805</post-id>	</item>
		<item>
		<title>RAR Demo Kantor DPMPTSP, Tuding Petugas Nyambi Jadi Calo</title>
		<link>https://memontum.com/rar-demo-kantor-dpmptsp-tuding-petugas-nyambi-jadi-calo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Oct 2019 14:35:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[DPMPTSP Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Advokasi Rakyat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/98928-rar-demo-kantor-dpmptsp-tuding-petugas-nyambi-jadi-calo</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Rumah Advokasi Rakyat datangi kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hari ini (31/10/2019). Aksi ini dipicu adanya tudingan beberapa petugas kantor perijinan tersebut merangkap menjadi calo untuk membantu proses pengajuan perijinan masyarakat. Direktur RAR, Risang Bima Wijaya menyatakan beberapa oknum di kantor perijinan tersebut telah lama &#8216;bermain&#8217; sebagai calo [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Rumah Advokasi Rakyat datangi kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hari ini (31/10/2019). Aksi ini dipicu adanya tudingan beberapa petugas kantor perijinan tersebut merangkap menjadi calo untuk membantu proses pengajuan perijinan masyarakat.</p>
<p>Direktur RAR, Risang Bima Wijaya menyatakan beberapa oknum di kantor perijinan tersebut telah lama &#8216;bermain&#8217; sebagai calo berseragam. Bahkan, calo tersebut mematok berbagai macam tarif untuk mempercepat proses pengurusan ijin yang diajukan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Pengurusan ijin harusnya cepat dan murah jika sesuai dengan prosedur. Nah disini dipermainkan, sudah lama, berbelit dan mahal. Calo-calo berseragam ini harus dipangkas habis. Ada juga mantan petugas yang masih aktif menjadi calo disini,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Menurutnya, tak hanya calo namun pelayanan perijinan di kantor tersebut dinilai berbelit-belit. Sebab, beberapa proses perijinan mandek meski persyaratan seluruhnya telah terpenuhi.</p>
<p>&#8220;Salah satu contohnya pengusaha ayam petelur yang ingin melakukan usaha disini itupun untuk membantu menutupi kebutuhan telur di Bangkalan yang sangat tinggi tapi dipersulit hingga berkas nya hilang,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Dpmptsp Ainul Gufron menyatakan dengan tegas tak ada pegawai di kantornya yang menjadi calo bahkan mematok tarif tertentu. Namun ia tidak mengetahui adanya calo dari pihak luar.</p>
<p>&#8220;Saya dengan tegas dan yakin menyatakan tak ada calo di badan Dpmptsp. Untuk pihak luar saya kurang paham,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Dikatakan, untuk mengurangi adanya calo dari luar pihaknya terus menggalakkan adanya perijinan online atau OSS. Dengan aplikasi ini, maka masyarakat dengan syarat yang sudah lengkap dapat mendaftarkan ijin usahanya melalui aplikasi tersebut tanpa harus datang ke kantor.</p>
<p>&#8220;Adanya OSS itu untuk mencegah calo. Dan jika belum bisa menggunakan OSS, maka kantor kami melayani secara manual. Di sini pun sesuai prosedur yang ada,&#8221; pungkasnya. <strong>(isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">98928</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cium Jual Beli Jabatan, RAR Minta Berkas 132 Pejabat Baru Diperiksa</title>
		<link>https://memontum.com/cium-jual-beli-jabatan-rar-minta-berkas-132-pejabat-baru-diperiksa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Oct 2019 13:28:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jual Beli Jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[Lelang Jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Advokasi Rakyat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/97630-cium-jual-beli-jabatan-rar-minta-berkas-132-pejabat-baru-diperiksa</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Dugaan jual beli jabatan terhadap 132 pejabat yang baru dilantik kemarin terendus oleh aktifis Rumah Advokasi Rakyat (RAR). Praktik illegal ini diduga dimainkan oleh beberapa oknum pemerintahan terutama di Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan. Tak hanya itu, jual beli jabatan ini juga membuat beberapa oknum pemerintahan kebal peraturan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan </strong>&#8211; Dugaan jual beli jabatan terhadap 132 pejabat yang baru dilantik kemarin terendus oleh aktifis Rumah Advokasi Rakyat (RAR). Praktik illegal ini diduga dimainkan oleh beberapa oknum pemerintahan terutama di Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan.</p>
<p>Tak hanya itu, jual beli jabatan ini juga membuat beberapa oknum pemerintahan kebal peraturan. Hal itu disampaikan oleh ketua RAR, Risang Bima Wijaya saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab dan BKPSDA Bangkalan siang tadi, Kamis (10/10/2019).</p>
<p>&#8220;Sekarang ini pemerintahan Bangkalan sedang digerakkan oleh seorang jongos bernama Imron, dia yang menekan supaya ada jual beli jabatan. Kelakuan seperti itu mendapat dukungan dari kantor ini (BKPSDA,red) dan tetangganya ini inspektorat,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Diketahui, Imron yang dimaksud adalah salah satu staff di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada bagian pengelolaan aset daerah. Tak hanya Imron, Risang juga menyebut dua nama lain yang terlibat.</p>
<p>&#8220;Ada di BUMD, Imron, Nawawi dan panca. mereka ada di bidang pengelolaan aset dan beberapa bidang lain,&#8221; terang Risang.</p>
<p><strong>Baca : </strong><a href="https://bangkalan.memontum.com/598-endus-jual-beli-jabatan-rar-tuntut-lelang-jpt-diulang" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Endus Jual Beli Jabatan, RAR Tuntut Lelang JPT Diulang</a></p>
<p>Selain itu, Risang juga menantang BKPSDA untuk membuka berkas 132 pejabat yang dilantik kemarin,(9/10/2019). Risang meminta, BKPSDA cek ulang pangkat dan syarat para pejabat baru tersebut apakah sudah memenuhi ketentuan.</p>
<p>&#8220;Saya tantang buka berkas sekarang, cek lagi pangkat dan syaratnya apakah sudah sesuai. Kalau belum sesuai, cabut dan kembalikan pada jabatan sebelumnya,&#8221; tegasnya. <strong>(isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">97630</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Endus Jual Beli Jabatan, RAR Tuntut Lelang JPT Diulang</title>
		<link>https://memontum.com/endus-jual-beli-jabatan-rar-tuntut-lelang-jpt-diulang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Oct 2019 12:54:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jual Beli Jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[Lelang Jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Advokasi Rakyat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://memontum.com/95510-endus-jual-beli-jabatan-rar-tuntut-lelang-jpt-diulang</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Aktivis Rumah Advokasi Rakyat (RAR) menduga dalam proses lelang jabatan yang saat ini sedang menunggu hasil keputusan terdapat jual beli jabatan. Akibatnya, RAR melakukan aksi demo didepan kantor Pemkab Bangkalan dan meminta untuk proses lelang tersebut diulang. Dugaan tersebut diperkuat dengan tidak lengkapnya syarat yang yang diajukan oleh calon Jabatan Pimpinan Tinggi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Aktivis Rumah Advokasi Rakyat (RAR) menduga dalam proses lelang jabatan yang saat ini sedang menunggu hasil keputusan terdapat jual beli jabatan. Akibatnya, RAR melakukan aksi demo didepan kantor Pemkab Bangkalan dan meminta untuk proses lelang tersebut diulang.</p>
<p>Dugaan tersebut diperkuat dengan tidak lengkapnya syarat yang yang diajukan oleh calon Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Salah satunya, adanya calon yang masa kerjanya tidak sesuai dengan ketentuan yakni minimal 2 tahun atau 24 bulan.</p>
<p>Tak hanya itu, RAR juga menemukan adanya berkas yang tidak lengkap yang harus disertakan dalam seleksi awal administrasi. Contohnya, hasil pemeriksaan tes psikologi yang dikeluarkan RSUD Syamrabu tidak lengkap.</p>
<p>&#8220;Maka jika secara administrasi itu sudah cacat, kenapa bisa sampai ke tahap ahir. Kami meminta lelang jabatan ini di ulang,&#8221; ucap Ketua RAR, Risang Bima Wijaya,(2/9/2019).</p>
<p>Selain itu, Risang menduga ada &#8216;permainan&#8217; pada dua instansi yakni Inspektorat dan BKPSDA. Keduanya diduga sama-sama pasang &#8216;tarif&#8217; untuk menandatangani berkas tertentu.</p>
<p>&#8220;Keduanya itu berselingkuh, hasil anak haramnya itu salah satunya ya pejabat-pejabat yang ada dalam lelang itu,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Moh Fahri, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah mengaku akan menyampaikan hal tersebut pada Bupati. Sebab, saat massa mendemo Pemkab, Bupati sedang melakukan kegiatan dinas luar kota.</p>
<p>&#8220;Saya akan sampaikan seluruh aspirasi ke bapak bupati, sebab beliau saat ini sedang ada tugas luar kota,&#8221; ucapnya. <strong>(isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">95510</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
