<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Rumah Potong Hewan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/rumah-potong-hewan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Feb 2023 11:40:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Rumah Potong Hewan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Resmikan RPH-U Modern Lamongan, Bupati Yuhronur Minta Pengelolaan Manajemen dan Operasional yang Sustainable</title>
		<link>https://memontum.com/resmikan-rph-u-modern-lamongan-bupati-yuhronur-minta-pengelolaan-manajemen-dan-operasional-yang-sustainable</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Feb 2023 03:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[bupati lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Yuhronur]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[RPH]]></category>
		<category><![CDATA[RPH-U]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Potong Hewan]]></category>
		<category><![CDATA[Yuhronur Efendi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=182667</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan), membangun RPH-U (Rumah Potong Hewan Unggas) yang beroperasi secara modern, dengan kapasitas sembelih 1.000 ekor perjam. RPH-U yang berlokasi di kompleks Pasar Sidoharjo Lamongan, diresmikan oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi. RPH-U yang baru saja diresmikan ini, nantinya akan dioperasikan secara modern untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan), membangun RPH-U (Rumah Potong Hewan Unggas) yang beroperasi secara modern, dengan kapasitas sembelih 1.000 ekor perjam. RPH-U yang berlokasi di kompleks Pasar Sidoharjo Lamongan, diresmikan oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi.</p>



<p>RPH-U yang baru saja diresmikan ini, nantinya akan dioperasikan secara modern untuk menjamin kualitas produk daging unggas yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal). Dimana, unggas yang disembelih juru sembelih halal yang tersertifikasi.</p>



<p>Bahkan, unggas yang disembelih melalui beberapa tahapan yakni ayam dikaitkan pada mesin conveyor, masuk alat stunning untuk proses pemingsanan, pemotongan oleh juru sembelih sesuai syariat Islam, penirisan (untuk mengeluarkan darah dan memastikan unggas benar-benar mati) selama 3,5 menit. Lalu, perendaman air panas dengan alat scalder, pencabutan bulu dengan alat plucker, pembersihan, parting karkas dan kemudian dilakukan pengemasan.</p>



<p>Bupati Yuhronur mengatakan, dengan dimilikinya RPH-U ini melengkapi potensi peternakan yang ada di Lamongan. Sehingga, populasi ternak dan pengembangannya akan lebih baik dan lebih sempurna. Dengan operasional modern, dirinya berpesan untuk terus sustainable menjaga dan mengoperasionalkannya dengan baik.</p>



<p>“Senang dan bangga sekali kita semua memiliki RPH yang ada di kompleks Pasar Sidoharjo. Lengkaplah sudah sesungguhnya potensi peternakan kita di Kabupaten Lamongan. Ini terasa lebih baik dan lebih sempurna lagi. Untuk itu, berikutnya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, agar terus mengupayakan sustainable di dalam mengelola RPH unggas ini,” kata Bupati Yuhronur, Senin (06/02/2023) tadi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>Diungkapkannya, bahwa yang dimaksud sustainable ini adalah keberlanjutan RPH-U, setelah dibangun. Seperti, meliputi pemeliharaan, manajemen, perbaikan, operasional, hingga pelaksanaan evaluasi yang harus rutin dilaksanakan dengan baik.</p>



<p>“Pemeliharaannya yang baik, sustainable ini artinya habis dibangun juga operasional dengan baik. Sehingga, jangan sampai sepi atau tidak ada pengunjung. Ini akan sangat ironis kalau ini nanti sudah dilakukan secara ASUH tapi tidak ada pengunjung. Terus dipelihara dan manajemennya diperbaiki, operasional yang baik, juga harus terus dilakukan evaluasi setiap hari kenapa ini tidak bisa optimal dan sebagainya,” paparnya.</p>



<p>Kepala Disnakeswan Lamongan, Wahyudi, menambahkan bahwa potensi unggas di Kabupaten Lamongan, cukup besar. Berdasarkan data tahun 2022, yakni ayam buras sebanyak 1.987.917 ekor, ayam petelur 570.082 ekor, ayam pedaging 35.239.256 ekor, itik 172.100 ekor, dan entok 56.582 ekor.</p>



<p>RPH-U ini, tambahnya, akan memfasilitasi pemotong unggas disekitar kompleks RPH dan sekitar Jalan Papandayan. Namun, tidak menutup kemungkinan pengusaha pemotong unggas lainnya di Kabupaten Lamongan.</p>



<p>“Model gedung RPH-U seperti ini adalah satu-satunya di Indonesia. Dimana, model seperti ini memberikan kesempatan kepada para pemotong untuk bisa ikut memanfaatkan bersama. Karena, RPH-U dapat mengakomodir sampai dengan delapan orang pemotong unggas, dengan kata lain RPH-U tidak dimanfaatkan oleh satu pemotong,” urai Wahyudi. <strong>(jul/zen/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">182667</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BPJPH Kemenag Lakukan Monitoring Rumah Potong Hewan Menjelang Lebaran</title>
		<link>https://memontum.com/bpjph-kemenag-lakukan-monitoring-rumah-potong-hewan-menjelang-lebaran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 May 2021 15:31:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BPJPH]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Monitoring program kesehatan.]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Potong Hewan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=142287</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Depok &#8211; Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, tengah menggelar monitoring atau pengawasan ke rumah potong hewan (RPH) menjelang lebaran. Pengawasan tersebut dilakukan secara terpadu bersama tim dari Direktorat Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementerian Pertanian, serta Kemenko Perekonomian. Monitoring antara lain, dilakukan di UPTD Rumah Potong Hewan Tapos, kota Depok. Hadir, Kepala [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Depok</strong> &#8211; Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, tengah menggelar monitoring atau pengawasan ke rumah potong hewan (RPH) menjelang lebaran. Pengawasan tersebut dilakukan secara terpadu bersama tim dari Direktorat Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementerian Pertanian, serta Kemenko Perekonomian.</p>



<p>Monitoring antara lain, dilakukan di UPTD Rumah Potong Hewan Tapos, kota Depok. Hadir, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan BPJPH, Siti Aminah, Direktur Kesmavet Kementan, Syafii Ma’arif, serta Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan Kemenko Perekonomian, Pujo Setio. Mereka dan tim meninjau fasilitas pemotongan yang ada di RPH Tapos.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-pekalongan-dua-periode-terjaring-ott-kpk">Bupati Pekalongan Dua Periode Terjaring OTT KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-progres-pembangunan-knmp-lateng-banyuwangi-menteri-kkp-beri-bantuan-dan-janjikan-kapal">Tinjau Progres Pembangunan KNMP Lateng Banyuwangi, Menteri KKP Beri Bantuan dan Janjikan Kapal</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/menko-zulhas-tinjau-pelaksanaan-kdkmp-candirenggo-kabupaten-malang">Menko Zulhas Tinjau Pelaksanaan KDKMP Candirenggo Kabupaten Malang</a></li>
</ul>


<p>Kapus Pembinaan dan Pengawasan BPJPH, Siti Aminah, mengatakan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada ketimpangan dalam implementasi regulasi, khususnya terkait Jaminan Produk Halal (JPH).</p>



<p>“Kami melakukan pengawasan memang sudah lama dengan Kementerian Pertanian, khususnya Direktorat Kesmavet. Pengawasan produk halal dilakukan di RPH, ritel, maupun pasar tradisional. Jangan sampai pelaksanaan penyediaan daging tidak sesuai regulasi jaminan produk halal,” ujar Siti Aminah di Tapos, Depok, Jumat (08/05) tadi.</p>



<p>Kewajiban bersertifikasi halal yang telah berlaku pada tahun 2019 lalu khususnya pada produk makanan dan minuman perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat umum serta pelaku usaha. Direktur Kesmavet Kementerian Pertanian, Syafii Ma&#8217;arif, mengungkapkan bahwa keterlibatan Kementerian Agama dan Kementerian terkait ini merupakan amanah regulasi.</p>



<p>“Dalam Undang-Undang kita jelas sekali menyatakan bahwa setiap produk hewan, baik itu dari luar maupun dari dalam negeri, yang beredar di NKRI ini harus memiliki sertifikat veteriner dan sertifikat halal,” tegas Syafii Ma’arif.</p>



<p>Asdep Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan Kemenko Perekonomian, Puji Setio menambahkan, pengawasan dilakukan sekaligus untuk memantau stabilitas harga daging dan ketersediaan bagi masyarakat menjelang lebaran. Giat pengawasan di Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Potong Hewan Tapos, Depok ini, dilakukan dari mulai proses penyembelihan, pengulitan, pemotongan hingga pengangkutan, sehingga tracebality dari sebuah produk dapat terlihat dengan jelas baik dari sisi Kesehatan juga kehalalannya. <strong>(hms/nag/aye/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">142287</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PD RPH Kota Malang Digeledah Kejaksaan, Sejumlah Berkas dan Satu Komputer Diamankan</title>
		<link>https://memontum.com/pd-rph-kota-malang-digeledah-kejaksaan-sejumlah-berkas-dan-satu-komputer-diamankan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Jan 2021 06:36:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Raka Kinasih]]></category>
		<category><![CDATA[RPH]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Potong Hewan]]></category>
		<category><![CDATA[Tipikor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=132076</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang di Kolonel Sugiono, Kamis (14/1/2021) pukul 10.00 WIB, digeledah petugas Kejaksaan Negeri Kota Malang. Yakni terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat mantan Plt Direktur RPH Periode 2017-2018, AA Raka Kinasih (43) warga Jl Taman Agung, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang di Kolonel Sugiono, Kamis (14/1/2021) pukul 10.00 WIB, digeledah petugas Kejaksaan Negeri Kota Malang.</p>



<p>Yakni terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat mantan Plt Direktur RPH Periode 2017-2018, AA Raka Kinasih (43) warga Jl Taman Agung, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.</p>



<p>Tim penyidik kejaksaan yang langsung dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang Dino Kriesmiardi SH MH melakukan pencarian tambahan bukti kuat terkait kasus ini. Karena tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada tersangka lain.</p>



<p>Kasi Intelejen Kejari Kota Malang, Yusuf Hadiyanto SH MH mengatakan ada beberapa ruangan yang diperiksa diantaranya bagian Kasubbag Keuangan serta bendahara. Tim penyidik juga ikut mengecek komputer kerja kantor untuk mencari data tambahan.</p>



<p>&#8220;Ada beberapa bukti yang belum kami dapatkan terkait pengeluaran keuangan PD RPH periode 2017-2018,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Dari hasil pengeledahan ini tim penyidik kemudian membawa beberapa barang untuk diperiksa lebih lanjut. Barang itu dibawa dalam koper besar beserta satu unit komputer. &#8220;Kami melakukan pengeledahan di ruang Kasubag Keuangan,&#8221; ujar Kasi Pidsus Dino Kriesmiardi.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="740" height="392" src="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2021/01/barang-bukti.jpg?resize=740%2C392&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-132078" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/01/barang-bukti.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/01/barang-bukti.jpg?resize=300%2C159&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/01/barang-bukti.jpg?resize=768%2C407&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/01/barang-bukti.jpg?resize=400%2C212&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><figcaption>Bukti yang berhasil diamankan kejaksaan. (ist)</figcaption></figure>



<p>Seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak kejaksaan Negeri Kota Malang telah membidik salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Malang.</p>



<p>Bahkan pihaknya hingga Rabu (10/6/2020) siang, telah memeriksa 5 orang untuk diklarifikasi terkait dugaan kasus korupsi menimbulkan kerugian pihak Pemkot Malang senilai kisaran lebih dari Rp 1 miliar.<br>Saat ini kejaksaan masih mengumpulkan data dan keterangan terkait permasalahan ini. Sebab diduga kasus ini terjadi antara Tahun 2017-2018 .</p>



<p>Teka-teki sosok yang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi penggemukan hewan sapi, RPH Kota Malang Tahun 2017-2018, terjawab. Tersangkanya adalah seorang wanita berinisial AARK (43) warga Jl Taman Agung, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.</p>



<p>Adapun peran tersangka dalam kasus ini adalah terkait kerjasama dengan pihak ketiga pembelian sapi dan pemeliharaanya.</p>



<p>&#8220;Peran tersangka saat menjadi PLT, yang bersangkutan bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pembelian sapi dan pemeliharaanya. Disitu ditemukan beberapa penyimpangan hingga menimbulkan kerugian di Pemkot Malang,&#8221; ujar Andi Darmawangsa SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang.</p>



<p>Ada beberapa hal yang menyeret AARK sebagai tersangka. &#8220;Ada beberapa hal tidak dikuti denga perjanjian, sapi yang dibeli tidak sesuai dengan sapi yang datang . Penyewaan- penyewaan fasilitas RPH tidak dibayar dan sebagainya. Kami akan terus kembangkan. Kerugian dari hitungan penyidik mencapai Rp 1,5 miliar. Namun nanti akan kami cocokan dengan hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),&#8221; ujar Andi.</p>



<p>Mantan Plt Direktur Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang Tahun 2018, AARK/Raka Kinasih pada Kamis (10/12/2020) pukul 15.30, ditahan petugas Kejaksaan Negeri Kota Malang.</p>



<p>Hal itu setelah Raka menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penggemukan hewan sapi RPH Kota Malang Tahun 2017-2018. Sebelum dibawa ke LP Wanita Sukun, Raka terlebih dahulu menjalani rapid test.</p>



<p>Saat dibawa ke mobil tahanan kejaksaan, wanita yang saat ini menjabat Kasubag Keuangan RPH Kota Malang ini, sudah memakai rompi warna orange bertuliskan tahanan Kejari Kota Malang.</p>



<p>Tersangka Raka dikenakan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.</p>



<p>&#8220;Tadi langsung kami bawa ke LP Wanita Sukun. Tentunya sebelum kami bawa ke LP Wanita, tersangka kami lakukan rapid test,&#8221; ujar Dino.</p>



<p>Sedangkan pihak ketiga Siti Endah dari Revolusi Ternak Jombang juga sudah ditahan di Polda Jatim terkait perkara lain.</p>



<p>&#8220;Kemungkinan tersangka AARK ini akan dilakukan pemeriksaan tambahan. Sebab pihak ketiga saat ini ditahan di Polda Jatim terkait perkara lain. Tidak menutup kemungkinan nanti dalam kasus ini ada tersangka lain,&#8221; ujar Dino. <strong>(gie)</strong></p>



<p></p>



<p></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">132076</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Korupsi Penggemukan Sapi, Kejaksaan Incar Tersangka Lain</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-korupsi-penggemukan-sapi-kejaksaan-incar-tersangka-lain</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Jan 2021 12:55:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[PD RPH]]></category>
		<category><![CDATA[RPH]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Potong Hewan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=131960</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Nampaknya bakal ada tersangka lainnya yang segera menyusul mantan Plt Direktur Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang Tahun 2018, AA Raka Kinasih (43) warga Jl Taman Agung, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, ke balik jeruji besi. Petugas Kejaksaan Negeri Kota Malang terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dugaan kasus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Nampaknya bakal ada tersangka lainnya yang segera menyusul mantan Plt Direktur Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang Tahun 2018, AA Raka Kinasih (43) warga Jl Taman Agung, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, ke balik jeruji besi.</p>



<p>Petugas Kejaksaan Negeri Kota Malang terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dugaan kasus korupsi penggemukan sapi PD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang Tahun 2018.</p>



<p>Seperti halnya terlihat terlihat pada Selasa (12/1/2021) siang, petugas Pidsus memeriksa dua saksi terkait kasus RPH ini.</p>



<p>Yakni mememinta keterangan Joko Sudadi, mantan Direktur RPH Kota Malang Tahun 2015 dan Eko Novianto, Auditor Pemeriksa Anggaran 2017, Inspektorat Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Saksi Joko tadi mengatakan bahwa memang ada program penggemukan sapi, namun saat itu dia tidak mau karena merugi. Sedangkan mantan Plt Direktur RPH 2018, Rk, adalah adik iparnya. Namun tersangka Rk saat menjadi Plt direktur tidak pernah berkonsultasi dengan Pak Joko terkait permasalahan penggemukan sapi,&#8221; ujar penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang Boby Ardi SH mendampingi Kasi Pidus Dini Kriesmiardi SH MH.</p>



<p>Pemeriksaan saksi-saksi bakal terus berlanjut. Rencananya pada Rabu (13/1/2021) pagi, petugas Pidsus bakal memeriksa dua saksi yakni Sapto Prapto Santoso mantan Kepala BPKAD dan Subhan, kepala BKAD Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Kami akan terus memeriksa saksi-saksi untuk menggali keterangan untuk menetapkan tersangka lainnya,&#8221; ujar Boby.</p>



<p>Seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak kejaksaan Negeri Kota Malang telah membidik salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Malang.</p>



<p>Bahkan pihaknya hingga Rabu (10/6/2020) siang, telah memeriksa 5 orang untuk diklarifikasi terkait dugaan kasus korupsi menimbulkan kerugian pihak Pemkot Malang di kisaran lebih dari Rp 1 miliar.</p>



<p>Saat ini kejaksaan masih mengumpulkan data dan keterangan terkait permasalahan ini. Sebab diduga kasus ini terjadi antara Tahun 2017-2018 .</p>



<p>Teka-teki sosok yang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi penggemukan hewan sapi, RPH Kota Malang Tahun 2017-2018, terjawab.</p>



<p>Tersangkanya adalah seorang wanita berinisial AARK (43) warga Jl Taman Agung, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.</p>



<p>Adapun peran tersangka dalam kasus ini adalah terkait kerjasama dengan pihak ketiga pembelian sapi dan pemeliharaanya.</p>



<p>&#8220;Peran tersangka saat menjadi PLT, yang bersangkutan bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pembelian sapi dan pemeliharaanya. Disitu ditemukan beberapa penyimpangan hingga menimbulkan kerugian di Pemkot Malang,&#8221; ujar Andi Darmawangsa SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang.</p>



<p>Ada beberapa hal yang menyeret AARK sebagai tersangka. &#8220;Ada beberapa hal tidak dikuti dengan perjanjian, sapi yang dibeli tidak sesuai dengan sapi yang datang. Penyewaan-penyewaan fasilitas RPH tidak dibayar dan sebagainya. Kami akan terus kembangkan. Kerugian dari hitungan penyidik mencapai Rp 1,5 miliar. Namun nanti akan kami cocokan dengan hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),&#8221; ujar Andi.</p>



<p>Mantan Plt Direktur Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang Tahun 2018, AARK / Raka Kinasih pada Kamis (10/12/2020) pukul 15.30, ditahan petugas Kejaksaan Negeri Kota Malang.</p>



<p>Hal itu setelah Raka menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penggemukan hewan sapi RPH Kota Malang Tahun 2017-2018. Sebelum dibawa ke LP Wanita Sukun, Raka terlebih dahulu menjalani rapid test.</p>



<p>Saat dibawa ke mobil tahanan kejaksaan, wanita yang saat ini menjabat Kasubag Keuangan RPH Kota Malang ini, sudah memakai rompi warna orange bertuliskan tahanan Kejari Kota Malang.</p>



<p>Tersangka Raka dikenakan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.</p>



<p>&#8220;Tadi langsung kami bawa ke LP Wanita Sukun. Tentunya sebelum kami bawa ke LP Wanita, tersangka kami lakukan rapid test,&#8221; ujar Dino.</p>



<p>Sedangkan pihak ketiga Siti Endah dari Revolusi Ternak Jombang juga sudah ditahan di Polda Jatim terkait perkara lain.</p>



<p>&#8220;Kemungkinan tersangka AARK ini akan dilakukan pemeriksaan tambahan. Sebab pihak ketiga saat ini ditahan di Polda Jatim terkait perkara lain. Tidak menutup kemungkinan nanti dalam kasus ini ada tersangka lain,&#8221; ujar Dino. <strong>(gie)</strong></p>



<p></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">131960</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dewan Minta Proyek RPH Krian Akhir 2020 Dioperasionalkan</title>
		<link>https://memontum.com/dewan-minta-proyek-rph-krian-akhir-2020-dioperasionalkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Aug 2020 13:43:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[RPH Krian]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Potong Hewan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/121246-dewan-minta-proyek-rph-krian-akhir-2020-dioperasionalkan</guid>

					<description><![CDATA[Proyek Nilai Rp 13 Miliar Lebih Yang Tak Kunjung Bermanfaat Memontum Sidoarjo &#8211; Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi C DPRD Sidoarjo memberi deadline Dinas Pangan dan Pertanian Pemkab Sidoarjo agar segera mengoperasionalkan Rumah Potong Hewan (RPH) Modern Krian, Sidoarjo pada akhir Tahun 2020. Meski sudah selesai dikerjakan, proyek yang memakan anggaran senilai Rp 13,9 miliar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Proyek Nilai Rp 13 Miliar Lebih Yang Tak Kunjung Bermanfaat</h2>
<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi C DPRD Sidoarjo memberi deadline Dinas Pangan dan Pertanian Pemkab Sidoarjo agar segera mengoperasionalkan Rumah Potong Hewan (RPH) Modern Krian, Sidoarjo pada akhir Tahun 2020. Meski sudah selesai dikerjakan, proyek yang memakan anggaran senilai Rp 13,9 miliar yang dikerjakan PT Anugerah Konstruksi Indonesia itu hingga kini belum dioperasionalkan.</p>
<p>Salah satu kendalanya, adalah tidak bisa digunakannya mesin potong yang bernilai miliaran rupiah.</p>
<p>&#8220;Kami mentarget RPH modern itu bisa beroperasi maksimal akhir Tahun 2020. Karena proyek RPH Modern Krian ini menjadi salah satu proyek yang menjadi perhatian Komisi C. Bahkan kami sering menanyakan ke dinas terkait, kapan bisa beroperasi. Harusnya Maret 2020 lalu sudah bisa beroperasi,&#8221; terang Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Suyarno kepada Memo X, Selasa (11/08/2020).</p>
<p>Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo mengungkapkan berdasarkan hasil beberapa kali hearing maupun inspeksi mendadak (sidak), terdapat berbagai permasalahan dalam pembangunan proyek itu. Padahal, anggarannya yang sudah masuk sejak APBD Tahun 2018 itu cukup besar menyedot APBD Sidoarjo.</p>
<p>&#8220;Misalnya adanya dugaan masalah tarik menarik yang tidak ada ujungnya soal Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang hingga kini belum clear (selesai). Begitu juga masalah mesin belum selesai. Entah bisa dioperasionalkan atau belum,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Karena itu, politisi PDIP ini meminta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Sidoarjo agar bekerjasama dengan baik agar RPH Modern itu bisa segera beroperasi. Selain itu, juga agar segera memanggil tim ahli untuk menentukan langkah proyek yang ada di pusat Kecamatan Krian itu. Tujuannya agar tim ahli bisa memberikan rekomendasi harus mengambil langkah seperti apa selanjutkan agar bisa dioperasionalkan.</p>
<p>&#8220;Sekarang kami memberi deadline ketat kepada dinas (OPD) terkait untuk menuntaskan proyek itu. Kami minta akhir Tahun 2020 ini harus tuntas semua dan bisa dioperasionalkan,&#8221; pintanya.</p>
<p>Sementara harapannya, kata Suyarno jika RPH Modern cepat selesai dan bisa beroperasi maksimal maka dapat segera dimanfaatkan masyarakat. Fasilitas itu tentunya juga bakal menunjang pertumbuhan ekonomi di Sidoarjo. &#8220;Khususnya untuk sektor peternakan dan perdagangan,&#8221; tandasnya. <strong>(wan/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">121246</post-id>	</item>
		<item>
		<title>2 Tahun Dibangun, RPH Bandung Belum Optimal</title>
		<link>https://memontum.com/rph-bandung-tulungagung-2-tahun-dibangun-masih-mangkrak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jan 2018 13:27:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Tulungagung]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung]]></category>
		<category><![CDATA[Mangkrak]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Potong Hewan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/18309-rph-bandung-tulungagung-2-tahun-dibangun-masih-mangkrak</guid>

					<description><![CDATA[Kurang Fasilitas, Jagal Enggan Gunakan &#160; Memontum Tulungagung &#8212; Kinerja Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung menjadi sorotan akhir-akhir ini. Setelah sebelumnya melakukan pembangunan sumber air yang dianggap tidak sesuai mekanisme, kini pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) yang menjadi bidikan. Betapa tidak, sejak didirikan tahun 2015 lalu, keberadaan RPH yang berada di Kecamatan Bandung itu masih belum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Kurang Fasilitas, Jagal Enggan Gunakan</strong></h2>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Memontum Tulungagung</strong> &#8212; Kinerja Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung menjadi sorotan akhir-akhir ini. Setelah sebelumnya melakukan pembangunan sumber air yang dianggap tidak sesuai mekanisme, kini pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) yang menjadi bidikan. Betapa tidak, sejak didirikan tahun 2015 lalu, keberadaan RPH yang berada di Kecamatan Bandung itu masih belum berfungsi.</p>
<p>Padahal, ratusan juta uang rakyat sudah dibelanjakan. Saat diklarifikasi, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung Tatik Andayani mengatakan, pembangunan RPH di Bandung merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan para pengusaha daging. Hal ini karena sebagian besar pengusaha daging berasal dari Kecamatan Bandung.</p>
<p>&#8220;Kami sebenarnya memudahkan mereka, kan kasihan kalau harus motongnya di Ketanon&#8221;, kata Tatik kepada Memontum.com. Meski sudah dibangun kata Tatik, para jagal tersebut belum mengfungsikan RPH karena alasan keterbatasan fasilitas. &#8220;Ya itu, menurut mereka masih kurangnya fasilitas sehingga belum maksimal, padahal kita sudah kerjasama dengan pihak desa dalam pengelolaannya&#8221;, pungkasnya.</p>
<p>Atas kondisi tersebut, masyarakat ikut prihatin dengan Rumah Potong Hewan (RPH) yang berada di Bandung. Mereka menilai RPH tersebut tidak berfungsi maksimal dan bahkan bisa merugikan masyarakat. “Harus ada langkah konkret dari pemerintah untuk memperbaikinya. Kami berharap ini dioptimalkan supaya RPH Bandung Fungsional,” ujar Susetyo Pengamat Pembangunan Masyarakat Tulungagung.</p>
<p>Menurut dia, tidak berfungsinya RPH Bandung secara optimal karena tidak didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. “Kesannya jadi sia-sia membangun RPH. Apalagi RPH dibangun dengan APBD yang notabene uang rakyat,” paparnya.</p>
<p>Selain itu, yang menjadi keprihatinannya, dengan tidak berfungsi maksimal, dikhawatirkan penyembelihan hewan di RPH Bandung berkontribusi menyebarkan penyakit di masyarakat. Misalnya, penyakit antraks atau penyakit dari hewan lainnya semisal cacing pita.</p>
<p>“Hal-hal ini yang harus dihindari. Jangan sampai ada penyebaran penyakit didaging akibat tidak terpantau oleh Dinas Peternakan,” tandas pria jebolan UGM ini.</p>
<p>Untuk diketahui, RPH Bandung dibangun pada tahun 2015 lalu dengan anggaran lebih dari satu milyar. Itu termasuk bangunan dan akses jalan masuk. Meski belum digunakan pasca dibangun, bangunan RPH waktu itu dalam kondisi retak-retak. <strong>(zul/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">18309</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
